provinsi: Sumatera Utara

  • Satu Faktor Ini Bikin Ekonomi RI 2025 Kehilangan 0,3%

    Satu Faktor Ini Bikin Ekonomi RI 2025 Kehilangan 0,3%

    Jakarta

    Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat diproyeksikan akan menahan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 0,32% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

    Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk atau BCA David Sumual mengatakan penurunan pertumbuhan ekonomi itu dikarenakan efek bencana yang diperkirakan akan menurunkan belanja atau konsumsi masyarakat.

    “Jadi kita melihat dampaknya sekitar 0,32% dari PDB kurang lebih. Dampak dari penurunan ya, penurunan PDB yang bisa terjadi akibat konsumsi yang menurun, produksi yang menurun dan sebagainya,” kata David dalam Bincang Media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

    David memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 akan berada di bawah target pemerintah 5,4%. Realisasinya diperkirakan hanya bisa pada level 5% sampai 5,1%.

    “Dengan bencana ini mungkin akan ada sedikit ada pengaruh ya, pasti akan pengaruh. Secara nasional mungkin jadi lebih sedikit, karena agregat ada beberapa daerah yang juga lagi meningkat. Jadi saya pikir masih bisa lah 5-5,1%, tapi nggak mungkin 6%,” ucap David.

    Berdasarkan data internal tim riset ekonomi BCA, efek bencana alam di wilayah Sumatera akan menurunkan 25,53% (Rp 3,8 triliun) belanja masyarakat Sumatera Barat dan menurunkan 22,31% (Rp 11,8 triliun) belanja masyarakat Sumatera Utara. Sementara itu, belanja masyarakat Aceh diperkirakan turun 23,92% (Rp 2,8 triliun).

    Dengan asumsi belanja masyarakat yang terpuruk hingga Desember 2025, efek bencana berpotensi menurunkan konsumsi sebesar 0,31% atau Rp 18,58 triliun secara nasional.

    (aid/fdl)

  • KKP Beberkan Produksi Perikanan RI, Segini Angkanya!

    KKP Beberkan Produksi Perikanan RI, Segini Angkanya!

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat produksi ikan budi daya mencapai 5,02 juta ton hingga triwulan III-2025. Produksi ikan ini sudah mencapai 96,95% dari total target 2025 sebesar 5,17 juta ton.

    Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb. Haeru Rahayu tetap optimistis produksi perikanan nasional bisa mencapai target 5,17 juta ton, mengingat masih ada triwulan IV yang belum terdata.

    “Yang pertama hingga triwulan III di tahun ini ya produksi ikan kita mencapai 5,02 juta ton. Sudah 96,95% ini ya. Triwulan IV itu kan dimulai bulan dari apa itu? Oktober, November, dan Desember. Kita tinggal menghitung mudah-mudahan 5,17 juta ton ini bisa tercapai,” ujar Haeru saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

    Selain ikan, produksi rumput laut mencapai 8,2 juta ton, setara 94,97% dari target 8,63 juta ton. Komoditas ikan yang paling banyak produksi pada 2025 cukup bervariasi, di antaranya udang, ikan kakap, dan ikan bandeng.

    Wilayah yang paling besar berkontribusi dalam produksi ikan nasional tersebar di berbagai daerah dan komoditas, seperti Pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi yang banyak produksi ikan tilapia.

    “Sebenarnya kalau udang itu, Aceh saja. Kalau nggak salah, posisinya yang ke-6. Aceh dan Sumut yang ke-9. NTB nomor-1. Ini contoh udang. Tilapia yang paling banyak itu ada di Jawa. Disusul NTB, kemudian Sulawesi. Ini contoh,” jelas Haeru.

    Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan telah melampaui dari target, yakni mencapai Rp 198 miliar.

    “Kemudian PNBP kita juga luar biasa ini. Walaupun kita PNBP-nya itu tidak seperti eselon I yang lain, tetapi kita berdasarkan apa istilahnya hasil samping dari UPT yang kita miliki. Sudah bisa mencapai atau melebihi target 391,55%,” terangnya.

