provinsi: Sumatera Utara

  • Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Nama Nina Wati, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan calon siswa TNI heboh lagi setelah ratusan orang demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).

    Mereka mendesak dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus penipuan Nina Wati yang menjanjikan lulus Casis TNI.

    Lantas bagaimana sosok Nina Wati?

    Nina Wati merupakan terdakwa penipuan modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Tentara Nasional Indonesia.

    Aksi tipu-tipunya kandas ketika ia ditangkap tim gabungan Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Brimob, Kamis 21 Maret 2024 lalu.

    Penangkapan Nina saat itu dipimpin Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, yang kini menjabat sebagai Kapolres Tabalong, Kalimantan Selatan, berdasarkan laporan pengusaha kilang beras bernama Afnir.

    Afnir diduga ditipu Nina sebesar Rp 1,3 Miliar dengan iming-iming anaknya bakal masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

    Nyatanya, anaknya tetap dinyatakan gagal dan uangnya hangus.

     

    Nina Wati Jadi Calo Casis TNI/Polri Sejak 2014

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Nina diduga sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.

    Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.

    Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

    Laporan terhadap Nina Wati kurang lebih ada tujuh laporan korban yang berbeda-beda.

    “Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi. Laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014,”kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

     

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal, Perintahkan Preman Bertato Tembak Kepala Polisi

    Nina Wati merupakan perempuan kelahiran 31 Desember 1977.

    Sepak terjangnya dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi.

    Tahun 2020 silam, perempuan yang katanya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini bahkan pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi.

    Nina Wati yang ditangkap oleh Polrestabes Medan itu sempat memerintahkan seorang pria bernama Kamiso untuk menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020 lalu.

    Kapolrestabes Medan, yang saat itu masih dijabat oleh Riko Sunarko, kini sudah berpangkat bintang satu di Propam Mabes Polri mengatakan, bahwa Kamiso yang diperintahkan oleh tersangka Nina Wati hendak menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Namun, senjata tersebut macet. 

    “Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan,” kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

    Lalu, pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

    Adapun isi pesan itu adalah:

    “Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda”.

    Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.

    Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.

    “Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

    Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

    Kemudian Kadeo menjawab, “Di Sunggal, sinilah kalau berani”.

    “Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam,” tutur Riko, yang kemudian dicopot karena skandal dugaan setoran uang bandar narkoba.

    TERDAKWA KASUS PENIPUAN – Kolase foto Nina Wati saat ditangkap Polda Sumut jadi tersangka penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol serta casis TNI pada Kamis 21 Maret 2024. Terungkap fakta baru dari korban penipuan bahwa Nina Wati kebal hukum 16 kali tak hadir sidang. ((TRIBUN MEDAN/DOK/ist))

    Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

    Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

    Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

    “Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya,” kata Riko.

    Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

    “Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita.”

    “Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh,” jelasnya.

    Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

    “Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru.”

    “Sampai sekarang anggota kita masih kritis,” ucap Riko.

    Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

    Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

    “Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya.”

    “Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala.”

    Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak.”

    “Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP,” ungkap Riko Sunarko.

     

    Nina Wati Disebut Kebal Hukum 16 Kali Tidak Pernah Hadir Sidang  

    Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

    Pasalnya Nina Wati selama 16 kali jadwal persidangan tidak pernah dihadirkan, hingga menimbulkan dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa. 

    “Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati,” kata orangtua korban berpakaian jaket hitam saat aksi demo di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    “Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut Nina Wati ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini,” katanya. 

    Massa menuntut keadilan Nina Wati ditahan di sel tahanan.

    Bukan ditahan di rumahnya seperti yang massa ketahui sejauh ini. 

     

    Korban Penipuan Nina Wati Geruduk DPRD Sumut Sampaikan 4 Tuntutan

    Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Gelombang massa menggeruduk gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    Massa menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap. Para korban yang ditipu puluhan miliar menuntut pelaku segera dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

    Massa datang bertahap ke depan gedung DPRD Sumut. Mereka membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan dan protes, hingga berorasi menyuarakan harapannya. 

    Aksi pengunjuk rasa sempat menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut. 

    Mereka mendesak Ketua DPRD Provinsi Sumut menemui mereka, agar keluar gedung untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan Nina Wati yang menjanjikan masuk anggota TNI AD 

    Koordinator aksi Faisal Kurniawan menyampaikan dalam orasinya 4 tuntutan : 

    “1. Meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan mengunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD,” katanya 

    2. Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah di didik dan dilatih secar militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI’.

    3. Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini  dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya’.

    4. Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini’.

    UNJUK RASA – Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Massa suarakan 4 poin ke perwakilan dewan di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan)

    Dalam unjuk rasa ini, massa sempat mengancam akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi. 

    Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Ihwan Ritonga pun keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa. 

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut dari Gerindra itu berjanji akan memproses laporan penipuan yang mengakibatkan kerugian. Baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.

    “Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa,” kata Ihwan Ritonga.

    Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Diharapkan masalah tidak berlarut-larut panjang. 

    “Dalam waktu dekat kami akan RDP, akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus penipuan. 

    Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah yang telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.

    Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan Nina Wati Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP. 

    Dewi Latuperissa, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, Komisi 1 DPR RI.

    (tribun network/thf/TribunMedan.com)

  • Kasus Guru Hukum Murid SD Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP, Ibu Korban Minta Uang Damai Rp 15 Juta – Halaman all

    Kasus Guru Hukum Murid SD Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP, Ibu Korban Minta Uang Damai Rp 15 Juta – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polisi menggelar mediasi kasus murid SD berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

    Mediasi ini berlangsung di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025), dengan melibatkan Kamelia (38), ibu korban, serta Hartati, guru yang dilaporkan dalam kasus ini.

    Mediasi tersebut buntu karena oknum guru tersebut menolak membayar biaya perdamaian sebesar Rp15 juta yang diajukan ibu korban.

    Sehingga kasus tersebut akan tetap berjalan di Polrestabes Medan. 

    Alasan ibu korban minta uang perdamaian

    Kamelia meminta uang sebesar itu bukan tanpa alasan.

    Menurutnya ada biaya yang ia keluarkan setelah kasus itu viral.

     “Kayak saya kan jujur, biaya membawa anak ke psikolog dan lainnya kan mengeluarkan biaya. Saya minta ganti rugi itu aja. Totalnya sekitar Rp15 juta. Tapi beliau keberatan,”  kata Kamelia saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan.

