provinsi: Sumatera Utara

  • Hukuman Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Siswa SD Tertekan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Januari 2025

    Hukuman Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Siswa SD Tertekan Regional 11 Januari 2025

    Hukuman Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Siswa SD Tertekan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com –
    Kamelia (38), seorang ibu dari siswa kelas 4 SD di
    Yayasan Abdi Sukma
    , mengungkapkan rasa sakit hati dan trauma yang dialami anaknya setelah dihukum oleh guru inisial H.
    Hukuman tersebut dijatuhkan karena anaknya menunggak uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
    Kamelia mengungkapkan, akibat perlakuan guru tersebut, anaknya kini enggan untuk bersekolah.
    “Saya tahu akibat kejadian itu juga pasti membuat anak saya dibenci,” ujar Kamelia kepada wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (11/1/2025).
    Jika pihak yayasan tidak mengambil tindakan tegas terhadap guru H, dia akan memindahkan anaknya ke sekolah lain demi kesehatan mental anaknya.
    “Saya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah, saya bilang kalau dia (guru H) tidak dikeluarkan, saya tarik anak saya, karena otomatis anak saya trauma,” tambahnya.
    Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menskorsing guru H.
    “Kesimpulan kita tadi, yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengejar, skorsing sampai waktu yang ditentukan,” ujar Ahmad kepada wartawan di SD Abdi Sukma, Kota Medan, pada hari yang sama.
    Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemecatan guru H, Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya masih akan berdiskusi dengan petinggi yayasan lainnya.
    “Nanti akan kami lihat, karena dia juga bagian dari yang mendapatkan sertifikasi (guru), kita juga tidak mau (itu terjadi pemecatan), tapi kalau ada pembinaan nanti kita buat,” ungkap Ahmad.
    Ahmad juga menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi kepada guru H untuk menghukum siswa dengan cara duduk di lantai.
    “Dia buat sendiri, jadi tidak ada (instruksi dari kami), yayasan pun tak tahu. Saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada aturan itu, dia (H) bikin sendiri,” tegasnya.
    Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP viral di media sosial.
    Dalam video tersebut, Kamelia terlihat merekam kejadian itu sambil menangis.
    Ia menjelaskan bahwa anaknya menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu, salah satu penyebabnya adalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum cair hingga akhir tahun 2024.
    Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025) dan berniat menjual handphonenya untuk menambah pembayaran.
    Namun, sebelum ia pergi ke sekolah, Kamelia mendengar cerita anaknya yang merasa malu karena dihukum duduk di lantai oleh gurunya selama dua hari berturut-turut dari jam 08.00 hingga 13.00.
    Setelah mendengar cerita tersebut, Kamelia langsung menuju sekolah.
    Setibanya di ruang kelas, ia melihat anaknya duduk di lantai, sementara teman-teman lainnya duduk di kursi.
    “Saya bilang ke anak saya, kejam kali guru mu nak,” kenang Kamelia, menirukan ucapan wali kelas anaknya yang menjelaskan peraturan di sekolah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Simalungun yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Ditemukan Setelah 5 Hari
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Januari 2025

    Pria di Simalungun yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Ditemukan Setelah 5 Hari Regional 11 Januari 2025

    Pria di Simalungun yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Ditemukan Setelah 5 Hari
    Tim Redaksi
    SIMALUNGUN, KOMPAS.com
    – Pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang
    hanyut
    di
    Sungai Bah Boluk
    akhirnya ditemukan setelah 5 hari pencarian. Jasad ditemukan di pinggir Sungai Bah Bolon, Huta VI, Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar Masilam.
    Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi mengatakan, jasad pria bernama
    Charles Siregar
    (51) itu ditemukan oleh seorang pemancing, Jumat (10/1/2025).
    “Saat itu saksi mencium bau bangkai, kemudian saksi mencari asal bau dan melihat sesosok mayat di bawah pohon kelapa sawit yang terletak di pinggir Sungai Bah Bolon,” kata Ibrahim dalam keterangannya kepada KOMPAS.com, Sabtu.
    Jasad korban dievakuasi oleh Tim Basarnas yang saat itu sedang melintas mencari jasad korban.
    “Saksi memberitahukan penemuannya tersebut kepada tim Basarnas,” sambungnya.
    Dikatakan Ibrahim, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka di Huta II Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja.
    “Pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar tidak dilakukan otopsi, karena korban meninggal dunia akibat terseret arus sungai,” katanya.
    Sebelum kejadian, Permadi Sinaga, Sardo Tampubolon, dan korban Charles Siregar bersama-sama menyeberang sungai dengan maksud untuk memancing.
    Ketiganya menyeberangi Sungai Bah Boluk, Huta II Bahal Batu, Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Simalungun, Senin (6/1/2024).
    Dan pada saat menyeberang, Permadi Sinaga dan Sardo Tampubolon sudah terlebih dahulu sampai di tepi seberang sungai.
    “Namun pada saat korban menyeberang, ia terbawa arus sungai sehingga korban hanyut,” kata Kapolsek Tanah Jawa Asmon Bufitra dalam keterangan tertulis.
    Peristiwa itu langsung dilaporkan oleh saksi kepada pemerintah desa setempat, lalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian di bantaran sungai.
    Pangulu Bahal Batu, Aziz Supriadi, mengimbau warga setempat agar lebih hati-hati bila menyeberang sungai sehubungan dengan kondisi cuaca di musim hujan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Prihatin Ada Murid SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggak SPP

