provinsi: Sumatera Utara

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Senin 10 Februari 2025: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Senin 10 Februari 2025: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pada Senin (10/2), sebagian besar wilayah Indonesia mengalami hujan dengan intensitas bervariasi, mulai dari hujan ringan di Jakarta dan Medan hingga hujan disertai petir di Banjarmasin dan Tanjung Selor.

    Prakirawan cuaca BMKG, Bagas Briliano, menyebutkan bahwa beberapa kota mengalami kondisi cuaca yang beragam, seperti hujan ringan di Medan dan Jakarta, berawan tebal di Bandung, hujan petir di Surabaya, serta hujan dengan intensitas sedang di Makassar dan Jayapura.

    Bagas menyebutkan, di wilayah Sumatra, untuk Pekanbaru, Tanjung Pinang, Padang, dan juga Banda Aceh umumnya berawan hingga berawan tebal, dan potensi hujan dengan intensitas ringan terjadi di wilayah Medan. Dia menambahkan, Bengkulu, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, dan juga Bandarlampung umumnya berawan tebal.

    Selanjutnya, di Pulau Jawa, untuk wilayah Bandung umumnya berawan tebal, potensi hujan dengan intensitas ringan terjadi di wilayah Jakarta dan juga Yogyakarta, serta potensi hujan dengan intensitas sedang terjadi di wilayah Serang.

    “Waspadai hujan petir di wilayah Semarang dan juga Surabaya,” ujarnya, dilansir dari Antara.

    Adapun Denpasar, katanya, berpotensi hujan dengan intensitas ringan, dan dia juga mengingatkan untuk mewaspadai potensi hujan petir di wilayah Mataram serta Kupang.

     

  • Profil Marsda Djon Amarul, Eks Ajudan Jusuf Kalla yang Ditunjuk Jadi Aspers Panglima TNI

    Profil Marsda Djon Amarul, Eks Ajudan Jusuf Kalla yang Ditunjuk Jadi Aspers Panglima TNI

    loading…

    Marsda TNI Djon Amarul diangkat menjadi Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI. Foto/istimewa

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Marsda TNI Djon Amarul sebagai Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI. Sebelum menduduki jabatan baru tersebut, dia menjabat sebagai Aspers KSAU.

    Penunjukan Marsda TNI Djon Amarul tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Senin, (10/2/2025).

    Dalam SK mutasi tersebut, Marsda TNI Djon Amarul menggantikan Marsda TNI Mohammad Syafii yang dimutasi menjadi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP).

    Selama meniti karier di militer, Marsda TNI Djon Amarul merupakan perwira tinggi (Pati) TNI AU yang memiliki karier cemerlang. Lulusan Akademi Angkatan Udara (1993) dari Korps Penerbang Helikopter ini pernah menempati sejumlah posisi strategis.

    Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara pada 12 Februari 1972 ini pernah menjabat sebagai Kabinlat Wing 4 Lanud Atang Sendjaja, kemudian Komandan Skadron Udara 8, dan Pabandya Renbin Paban VI/Binprof Ops Sopsau Mabesau.

    Kariernya terus meningkat, dia kemudian diangkat menjadi Komandan Lanud (Danlanud) Wolter Mongisidi pada 2012. Kemudian dipercaya menjadi Ajudan Wapres RI Jusuf Kalla pada 2014.

    Kariernya semakin mentereng, dia kemudian diangkat menjadi Pangkosekhanudnas III/Medan, lalu Komandan Lanud (Danlanud) Suryadarma. Kepala Staf Koopsud II, hingga Danpuslat Kodiklat TNI pada 2023.

    Tidak hanya itu, dia juga dipercaya mengemban amanah sebagai Aspers Kaskoopsudnas pada 2023, lalu Aspers Kasau sebelum akhirnya Aspers Panglima TNI hingga sekarang.

    (cip)

  • Menkomdigi Ungkap Harapannya di Peringatan Hari Pers Nasional

    Menkomdigi Ungkap Harapannya di Peringatan Hari Pers Nasional

    BANJARMASIN – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan pidatonya di Hari Pers Nasional di Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Minggu 9 Februari. Kepada para peserta ia berharap pers tetap menjadi penjaga demokrasi di NKRI. 

    Meutya yang menyampaikan rekaman pidatonya melalui layar monitor mengatakan bahwa Hari Pers Nasional adalah momen untuk merayakan keberanian, integritas, dan semangat juang insan pers Indonesia. Pers bukan hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga penggerak perubahan.

