provinsi: Sumatera Utara

  • Oknum Polisi Edarkan Sabu Ditangkap di Simalungun Sumut

    Oknum Polisi Edarkan Sabu Ditangkap di Simalungun Sumut

    GELORA.CO – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang oknum polisi yang tercatat sebagai personel di Polres Batubara, Polda Sumatra Utara (Sumut). Oknum Polisi berinisial S itu ditangkap karena secara aktif mengedarkan narkoba jenis sabu. 

    Informasi yang dihimpun, S (49) ditangkap di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam. 

    Penangkapan terhadap S dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menyebut adanya aktifitas jual beli narkoba di Jot Pelangi. 

    “Iya benar. Kita telah menangkap seorang oknum Polisi berinisial S di Hotel Pelangi Simalungun. Yang bersangkutan bertugas di Polres Batubara. Yang bersangkutan berhasil kita tangkap setelah tim yang kita kerahkan melakukan penyelidikan dan pengintaian sekitar 2 jam di lokasi penangkapan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025). 

    Verry menyebut, saat penangkapan Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong dan satu buah kaca pirex. Kemudian dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp409.000 diduga hasil penjualan narkoba. 

    “Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun,” tambah Verry. 

    Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

    “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegasnya. 

    Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri,” tegas AKP Verry Purba.

    Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain proses hukum, tersangka juga akan diproses secara internal kepolisian karena telah mencoreng nama baik institusi.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” tutupnya. 

  • Heboh Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anak Saat "Video Call"
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        17 Februari 2025

    Heboh Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anak Saat "Video Call" Medan 17 Februari 2025

    Heboh Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anak Saat “Video Call”
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Sebuah video rekaman yang memperlihatkan seorang
    Polwan Polda Sumut
    berinisial Brigadir D diduga menganiaya anaknya viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @medanheadline.news.
    Dalam video rekaman, Brigadir D tampak sedang melakukan
    video call
    dengan seorang pria. Ia terlihat marah dan diduga memukul anaknya hingga menangis terisak.
    “Apa-apa,” ujar Brigadir D dalam video tersebut.
    Pria yang sedang melakukan
    video call
    itu kemudian meminta Brigadir D untuk tidak menganiaya anak tersebut.
    “Jangan kayak gitu, kasihan dia lho,” ujarnya.
    Brigadir D pun menimpali ucapan pria tersebut.
    “Bentar lagi dia sakit, nanti ku kirim (anak) ke rumah sakit,” katanya.
    Dalam narasi video, disebutkan bahwa Brigadir D telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut. Laporan tersebut tercatat dalam LPA/472/XII/2024 Bid Propam pada 10 Desember 2024.
    Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenaran video tersebut.
    “Lagi dicek kebenaran videonya ya,” kata Siti saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/1/2025).
    Saat ditanya apakah Brigadir D sudah diperiksa Propam, Siti mengaku belum mengetahui dan akan mengeceknya terlebih dahulu.
    “Saya cek dulu ya,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Massa Aksi Indonesia Gelap Bakal Demo Lagi jika Tuntutan Tak Dipenuhi Pemerintah
                        Megapolitan