    Kamelia menyatakan bahwa laporan yang dia ajukan akan tetap diproses di Polrestabes Medan.

    Dia ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

    Oleh karena itu, ke depan laporannya akan tetap diproses lanjut di Polrestabes Medan.

    Guru tidak sanggup

    Melalui kuasa hukumnya Israk Mitrawany, Hartati mengaku tidak sanggung membayar uang perdamaian tersebut.

    “Alasannya, kami tidak memenuhi permintaan mereka. Ada lah sejumlah, yang tak perlu disebutkan, jauh dari kemampuan klien kami,” ujar Israk.

    Israk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku.

    Sebelumnya, Kamelia melaporkan Hartati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025), dengan laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

    “Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan

    Dalam laporannya, Kamelia menjelaskan bahwa ia mendapati anaknya, MI, merasa malu pergi ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.

    MI dihukum Hartati duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).

    Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yang merupakan sekolah milik Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, untuk memeriksa kebenaran cerita anaknya.

    Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.

    Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Hartati, yang menjelaskan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

    Kronologis

    Diketahui MI dihukum duduk di lantai keramik di depan teman-temannya sejak tanggal 6 hingga 8 Januari, dari pagi hingga jam belajar selesai.

    Video kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial.

    Kamelia merasa bersalah dan kecewa, karena anaknya seharusnya tidak dihukum, melainkan dirinya sebagai orang tua yang tidak dapat membayar uang sekolah.

    “Kalau mau menghukum, jangan dia. Saya saja, dia kan cuma mau belajar. Anak saya jalan dari rumah ke sekolah Abdi Sukma,” tambah Kamelia, yang bekerja sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).

    Masalah pembayaran SPP MI terjadi karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum cair.

    Kamelia mengatakan, selama ini, uang sekolah anak saya dibayar dengan dana BOS dan KIP.

    “Kalau dana KIP Rp 450 ribu cair, itu langsung saya pakai untuk biaya sekolah,” kata dia. 

    Sebelum insiden ini, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelas agar MI dapat mengikuti ujian semester meskipun belum membayar SPP.

    Namun, saat pembagian rapor, anaknya tidak diperbolehkan mengambil rapor tersebut.

    Kamelia juga menerima pengumuman melalui grup WhatsApp sekolah yang mengingatkan orang tua untuk melunasi tunggakan sebelum anak-anak boleh kembali belajar.

    Pada 6 Januari, saat hari pertama sekolah setelah libur, MI langsung didudukkan di lantai. Namun, Kamelia tidak mendapat informasi lengkap hingga keesokan harinya, ketika pengumuman serupa lagi disampaikan.

    Kamelia pun berencana untuk membayar tunggakan tersebut dengan menjual atau menggadaikan ponselnya.

    Namun, ketika MI mengadu bahwa ia dihukum duduk di lantai, Kamelia merasa tidak percaya hingga akhirnya melihat sendiri kondisi putranya di sekolah. (Tribun Medan/Kompas.com)

     

  • Malaysia Deportasi 25 Pekerja Migran Indonesia, 1 Orang Sakit Butuh Perawatan Medis

    Malaysia Deportasi 25 Pekerja Migran Indonesia, 1 Orang Sakit Butuh Perawatan Medis

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Sebanyak 25 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi otoritas Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, pada Senin (10/2/2025). Dari jumlah tersebut, satu orang dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan intensif.

    Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI Riau) Fanny Wahyu menyatakan, pihaknya telah memfasilitasi pemulangan para PMI ke daerah asal masing-masing.

    “Kami BP3MI Riau baru saja memfasilitasi pemulangan 25 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Dalam minggu ini, total ada 63 PMI yang dipulangkan, termasuk 38 orang tambahan pada Sabtu mendatang,” ujar Fanny Wahyu.

    Sebanyak 25 pekerja migran Indonesia yang dideportasi Malaysia itu terdiri dari, 19 laki-laki dan enam perempuan, yang berasal dari berbagai daerah. Mereka berasal dari Aceh satu orang, Sumatera Utara tiga, Sumatera Barat dua,  Sumatera Selatan dua, Lampung dua, Jawa Barat tiga, Jawa Tengah tiga, Jawa Timur lima, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) empat.

    Menurut Fanny Wahyu, para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman selama sekitar lima bulan di Malaysia. Penyebab utama deportasi adalah pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay.

    Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI langsung dibawa ke shelter BP3MI Riau untuk pendataan dan persiapan pemulangan ke daerah asal masing-masing. Namun, dari 25 orang tersebut, satu orang dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan lebih lanjut.

    “Setelah asesmen di shelter P4MI Dumai, ditemukan satu orang yang perlu penanganan serius. Sesuai identitas, ia berasal dari Jawa Tengah, tetapi keluarganya di NTB. Kami sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk pemulangan,” jelas Fanny Wahyu.

    BP3MI Riau memastikan seluruh pekerja migran Indonesia yang dideportasi Malaysia akan mendapatkan pendampingan dan fasilitas pemulangan yang layak, sesuai prosedur yang berlaku.

  • Sosok Oknum Polisi yang Dipecat Akibat Dugaan Suka Sesama Jenis, Punya Jabatan Mentereng

    Sosok Oknum Polisi yang Dipecat Akibat Dugaan Suka Sesama Jenis, Punya Jabatan Mentereng

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok oknum polisi yang dipecat akibat dugaan penyuka sesama jenis.

    Polisi itu diketahui bertugas di Polda Sumatera Utara.

    Kasus ini sudah mencuat sejak 2023 lalu, namun kini menjadi sorotan lagi setelah terduga naik banding.

    Namun kini upayanya ditolak oleh Mabes Polri.

    ILUSTRASI POLISI – Seorang polisi mengenakan rompi hijau. Kasus dua polisi palak pasangan kekasih Rp20 juta saat makan nasi goreng di Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial, Selasa (4/2/2025). (SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI)

    “Sempat banding, tapi ditolak,”kata Kombes Bambang Tertianto, (7/2/2025), dikutip dari TribunMedan, Selasa (11/2/2025).

    Diketahui sosok polisi diduga penyuka sesama jenis itu berinisial AKBP DK alias AKBP Deni Kurniawan.

    Keputusan AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian oleh Mabes Polri dalam Sidang Kode Etik Profesi (KKEP).

    Dipecatnya polisi yang berdinas di Polda Sumut itu karena memiliki orientasi seksual menyimpang.

    Karena penyimpangan seksual itu, dinilai termasuk mencoreng nama baik Polri.