    “Di tengah gejolak zaman, pers harus tetap menjadi penjaga demokrasi. Selamat Hari Pers Nasional 2025 kepada seluruh insan pers di Indonesia,” katanya mengutip ANTARA, 9 Februari.

    Hadir dalam acara tersebut Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha; Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan; Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizal Anwar, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, Anton Charlian, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie.

    Selain itu, hadir juga Ketua PWI Provinsi, Kabupaten/Kota dari ujung barat Aceh sampai Papua Selatan.

  • Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Mangkir Panggilan Bareskrim Hingga Acuhkan Permintaan Kejagung – Halaman all

    Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Mangkir Panggilan Bareskrim Hingga Acuhkan Permintaan Kejagung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan tak mengindahkan permintaan Kejaksaan Agung terkait pengusutan kasus pagar laut di Tangerang Banten.

    Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut kasus pagar laut di Tangerang Banten yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

    Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di balik terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

    Sementara Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen terkait terbitnya SHGB dan SHM pagar laut.

    Penanganan kasus pagar laut Tangerang yang dilakukan Bareskrim Polri saat ini sudah memasuki tahap penyidikan, sementara penanganan di Kejaksaan Agung masih tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

    Kades Kohod Arsin Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

    Kades Kohod Tangerang, Arsin bin Sanip diketahui mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

    “Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Namun, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.

    “Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” ujarnya.

    Setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

    Penyidik akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus pagar laut tersebut.

    “Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB) dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Trunoyudo memastikan, satu saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan ini adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.

    “Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” kata Trunoyudo.

    Berbeda dengan tahap penyelidikan, pada tahap penyidikan Arsin tak bisa menolak dan memiliki konsekuensi bila mangkir dari panggilan penyidik.

    “Dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” kata Trunoyudo.

    Belum Ada Tersangka

    Meskipun Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus Pagar Laut ke tahap penyidikan, tetapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Diketahui penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dilakukan mulai 10 Januari 2025 seiring dengan keluarnya Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Penugasan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim polri.

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status kasus pagar laut naik ke tahap penyidikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara hari ini.

    “Dari hasil gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Dalam proses penyelidikan tersebut, Bareskrim Polri memeriksa lima saksi satu orang dari kantor jasa surveyor berlisensi Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.

    Selanjutnya penyidik melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

    “Kita akan mengecek (SHGB dan SHM) ke laboratorium forensik terlebih dahulu,” ucapnya.

    Djuhandhani belum membeberkan pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ini.

    Hal itu karena saat ini masih tahap awal penyidikan.

    “Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah tapi pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    Kades Kohod Arsin Tak Indahkan Permintaan Kejagung

    Belakangan, Kades Kohod Arsin bin Sanip pun tak mengindahkan permintaan Kejaksaan Agung.

    Sebelumnya, Kejagung mengeluarkan surat permintaan kelengkapan dokumen terhadap Kades Kohod Arsin terkait penyelidikan pembangunan pagar laut di perairan Tangerang.

    Dalam surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar per tanggal 21 Januari 2025 itu meminta agar Kades Kohod Arsin melengkapi dokumen berupa buku Letter C terkait kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut di perairan Tangerang Banten.

    Namun hingga kini Arsin belum menyerahkan apa yang diminta tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) untuk mendalami kasus dugaan korupsi di balik terbitnya SHGB dan SHM pagar laut Tangerang tersebut.

    “Belum (Arsin menyerahkan dokumen soal pembangunan pagar laut),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025).

    Harli pun mengatakan pihaknya akan terus memantau terus kasus pagar laut tersebut.

    Hanya saja Harli enggan membeberkan lebih jauh seperti apa pemantauan yang akan dilakukan pihaknya, pasalnya hal itu saat ini masih bersifat rahasia.

    “Kita monitor lah terus, tapi kita enggak bisa sampaikan monitornya. Nanti kita lihat, kan sifatnya Pulbaket,” jelasnya.

    Kades Kohod Arsin Diduga Menghilang

    Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Kades Kohod Arsin seolah menghilang.

    Edi, pekerja di rumah Kades Kohod mengatakan, Arsin tidak menghilang. 

    Menurutnya, majikannya itu masih kerap berada di rumah. 

    “Keberadaan bapak Lurah Arsin sekarang saya belum tahu ya. Tadi saya ketemu jam 9, itu juga beliau mau berangkat,” kata Edi, Sabtu (1/2/2025) dalam tayangan YouTube KompasTV.  

