provinsi: Sumatera Utara

  • Generasi Muda Malang Unjuk Kreativitas dalam iForte National Dance Competition

    Generasi Muda Malang Unjuk Kreativitas dalam iForte National Dance Competition

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Banyak cara yang dilakukan untuk menjaga dan melestarikan budaya Nusantara terhadap generasi muda.

    Salah satunya ialah dengan menggelar kompetisi tari antar sekolah dan perguruan tinggi yang bertemakan Inspirasi Diri.

    Kegiatan yang diselenggarakan di GOR Pertamina Universitas Brawijaya ini digelar oleh iForte dan Protelindo Group dengan tajuk iForte National Dance Competition pada Minggu (12/1/2025).

    Sebanyak 17 sekolah dan perguruan tinggi di Malang dan sekitarnya turut berpartisipasi dalam kegiatan yang sudah mencapai tahapan semifinal ini.

    Di mana tim dance dari SMAN 5 Kota Malang dan Universitas Negeri Malang menjadi juara dan berhak mewakili Malang ke babak final di Jakarta.

    “Sebenarnya inti dari kegiatan ini ialah mengajak anak-anak muda mencintai budaya,”

    “Makannya tema kita ini ada sentuhan Nusantara,” ucap General Manager Marketing Communication iForte, Victor Sihombing.

    Setiap tim mendapatkan kesempatan untuk menampilkan dua tarian dengan koreografi kreasi mereka.

    Yaitu koreografi dengan lagu Inspirasi Diri dan koreografi dengan lagu bebas.

    Lagu Inspirasi Diri diciptakan berkat kolaborasi dengan musisi Eross Candra, Gitaris Sheila on Seven, sejumlah penyanyi dan  musisi tradisional Dunung Basuki.

    Para peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian bertemakan nusantara. 

    Dengan pilihan busana yang kaya warna dan motif khas.

    Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Indonesia.

    “Untuk karya koreografinya kami berikan kebebasan,”

    “Tema Nusantara bisa dari wardrobe atau lagunya,”

    “Dan kami cukup terkesan dengan semua peserta yang ada di Malang ini cukup bagus semua dalam menampilkan koreografi dan wardrobe yang dikenakan,” ujarnya.

    Sejak pendaftaran dibuka pada 26 September 2024 kemarin mampu menjangkau 413 pendaftar dari 127 kota se-Indonesia. 

    iForte National Dance Competition 2024 ini melibatkan 15 kota besar di Indonesia.

    Selain di Malang ada di Medan, Batam, Palembang, Lampung, Balikpapan, Jakarta, Bandung hingga Surabaya.

    Kota tersebut dijadikan tuan rumah untuk penyelenggaraan babak penyisihan Regional Series secara offline, dan dimulai dari area Jawa Timur pada Januari 2025 ini. 

    Dari setiap regional akan menghasilkan 3 juara, dan juara pertamanya akan mewakili regional tersebut pada babak Grand Final yang akan dilaksanakan di Jakarta

    “Nanti grand final 26 April 2025 di Jakarta,”

    “Para peserta ini akan memperebutkan hadiah total hingga Rp 200 juta,” ungkapnya.

    Selain dance, ada juga Inspirational Talk persembahan iForte dan Universitas Brawijaya dengan tajuk “Dare To Be Yourself!” 

    Hadir juga penyanyi Isyana Sarasvati dan Direktur Kemahasiswaan Universitas Brawijaya Dr. Sujarwo, S.P., M.P.

    Kegiatan ini mengangkat tentang keberanian mengekspresikan diri di kalangan anak muda yang diperkaya dengan sudut pandang Isyana Sarasvati sebagai penyanyi, pencipta lagu, dan ikon generasi muda.

    Isyana Sarasvati juga menceritakan tentang pengalamannya di dunia bermusik hingga menjadi penyanyi terkenal.

    Serta juga memberikan pesan moral kepada peserta dan penonton yang hadir. “Berkaryalah sejujurnya,”

    “Karena aku percaya, kalau karya kalian dilakukan dari hati, pasti akan sampai ke hati,” katanya.

