Disuruh Kerja, Pria di Medan Bakar Ayahnya dengan Bensin
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Seorang pria bernama
Muhammad Alfian
(25), asal
Kota Medan
, diringkus polisi karena membakar ayahnya dengan bensin.
Ia mengaku melakukan hal itu karena tersulut emosi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/2/2025) di Jalan Platina I, Kota Medan.
Korban bernama Aswar (49).
“Jadi awalnya bapaknya ini menawarkan diri untuk mengantar korban kerja. Sehari-hari pelaku ini jualan sate,” kata Janton kepada
Kompas.com
melalui saluran telepon, Jumat (14/2/2025).
“Korban justru tersinggung dan membalas bahwa ayah dan ibunya sok baik dengannya. Padahal, ayah yang sudah mengguna-guna dirinya agar jualannya tak laku,” tambahnya.
Setelah itu, pelaku emosi dan pergi ke depan rumah untuk mengunci pintu.
Lalu, pelaku masuk ke kamarnya mengambil satu botol bensin.
“Terus pelaku ke ruang tamu dan menyiram bensin ke tubuh ayahnya. Pelaku mengambil mancis dan langsung membakarnya,” ujar Janton.
Sejumlah warga sekitar pun lekas mendatangi lokasi untuk membantu korban.
Tak lama, korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Mendapati kabar tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan dan menangkap pelaku keesokan harinya di daerah Kelurahan Titi Papan.
“Pelaku mengakui perbuatannya karena emosi dan khilaf. Untuk korban, masih menjalani perawatan, kondisinya alami
luka bakar 80 persen
,” ujar Janton.
Kini, pelaku telah ditahan di Satreksrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.u
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: Sumatera Utara
-
Disuruh Kerja, Pria di Medan Bakar Ayahnya dengan Bensin Medan 14 Februari 2025
-
/data/photo/2025/02/11/67ab05c7f376d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelantikan Deddy Corbuzier Dikritik, Istana: Sudah Cek Gaji Staf Khusus Berapa?
Pelantikan Deddy Corbuzier Dikritik, Istana: Sudah Cek Gaji Staf Khusus Berapa?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pelantikan publik figur
Deddy Corbuzier
sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menuai sorotan publik.
Sebab, pelantikan ini dilakukan di tengah kebijakan pemerintah untuk menjalankan
efisiensi anggaran
kementerian/lembaga.
Merespons hal ini,
Kepala Komunikasi Kepresidenan
Hasan Nasbi pun meminta awak media untuk mengecek gaji staf khusus (stafsus).
“Ya, staf khusus berapa sih? Udah cek belum gaji staf khusus berapa? Udah cek belum?” ucap Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
“Berapa? 4 juta? Ya berapa? Totalnya berapa? 15 juta? Cek aja total gaji staf khusus berapa,” sambungnya.
Hasan juga menyebut efisiensi anggaran dan pelantikan stafsus tidak setara untuk dibandingkan.
“Iya (gak sebanding), itu kan dari sisi efisiensi ini, ini bukan
apple to apple
lah. Ini bukan sesuatu yang perlu dibandingkan. Orang kan kadang-kadang gampang terbawa emosi aja,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan stafsus diperlukan untuk mendukung kerja menteri.
Hasan menambahkan bahwa menteri memiliki batasan dalam melantik stafsus.
“Jadi ini kan staf khusus ini yang mendukung kinerja Menteri. Jadi ada staf khusus dibatasi kan? Maksimal staf khusus Menteri itu 5, ya kan? Kalau staf khusus saya cuma 3,” ucapnya.
Diketahui, pelantikan Deddy sebagai stafsus mengundang pertanyaan dari warganet karena dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran pada awal 2025.
Deddy Corbuzier sudah dilantik menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (12/2/2025).
Terkait hal itu, Karo Infohan Setjen Kemenhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan bahwa keputusan Deddy Corbuzier dilantik jadi stafsus sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Merujuk pada Bab IX Pasal 69, stafsus dapat diangkat di lingkungan kementerian koordinator atau kementerian paling banyak lima orang staf khusus.
