provinsi: Sumatera Utara

  • Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah

    Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diadikbud) Kota Medan merespons persoalan yang dialami seorang siswa Sekolah Dasar (SD) dihukum guru duduk di lantai kelas saat belajar karena disebut-sebut nunggak uang SPP.

    Kepala Disdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar, saat dihubungi Liputan6.com via WhatsApp, Jumat, 10 Januari 2025, terkait persoalan itu mengatakan, atas pemberitaan yang ada di media massa tentang permasalahan yang terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada kepala sekolah.

    “Awal muasal permasalahan adalah karena orangtua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita,” kata Benny, menjawab pertanyaan Liputan6.com via WhatsApp.

    Lalu, Benny juga menulis pada pesan WhatsApp, terkait persoalan yang dialami MI, siswa kelas IV, karena tidak mengambil rapor, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai.

    “Mendengar dan melihat anaknya disuruh belajar dengan duduk di lantai, mamanya merasa keberatan dan marah ke guru kelasnya, tanpa melapor ke kepala sekolah terlebih dahulu,” ujarnya.

  • KPK Seperti Tak Berani Garap Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi, Nurani 98: Memilukan!

    KPK Seperti Tak Berani Garap Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi, Nurani 98: Memilukan!

    GELORA.CO –  Perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan tidak berani mengusut dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

    Pasalnya, hingga kini KPK tak kunjung menindaklanjuti laporan Nurani 98 yang sudah dilayangkan sejak 3 tahun lalu, tepatnya pada 10 Januari 2022, terkait dugaan tindak pidana KKN dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga Jokowi.

    “Itu yang memilukan dari KPK yang sekarang,” kata Presidium Nurani 98, Ray Rangkuti, kepada RMOL, Sabtu, 11 Januari 2025. 

    Ray pun membandingkan cara kerja KPK dalam memburu dan kemudian menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. 

    “Urusan Hasto begitu gercep, urusan yang dekat kekuasaan seperti tutup mata. Kasus Hasto yang sebenarnya bobotnya sudah sangat turun, terus dikejar-kejar. Sampai pakai geledah dua rumah segala. Dramanya begitu kentara,” kata Aktivis 98 jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. 

    Padahal, berbagai laporan masyarakat terkait dugaan KKN Jokowi dan keluarga, hingga kasus-kasus besar lainnya justru terkesan dilakukan pembiaran. 

    “Terlihat seperti mengalihkan orang dari tuntutan besar: CSR BI, Blok Medan, dugaan pemerasan di DWP oleh oknum polisi, Sahbirin Noer, dan terakhir adalah laporan masyarakat tentang kekayaan keluarga Jokowi,” sesal pendiri LSM Lingkar Madani Indonesia ini. 

    Padahal, lanjut Ray, KPK sebelumnya terkesan menantang masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya. 

    “Tetapi, KPK tetap saja bermain di kasus Hasto,” kritiknya. 

    Atas dasar itu, Ray berpandangan, tidak bisa disalahkan jika akhirnya publik ada yang menilai kerja-kerja pemberantasan korupsi hanya menyasar lawan politik. 

    “Tidak berlebihan pandangan pesimisme masyarakat atas hal ini. Yang bisa kita lihat dalam istilah: korupsi lawan politik dikejar sampai ke antartika, korupsi di lingkungan sendiri cukup antarkita,” tandasnya.

  • Strategi Baru Hamas: Alat Peledak di Bawah Tanah – Halaman all

    Strategi Baru Hamas: Alat Peledak di Bawah Tanah – Halaman all

    Tentara Israel hadapi tantangan besar di Jalur Gaza dengan cuaca buruk dan taktik baru Hamas.

    Tayang: Sabtu, 11 Januari 2025 21:43 WIB

    khaberni/HO

    Personel Brigade Al Qassam, sayap militer gerakan pembebasan Palestina, Hamas di Jalur Gaza. Hamas menyatakan tidak ada pertukaran sandera sebelum pasukan Israel menghentikan agresinya di Jalur Gaza. – Tentara Israel hadapi tantangan besar di Jalur Gaza dengan cuaca buruk dan taktik baru Hamas. 

    Tentara Israel mengalami berbagai tantangan di medan perang, terutama di Jalur Gaza.

    Analis militer Israel, Avi Ashkenazi, menyatakan tantangan tersebut termasuk kondisi cuaca saat ini yang menyulitkan operasi militer.