    Cak Imin Prihatin Ada Murid SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggak SPP

    Cak Imin Prihatin Ada Murid SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggak SPP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, atau karib dipanggil
    Cak Imin
    , mengaku prihatin ada siswa sekolah dasar (SD) yang dihukum duduk di lantai di Kota Medan.
    Seorang anak SD berinisial MA dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.
    “Ya tentu ini memprihatinkan,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).
    Cak Imin meminta kepada seluruh lembaga sekolah, baik itu negeri maupun swasta, untuk mengadu ke pemerintah jika ada masalah.
    “Kepada semua penyelenggara sekolah, swasta, negeri. Please, kalau ada masalah, sampaikan kepada pemerintah,” kata dia.
    Cak Imin menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk mencarikan solusi dari setiap masalah yang dihadapi rakyatnya.
    “Saya jamin, Presiden Prabowo sudah berkomitmen. Semua masalah yang dihadapi rakyat akan kita atasi,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, inisial MA, dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.
    Ibu MA, Kamelia (38), mengatakan hukuman itu sudah dijalani anaknya selama dua hari.
    Rentang waktu hukuman terjadi dari tanggal 6 hingga 7 Januari 2025.
    MA duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
    MA dihukum duduk di lantai gara-gara menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.
    Kamelia mengatakan, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.
    Sementara itu, dia tidak memiliki uang untuk membayar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Disuruh Pulang Tapi Tak Mau Karena Nunggak SPP, Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Saat KBM – Halaman all

    Disuruh Pulang Tapi Tak Mau Karena Nunggak SPP, Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Saat KBM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Mahesya Iskandar (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh guru.

    Murid SD tersebut disuruh gurunya duduk di lantai akibat menunggak uang sekolah selama kegiatan belajar mengajar (KBM). Mahesya menjalani hukuman tersebut sejak 6 Januari sampai 8 Januari 2025.

    Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

    Ibunda menangis

    Kamelia menceritakan betapa perih hatinya melihat putranya duduk di lantai karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, sebesar Rp180 ribu.

    Emosinya memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup ketika melihat buah hatinya itu duduk di lantai sementara murid lainnya duduk di kursi.

    “Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,”kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

    Kamelia mengungkap, usai melihat anaknya seperti dipajang di hadapan rekannya, sempat berdebat dengan guru sekaligus wali kelas berinisial HRYT yang memberi hukuman.

     
    Diutarakan Kamelia, dengan nada agak ketus, HRYT menyatakan apa yang dilakukan merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yaitu apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.

    “Kemudian wali kelasnya datang dan bilang ‘kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah’,”ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.

    Kemudian, HRYT menyatakan kalau Mahesya Iskandar sebenarnya disuruh pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.

    Tapi karena bocah 10 tahun itu tak mau pulang, lantas HRYT menyuruh Mahesya duduk di lantai selama berjam-jam.

    “Kata gurunya, anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang.”

    Karena terjadi perdebatan, akhirnya Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma datang melerai dan membawa mereka ke ruangan.

    Kepsek ternyata tidak tahu menahu ada seorang siswa dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam.

    “Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada,” kata dia.

    Alasan nunggak SPP

    Kamelia beralasan belum membayar SPP anaknya karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp450 ribu belum cair.

    Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    “Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil,” kata dia.

     

    Penjelasan kepala sekolah

    Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari mengaku awalnya tidak mengetahui siswa kelas 4 SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.

    Dikatakan Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.

    “Jadi sebenarnya ada miskomunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis,” katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (10/1/2025).

    Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP-nya sehingga belum dapat menerima rapornya.

    “Sebenarnya anak itu tidak menerima raport karena belum melunasi  SPP. Tapi tidak jadi  permasalahan sebenarnya. Dan tetap bisa mengikuti pelajaran,” terangnya.

    Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas. Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.

    “Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi  dengan pihak sekolah,” terangnya.

     

    Juli mengaku sudah memanggil wali murid dan wali kelas secara langsung.

    “Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nangis. Permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga,” terangnya.

    Dikatakan, sebagai kepala sekolah, pihaknya sudah meminta maaf pada orangtua siswa tersebut.

    “Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orang tua sudah selesai sebenarnya permasalahan ini,” terangnya.

    Beri peringatan

    Untuk tindakan tegas terhadap Wali Kelas, kata Juli pihaknya belum bisa memutuskan secara langsung.

    “Kami sudah rapat tadi  dengan guru-guru dan pihak yayasan sudah diberi peringatan, dan sudah ada  peringatan tertulisnya,” jelasnya.

    Dikatakannya, hari Senin depan, pihaknya akan melakukan rapat kembali dengan ketua yayasan dan bendahara untuk memutuskan sanksi kepada wali kelas tersebut.

    “Iya (pemecatan belum ada). Cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan diulangi lagi. Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan, saya  tidak berani bilang iya atau tidak karena  Senin rapat lagi  untuk memutuskan  yang baik untuk sekolah dan wali kelas,” jelasnya.

    Sejauh ini, pihak sekolah juga sudah menurunkan tim relawan untuk datang ke rumah siswa tersebut.

    “Tadi sudah ada relawan yang membantu ke rumah anak tersebut, untuk bayar uang sekolah anaknya dan sudah dibayar uang sekolahnya. alhamdulillah, sudah ada beberapa ratus ribu bantuan sekolahnya insyaallah ada bantuan lagi untuk keperluan keperluan rumah tangga yang akan diberikan ke ibunya,” ucapnya.

    Diakui Juli, siswa ini baru pertama kali melakukan  tunggakan  ke pihak sekolah.

    “Sebenarnya ini baru ini (siswa itu nunggak uang sekolah)  karena ibunya saat ini sedang sakit. dan ayahnya kadang kerja atau tidak. Makanya dia enggak bisa bergerak mencari uang dan kebutuhan anaknya ya. Kalau saya sih memaklumi itu,” ucapnya.

    Menurutnya, tanggung jawab SPP itu bukanlah urusan wali kelas.

    “Itulah mis komunikasi sebenarnya tanggung jawab SPP itu saya, bukan wali kelas. Yang enggak  terima rapot  karena belum bayar SPP. Tetapi tidak ada aturan untuk dudukkan siswa di lantai. Itulah  wali kelas tidak  komunikasi dulu dengan saya,  itulah salahnya beliau (wali kelas),”jelasnya.

    Meski begitu, kata Juli saat ini siswanya tetap sekolah seperti biasanya. Dan antara wali kelas dan wali murid sudah saling maaf-maafan.

    “Sampai sekarang siswa itu  tetap sekolah di sekolah ini. Wali murid dan wali kelas sudah bertemu dan saling maaf-maafan. Hanya ada mis komunikasi saja,”terangnya.

     

    dan

    Murid Tunggak SPP Dihukum Duduk di Lantai Depan Kelas, Ini Kata Kepsek SD Abdi Sukma

     

  • Hukuman Memilukan Siswa SD di Medan Akibat Nunggak SPP Rp 180 Ribu, Duduk di Lantai Berjam-jam – Halaman all

    Hukuman Memilukan Siswa SD di Medan Akibat Nunggak SPP Rp 180 Ribu, Duduk di Lantai Berjam-jam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswa berinisial MI, yang duduk di bangku kelas IV SD Yayasan Abdu Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami kejadian yang sangat memilukan.

    MI, yang baru berusia 10 tahun, dihukum untuk duduk di lantai selama pelajaran karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan, dengan total utang sebesar Rp 180.000.