    Sementara Dr Sujarwo mengatakan, kalau kegiatan seperti ini cukup penting dilakukan. 

    Dia meyakini, kalau generasi muda memiliki potensi yang dapat mengekspresikan diri. Salah satunya melalui seni tari.

    “Setiap kita punya potensi yang bisa di explore, yang bisa di kembangkan,”

    “Kegiatan seperti National Dance Competition ini betul-betul merupakan wadah untuk adek-adek bisa eksplor,”

    “Karena ketika kita mencoba mengekspresikan diri dalam dance, itu berarti baik body, main body and soul benar benar terekspresi dari setiap gerakan,” tandasnya

  • Ancaman Orang Tua setelah Anaknya Dipaksa Duduk di Lantai Kelas, Pihak Sekolah Minta Maaf – Halaman all

    Ancaman Orang Tua setelah Anaknya Dipaksa Duduk di Lantai Kelas, Pihak Sekolah Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatra Utara, berinisial MI (10) mengalami hukuman duduk di lantai selama tiga hari, mulai Senin, 6 Januari 2025, hingga Rabu, 8 Januari 2025.

    Hukuman tersebut dijatuhkan oleh wali kelasnya, Haryati, karena MI menunggak pembayaran SPP.

    Ibu MI, Kamelia (38), merasa terkejut dan marah melihat anaknya dipermalukan di hadapan teman-temannya.

    “Saya berencana memindahkan anak saya ke sekolah lain karena trauma. Jika pihak sekolah memecat wali kelas, saya tidak akan memindahkan anak saya,” ucapnya. 

    Kamelia juga menambahkan bahwa MI mungkin akan dibenci oleh guru-guru di sekolah setelah video hukuman tersebut viral di media sosial.

    Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.

    “Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” ujarnya pada Minggu, 12 November 2025.

    Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan oleh Haryati tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” tegasnya.

    Pihak sekolah mengakui bahwa tindakan Haryati merupakan kelalaian yang tidak berkomunikasi dengan pihak sekolah sebelum bertindak.

    Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan bahwa hukuman duduk di lantai adalah inisiatif dari Haryati.

    Saat ini, Haryati telah diberikan sanksi larangan mengajar sementara waktu. “Kami akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” ungkapnya.

    Ahmad menegaskan bahwa tidak ada aturan tertulis yang mengizinkan tindakan tersebut. “Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis,” tambahnya.

    Kepala sekolah, Juli Sari, juga membenarkan bahwa siswa dalam video tersebut menunggak pembayaran SPP.

    Namun, ia mengakui bahwa pihak sekolah kecolongan dengan hukuman yang dijatuhkan oleh Haryati.

    “Saya juga baru mengetahui bahwa siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis,” jelasnya.

    Juli menegaskan bahwa Haryati telah membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

    Meskipun pihak sekolah telah meminta maaf kepada keluarga korban, keputusan mengenai sanksi lebih lanjut terhadap Haryati masih dalam proses.

    “Pemecatan belum ada, tetapi sudah ditegur agar tidak mengulangi hal tersebut,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Oleh Gurunya karena Nunggak SPP, Polisi Bantu Mediasi 

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santosa/Alfiansyah)

  • Viral Siswa SD Dipaksa Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP, Wali Kelas Dapat Sanksi Tegas – Halaman all

    Viral Siswa SD Dipaksa Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP, Wali Kelas Dapat Sanksi Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang viral menunjukkan seorang siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

    Peristiwa ini terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, dan memicu reaksi keras dari orang tua siswa.

    Orang tua siswa yang menjadi korban hukuman tersebut melaporkan tindakan oknum guru kepada kepala sekolah.

    Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menjelaskan bahwa hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.

    “Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan,” ujarnya pada Sabtu, 11 Februari 2025.

    Ahmad menegaskan bahwa pihak yayasan dan sekolah tidak pernah membuat aturan yang mengizinkan hukuman tersebut.

