provinsi: Sumatera Utara

  • Sanksi Menanti, ASN Pelaku Kekerasan terhadap Anak Tiri Dipanggil Dinas P3AKB Sumut

    Sanksi Menanti, ASN Pelaku Kekerasan terhadap Anak Tiri Dipanggil Dinas P3AKB Sumut

    Medan, Beritasatu.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap FDS (33) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan kekerasan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun.

    Kepala Dinas P3AKB Sumut Sri Suriyani Purnamasari mengungkapkan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa pelaku kekerasan tersebut.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan, namun hasilnya belum bisa kami publikasikan,” kata Suriyani kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, Dinas P3AKB Sumut berencana memanggil suami pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

    “Kami akan memanggil suami pelaku karena kami tidak bisa mendapatkan keterangan hanya dari satu pihak. Surat pemanggilan sudah saya tanda tangani,” ujarnya lagi.

    Sementara itu, pemeriksaan terhadap korban yang masih berada di luar kota, masih ditunda.

    “Korban masih berada di Siantar, jadi kami belum sempat ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Bapeg) Sumut Aprilla Siregar menyatakan, sanksi akan diberikan kepada ASN tersebut. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus penganiayaan yang melibatkan FDS terhadap anak tirinya.

    “Hingga saat ini kami belum menerima laporan, tetapi tentu ada tindakan atau sanksi tegas yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

    Aprilla menjelaskan proses pembinaan terhadap ASN tersebut akan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan, dalam hal ini Dinas P3AKB Sumut.

    “Pembinaan harus dilakukan di OPD terlebih dahulu, yakni Dinas P3AKB yang dipimpin oleh Ibu Sri sebagai kepala dinas,” jelasnya.

    Setelah proses pembinaan di OPD, kasus ini akan diteruskan ke Inspektorat dan akhirnya ke Bapeg Sumut. Jika terbukti ada pelanggaran yang serius, termasuk kekerasan, ASN tersebut akan dikenakan sanksi berat.

    “Proses pembinaannya berjenjang, dimulai dari OPD, lalu ke Inspektorat, dan kemudian ke Bapeg Sumut. Jika terbukti ada kekerasan yang melanggar, sanksi berat akan diberikan,” tutup Aprilla terkait pegawai ASN yang diduga menganiaya anak tirinya.

  • SDM jadi Penentu Masa Depan Industri Sawit Indonesia – Page 3

    SDM jadi Penentu Masa Depan Industri Sawit Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI), yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Perkebunan Yogyakarta (YPPY), di bawah pembinaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), terus berkomitmen dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor perkebunan kelapa sawit.

    Sebagai Center of Excellence, ITSI siap melahirkan tenaga ahli yang berkompeten dan berdaya saing tinggi dengan menjunjung nilai-nilai integrity, dynamic, excellence, dan adaptive.

    Rektor ITSI, Purjianto, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 331 mahasiswa berhasil menyelesaikan studi mereka dan diwisuda. Dari jumlah tersebut, 53 lulusan telah diterima bekerja di perusahaan perkebunan, baik di BUMN maupun sektor swasta, yang tersebar di seluruh Indonesia.

    “SDM ITSI telah dibekali keterampilan dan pengetahuan yang matang, sehingga lulusannya siap langsung bekerja di berbagai perusahaan, termasuk PTPN yang telah banyak memanfaatkan lulusan ITSI,” ujarnya.

    Hingga saat ini proses rekrutmen oleh berbagai perusahaan perkebunan masih terus berlangsung dan dalam kurun waktu 3 bulan setelah wisuda, sudah lebih dari 50% telah direkrut oleh perusahaan perkebunan termasuk yang lulus Program Talent Scouting PT. Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebanyak 28 orang. Sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang berfokus pada komoditas perkebunan di Indonesia, ITSI juga menyediakan fasilitas asrama bagi mahasiswa baru, baik yang berasal dari dalam maupun luar kota Medan.

    Selain itu, ITSI juga menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan melalui program beasiswa yang telah berjalan selama dua tahun terakhir. Untuk angkatan 2023, sebanyak 21 mahasiswa/i menerima bantuan beasiswa hingga lulus dengan syarat mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang baik.