    “Dia bilang bang saya berangkat dulu, ya udah pak hati-hati, kata saya.”

    “Terus juga memang apa yang diberitakan oleh media itu bahwa Pak Lurah Arsin itu kabur, Itu adalah berita yang tidak benar. Setiap harinya Pak Lurah itu ada di rumah,” ucap Edi.

    Sementara ada juga kabar yang menyebut bila Arsin saat ini sedang fokus menghadapi proses hukum.

    Sebelumnya warga warga yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Berdaulat saat berdemo di Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Rabu (5/2/2025) menuntut agar Kepala Desa Kohod, Arsin untuk kooperatif terkait kasus pagar laut.

    Terlebih, Kades Kohod mangkir dari panggilan Bareskrim, untuk mengklarifikasi  SHGB dan SHM di area pagar laut.

    “Kami juga meminta Kepala Desa Kohod untuk kooperatif, apalagi kemarin mangkir dari panggilan Bareskrim, setelah adanya isu dugaan pemalsuan girik di area pagar laut oleh Kades Kohod,” ujar koordinator aksi, Asmudyanto.

    Arsin dilaporkan warganya ke inspektorat Pemerintah Daerah (Pemda), terkait dugaan pemerasan dalam kasus pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.

    “Kepala Desa ini (Arsin) memeras. Memerasnya bagaimana sih? Ini kan desa Kohod kena pembebasan PIK. Jadi warga-warga yang belum memiliki surat tanah, itu diminta untuk mengurus surat-suratnya sehingga menjadi surat yang resmi,” ujar Tim Advokasi Warga Kohod, Henri Kusuma kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

    Henri menjelaskan, Arsin mematok harga yang tinggi kepada warga yang akan mengurus surat tanah.

    “Nah, itu dipatok harganya tinggi sekali. Untuk bikin Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang  (SPPT) aja bisa sampai puluhan juta. Itu hanya untuk mengurus SPPT, padahal itu urusan Rp 300 ribu selesai gitu ya,” paparnya.

    Meski Arsin telah dilaporkan ke inspektorat kata Henri, hingga kini belum ada upaya tindak lanjut.

    “Tentang pemerasan ini. Ya, lihat sendiri lah, Arsin-nya masih petantang-petenteng ya. Catat aja, petantang petenteng,” ujarnya.

    Dikutip dari kompas.tv dalam berita yang tayang pada 4 Februari 2025, Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria sempat merespons soal Kades Kohod.

    Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) meminta agar apabila ada perangkat desa terlibat kasus hukum untuk diproses.

    Termasuk di dalamnya Kades Kohod, yang juga diperiksa.

    Apabila terbukti terlibat pidana, sejumlah sanksi sudah disiapkan.

    “Terlibat dari masalah-masalah hukum, tentu kami yang akan minta aparat hukum menindak tegas siapa saja atau kepala desa. Seperti kasus daripada sertifikasi di pagar laut ya, di Tangerang, di Banten. Kepala desa yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang ada. Ya tentu nanti ada ketentuannya, dan akan mendapatkan sanksi,” kata Ahmad Riza Patria.

    (Tribunnews.com/ fahmi/ reynas/ kompas.com/ kompas.tv/ tribuntangerang.com/ Nurmahadi)

  • Bikin Sertifikat Tanah Gratis Tak Sepenuhnya Gratis, Tetap Harus Bayar untuk Ini

    Bikin Sertifikat Tanah Gratis Tak Sepenuhnya Gratis, Tetap Harus Bayar untuk Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat secara gratis.

    Program ini dirancang untuk mengurangi sengketa tanah dan meningkatkan kesejahteraan dengan menyediakan bukti kepemilikan yang sah.

    Apa Itu PTSL?

    PTSL adalah program nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan melakukan pendaftaran tanah secara serentak di seluruh Indonesia agar semua bidang tanah dalam suatu wilayah memiliki sertifikat resmi.

    Sejak diluncurkan pada 2018, program ini telah membantu jutaan orang memperoleh sertifikat tanah secara gratis dan masih akan terus berjalan hingga 2025.

    Apakah PTSL 100% Gratis?

    Pemerintah menanggung beberapa biaya dalam program ini, antara lain:

    Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah.