    “Semua siswa, mau bayar atau tidak, harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis,” tambahnya.

    Ahmad juga mencatat bahwa adik kandung korban, yang duduk di bangku kelas 1 SD, juga belum membayar SPP selama tiga bulan, namun wali kelasnya memperbolehkan untuk mengikuti pelajaran.

    Pihak sekolah telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahan tersebut.

    “Mediasi sudah dilakukan dan kami sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah, sama-sama tidak membayar uang sekolah,” jelas Ahmad.

    Kepala sekolah, Juli Sari, mengonfirmasi bahwa siswa yang terdapat dalam video menunggak pembayaran SPP.

    Ia menegaskan bahwa Haryati membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

    “Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis,” ungkap Juli.

    Juli menambahkan bahwa wali murid sudah dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan ini.

    Ia menyatakan bahwa keputusan mengenai sanksi untuk Haryati masih dalam proses. “Pemecatan belum ada, cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu dan jangan diulang lagi,” tegas Juli.

    Keputusan akhir mengenai nasib Haryati akan ditentukan dalam rapat dengan pemilik yayasan.

    “Saya tidak berani bilang iya atau tidak mengenai kemungkinan dipecat, karena Senin rapat lagi untuk memutuskan yang baik untuk sekolah dan wali kelas,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Suruh Siswa SD Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Wali Kelas Kena Skorsing dan Tak Boleh Ngajar

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santosa)

  • Nelayan Pulau Cangir Ungkap Selebritis Dalang Pagar Laut 30 Kilometer : ‘Yang Sekarang Lagi Booming’ – Halaman all

    Nelayan Pulau Cangir Ungkap Selebritis Dalang Pagar Laut 30 Kilometer : ‘Yang Sekarang Lagi Booming’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Seorang nelayan Pulau Cangir memberikan informasi, pemilik pagar laut di Tangerang sepanjang 30 kilometer merupakan seorang selebriti tanah air.

    Bahkan, nelayan tersebut mengatakan, selebriti yang dimaksudkan sangat terkenal.

    Keberadaan pagar laut di Tangerang ini dinilai telah mengganggu aktivitas nelayan dan warga pesisir setempat.

    “Sepengetahuan bapak, siapa sih dalangnya?” tanya wartawan.

    “Wah semua juga tahu itu, anak kecil juga tahu dalangnya, siapa lagi kalau bukan selebriti sekarang yang lagi booming, kalau disebutin satu persatu takutnya banyak abcd-nya, yang jelas semua orang pasti tahu,” ungkap Heru sembari tersenyum, dari tayangan Youtube Wartakotalive, Minggu (12/1/2025).

    Heru mengatatakan, telah mengetahui  pemasangan pagar laut cukup lama.

    Heru syok saat mengetahui ada pemasangan pagar bambu di laut namun tidak pernah ada pemberitahuan dari pemerintah daerah.

    “Kalau memang buat budidaya di laut, itu ada spek masing-masing, misalnya budidaya kerapu ada panjang lebar tinggi, budidaya kerang hijau rancangannya bukan begitu. Saya juga budidaya kerang hijau. Misalnya spek menangkap cumi atau udang, bukan begitu, kayak bagan apung. Makanya bukan alasan pagar itu buat budidaya masyarakat, saya rasa jauh dari harapan masyarakat,” ungkap Heru.

    Sejak awal pembangunan pagar laut tersebut, tidak pernah ada sosialisasi dari siapapun.

    Hingga akhirnya Heru dan warga setempat pun bertanya langsung ke pekerja yang membangun pagar laut tersebut.

    “(Harusnya) awalnya koordinasi dulu, sosial dulu ke warga sekitar, kan ada masyarakatnya di sini. Gimana nih masyarakat, kita mau bikin pagar, biar ada hasilnya pemberdayaannya, paling tidak kan ada masukan, itu salah besar,” kata Heru.

    Perihal upah dari pekerja yang diminta untuk membangun pagar laut, Heru punya bocorannya.

