provinsi: Sumatera Utara

  • Buka Jasa Suruhan Apa Saja Asal Halal, Santo Suruh Bisa Dapat Rp5 Juta per Bulan: Tidak Ada Gaji

    Buka Jasa Suruhan Apa Saja Asal Halal, Santo Suruh Bisa Dapat Rp5 Juta per Bulan: Tidak Ada Gaji

    TRIBUNJATIM.COM – Kisah Susanto alias Santo (31) yang bertahan hidup di Jakarta berkat buka jasa suruhan apa saja asal halal, menginspirasi.

    Santo tak menginginkan memiliki pekerjaan formal di gedung perkantoran dengan gaji tetap setiap bulan.

    Padahal biasanya pekerjaan ini jadi idaman para pejuang rupiah untuk bisa bertahan hidup di Jakarta.

    Namun hal yang demikian justru tak diinginkan oleh Santo (31).

    Tepatnya setelah ia mendapatkan peluang usaha saat sedang berjualan galon di daerah Bekasi pada tahun 2019 silam.

    Saat itu, Santo kerap kali menerima suruhan tambahan selain mengantar galon ke perumahan.

    “Saya di tahun 2019 dagang galon, lalu di situ lihat peluang,” ungkap Santo dalam tayangan di kanal YouTube Kompas.com, ‘Strategi Mengakali Hidup di Jakarta’, Rabu (5/2/2025).

    “Karena sering disuruh ibu-ibu di komplek Duta Indah kayak beli makanan, pasang lampu,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, Santo bahkan menerima suruhan untuk memperbaiki genteng yang bocor hingga antar jemput anak sekolah.

    “Kadang antar anaknya atau jemput anaknya, ya makin ke sini saya lihat peluang usaha, kenapa saya enggak coba buka jasa suruhan,” tutur Santo.

    Kondisi ini yang kemudian membuat Santo putar otak dan mencoba membuka layanan jasa suruhan bernama ‘Santo Suruh’.

    Layanan ini ia buka pada tahun 2019 dan melejit pesat ketika pandemi Covid-19 pada tahun 2020.

    “Lalu pas Covid-19 naik, nah di situ makin banyak suruhan,” kata Santo.

    “Akhirnya saya coba rekrut teman pelan-pelan, satu per satu, dan ternyata sampai sekarang (usaha masih berjalan),” ucapnya.

    Santo, CEO jasa suruhan yang menerima berbagai jenis pekerjaan (YouTube/Kompas.com)

    Santo yang sekarang berlabel CEO Santo Suruh ini memiliki sekitar 300 mitra yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek, Bandung, Medan, Yogyakarta, dan Semarang.

    Ia menekankan, Santo Suruh merupakan layanan jasa suruhan yang memiliki cakupan bidang pekerjaan yang luas.

    “Yang penting kan slogan saya, selagi halal, ya kita kerjakan,” jelas Santo.

    Slogan ini ia teguhkan dalam hati sebagai prinsip bahwa segala usaha dapat menjadi bernilai selagi melakukan upaya maksimal dan mencari peluang halal di setiap kesempatan.

    “Ini mau kuburin kucing, gue lagi dapat orderan buat nguburin kucing.”

    “Anak kucing ini kan berarti peluang, kalau kita mau kerja (dapat uang), ya harus gini,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, jasa Santo Suruh ini berbeda dari pelayanan pada umumnya.

    Rancangan Santo tidak menjurus hanya satu pekerjaan, melainkan secara keseluruhan permintaan pelanggan.

    Susanto mengatakan, keseluruhan yang dimaksud pun terkadang kerap di luar pemikirannya.

    Di antaranya pelanggan pernah memintanya untuk membuang kotoran kucing, anjing, bahkan mengubur hewan mati.

    “Ada lagi pernah disuruh masang lampu, buang bangkai tikus, bangkai kucing.”

    “Terus disuruh bersihin kotoran ayam karena pemilik rumahnya jijik di depan rumahnya ada kotoran ayam minta dibersihkan.”

    “Terus ada kucing berak di teras rumahnya karena pemilik rumah jijik, jadi nyuruh saya untuk bersihin.”

    “Disuruh nemenin orang berantem juga pernah,” ucap Susanto.

    Namun pria yang tinggal di Komplek Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, ini tidak pernah mempersoalkannya.

    Sebab dirinya rela melakukan apapun dalam konteks tidak melanggar aturan dan halal, hanya untuk mencari uang.

    “Intinya ini kerjaan yang orang pikir tidak menjadi cuan, tapi di saya itu jadi cuan,” lugasnya.