    8 Massa Aksi Indonesia Gelap Bakal Demo Lagi jika Tuntutan Tak Dipenuhi Pemerintah Megapolitan

    Massa Aksi Indonesia Gelap Bakal Demo Lagi jika Tuntutan Tak Dipenuhi Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Massa aksi Indonesia Gelap mendesak pemerintah untuk merealisasikan 13 tuntutan yang disampaikan mereka di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
    “Kami menyerukan kepada Presiden Prabowo dan jajarannya untuk segera mengambil langkah konkret dalam menanggapi persoalan yang kami angkat dalam aksi ini,” ucap Jenderal Lapangan, Bagas Wisnu kepada massa aksi, Senin.
    Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan mereka dalam mengawal sikap dan keputusan yang akan pemerintah ambil.
    “Jika tidak, maka aksi serupa akan terus berlanjut di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Tertanda Koalisi Masyarakat Sipil. Hidup Rakyat Sipil! Hidup Rakyat Indonesia!” lanjut Bagas.
    Sebagai informasi, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa “Indonesia Gelap” di sekitar Patung Kuda dan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
    Mereka memprotes sejumlah program dan kebijakan pemerintah yang dianggap meresahkan dan merugikan masyarakat Indonesia.
    Di samping itu, massa telah membubarkan diri sejak pukul 20.25 WIB. Saat ini lalu lintas kendaraan di Jalan Medan Merdeka Barat telah kembali normal, setelah ditutup sejak pukul 13.00 WIB.
    Sebanyak 13 tuntutan yang menjadi fokus penyampaian aspirasi di unjuk rasa “Indonesia Gelap” adalah sebagai berikut:
    1. Ciptakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis, serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan
    2. Cabut proyek strategis nasional wujudkan reforma agraria sejati. Proyek strategis nasional atau PSN, kerap menjadi alat perampasan tangan rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong perlaksanaan reforma agraria sejati.
    3. Tolak revisi undang-undang Minerba. revisi undang-undang Minerva hanya menjadi alat pembungkam bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.
    4. Hapuskan multi fungsi ABRI. Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan mengambat kehidupan yang demokratis.
    5. Sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.
    6. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mana instruksi presiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang disuruh dari kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.
    7. Evaluasi total program makan bergizi gratis. Program makan gratis harus dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.
    8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus
    9. Mendesak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset. Sebab korupsi adalah hal yang mendesak dan hal ini harus segera diatasi mau perpu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.
    10. Menolak revisi undang-undang TNI, Polri, dan Kejaksaan yang mana revisi ini berpotensi menguatkan impunitas para aparat juga militer dan memperlemah penguasaan terhadap aparat.
    11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah.
    12. Menolak revisi peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi tatib ini sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang-wenangan dari lembaga DPR.
    13. Reformasi kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gus Ipul Pastikan Mutasi PNS Kemensos Bebas Praktik Suap dan Sogok

    Gus Ipul Pastikan Mutasi PNS Kemensos Bebas Praktik Suap dan Sogok

    Jakarta

    Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penataan dan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terkait hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mewanti-wanti agar jangan sampai ada praktik suap dalam proses mutasi, serta mengedepankan prinsip right man in the right place.

    “Penataan SDM melalui mutasi PNS bukan hanya sekadar perpindahan pegawai, dari satu unit kerja ke unit kerja yang lain. Namun mutasi PNS merupakan strategi pengelolaan SDM berbasis talenta yang mendorong PNS berkembang, baik karier dan kompetensinya serta pemenuhan distribusi talenta di lingkungan Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

    Pada apel di halaman kantor Kemensos, ia menjelaskan proses mutasi juga mempertimbangkan kebahagiaan pegawai. Salah satunya dengan memungkinkan mereka lebih dekat dengan keluarga inti. Namun mutasi tetap harus dilakukan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan mutasi tidak boleh disertai praktik suap-menyuap.

    “Saya pastikan tidak ada yang namanya mutasi harus mengeluarkan apapun bagi ASN, tidak boleh membayar, tidak boleh suap-menyuap. Kalau ada yang memberikan sesuatu, itu berarti salah yang memberi. Tidak ada yang namanya mutasi itu pakai sogok-menyogok karena ini pesan dari Presiden (Prabowo), jika ada yang mendengar, melihat tolong dilaporkan,” kata Gus Ipul.

    Gus Ipul mengingatkan mutasi harus dimaknai sebagai kesempatan berkembang, bukan sekadar upaya mendekatkan diri ke tempat tinggal atau keluarga inti.

    “Ingat ya, mutasi PNS seharusnya menjadi langkah strategis untuk pengembangan karier dan dapat berkontribusi lebih baik, bukan sekadar mutasi mendekati keluarga, tapi keluarga yang dimaksud bukan suami, istri, anak atau mutasi dengan alasan mendekat dengan tempat tinggal, mutasi seperti itu belum dapat disetujui kecuali kebutuhan organisasi,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemensos Serimika Br. Karo menambahkan terdapat 482 pegawai yang mengajukan mutasi. Akan tetapi tidak semua permohonan dapat diproses. Sebanyak 463 pegawai diproses, sementara sisanya terdiri dari pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai yang meminta keluar dari Kemensos.

    “Ada yang memang dia sakit, sedang dalam keadaan hamil dan ingin mendekatkan diri dengan suami, dan juga ada yang orang tua sakit, beberapa yang ingin mendekatkan diri ke kantor ini saja, dan juga ada yang pola karier,” kata Serimika.