    Ternyata bayaran pekerja tersebut adalah ratusan ribu sehari.

    “Kalau menurut taksiran upah si kalau standar pekerja Tangerang Utara ini sekitar Rp100-125 ribu perhari. Saya dengar juga ada yang borongan, ada yang upah harian, paling tidak dia kejar target,” ujar Heru.

    Ditanya harapan ke depannya, Heru meminta kepada KKP agar segera mencabut pagar laut tersebut.

    “Harapan saya sih simpel, cabut lagi seperti semula. Ngapain ditunda-tunda kelamaan, 20 hari lagi ditunda, nanti masuk angin lagi enggak jadi lagi. Kegiatan itu bukan 1-2 bulan, 5 bulan mah udah ada. Bukannya enggak tahu, saya pernah dari awal dia survey ke sini, pernah sidak, tapi kok enggak ada tindak lanjutnya,” pinta Heru.

    “Yang masangnya siapa? dia yang cabut, jangan sampai ngebebanin masyarakat lagi yang nyabut. Apalagi sampai TNI Polri yang nyabut, malu-maluin. Kalah berarti sama perusahan swasta, negara kalah sama perusahan swasta,” sambungnya.

    Bantahan PIK 2 

    Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 angkat bicara soal pembangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

    Manajemen Pengelola PIK 2, Toni menyatakan pagar laut tersebut bukan dibuat oleh pihaknya. 

     “Ya itu bukan dari kami. Pihak kuasa hukum kami nanti akan menjelaskan detailnya,” kata Toni ditemui di PIK 2, Tangerang, Minggu (12/1/2025). 

     Toni mengatakan polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 saat ini terjadi karena minimnya edukasi terhadap masyarakat. 

    “Saya pikir mungkin kurangnya pengetahuan, kurangnya edukasi ke beberapa teman-teman yang sedikit berbeda ini. Bahwa memang PSN ini dianggap seluruh PIK 2 itu PSN. Ternyata itu kan tidak,” kata Toni. 

    Ia menerangkan hanya sebagian kecil dari kawasan yang ada di PIK 2 yang ada di Tengerang Utara sebagai PSN. 

    “Mungkin mereka memahaminya semua PIK 2 PSN sehingga menjadi polemik. Seharusnya tidak ada masalah,” katanya.

    Diketahui baru-baru ini pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer muncul di perairan Tangerang, Banten.

     Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin tersebut. 

    Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengarahkan bahwa segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut.

    Menurutnya pemagaran laut ini untuk segera dihentikan, sebab tidak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) dan mampu mengancam keberlanjutan ekologi.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono yang terjun langsung dalam aksi penghentian ini pada Kamis (9/1/2024) menyatakan bahwa langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

    “Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” kata Ipung.  (Tribun Medan/Liska Rahayu)

  • Hasil Mediasi Polisi soal Siswa Tak Bayar SPP Duduk di Lantai, Ungkit Miskomunikasi
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        12 Januari 2025

    Hasil Mediasi Polisi soal Siswa Tak Bayar SPP Duduk di Lantai, Ungkit Miskomunikasi Medan 12 Januari 2025