    Sosok Susanto, pria di Bekasi buka jasa suruh apa saja, viral di media sosial (Istimewa via TribunTrends.com)

    Tarif untuk pelayanan jasa Susanto pun bervariasi.

    Hal itu tergantung tingkat kesulitan pengerjaan dan juga jarak dari kediamannya menuju ke lokasi pelanggan.

    Nominal tarif pun hanya diberikan untuk jasa Susanto saja, dan ia tidak melebihkan atau mencari untung dari aspek barang atau kebutuhan pengerjaan yang lainnya.

    Biasanya untuk tarif paling mahal guna keperluan pembersihan rumah orang untuk berpindah, kemudian barang-barang dipindahkan ke tempat yang baru.

    Sebab untuk jasa tersebut selain menguras energi banyak, ia perlu mengajak rekan lainnya dan membutuhkan waktu tidak hanya satu hari.

    “Harganya variasi, paling murah bisa Rp5 ribu dan paling mahal bisa Rp5 juta.”

    “Pokoknya kalau misalnya disuruh beliin rokok, nah, harganya rokok misal Rp10 ribu, dan bayar saya ongkos beli aja, harga rokoknya tetap tidak ada tambahan,” jelasnya.

    Sistem mitra yang bekerja di Santo Suruh ini disebutnya tidak ada gaji.

    “Jadi, tidak ada gaji. Hanya ada kerjaan ikut dan ada bayaran. Kalau tidak ada kerjaan ya tidak ada,” ujar Susanto.

    Pria dengan empat orang anak dan satu istri ini menuturkan, pendapatan per bulan dari jasa tersebut terus meningkat.

    Walaupun Susanto menilai, aktivitas pelayanan jasanya tersebut masih terbilang cukup baru.

    Bahkan pendapatannya jauh lebih banyak jika dibandingkan pendapatan ketika dirinya masih bekerja menjadi pengantar air galon isi ulang.

    “Dulu kerja saya tukang antar galon dibayar Rp500 perak per galon. Sekarang, alhamdullilah di jasa ini bisa kisaran Rp3 juta sampai Rp5 juta per bulan,” tutur Susanto.

    Susanto yakin, doa keberkahan dari sang ibu dapat membawanya sampai di titik saat ini.

    Hal baik itu semua dinilainya buah kesabaran serta perhatian lebih dirinya selama merawat bidadari surganya yang dalam kondisi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

    “Orang tua saya sakit sudah ODGJ. Mungkin ini berkah dari saya ngerawat emak saya, berkah dari perhatian sama emak saya, dan sayang sama emak saya,” ujar Susanto.

    Berdasarkan pemaparan Susanto, sang ibu mengalami kondisi tersebut ternilai cukup baru.

    Kondisi tersebut terjadi karena terdapat suatu persoalan dalam keluarganya.

    Jurnalis Tribun Bekasi pun tidak diperkenankan untuk mempublikasi persoalannya tersebut oleh Susanto.

    “Ada karena persoalan di keluarga sampai akhirnya ibu seperti itu,” ucapnya.

    Namun Susanto tidak ingin masyarakat berbelas kasihan terhadapnya.

    Sebab merawat keluarga dan ibunya seorang diri tanpa bantuan sang ayah adalah tanggung jawabnya.

    “Ini tanggung jawab saya aja, jadi tidak perlu juga masyarakat tahu,” pungkasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Jenderal Agus Subiyanto Geser 7 Brigjen TNI dari BIN pada Mutasi Awal 2025, Siapa Saja?

    Jenderal Agus Subiyanto Geser 7 Brigjen TNI dari BIN pada Mutasi Awal 2025, Siapa Saja?

    loading…

    Sebanyak 7 Perwira Tinggi TNI AD berpangkat Brigjen TNI dari Badan Intelijen Negara (BIN) digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi awal tahun 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 7 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD berpangkat Brigjen TNI dari Badan Intelijen Negara (BIN) digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi awal tahun 2025. Panglima TNI melakukan rotasi dan mutasi total 101 Pati di lingkungan TNI.

    Mutasi tersebut berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Perwira Tinggi TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

    Jenderal Agus Subiyanto Geser 7 Brigjen TNI dari BIN pada Mutasi Awal 20251. Brigjen TNI Rachmat Pudji Susetyo dari Kabinda Yogyakarta Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup BIN.

    2. Brigjen TNI Yohanes Hari Murdani dari Direktur Rendalgiat Ops Deputi Bid Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Staf Khusus KSAD.