     

     

  • Polisi Tangkap 4 WN Malaysia Penyelundup Sabu ke Indonesia – Page 3

    Polisi Tangkap 4 WN Malaysia Penyelundup Sabu ke Indonesia – Page 3

    Sementara itu, kasus narkoba lain yang berhasil diungkap adalah penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram dari Thailand. Tersangka ada sebanyak empat orang berinisial I, F, E, dan M asal Aceh, yang ditangkap di wilayah Pantai Ujung Biang, Desa Anggar Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

    “Semua barang akan diedarkan ke kota-kota besar, Medan dan Jakarta, kota besar lah,” ungkapnya.

    Mukti mengatakan, kuat dugaan barang haram itu merupakan bagian dari sindikat gembong narkoba Freddy Pratama.

    “Kita masih membuka data TPPU, dengan data TPPU semua bisa terungkap. Kalau ditangkap orang enggak akan mengaku, tapi kalau buka rekeningnya dan ini pasti akan di TPPU. Pasti nantinya ujungnya ke Freddy Pratama,” Mukti menandaskan.

     

  • Polisi Belum Periksa Sopir Truk Galon dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Ini Alasannya – Halaman all

    Polisi Belum Periksa Sopir Truk Galon dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi hingga kini belum memeriksa Bendi Wijaya (30), sopir truk galon yang mengalami kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Insiden tersebut menyebabkan beberapa orang meninggal dunia.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pemeriksaan belum dilakukan karena pihaknya masih menunggu kondisi kesehatan sopir membaik.

    “Syarat pemeriksaan adalah kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani. Jika sudah pulih, tentu akan segera diperiksa,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/2/2025).

    Secara terpisah, Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit terkait kondisi sopir truk.

    “Kami masih menunggu pihak RSUD. Jika sudah diperbolehkan pulang, pemeriksaan akan dilakukan di unit Gakkum Kedung Halang,” ujarnya.

    Kronologi Kecelakaan

    Kecelakaan terjadi ketika truk pengangkut galon melaju dari arah Ciawi menuju Gerbang Tol Ciawi.

    Setibanya di lokasi kejadian, sopir kehilangan kendali, menyebabkan kendaraan bergerak ke kanan dan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang bertransaksi di Gardu Tol No. 5.

    Tercatat sekitar lima kendaraan terlibat dalam kecelakaan ini, termasuk dua unit Toyota Avanza yang terbakar. Bagian kepala truk juga ikut terbakar dalam insiden tersebut.

    Menurut data RSUD Ciawi, jumlah korban mencapai 19 orang, dengan rincian 8 orang meninggal dunia (7 laki-laki, 1 perempuan),  11 orang mengalami luka-luka.

  • Keberadaan Kades Kohod Arsin Akhirnya Terungkap, Pengacara Sebut Masih di Indonesia – Halaman all

    Keberadaan Kades Kohod Arsin Akhirnya Terungkap, Pengacara Sebut Masih di Indonesia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Tangerang, Nurmahadi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teka-teki dimana keberadaan Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten bernama Arsin akhirnya terjawab. Kuasa Hukum Arsin, Yunihar menyebut bahwa kliennya tersebut masih berada di Indonesia dan tengah menghadiri agenda di luar saat rumahnya digeledah Bareskrim Polri. 

    “Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar kota,” ujar Yunihar, Selasa(11/2/2025).

    Diberitakan sebelumnya, Selain menggeledah kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri juga turut melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). 

    Pantauan di lokasi, rumah luas berwarna putih itu digeledah sejumlah penyidik Bareskrim Polri, sekira pukul 19.00 WIB malam. 

    Terlihat pengawal Kades atau ​’Paspamdes​’ kurang lebih sebanyak 10 orang terlihat berjaga di rumah Kades Arsin saat penggeledahan.  Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut. 

    Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan. 

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Sanip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

    Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan.  Di samping itu, terlihat pula satu unit mobil Honda Civic berplat nomor B 412 SIN dan mobil Avanza berplat nomor dinas terparkir di halaman rumah Arsin.