    Hingga saat ini, kata dia, mutasi telah dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pada Desember 2024 terdapat 20 pegawai. Tahap kedua pada Januari 2025 sebanyak 57 pegawai, serta tambahan 23 pegawai yang dimutasi atas kebutuhan organisasi. Namun, sekitar 200 pegawai belum disetujui mutasinya karena masih dibutuhkan di satuan kerja saat ini atau tidak sesuai dengan peta jabatan. Selain itu, 17 permohonan mutasi ditolak karena adanya hubungan keluarga dalam satu satuan kerja yang akan dituju.

    (akn/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Teguh Setyabudi Kenang Perjalanan sebagai Pj Gubernur Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Februari 2025

    Teguh Setyabudi Kenang Perjalanan sebagai Pj Gubernur Jakarta Megapolitan 17 Februari 2025

    Teguh Setyabudi Kenang Perjalanan sebagai Pj Gubernur Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta,
    Teguh Setyabudi
    , menggelar acara perpisahan dalam forum ”
    Jakarta Update
    ” di
    Balai Kota Jakarta
    pada Senin (17/2/2025).
    Teguh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran media dalam mengawal kebijakan serta memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat selama masa kepemimpinannya.
    “Tapi justru yang luar biasa juga adalah teman-teman media. Saya jalani, saya enak saja ngomong. Kalau enggak bisa saya jawab, silakan teman-teman kadis, kaban, karo yang bicara. Tapi kalau saya bisa, ya saya bicara. Kalau tidak bisa, saya kembali ke norma, peraturan perundang-undangan,” ujar Teguh, Senin (17/2/2025).
    Dalam acara tersebut, Teguh juga berbagi pengalaman saat ditunjuk sebagai
    Pj Gubernur Jakarta
    pada 18 Oktober 2024, menggantikan Heru Budi Hartono.
    Ia mengingat betul bagaimana namanya tiba-tiba muncul di media saat sedang berada di Sumedang, usai mengikuti sidang DPRD.
    Teguh mengaku tidak pernah menyangka akan dipercaya untuk memimpin kota metropolitan tersebut.
    “Sedikit pun saya tidak pernah mendekati seseorang, petinggi, anggota DPR RI dan sebagainya, untuk menjadi Pj. Saya tidak tahu kenapa kok tiba-tiba jadi Pj DKI,” kata Teguh.
    Menurut dia, menjadi penjabat sebagai kepala daerah di poros pemerintahan pusat bukan hal yang mudah.
    Namun, setelah mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Teguh segera mempersiapkan diri untuk amanah tersebut.
    Ia mengingat pesan Tito agar segera mempelajari seluk-beluk Jakarta.
    “Pak Menteri menekankan ke saya, ‘Pak Teguh namanya sudah muncul. Tolong siapkan, jangan sampai kalau jadi, nanti malu-maluin. Pelajari hal-hal yang terkait dengan DKI’,” ungkap Teguh.
    Selama empat bulan berkantor di Balai Kota Jakarta, Teguh merasa percaya diri dan bekerja secara profesional tanpa terbebani dengan dinamika politik.
    Baginya, komunikasi yang baik dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta serta DPRD adalah kunci agar kebijakan berjalan efektif.
    “Saya adalah PNS yang punya atasan. Saya punya pimpinan, saya loyal, dedikasi saya ke atas. Sebagai Pj, sewaktu-waktu bisa dicopot. Saya mencoba mengalir, kerja yang terbaik, masalah pemilihan adalah atasan,” ungkap Teguh.
    Setelah masa tugasnya sebagai Pj Gubernur Jakarta berakhir pada 20 Februari 2025, Teguh kini menanti keputusan selanjutnya.
    Ia mengaku siap untuk menjalani apa pun yang datang, apakah  kembali ke jabatannya sebagai Dirjen Dukcapil atau mendapat penugasan baru.
    “Kalau saya kembali dirjen dukcapil, definitif saya kembali, ya memang itu di situ. Tapi kalau ada penugasan lain, ya saya siap,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Massa Aksi Indonesia Gelap Mulai Membubarkan Diri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Februari 2025