    3. Brigjen TNI Gema Repelita dari Kabinda Sumatera Utara Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Direktur Sumatera dan Kalimantan Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

    4. Brigjen TNI Murbianto Adhi Wibowo dari Agen Intelijen Ahli Madya Direktorat Kontra Separatisme dan Konflik Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN menjadi Kabinda Jawa Timur Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

    5. Brigjen TNI Arman Dahlan dari Kabinda Sulawesi Selatan Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

    6. Brigjen TNI Andi Anshar dari Kabinda Kalimantan Tengah Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Sulawesi Selatan Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

    7. Brigjen TNI Alfi Sahri Lubis dari Penata Kelola Intelijen Ahli Madya Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Kabinda Papua Tengah Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

    (jon)

  • Pertamina Patra Niaga beri bantuan kepada anak-anak penderita kanker di Medan

    Pertamina Patra Niaga beri bantuan kepada anak-anak penderita kanker di Medan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pertamina Patra Niaga beri bantuan kepada anak-anak penderita kanker di Medan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 19:10 WIB

    Elshinta.com – Dalam memperingati Hari Kanker Sedunia, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut hadir untuk mendukung dan memberi semangat kepada anak-anak penderita kanker di rumah singgah Yayasan Onkologi Anak Medan (YOAM) yang berada di Jalan Petunia I Nomor 34 Kemenangan Tani, Medan Tuntungan, Medan, Kamis (6/2/2025).  

    Ketua YOAM, Atika Rahmi menyampaikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut atas perhatiannya terhadap anak-anak penjuang kanker dan bantuan yang telah diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Kehadiran Pertamina Patra Niaga di sini bukan hanya memberikan dukungan dalam bentuk materi, tetapi juga semangat bagi para penghuni rumah singgah untuk tetap berjuang,” kata Atika.

    Salah satu penghuni rumah singgah YOAM, Muhammad Farhan Lubis, seorang survivor kanker leukemia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Tidak hanya membantu kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memberikan motivasi dan harapan bahwa kami tidak sendirian dalam perjuangan ini,” ucap Farhan.

    Dalam kesempatan yang sama, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan bahwa dukungan moral dan material sangat dibutuhkan oleh para pasien kanker dan keluarganya agar mereka tetap memiliki semangat dalam menjalani pengobatan.

    “Kami hadir di sini tidak hanya untuk berbagi bantuan, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa mereka tidak sendiri dalam perjuangan ini. Semangat dan dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar para pejuang kanker tetap optimis dan kuat menghadapi tantangan,” ujar Satria seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Jumat (7/2). 

    Tak hanya memberikan semangat kepada anak-anak penderita kanker di rumah singgah YOAM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Pertamina Peduli juga memberikan bantuan sembako dan peralatan operasional rumah tangga berupa kompor, LPG Bright Gas dan kipas angin. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi berbagi inspirasi dari survivor kanker dan hiburan ringan. Momen kebersamaan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan keceriaan bagi para pasien yang tengah berjuang melawan penyakitnya.

    Sebagai perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkomitmen untuk berkontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial. Diharapkan melalui kegiatan ini, semakin banyak pihak yang peduli dan turut serta dalam memberikan dukungan kepada para pejuang kanker.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Polda Jatim

    Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim com) – Ratusan warga berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Jumat, (7/2/2025). Massa dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS), gabungan komunitas ojek online, buruh, mahasiswa, dan warga Surabaya serta Sidoarjo ini menuntut pengusutan tuntas dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya.

    Para demonstran, yang sebagian besar mengenakan atribut GAS, menyampaikan tuntutan tegas terkait sejumlah kasus dugaan korupsi. Termasuk dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dalam kasus proyek infrastruktur. Mereka menyebutkan proyek BPMKS, korupsi di PT TransJakarta, dugaan penyelewengan dana KONI, kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), proyek Blok Medan, dugaan korupsi terkait rekomendasi tas bansos di Sritex, dan kasus pengurangan denda PT SM yang terlibat pembakaran hutan. Daftar panjang dugaan korupsi tersebut menjadi sorotan utama demonstrasi ini.

    Koordinator aksi, Yusak, dalam orasinya menyampaikan kecaman keras terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit sementara dugaan korupsi besar terus terjadi. Ia mengecam ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, dimana mereka yang dianggap berkuasa hidup bergelimang harta sementara rakyat kecil hidup dalam kesulitan. “Teman-teman, saudara-saudara, masyarakat ini kelaparan, tetapi mereka yang berkuasa malah merongrong dan merusak tatanan,” teriak Yusak di hadapan massa.

    Yusak juga menyoroti apa yang dianggap sebagai ketidakadilan sistemik. Menurutnya, rakyat hanya diingat saat pemilu, diberi sedikit uang, kemudian diabaikan setelahnya. “Lima tahun sekali kita dibeli dengan uang, kita dimiskinkan, tetapi mereka masih asyik berkuasa,” ujarnya dengan nada penuh amarah.