    Namun, terdapat beberapa biaya yang tetap menjadi tanggungan masyarakat, seperti:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan Pajak Penghasilan (PPh), kecuali bagi yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
    Estimasi Biaya Tambahan Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017

    Biaya tambahan yang perlu dipersiapkan dapat berbeda di setiap daerah, dengan kisaran sebagai berikut:

    Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000. Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepulauan Riau): Rp350.000. Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Biaya ini digunakan untuk keperluan administratif di tingkat desa dan kelurahan serta operasional pemasangan tanda batas.

    Manfaat PTSL Memberikan Kepastian Hukum
    Sertifikat tanah menjadi bukti hukum yang sah dan kuat atas kepemilikan tanah. Mengurangi Sengketa Tanah
    Sertifikasi tanah dapat mencegah konflik kepemilikan di masa mendatang. Memudahkan Akses Kredit
    Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman ke perbankan. Mendukung Pembangunan Nasional
    Data pertanahan yang valid membantu perencanaan tata ruang dan pembangunan oleh pemerintah. Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis Melalui PTSL

    Untuk mengikuti program ini, pemohon harus memenuhi beberapa syarat utama:

    Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tanah yang belum bersertifikat. Tanah yang dimiliki tidak sedang dalam sengketa hukum. Berada di wilayah yang masuk dalam program PTSL (informasi dapat diperoleh di kantor desa atau kantor pertanahan setempat). Dokumen yang Perlu DisiapkanFotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Surat permohonan pengajuan PTSL. Bukti kepemilikan tanah (letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Surat pernyataan pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah berbatasan. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah.
    Surat Pemberitahuan Pajak Terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang dapat dibebaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tahapan Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis

    Pendaftaran

    Mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat. Mengikuti penyuluhan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Pengukuran Tanah

    Petugas BPN akan melakukan pengukuran bidang tanah dan pemasangan tanda batas sesuai dengan data yang diberikan pemohon.

    Verifikasi Data

    Pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah dan validasi untuk memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda.

    Sidang Panitia A

    Pemeriksaan administrasi dan pengumuman daftar tanah yang telah disertifikasi selama 14 hari, memberikan kesempatan bagi pihak lain untuk mengajukan keberatan jika ada sengketa.

    Penerbitan Sertifikat Tanah

    Jika seluruh tahapan telah terpenuhi dan tidak ada keberatan, sertifikat tanah akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemilik yang berhak. Perbedaan PTSL dan Prona

    Meskipun sama-sama merupakan program sertifikasi tanah gratis, terdapat perbedaan mendasar antara PTSL dan Prona:

    Prona hanya mengukur tanah yang sudah terdaftar, sementara PTSL melakukan pendataan secara menyeluruh di suatu wilayah. PTSL lebih sistematis dan berbasis wilayah, sedangkan Prona tidak memiliki pendekatan yang sistematis. Saat ini, Prona telah terintegrasi dengan PTSL, sehingga pemohon cukup mengikuti PTSL untuk mendapatkan sertifikat tanah.

    Program PTSL memberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah yang sah tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

    Meskipun masih ada beberapa biaya tambahan untuk keperluan administratif, program ini tetap menjadi solusi terbaik untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Pastikan untuk mengecek apakah suatu wilayah sudah masuk dalam program PTSL 2025 dan segera siapkan dokumen yang diperlukan agar pengajuan sertifikat tanah dapat diproses dengan lancar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tahun Ini Bali Bakal Punya RS Bertaraf Internasional

    Tahun Ini Bali Bakal Punya RS Bertaraf Internasional

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rumah sakit bertaraf Internasional, Bali International Hospital, akan segera beroperasi pada pertengahan tahun ini.

    Dalam unggahan akun Instagramnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan kesiapan rumah sakit yang saat ini pembangunannya sudah 98%.

    “Kembali, tidak bosan-bosannya mengecheck dan mendorong kesiapan Bali International Hospital agar Indonesia segera memiliki layanan kesehatan kelas dunia,” tulis Erick dalam akun Instagramnya dikutip Minggu (9/2/2025).

    Dijelaskan saat ini, 100% alat kesehatan sudah terpasang, dan telah dilakukan rekrutmen 280 pegawai, baik dari Bali, wilayah lain Indonesia maupun mancanegara.

    “Dokter-dokter diaspora juga telah siap untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal. Semoga Bali International Hospital ini dapat diresmikan oleh Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto pada bulan Juni 2025,” tulisnya.

