provinsi: Sumatera Utara

  • Mengenal Daerah Sukolilo yang Dikait-kaitkan Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang – Halaman all

    Mengenal Daerah Sukolilo yang Dikait-kaitkan Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini publik dikagetkan dengan kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Bos rental mobil bernama  Ilyas Abdurahman tewas saat sedang mengambil mobil Honda Brio yang hendak dicuri sekelompok kawanan perampok bersenjata api.

    Kasus yang menewaskan bos rental di Rest Area Tol Jakarta-Merak mengingatkan kita kepada perkara serupa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Saat itu bos rental mobil berinisial BH yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada Kamis, 6 Juni 2024 silam.

    Banyak yang mengaitkan kasus penembakan di Tangerang tersebut dengan peristiwa serupa yang terjadi di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Warganet pun langsung menuding daerah tersebut sebagai ‘kampung maling’ dan ‘desa penadah’ bahkan menuliskan julukan tersebut pada lokasi Kecamatan Sukolilo di googlemaps.

    Terlepas dari peristiwa tersebut, nama Sukolilo sebenarnya menjadi doa untuk masyarakat setempat. IAIN Kudus Repository dalam sebuah artikelnya menyebutkan Sukolilo berasal dari dua kosakata Suko berarti senang dan Lilo yang berarti ikhlas.

    Dengan harapan masyarakat Sukolilo memiliki budi pekerti senang, ikhlas, saling menolong dan senang memberi. Mengenai sejarah nama Sukolilo sendiri belum diketahui secara pasti.

    Sementara dalam sebuah blog https://sukolilodesa.wordpress.com/ menceritakan sejarah nama Sukolilo yang tak lepas dari leganda pada zaman kerajaan Mataram Islam.

    Dalam blog tersebut menceritakan bahwa nama Sukolilo dihubungkan dengan legenda pertemuan Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan yang diperkirakan hidup pada abad ke XV-XVI.

    Ketika itu Ki Ageng Pemanahan mencari kakak seperguruannya Ki Ageng Giring di wilayah Sumbersoko. Saat sampai di rumahnya, ternyata Ki Ageng Giring tidak berada di rumah, ia sedang berada di sawah.

    Kemudian Ki Ageng Pemanahan dijamu oleh Nyai Ageng Giring. Kemudian istri Ki Ageng Giring itu menyuguhkan degan atau air kelapa muda kepada sang tamu.

    Saat pulang, Ki Ageng Giring langsung mencari air degan yang akan diminumnya. Ki Ageng Giring marah kepada Nyai Ageng karena airnya telah disuguhkan pada adik seperguruannya itu.

    Namun kemarahan tersebut dapat ditahan menyadari yang meminumnya adalah adik seperguruannya. Lalu Ki Ageng Giring pun mengatakan bahwa air kelapa muda tersebut memiliki petuah.

    Petuah tersebut adalah bahwa siapapun yang meminum air kelapa tersebut niscaya akan menurunkan raja-raja di tanah Jawa.

    Ternyara air kelapa yang diminum oleh Ki Ageng Pemanahan memiliki petuah, niscaya siapapun yang meminum air kelapa tersebut akan melahirkan raja-raja di tanah Jawa. Yang artinya bahwa keturunan Ki Ageng Pemanahan yang bakalan jadi raja, bukan keturunan Ki Ageng Giring.

    Ki Ageng Giring pun meminta kepada Ki Ageng Pemanahan untuk menjadikan agar kelak merelakan keturunannya (Ki Ageng Giring) menjadi raja pada keturunan ketiga.

    Namun permintaannya tersebut ditolakoleh adik seperguruan Ki Ageng Giring, tawar-menawar berlangsung lama, hingga menghasilkan kesepakatan kelak pada keturunan ketujuh menjadi raja di tanah Jawa.

    Saat sang tamu pamit, Ki Ageng Giring pun mengantar Ki Ageng Pemanahan sampai Tulang Tumenggung (lokasi penyebrangan aliran sungai Sumber Lawang yang memiliki dua muara).