    Ia kemudian menyerukan perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai ketidakadilan tersebut. “Hanya satu kata yang harus kita ucapkan: Lawan!,” teriaknya.

    Demonstrasi ini juga menyerukan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi polisi rakyat yang independen, berpegang teguh pada konstitusi, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Mereka mendesak agar semua kasus dugaan korupsi, termasuk yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara, diusut secara transparan dan tuntas.

    Sementara itu, aksi ini menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitar Polda Jatim dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Jatim terkait tuntutan para demonstran.

    “Kami tidak akan berhenti sampai para koruptor, termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan sebelumnya, diadili sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. [uci/but]

     

  • Unjuk Rasa di Polda Metro Jaya, Massa Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Mangkrak – Halaman all

    Unjuk Rasa di Polda Metro Jaya, Massa Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Mangkrak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah orang menamakan diri Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) berunjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025).

    Dalam unjuk rasa itu, massa pendemo mendesak agar Polri menuntaskan penanganan sejumlah kasus yang mangkrak dan bersikap netral.

    Di antaranya tuntutan keadilan bagi masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Rempang, hingga Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

    Koordinator Aksi, Devis Mamesah meminta agar Polri mengusut tuntas segala kasus tersebut.

    “Keinginan kami datang ke Polda agar Polri netral di dalam berbagai penanganan, karena ke siapa lagi kita meminta perlindungan kalau bukan ke Polri?” kata Devis di atas mobil komando.

    Massa juga meminta Polri agar tidak pandang bulu dalam menindak berbagai kasus tidak hanya fokus pada perkara pagar laut di Tangerang.

    Menurutnya, kasus lain mulai dari kasus BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta), dugaan korupsi TransJakarta, dugaan korupsi dana KONI.

    Kemudian dugaan korupsi DJKA, Blok Medan, dugaan gratifikasi penggunaan Jet Pribadi untuk liburan serta kebijakan kelangkaan gas LPG 3 kg, yang berdampak pada rakyat kecil.

    “Kami juga meminta Polri untuk kembali sebagai ‘Polisi Rakyat’ yang independen dan berpegang teguh pada konstitusi sebagai pelindung dan pengayom yang tidak berpihak pada siapapun selain pada hukum, kebenaran dan keadilan, bukan berpihak  untuk suatu bagian atau suatu kelompok yang salah,” kata Devis.

    Aksi demonstrasi ini sempat membuat lalu lintas tersendat di depan pintu Polda Metro Jaya, tepatnya jalan dari arah Sudirman ke Senayan.

    Namun, petugas kepolisian tetap siaga menjaga unjuk rasa tersebut hingga selesai dengan tertib.

     

  • 6
                    
                        Massa Gelar Aksi di Depan Markas Polda Jatim, Sebut Jokowi Terlibat Banyak Kasus Korupsi
                        Surabaya

    6 Massa Gelar Aksi di Depan Markas Polda Jatim, Sebut Jokowi Terlibat Banyak Kasus Korupsi Surabaya

    Massa Gelar Aksi di Depan Markas Polda Jatim, Sebut Jokowi Terlibat Banyak Kasus Korupsi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sejumlah kelompok massa menggelar
    aksi unjuk rasa
    di depan Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (7/2/2025) siang.
    Mereka menuntut pihak kepolisian mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Presiden Jokowi beserta keluarganya.
    Kelompok massa yang mengatasnamakan
    Gerakan Arek Suroboyo
    (GAS) menginginkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali berperan sebagai polisi rakyat yang independen, berpegang teguh pada konstitusi, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
    Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai poster yang berisi tuntutan agar polisi menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya.
    Beberapa poster bahkan dilengkapi dengan gambar wajah Jokowi.
    Koordinator aksi, Yusak, mengungkapkan bahwa mantan Presiden Jokowi dan keluarganya diduga terlibat dalam beberapa proyek, di antaranya korupsi di PT TransJakarta, penyelewengan dana KONI, serta korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan proyek Blok Medan.
    “Selain itu, juga ada dugaan korupsi terkait rekomendasi tas bansos di Sritex, dan kasus pengurangan denda PT SM yang terlibat pembakaran hutan,” kata Yusak.
    Atas dugaan tersebut, Yusak mendesak agar polisi tidak hanya berdiam diri. ”
    Penegakan hukum
    jangan pandang bulu,” tegasnya.
    Aksi demonstrasi ini juga diwarnai dengan aksi kolosal yang menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi bangsa dan negara.
    Dampak aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
    Puluhan polisi terlihat mengamankan jalannya aksi dan mengatur arus lalu lintas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suami Jadi PMI, Ibu Muda di Lampung Curi Emas Senilai Rp27 Juta – Halaman all

    Suami Jadi PMI, Ibu Muda di Lampung Curi Emas Senilai Rp27 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) muda berinisial Sy (33) ditangkap usai kedapatan mencuri emas 20 gram di Toko Emas Murni di Pasar Cimeng, Bandar Lampung, Senin, 27 Februari 2025. 