    Arsin bin Sanip diketahui mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

    “Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

    Namun, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.

    “Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” ujarnya.

    Setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

    Penyidik akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus pagar laut tersebut.

    “Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan s​ertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Trunoyudo memastikan, satu saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan ini adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.

    “Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” kata Trunoyudo.

    Berbeda dengan tahap penyelidikan, pada tahap penyidikan Arsin tak bisa menolak dan memiliki konsekuensi bila mangkir dari panggilan penyidik.

    “Dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” kata Trunoyudo.

  • Polri Uji Bukti yang Didapat dari Penggeledahan Rumah Kades Kohod soal Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    Polri Uji Bukti yang Didapat dari Penggeledahan Rumah Kades Kohod soal Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri sudah memeriksa hingga menggeledah rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM dalam polemik pagar laut Tangerang.

    Hingga kini, belum diketahui bukti apa saja yang berhasil didapat dari penggeledahan tersebut.

    “Penggeledahan benar kemarin sudah dilakukan oleh Bareskrim Polri, dalam hal ini oleh Tipidum Bareskrim Polri. Ada di kediaman Kepala Desa Kohod dan kantor kades. Apa-apa yang ditemukan tentu sudah disampaikan oleh Dirtipidum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Trunoyudo menyatakan bahwa nantinya, bukti yang diperoleh akan diuji secara ilmiah oleh penyidik.

    “Alat bukti ini akan dilakukan uji secara scientific investigation, melibatkan tim teknis dan pakar ahli melalui forensik sehingga hasilnya dari mulai yang konvensional administratif sampai dengan secara ilmiah ini akan dipadukan, sehingga hasilnya tentu bisa dipertanggungjawabkan dalam proses penyidikan yang lebih profesional,” sambungnya.

    Rumah Arsin Digeledah

    Dikutip dari Wartakotalive.com, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, di Jalan Kalibaru Kohod.

    Penggeledahan dilakukan pada Senin malam, 10 Februari 2025.

    Sejumlah penyidik Bareskrim Polri mulai mendatangi rumah Kades Kohod sekitar pukul 19.56 WIB.

    Tampak ada sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah Arsin.

    Selain itu, terlihat pula mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B-412 SIN.

    Kemudian ada juga mobil Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas.

    Sejumlah motor juga tampak terparkir di halaman rumah Kades Kohod tersebut.

    Sebelum melakukan penggeledahan, para penyidik mengundang RT-RW setempat untuk menyaksikan secara langsung.

    Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan tujuan dari kegiatan mereka.

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, dan ditandatangani secara elektronik oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, 10 Februari.

    Tak hanya di kantor desa, tim Bareskrim juga melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa dan Kepala Desa Kohod.

    Kasus Naik ke Penyidikan

    Pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pemalsuan surat-surat tersebut, sehingga status kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.

    Kasus ini didasari adanya laporan tipe A dengan terlapor berinisial AR dan kawan-kawan.

    “Dari hasil gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik. Selanjutnya, kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar pejabat terkait di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Penyidik telah memeriksa lima saksi sebelum dilaksanakan gelar perkara, yakni satu orang dari kantor jasa surveyor berlisensi, Raden Lukman, 2 orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
    Satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.

    Selanjutnya, penyidik akan melakukan penyelidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

    “Kita akan mengecek (SHGB dan SHM) ke laboratorium forensik terlebih dahulu,” ucapnya.

    Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ini, karena masih dalam tahap awal penyidikan.

    “Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah, tetapi pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa sejak 10 Januari 2025 telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Penugasan oleh Direktorat Dittipidum Bareskrim Polri.

    “Langkah-langkah fase penyelidikan terus berlangsung. Kemarin juga sudah disampaikan oleh Bapak Dirtipidum bahwa akan dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.

    Trunoyudo meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

    “Harapan kita, nanti akan disampaikan hasilnya setelah apa yang sudah dilakukan pada fase penyelidikan ini,” tuturnya.