    Sekadar informasi, bangunan Bali International Hospital ini mengedepankan konsep Adiluhung (Penerapan Arsitektur Budaya Bali) serta mengusung konsep healing resort untuk mendukung terapi kesembuhan pasien. Didukung dengan infrastruktur berstandar dunia, BIH memiliki beberapa layanan yang membutuhkan spesifikasi bangunan khusus, antara lain :

    1. Bunker onkologi radiasi sejumlah 3 unit dengan ketebalan beton mencapai 2.5 Meter

    2. Ruang MRI dengan RF Cabin (Sangkar Faraday) menghindari dampak medan magnet ke luar bangunan

    3. Layanan pencitraan radiologi dengan rata-rata ketebalan plat timbal pada dinding, lantai dan atap 4mm

    4. Layanan kedokteran nuklir dengan jalur mobilisasi dan produksi radiofarmaka langsung menuju pasien sehingga seluruh area dilapisi dinding timbal,

    5. Memiliki ruangan radiologi satelit pada layanan rawat inap, sehingga juga terdapat bunker pada layanan rawat inap, mengurangi waktu tempuh pasien rawat inap untuk dapat dilakukan pencitraan radiologi,

    6. Penggunaan sistem pneumatic tube untuk transportasi farmasi dan laboratorium menuju ke seluruh layanan di BIH

    7. Penerapan sistem IT pada penanganan pasien menggunakan TrakCare, serta

    8. Penggunaan Nurse Call terintegrasi semua layanan.

    Sebelumnya perusahaan konstruksi BUMN, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) pembangunan Bali Internasional Hospital (BIH) sampai dengan tanggal 23 Januari 2025 telah mencapai 98,77%.

    Proyek BIH ini mencakup bangunan seluas 67.465 meter persegi di atas lahan seluas 50.000 meter persegi. Dengan konsep bangunan ruang terbuka lebih dari 60%, proyek ini memiliki luas tapak hanya 36.8%. Selain itu, BIH melakukan konservasi lebih dari 50% pohon eksisting dengan menyesuaikan tata letak serta desain bangunan.

    (mkh/mkh)

  • Wisatawan Keluhkan Jalur di Pantai Srau Gelap Gulita, Dishub Pacitan: Anggaran Minim

    Wisatawan Keluhkan Jalur di Pantai Srau Gelap Gulita, Dishub Pacitan: Anggaran Minim

    Pacitan (beritajatim.com) – Minimnya penerangan di kawasan Pantai Srau, yang berada di Desa Candi Kecamatan Pringkuku Pacitan dikeluhkan wisatawan dan warga sekitar, terutama saat malam hari. Jalan yang gelap gulita dinilai membahayakan pengunjung, apalagi bagi mereka yang tidak terbiasa dengan medan di pantai tersebut.

    Salah seorang wisatawan, Slamet Budiono, mengungkapkan kesulitannya saat melintasi jalur wisata pantai itu di malam hari. Sebab, minim lampu penerangan, sehingga jalannya gelap.

    “Kondisinya gelap tanpa penerangan,” ujar wisatawan asal Jakarta tersebut, ditulis Minggu (09/02/2025).

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan, Joko Putro Utomo, mengakui adanya kendala dalam pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Pantai Srau. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan penerangan di objek wisata tersebut kurang optimal.

    “Salah satunya adalah kadar uap air asin yang tinggi di kawasan pantai, yang mempercepat proses korosi pada tiang, kabel, lampu, serta panel listrik,” ungkap Joko.

    Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi hambatan utama dalam melakukan peremajaan dan rehabilitasi PJU di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya sudah mengusulkan anggaran rehabilitasi dan peremajaan lampu jalan di kawasan Pantai Srau. Namun, hingga tahun anggaran saat ini belum disetujui.

    “Kami sudah mengusulkan anggaran untuk rehabilitasi dan peremajaan lampu jalan di kawasan Pantai Srau. Namun, hingga tahun Anggaran 2025, anggaran tersebut belum disetujui. Saat ini, kami hanya bisa melakukan pemeliharaan ringan dan perbaikan di beberapa titik sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada,” jelasnya.

    Kendala lain yang dihadapi adalah kendaraan skylift crane yang digunakan untuk perbaikan PJU. Kendaraan yang telah berusia 20 tahun ini, memiliki keterbatasan dalam menangani perbaikan di daerah berbukit dan bertanjakan seperti kawasan Pantai Srau.

