provinsi: Sumatera Utara

  • Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi

    Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat waspada cuaca hujan petir yang terjadi di sebagian besar wilayah ibu kota provinsi pada Minggu.

    Prakirawan BMKG Bagas Briliano pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan, dimulai dari wilayah Sumatra, cuaca diprakirakan berawan di Kota Banda Aceh, hujan ringan di Tanjung Pinang, dan potensi hujan sedang terjadi di wilayah Medan.

    “Waspada hujan petir di wilayah Pekanbaru dan Padang,” katanya.

    Masih di wilayah Sumatra, cuaca hujan ringan diprakirakan terjadi di Bengkulu dan Palembang, sementara masyarakat di Kota Jambi, Pangkal Pinang, dan Lampung diminta waspada hujan petir. Beralih ke Pulau Jawa, cuaca diprakirakan hujan ringan di wilayah Serang, Jakarta dan Bandung, sedangkan potensi hujan dengan intensitas sedang diprakirakan terjadi di Semarang dan Surabaya.

    “Waspada hujan petir di wilayah DI Yogyakarta,” ucapnya.

    Selanjutnya bergeser ke Pulau Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diprakirakan hujan sedang di Kota Mataram, sedangkan Denpasar dan Kupang berpotensi terjadi hujan petir.

    Beranjak ke Pulau Kalimantan, perlu diwaspadai hujan petir yang dapat terjadi di hampir seluruh wilayah, meliputi Tanjung Selor, Pontianak, Samarinda, Palangkaraya, dan Banjarmasin.

    “Kemudian untuk wilayah Sulawesi, cuaca diprakirakan berawan tebal di Kota Gorontalo, sedangkan Palu, Manado, dan Kendari diprakirakan hujan ringan,” ujar dia.

    Sementara itu, Kota Makassar diprakirakan hujan sedang, dan Kota Mamuju berpotensi hujan petir.

    Selanjutnya di wilayah Indonesia bagian Timur, cuaca diprakirakan berawan tebal di Kota Manokwari, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di Ambon, Ternate, Sorong, Nabire, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke.

    Bagas juga mengingatkan masyarakat waspada banjir rob di pesisir wilayah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.

  • Guru yang Beri Hukuman Murid Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP Tak Boleh Mengajar – Halaman all

    Guru yang Beri Hukuman Murid Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP Tak Boleh Mengajar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara memberikan sanksi kepada Haryati, wali kelas yang menghukum Mahesya Iskandar (10) dengan cara menyuruhnya duduk di lantai selama proses belajar mengajar.

    Mahesya, siswa kelas IV, tidak diizinkan mengikuti pelajaran sejak 6 hingga 8 Januari 2025 karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

    Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menjelaskan sanksi skorsing diberikan kepada Haryati karena tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan yayasan.

    Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

    “Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang.,” ungkap Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

    Meskipun adik Mahesya yang juga menunggak SPP dapat mengikuti pelajaran, Mahesya justru dihukum.

    Ahmad menegaskan pihak yayasan tidak pernah menyetujui tindakan tersebut dan merasa kecolongan.

    Pihak sekolah sudah meminta maaf kepada orang tua Mahesya yaitu Kamelia sebagai ibunya.

    “Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah.”

    Tanggapan Orang Tua

    Kamelia, ibu Mahesya, mengungkapkan rasa sakitnya melihat anaknya diperlakukan seperti itu.

    Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak sayadisuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,”kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

    Menurutnya, Haryati apa yang dilakukannya merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yaitu apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.

    Namun, kepala sekolah tidak mengetahui adanya peraturan yang mengizinkan hukuman tersebut.

    “Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada,” tandasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral, Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP 3 Bulan

    Viral, Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP 3 Bulan

    Jakarta: Viral di media sosial, murid kelas IV SD Abdi Sukma di Kota Medan dihukum duduk di lantai selama tiga hari oleh wali kelasnya karena nunggak bayar SPP selama 3 bulan.

    Kasus ini terungkap setelah Kamelia, sang ibu dari siswa tersebut membagikan video anaknya yang sedang duduk di lantai saat proses belajar mengajar. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

    Dalam video tersebut tampak siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang ternyata merupakan orang tua siswa itu mengungkapkan bahwa ia memang belum melunasi biaya SPP anaknya karena kesulitan ekonomi. 

    “Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima rapor baru muridnya bisa mengikuti pelajaran,” kata Kamelia.

    Ia juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan berjanji akan melunasi tunggakan uang sekolah. Namun, dia mengaku baru bisa datang ke sekolah dan melakukan pelunasan setelah menjual HP-nya.
     