    Modusnya adalah Sy berpura-pura membelikan emas untuk anaknya lalu menggasak emas 20 gram senilai Rp27 juta. 

    Sy kemudian ditangkap petugas Polsek Telukbetung Selatan, usai korban membuat laporan polisi.

    “Kami amankan pelaku Sy ini karena mengambil emas 20 gram yang sebelumnya berpura-pura membelikan emas tersebut untuk anaknya,” kata Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, Jumat (7/2/2025). 

    Dhedi menjelaskan, Sy awalnya berpura-pura membelikan satu buah gelang emas untuk anak dengan harga Rp1,3 juta di Toko Emas Murni. 

    Kemudian pelaku menanyakan kepada korban apakah ada kalung motif rantai medan dengan berat 20 gram.

    Lalu, pelaku sempat membayar satu gelang emas terlebih dahulu, selanjutnya berpura-pura akan membayar kalung emas seberat 20 gram. 

    Pada saat korban sedang membuat kupon bonus pembelian, tersangka mengambil kalung emas tersebut.

    Kemudian tersangka melarikan diri sembari membuang baju dan masker yang dikenakan tersangka.

    Polisi mendapatkan laporan dari korban Hikam Maulana dengan nomor LP/B/33/1/2025/RESTA BALAM / SEKTOR TBS, 29 Januari 2025.

    “Kami amankan satu kalung emas seberat 20 gram, satu gelang emas anak, satu nota pembelian emas atas nama Toko Emas Murni,” ujar AKP Dhedi. 

    Pelaku terancam pasal berlapis, pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 372 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara.

    Terdesak kebutuhan ekonomi

    AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan Sy nekat mengambil emas tersebut karena kebutuhan ekonomi. 

    “Jadi pelaku atau perempuan tersebut dari hasil pemeriksaan (mengaku) semata-mata mengambil emas tersebut karena kebutuhan ekonomi,” kata Dhedi Ardi Putra.

    Personel anggota Polresta Malang Kota melakukan patroli di toko-toko emas di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023). Patroli tersebut digelar untuk memastikan keamanan aktivitas warga di toko emas menjelang lebaran. SURYA/PURWANTO (SURYA MALANG/SURYA MALANG/IPUNK PURWANTO)

    Ia mengatakan, pelaku mengambil emas juga dikarenakan suaminya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). 

    “Pelaku harus menyekolahkan dua anaknya yang masih kecil,” ujar AKP Dhedi. 

    Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan ini mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan interogasi bahwa pelaku baru sekali ini melakukan tindak pidana tersebut.

    Dari hasil keterangan saksi yakni tetangganya sendiri menyatakan pelaku sudah pernah melakukan hal tersebut tapi dalam rekaman di kepolisian belum ada atau bukan residivis. 

  • Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah? Bisa Gratis Sampai 2025 dengan Cara Ini

    Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah? Bisa Gratis Sampai 2025 dengan Cara Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan sah atas suatu bidang tanah. Dokumen ini sangat penting untuk menghindari sengketa kepemilikan dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

    Untuk mengurus sertifikat tanah, terdapat prosedur dan biaya yang perlu dipersiapkan. Berikut adalah rincian lengkap mengenai biaya pembuatan sertifikat tanah dan tata caranya.

    Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

    Biaya pembuatan sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen:

    Biaya Pendaftaran

    Setiap bidang tanah yang didaftarkan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015.

    Biaya Pengukuran dan Pemetaan

    Proses pengukuran dilakukan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Biaya pengukuran dihitung dengan rumus:

    Luas tanah ≤ 10 hektar: (Luas Tanah/500 x HSBKu) + Rp100.000 Luas tanah > 10 hektar – 1.000 hektar: (Luas Tanah/4.000 x HSBKu) + Rp14.000.000 Luas tanah > 1.000 hektar: (Luas Tanah/10.000 x HSBKu) + Rp134.000.000. HSBKu (Harga Satuan Biaya Khusus) untuk pengukuran tanah ditetapkan sebesar Rp80.000.

    Biaya Pemeriksaan Tanah

    Pemeriksaan tanah dilakukan oleh Panitia A untuk penerbitan hak atas tanah. Biaya pemeriksaan dihitung dengan rumus:

    (Luas Tanah/500 x HSBKpa) + Rp350.000

    HSBKpa (Harga Satuan Biaya Khusus) untuk pemeriksaan tanah ditetapkan sebesar Rp67.000.