    Massa Aksi Indonesia Gelap Mulai Membubarkan Diri Megapolitan 17 Februari 2025

    Massa Aksi Indonesia Gelap Mulai Membubarkan Diri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Massa
    aksi Indonesia Gelap
    perlahan mulai meninggalkan area depan patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025) malam.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, massa
    demo Indonesia Gelap
    mulai bergerak meninggalkan Jalan Medan Merdeka Barat pukul 20.24 WIB.
    Demonstran yang terdiri dari para mahasiswa ini mulai bergerak ke arah bundaran Patung Kuda, menuju transportasi yang dinaiki masing-masing untuk ke lokasi aksi.
    Suara salah seorang massa aksi mengarahkan agar para demonstran membubarkan diri dari depan Patung Kuda.
    “Ini kesempatan terakhir untuk kalian bisa pulang menggunakan transportasi. Setelah ini, tidak ada kendaraan yang dapat menumpangi,” ungkap salah satu peserta aksi menggunakan pengeras suara.
    Kelompok petugas kebersihan juga sudah mulai hadir di ruas jalan, membersihkan berbagai sampah atau abu bekas pembakaran ban.
    Demo Indonesia Gelap
    ihari ni sempat terjadi kericuhan saat polisi meminta massa membubarkan diri karena sudah lewat pukul 18.00 WIB. Massa sempat melemparkan botol air mineral dan kayu ke arah polisi.
    Sebagai informasi, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa “Indonesia Gelap” di sekitar Patung Kuda dan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
    Mereka memprotes sejumlah program dan kebijakan pemerintah yang dianggap meresahkan dan merugikan masyarakat Indonesia.
    Lima tuntutan yang menjadi fokus penyampaian aspirasi di unjuk rasa “Indonesia Gelap” adalah sebagai berikut:
    Pertama, mendesak pemerintah mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
    Kedua, mengevaluasi seluruhnya program makan bergizi gratis yang dilihat masih kurang tepat dalam realisasinya.
    Ketiga, mencabut pasal RUU Minerba yang menyebutkan, kampus dapat mengolah izin tambang demi menjaga independensi akademik.
    Keempat, mahasiswa meminta pemerintah mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik, tanpa ada pemotongan ataupun hambatan akibat birokrasi.
    Kelima, mahasiswa memprotes sikap inkonsistensi pemerintah dalam mengambil atau membuat kebijakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kembali Bakar Spanduk, Massa Aksi Indonesia Gelap Mencoba Tembus Beton Pembatas 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Februari 2025

    Kembali Bakar Spanduk, Massa Aksi Indonesia Gelap Mencoba Tembus Beton Pembatas Megapolitan 17 Februari 2025

    Kembali Bakar Spanduk, Massa Aksi Indonesia Gelap Mencoba Tembus Beton Pembatas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Massa aksi
    Indonesia Gelap
    kembali membakar ban dan spanduk di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025) malam.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, spanduk yang dibakar itu diletakkan melewati pembatas beton yang dipasang oleh polisi.
    Saat kobaran api mulai terlihat, massa aksi melempar spanduk terbakar itu melewati beton pembatas jalan yang mendekati arah aparat polisi yang berjaga.
    Tak hanya itu, ban, kayu, dan sejumlah spanduk juga kembali dibakar di jalan aspal. Aksi itu membuat asap abu pekat kembali mengepul di udara.
    Para massa aksi juga kembali merapat ke pembatas jalan, bahkan kebanyakan dari mereka justru kembali duduk.
    Beberapa kali botol plastik juga terus dilemparkan ke arah polisi. Mereka tampak masih menunggu petinggi pemerintah mendatangi dan berdialog atas tuntutan mereka.
    Meski demikian, dua mobil komando sudah meninggalkan lokasi sejak pukul 19.20 WIB.
    Perlu diketahui,
    aksi Indonesia Gelap
    yang sudah berlangsung sekitar lima jam ini belum sedikit pun disambangi oleh pejabat.
    Tuntutan yang sudah dibacakan oleh koordinator lapangan juga tetap tak digubris.
    Mereka memprotes sejumlah program dan kebijakan pemerintah yang dianggap meresahkan dan merugikan masyarakat Indonesia.
    Lima tuntutan yang menjadi fokus penyampaian aspirasi di unjuk rasa “Indonesia Gelap” adalah sebagai berikut:
    Pertama, mendesak pemerintah mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
    Kedua, mengevaluasi seluruhnya program makan bergizi gratis yang dilihat masih kurang tepat dalam realisasinya.
    Ketiga, mencabut pasal RUU Minerba yang menyebutkan, kampus dapat mengolah izin tambang demi menjaga independensi akademik.
    Keempat, mahasiswa meminta pemerintah mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik, tanpa ada pemotongan ataupun hambatan akibat birokrasi.
    Kelima, mahasiswa memprotes sikap inkonsistensi pemerintah dalam mengambil atau membuat kebijakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diminta Bubar, Massa Demo Indonesia Gelap Lempar Botol dan Kayu ke Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Februari 2025