    Baca juga: Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Ini Dampak Negatif Libur Berkepanjangan

    “Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat rapor,” lanjutnya.
    Melihat hal tersebut, Kepala sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari buka suara. Ia mengatakan tidak masalah jika siswa itu belum membayar uang sekolahnya. Namun, wali kelas tersebut ternyata membuat peraturan sendiri tanpa kompromi dengan pihak sekolah. 

    “Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor waktu pengambilan rapor dikarenakan dia belum lunas uang SPP. Tapi itu tidak jadi permasalahan sebenarnya,” kata Juli.

    “Rupanya wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya, bahwasanya kalau anak tidak mengambil rapor tidak dibolehkan mengikuti pelajaran. Buat peraturan itu tanpa kompromi dulu dengan sekolah,” sambungnya.

    Akibat peristiwa tersebut, Juli mengaku sudah meminta maaf kepada orang tua siswa tersebut. Menurut Juli, masalah itu sudah diselesaikan dan anak itu tetap sekolah.

    Jakarta: Viral di media sosial, murid kelas IV SD Abdi Sukma di Kota Medan dihukum duduk di lantai selama tiga hari oleh wali kelasnya karena nunggak bayar SPP selama 3 bulan.

    Kasus ini terungkap setelah Kamelia, sang ibu dari siswa tersebut membagikan video anaknya yang sedang duduk di lantai saat proses belajar mengajar. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.
     
    Dalam video tersebut tampak siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang ternyata merupakan orang tua siswa itu mengungkapkan bahwa ia memang belum melunasi biaya SPP anaknya karena kesulitan ekonomi. 
     
    “Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima rapor baru muridnya bisa mengikuti pelajaran,” kata Kamelia.

    Ia juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan berjanji akan melunasi tunggakan uang sekolah. Namun, dia mengaku baru bisa datang ke sekolah dan melakukan pelunasan setelah menjual HP-nya.
     

    “Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat rapor,” lanjutnya.

    Melihat hal tersebut, Kepala sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari buka suara. Ia mengatakan tidak masalah jika siswa itu belum membayar uang sekolahnya. Namun, wali kelas tersebut ternyata membuat peraturan sendiri tanpa kompromi dengan pihak sekolah. 
     
    “Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor waktu pengambilan rapor dikarenakan dia belum lunas uang SPP. Tapi itu tidak jadi permasalahan sebenarnya,” kata Juli.
     
    “Rupanya wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya, bahwasanya kalau anak tidak mengambil rapor tidak dibolehkan mengikuti pelajaran. Buat peraturan itu tanpa kompromi dulu dengan sekolah,” sambungnya.
     
    Akibat peristiwa tersebut, Juli mengaku sudah meminta maaf kepada orang tua siswa tersebut. Menurut Juli, masalah itu sudah diselesaikan dan anak itu tetap sekolah.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Perusahaan China Minat Investasi di KEK Sei Mangkei, Bakal Serap 7.000 Tenaga Kerja – Page 3

    Perusahaan China Minat Investasi di KEK Sei Mangkei, Bakal Serap 7.000 Tenaga Kerja – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, melakukan kunjungan kerja ke China untuk membahas potensi kerja sama strategis dengan Basic International Investment Pte Ltd. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025 tersebut fokus pada rencana investasi bisnis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara.

    Dalam kunjungan itu, Abdul Ghani disambut hangat oleh CEO sekaligus pemilik Basic International Investment Pte Ltd., Mr. Liu. Diskusi berlangsung dalam suasana cair dan produktif, mengingat kedua pihak memiliki kesamaan visi mengenai bisnis yang tidak hanya mengedepankan keuntungan, tetapi juga manfaat sosial yang luas.

    Mr. Liu menyampaikan apresiasinya kepada PTPN atas dukungan yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan administrasi bisnis Basic International Investment Pte Ltd. di Indonesia. Ia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi melalui investasi signifikan yang diproyeksikan mampu menyerap hingga 7.000 tenaga kerja lokal.

    Menurut Mr. Liu, Indonesia, khususnya KEK Sei Mangkei, merupakan lokasi strategis untuk investasi di tengah ketidakpastian politik global.

    Pihaknya berencana menambah satu pabrik sarung tangan berbahan dasar karet alami serta mendirikan lembaga penelitian dan pengembangan (R&D) karet bekerja sama dengan lembaga penelitian dalam negeri seperti Riset Perkebunan Nusantara (RPN). “Tujuannya adalah meningkatkan kualitas, efisiensi, dan inovasi produk berbasis karet,” ujar Mr. Liu.