     
     

  • 7 Pengusaha Indonesia yang Punya Klub Bola Eropa, Ada ET!

    7 Pengusaha Indonesia yang Punya Klub Bola Eropa, Ada ET!

    FC Verbroedering Dender atau lebih dikenal sebagai FC Dender adalah klub sepak bola profesional asal Belgia yang berlaga di Belgian First Division B. Klub ini didirikan pada 1935 dan bermarkas di Florent Beeckmanstadion yang memiliki kapasitas sekitar 6.400 penonton.

    Saham FC Dender dimiliki oleh pengusaha Indonesia, Sihar Sitorus, yang membeli klub ini pada 2018. Sihar membeli klub Belgia ini dengan tekad untuk mengembangkan pembinaan usia muda yang berkualitas, melihat potensi besar dalam sistem pembinaan sepak bola di Belgia yang dianggap lebih matang dan menarik untuk dikembangkan.

    Selain terlibat dalam sepak bola Eropa, Sihar Sitorus juga aktif dalam pengelolaan klub-klub sepak bola di Indonesia, seperti Nusaina FC dari Ambon, Medan United, dan Pro Duta FC, dengan fokus pada pengembangan pemain muda dan peningkatan kualitas tim.

    6. CD Polillas Ceuta – Batavia Sport Group (BSG)

    CD Polillas Ceuta adalah klub sepak bola yang berbasis di Ceuta, sebuah daerah enklave Spanyol yang terletak di Afrika Utara. CD Polillas Ceuta dimiliki oleh Batavia Sport Group (BSG), sebuah perusahaan yang dikelola oleh pengusaha asal Indonesia.

    Batavia Sport Group mengakuisisi Polillas Ceuta pada September 2020, di tengah situasi keuangan klub yang tertekan akibat dampak pandemi COVID-19.

    Dalam upaya untuk mengelola klub dan membangkitkan performanya, BSG bekerja sama dengan akademi sepak bola ASIOP, yang dikenal dalam pengembangan pemain muda.

    Akuisisi ini juga mencerminkan komitmen Batavia Sport Group untuk tidak hanya mengatasi krisis finansial yang dialami Polillas Ceuta, tetapi juga untuk memperkuat fondasi jangka panjang klub dengan pembinaan yang baik, baik di level tim utama maupun pengembangan pemain muda.

    7. Estrela Amadora – Dodi Irwano Suparno

    Klub sepak bola Eropa berikutnya yang dimiliki oleh pengusaha Indonesia adalah CF Estrela Amadora SAD, yang berasal dari Portugal. CF Estrela Amadora SAD, atau lebih dikenal sebagai Estrela Amadora, bermain di Primeira Liga 2023/2024, liga kasta tertinggi Portugal. Klub ini berhasil promosi dari Liga Portugal 2 pada musim 2022/2023.

    Saat ini, saham Estrela Amadora sebagian dimiliki oleh Pakuan Football Enterprise, sebuah perusahaan sepak bola yang dimiliki oleh Dodi Irwano Suparno dan Jaino Matos. Pakuan membeli saham klub ini pada Mei 2022, sebagai bagian dari ekspansi mereka dalam dunia sepak bola internasional.

  • Rekom Komisi C Anulir Hasil Rapat di Pendapa yang Dipimpin Bupati Jember

    Rekom Komisi C Anulir Hasil Rapat di Pendapa yang Dipimpin Bupati Jember

    Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merekomendasikan truk-truk dengan muatan melebihi 15 ton diperbolehkan melewati jalan kelas III di kalur Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang pada malam hari.

    Rekomendasi ini dikeluarkan Komisi C melalui rapat dengar pendapat di ruang Komisi C, Senin (10/1/2025), yang menghadirkan perwakilan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dinas Perhubungan Jember, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jember, kepolisian, dan pabrik semen PT Imasco Asiatic.

    Menurut Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, rapat tersebut menyimpulkan dan menyepakati, bahwa truk dengan muatan lebih dari 15 ton boleh melintasi jalan Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang asalkan tidak pada pagi hingga sore hari yang merupakan jam sibuk lalu lintas.Kendaraan dengan angkutan lebuh dari 30 ton boleh lewat pada pukul 20.00-04.00 WIB.