    Hasil Mediasi Polisi soal Siswa Tak Bayar SPP Duduk di Lantai, Ungkit Miskomunikasi
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Polisi menggelar mediasi untuk menyelesaikan masalah siswa kelas 4 SD, inisial MA, di Kota Medan yang viral duduk di pantai karena tak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
    Kepala Polsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, mengatakan mediasi itu dilakukan di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma, Kota Medan, pada Sabtu (11/1/2025).
    “Hadir di situ guru, orangtua siswa, serta dinas terkait, sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” kata Dedy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Minggu (12/1/2025).
    Dia menyampaikan pemilik yayasan dan kepala sekolah pun telah menerangkan tidak ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak.
    “Jadi, ini ada miskomunikasi antara orangtua siswa dan wali kelas,” ungkap Dedy.
    Oleh karena itu, dia berharap kepada guru siswa agar dapat menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orangtua siswa.
    “Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orangtua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP viral di media sosial.
    Kamelia, ibu dari bocah tersebut, merekam kejadian itu sambil menangis.
    Kamelia menjelaskan anaknya menunggak
    uang SPP
    selama tiga bulan, dengan total Rp 180.000
    Salah satu faktor anaknya menunggak adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.
    Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025) dengan menjual
    handphone
    -nya terlebih dahulu.
    Namun, sebelum pergi ke sekolah, ia mendengar cerita anaknya yang merasa malu karena dihukum belajar di lantai oleh gurunya selama dua hari.
    Setelah mendengar cerita tersebut, Kamelia langsung pergi ke sekolah.
    Saat tiba di ruang kelas, ia melihat anaknya duduk di lantai, sementara teman-teman lainnya duduk di kursi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kondisi Siswa SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai, Orang Tua Minta Wali Kelas Dipecat – Halaman all

    Kondisi Siswa SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai, Orang Tua Minta Wali Kelas Dipecat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatra Utara berinisial MI (10) mendapat hukuman duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP.

    MI dihukum selama tiga hari sejak Senin (6/1/2025) hingga Rabu (8/1/2025).

    Ibu MI, Kamelia (38), mengaku kaget melihat anaknya dipermalukan di hadapan teman-temannya selama proses belajar.

    Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma.

    Jika pihak sekolah memecat wali kelas bernama Haryati, Kamelia tak akan memindahkan anaknya.

    “Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya.”

    “Karena otomatis anak saya trauma,” ucapnya, Sabtu (11/1/2025).

    Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.

    MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.

    “Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci,” tandasnya.

    Petugas kepolisian turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.

    Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, menyatakan orang tua siswa telah dipertemukan dengan Haryati serta pihak sekolah.

    “Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” tuturnya, Minggu (12/1/2025).

    Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan Haryati tak ada dalam aturan sekolah.

    “Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” tegasnya.

    Ia menerangkan permasalah ini merupakan kelalian wali kelas yang tidak berkomunikasi dengan kepala sekolah sebelum bertindak.

    “Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas.” 

    “Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” katanya.

    Haryati Diberi Sanksi

    Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.

    Kini, Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.

    “Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” bebernya, Sabtu (11/1/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

    Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.

    “Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis,” tandasnya.

    Ia menjelaskan adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD juga belum membayar SPP selama tiga bulan.

    Namun, wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.

    Ahmad menambahkan Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.

    Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.

    “Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah,” jelasnya.

    Sementara itu, kepala sekolah, Juli Sari, membenarkan siswa yang ada dalam video menunggak pembayaran SPP.

    Namun, pihak sekolah kecolongan dengan hukuman yang dibuat Haryati sehingga viral di media sosial.

    “Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis,” bebernya.

    Juli menegaskan Haryati membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

    “Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nagis. Dan permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga,” jelasnya.

    Ia belum dapat memutuskan sanksi yang akan diterima Haryati karena perlu mengadakan rapat dengan pemilik yayasan.

    “Iya (pemecatan belum ada). Cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan di ulangi lagi.”

    “Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan, saya  tidak berani bilang iya atau tidak karena Senin rapat lagi  untuk memutuskan yang baik untuk sekolah dan wali kelas,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Oleh Gurunya karena Nunggak SPP, Polisi Bantu Mediasi 

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santosa/Alfiansyah)

  • Sopir Truk Diserang Perampok Bersajam di Medan, Modusnya Numpang untuk Temui Kawan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        12 Januari 2025

    Sopir Truk Diserang Perampok Bersajam di Medan, Modusnya Numpang untuk Temui Kawan Medan 12 Januari 2025