    Abdul Ghani menyambut positif rencana Basic International Investment Pte Ltd. yang akan menambah investasinya di Indonesia. Menurutnya, inisiatif ini memberikan potensi bisnis baru yang dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas karet yang sebelumnya mengalami tekanan harga.

    “Rencana konversi lahan karet menjadi sawit atau tebu akan dikaji kembali sesuai kebutuhan bahan baku karet alami Basic International Investment Pte Ltd.,” jelasnya.

     

  • Fenomena Badai Matahari Cetak Rekor Terbanyak pada 2024

    Fenomena Badai Matahari Cetak Rekor Terbanyak pada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah badai matahari terkuat dan berpotensi berbahaya mencapai rekor tertinggi pada 2024. 

    Lonjakan tersebut menandai puncak matahari yang sangat aktif, yang dapat terus meningkat pada tahun ini.

    Namun aktivitas matahari mungkin bukan satu-satunya alasan jumlah ledakan matahari supercharged meroket tahun lalu, kata para ahli kepada Live Science.

    Ada total 54 jilatan api kelas X pada tahun 2024, menurut SpaceWeatherLive.com, yang menyimpan kumpulan data jilatan api matahari tertua dan paling akurat yang tersedia untuk umum. Jumlah tersebut merupakan jumlah tertinggi setidaknya sejak tahun 1996, ketika kumpulan data ini dimulai.

    NASA telah melacak aktivitas jilatan api matahari sejak pertengahan tahun 1970an, namun data sebelumnya belum tersedia untuk umum dan kurang dapat diandalkan dibandingkan catatan modern, kata perwakilan SpaceWeatherLive.com dilansir dari Live Science.

    Rekor jumlah suar kelas X sebelumnya dalam kumpulan data adalah 34, tercatat pada tahun 2001, dan hanya pada empat kesempatan lainnya pada tahun 2000, 2003, 2005 dan 2014 yang total tahunannya meningkat di atas 20. Jadi total tahun lalu merupakan hal yang mengejutkan. lonjakan tajam frekuensi suar kelas X.

    Dampak dari flare kelas X yang lebih sering dirasakan secara luas di Bumi pada tahun 2024. Misalnya, pada bulan Mei, rangkaian ledakan cepat dari setidaknya empat flare kelas X meluncurkan awan plasma, yang dikenal sebagai coronal mass ejections (CMEs), yang menghantam Bumi dan memicu badai geomagnetik terkuat dalam 21 tahun, yang pada gilirannya memicu beberapa penampakan aurora paling terang dan tersebar luas di langit kita selama 500 tahun terakhir.

    Lalu mengapa terjadi lonjakan besar pada flare kelas X tahun lalu?

    Alasan yang jelas untuk peningkatan frekuensi ini adalah datangnya solar maksimum. Puncak siklus aktivitas matahari selama kurang lebih 11 tahun ini, yang dipicu oleh melemahnya dan akhirnya membalik medan magnet matahari, secara mengejutkan masih aktif sejauh ini dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2025 dan mungkin setelahnya.

    Pada bulan Oktober 2024, para ilmuwan dari NASA dan Panel Prediksi Siklus Matahari internasional (SCPP) mengumumkan bahwa kita telah memasuki titik maksimum matahari dan puncak ledakan kemungkinan besar dimulai pada awal tahun lalu, lebih cepat dari perkiraan awal mereka.

    Jumlah maksimum yang sedang berlangsung juga terbukti lebih aktif daripada perkiraan awal sebagian besar ilmuwan. Misalnya, pada bulan Agustus, jumlah bintik matahari yang terlihat di bintang asal kita, yang merupakan metrik utama untuk memantau aktivitas matahari, mencapai angka tertinggi dalam 23 tahun.

    Namun banyaknya ledakan kelas X telah menjadi kejutan terbesar bagi sebagian besar fisikawan surya. “Saya pikir kita semua terkejut [tentang jumlah suar],” Hugh Hudson, fisikawan surya di Universitas Glasgow di Inggris, mengatakan kepada Live Science.

    Beberapa peneliti seperti Hudson percaya bahwa peningkatan semburan api kelas X semata-mata disebabkan oleh peningkatan aktivitas selama matahari maksimum. Namun, para ahli lain berpendapat bahwa meskipun puncak matahari tidak diragukan lagi memainkan peran penting dalam lonjakan ini, hal itu bukanlah satu-satunya alasan. Para peneliti ini berpendapat bahwa rekor jumlah suar kelas X yang teramati juga disebabkan oleh fakta bahwa kita telah jauh lebih baik dalam mendeteksinya, sehingga sedikit menyimpang dari kurva penilaian.