    Ibu MI, Kamelia (38 tahun), mengungkapkan betapa sedihnya ia melihat anaknya diperlakukan seperti itu.

    Kamelia juga menjelaskan bahwa anaknya merasa dipermalukan di depan teman-teman sekelasnya.

    Ia menirukan ucapan gurunya, yang menyatakan bahwa siswa yang belum membayar SPP tidak diizinkan untuk mengikuti pelajaran. “Peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah,” ungkap Kamelia.

    Walaupun guru telah menyarankan MI untuk pulang, dia menolak untuk pergi, yang mengakibatkan dia dihukum untuk duduk di lantai selama berjam-jam.

    Kamelia bahkan menyebutkan bahwa kepala sekolah tidak mengetahui kejadian tersebut.

    Mengetahui peristiwa ini, anggota DPRD Sumatera Utara, Ikhwan Ritonga, merasa prihatin dan segera turun tangan.

    Ia mengunjungi kediaman MI untuk mendalami kronologi kasus ini. “Kita sangat prihatin karena memang itu merusak psikologis anak. Niat dia bagus mau belajar, tetapi hukuman seperti ini tidak bisa dibenarkan,” jelas Ikhwan setelah bertemu dengan keluarga MI.

    Ikhwan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terkait kasus ini. “Masalah SPP seharusnya merupakan hubungan antara pihak sekolah dan orang tua murid. Siswa tidak sepantasnya tahu tentang pembayaran SPP,” tegasnya.

    Ikhwan Ritonga berjanji untuk membantu keluarga MI dengan membayar SPP anak tersebut hingga tamat SD.

    Ia juga berharap Pemerintah Kota Medan memberikan teguran keras kepada pihak sekolah. “Kami harap Pemerintah Kota Medan memberikan teguran dan menjadikan ini sebagai introspeksi bagi sekolah, baik negeri maupun swasta,” pungkasnya.

    Kasus ini menunjukkan pentingnya perlakuan yang adil dan perhatian terhadap psikologis anak-anak di lingkungan pendidikan.

    Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan setiap siswa mendapatkan pendidikan yang layak dan tanpa diskriminasi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota DPRD Sumut Kunjungi Rumah Siswa SD Abdi Sukma yang Disuruh Wali Kelas Duduk di Lantai

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Anisa Rahmadani)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Siswa Di Medan Dihukum Duduk di Lantai Karena Menunggak SPP, Ini Penjelasan Sekolah

    Siswa Di Medan Dihukum Duduk di Lantai Karena Menunggak SPP, Ini Penjelasan Sekolah

    TRIBUNJAKARTA.COM – Viral di media sosial video siswa SD dihukum belajar dengan duduk di lantai karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

    Belakangan diketahui, siswa tersebut berinisial MA, kelas IV di sebuah sekolah swasta di Kota Medan.

    Kamelia, ibu dari MA, mengaku tidak langsung percaya dengan aduan anaknya yang tidak ingin berangkat sekolah karena dihukum.

    Sampai pada Rabu (8/1/2025), Kamelia mendatangi sekolah dan melihat langsung anaknya belajar di lantai, sementara teman-temannya yang lain di kursi.

    “Anak saya bilang malu ke sekolah karena disuruh duduk di lantai. Saya tidak langsung percaya, jadi Rabu pagi saya datang ke sekolah,” ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Menurutnya, hukuman dimulai sejak Senin, 6 Januari 2025. MA dipaksa duduk di lantai kelas dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Akibatnya, MA merasa malu dan enggan berangkat ke sekolah. 

    Kamelia mengungkapkan bahwa tunggakan SPP sebesar Rp 180 ribu terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 belum cair.  

    Dalam kondisi sulit, Kamelia sudah berusaha mencari cara untuk melunasi tunggakan tersebut, termasuk dengan berencana menjual telepon genggamnya.

    Penjelasan sekolah

    Sementara itu, Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku telah memanggil wali kelas MA dan meminta maaf kepada orangtua.

    Juli menjelaskan bahwa siswa yang bersangkutan memang belum membayar SPP dan tidak bisa menerima rapor.  

    Lalu wali kelas dengan berinisiatif membuat aturan sendiri bagi siswa yang belum membayar SPP tidak mengikuti pelajaran.  

    “Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (karena tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah,” kata dia, Jumat (10/1/2025).

    Juli Sari tegaskan, tidak mengetahui adanya kebijakan siswa yang menunggak SPP dihukum duduk di lantai. Dirinya menyayangkan tindakan guru tersebut.