    Diminta Bubar, Massa Demo Indonesia Gelap Lempar Botol dan Kayu ke Polisi Megapolitan 17 Februari 2025

    Diminta Bubar, Massa Demo Indonesia Gelap Lempar Botol dan Kayu ke Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Massa aksi Indonesia Gelap memilih tetap bertahan saat aparat kepolisian meminta mereka membubarkan diri dari depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, aparat kepolisian menginstruksikan agar massa
    demo Indonesia Gelap
    membubarkan diri karena waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB lewat.
    Arahan itu sontak memicu amarah massa, hingga terjadinya pelemparan botol plastik hingga kayu ke arah polisi.
    Perwakilan massa yang berada di atas mobil komando menyerukan agar massa tetap bertahan. Massa juga diimbau tidak bertindak anarkistis.
    Aksi lempat botol dan kayu itu akhirnya mereda. Namun, massa yang terdiri dari para mahasiswa itu memutuskan tetap bertahan di lokasi untuk menunggu perwakilan dari pemerintah menemui mereka.
    Massa terus bertahan di Jalan Medan Merdeka Barat hingga pukul 19.20 WIB.
    Sambil bertahan, sejumlah massa juga sempat membakar ban di lokasi. Akibatnya, kepulan asap memenuhi area di sekitar patung Arjuna Wjaya atau patung kuda.
    Sebagai informasi, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa “Indonesia Gelap” di sekitar Patung Kuda dan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
    Mereka memprotes sejumlah program dan kebijakan pemerintah yang dianggap meresahkan dan merugikan masyarakat Indonesia.
    Lima tuntutan yang menjadi fokus penyampaian aspirasi di unjuk rasa “Indonesia Gelap” adalah sebagai berikut:
    Pertama, mendesak pemerintah mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
    Kedua, mengevaluasi seluruhnya program makan bergizi gratis yang dilihat masih kurang tepat dalam realisasinya.
    Ketiga, mencabut pasal RUU Minerba yang menyebutkan, kampus dapat mengolah izin tambang demi menjaga independensi akademik.
    Keempat, mahasiswa meminta pemerintah mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik, tanpa ada pemotongan ataupun hambatan akibat birokrasi.
    Kelima, mahasiswa memprotes sikap inkonsistensi pemerintah dalam mengambil atau membuat kebijakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RUU Minerba: Kampus Batal Dapat Izin Tambang, Pengelola BUMN atau Swasta

    RUU Minerba: Kampus Batal Dapat Izin Tambang, Pengelola BUMN atau Swasta

    Bisnis.com, JAKARTA —  Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa Revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara atau RUU Minerba batal mengatur soal perguruan tinggi (PT) sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan atau IUP. 

    Doli menjelaskan nantinya perguruan tinggi atau kampus tidak akan mendapatkan IUP atau IUPK, melainkan sebagai penerima manfaat dari pengelolaan tambang saja. 

    Sementara itu, nantinya pemerintah akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/BUMD) maupun swasta untuk mengelola tambang. 

    “Jadi [kampus] penerima manfaatnya saja. Jadi IUP atau IUPK-nya itu nanti diserahkan kepada badan BUMN, BUMD atau badan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah,” ujar Doli kepada wartawan, Senin (17/2/2025). 

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan nantinya pemerintah juga akan memetakan lebih lanjut perguruan tinggi mana yang akan dipilih sebagai penerima manfaat dari pengelolaan tambang dimaksud. Nantinya, akan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. 

    Pemetaan juga akan dilakukan berdasarkan daerah maupun lokasi dari perguruan tinggi tersebut. 

    “Kemudian nanti siapa yang mengerjakan itu pilihannya tiga itu BUMN, BUMD atau badan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah, yang kemudian nanti dikonekkan [dihubungkan, red] dengan perguruan tinggi yang akan kita bantuin,” jelasnya. 

    Adapun, Doli menjelaskan bahwa revisi UU Minerba ini mengatur pemberian IUP maupun IUPK tidak hanya secara lelang, namun juga pemberian secara prioritas. 