  • Nasib Bu Guru di Medan yang Hukum Muridnya Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Diskorsing Sementara – Halaman all

    Nasib Bu Guru di Medan yang Hukum Muridnya Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Diskorsing Sementara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Begini nasib guru di Medan, Sumatera Utara (Sumut), bernama Haryati setelah menghukum muridnya duduk di lantai selama berjam-jam saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

    Yayasan Abdi Sukma Kota Medan memberikan sanksi berupa skorsing kepada Haryati, karena menghukum siswanya, Mahesya Iskandar (10), duduk di lantai selama berjam-jam.

    Mahesya dihukum Haryati untuk duduk di lantai dan tidak boleh ikut belajar sejak 6 hingga 8 Januari karena menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

    Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, mengatakan Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.

    “Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” ujar Ahmad, Sabtu (11/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

    Ahmad menjelaskan hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

    Diungkapkan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.

    “Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang.” terang Ahmad.

    Ahmad menyebutkan adik kandung Mahesya juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.

    Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Tetapi, adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

    Mengenai masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, Ahmad mengaku tidak ada permasalahan apapun.

    Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada orang tua Mahesya, yaitu Kamelia, sebagai ibunya.

    “Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah.” ungkap Ahmad.

    Sebelumnya, kejadian tidak menyenangkan dialami Mahesya Iskandar, seorang siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan.

    Ia dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya lantaran menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

    Mirisnya lagi, Mahesya disuruh untuk duduk di lantai keramik di hadapan rekannya sejak tanggal 6 hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

    Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun akhirnya beredar luas hingga viral di media sosial.

    Kamelia, ibunda Mahesya, mengaku sedih melihat sang putra duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, sebesar Rp 180 ribu.

    “Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

    Kamelia mengaku setelah melihat anaknya seperti dipajang di hadapan rekannya, sempat berdebat dengan guru sekaligus wali kelas yakni Haryati yang memberi hukuman.
     
    Diutarakan Kamelia, dengan nada agak ketus, Haryati menyatakan apa yang dilakukan merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yakni apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.

    “Kemudian wali kelasnya datang dan bilang ‘kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah’,” beber Kamelia menirukan ucapan Haryati.

    Kemudian, Haryati menyebut Mahesya sebenarnya disuruh pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.

    Namun, karena bocah 10 tahun itu tak mau pulang, lantas Haryati menyuruh Mahesya duduk di lantai selama berjam-jam.

    “Kata gurunya, anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang.” ucapnya.

    Karena terjadi perdebatan, akhirnya Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma datang untuk melerai dan membawa mereka ke ruangan.

    Kamelia kemudian menanyakan apakah kebijakan menyuruh siswa duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah merupakan peraturan sekolah.

    Kepala sekolah pun menjawab tidak tahu menahu ada seorang siswa dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam.

    “Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada.” sebutnya.

    Alasan Menunggak SPP 3 Bulan

    Kamelia mengungkapkan alasannya belum membayar biaya sekolah anaknya karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

    Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    “Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil.” jelasnya.

    Sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelasnya supaya Mahesya bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.

    Permohonan keringanan ini karena ia tidak punya uang, ditambah sedang sakit.

    Kemudian, pihak sekolah mengizinkan anaknya ujian meski saat pembagian rapor, tak dibolehkan mengambil.

    Saat masa libur sekolah, sempat ada pengumuman melalui grup WhatsApp yang menyatakan bagi siswa yang belum melunasi uang SPP, uang buku dan remedial dilarang ikut belajar mengajar lagi.

    Tetapi pernyataan dikira Kamelia hanya candaan, tidak akan diterapkan.

    Sampailah pada tanggal 6 Januari kemarin, awal mula proses belajar mengajar setelah libur semester.

    Hari pertama masuk sekolah, Mahesya langsung duduk di lantai. Namun ia tidak menceritakan kepada orang tuanya.

    Lalu esok harinya, Selasa 7 Januari, masuk pengumuman serupa.

    “Ibu-ibu mohon kerjasamanya yang belum menerima raport ataupun belum lunas SPP dan membayar uang buku mohon datang ke sekolah karena tidak dibenarkan anaknya mengikuti pelajaran kalau itu belum selesai,” papar Kamelia menirukan.

    Karena ada pengumuman tersebut, Kamelia mengirimkan pesan suara kepada guru kalau ia belum bisa datang dan esok harinya baru bisa.