     “Yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu,” jelas Juli Sari.

    Ia juga menyatakan telah memanggil wali kelas MA untuk meminta klarifikasi terkait tindakan tersebut.

    Kasus ini sempat viral dan menuai tanggapan warganet.

    Mereka mendesak agar pihak sekolah bertindak lebih bijaksana dalam menangani masalah tunggakan SPP tanpa mengorbankan hak belajar siswa.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Profil Pemilik Orang Tua Group, Taipan Asal Semarang

    Profil Pemilik Orang Tua Group, Taipan Asal Semarang

    Menukil situs resminya, Orang Tua Group adalah perusahaan barang habis pakai (consumer goods) yang memproduksi berbagai macam produk kebutuhan sehari-hari.

    OT memulai perjalanannya di Indonesia lewat produk minuman kesehatan tradisional berupa usaha anggur kemasan di Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada 1948 silam.

    Menurut pihak perusahaan, saat itu penerimaan masyarakat terhadap produk minuman kesehatan tradisional dinilai sangat baik dan makin meluas. Oleh karena itu, seusai mempunyai pabrik pertama di Semarang, OT lalu membangun pabrik keduanya di Jakarta.

    Masuk ke industri consumer goods

    Pada 1984, seiring perkembangan kebutuhan konsumen akan produk sehari-hari, OT memutuskan masuk ke dunia bisnis consumer goods. OT Group berinvestasi pada pembangunan berbagai fasilitas produksi dan unit usaha baru.

    Salah satu produk pertama OT Group yang diproduksi adalah pasta dan sikat gigi dengan merek Formula.

    Selang satu tahun, OT membentuk holding company dengan nama ADA (Attention, Direction, and Action). Di bawah bendera ADA, mereka mengeklaim bahwa pengembangan usaha, diversifikasi produk, dan peningkatan kapasitas produksi terus menjadi target yang berhasil dijalankan.

    Pada tahun itu juga, OT menunjuk  PT Arta Boga Cemerlang sebagai distributor tunggal yang dipercaya untuk menangani dan menguasai jalur distribusi produk OT di seluruh Tanah Air.

    Gunakan nama Orang Tua

    Selanjutnya pada 1995, ADA berganti nama menjadi Orang Tua. Merek Orang Tua yang kaya akan nilai historis tersebut ternyata telah mengakar pada masyarakat Indonesia, sehingga hal ini menjadi satu keuntungan bagi perusahaan mereka.

    Setelah berganti nama, bisnis pun diklaim berkembang pesat. Untuk itu, di tahun tersebut juga Orang Tua memutuskan untuk melakukan perubahan logo.

    Lebarkan sayap bisnis

    Lebih lanjut, pada 2004, logo OT kembali diperbaharui agar lebih mencerminkan OT sebagai perusahaan consumer goods yang dinamis, penuh semangat, berjiwa muda, dan menjadi kebanggaan bagi karyawannya. Bisnis OT juga diklaim makin berkembang dengan penambahan unit usaha dan produk baru,

    Contohnya makanan (wafer, biskuit, cokelat, permen, kacang, dan makanan penutup), minuman (teh siap minum dan minuman kesehatan), serta produk perawatan diri (perawatan gigi dan mulut, rambut, dan pisau cukur).

    Bisnis OT pun berkembang ke dunia sanitasi dan kebersihan pada 2011 dengan mendirikan PT Casa Verde Indonesia (CVI). Produk-produk PT CVI melayani kebutuhan internal perusahaan (kantor dan pabrik) serta eksternal (hotel, restoran, rumah sakit, dan lain-lain).

    Pada 2016, OT melebarkan sayapnya ke bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Crystalline. Produk tersebut perdana diluncurkan dalam kemasan botol plastik PET. Lini produk Crystalline terus berkembang, dengan mengeluarkan produk kemasan cup dan galon.

    Adapun pada 2019, OT masuk pasar susu dengan merek Tango. Dengan menggunakan teknologi aseptic dan UHT, susu Tango tersedia dalam kemasan botol plastik PET dan kemasan kotak (tetra). OT juga telah memiliki dua merek di kategori susu yakni Susu Tango dan Milk-Ido.