    Menurut Ashkenazi akibatnya buldoser militer Israel tidak dapat menggali tanah cukup dalam untuk mendukung strategi mereka.

    Hal ini berbeda dengan pejuang Hamas yang dapat menggali dengan cepat dan dalam untuk menempatkan alat peledak.

    Taktik Baru Hamas

    Di sisi lain Hamas telah memperkenalkan taktik baru yang lebih mematikan, termasuk penanaman alat peledak di bawah tanah.

    Alat peledak ini dapat diledakkan dari jarak jauh, seperti dilaporkan oleh surat kabar Israel, Maariv.

    Ashkenazi mencatat bahwa tentara Israel telah mengidentifikasi pergeseran taktik tempur Hamas dalam beberapa hari terakhir, khususnya di Jalur Gaza utara.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KPU Sumut siap hadapi gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri di MK

    KPU Sumut siap hadapi gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri di MK

    kemarin kami menggelar rapat koordinasi untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK

    Medan (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan siap menghadapi gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumut Robby Effendy mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk menyiapkan berkas yang telah dibutuhkan.

    “Terakhir, kemarin kami menggelar rapat koordinasi untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK,” ujar Robby Effendy, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu.

    Dia menjelaskan analisis dan pemetaan terhadap gugatan tersebut juga telah dilakukan. Rancangan alat bukti dan susunan jawaban akan dikoordinasikan dengan timnya.

    “Tadi, kami gelar berkas untuk menganalisis permohonan pemohon dengan memetakan permasalahan dan membuat rancangan alat bukti. Selanjutnya menyusun jawaban yang berkoordinasi dengan pengacara,” kata dia.

    Untuk jadwal sidang, Robby mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui informasi tersebut melalui akun media sosial MK.

    Meskipun begitu, pihaknya tengah menunggu pemberitahuan resmi jadwal sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2024 tersebut dari MK.

    “MK juga sudah susun pembagian panel untuk sidang. Semua jadwal sudah terpublikasi dengan baik dalam bentuk grafis melalui akun media sosial MK. Terlihat juga di sana untuk Sumut dan beberapa kabupaten/kota di masing-masing panel sidang,” sebut dia.

    Sebelumnya, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melalui tim kuasa hukum melayangkan gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK.

    Tim kuasa hukum menyebut, dalam gugatannya Edy dan Hasan meminta pasangan calon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya didiskualifikasi serta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

    “Petitum yang pertama, secara jujur kami katakan tolong MK diskualifikasi pasangan [nomor urut] 1. Yang kedua, kami minta PSU di seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ujar Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin.

    Yance mengatakan tim kuasa hukum Edy-Hasan telah menyiapkan 83 bukti yang di antaranya terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan oknum polisi dalam mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu.

    Pada Pilkada 2024, Edy Rahmayadi yang merupakan Gubernur Sumut petahana berpasangan dengan Hasan Basri, dan berhadapan dengan pasangan Bobby Nasution-Surya yang merupakan Wali Kota Medan dan Bupati Asahan.

    Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya unggul pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 dengan meraup 3.645.611 suara atau mengungguli dari pasangan Edy Rahmyadi-Hasan Basri yang memperoleh 2.009.311 suara.

    Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Reaksi Cak Imin soal Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai – Halaman all

    Reaksi Cak Imin soal Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan keprihatinannya atas tindakan seorang wali kelas di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, yang menghukum MI (10), murid kelas IV untuk duduk di lantai selama jam pelajaran.

    Hukuman ini diberikan karena murid tersebut belum membayar tunggakan SPP selama tiga bulan.

    Cak Imin pun meminta kepada seluruh sekolah, baik swasta maupun negeri, untuk melaporkan masalah yang dihadapi kepada pemerintah.

    “Memprihatinkan ya kepada semua penyelenggara sekolah, please tolong kalau ada masalah sampaikan kepada pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat. Pasti akan kita carikan solusi,” ungkap Cak Imin di Jakarta pada Sabtu, 11 Januari 2025.

    Cak Imin juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan berbagai masalah.

    “Saya jamin, Presiden Prabowo sudah berkomitmen, semua masalah yang dihadapi rakyat akan kita atasi,” tambahnya.

    Sebelumnya, murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma berinisial MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh wali kelasnya, Haryati.

    Ia disuruh duduk di lantai selama berjam-jam, dari 6 hingga 8 Januari, karena menunggak pembayaran uang sekolah sebesar Rp180 ribu.