    Alasan lainnya, ia yang sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) sedang membantu mendampingi seorang pasien.

    “Akhirnya saya voice note, saya izin belum bisa datang. Itulah rencana saya rabunya saya datang karena ada pasien urgent, kan dari semalam berkas belum selesai.” katanya.

    Sesampainya pada Rabu 8 Januari, pagi, ia berencana untuk datang ke sekolah.

    Tetapi sebelum datang, ia menyuruh anaknya berangkat ke sekolah lebih dahulu dan ia akan menyusul karena mau menjual handphonenya supaya bisa bayar uang sekolah.

    Di sinilah Mahesya mulai mengadu ke ibunya kalau dia disuruh duduk di lantai karena belum melunasi tunggakan.

    Tidak langsung percaya. Kamelia sempat mengira anaknya berbohong dan hukuman yang diberikan gurunya karena tak mengerjakan tugas.

    Ternyata saat ia datang ke sekolah, Kamelia didatangi kawan-kawan anaknya dan meminta dirinya mengambil rapor karena gak tega korban dihukum.

    “Waktu di gerbang kawannya itu mengejar saya, memegang tangan saya dan bilang supaya saya mengambil rapor si Mahesa karena dia duduk di semen,” 

    “Saya sempat nangis ya Allah kok begini sekali. Sampai saya ke pintu kelas, saya lihat anak saya memang duduk di lantai. Saya bilang kejam sekali gurumu, nak.” sebutnya.

    Setelah video viral murid SD duduk di lantai dan dilarang belajar, sejumlah donatur pun datang memberikan bantuan.

    Uang sekolah yang tertunggak, kata Kamelia mau dilunasi para relawan yang datang.

    Selain itu, Kepsek Yayasan Abdi Sukma Kota Medan juga sempat datang ke rumahnya. Namun tidak dengan Haryati.

    “Daritadi ada relawan datang kepala sekolah juga sempat datangi saya dan bilang masalah uang sekolah nggak usah dipikirkan,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Guru yang Hukum Murid Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kena Skorsing dan Tak Boleh Mengajar

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

  • Cak Imin Sentil Guru Sekolah, Viral Video Anak SD Belajar di Lantai Karena Nunggak SPP

    Cak Imin Sentil Guru Sekolah, Viral Video Anak SD Belajar di Lantai Karena Nunggak SPP

    Cak Imin Sentil Guru Sekolah, Viral Video Anak SD Belajar di Lantai Karena Nunggak SPP

    TRIBUNJATENG.COM- Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat tengah menyedot perhatian publik.

    Diketahui sebelumnya, viral sebuah video yang beredar di sejumlah platform media sosial menunjukkan seorang anak SD berinisial MA di Medan, Sumatera Utara belajar di lantai.

    Berbeda dengan teman-teman lainnya yang duduk di kursi dan mendapatkan meja untuk belajar di kelas, MA justru duduk di lantai selama mengikuti proses pembelajaran.

    MA sendiri merupakan siswa kelas 4 SD di sebuah sekolah swasta di Kota Medan.

    Ibunda MA yakni Amelia (38) mengungkap jika sang anak telah dihukum selama dua hari yakni pada tanggal 6 dan 7 Januari 2025.

    Diketahui jika kedua orang tua MA belum bisa membayar SPP atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan, sehingga dirinya dipaksa untuk duduk di lantai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

    MA diketahui menunggak pembayaran SPP selama 3 bulan yakni dengan total sebesar  Rp 180.000.

    Kamelia mengatakan jika dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun akhir 2024 belum cair, sementara dirinya belum memiliki uang untuk membayar SPP sang anak.

    Video tersebut tentu saja mendapat berbagai macam reaksi dari publik khususnya warganet dari sejumlah platform media sosial.

    Viralnya video tersebut rupanya juga diketahui oleh Cak Imin, dikutip dari Kompas.com Cak Imin tampak angkat bicara terkait kejadian tersebut.

    “Saya jamin, Presiden Prabowo sudah berkomitmen. Semua masalah yang dihadapi rakyat akan kami atasi,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).

    Dalam pernyataannya tersebut, Cak Imin tampak mengatakan jika Presiden Prabowo Subianto akan mengatasi masalah tersebut.

    Diungkap oleh Cak Imin jika Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk mengatasi masalah yang dialami oleh rakyat.

    Selanjutnya, Cak Imin tampak menyinggung pihak sekolah MA, baik sekolah negeri maupun swasta untuk segera melapor ke Pemerintah jika mendapatkan masalah.