    Ardi mengklaim Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur tidak mempersoalkan hal tersebut.”Asalkan tetap mematuhi regulasi yang ada,” katanya.

    Dengan melintas pada malam hingga dini hari, menurut Ardi, truk-truk bermuatan lebih dari 30 ton itu tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. “Kendaraan niaga ini bisa (mengangkut) 31-36 ton dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) 8 ton dan lebar 2,2 meter, tinggi 3 meter,” katanya.

    Komisi C akan menyosialisasikan hasil rapat tersebut kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha truk angkutan. Pelaku usaha ini tempo hari sempat berunjuk rasa menolak pembatasan jumlah muatan truk yang melewati jalan Kecamatan Puger-Kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Puger-Kecamatan Jombang.

    Rapat di ruang Komisi C ini merupakan kelanjutan kontroversi kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Puger-Kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Puger-Kecamatan Jombang akibat dilewati truk-truk dengan muatan puluhan ton,

    Warga marah karena selama bertahun-tahun masalah itu tidak tertangani. Apalagi kerusakan jalan tersebut menyebabkan sejumlah kecelakaan yang sebagian berujung kematian. Kemarahan warga itu diekspresikan salah satunya dengan memblokade jalur transportasi di Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025.

    Sebagian besar truk-truk besar yang melewati dua rute jalan tersebut berasal dan menuju pabrik semen PT Imasco Asiatic. Saat Komisi C meninjau lokasi jalan yang rusak pada 2 Desember 2024, Ardi sebenarnya mengakui bahwa kerusakan jalan itu disebabkan truk-truk yang mengangkut muatan berlebih.

    “Ini jalan kelas III yang maksimal hanya boleh dilewati angkutan seberat delapan ton. Ini jadi pekerjaan rumah kita. Terus-menerus diperbaiki, hasilnya tetap seperti ini (rusak). Apalagi ini musim hujan. Jalan ini adalah jalan poros,” kata Ardi saat itu.

    Bahkan saat itu, Komisi C meminta agar PT Imasco taat aturan. “Barang yang keluar tidak boleh melebihi kapasitas,” kata Ardi.

    Merespons aksi warga, Bupati Hendy Siswanto memimpin rpat di Pendapa Wahyawibawagraha, 13 Januari 2025. Rapat itu diikuti Asisten II Pemerintah Provinsi Jatim Joko Irianto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjo, anggota DPRD Jatim Satib, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

    Hadir pula Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Komandan Distrik Militer 0824 Letnan Kolonel Artileri Medan Indra Andriansyah, para ketua fraksi di DPRD Jember, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Jember.

    Rapat saat itu juga diikuti perwakilan warga Kecamatan Puger, pelaku bisns truk, dan pabrik semen PT Imasco Asiatic yang sedang berkonflik karena kerusakan jalan.

    Ada sembilan butir solusi dalam rapat itu. Salah satunya adalah hanya kendaraan dump truk dengan kapasitas maksimal 15 ton yang diperbolehkan melintasi jalur Puger-Rambipuji dan Puger-Jombang.

    Tidak ada anggota DPRD Jember yang mempersoalkan solusi tersebut dalam rapat itu. Namun belakangan Komisi C mementahkan solusi yang sudah ditelurkan di sana. Ardi menyebut hasil rapat di pendapa yang menelurkan sejumlah solusi sebagai kesimpulan, bukan kesepakatan.

    Alasannya sederhana. “Dengan pembatasan (sesuai) kelas jalan, banyak yang dirugikan,” kata Ardi, mengacu pada aksi unjuk rasa yang menamakan pelaku usaha mikro kecil menengah dan pelakub usaha truk yang memprotes pembatasan akses jalan.

    Berbeda penilaian terhadap rapat pada 13 Januari 2025 di pendapa, Ardi menilai rapat Komisi C yang digelar pada 10 Februari 2025 tanpa perwakilan warga itu sebagai kesepakatan.