    Saat pandemi COVID-19 menyerang Indonesia pada 2020, justru hal itu membuka peluang bagi OT. Saat itu, PT CVI memasarkan produk-produk sanitasi dan kebersihannya ke konsumen dengan merek Prima Protect+, yang dimulai dengan produk hand sanitizer cair.

    CVI pun terus menambah lini produknya seperti hand sanitizer gel, masker, hand soap, tisu basah (wet wipes) dan sabun kesehatan (bar soap), sehingga CVI makin dikenal luas dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

  • Kepsek Minta Maaf Usai Heboh Siswa SD Medan Nunggak SPP Belajar di Lantai

    Kepsek Minta Maaf Usai Heboh Siswa SD Medan Nunggak SPP Belajar di Lantai

    Jakarta

    Viral di media sosial sebuah video menampilkan seorang siswa SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan. Kepala sekolah menyebut bahwa terdapat miskomunikasi.

    “Itu sebenarnya nggak ada peraturan sekolah, miskomunikasi saja sebenarnya. Anak itu kan tidak menerima rapor waktu pengambilan raport dikarenakan dia belum lunas uang SPP,” kata Kepsek SD Juli Sari, dilansir detikSumut, Jumat (10/1/2025).

    Kemudian, Juli mengaku tidak masalah jika siswa itu belum membayar uang sekolahnya. Dia menyebut wali kelas itu membuat peraturan sendiri jika tidak boleh mengikuti pelajaran jika tidak mengambil rapor.

    “Tapi itu tidak menjadi permasalahan dari sekolah sebenarnya, rupanya wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya, bahwasanya kalau anak tidak mengambil rapor tidak dibolehkan mengikuti pelajaran, buat peraturan itu tanpa kompromi dulu dengan sekolah,” ucapnya.

    Juli menyebutkan jika dia telah meminta maaf kepada orang tua siswa atas peristiwa itu di hari kejadian. Menurutnya, masalah itu sudah diselesaikan dan anak tersebut tetap sekolah usai kejadian.

    “Ada (kepsek panggil wali kelas), kan kejadian itu orang tuanya (siswa) kan nangis-nangis, kami bawa ke kantor kami tanya kronologinya, udah kami selesaikan hari itu juga, saya sebagai kepala sekolah sebagai pihak dari wali kelas memohon maaf sama orang tuanya, anak itu tetap sekolah sampai sekarang tetap sekolah di sekolah” ujarnya.

    (azh/jbr)

  • Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi

    Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi

    loading…

    Hasil penelitian disertasi Sudiyatmiko Aribowo, mahasiswa doktoral Prodi Pembangunan USU, konsep policy learning yakni pengambilan kebijakan merupakan hasil dari pembelajaran yang sistematis dan pembangunan yang rasional. FOTO ILUSTRASI/DOK>SINDOnews

    MEDAN – Pandemi Covid-19 yang berlangsung dalam kurun waktu 2020-2022 telah memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia dalam menangani bencana nonalam. Ditemukan model kebijakan keseimbangan yang terbukti mampu menjadi instrumen penting dalam penanganan Covid-19.

    Temuan itu terungkap dari hasil penelitian disertasi Sudiyatmiko Aribowo, mahasiswa doktoral Program Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara (USU) yang disampaikan dalam ujian Promosi Doktor, Rabu (8/1/2025). Dalam temuan risetnya, Miko menggunakan konsep policy learning yakni pengambilan kebijakan merupakan hasil dari pembelajaran yang sistematis dan pembangunan yang rasional. Konsep tersebut dipadu dengan pendekatan inkremental yakni menempatkan policy learning dalam formulasi dan implementasi kebijakan yang bertujuan menyempurnakan kebijakan secara gradual.

    “Temuan yang didapatkan dari penelitian di Sumatera Utara ini ditemukan model kebijakan keseimbangan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang dirancang kompatibel dengan budaya di daerah,” kata Miko dalam paparannya di hadapan dewan penguji, Rabu (8/1/2025).

    Menurut salah satu Presidium Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia ini, implementasi model keseimbangan dalam penanganan pandemi Covid-19 dapat terlihat dalam penanganan pandemi dengan menyeimbangkan antara kebijakan protokol kesehatan dan penanganan medis serta kebijakan stimulus ekonomi dan bantuan sosial di sisi yang lain.

    “Tentu dari kebijakan tersebut ditopang dengan koordinasi para pemangku kepentingan berupa koordinasi pentahelix yakni kolaborasi pemerintah pusat, daerah, akademisi, bisnis, masyarakat, dan media,” kata Miko.