    Sopir Truk Diserang Perampok Bersajam di Medan, Modusnya Numpang untuk Temui Kawan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com 
    – Seorang sopir truk bernama Imam Mahdi diserang komplotan
    perampok
    bersenjata tajam saat melintasi Jalan Tol Belawan, Kecamatan
    Medan
    Labuhan, Kota Medan.
    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan perampokan itu terjadi pada Sabtu (11/1/2025) siang.
    Kala itu, mendapati ada dua pria yang tiba-tiba masuk ke dalam truknya yang sedang berhenti di Jalan Tol Belawan.
    “Dua pelaku ini sempat disuruh turun.Tapi mereka tak mau dan beralasan menumpang untuk menjumpai kawan,” kata Janton dalam keterangan resmi yang diterima
    Kompas.com
    pada Minggu (12/1/2025).
    Korban pun mengalah dan melanjutkan perjalan. Setibanya keluar dari Gerbang Tol Belawan, pelaku menodongkan pisau ke korban dan merampas beberapa barang berharga korban.
    “Pelaku mengambil ponsel, uang, dan dongkrak truk sebelum melarikan diri,” ujar Janton.

    Setelah itu korban mengadu ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Tak lama, polisi menangkap salah satu pelaku bernama Syafrizal (35) di Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan.
    “Hasil penyelidikan sementara, Syafrizal ini terlibat kasus perampokan terhadap pekerja perbaikan jembatan di jalan Tol Belawan pada Oktober 2024 juga,” ungkap Janton.
    Ia menerangkan, pihaknya masih mendalami perkara ini dan memburu satu lagi pelaku yang membantu Syafrizal.
    Kini, Syafrizal telah ditahan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi Kader Gerindra Lunasi SPP Siswa Dihukum Duduk di Lantai oleh Guru di Medan, sang Adik Kebagian – Halaman all

    Aksi Kader Gerindra Lunasi SPP Siswa Dihukum Duduk di Lantai oleh Guru di Medan, sang Adik Kebagian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kisah seorang siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak pembayaran SPP telah menarik perhatian publik.

    Siswa yang dikenal dengan inisial MI berusia 10 tahun tersebut viral di media sosial setelah ibunya, Kamelia, mengungkapkan kesedihannya ketika mengetahui anaknya diperlakukan seperti itu.

    Kasus ini menyoroti masalah pendidikan dan keadilan dalam perlakuan terhadap siswa di Indonesia.

    Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mengambil inisiatif untuk membantu MI.

    Setelah berita tentang hukuman yang diterima MI menyebar, Ihwan menyambangi rumah korban dan membayar seluruh tunggakan SPP hingga anak tersebut lulus sekolah.

    Tak hanya itu, Ihwan juga berkomitmen untuk membiayai SPP adik MI yang masih duduk di kelas 1 SD.

    Kamelia, ibu MI, sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Ihwan Ritonga.

    Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram, Kamelia menyatakan, “Saya ucapkan banyak terima kasih pada bapak Ihwan Ritonga di mana bapak sendiri telah melunaskan SPP anak saya. Bukan hanya Mahesa tapi juga Faizan sampai tamat kelas 6.” Kamelia merasa beban keuangan yang dialaminya berkurang berkat bantuan tersebut.

    Kisah MI menjadi viral ketika dia dihukum duduk di lantai selama proses pembelajaran di sekolah karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

    Kamelia mengungkapkan bahwa dia sempat tidak percaya saat anaknya melaporkan hukuman tersebut. “Saya sempat nangis. Ya Allah, kok begini sekali,” ucap Kamelia.

    Ia merasa sangat tidak adil anaknya harus dihukum hanya karena masalah keuangan.

    Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui peristiwa yang menimpa MI.

    Juli menyebutkan bahwa pihak yayasan tidak pernah menerapkan kebijakan melarang siswa yang belum membayar SPP untuk mengikuti pelajaran. “Sebenarnya ada miskomunikasi,” ujarnya.

    Juli berusaha menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak pernah disetujui dan bahwa tindakan tersebut diambil oleh wali kelas tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

    Setelah kejadian tersebut, kepala sekolah telah meminta maaf kepada orang tua MI, dan mereka menganggap masalah ini sudah diselesaikan.

    Namun, insiden ini menjadi pelajaran penting mengenai perlunya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, guru, dan orang tua siswa.