    Biaya Transportasi, Akomodasi, dan Konsumsi

    Biaya ini diperuntukkan bagi petugas BPN dalam proses pengukuran dan pemeriksaan tanah, dengan estimasi sekitar Rp250.000.

    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    BPHTB dikenakan sebesar 5% dari nilai perolehan objek pajak (NPOP) yang telah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). NPOPTKP bervariasi tergantung daerah, tetapi paling rendah ditetapkan sebesar Rp60 juta.

    Contoh Perhitungan:

    Untuk tanah seluas 500 m² dengan nilai jual Rp1 juta/m², total biaya pembuatan sertifikat tanah sekitar Rp897.000, dengan BPHTB sekitar Rp22 juta jika tidak mendapatkan pembebasan pajak.

    Persyaratan Pembuatan Sertifikat Tanah

    Untuk mengurus sertifikat tanah, diperlukan dokumen berikut:

    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Surat pengantar dari RT/RW Bukti kepemilikan tanah (sertifikat, akta hibah, atau bukti jual-beli) SPPT PBB tahun terakhir Kutipan C atau Letter C Riwayat atau asal-usul tanah Formulir pendaftaran dari BPN Fotokopi KTP dan KK ahli waris serta surat kematian (jika tanah diperoleh dari warisan) Akta wakaf (jika tanah diperoleh dari wakaf) Tahapan Pembuatan Sertifikat Tanah

    Mendaftarkan Tanah ke Kantor BPN

    Pemilik tanah datang ke kantor BPN sesuai domisili tanah dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Setelah verifikasi, pembayaran biaya pendaftaran dilakukan.

    Pengukuran dan Pemetaan

    Petugas BPN akan datang ke lokasi tanah untuk melakukan pengukuran dan pemasangan tanda batas dengan disaksikan oleh pemilik tanah dan perangkat desa.

    Pemeriksaan Tanah oleh BPN

    Hasil pengukuran diproses oleh BPN untuk diterbitkan Peta Bidang Tanah (PBT). Proses ini biasanya memakan waktu 14-30 hari kerja.

    Penerbitan Pengumuman Data Yuridis

    Setelah data tanah lengkap, BPN mengumumkan informasi tersebut di kantor pertanahan atau desa/kelurahan selama 60 hari untuk transparansi kepemilikan.

    Penerbitan Sertifikat Tanah

    Jika tidak ada sengketa atau keberatan, sertifikat tanah diterbitkan oleh BPN. Pemilik tanah dapat mengambil sertifikat dengan menunjukkan bukti pembayaran dan identitas.

    Alternatif Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis

    Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mengurangi konflik pertanahan.

    PTSL adalah program pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat. Program ini sering disebut sebagai sertifikasi tanah gratis karena pemerintah menanggung sebagian besar biayanya.

    Program ini berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025

    Syarat Mengikuti PTSL

    Untuk mengikuti program PTSL, pemohon harus memenuhi persyaratan berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah tetapi belum memiliki sertifikat. Tanah yang didaftarkan bukan dalam sengketa. Memiliki bukti kepemilikan tanah, seperti girik, akta jual beli, atau dokumen lain yang sah. Membuat surat pernyataan kepemilikan tanah yang diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat. Mengikuti proses pengukuran dan verifikasi dari pihak BPN.

    Proses Pengajuan Sertifikat Tanah Melalui PTSL

    Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL:

    Datang ke kantor desa/kelurahan untuk mendaftarkan tanah yang dimiliki. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas. Pengumpulan BerkasMenyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Bukti kepemilikan tanah Surat pernyataan tidak dalam sengketa Surat kuasa (jika dikuasakan) Petugas dari BPN akan melakukan pengukuran langsung ke lokasi tanah. Hasil pengukuran akan dicatat dan dijadikan dasar dalam pembuatan sertifikat. Verifikasi dan Pengesahan BPN akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data tanah. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan benar, maka akan dilakukan pengesahan oleh BPN. Jika semua proses telah diselesaikan, sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemohon.