    “Dhi, sampai sini saja saya dapat mengantarkan adhi (Dik sampai sini saja saya mengantarkan adik),” kata Ki Ageng Giring.

    “Ya, Kang, maturnuwun tindak apik kakang marang aku. Lelakon sing wis dak tindakake wingi-wingi, nyuguh karo degan sing tak ombe banyune aku yo ora ngerti sak sukolilamu aku njaluk pengapuro. (Ya kak, terimakasih atas tindakan baik kakak pada saya. Kejadian kemarin-kemarin, air kelapa yang kuminum kemarin, saya tidak tahu sama sekali. Saya minta maaf dan keikhlasanmu,” kata Ki Ageng Pemanahan.

    “Yo, dhi, podho-podho pengapurane (Iya dik, sama-sama minta maaf,” jawab Ki Ageng Giring.

    Talang Tumenggung merupakan saksi ucapan Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan, hingga menjadi nama “Sukolilo”.

    Entah pertemuan kedua orang tersebut benar atau tidak namun yang jelas keduanya merupakan tokoh masa lalu yang berpengaruh di tanah Jawa.

    Ki Ageng Pemanahan yang merupakan keturunan Raja Brawijaya V merupakan seorang tokoh bersejarah melahirkan banyak raja zaman Mataram Islam.

    Anak sulung Pemanahan yaitu Sutawijaya atau Panembahan Senopati berhasil memerdekaan Kadipaten Mataram dari Pajang menjadi kerajaan sendiri hingga keturunannya yang menjadi raja-raja Mataram.

    Image Buruk

    Terlepas dari nama baik berdasarkan legenda tersebut, nama Kecamatan Sukolilo kini sangat buruk di mata masyarakat Indonesia, karena ulah sebagian warganya itu.

    Bahkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat itu merasa tak rela wilayah tersebut dicap sebagai kampung maling.

    Menurutnya, masih banyak warganya yang taat hukum. ”Saya ndak mau di sini dilabeli di maps kampung bla-bla, masyarakat bla-bla. Karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak yang baik,” ujar Ahmad Luthfi.

    Kapolda memaknai Sukolilo sebagai kampung masyarakat yang suka ikhlas beramal dan berkorban. Ia tak mau peristiwa main hakim sendiri yang berakhir dengan korban tewas tak terjadi lagi.

    ”Semoga ndak ada kejadian seperti kemarin. Itu bisa terjadi di mana saja, kapan saja. Kami ndak ingin Sukolilo seperti kemarin lagi,” tutur dia.

    Camat Sukolilo Andrik Sulaksono mengatakan isu kampung penadah mobil rental curian itu merupakan opini warga di media sosial yang muncul usai peristiwa pengeroyokan. “Sepengetahuan saya tidak ada kampung penadah atau sebagainya,” kata Andrik.

    Sementara Kasi Humas Polresta Pati Ipda Muji Sutrisna menyampaikan perlu ada kajian lebih lanjut terkat isu wilayah Sukolilo sebagai kampung penadah.

    “Kalau bicara kampung penadah harus ada kajian mendalam, jadi menurut saya tidak benar,” ujarnya.

  • 4 Pelaku Pembunuhan Eks TNI AD Ditangkap Polisi, Didalangi Serka Holmes Sitompul – Halaman all

    4 Pelaku Pembunuhan Eks TNI AD Ditangkap Polisi, Didalangi Serka Holmes Sitompul – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Empat orang pelaku pembunuhan mantan anggota TNI AD, Andreas Rurystein Sianipar, telah ditangkap oleh kepolisian.

    Penangkapan ini mengungkap peran masing-masing pelaku dalam kasus yang didalangi oleh Serka Holmes Sitompul.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam aksi keji tersebut.

    “Empat pelaku ini berperan menjemput paksa korban dari rumahnya. Kemudian, MFIH memukul dan menendang korban serta menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang,” ungkap Gidion kepada Tribun Medan, Jumat (3/1/2025).