    Video yang menunjukkan pelajar tersebut duduk di lantai pun viral di media sosial.

    Reaksi Keluarga

    Ibu MI, Kamelia, mengungkapkan perasaannya saat melihat anaknya diperlakukan demikian.

    “Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” ungkapnya saat dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

    Ia mengaku sangat terpukul melihat anaknya yang berusaha menimba ilmu justru diperlakukan seperti gelandangan di hadapan teman-temannya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Anies Baswedan Tanggapi soal Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai – Halaman all

    Anies Baswedan Tanggapi soal Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, memberikan tanggapan mengenai tindakan wali kelas di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, yang menghukum muridnya, MI (10), dengan cara menyuruhnya duduk di lantai selama jam pelajaran.

    Tindakan ini dilakukan karena MI belum membayar uang sekolah selama tiga bulan.

    Anies menekankan bahwa sanksi terhadap pelajar seharusnya mengandung unsur pembelajaran.

    “Kalau tidak ada unsur pembelajaran, itu hanya memuaskan orang yang memberikan sanksi,” ujar Anies saat ditemui di Jakarta pada Sabtu, 11 Januari 2025.

    “Karena itu semua tindakan pendisiplinan harus tujuannya adalah untuk mengembalikan kepada langkah yang benar dengan cara-cara yang edukatif,” imbuhnya.

    Sebelumnya, murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma berinisial MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh wali kelasnya, Haryati.

    Ia disuruh duduk di lantai selama berjam-jam, dari 6 hingga 8 Januari, karena menunggak pembayaran uang sekolah sebesar Rp180 ribu.

    Video yang menunjukkan pelajar tersebut duduk di lantai pun viral di media sosial.

    Reaksi Keluarga

    Ibu MI, Kamelia, mengungkapkan perasaannya saat melihat anaknya diperlakukan demikian.

    “Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” ungkapnya saat dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

    Ia mengaku sangat terpukul melihat anaknya yang berusaha menimba ilmu justru diperlakukan seperti gelandangan di hadapan teman-temannya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Wali Kelas Kena Skorsing Imbas Hukum Murid SD di Medan Duduk di Lantai – Halaman all

    Wali Kelas Kena Skorsing Imbas Hukum Murid SD di Medan Duduk di Lantai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wali kelas di SD Yayasan Abdi Sukma, Haryati, menerima sanksi skorsing setelah menghukum muridnya duduk di lantai selama berjam-jam akibat menunggak pembayaran SPP.

    Insiden ini terjadi pada 6-8 Januari 2024 dan menjadi viral di media sosial.

    Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengonfirmasi bahwa Haryati tidak diperbolehkan mengajar untuk sementara waktu.

    “Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” ujar Ahmad, dilansir dari Tribun Medan pada Sabtu, 11 Februari 2025.

    Ahmad menegaskan bahwa tindakan Haryati bukan merupakan kebijakan resmi dari yayasan.

    “Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang,” tuturnya.

    Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam perlakuan terhadap siswa.

    “Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang,” tuturnya.

    Ahmad menjelaskan, adik dari murid yang dihukum, MI, juga bersekolah di tempat yang sama dan saat ini duduk di kelas 1 SD.

    Meskipun keduanya menunggak SPP, adik MI tidak mendapatkan hukuman yang sama.

    Ahmad menegaskan bahwa tidak ada masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua MI.

    Pihak sekolah juga telah meminta maaf kepada ibu MI, Kamelia.

    “Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah,” ujarnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Wali Kelas yang Menyuruh Muridnya Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP Kena Skorsing

    Wali Kelas yang Menyuruh Muridnya Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP Kena Skorsing

    GELORA.CO  – MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya bernama Haryati.

    Haryati menghukum MI duduk di lantai selama berjam-jam saat proses belajar-mengajar pada 6-8 Januari 2024 lalu.

    Imbas hal tersebut, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

    “Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” kata Ahmad Parlindungan, dilansir Tribun Medan, Sabtu (11/1/2025).

    Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

    Menurut Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tak pernah membuat aturan seperti itu sehingga pihaknya merasa kecolongan atas insiden tersebut.

    “Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang,” tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan, adik kandung MI juga bersekolah di tempat yang sama dan saat ini sedang duduk di kelas 1 SD.

    Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah, tetapi adik MI bisa ikut belajar-mengajar, tidak seperti kakaknya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

    Lebih lanjut, Ahmad mengatakan tak ada permasalahan pribadi antara wali kelas dengan orang tua MI.

    Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibu MI, Kamelia.