    Kasus AKBP DK itu terungkap saat ia masih memiliki jabatan cukup mentereng di Polda Sumut.

    Ternyata AKBP DK memiliki rekam jejak karier di Polri termasuk berprestasi.

    Saat dipecat, AKBP DK sedang menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

    Ia juga sempat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu pada 2020.

    Saat itu, AKBP DK memiliki prestasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ.

    Hal itu membuatnya menerima penghargaan dari Bupati Labuhanbatu pada Oktober 2021.

    Sayangnya, jabatan AKBP DK sebagai Kapolres Labuhanbatu itu juga pernah dicopot.

    Hal itu karena gaya hedonnya hingga pamer moge.

    Pencopotan terhadap AKBP pun sebagai bentuk evaluasi merupakan tindakan tegas dari Polda Sumut.

    Masih dikutip dari Tribun Medan, diduga pencopotan AKBP DK dari jabatannya lantaran kerap pamer sepeda motor mewahnya jenis BMW R 1200.

    Dilihat dari situs online, harga sepeda motor BMW R 1200 GS Adventure diperkirakan seharga Rp 814 juta.

    Sementara itu, dari akun Facebook sebuah klub motor, sepeda motor itupun sempat digunakannya saat touring bersama komunitas motor.

    AKBP DK terlihat mengendarai sepeda motor berwarna silver hitam dengan kotak pada sisi kanan dan kirinya.

    Setelah dicopot, ia dimutasi ke Polda Sumut hingga diangkat menjadi Wadir Krimsus Polda Sumut.

    Sayangnya, saat menjabat jabatan itu ia juga tersandung kasus diduga penyuka sesama jenis.

    Kali ini dari kasus penyimpangan seksualnya itu ia dipecat tidak hormat.

    Padahal AKBP DK sendiri telah memiliki istri dan memiliki 2 anak.

    Namun ia diduga menjalin hubungan dengan seorang pria.

    Berdasarkan informasi, AKBP DK adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.

    Ia pertama kali mengemban tugas sebagai perwira polisi di Polres Igan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

    Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan.

    AKBP DK kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.

    Setelah itu ia sempat ditempatkan di Polda Aceh.

    Lalu dari Aceh, DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.

    Kemudian pada 3 Agustus 2020 AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu.
    
Hingga akhirnya AKBP DK diangkat menjadi Wadir Krimsus.

    Sayangnya kini AKBP DK telah dipecat dari Polda Sumut secara tidak hormat.

    Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan seorang pemimpin harus menjadi contoh dan tauladan anak buah.

    “Kami melaksanakan perintah bapak kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi tauladan dan memberikan contoh kepada anak buah termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya,” Kapolda Sumut tersebut.

    Artikel ini dioldah dari Tribun-Medan.com

  • Sosok Oma Dabo, Nenek Viral yang Ikut Nyanyi Lagu saat Nonton Konser Iwan Fals, Lantang: Oi, Oi, Oi

    Sosok Oma Dabo, Nenek Viral yang Ikut Nyanyi Lagu saat Nonton Konser Iwan Fals, Lantang: Oi, Oi, Oi

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok seorang nenek yang sedang asyik menyanyi di konser Iwan Fals viral di media sosial.

    Diketahui, nenek itu ternyata bernama Oma Dabo.

    Aksinya yang enerjik membuat banyak perhatian tersorot padanya.

    Ia terus bernyanyi karena hafal lagu dari penyanyi Iwan Fals.

    Penyanyi legendaris, Iwan Fals, Senin (27/3/2023). (Instagram/@iwanfals)

    Meski tampak sudah tua dan giginya sudah tak terlihat lagi tapi nenek itu terlihat tetap enerjik.

     Terungkap sosok nenek dalam video viral itu adalah Oma Dabo.

    Nama aslinya adalah Hatijah, namun oleh tetangganya ia akrab disapa Oma Dabo.

    Ia merupakan warga Palu Sulawesi Tengah.

    Video viral itu juga diambil saat konser Iwan Fals di Kota Palu, pada Sabtu (8/2/2025).

    Nenek bernama Oma Dabo itu menjadi pusat perhatian karena sepanjang konser Iwan Fals tak berhenti bernyanyi.

    Bahkan dia begitu semangat bahkan suaranya paling kuat diantara penonton lain.

    Ilustrasi chord gitar dan lirik lagu Ibu milik Iwan Fals, lagu yang dicover Farel Prayoga. (Instagram/iwanfals)

    Menariknya, setiap lagu yang dibawakan Iwan Fals dalam konser tersebut semuanya dihafal dengan baik.

    Aksi enerjik nenek itu membuat konser semakin meriah.

    Usai konser dan viral, warganet berbondong-bondong mencaritahu latar belakangnya.

    Akun media sosial TikTok @iwanfalsinfo membagikan keinginan Oma Dabo.

    Seorang pria yang merupakan fans Iwan Fals itu kemudian memperkenalkan sosok Oma Dabo.

    “Ini yang lagi viral di konsernya bang Iwan Fals, orangnya ada di belakang saya,” ucapnya dikutip Tribun-medan.com, Selasa (11/2/2025).

    “Nama aslinya Hatijah sering dipanggil Oma Dabo,” tambahnya.

    Kemudian pria tersebut meminta Oma Dabo mengucapkan permintaan ke Iwan Fals.

    “Ini fans berat Iwan Fals. Satu kata untuk Iwan Falas?,” ujar si pria.

    Bukan barang berharga, Oma Dabo justru lantang meneriakkan slogan Iwan Fals.

    “Oi, Oi, Oi,” jelas Oma Dabo sambil mengepalkan tangan penuh semangat.

    Sementara itu beragam komentar langsung memenuhi akun TikTok tersebut.

    Banyak warganet yang mendoakan Oma Dabo sehat.

    “Semoga ketemu oma dabo sama iwan fals & sawung jabo sehat2 sellu,” tulis Cakcak.

    “Akhirnya menemukan ketua OI,” tulis inrainbow.

    Sy tggu videonya oma dabo ketemu sang idola .OI..OI..OI,” tulis Bugger.

    “Semoga keinginan ibuk tergabulkan ketemu sama oppa Iwan fals amin,” Revanojr. (*)

    OMA DABO – Seorang nenek viral usai konser Iwan Fals di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (8/2/2025). Ia hafal semua lagu Iwan Fals bahkan paling kuat bernyanyi diantara penonton lainnya (tangkapan layar TikTok infoiwanfals dan Instagram Iwan Fals)

    Sosok Iwan Fals

    Iwan Fals tak membantah jika dirinya pernah bosan saat menyanyikan lagu ciptaannya sendiri di atas panggung.