    Menurut Ardi, ada celah dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memungkinkan truk bermuatan lebih dari 15 ton melewati jalan kelas III di jalur Rammbipuji-Puger dan Puger-Jombang.

    “Aturannya sudah ada dan jelas, tentang kelas jalan. Agar bijak menyikapi terkait kondisi jalan yang masih dalam perbaikan dan tidak terlalu mengganggu lalu lintas, Komisi C memberikan rekomendasi untuk sementara (truk) jalan (beroperasi) pada malam hari,” kata Hanan Kukuh Ratmono, anggota Komisi C.

    Tronton Seharusnya Tak Lewat Jalan Kelas III
    Namun Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jember Dishub Jatim Teguh Budi Hartono, mengatakan, kendaraan sekelas tronton tidak bisa melewati Rambipuji-Puger.

    “Kondisi riil saat ini, lebar badan jalan dari Rampipuji sampai Puger adalah enam meter dan kemampuan daya dukungnya adalah masih di bawah delapan ton. Ini data dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) sendiri,” kata Teguh.

    Dengan lebar jalan enam meter, menurut Teguh, kendaraan yang diizinkan lewat dii jalan kelas III adalah tipe kendaraan sedang seperti colt diesel dan kendaraan truk Fuso yang sama-sama bersumbu dua. “JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan) maksimalnya adalah 8-8.5 ton,” katanya.

    JBI kendaraan adalah jumlah berat maksimum kendaraan dan muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui, yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelestarian jalan.

    Teguh menegaskan, kondisi di lapangan tidak memungkinkan jalan kelas III dilewati kendaraan truk bermuatan hingga puluhan ton. “Kalau sudah tronton dan kendaraan berat, masuk kategori (jalan) kelas I,” katanya.

    “Kriteria penentuan kelas jalan tidak hanya melihat MST, tapi juga lebar jalan, bahu jalan, maupun volume lalu lintas. Sesuai ketentuan, lebar kendaraan maksimal 2,5 meter. Lebar jalan 6 meter masih memungkinkan, tapi space-nya sudah terlalu pendek,” kata Teguh.

    Penjelasan itu tidak memuaskan Komisi C. “Kalau bicara soal existing (keadaan jalan), hari ini kan kita tidak boleh berhenti beroperasi, kaitan dengan kepentingan banyak orang, banyak pihak. Salah satunya pengusaha-pengusaha lokal,” kata Wakil Ketua Komisi C David Handoko Seto.

    “Yang kedua di situ ada PMA (Penanaman Modal Asing) juga yang menjadi salah satu program strategis nasional yang kebetulan tempatnya ada di Jember. Jadi kami berharap di diskusi ini kita harus berpegangan kepada regulasi teknis,” kata David..

    Mendengar harapan yang dilontarkan David itu, Teguh pun akhirnya tak bersikukuh mempertahankan argimentasinya. Dia hanya mengingatkan perlunya catatan-catatan dalam penggunaan jalan tersebut agar kondisi jalan di Puger-Rambipuji dan Puger-Jombang tidak semakin parah.

    2,5 Kilometer Jalan akan Dibeton
    Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Aryo Yudhanto Wijokongko berfokus pada pembenahan jalan. Rencananya, jalan dari Kecamatan Puger hingga Balung sepanjang kurang lebih dua kilometer akan dibeton.

    “Mudah-mudahan minggu depan sudah ada tanda tangan kontrak untuk rigid, dan Imasco ada kontribusi setengah kilometer. Dari pertigaan Desa Kasiyan ke arah Imasco kami kerjakan satu kilo, dan yang ke arah Kecanatan Balung kami kerjakan satu kilo. Imasco meneruskan setengah kilo dari titik Kilometer 1 sampai 1,5, dekat masjid Grenden, Puger,” katanya.

    “Sisanya kami tangani dengan rekon. Rekon ini bukan sekadar tambal sulam, tapi kami gali sampai ke bawah, kami ganti strukturnya. Target saya pada Juni-Juli selesai semua, sampai ke Kecamatan Kencong,” tambah Aryo.