    “Kepada semua penyelenggara sekolah, swasta, negeri, please, kalau ada masalah, sampaikan kepada pemerintah,” kata dia.

    Cak Imin tampak menyentil pihak guru yang bersangkutan lantaran membuat MA belajar dengan duduk di lantai.

    “Ya, tentu guru ini harus diberi edukasi oleh kepala dinas, oleh Pak Menteri Pendidikan,” imbuhnya.

    Menurutnya, pihak guru harus mendapatkan edukasi lantaran bertindak tidak sesuai dalam dunia pendidikan.

    “Pendidikan dasar dan menengah akan menjadi konsentrasi pemerintah, sehingga kalau ada masalah, cepat-cepat sampaikan, kita bisa cari jalan keluar,” ucapnya.

    Cak Imin juga tampak mengatakan jika pihak Pemerintah terbuka untuk mencari jalan keluar terkait dnegan masalah yang muncul dalam dunia pendidikan khususnya pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

    (*)

  • Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Paparkan Keberhasilan Kendali Inflasi & Kemiskinan

    Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Paparkan Keberhasilan Kendali Inflasi & Kemiskinan

    Sumber foto: Evaluasi Triwulan II (LT)

    Evaluasi Triwulan II

    Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Paparkan Keberhasilan Kendali Inflasi & Kemiskinan
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Sabtu, 11 Januari 2025 – 20:43 WIB

    Elshinta.com Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memaparkan capaian kinerjanya selama periode 24 September hingga 24 Desember 2024, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, serapan anggaran hingga peningkatan layanan publik.

     

    Hal ini disampaikan dalam kegiatan Laporan Kinerja Triwulan II periode 24 September sampai 24 Desember 2024 kepada Tim Evaluasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

     

    Pada periode 24 September-24 Desember 2024 Pemprov Sumut berhasil mengendalikan inflasi. Sementara itu, pada bulan September inflasi Sumut berada di angka 1,40% (yoy), lebih rendah dari nasional (1,84%). Bulan Oktober berada sejajar dengan nasional, 1,59% (yoy). Kemudian, pada bulan November inflasi Sumut kembali di bawah nasional 1,49% (yoy), atau 0,14% lebih rendah dari nasional sedangkan di bulan Desember inflasi Sumut meningkat ke angka 2,12%, di atas nasional yang sebesar 1,57%.

     

    “Secara umum kita berhasil mengendalikan inflasi selama periode tersebut, targetnya 2,5(+-) 1, dan ini berimbas pada pertumbuhan ekonomi, Sumatera Utara mencatat pertumbuhan yang signifikan sebesar 5,20% (y-on-y) pada triwulan III-2024, lebih tinggi dari pertumbuhan nasional sebesar 4,95%. Selain itu, pertumbuhan ekonomi q-to-q mencapai 2,25%, juga melampaui tingkat nasional sebesar 1,5%,” kata Fatoni.

     

    Tentunya capaian tersebut didapatkan dengan melakukan sejumlah upaya. Di antaranya melaksanakan Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumatera Utara, Gerakan Pasar Murah Serentak se-Sumatera Utara di 33 Kabupaten/Kota, kolaborasi antar stakeholder, melakukan kerjasama antar daerah, menggelar mudik gratis saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 juga melakukan high-level meeting.

     

    Tak hanya berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dalam kesempatan ini Fatoni juga menyampaikan berbagai capaian pembangunan di Sumut. Di antaranya terkait pertumbuhan ekonomi, pembinaan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peningkatan kualitas pelayanan publik, persoalan pengangguran, penanggulangan kemiskinan, pembangunan kesehatan, pengelolaan Angaaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perizinan berusaha, serta kegiatan inovasi dan unggulan lainnya.

     

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang senantiasa membina dan mengevaluasi kami, sehingga dalam tiga bulan ini kami bisa menjalankan roda pemerintahan, pembangunan di Sumut,” kata Fatoni.

     

    Sementara itu, terkait dengan penurunan stunting berdasarkan hasil rilis SSGI (Survey Standar Gizi Indonesia) Kemenkes RI tahun 2023 bahwasanya angka prevalensi stunting Sumatera Utara sebesar 18,9 persen berada dibawah angka nasional sebesar 21,5 persen artinya prevalensi stunting Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 2,6 persen, dimana pada tahun 2022 angka prevalensi stunting Sumatera Utara sebesar 21,1 persen. 