    “Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah,” ujarnya.

    Sebelumnya, MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

    Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan teman-temannya sejak 6-8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

    Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

    Hati Kamelia pun menceritakan betapa perih hatinya melihat sang anak duduk di lantai karena menunggak bayar uang sekolah sebesar Rp180 ribu.

    Melihat hal itu secara langsung dari pintu kelas, emosi Kamelia memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup.

    Ia tak menyangka, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi ke sekolah untuk menimba ilmu malah menjadi tontonan teman-temannya seperti gelandangan.

    “Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” ungkapnya saat dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025

  • Danjen Kopassus terima kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok

    Danjen Kopassus terima kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok

    Jakarta (ANTARA) – Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal TNI Djon Afriandi menerima kunjungan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Jenderal Liu Zhenli di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu.

    Kunjungan itu dilakukan Liu setelah sebelumnya menyambangi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jumat (10/1).

    Dalam siaran pers resmi Penerangan Kopassus dijelaskan dalam pertemuan tersebut Djon dan Liu Zhenli membahas soal penguatan sistem pertahanan di masing-masing satuan.

    Keduanya juga sepakat untuk membangun kerja sama di bidang latihan demi meningkatkan profesionalitas pasukan khusus Indonesia dan China.

    Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kekuatan pertahanan kedua negara semakin menguat serta hubungan bilateral pun semakin terjalin dengan baik.

    Sebelumnya, Liu Zhenli dan Menhan Sjafrie juga telah membahas soal beragam kerja sama militer antara Indonesia dan China, salah satunya menggelar latihan bersama.

    “Disampaikan juga untuk harapan bisa melaksanakan latihan militer karena kita tahu latihan militer menjadi sebuah media untuk melaksanakan diplomasi pertahanan dengan negara-negara sahabat, dan tentunya Tiongkok menjadi salah satu mitra,” kata Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas saat ditemui di Kantor Kemhan, Jumat.

    Menurut Frega, selain memperkuat hubungan diplomasi antara Indonesia dan China, latihan bersama ini juga dapat berguna untuk mengasah kemampuan tempur kedua negara.

    Selain itu, ke dua negara juga bisa berkesempatan bertukar ilmu pengetahuan tentang strategi perang, teknologi alat utama sistem senjata (alutsista) hingga pertukaran prajurit untuk kepentingan pendidikan.

    “Makanya tadi bapak Menhan juga menyampaikan kerja sama bukan hanya di level tertinggi tapi sampai level terbawah dan bahkan dengan adanya hubungan yang kerap ini menunjukkan kemitraan kita,” jelas Frega.

    Saat ditanya kapan dan dimana latihan bersama antara militer China dan TNI akan digelar, Frega belum bisa menjelaskan dengan rinci.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wali Kelas Kena Skorsing Imbas Hukum Murid SD di Medan Duduk di Lantai – Halaman all

    Wali Kelas yang Menyuruh Muridnya Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP Kena Skorsing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya bernama Haryati.

    Haryati menghukum MI duduk di lantai selama berjam-jam saat proses belajar-mengajar pada 6-8 Januari 2024 lalu.

    Imbas hal tersebut, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

    “Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” kata Ahmad Parlindungan, dilansir Tribun Medan, Sabtu (11/1/2025).

    Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

    Menurut Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tak pernah membuat aturan seperti itu sehingga pihaknya merasa kecolongan atas insiden tersebut.

    “Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang,” tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan, adik kandung MI juga bersekolah di tempat yang sama dan saat ini sedang duduk di kelas 1 SD.

    Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah, tetapi adik MI bisa ikut belajar-mengajar, tidak seperti kakaknya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

    Lebih lanjut, Ahmad mengatakan tak ada permasalahan pribadi antara wali kelas dengan orang tua MI.

    Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibu MI, Kamelia.

    “Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah,” ujarnya.

    Sebelumnya, MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

    Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan teman-temannya sejak 6-8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

    Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

    Hati Kamelia pun menceritakan betapa perih hatinya melihat sang anak duduk di lantai karena menunggak bayar uang sekolah sebesar Rp180 ribu.

    Melihat hal itu secara langsung dari pintu kelas, emosi Kamelia memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup.

    Ia tak menyangka, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi ke sekolah untuk menimba ilmu malah menjadi tontonan teman-temannya seperti gelandangan.

    “Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” ungkapnya saat dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Suruh Siswa SD Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Wali Kelas Kena Skorsing dan Tak Boleh Ngajar.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)