    Warga Kecam Hasil Rapat di Komisi C
    Hasil rapat di Komisi C ini menuai kecaman dari Kholilur Rahman, Koordinator Aliansi Pemerhati dan Pengguna Kalan (APPJ) yang aktif mendesak penanganan jalan di kawasan Jember selatan. “Ini bentuk upaya menjadi pahlawan kesiangan dari Bapak-Bapak anggota DPRD Kabupaten Jember,” katanya.

    Kholilur mengingatkan, awalnya Komisi C dan warga sama-sama tidak menerima kerusakan jalan karena dilintasi truk-truk bermuatan di atas kapasitas kelas jalan menuju pabrik semen Imasco. “Kami tidak mau jalan rusak, karena prasarana jalan kita belum siap dilintasi truk-truk besar itu,” katanya.

    “Jadi kalau sekarang ada rapat dengar pendapat yang seolah-olah menganggap pembatasan akses jalan yang dilakukan masyarakat mematikan ekonomi, ini salah besar. Kami tidak pernah membatasi dump truck. Imasco mau beroperasi, terus memasukkan bahan baku, atau mengeluarkan hasil produksi memakai dump truck sesuai jalan kelas III provinsi, maksimal 15 ton, tidak ada masalah,” kata Kholilur. [wir]

  • Cerita Penumpang Lion Air Kehilangan Emas Saat di Bandara, Awalnya Ogah Masukan Koper Dalam Bagasi – Halaman all

    Cerita Penumpang Lion Air Kehilangan Emas Saat di Bandara, Awalnya Ogah Masukan Koper Dalam Bagasi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, KENDARI –  Seorang penumpang Lion Air JT992 rute Makassar-Kendari berinisial ADJ (26) menangis histeris karena mengaku emas dalam kopernya hilang di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Perempuan muda tersebut diberitakan kehilangan perhiasannya dalam koper pada Sabtu (8/2/2025).

    Humas Bandara Haluoleo, Nurlansah mengatakan korban mengaku kehilangan cincin dan gelang emas dari koper.

    “Korban menunjukkan nota pembelian sebagai bukti kepemilikan barang tersebut,” ungkap Nurlansah, Senin (10/2/2025).

    Begini cerita si pemilik koper. 

    Tolak simpan koper berisi emas ke bagasi tapi dipaksa petugas

    EMAS HILANG DI BAGASI – lustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Medan-Jakarta. (Instagram/@lionairgroup)

    ADJ awalnya menolak menyerahkan koper berisi barang-barang berharganya seperti perhiasan emas dan laptop disimpan di bagasi.

    Namun, pihak bandara pada penerbangan tersebut memaksa koper miliknya dimasukkan ke dalam bagasi.

    Setibanya di Bandara Haluoleo Kendari, saat diperiksa, kunci kopernya ditemukan dalam keadaan rusak. Ketika membuka koper dan mengecek isinya, ADJ mendapati sejumlah perhiasan emas, seperti cincin emas seberat 1,85 gram, gelang emas seberat 2,98 gram, dan jam tangan hilang dari dalam koper.

    Ia pun langsung histeris, marah-marah, dan mengungkapkan kehilangan tersebut kepada petugas bandara yang ada di lokasi.

    Korban menunjukkan kotak perhiasan yang kosong kepada petugas, sembari mengungkapkan bahwa perhiasannya telah dicuri.

    Reaksi korban yang sangat emosional terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 45 detik yang kemudian viral di media sosial. 

    Aksi histeris korban ini menarik perhatian sejumlah penumpang dan petugas bandara yang turut menyaksikan kejadian tersebut.

    Investigasi pihak Bandara Haluoleo

    Humas Bandara Haluoleo, Nurlansah mengatakan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Avsec (Aviation Security), Ground Handling Kendari, serta pihak maskapai Lion Air.

    Berdasarkan hasil investigasi sementara, dugaan kehilangan diduga terjadi di apron Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebelum pesawat tiba di Kendari.

    “Kami tegaskan bahwa Bandara Haluoleo berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan penumpang serta bagasi, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kasus ini segera terselesaikan dengan baik,” tutupnya. 