    Pria yang bernama asli Virgiawan Liestanto juga masih berusaha untuk tak bosan dan terus menikmati rutinitasnya itu.

    Sebab menurut Iwan Fals, lagu ciptaannya sudah seperti anak sendiri.

    Jadi tak mungkin baginya untuk bosan dengan anak sendiri.

     
    “Ada (bosannya) tapi lagu itu anak saya sendiri. Gimana saya bosan sama anak saya sendiri,” kata Iwan Fals saat jumpa pers di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

    “Jadi saya harus rawat karena lagu hidup, dibawain hari ini, dibawain besok” lanjutnya.

    Maka itu, Iwan Fals menegaskan bahwa dirinya tidak boleh bosan membawakan lagunya.

    Apabila bosan, itu bukan karena lagunya tapi salah dirinya karena tak mengubah aransemen agar lebih fresh.

    “Jadi ya walaupun bosan itu bukan salah lagunya, tapi salah saya sendiri. Enggak, enggak (bosan),” ujar Iwan Fals.

    Ditambah, lagu-lagunya itu merupakan sumber penghasilannya sejak dahulu hingga saat ini.

    Tanpa lagu-lagunya, Iwan Fals merasa tidak akan seperti saat ini.

    Adapun Iwan Fals telah merilis lebih dari 300 lagu.

    “Kalau kita bosan enggak makan kita nanti,” jelas Iwan Fals.

    Masa Kecil Iwan Fals

    Iwan Fals memiliki nama asli Virgiawan Listanto, lahir pada 3 September 1961 silam dari pasangan Haryoso (ayah, almarhum) dan Lies (ibu).

    Dikutip dari iwanfals.co.id, semasa kecil Iwan Fals pernah bersekolah di Jeddah Arab Saudi selama 8 bulan.

    Biasanya orang pada umumnya pulang dari Arab Saudi membawa air zam-zam, tapi itu tidak berlaku pada Iwan Fals kecil.

    Saat pulang dari Arab Saudi, Iwan Fals justru menenteng sebuah gitar yang membuat seorang pramugari menghampirinya.

    Pramugari itu penasaran dengan sosok bocah pembawa gitar itu, kemudian menghampiri dan meminjam gitarnya.

    Saat mencoba memainkan gitar itu, sang pramugari justru dibuat keheranan lantaran gitar itu berbunyi fals.

    Maklum saja, Iwan saat itu belum bisa menyetem gitar.

    Akhirnya sang pramugari membetulkan dan mengajari memainkan lagu Blowing in The Wind milik Bob Dylan.

    Asal Usul Nama Panggung Iwan Fals

    Lantas apakah nama Fals dari pemilik lagu Bung Hatta itu berawal dari cerita itu?

    Ternyata nama panggung Fals dari Iwan itu bukanlah dari cerita tersebut.

    Nama Iwan Fals adalah pemberian sosok tukang bengkel di kampungnya saat di Bandung yang bernama Engkus.

    Engkus adalah orang yang dekat dengan Iwan kala itu, ia sering memberi informasi tentang adanya orang yang menggelar hajat atau acara manggung.

    Bisa dibilang, Engkus lah yang saat itu menjadi manajer Iwan Fals, karena ia juga kerap mengantar Iwan di lokasi acara itu.

    Selain ngamen dari rumah ke rumah pada saat itu, Iwan juga tampil manggung di acara yang diketahui dari si Engkus.

    Pada saat itu suka ngarang-ngarang lagu atau menggabungkannya, apabila lagu yang dibawakannya sudah habis. Kemudian, tercetuslah sama si Engkus nama Fals tersebut.

    “Akhirnya dia sebut tuh nama gue Fals gitu, dan gue setuju karena gue pikir wah bagus juga namanya. Ya kan kalo jelek memang jelek, mau diapain memang fals gitu, jadi pede aja nggak takut,” kata Iwan Fals dalam sebuah podcast Berisi di YouTube NOICE.

    Mulai Rekaman

    Kisah awal mulai masuk dapur rekaman tak berjalan mulus begitu saja.

    Sebelum menelurkan lagu fenomenal seperti Sarjana Muda bersama Musica Studios, Iwan sudah sempat membuat rekaman lagu.

    Lagu-lagu awal yang diciptakan Iwan Flas adalah lagu humor yang lirik terbilang nyeleneh.

    Iwan dulunya sering diajak Mahasiswa ITB yang berdemonstrasi di mimbar mahasiswa.

    Dari sanalah, suara Iwan Fals yang masuk di Radio 8 EH hingga akhirnya terdengar ke telinga Bambang Bule.

    Mengutip iwanfals.co.id, Bambang Bule yang datang dari Jakarta akhirnya bertemu dengan Iwan Fals yang kala itu masih sekolah di SMAK BPK Bandung.

    Iwan kemudian pergi ke jakarta dan bergabung bersama grup Amburadul memutuskan rekaman di Istana Music Records Jakarta.

    Album Iwan bersama Amburadul yang diisi Toto Gunarto, Helmi, Bambang Bule itu ternyata tidak laku.

    Iwan Fals ngamen lagi dan kadang-kadang ikut festival hingga akhirnya meraih juara di festival musik country.

    Iwan Fals kemudian mengikuti festival lagu humor yang diselenggarakan Lembaga Humor Indonesia.

    Lagu-lagu humor Iwan Fals lalu direkam di bawah label perusahaan ABC Records.

    Rekaman ramai-ramai bersama Pepeng, Krisna, dan Nana Krip. Tetapi rekaman ini pun tidak sukses tetap minoritas dinikmati kalangan tertentu seperti anak-anak muda.

    Akhirnya Iwan Fals rekaman di Musica Studio dan musik Iwan Fals mulai digarap serius.

    Kegemaran Olahrga

    Sedari kecil Iwan Fals gemar olah raga, mulai dari beladiri karate, silat, yudo, dan jenis olahraga yang lain seperti sepakbola, basket, dan volly.

    Sejumlah prestasi olahraga pernah ditorehkannya, di antaranya Juara II Karate Tingkat Nasional.

    Pada tahun 1989 Iwan juga menjadi Juara IV Karate Tingkat Nasional.