    FA juga terlibat dengan memukul dada korban secara berulang-ulang dan membantu tersangka H mengikat kaki dan tangan korban.

    Sementara itu, F melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang.

    Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tujuh orang pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

    Mereka yang masih dalam pencarian adalah pelaku berinisial R, RSH, E, NIJ, C, dan FS.

    “Peran keseluruhan DPO turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkas Gidion.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Berapa Gaji Prajurit Kopassus Sesuai dengan Pangkat yang Dimiliki?

    Berapa Gaji Prajurit Kopassus Sesuai dengan Pangkat yang Dimiliki?

    loading…

    Besaran gaji prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD didasarkan oleh pangkat yang disandang. Foto/Ist

    JAKARTA – Berapa gaji prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus)? Sebenarnya besaran gaji prajurit Kopassus ini masih didasarkan oleh pangkat yang disandang, semakin tinggi pangkat maka semakin besar pula pendapatannya.
    Foto/Ist

    Gaji Kopassus ini cukup banyak ditanyakan mengingat sentralnya satuan khusus tersebut di matra TNI Angkatan Darat (AD).

    Baca Juga

    Hingga saat ini Kopassusmerupakansalah satu satuan penting yang memiliki kemampuan di atas rata-rata prajurit TNI.

    Seorang prajurit Kopassus pastinya sudah menguasai keterampilan dasar seperti menembak dan berbagai teknik serangan. Mereka juga sudah dilatih sedemikian berat demi menciptakan prajurit tangguh di medan perang.

    Beberapa hal yang harus ditempuh sebelum bergabung ke satuan Baret Merah antara lain seperti, mampu berenang sejauh 2.000 meter nonstop serta tahan disiksa ketika tertangkap musuh demi mengamankan informasi.

    Baca Juga

    Namun apakah gaji yang mereka dapatkan sama dengan prajurit TNI lain. Sebenarnya jumlah gaji ini bukanlah ditentukan berdasar tugas dan wewenangnya.

  • Skutik Petualang Zontes 368G Meluncur di Malaysia, Harga Rp 100 Jutaan

    Skutik Petualang Zontes 368G Meluncur di Malaysia, Harga Rp 100 Jutaan

    Jakarta

    Skutik petualang Zontes 368G 2025 resmi meluncur di Malaysia dengan banderol RM 28.800 atau setara Rp 104 juta. Skutik petualang buatan China ini dibekali banyak fitur untuk mendukung aktivitas di lintasan off-road.

    Secara tampilan, Zontes 368G 2025 memiliki tampilan yang agresif dengan desain bersudut-sudut juga banyak lekukan. Skutik ini juga dibekali suspensi depan upside down, yang meningkatkan aspek kenyamanannya. Menariknya lagi, motor ini juga sudah dibekali velg jari-jari yang tentunya lebih nyaman buat menejang medan non-aspal.

    Dikutip dari Paultan, motor ini memakai mesin satu silinder, berpendingin cairan berkapasitas 368 cc yang menghasilkan tenaga 38 dk dengan torsi 40 Nm. Dengan transmisi CVT dan penggerak akhir V-Belt, 368G menggunakan ban tubeless dengan profil semi off-road.

    Suspensi depan Zontes dapat disetel dengan penyesuaian rebound dan kompresi, serta penyesuaian preload dan rebound untuk peredam kejut belakang. Pengereman pakai kaliper depan empat piston dan cakram hidrolik tunggal di belakang, sementara ABS dua channel jadi fitur standar di motor ini.

    Di pasar Malaysia, motor ini ditawarkan dalam dua versi ketinggian jok. Ada versi jok setinggi 795 mm tersedia dalam warna abu-abu/biru dan jok yang lebih rendah 770 mm dalam warna abu-abu/biru, putih/emas dan hijau.

    Berat kering motor ini mencapai 198 kg, dengan kapasitas tangki bahan bakar 17,5 liter. Kompartemen penyimpanan 52 liter yang terletak di bawah jok cukup besar untuk 2 helm full-face, sementara aksesori opsionalnya adalah lampu kabut 46 watt dan box aluminium 45 liter.