    Kisah ini menyoroti betapa pentingnya kepedulian terhadap pendidikan dan kesejahteraan siswa, serta perlunya kebijakan yang adil dalam institusi pendidikan.

    Aksi Ihwan Ritonga patut dicontoh sebagai bentuk kepedulian sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, dan semua siswa dapat memperoleh hak mereka untuk belajar tanpa ada diskriminasi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ketua MUI: Jangan Hanya Fokus Makan Siang Gratis, SPP Anak Kurang Mampu Juga Penting

    Ketua MUI: Jangan Hanya Fokus Makan Siang Gratis, SPP Anak Kurang Mampu Juga Penting

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, angkat bicara terkait kabar seorang siswa SD di Medan berinisial MI yang terpaksa duduk di lantai saat belajar karena tidak mampu membayar SPP sebesar Rp180 ribu.

    Peristiwa ini menyita perhatian publik dan menuai simpati dari berbagai pihak.

    “Ya Allah info ini sangat simpatik,” ujar Cholil dalam keterangannya di X @cholilnafis (12/1/2025).

    Cholil Nafis mengusulkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada program makan siang bergizi gratis bagi siswa.

    “Mungkin baiknya tak semua anggaran untuk makan siang bergizi gratis bagi siswa,” sebutnya.

    Ia menilai pentingnya alokasi anggaran untuk membebaskan biaya SPP, terutama bagi keluarga yang kurang mampu di sekolah swasta dan madrasah.

    “Tapi juga ada anggaran untuk SPP gratis yang dibayari oleh pemerintah,” Cholil menuturkan.

    Cholil bilang, langkah ini dapat membantu siswa-siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap mendapatkan hak pendidikan mereka tanpa hambatan biaya.

    “Khususnya keluarga tak mampu di sekolah-sekolah swasta dan madrasah,” tandasnya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto yang mengetahui hal tersebut langsung bereaksi.

    Prabowo menginstruksikan Anggota DPRD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) Ihwan Ritonga untuk melunasi SPP MI hingga tamat sekolah.

    (Muhsin/fajar)

  • Warga Medan yang Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Harus Tangguh dan Sigap

    Warga Medan yang Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Harus Tangguh dan Sigap

    JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Sumatera Utara meminta warga lebih tangguh bencana. Karena itu warga diberi pelatihan dan simulasi kesiapsiagaan rumah ibadah tanggung bencana (RITB).

    “Warga, khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana dapat lebih tangguh jika terjadi bencana,” kata Kepala BPBD Kota Medan Yunita Sari, ANTARA, Minggu, 12 Januari 2025.

    Menurutnya, penduduk yang tinggal di bantaran sungai, seperti Kecamatan Medan Maimun ini, sering terkena bencana alam, berupa banjir kiriman dari wilayah pegunungan.

    Berdasarkan data BPBD Kota Medan, 24.874 warga Kota Medan terdampak banjir di 10 kecamatan akibat luapan sungai di Medan, 27 November 2024.

    Terdapat tiga sungai yang melintasi wilayah Kota Medan mengalami luapan, yakni Sungai Deli, Sungai Babura, dan Sungai Sei Belawan.

    “Jika bencana terjadi, maka diperlukan tindakan tanggap dari masyarakat agar meminimalisir baik sisi korban ataupun kerugian akibat bencana tersebut. Jika menunggu petugas, tentu memerlukan waktu,” kata Yunita.

    Pihaknya juga mengatakan terdapat tiga kelompok yang rentan jika terjadi bencana alam, yakni balita, lanjut usia (lansia), dan disabilitas.

    Oleh karena itu, dengan pengetahuan tanggap bencana warga akan mengetahui terlebih dahulu yang harus dilakukan, seperti penyelamatan kelompok rentan bencana.

    “Sebaiknya jika warga tinggal di kawasan sering terjadi bencana seperti banjir, maka masing-masing anggota keluarga harus diberikan tanggung jawab. Hal pertama yang dilakukan agar tidak panik,” ucap Yunita.