Dalam prosesnya, stafsus diangkat oleh menteri koordinator atau menteri setelah mendapat persetujuan presiden.
“Jadi, setiap Kementerian memang memiliki kewenangan untuk mengangkat Staf Khusus, termasuk Kementerian Pertahanan,” ujar Frega dalam keterangan resmi yang diterima
Kompas.com
, Rabu (12/2/2025).
Frega menambahkan, setelah Deddy Corbuzier dilantik jadi stafsus, ia mendapat tugas di bidang komunikasi sosial dan publik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Waket DPRD Langkat Lapor Punya Harta Rp 20 Juta, Anaknya Pakai Rubicon
Jakarta –
Ajai Ismail tengah menuai sorotan. Dia lapor punya harta Rp 20 juta, namun anaknya sering terlihat menggunakan Jeep Rubicon.
Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail disorot. Sorotan itu berkaitan dengan laporan harta kekayaan yang disetor Ajai ke KPK. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ajai diketahui memiliki harta sebesar Rp 20 juta. Harta Rp 20 juta itu hanya berupa aset kas dan setara kas. Sedangkan aset lain seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta surat berharga nilainya Rp 0.
Bila diperhatikan, LHKPN Ajai sejak tahun 2018 memang terlihat mencolok. Bahkan untuk LHKPN periodik 2020-2022, hartanya tercatat minus. Misalnya pada tahun 2020, harta Ajai -Rp 677 jutaan. Selanjutnya pada LHKPN tahun 2021, hartanya -Rp 675 jutaan. LHKPN tahun 2022 juga menunjukkan harta Ajai minus Rp 380 jutaan.
Di sisi lain, anak Ajai, Ricky Anthony kerap menggunakan mobil Jeep Rubicon. Di LHKPN-nya, Ricky yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut itu tak memiliki Jeep Rubicon.
Dalam LHKPN untuk periodik 2023, Ricky diketahui memiliki lima kendaraan yang terdiri dari:
1. BMW 318 i tahun 2000 berstatus hibah tanpa akta senilai Rp 85 juta
2. Mitsubishi Truck tahun 2012 berstatus hibah tanpa akta senilai Rp 210 juta
3. Mitsubishi Dump Truck tahun 2007 berstatus hibah tanpa akta Rp 190 juta
4. Kijang Innova 2.4 G M/T tahun 2018 berstatus hasil sendiri senilai Rp 250 juta
5. BMW 320i CKT A/T tahun 2018 berstatus hasil sendiri senilai Rp 550 jutaJika ditotal, aset berupa lima kendaraan itu bernilai Rp 1,285 miliar. Sementara aset Ricky secara keseluruhan bernilai Rp 1,286 miliar. Berdasarkan data di website LHKPN KPK, mobil Jeep Rubicon itu juga tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan 2 anak Ajai yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Langkat. Kedua anak Ajai itu adalah Ristya Chayani, dan Muhammad Rio. Terkait hal itu, KPK bakal melakukan analisis LHKPN Ajai beserta tiga anaknya.
“LHKPN yang bersangkutan akan dianalisis dan jika masyarakat mengetahui informasi terkait kepemilikan harta yang tidak dilaporkan dapat disampaikan ke KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip detikSumut.
Saat dikonfirmasi, politikus NasDem ini belum memberikan respons terkait dengan kejanggalan laporan harta kekayaannya.
(dry/rgr)
-

TVRI Sumut dukung efisiensi, tidak PHK kontributor dan honorer
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.
TVRI Sumut dukung efisiensi, tidak PHK kontributor dan honorer
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 13 Februari 2025 – 19:33 WIBElshinta.com – TVRI Sumatera Utara sebagai lembaga penyiaran publik siap mendukung kebijakan pemerintah termasuk inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN.