    “Saat ini, setidaknya ada delapan titik lampu yang mengalami kerusakan. Meskipun perbaikan total masih menunggu ketersediaan anggaran, akan dilakukan perawatan secara bertahap agar penerangan di Pantai Srau tetap dapat berfungsi dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung,” pungkasnya. [end/aje]

  • Bikin Sertifikat Tanah Gratis Tak Sepenuhnya Gratis, Tetap Harus Bayar untuk Ini

    Benarkah Program Sertifikat Tanah PTSL 2025 Sepenuhnya Gratis? Simak Penjelasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Program Sertifikat Tanah Gratis 2025 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, memastikan setiap bidang tanah memperoleh sertifikat resmi.

    Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) membantu jutaan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara cuma-cuma, yang mulai diterapkan tahun 2018 dan terus berjalan sampai 2025.

    PTSL memberi kemudahan masyarakat memperoleh sertifikat tanah tanpa biaya besar, dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, akan memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

    Meskipun masih ada sejumlah biaya tambahan, program ini tetap menjadi solusi terbaik untuk masyarakat yang ingin mengamankan hak atas tanahnya.

    Manfaat Program Sertifikat Tanah Gratis Menjamin kepastian hukum: Kepemilikan sertifikat tanah memberi dasar hukum yang jelas untuk pemiliknya. Mencegah konflik tanah: Perselisihan kepemilikan bisa diminimalkan dengan adanya sertifikat. Mempermudah akses kredit: Sertifikat tanah dapat dijadikan jaminan mengajukan pinjaman ke bank. Mendukung pembangunan: Data kepemilikan tanah yang valid membantu pemerintah merencanakan tata ruang dan pembangunan. Biaya Tanggungan Pemerintah Sosialisasi dan edukasi masyarakat Pengumpulan data fisik dan yuridis Pengukuran dan validasi tanah Penerbitan sertifikat Biaya Tambahan Tanggungan Masyarakat Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah Biaya administrasi untuk dokumen tambahan seperti fotokopi dan materai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh), kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah Estimasi Biaya Tambahan (Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017) Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000 Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepri): Rp350.000 Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000 Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000 Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000

    Dana tersebut digunakan guna keperluan administratif di tingkat desa dan operasional pemasangan tanda batas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens Sah Jadi WNI, Siap Bela Timnas

    Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens Sah Jadi WNI, Siap Bela Timnas

    GELORA.CO –  Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens sudah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

    Kepastian itu didapat usai ketiganya menjalani pengambilan sumpah menjadi WNI di KBRI London, Sabtu (8/2) sore WIB.

    Ketiganya akan segera mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor Indonesia. Kemudian PSSI akan mengurus perpindahan federasi dari KNVB. Dengan begitu, ketiganya bakal segera membela Timnas Indonesia.

    Pengambilan Sumpah WNI ini turut disaksikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Duta Besar RI untuk Inggris Raya, Desra Percaya. Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan juga hadir dalam acara tersebut.

    Ole Romeny, Dion Markx, Tim Geypens lahir di Belanda namun memiliki darah keturunan Indonesia.

    Merujuk data yang dipaparkan DPR dalam sidang komisi, Senin (3/2), darah Indonesia ketiga pemain itu berasal dari berbagai daerah di Tanah Air.

    Ole Romeny lahir di Nijmegen, Belanda, pada 20 Juni 2000 memiliki keturunan Indonesia dari nenek pihak ibu yang lahir di Medan pada 2 April 1923 bernama Helene Wilhelmina Degenaars w//v ter Haar Romenij.

    Kemudian Dion Markx yang kelahiran Arnhem, Belanda, pada 29 Juni 2005, memiliki nenek dan ayah yang lahir di Indonesia.

    Sang nenek dari pihak ayah bernama Saoda Enedak lahir di Aceh,16 Maret 1932. Sedangkan sang ayah bernama Frits Markx, lahir di Palembang pada 10 April 1970.

    Geypens memiliki darah Indonesia dari sang kakek dari ibu bernama Henry Armand d’Hollosy yang lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 18 Oktober 1941.

  • Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 9 Februari 2025, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        9 Februari 2025

    Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 9 Februari 2025, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan Medan 9 Februari 2025

    Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 9 Februari 2025, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan
    Tim Redaksi
    Medan, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Medan, Sumatera Utara, untuk hari ini Minggu 9 Februari 2025 dan besok Senin 10 Februari 2025.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Medan. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
    Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini
    Per Jam
    Minggu 9 Februari 2025
    Prakiraan Cuaca Medan Besok
    Senin 10 Februari 2025
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.