     

    Selain itu, Pemprov Sumut juga berhasil menurunkan angka kemiskinan pada periode ini. Berdasarkan data BPS angka kemiskinan Sumut menurun dari 8,15% tahun 2023 menjadi 7,99% pada 2024. Ini mencerminkan pengurangan jumlah masyarakat miskin dari 1.240.000 jiwa menjadi 1.228.000 jiwa. Lebih jauh lagi, kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan yang signifikan, dari 118.420 jiwa (0,78%) pada tahun 2023 menjadi 81.983 jiwa (0,54%) pada tahun 2024.

     

    Saat ini Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Utara berjumlah 408 ribu jiwa atau 5,10 persen dari jumlah angkatan kerja. Tren TPT Sumatera Utara 3 (tiga) tahun terakhir mengalami penurunan dimana pada tahun 2023 TPT Sumatera Utara sebesar 5,24 persen atau 408.000 jiwa, terjadi penurunan pengangguran sebanyak 5.000 jiwa. 

     

    “Sesuai dengan arahan dari pusat, kita mengimplementasikan 3 strategi yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menurunkan jumlah kantong kemiskinan, tentu ini semua didukung anggaran yang cukup,” kata Fatoni.

     

    Fatoni mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah melakukan sejumlah upaya melalui berbagai kegiatan andalan, salah satunya adalah dengan melaksanakan Gerakan Serentak. Di antaranya, Gerakan Serentak Penanganan Stunting se-Sumut, Gerakan Serentak Pembangunan se-Sumut dan Gerakan Memberikan Tablet Tambah Darah Serentak se-Sumut.

     

    Selanjutnya, Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumut, Gerakan Kesetiakawanan Sosial Serentak se-Sumut, Gerakan Serentak Lindungi Pekerja Rentan se-Sumut, Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumut, Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumut, Gerakan Berkoperasi Serentak se-Sumut dan Gerakan Inovasi Serentak se-Sumut. Tak hanya itu, Pemprov Sumut juga berkolaborasi dengan Bank Indonesia, Polda/Polres/Polsek se-Sumut, Bulog dan mengimplementasikan 4K.

     

    “4K itu yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif. Begitupun dengan upaya-upaya lainnya dalam membangun Provinsi Sumut telah kami lakukan,” ucap Fatoni.

     

    “Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat menjadi masukan dan kami laksanakan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat ke depannya,” sambungnya. 

     

    Secara keselurhan terdapat 10 aspek yang disampaikan Fatoni ke Kemendagri, selain inflasi dan pembangunan sebagai bentuk pertangungjawaban. Aspek lain tersebut antara lain BUMD, stunting, pelayanan publik, pengangguran, kesehatan, serapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan. Kemudian selain itu ada 106 indikator pemerintahan yang dinilai selama dia memimpin Sumatera Utara.

     

    “Alhamdulillah, secara umum semua berjalan dengan baik, ini berkat kerja keras kita bersama, perlu kita pertahankan dan kita perbaiki apa yang masih dirasa kurang,” kata Fatoni.(LT)

    Sumber : Sumber Lain

  • Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni banjir apresiasi saat evaluasi kinerja di Kemendagri

    Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni banjir apresiasi saat evaluasi kinerja di Kemendagri

    Sumber foto: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memaparkan capaian kinerjanya selama periode 24 September hingga 24 Desember 2024 (Sumber foto : Istimewa)

    Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni banjir apresiasi saat evaluasi kinerja di Kemendagri
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Sabtu, 11 Januari 2025 – 21:05 WIB

    Elshinta.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dibanjiri apresiasi dari Tim Evaluasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apresiasi tersebut disampaikan usai pemaparan capaian kinerjanya selama periode 24 September 2024 hingga 24 Desember 2024 di hadapan Tim Evaluasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta, Jumat (10/1/2024)

     

    Salah satu apresiasi disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga selaku Ketua Tim Evaluasi. Menurutnya, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni telah menyajikan laporan dengan sangat baik dan sistematis.

     

    “Yang pasti semua evaluator memuji kesiapan bahan paparan Gubernur Sumut, ini kerja sama yang luar biasa bersama OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumut,” ucap Kastorsius.

     

    Kastorsius juga menyebut Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni telah bekerja dengan sangat baik guna kemajuan daerah. Bahkan hasil rekomendasi dan masukan pada evaluasi sebelumnya telah ditindaklanjuti secara menyeluruh.

     

    Apresiasi lain juga dilontarkan oleh Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Dia mengatakan Provinsi Sumut telah mencetak prestasi luar biasa bahkan skala nasional saat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21.