    Bahkan, Iwan Fals juga sempat melatih karate di STP (Sekolah Tinggi Publisistik), tapi ternyata musik lah yang menjadi pilihan hidupnya.

    Meski begitu, Iwan sampai saat ini juga masih berlatih karate. Bahkan ia juga menciptakan sebuah lagu tentang karate yang berjudul Tangan Kosong di album Raya.

    Keluarga

    Iwan Fals menikah dengan Rossana atau yang akrab disapa Mbak Yos pada 1980 saat berusia 19 tahun.

    Dari pernikahan itu, mereka dianugerahi tiga anak yang semuanya diberi nama dengan kata Rambu.

    Pertama Galang Rambu Anarki (almarhum) yang lahir pada 1 Januari 1982, kemudian Annisa Cikal Rambu Basae yang lahir pada 13 Januari 1985 dan Raya Rambu Rabbani pada 22 Januari 2003.

    Iwan Fals juga membuat lagu-dan memberi judul sama dengan nama anak-anaknya.

    Galang Rambu Anarki adalah lagu tentang kelahiran anak pertama Iwan yang kala itu dibarengi dengan harga BBM yang dinaikkan pemerintah.

    Kemudian anak kedua Iwan Fals dibuatkan lagu dengan judul Cikal di album yang bertajuk Cikal pula.

    Album ini dirilis pada 1991 silam, dan cover album ini menggunakan gambar yang dibuat oleh sang anak.

    Selanjutnya, anak bungsu Iwan dan Yos juga dibuatkan lagu dengan judul Raya di album Raya tahun 2013.

    Selain membuatkan lagu untuk anak-anaknya, Iwan pada 2019 lalu juga merilis album yang didedikasikan untuk sang Istri tercinta yang berjudul Rossana.

    Semakin lengkap, Iwan pada 2021 juga merilis album yang khusus ditujukan untuk dirinya sendiri dengan judul Pun Aku.

    Biografi

    Nama Lahir:  Virgiawan Liestanto
    Tanggal Lahir: 03 September 1961 (umur 60)
    Kebangsaan: Indonesia
    Istri: Rosana ​(m. 1980)​
    Anak: 1. Galang Rambu Anarki
               2. Cikal Rambu Basae
               3. Raya Rambu Rabbani
    Orang Tua: Harsoyo (bapak) Lies Suudijah (ibu)
    Tahun aktif 1975–sekarang
    Daftar Album

    * 1978 – Canda Dalam Nada
    * 1979 – Perjalanan
    * 1981 – Sarjana Muda
    * 1982 – Opini
    * 1983 – Sumbang
    * 1984 – Barang Antik
    * 1984 – Sugali (1984)
    * 1984 – KPJ (Kelompok Penyanyi Jalanan) (grup)
    * 1985 – Sore Tugu Pancoran
    * 1986 – Aku Sayang Kamu
    * 1986 – Ethiopia
    * 1987 – Lancar
    * 1988 – Wakil Rakyat
    * 1988 – 1910
    * 1989 – Mata Dewa
    * 1989 – Antara Aku, Kau Dan Bekas Pacarmu
    * 1989 – Swami I (Grup)
    * 1990 – Kantata Takwa (Grup)
    * 1991 – Cikal
    * 1991 – Swami II (Grup)
    * 1992 – Belum Ada Judul
    * 1992 – Hijau
    * 1993 – Dalbo (Grup)
    * 1994 – Anak Wayang
    * 1994 – Orang Gila
    * 1996 – Lagu Pemanjat (bersama Trahlor)
    * 1998 – Kantata Samsara (Grup)
    * 2000 – Best of the Best Iwan Fals
    * 2002 – Suara Hati
    * 2003 – In Collaboration with
    * 2004 – Manusia Setengah Dewa
    * 2005 – Iwan Fals in Love
    * 2007 – 50:50
    * 2010 – Keseimbangan
    * 2011 – Tergila-gila
    * 2013 – Raya
    * 2014 – Single
    * 2019 – Rossana
    * 2021 – Pun Aku

  • Sosok ASN Siram Air Panas ke Anak Tirinya di Sumut, Diduga Ipar Pj Bupati, Korban Berusia 10 Tahun

    Sosok ASN Siram Air Panas ke Anak Tirinya di Sumut, Diduga Ipar Pj Bupati, Korban Berusia 10 Tahun

    TRIBUNJATIM.COM – Insiden ASN siram air panas ke anak tirinya, viral di media sosial. 

    Kondisi anak umur 10 tahun disiram air panas ini jadi sorotan, bagian pahanya sampai melepuh. 

    Sosok pelaku diduga berinisial FDSH, oknum ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). 

    FDSH diduga saudara ipar Pj Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Hasibuan.

    Isu tersebut pun ramai jadi perbincangan publik, setelah Kepala Dinas P3AKB malah singgung soal kenakalan anak terkait kasus penganiayaan ini. 

    Sebelumnya, sebuah narasi oknum ASN diduga tega aniaya anak tirinya viral di media sosial.

    Dalam narasi itu disebutkan bahwa oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara.

    Oknum ASN tersebut diduga tega menganiaya dan menyiram air panas ke anak tirinya yang berusia 10 tahun.

    Aksi oknum PNS yang diduga aniaya anak tirinya itu dibagikan oleh ayah tiri yang kemudian viral di media sosial.Pada keterangan unggahan Instagram @info.negri, disebutkan bahwa insiden penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025 sekira pukul 09.00 WIB.

    “Kejadiannya pada hari selasa 21 januari 2025 sekira pukul 09.00 wib bertempat Jl. Abadi No.436 Medan,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

    Dalam video viral tersebut, terlihat anak perempuan yang mendapat penganiayaan dari ibunya itu menangis sambil memperlihatkan bekas luka kepada ayahnya.

    Beberapa bagian tubuh anak perempuan tersebut tampak melepuh akibat disiram air panas oleh ibu tirinya.

    Menurut pengakuan sang suami dalam unggahan itu, usai insiden penganiayaan tersebut, dirinya sempat bertanya soal pengobatan korban.

    Namun sang istri tak acuh dan menghiraukan pertanyaan suaminya.

    “Setelah kejadian itu (ibu tirinya) langsung pergi bertugas, sepulang dari bertugas saya selaku suami menyanyakan kepada si febi kemana kita bawa berobat, namun alangkah terkejutnya saya dia tidak menghiraukannya,” ungkap sang suami dikutip dari keterangan unggahan @info.negri.