    Biaya PTSL

    Meskipun disebut program sertifikasi tanah gratis, terdapat beberapa biaya administrasi yang mungkin perlu dibayarkan sesuai dengan aturan di masing-masing daerah. Namun, biaya ini jauh lebih murah dibandingkan dengan pembuatan sertifikat tanah secara mandiri.

    pemerintah telah menetapkan batas maksimal biaya pembuatan sertifikat tanah gratis lewat program PTSL, yaitu:

    Kategori I (Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur): Rp450.000. Kategori II (Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Nusa Tenggara Barat): Rp350.000. Kategori III (Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Timur): Rp250.000. Kategori IV (Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Selatan) sebesar Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Jangka Waktu Pembuatan Sertifikat Tanah

    Jangka waktu pembuatan sertifikat tergantung pada luas tanah dan peruntukkan dari tanah tersebut. Untuk tanah pertanian berukuran kurang dari 2 hektare dan tanah non-pertanian berukuran kurang dari 2.000 meter persegi, umumnya membutuhkan waktu 38 hari.

    Sedangkan untuk tanah pertanian lebih dari 2 hektare dan non-pertanian berukuran 2.000–5.000 meter persegi, biasanya memakan waktu 57 hari kerja. Adapun untuk tanah non pertanian lebih luas dari 5.000 meter persegi, bisa mencapai waktu 80–97 hari kerja.

    Keuntungan Mengikuti PTSL

    Legalitas Tanah Terjamin: Kepemilikan tanah menjadi sah di mata hukum. Menghindari Sengketa Tanah: Dengan sertifikat, tidak ada lagi perselisihan kepemilikan. Mempermudah Transaksi: Sertifikat tanah dapat digunakan untuk jual beli, warisan, atau agunan ke bank. Mendukung Pembangunan: Dengan kepastian hukum, pembangunan infrastruktur lebih tertata.

    PTSL adalah program pemerintah yang sangat membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim. Dengan memahami proses dan persyaratan yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengamankan kepemilikan tanah secara legal.

    Jika Anda memiliki tanah yang belum bersertifikat, segera cek program PTSL di daerah Anda dan ajukan permohonan sebelum kesempatan ini berakhir!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hasil Akhir Liga 3: NZR Sumbersari FC Vs Persiba Balikpapan 1-1, Coach AY: Butuh Adaptasi di Blitar

    Hasil Akhir Liga 3: NZR Sumbersari FC Vs Persiba Balikpapan 1-1, Coach AY: Butuh Adaptasi di Blitar

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

    TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Hasil imbang 1-1 didapatkan oleh NZR Sumbersari FC saat menghadapi Persiba Balikpapan di laga perdana babak enam besar Grup Y Liga 3 2024/2025 pada Jumat (7/2/2025).

    Bermain di Stadion Soepriadi Blitar, NZR Sumbersari FC yang bermain sebagai tuan rumah harus tertinggal lebih dulu dari Persiba Balikpapan.

    Lorensius Amanat Sabda membuka keunggulan bagi Persiba Balikpapan ketika laga baru berjalan 34 menit.

    Gol ini pun bertahan, hingga wasit Juandi Hidayatullah menutup laga babak pertama untuk keunggulan Persiba Balikpapan 0-1.

    Baru di babak kedua, NZR Sumbersari FC berusaha bangkit.

    Anak asuh Agus Yuwono (AY) mencoba untuk menekan lini pertahanan Persiba Balikpapan yang dijaga oleh Abdul Rahman.

    Terus menerus menyerang Elang Selatan akhirnya mampu menyamakan kedudukan pada menit 68 melalui Aqsa Ayuba.

    Gol ini pun akhirnya bertahan hingga wasit meniup peluit akhir pertandingan.

    Hasil 1-1 ini semakin memperpanjang rekor pertemuan kedua tim yang selalu berakhir seri.

    Di babak penyisihan kemarin, dari dua kali pertemuan kedua tim juga berhasil dengan hasil imbang.

    Menurut AY, apapun hasilnya dalam pertandingan ini harus tetap disyukuri.

    “Kami harus syukuri apapun hasilnya,”

    “Karena kami sudah berusaha semaksimal mungkin dan pertandingan tadi memang tidak mudah,”

    “Kami sudah dua kali bertemu dan selalu berakhir seri,”

    “Semoga pertandingan depan kami harus lebih maksimal lagi,” ucapnya seusai pertandingan.

    Coach AY mengaku, kalau sebenarnya anak asuhnya tidak mengalami banyak kendala dalam pertandingan ini.

    Hanya saja, timnya masih membutuhkan adaptasi, mengingat pertandingan ini dilaksanakan di Stadion Soepriadi Blitar.

    “Ya mungkin karena di sini kami baru, kami biasanya main di Malang dan Bali, mungkin kami belum adaptasi,”

    “Tapi secara umum kami nggak ada kendala,” 

    Dengan hasil imbang ini, peluang kedua tim untuk lolos ke Liga 2 pada musim depan masih terbuka lebar.

    Di laga selanjutnya NZR akan ditantang oleh Sumut United.

    Ini akan menjadi laga penting bagi Elang Selatan apabila membuka peluang lolos ke babak semifinal.