    Terdapat pula panel instrumen TFT-LCD 8 inci, dengan ‘dashcam’ kamera HD depan dan belakang menggunakan sensor Sony Starvis, dengan dukungan kartu memori 128 GB. Pemutaran ulang video dapat dilakukan pada panel instrumen atau pada ponsel pintar pengendara menggunakan aplikasi Zontes Intelligent.

    Enam port USB disediakan, tiga tipe-A dan tipe-C, dibagi antara pengendara dan pembonceng, dengan port tipe-C bisa mendukung pengisian cepat. Spesifikasi juga mencakup heated handlebar grips, pemantauan tekanan ban, kontrol traksi, skid plate, dan crash guards.

    Fitur-fitur lainnya di motor ini meliputi lampu-lampu full LED, dengan lampu depan memiliki fungsi peredupan otomatis. Motor ini memiliki dua mode berkendara, yakni Sport dan Eco.

    (lua/din)

  • Bermula Penggelapan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota

    Bermula Penggelapan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota

    loading…

    Polisi memeriksa saksi penembakan maut di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. FOTO/IST

    TANGERANG – Kasus penembakan di rest area Tangerang, tepatnya di Tol Tangerang-Merak Km 45 arah Jakarta pada 2 Januari 2025, memunculkan sejumlah fakta. Mulai dari korban tewas hingga dugaan motif penembakan.

    Hingga saat ini kasus tersebut masih di bawah penanganan Polresta Tangerang dengan dibantu Polda Banten. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Mabes Polri belum berencana mengambil alih kasus penembakan misterius tersebut.

    Dari kasus ini pihak kepolisian masih belum bisa memastikan jumlah pelaku penembakan. Namun, polisi mengungkap bahwa pelaku melakukan penembakan dari dalam mobil.

    Polisi turut mengamankan selongsong peluru 9 mm dan mobil Brio di lokasi kejadian. Saat ini pihak kepolisian masih mengejar pelaku penembakan yang melarikan diri usai insiden tersebut.

    3 Fakta Kasus Penembakan di Rest Area Tangerang

    1. Dua Korban, Salah Satunya Meninggal

    Kasus penembakan rest area Tangerang sebabkan dua korban yang salah satunya meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, korban meninggal berinisial IA (48) dan korban selamat berinisial R (59).

    “Kronologi awal intinya terjadi peristiwa adanya penembakan. Korban berjumlah 2 orang. Satu orang korban meninggal dunia, satu orang dalam perawatan intensif,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa.

    Korban IA ditembak di bagian dada, sedangkan R tertembak di bagian bahu. Selain itu, polisi menjelaskan bahwa penembakan terjadi saat dua korban keluar dari mobilnya.

    2. Diduga Terkait Penggelapan Mobil

    Polisi mengungkap pria IA (48) yang tewas dalam penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak merupakan bos rental mobil. Diduga aksi penembakan tersebut buntut kasus penggelapan mobil rental.

    “Keterangan lain diperoleh dari saksi saudara AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.

    Arief menerangkan, pelaku diduga membawa mobil milik korban yang sudah digelapkan. Saat itu, kata dia, korban berusaha melacak mobil tersebut.

    3. Kejar-kejaran Sebelum Penembakan Terjadi

    Sebelum penembakan, terjadi kejar-kejaran mobil dari Pandeglang hingga ke lokasi penembakan di Tangerang. Hal tersebut disampaikan oleh Agam, anak IA yang merupakan pemilik mobil rental.

  • Sesalkan Penganiayaan Ustaz Lantaran Ceramah Bahas Korupsi, Sahroni: Kenapa Panik?

    Sesalkan Penganiayaan Ustaz Lantaran Ceramah Bahas Korupsi, Sahroni: Kenapa Panik?