     

    “Pelaksanaan PON pada tahun 2024 sangatlah luar biasa, bahkan Pj Gubernur Sumut juga meraih berbagai penghargaan pada tahun 2024 lalu. Selain itu, berbagai inovasi juga telah dilalaikan serentak pada 33 Kabupaten/Kota se-Sumut,” ucap Yusharto.

     

    Selain itu, Plt. Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Kusna Tambunan juga mengapresiasi kerja keras Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin bagus. Hal ini tentunya memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Sumatera Utara dalam menggunakan layanan publik.

     

    Kemudian, apresiasi lain disampaikan oleh Inspektur 4 Muhammad Valiandra. Dia mengapresiasi laporan yang telah dipaparkan Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni.

     

    Hal yang sama juga diungkapkan oleh Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Inspektorat Jenderal M. Dimiyathi. Menurutnya, laporan capaian kinerja yang disampaikan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni sangatlah lengkap.

     

    “Tak hanya itu, terkait Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumut juga bagus dan hal ini tentunya patut diapresiasi,” ucap Dimyathi.

     

    Sementara itu, PPUPD Ahli Utama Itjen Kemendagri R. Himawan Sugiharto juga mengapresiasi upaya penyelesaian tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

     

    Selanjutnya, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Bachtiar Sinaga juga mengapresiasi terkait biaya pengawasan yang telah memenuhi mandatory spending. Dirinya pun mengingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan pengelolaan anggaran.

     

    Tak berhenti di situ, apresiasi lain juga dilontarkan oleh Auditor Ahli Madya Wiratmoko terkait penyelesaian stunting di Sumatera Utara. Menurutnya, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni sangat berperan penting dalam mengatasi persoalan tersebut.

     

    “Peran Gubernur tentunya sangat optimal dalam penanganan stunting, bahkan sangat merata di Kabupaten/Kota se-Sumut,” kata Wiratmoko.

     

    Terakhir, Auditor Ahli Utama Tumonggi Siregar juga mengapresiasi pengolaaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Utara. Menurutnya, pengolahan BUMD di Sumatera Utara sangatlah baik.

     

    “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas pengelolaan BUMD di Sumut yang sehat,” ucapnya.

     

    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memaparkan berbagai capaian keberhasilan seperti pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, serapan anggaran hingga peningkatan layanan publik. Pada periode 24 September-24 Desember 2024 Pemprov Sumut berhasil mengendalikan inflasi.

     

    “Secara umum kita berhasil mengendalikan inflasi selama periode tersebut, targetnya 2,5(+-) 1 dan ini berimbas pada pertumbuhan ekonomi kita di TW III, 5,20%, lebih tinggi dari nasional, 4,95,” kata Fatoni.

     

    Secara keselurhan terdapat 10 aspek yang disampaikan Fatoni ke Kemendagri, selain inflasi dan pembangunan sebagai bentuk pertangungjawaban. Aspek lain tersebut antara lain BUMD, stunting, pelayanan publik, pengangguran, kesehatan, serapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan.

     

    Sebagai informasi, terdapat 106 indikator pemerintahan yang dinilai selama Fatoni memimpin Sumatera Utara. Penilaian tersebut terbagi dalam tiga aspek, yaitu Aspek Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

     

    “Alhamdulillah, secara umum semua berjalan dengan baik, ini berkat kerja keras kita bersama, perlu kita pertahankan dan kita perbaiki apa yang masih dirasa kurang,” kata Fatoni.

     

    Dalam masa kepemimpinannya, Fatoni juga telah melaunching 23 Gerakan Serentak guna pembangunan masyarakat se-Sumatera Utara. Selain itu, Fatoni juga telah meraih 31 penghargaan dari berbagai institusi. (LT)

    Sumber : Sumber Lain

  • Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi – Page 3

    Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi – Page 3

    Ahmad mengatakan pihak sekolah juga memberikan teguran keras kepada Kepala Sekolah Dasar Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, yang lalai dalam menjalankan tugasnya.

    “Karena mengambil kebijakan sendiri akhirnya kami mengambil tindakan tegas terhadap guru bersangkutan. Kami memberikan teguran kepada kepala sekolah karena lalai untuk menjalankan visi dan misi dari sekolah ini,” ujar Ahmad.

    Ahmad juga menyatakan Yayasan Abdi Sukma tidak pernah membuat aturan yang dilakukan Hariyati.

    “Aturan dia (Wali Kelas Hariyati) buat sendiri. Adiknya (MI) kelas dua di sini juga belum bayar SPP tapi duduk bagus ikut belajar,” ucap Ahmad.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com