    Pemberian secara prioritas itu, terangnya, meliputi perguruan tinggi, organisasi masyarakat (ormas) serta usaha kecil dan menengah (UKM). Dia mengaku wacana agar kampus melalui badan usahanya ikut mengelola tambang batal karena banyaknya pendapat kontra dari kalangan masyarakat. 

    “Kan tadinya sempat ada diskusi kita boleh perguruan tingginya buat badan usaha juga, tapi dengan banyak masukan, kemudian berbagai pertimbangan supaya menjaga menjaga moralitas, independensi kampus dan segala macam itu, sekarang kita melalui tadi itu tiga institusi itu,” ungkap mantan Ketua Komisi II DPR itu. 

    Doli mengatakan bahwa RUU Minerba ini akan dibawa ke Sidang Paripurna besok, Selasa (18/2/2025). Aturan-aturan turunan secara rinci dari beleid itu nantinya akan dibuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen). 

    “[Pengambilan keputusan] tingkat I, besok diparipurnakan rencananya,” ujar politisi asal Sumatera Utara itu. 

  • Gunakan Taktik Soviet, Ukraina Dituding Membuang-buang Senjata Mahal NATO, Inggris Geram – Halaman all

    Gunakan Taktik Soviet, Ukraina Dituding Membuang-buang Senjata Mahal NATO, Inggris Geram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Para pejabat pertahanan Inggris menuding Ukraina membuang-buang senjata mahal kiriman Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) untuk menghadapi Rusia.

    The Telegraph menyebut pejabat Inggris mengeluh karena Ukraina menggunakan senjata itu dalam taktik perang gaya Soviet. Taktik itu justru menyebabkan Ukraina kehilangan banyak senjata

    NATO dan Ukrana kini berselisih mengenai strategi militer yang harus diterapkan demi melawan Rusia.

    Salah satu penasihat militer menyebut tindakan Ukraina menggunakan rudal antitank NLAW kiriman Inggris sebagai suatu kesembronoan.

    Rudal-rudal seharga 2.000 pound atau sekitar Rp41 juta per unit itu ditembakkan seolah-olah rudal tersebut adalah rocket propelled grenade (RPG) yang murah.

    Penasihat itu mengaku telah melihat bagaimana banyak rudal NLAW ditembakkan ke arah pasukan Rusia. Tiap salvo rudal memakan biaya lebih dari 100.000 pound atau Rp2 miliar.

    NATO disebut tidak menyukai taktik gaya Soviet yang menekankan banyak tembakan. NATO lebih memprioritaskan serangan yang presisi dan manuver demi mendapat kesuksesan di medan tempur.

    Di sisi lain, pasukan Ukraina enggan menggunakan taktik NATO. Mereka mengganggp taktik itu tidak cocok dengan kenyataan di medan perang.

    Perselisihan pendapat itu dilaporkan memicu adu mulut di antara kedua pihak.

    Narasumber yang didapatkan The Telegraph juga menuding tentara Ukraina meninggalkan unit peluncuran rudal Javelin yang bisa digunakan kembali. Peralatan itu berharga lebih dari $100.000 dan sering jatuh ke tangan Rusia.

    “Kini tentara Rusia mungkin punya lebih banyak Javelin daripada tentara Inggris,” kata seorang narasumber.

    Dia berkata bahwa dia dan rekannya membantu Ukraina. Namun, upaya Inggris membantu Ukraina “dibangun di antara kebohongan”.

    Para pejabat pertahanan Inggris sudah memperingatkan bahwa militer negara mereka kini kehilangan unsur pentingnya dan kekuarangan dana karena diabaikan selama bertahun-tahun.

    Sementara itu, para anggota dewan di Inggris telah memperingatkan bahwa Inggris kini tak siap menghadapi perang dengan intensitas tinggi.

    Terlepas dari kekhawatiran di atas, Inggris sudah berjanji menggelontorkan bantuan militer senilai 7,8 miliar pound untuk Ukraina. Bantuan itu termasuk tank, sistem pertahanan udara, dan senjata jarak jauh.

    Di sisi lain, Rusia sudah berulang kali mengecam bantuan senjata Barat kepada Ukraina. Menurut Rusia, bantuan itu hanya akan memperpanjang perang di Ukraina dan meningkatkan risiko perang langsung antara Rusia dan NATO.

    (*)