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan penganiayaan terhadap ustaz di desa di wilayah Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatra Utara (Sumut). Pemuka agama berinisial ARH, mengalami penganiayaan oleh anak kepala desa setempat berinisial RPH, gegara isi ceramah terkait pemimpin yang melakukan korupsi bakal dimintai pertanggungjawabannya di Padang Mashyar. 

    Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu meminta kepolisian dan KPK turun tangan dalam kasus ini. Sebab, tindakan semena-mena tersebut menimbulkan kecurigaan.

    “Polisi usut dugaan penganiayaannya, KPK usut dugaan korupsinya. Lagipula kalau tidak melakukan harusnya anak ini tenang saja, tidak usah takut,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Januari 2024.

    Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyayangkan kebiasaan masyarakat yang kerap mewajarkan aksi pemukulan dan penganiayaan. Menurut dia, pelaku tidak takut jeratan hukum yang menantinya.
     

    “Lagian orang sekarang ini semakin suka ringan tangan, karena mungkin tahu kasus penganiayaan banyak diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice. Makanya saya harap aparat penegak hukum sesekali bisa tegas sama pelaku-pelaku arogan seperti ini. Biar orang enggak jadi semena-mena,” ungkap dia.

    Terakhir, Sahroni berharap masyarakat dapat menyelesaikan beragam masalah dengan cara yang beretika. Dia mengingatkan ada konsekuensi jika seseorang melakukan penganiayaan.

    “Hukum kita punya pasal penganiayaan, pasal kekerasan, dan sebagainya. Jangan anggap enteng aksi-aksi tersebut, selesaikan segala suatu dengan kepala dingin, cara-cara kekeluargaan,” ujar dia.

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan penganiayaan terhadap ustaz di desa di wilayah Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatra Utara (Sumut). Pemuka agama berinisial ARH, mengalami penganiayaan oleh anak kepala desa setempat berinisial RPH, gegara isi ceramah terkait pemimpin yang melakukan korupsi bakal dimintai pertanggungjawabannya di Padang Mashyar. 
     
    Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu meminta kepolisian dan KPK turun tangan dalam kasus ini. Sebab, tindakan semena-mena tersebut menimbulkan kecurigaan.
     
    “Polisi usut dugaan penganiayaannya, KPK usut dugaan korupsinya. Lagipula kalau tidak melakukan harusnya anak ini tenang saja, tidak usah takut,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Januari 2024.
    Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyayangkan kebiasaan masyarakat yang kerap mewajarkan aksi pemukulan dan penganiayaan. Menurut dia, pelaku tidak takut jeratan hukum yang menantinya.
     

    “Lagian orang sekarang ini semakin suka ringan tangan, karena mungkin tahu kasus penganiayaan banyak diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice. Makanya saya harap aparat penegak hukum sesekali bisa tegas sama pelaku-pelaku arogan seperti ini. Biar orang enggak jadi semena-mena,” ungkap dia.
     
    Terakhir, Sahroni berharap masyarakat dapat menyelesaikan beragam masalah dengan cara yang beretika. Dia mengingatkan ada konsekuensi jika seseorang melakukan penganiayaan.
     
    “Hukum kita punya pasal penganiayaan, pasal kekerasan, dan sebagainya. Jangan anggap enteng aksi-aksi tersebut, selesaikan segala suatu dengan kepala dingin, cara-cara kekeluargaan,” ujar dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ABK)

  • Polri Selidiki Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Tewaskan 1 Orang

    Polri Selidiki Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Tewaskan 1 Orang

    loading…

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan penyelidikan kasus penembakan bos rental di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Polri sedang menyelidiki aksi penembakan yang terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Peristiwa yang terjadi Kamis 2 Januari 2025 dan menewaskan satu orang itu ditangani Polresta Tangerang dan dibantu Polda Banten.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Mabes Polri belum berencana mengambil alih kasus penembakan misterius tersebut, dan masih di bawah penanganan Polresta Tangerang dengan dibantu Polda Banten.

    “Mabes Polri tentu sudah dilapori tindakannya Polres dengan Polda tentu nanti akan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan dikutip Jumat (3/1/2025).