    Video yang memperlihatkan kondisi anak perempuan usai diduga dianiaya ibu tirinya yang bertugas di dinas PPPA medan kini viral di media sosial.

    Meryl Rouli Saragih anggota Komisi E, menyampaikan empati dan rasa prihatin atas dugaan penganiayaan terhadap anak oleh ASN Pemprov Sumut. 

    Sebagai perempuan dia sangat tidak dapat diterima, apalagi pelaku adalah ASN Dinas PPPA Pemprov Sumut. 

    “Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas PPPA segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya, Senin (10/2/2025) 

    Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, perlindungan anak merupakan prioritas utama. Dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal. 

    “Kita akan memastikan standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang,” ungkapnya

    Meryl pun menyerukan elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum. Serta memberikan perhatian penuh kepada hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi. 

    Terpisah, anggota Komisi E, Dewi Fitriana mengaku kecewa terhadap sikap ASN Dinas PPPA melakukan tindakan penganiayaan anak. Kejadian ini jadi catatan buruk, mengingat pelaku dinas di bidang yang seharusnya melindungi anak dan perempuan. 

    “Pastinya akan kita panggil yang bersangkutan, Saya kecewa karena Dinas PPPA tidak cepat respon untuk kasus ini, Karena seharusnya dinas PPPA segera memanggil dan menegur yang ibunya,” kata Dewi. 

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni agar memberikan sanksi tegas terhadap ASN tersebut.

    FDSH dinilai tidak mencerminkan etika perilaku kedinasannya. 

    “Kita dorong dipecat saja, biar tidak jadi contoh buruk bagi yang lain, masa di dinas perlindungan anak malah menyakiti anak,” pungkasnya. 

    Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah menurunkan tim untuk memberi perlindungan anak usia yang dianiya dengan disiram air panas oleh ibu tirinya, berinsial FDSH. 

    Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumut, Effendy Pohan mengatakan sudah memerintahkan Dinas P3AKB Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk mendatangi rumah korban, sejak Senin kemarin, 10 Februari 2025.

    “Sudah diarahkan untuk menyelamatkan anaknya, melakukan konseling, emosinya, dan utama mengembalikan kondisi anak,” sebut Effendy. 

    Effendy menjelaskan bahwa Inspektorat Pemprov Sumut juga melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan anak diduga dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut itu.

    “Yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akan diusut dalam yang lain. Dia ASN bisa di Inspektorat dan bisa dihukum APH (aparat penegak hukum),” pungkasnya.

    Kepala Dinas P3AKB Sebut Sudah Periksa ASN Penganiaya Anak tapi Singgung Kenakalan Anak

    ASN ANIAYA ANAK: Oknum ASN di Dinas PPPA Pemprov Sumut diduga aniaya anak tiri. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB saat pelaku hendak pergi bekerja. (KOLASE Tribun Medan: FACEBOOK Dede S Siregar)

    Disisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani mengklaim sudah memeriksa FDSH, ASN yang viral menyiksa anak dengan menyiramkan air panas. Kondisi anak mengalami luka bakar, kulit melepuh, dan diduga juga trauma. 

    “Sudah kami panggil dan sudah proses, dia pun belum dipanggil sudah datang duluan,” kata Sri Suriani, Selasa (11/2/2025) 

    Ditanyai hasil pemeriksaan, Sri Suriani masih menutupi kronologi dan hasil pemeriksaan terhadap FDSH. Malah Sri Suriani menyinggung soal kenakalan anak 10 tahun.

    “Ya adalah kenakalan yang dilakukan anaknya, cuma ya kami gak berani ekspose dulu, itu pihak terkait harus dipanggil. Sama bapak kan gak disebut penyebab, kami sudah dapat, tapi baru satu pihak,” katanya.

    “Dari ayahnya (keterangan) cuma menyiram, apa yang menyebabkan menyiram gak ada disebutkan. Kami melindungi hak anak juga, jadi belum bisa ekspose, nanti pemeriksaan selesai baru bisa. Kami baru sepihak dari ibu. Bapak dan anak belum dengar, ” katanya. 

    Setelah viral, Dinas P3AKB belum berhasil menemui anak korban. Pihak P3AKB yang dikerahkan Pemprov Sumut terkendala alamat korban yang berada di Siantar. 

    “Anak sama keluarga ayahnya, mau asesmen, belum dapat alamatnya, orangtua gak ngasih alamatnya. Ini menunjukan ketidakharmonisan, ibu tidak tahu anaknya dimana. Pas kejadian satu rumah, anak satu di Siantar, satu anak di Labuhanbatu, satu anak di Sidempuan. Yang korban anak kedua suaminya,” jelasnya. 

    Saat dicecar kembali pertanyaan soal pernyataan Sri Suriani yang menyinggung dugaan kenakalan anak, dia membantah mencoba melindungi FDSH. Padahal di awal konfirmasi sempat menyebut kenakalan anak. 

    “Justru kita gak mau nyalahi anaknya, kita akan investigasi, saya gak ada bilang mamaknya gak salah. Dia diproses berarti ada salahnya, tapi pemicu belum bisa disampaikan, karena menyangkut hak anak,” cetusnya. 

    Untuk proses lanjut, FDSH akan diperiksa inspektorat dan kemungkinan pihak aparat. Soal sanksi, Sri Suriani juga mengaku bukan wewenangnya. 

    “(Dipecat?) nanti, pecat memecat bukan wewenang saya, inspektorat nanti. Nanti kita bawa lagi dua-dua harus diperiksa,” pungkasnya.

    Berita Viral lainnya

  • Bagaimana Cara Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL? Ada 5 Tahapan, Syaratnya Mudah

    Bagaimana Cara Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL? Ada 5 Tahapan, Syaratnya Mudah

    PIKIRAN RAKYAT – Membuat sertifikat tanah gratis bisa lewat PTSL atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program itu merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Program PTSL diharapkan bisa memfasilitasi pendaftaran tanah serentak seluruh Indonesia. Program sejak 2018 ini membantu banyak masyarakat mendapatkan sertifikat secara cuma-cuma.

    Kenapa harus bikin sertifikat tanah PTSL? Memberikan Kepastian Hukum Mengurangi Sengketa Tanah Memudahkan Akses Kredit Mendukung Pembangunan Nasional

    Bikin Sertifikat Tanah PTSL Gratis tapi Disuruh Bayar? Ini Cara Melaporkannya

    3 Link Cek Sertifikat Tanah Kita Atas Nama Siapa, Bisa Online, Gampang Sekali

    Syarat Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah yang belum bersertifikat. Tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa hukum. Tanah berada di wilayah yang masuk dalam program PTSL (dapat dikonfirmasi di kantor desa atau kantor pertanahan setempat).

    Dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Surat permohonan pengajuan PTSL. Bukti kepemilikan tanah (letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Surat pernyataan pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah berbatasan. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah. Surat pemberitahuan pajak terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (dapat dibebaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah). 5 Tahapan Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL Pendaftaran
    (a) Masyarakat pemohon mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat.
    (b) Masyarakat mengikuti penyuluhan yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengukuran tanah
    Akan dilakukan pengukuran tanah oleh petugas dari BPN, juga dilakukan pemasangan tanda batas sesuai data yang diberikan pemohon. Verifikasi data
    Petugas lalu akan memeriksa dokumen kepemilikan tanah dan melakukan validasi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda. Sidang panitia A
    Sidang ini merupakan proses pemeriksaan administrasi dan pengumuman daftar tanah yang telah disertifikasi selama 14 hari. Tujuannya memberikan kesempatan bagi pihak lain mengajukan keberatan apabila terdapat sengketa. Penerbitan sertifikat tanah
    Sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemilik yang berhak. 

    Program Sertifikat Tanah Gratis Sampai Kapan? Ini Tahap Pendaftaran PTSL

    7 Kelompok yang Berhak Mendapatkan Sertifikat Tanah Gratis PTSL

    Berapa biaya bikin sertifikat tanah gratis PTSL?

    Ada biaya yang dibayarkan pemerintah, ada pula yang perlu disiapkan pemohon. Biaya yang ditanggung pemerintah termasuk:

    Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah.

    Biaya yang ditanggung pemohon adalah:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan PPh, jika tidak masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

    Adapun nominalnya berbeda di setiap daerah. Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017, biaya tersebut adalah sebagai berikut:

    Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000. Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepri): Rp350.000. Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Demikian cara membuat sertifikat tanah gratis PTSL lengkap. Biayanya gratis, tetapi ada biaya resmi yang juga perlu dikeluarkan pemohon.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kasus ASN Siram Air Panas kepada Anak Tiri di Sumut Berakhir Damai

    Kasus ASN Siram Air Panas kepada Anak Tiri di Sumut Berakhir Damai

    Medan, Beritasatu.com – Kasus penyiraman air panas terhadap anak tiri berusia 10 tahun yang diduga dilakukan pada FDH (33) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemprov Sumatera Utara (Sumut) berujung perdamaian.

    Hal itu terlihat dalam video yang diunggah oleh ayah korban Dede Siregar dalam unggahan di media sosial miliknya, Selasa (11/2/2025).

    Dede Siregar mengklarifikasi melalui unggahan tersebut yang memperlihatkan anaknya dalam kondisi luka akibat disiram oleh ibu tirinya FDH di Facebook miliknya.

    “Dengan ini saya memaafkan mantan istri saya atas perbuatannya, dan sebelumnya telah dilakukan mediasi antara saya dan mantan istri saya. Keputusan ini tidak ada paksaan dan tekanan dari pihak mana pun,” jelas ayah korban, Dede Siregar, Selasa (11/2/2025).

    Dede Siregar meminta maaf kepada seluruh pihak yang telah dilibatkan dalam persoalan dugaan penyiraman air panas yang dilakukan ASN kepada anak tirinya itu.

    “Saya memohon maaf karena telah melibatkan keluarga besar dan seluruh postingan yang saya muat telah saya hapus. Apabila ada oknum yang menyebar gambar dari postingan saya bukan tanggung jawab saya,” ucap Dede Siregar soal ASN siram air panas pada anak tiri di Sumut.

  • BNI Dukung UMKM Kopi Garut Swasembada Pangan & Tembus Pasar Global

    BNI Dukung UMKM Kopi Garut Swasembada Pangan & Tembus Pasar Global

    Jakarta

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui Program Jejak Kopi Khatulistiwa (JKK) turut berperan dalam mendorong peningkatan produk kopi nasional untuk mencapai swasembada pangan dan go global melalui Xpora. Salah satu nasabah yang mengikuti program ini adalah Mahkota Java Coffee dari Garut, Jawa Barat.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, Jejak Kopi Khatulistiwa (JKK) merupakan bukti keseriusan BNI dalam meningkatkan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di area perhutanan sosial agar terus berkembang.

    “BNI JKK adalah program perhutanan sosial yang bertujuan memberikan akses pembiayaan kepada petani kopi yang telah mendapatkan hak pengelolaan lahan secara formal dari negara. Selain itu, program ini juga berpotensi meningkatkan ekonomi hijau, terutama bagi UMKM kopi yang berorientasi ekspor,” ujar Okki dalam keterangannya, Selasa ( 11/2/2025)

    Selain bertujuan meningkatkan daya saing petani kopi di Indonesia, JKK juga dapat meningkatkan inklusi finansial di kalangan petani kopi. Okki menjelaskan, hingga Desember 2024, BNI telah menyalurkan kredit sebesar Rp67,2 miliar kepada 525 petani kopi di berbagai wilayah di Indonesia.

    “Program yang telah berjalan sejak 2022 ini juga memberikan berbagai dukungan, mulai dari edukasi, kurasi, inkubasi, business matching, hingga penggunaan solusi transaksi keuangan di BNI,” ungkapnya.

    Adapun itu, BNI JKK telah hadir di lima provinsi di Indonesia, antara lain Kabupaten Humbang Hasundutan (Sumatera Utara), Rejang Lebong (Sumatera Selatan), Garut (Jawa Barat), Jember (Jawa Timur), dan Temanggung (Jawa Tengah).

    Enung Sumartini, salah satu produsen kopi asal Garut, Jawa Barat, yang mengikuti program BNI JKK, mengaku banyak mendapatkan manfaat dari program tersebut dalam mengembangkan usahanya.

    “Saya bersyukur bisa ikut serta dalam program business matching Xpora yang diselenggarakan BNI dengan calon pembeli dari luar negeri. Saya juga diundang ke berbagai pameran untuk memperkenalkan kopi asal Garut,” tutur Enung.

    Saat ini, Enung juga mendirikan Kelompok Tani Kasuga (Kopi Asli Urang Garut) yang beranggotakan sekitar 130 petani.