    “Ya apapun itu akan kami maksimalkan peluang yang ada dengan pertandingan sisa,”

    “Tentu saja kami harus bekerja lebih keras lagi,” ungkapnya.

    Hal yang sama juga diungkapkan oleh pemain NZR Sumbersari FC Ircham Fadli.

    Menurutnya timnya memiliki cukup banyak peluang dalam pertandingan ini. 

    Hanya saja peluang demi peluang tersebut belum dapat dimaksimalkan dengan baik. 

    “Sebenarnya tim kami punya banyak peluang,”

    “Tetapi kami harus tetap bersyukur, karena dapat satu poin,” tandasnya.

  • Wamendagri tegaskan revisi UU Pemilu masih dikaji

    Wamendagri tegaskan revisi UU Pemilu masih dikaji

    Di satu sisi keterwakilan demokrasi harus tetap dijaga kualitasnya, tetapi di sisi lain jangan sampai governability ini terhambat.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Pemerintah masih mengkaji revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

    Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Revisi UU Pemilu yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat.

    Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri menyoroti berbagai isu strategis dalam revisi UU Pemilu.

    Bima Arya menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian komprehensif guna memperbaiki sistem pemilu.

    Menurut dia, sejumlah tantangan masih perlu diatasi seperti tingginya biaya politik, efisiensi sistem, serta besarnya anggaran yang dikeluarkan dalam setiap pemilu.

    “Kalau kita mendengar di lapangan, baik dari pelaku maupun pemilih, ya kita semua sepakat bahwa pemilu, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilu anggota legislatif, mahalnya luar biasa,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta.

    Dikatakan pula bahwa revisi UU Pemilu diperlukan karena saat ini terdapat dua regulasi berbeda, yakni UU Pemilu dan UU Pilkada. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa tidak boleh ada perbedaan mendasar di antara keduanya.

    Selain itu, menurut dia, masih terdapat sejumlah ketidakselarasan dalam nomenklatur ataupun pasal dan ayat pada kedua UU tersebut sehingga revisi menjadi langkah penting.

    “Artinya memang ini adalah momen yang sangat tepat, sangat tepat untuk melakukan revisi itu. Nah, saat ini Kemendagri membuka ruang bapak/ibu. Saya latar belakangnya orang kampus, sangat terbiasa untuk berdialog, berdebat, dan berdiskusi. Saya percaya bahwa ada proses dialektika yang sangat menentukan output,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Wamendagri mengatakan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh hanya berfokus pada isu-isu spesifik seperti mekanisme pemilihan langsung atau tidak langsung maupun kepentingan politik tertentu.

    Namun, lanjut dia, diskusi suatu keharusan dalam kerangka yang lebih luas guna menciptakan sistem politik yang lebih stabil dan efektif.

    Wamendagri menegaskan bahwa revisi UU Pemilu harus tetap berorientasi pada penguatan sistem presidensial, selaras dengan prinsip otonomi daerah, serta berkontribusi pada peningkatan efektivitas sistem politik dan kualitas representasi rakyat.

    “Teman-teman penstudi ilmu politik, partai politik, kepemiluan pasti sangat paham, tantangan terbesar sepanjang masa adalah menyeimbangkan governability (kemampuan memerintah) dengan representativeness (keterwakilan),” kata Bima.

    Di satu sisi, menurut dia, keterwakilan demokrasi harus tetap dijaga kualitasnya, tetapi di sisi lain jangan sampai governability ini terhambat.

    Bima juga menekankan pentingnya merancang sistem politik yang dapat memperkuat persatuan bangsa. Dalam hal ini, partai politik, harus mampu menjaga integrasi nasional, bukan malah memicu disintegrasi.

    Ia menekankan kembali bahwa rencana revisi ini masih dalam tahap kajian di Kemendagri. Sementara itu, DPR RI juga tengah menyusun draf revisinya.

    “Kami masih saling berkoordinasi untuk kemudian membicarakan di DPR. Akan tetapi, proses diskursus itu harus berjalan,” ujarnya.

    Selain itu, Bima juga mengenang kunjungannya ke USU sekitar 20 tahun lalu saat masih aktif sebagai pengamat politik.

    Pada kesempatan itu, dia mengapresiasi perkembangan Kota Medan yang makin pesat, terutama dalam hal pelayanan publik.

    “Jadi, sangat nyaman sekali, Medan ini makin lama makin kayak Singapura. Jadi, mudah-mudahan pemimpin baru, wali kota baru, gubernur baru bisa membawa Medan lebih maju lagi, lebih beradab lagi, lebih berkah bagi semua,” pungkas Bima.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025