    Sebagai informasi, polisi mengungkapkan bahwa aksi penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, diduga buntut dari kasus penggelapan mobil rental.

    Diketahui, dari aksi penembakan tersebut dua orang menjadi korban, dan satu di antaranya meninggal dunia.

    “Keterangan lain diperoleh dari saksi saudara AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Arief menjelaskan, pelaku diduga membawa mobil milik korban yang sudah digelapkan. Saat itu, kata dia, korban berusaha melacak mobil tersebut.

    Korban dan pelaku, kata Arief, sempat kejar-kejaran hingga berakhir di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Kemudian, saat itulah penembakan dilakukan hingga menewaskan korban.

    “Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan Indomaret rest area KM 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban,” katanya.

    (shf)

  • Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Antoni Romansyah (44), sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Pekanbaru, Rabu (1/1/2025) lalu.

    Sebagaimana diketahui, Antoni nekat mengemudikan mobil padahal saat itu dirinya dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan narkoba.

    Akibatnya, mobil yang dikendarai Antoni itu pun terlibat kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu pagi.

    Mobil yang dikendarai Antoni menabrak satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak laki-laki hingga tewas.

    Pada saat kejadian, Antoni diketahui sedang bersama penumpang wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) serta pria bernama Deni (30) yang juga baru saja pesta miras dan narkoba.

    Telah berstatus tersangka, Antoni kini terancam pidana penjara hingga belasan tahun.

    Lidia dan Antoni Sejoli Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas Baru Pulang Dugem (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyebutkan bahwa Antoni dijerat Pasal 311 Ayat (5) dan 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jeki saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

    Sedangkan untuk dua penumpang Calya, Lidia dan Deni, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

    Polisi pun masih mendalami soal masalah narkoba. Antoni diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi saat kejadian.

    Kronologi Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru

    Mobil yang dikendarai Antoni diketahui melaju dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” ungkap Jeki.

    Sopir mobil maut merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah (44), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru. (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

    Diterangkan Jeki, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

    “Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” ungkap Jeki.

    Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel dan pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam serta mengkonsumsi miras.

    Keesokannya, Rabu (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

    Nahasnya, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Alvin mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni sang istri Afrianti (42) dan anak laki-laki mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).

    Ketiga korban yang merupakan satu keluarga itu pun tewas. Istri dan putra Anton Sujarwo tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

    Sementara itu, korban Anton Sujarwo meninggal saat dilakukan pertolongan di rumah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sementara mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sedangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

  • Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Imbas Kasus Pemerasan DWP

    Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Imbas Kasus Pemerasan DWP

    Jakarta: Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP). PTDH ini sebagai bukti Polri responsif.

    “Ini komitmen keseriusan Polri menindak tegas secara proporsional, prosedural, dan wujud responsif serta transparans,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Januari 2025.

    Selain Kombes Donald, seorang polisi berpangkat Y juga dijatuhi sanksi serupa. Dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri, keduanya dinyatakan bersalah setelah melewati proses pemeriksaan mendalam.

    Baca juga: Komisi III Ungkap Mitra Kerja Paling Responsif Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Siapa Dia?

    “Terhadap 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi sidang kode etik profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” kata Trunoyudo.

    Kompolnas turut mengapresiasi akuntabilitas dalam sidang etik ini. Komisioner Kompolnas M Choirul Anam menyebut proses sidang berjalan transparan dan melibatkan belasan saksi yang memberikan keterangan, baik yang memberatkan maupun meringankan.

    “Saya kira dengan adanya mekanisme tersebut, saksi yang memberatkan, saksi yang meringankan, yang di-crosscheck cukup mendalam ini menjadikan termasuk bukti menjadikan mekanisme sidang tersebut akuntabel,” kata Anam.

    Jakarta: Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP). PTDH ini sebagai bukti Polri responsif.
     
    “Ini komitmen keseriusan Polri menindak tegas secara proporsional, prosedural, dan wujud responsif serta transparans,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Januari 2025.
     