    Alumnus Magister Hukum Universitas Indonesia (UI) ini menguraikan dalam mengimplementasikan model kebijakan keseimbangan saat penanganan Covid-19 di Sumatera dilakukan dengan mitigasi inklusif kolaboratif organisasi.

    “Uraiannya yakni kebijakan tunggal dan terkoordinasi, kepemimpinan yang kuat dan responsif, sinergi kelembagaan, dan melibatkan sumber daya yang dimiliki secara massif,” kat Miko.

    Menurutnya, model kebijakan keseimbangan ini dapat diterapkan di pelbagai tempat dan momentum dengan menerapkan empat prinsip penting yakni keseimbangan mitigasi, keseimbangan inklusif, keseimbangan kolaboratif, dan keseimbangan organisasi.

    “Nah, seperti saat ini sedang ramai jadi sorotan soal masuknya virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang terdeteksi masuk ke Indonesia, model kebijakan keseimbangan ini dapat dijadikan instrumen dalam penanganan. Yang penting jangan menyepelekan setiap virus yang masuk,” kata Miko.

    Sudiyatmiko Aribowo berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji yakni Prof Dr Muryanto Amin, S.Sos., (Rektor/Promotor); Prof Subhilhar, MA, Ph.D, (Ketua Program Studi Doktor Studi Pembangunan/Co-Promotor); ⁠Prof Drs Heri Kusmanto, MA, (Sekretaris Program Doktor Studi Pembangunan/Co Promotor); Dr Hatta Ridho S.Sos, M.SP (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik/Direktur Sekolah Pascasarjana USU); Dr Tengku Irmayani, M.Si, (Sekretaris Program Magister Studi Pembangunan); dan Prof Dr Drs Sam’un Jaja Raharja, M.Si, selaku Penguji Luar Komisi, dengan predikat sangat memuaskan.

    (abd)

  • Prakiraan Cuaca Sabtu 11 Januari 2025: Hujan Ringan hingga Petir di Beberapa Wilayah Indonesia

    Prakiraan Cuaca Sabtu 11 Januari 2025: Hujan Ringan hingga Petir di Beberapa Wilayah Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Sabtu (11/1/2025). BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami hujan dengan intensitas ringan. Kemudian beberapa daerah juga diperkirakan menghadapi hujan disertai petir, sehingga masyarakat diminta untuk waspada.

    Berikut prakiraan cuaca BMKG untuk kota-kota besar di Indonesia:

    Sumatera:

    – Hujan Ringan: Medan, Pekanbaru, Jambi, Lampung, Pangkalpinang.

    – Hujan Petir: Tanjung Pinang, Padang, Bengkulu, Palembang.

    Jawa:

    – Hujan Ringan: Serang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta.

    – Hujan Sedang: Semarang, Surabaya.

    Bali dan Nusa Tenggara:

    – Hujan Ringan: Mataram.

    – Hujan Petir: Denpasar, Kupang.

    Kalimantan:

    – Hujan Ringan: Palangka Raya, Samarinda.

    – Hujan Petir: Pontianak, Banjarmasin, Tanjung Selor.

    Sulawesi:

    – Hujan Ringan: Manado, Kendari.

    – Hujan Sedang: Palu, Makassar.

    – Hujan Petir: Mamuju.

    Wilayah Timur Indonesia:

    – Hujan Ringan: Ternate, Sorong, Ambon, Jayapura, Jayawijaya.

    – Hujan Sedang: Nabire, Merauke.

    Prakirawan BMKG, Zhenny M. Husnah, melalui kanal YouTube resmi BMKG, menyampaikan bahwa masyarakat di sejumlah daerah seperti Tanjung Pinang, Padang, dan Pontianak perlu lebih berhati-hati karena potensi hujan disertai petir dapat meningkatkan risiko bencana, seperti banjir atau pohon tumbang.

    Tips Menghadapi Cuaca Hujan dan Petir:

    – Hindari berteduh di bawah pohon saat hujan petir.

    – Pastikan saluran air di sekitar rumah tidak tersumbat untuk mencegah banjir.

    – Gunakan payung atau jas hujan saat bepergian.

    BMKG terus memantau perkembangan cuaca dan mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi prakiraan cuaca terkini melalui kanal resmi.