    Pelakunya Diduga Portir Lion Air Makassar 

    6 Tips Cegah Kehilangan Koper di Bagasi Pesawat, Jangan Lupa Foto Bawaanmu Sebelum Berangkat (Elitereaders)

    Meskipun video yang viral diambil di Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansyah, mengonfirmasi bahwa kejadian pencurian ini diduga terjadi sebelum koper sampai di Kendari. 

    “Pencurian ini kemungkinan terjadi saat koper masih berada di Bandara Hasanuddin Makassar,” jelas Nurlansyah.

    Terpisah, Kapolsek Ranomeeto, AKP Muh Ansar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kehilangan perhiasan dari korban pada 9 Februari 2025, dan segera mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian tersebut.

    Keempat orang yang diamankan adalah karyawan bagian portir Lion Air di Bandara Hasanuddin Makassar.

    “Kami kroscek kepada pihak Bandara Haluoleo lewat humasnya, dan kami sudah dapat informasi bahwa memang ini ada tindakan pidana pencurian. Kopernya memang dicongkel dari bandara sebelumnya,” ujar AKP Ansar.

    Para pelaku kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

    “Mereka masih dalam proses pemeriksaan. Dugaan tindak pidana ini terjadi hari Sabtu, 8 Februari 2025, diperkirakan kopernya berada di lambung pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 992 dan tiba di Bandara Haluoleo pada sore hari,” tambahnya.

     

    Kerugian korban

    Dalam pengusutannya, diketahui bahwa koper milik korban disimpan di ruang bagasi pesawat dengan nomor penerbangan JT 992, yang mengangkut penumpang dari Makassar menuju Kendari.

    Pihak kepolisian menilai bahwa pencurian tersebut dilakukan saat koper berada di lambung pesawat sebelum tiba di Bandara Haluoleo Kendari.

    Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut di Polsek Bandara Hasanuddin di Maros.

    Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,6 juta. 

    Keempat perhiasan berharga yang hilang dari koper korban merupakan cincin emas, gelang emas, dan jam tangan hitam.

    Pihak Lion Air Group pun telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan investigasi terkait pencurian ini. Humas Lion Air Kendari, Danang, menyatakan bahwa pihaknya sudah berada di Makassar untuk menyelidiki insiden ini lebih lanjut.

    (Tribun Sultra/Kompas.com)

     

  • Satu Lagi, Jenazah WNI Korban Penembakan Malaysia Dipulangkan Hari Ini

    Satu Lagi, Jenazah WNI Korban Penembakan Malaysia Dipulangkan Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan memulangkan jenazah WNI dengan inisial VMSM, korban penembakan di Malaysia. 

    Jenazah VMSM, yang meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, akan dipulangkan pada Selasa (11/2/2025) dari Kuala Lumpur menuju Medan dan selanjutnya ke Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara.   

    Sebelumnya KBRI Kuala Lumpur sempat kesulitan memverifikasi identitas Alm karena tidak terdapat dokumen pengenal sama sekali pada diri Alm. Namun melalui penelusuran biometrik serta kerjasama dengan KP2MI untuk melacak keluarga, Kemlu berhasil memverifikasi identitas Alm.

    Setelah identitas terverifikasi, jenazah diserahkan oleh otoritas Malaysia kepada KBRI pada Senin, 10 Februari 2025. KBRI pun segera melakukan langkah langkah untuk mempercepat pemulangan jenazah mulai dari proses pemulasaaran hingga proses administrasi dokumen.

    Sedangkan penyelidikan atas insiden ini masih terus dilakukan PDRM, termasuk memeriksa enam aparat APMM yang terlibat insiden dengan mengenakan dakwaan pelanggaran Akta Senjata Api 1960.

    Merujuk pernyataan PM Malaysia, hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur.

    Di dalam negeri, Kementerian/Lembaga terkait juga sedang melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya warga negara Indonesia yg melakukan tindakan penyelundupan manusia.

    Dalam kapal tersebut tidak semuanya merupakan penumpang PMI, melainkan ada yang secara aktif melakukan penyelundupan manusia ke Malaysia.