    Meskipun Kopi Garut masih tergolong sebagai ‘pendatang baru’ dalam dunia kopi Nusantara dibandingkan dengan pendahulunya yang sudah terkenal hingga mancanegara, seperti kopi Toraja, Gayo, dan Kintamani, perkembangan dan potensi kopi dari wilayah ini menarik minat BNI untuk mendukung para petani dan pelaku UMKM kopi. Dukungan ini bertujuan untuk memperkuat daya saing serta menghasilkan kopi terbaik dengan nilai jual tinggi.

    “Tidak hanya menyiapkan produk terbaik dan menjaring pembeli dari luar negeri, BNI juga mendukung kami untuk mampu bersaing di tingkat nasional,” tutur Enung, yang telah merintis produksi kopi sejak 2010.

    Selain memproduksi biji kopi sendiri, Enung dan suaminya juga mengolah kopi hingga menghasilkan kopi dengan grade tertinggi yang sering dilombakan dalam ajang internasional. Bahkan, Enung menjadi salah satu pemenang dalam kompetisi kopi yang diadakan oleh Alliance of Coffee Excellence, sebuah organisasi bergengsi di industri kopi dunia.

    Menurut Enung, mengikuti pameran adalah salah satu cara untuk mencari pembeli baru dan secara langsung menunjukkan kualitas kopi yang dimilikinya. Dengan dukungan BNI Xpora, layanan yang membantu UMKM mengembangkan bisnis ke pasar internasional, Enung tidak ragu untuk merambah pasar luar negeri.

    Enung, yang memiliki merek kopi Mahkota Java Coffee, menceritakan bahwa para petani yang tergabung dalam Kasuga serta ratusan petani lainnya juga sempat menikmati program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui BNI.

    “Selain permodalan, berbagai layanan dari BNI yang memudahkan transaksi keuangan juga kami gunakan dalam menjalankan usaha ini,” tuturnya.

    Biji kopi maupun kopi yang telah diolah oleh Enung dan Kelompok Tani Kasuga telah menembus pasar ekspor sejak 2018. Para pembelinya tersebar di berbagai negara, seperti Taiwan dan Singapura. Dalam setahun, Enung berhasil menjual sekitar 100 ton biji kopi.

    “Saya juga sedang mempersiapkan untuk bisa menembus pasar Korea Selatan,” tutup Enung.

    (akd/ega)

  • Dulu Viral Protes Anak Dihukum di Lantai, Kini Ibu Siswa SD Minta Rp 15 Juta ke Guru: Saya Jujur

    Dulu Viral Protes Anak Dihukum di Lantai, Kini Ibu Siswa SD Minta Rp 15 Juta ke Guru: Saya Jujur

    TRIBUNJATIM.COM – Dulunya viral protes anak dihukum duduk dan belajar di lantai, siswa SD yang dihukum oleh gurunya itu kasusnya belum mencapai akhir.

    Polisi menggelar mediasi terkait kasus siswa SD di Kota Medan, inisial MA, yang dihukum untuk belajar di lantai karena menunggak SPP.

    Mediasi berlangsung di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025) dan melibatkan Kamelia, ibu kandung MA, serta Hartati, guru yang dilaporkan.

    Proses mediasi antara kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan.

    “Ya (pertemuan hari ini) untuk berdamai, kan ada kesepakatan, tetapi mereka tidak menyetujuinya,” kata Kamelia saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (11/2/2025).

    “Kayak saya kan jujur, biaya membawa anak ke psikolog dan lainnya kan mengeluarkan biaya. Saya minta ganti rugi itu aja. Totalnya sekitar Rp 15 juta. Tapi beliau keberatan,” tambahnya.

    Kamelia menyatakan bahwa laporan yang dia ajukan akan tetap diproses di Polrestabes Medan, dan ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

    Oleh karena itu, ke depan laporannya akan tetap diproses lanjut di Polrestabes Medan.

    Dia berharap, kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

    Di sisi lain, Israk Mitrawany, kuasa hukum Hartati, mengungkapkan bahwa proses mediasi tersebut berakhir tanpa hasil.

    “Alasannya, kami tidak memenuhi permintaan mereka. Ada lah sejumlah, yang tak perlu disebutkan, jauh dari kemampuan klien kami,” ujarnya.

    Israk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku.

    Sebelumnya, Kamelia melaporkan Hartati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025), dengan laporan nomor:

    LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

    Kamelia saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025). Kamelia adalah ibu dari anak SD yang dihukum guru duduk di lantai, inisial MA. (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

    “Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (15/1/2025).

    Dalam laporannya, Kamelia menjelaskan bahwa ia mendapati anaknya, MA, merasa malu untuk pergi ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.

    MA dihukum oleh Hartati untuk duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).

    Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yang merupakan sekolah milik Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, untuk memeriksa kebenaran cerita anaknya.

    Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.

    Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Hartati, yang menjelaskan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

    Kasus siswa SD dihukum belajar di lantai itu sebelumnya sangat viral.

    Adapun siswa SD tersebut diminta oleh bu guru untuk duduk di lantai dan belajar di lantai lantaran tak bisa membayar SPP.

    Sebelumnya, insiden hukuman duduk di lantai yang diterima oleh MI, siswa yang menjadi korban, mendapat perhatian besar dari berbagai pihak.

    Oknum guru yang memberikan hukuman tersebut, Haryati, dijatuhi sanksi skorsing, yang menandakan bahwa pihak sekolah serius menanggapi masalah tersebut.

    Meski mendapatkan kecaman publik dan pemberian skorsing, ia berpegang teguh bahwa apa yang dilakukan terhadap MI tidak salah.

    Bahkan, ia begitu yakin dengan tindakannya dan mengutarakannya saat bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Medan. 

    “Tujuan saya, tidak ada niat menzalimi anak,” ujarnya seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025) .

    Guru bernama Haryati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan. (Tribun Jakarta)

    Haryati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski uang SPP menunggak tiga bulan. 

    Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil. 

    “Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan,” jelasnya. 

    Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya. 

    “(Kalau) Kemudian saya berdirikan, nanti akhirnya anak itu pingsan jatuh, saya juga yang disalahkan,” katanya. 

    Haryati, guru SD di Medan yang menghukum siswanya belajar di lantai, kini dilaporkan wali murid ke polisi. (Istimewa)

    Ia akhirnya memilih menghukum MI dengan menyuruhnya belajar di lantai selama Haryati mengajar. 

    “Dia kan nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar,” katanya. 

    Haryati mengaku selain MI, ada dua siswa lainnya yang dihukum karena belum membayar SPP. 

    Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai. 

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com