Regulasi yang dituangkan tersebut tentunya berdampak pada penghematan operasional penyiaran sehingga TVRI Sumut untuk dapat mempertahankan tenaga honorer termasuk kontributor dan penyiar sebagai garda terdepan dalam layar kaca melayani pemirsa dalam menyebarkan informasi.
Maraknya informasi terkait efisiensi di lembaga penyiaran publik TVRI dan RRI di sejumlah media sosial, media on line dan media lainnya berdampak pada PHK bagi kontributor dan penyiar tentunya dapat ditepis oleh kepala stasiun TVRI Sumatera Utara, Tachrizal.
Dengan penguatan koordinasi dan kebersamaan yang dibangun antara pimpinan tingkat pusat hingga ke daerah secara internal, TVRI Sumatera Utara mengambil langkah kebijakan untuk menyesuaikan regulasi efisiensi tersebut dengan kemampuan yang dimiliki termasuk tetap mempertahankan tenaga kontributor dan penyiar dalam program berita secara harian serta program penyiaran lainnya tetap berjalan dengan baik.
“Dipastikan teman-teman kontributor dan penyiar tidak dilakukan PHK di TVRI Sumatera Utara sesuai dengan arahan direktur LPP TVRI Iman Brotoseno pascapenerapan inpres nomor 1 tahun 2025,” ungkap Kepala Stasiun TVRI Sumut, Tachrizal, Kamis 13 Februari 2025.
Selain mempertahankan tenaga kontributor, penyiar dan tenaga honorer lainnya TVRI Sumut tetap menjalankan fungsi dalam lembaga penyiarannya secara harian meski beberapa program acara tidak dilakukan produksi dan pasca efisiensi fokus pada program berita dengan durasi setengah jam.
Hal tersebut dilakukan dalam mendukung efisiensi yakni penghematan listrik, air, telepon dan gas yang merupakan salah satu point efisiensi.
“Pasca RDP Komisi VII DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, LKBN Antara dan BSN, Rabu (12/2/2025) tentunya membawa pembaharuan semangat kerja bagi insan pejuang jurnalistik bagi tenaga kontributor dan penyiar di TVRI,” ucapnya lagi.
Di sisi lain, kontributor TVRI Sumut Dodi mengapresiasi hasil rapat dengar pendapat DPR RI dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
“Merespon cepat terkait maraknya informasi yang beredar akibat dampak dari efisiensi untuk membantu memberi solusi terkait kondisi anggaran lembaga penyiaran yang terbatas,” ucapnya.
Tentunya penolakan PHK terhadap tenaga kontributor dan penyiar di lembaga penyiaran TVRI menjadi penyegaran untuk tetap berkreatifitas memberi informasi kepada publik yang tentunya berdampak pada kelangsungan hidup bagi keluarga lebih baik lagi.
Sumber : Radio Elshinta
-

Kortastipidkor Ungkap 2 Anggota Diduga Peras Dana Sekolah Rp400 juta di Sumut
Bisnis.com, JAKARTA — Kortastipidkor Polri mengungkap kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota di SMK Nias, Sumatera Utara (Sumut).
Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan dua polisi itu kini sudah dilakukan penempatan khusus atau patsus oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
“Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kita naikkan ke tahap penyidikan,” ujar Cahyono di kantornya, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Dia menambahkan kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh dua oknum anggota terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sekolah.
Hanya saja , Cahyono masih menghitung nominal uang yang diduga telah diperas oleh dua anggota tersebut. Namun demikian, total ada Rp400 juta telah disita dalam kasus tersebut.
“Tapi kemarin dari hasil tindakan oleh Paminal itu ada sekitar uang yang diamankan sekitar Rp400 juta,” imbuhnya.
Di samping itu, kedua oknum anggota korps Bhayangkara itu kini tengah menanti sidang etik yang bakal dilakukan di Polda Sumut.
“Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin di proses penyidikan bisa berkembang,” pungkasnya.