    Selain Kombes Donald, seorang polisi berpangkat Y juga dijatuhi sanksi serupa. Dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri, keduanya dinyatakan bersalah setelah melewati proses pemeriksaan mendalam.
    Baca juga: Komisi III Ungkap Mitra Kerja Paling Responsif Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Siapa Dia?
     
    “Terhadap 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi sidang kode etik profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” kata Trunoyudo.
     
    Kompolnas turut mengapresiasi akuntabilitas dalam sidang etik ini. Komisioner Kompolnas M Choirul Anam menyebut proses sidang berjalan transparan dan melibatkan belasan saksi yang memberikan keterangan, baik yang memberatkan maupun meringankan.
     
    “Saya kira dengan adanya mekanisme tersebut, saksi yang memberatkan, saksi yang meringankan, yang di-crosscheck cukup mendalam ini menjadikan termasuk bukti menjadikan mekanisme sidang tersebut akuntabel,” kata Anam.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Bersih-bersih ‘Polisi Nakal’ usai Kasus Pemerasan Turis Malaysia Viral

    Bersih-bersih ‘Polisi Nakal’ usai Kasus Pemerasan Turis Malaysia Viral

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo langsung bersih-bersih institusi kepolisian usai reputasi institusinya tercoreng karena kasus pemerasan warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project atau DWP beberapa waktu lalu.

    Kasus itu terungkap dari testimoni sejumlah warganet maupun pelancong Malaysia yang memboikot acara DWP di Jakarta. Seruan boikot muncul karena adanya pemerasan yang diduga dilakukan oleh polisi Indonesia. Nilainya cukup fantastis. Ada versi yang menyebut menembus angka Rp32 miliar. 

    Akun X @Twt_Rave, misalnya, mengunggah aksi sejumlah oknum polisi saat melakukan penangkapan dan memeras penonton dari Malaysia.

    Dalam postingannya mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

    “Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut.

    Adapun gelaran festival musik EDM, Djakarta Warehouse Project (DWP) telah selesai diselenggarakan akhir pekan lalu. Namun, diakhiri dengan keluhan dari para pengunjung.

    Sebagai acara bertaraf Internasional, festival musik EDM tersebut menarik banyak pengunjung dari mancanegara. Tak sedikit pula yang datang dari negara tetangga Malaysia, Singapura, dan Australia. 

    Kapolda Rombak Jajaran Narkoba 

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah melakukan mutasi terhadap 34 anggota ke Yanma Polda Metro Jaya sebagai imbas dari viralnya aksi pemerasan terhadap pengunjung DWP asal Malaysia.

    Informasi itu tertuang dalam surat telegram No.ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024. Surat itu juga telah ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.

    “Benar [Kapolda mutasi 34 anggota],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Dia juga menerangkan bahwa mutasi besar-besaran itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan. Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail soal pemeriksaan tersebut.

    “34 dalam rangka pemeriksaan,” tambahnya.

    Meskipun demikian, mutasi tersebut dilakukan ditengah kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan WNA Malaysia dalam perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Adapun, dalam mutasi ini setidaknya ada tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

    Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; dan AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Direktur Narkoba Dipecat

    Usai merombak jabatan, Mabes Polri menyatakan dua oknum anggota kepolisian dinyatakan dipecat dalam sidang etik kasus dugaan pemerasan dalam acara DWP 2024.

    Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua polisi yang dihukum pemberhentian tidak terhormat ada D dan Y.

    Inisial D merujuk pada Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak selaku mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro. Sementara, nama terang Y belum diungkap secara jelas.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

    Selain D dan Y, Trunoyudo menyampaikan bahwa dalam sidang etik kasus DWP 2024 yang digelar pada Selasa (31/12/2024) itu turut menyidangkan terduga pelanggar berinisial M. Namun, sidang M telah diskors dan bakal dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang [M)] terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tambahnya.

    Di sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa seluruh proses sidang etik akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.