    Produksi Perikanan Tangkap

    Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyampaikan produksi perikanan tangkap mencapai 6,5 juta ton hingga triwulan III-2025. Pihaknya menargetkan produksi perikanan tangkap mencapai 7,8 juta ton.

    “Khusus produksi perikanan tangkap nasional di mana kita lihat tahun 2024 kurang lebih produksi tangkapan kita 7,8 juta ton dan di saat sekarang sampai per hari ini masih 6,562 juta ton, tapi prognosa kita nanti di angka 7,85 juta sampai akhir Desember 2025,” ujar Latif.

    Latif mengatakan, di sejumlah negara, produksi perikanan budi daya lebih tinggi dibandingkan dengan produksi perikanan tangkap, misalnya di Vietnam produksi perikanan tangkap 3 juta ton, sementara produksi perikanan budi daya 20 juta ton dalam setahun.

    “Di China, lebih ekstrem lagi, penangkapannya diturunkan betul hanya sampai 2 juta, tapi budi daya hampir 60 juta. Indonesia masih perikanan tangkap lebih tinggi daripada budi daya. Kenapa harus dilakukan? untuk menjaga sustainability daripada perikanan itu sendiri dikelola dengan baik,” terang Latif.

    PNBP di sektor perikanan tangkap mencapai Rp 1,02 triliun. Ia menargetkan capaian PNBP pada 2025 sebesar Rp 1,19 triliun.

    “Tahun 2023 capaian PNBP ini Rp 731 miliar, kemudian kemarin 2024 itu Rp 1,05 triliun. Tahun 2025 Rp 1,027 triliun, tapi estimasi kita sampai Rp 1,19 triliun sekian di akhir tahun,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: Misi Mengembalikan Kejayaan Perikanan Indonesia

    Halaman 2 dari 2

    (rea/ara)

  • Gugat Cerai Ridwan Kamil, Medsos Atalia Praratya Digeruduk Netizen

    Gugat Cerai Ridwan Kamil, Medsos Atalia Praratya Digeruduk Netizen

    Jakarta, Beritasatu.com – Media sosial Atalia Praratya menjadi sasaran warganet, setelah dirinya dikabarkan menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.

    Atalia Praratya terlihat mengunggah postingan di media sosial miliknya yang memperlihatkan bentuk keperdulian Jawa Barat dalam memberikan bantuan untuk korban bencana di Sumatera dan Aceh.

    “Alhamdulillah, bantuan tahap satu melalui Jawa Barat bergerak telah kami kirimkan ke wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” tulis Atalia Praratya di Instagram miliknya, Senin (15/12/2025).

    “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penguat di masa sulit,” tulisnya lagi.

    Unggahan dari Atalia Praratya itu menuai reaksi dari warganet. Bahkan, warganet lebih tertuju kepada gugatan cerai yang dilakukannya terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

    “Ibu Cinta itu beneran beritanya?” tulis netizen.

    “Seriusan gugat cerai?” tulis netizen lagi.

    “Semangat ya Ibu, apapun keputusannya adalah yang terbaik,” tulis netizen.

    “Ibu semoga beritanya hanya hoax ya,” tulis netizen lainnya.

    “Bu Cinta, are you okay?” tulis netizen.

    “Ke sini gara-gara berita beliau gugat cerai Ridwan Kamil,” tulis netizen.

    “Ibu, beneran sidangnya tanggal 17 ini?” tulis netizen.

  • Percepat Bantuan, Menko Muhaimin Resmikan Rute Kualanamu-Rembele

    Percepat Bantuan, Menko Muhaimin Resmikan Rute Kualanamu-Rembele

    Deli Serdang, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar meresmikan kembali rute penerbangan Kualanamu (KNO)-Rembele (TXE) yang dilayani maskapai Wings Air dan kini beroperasi setiap hari. Reaktivasi rute ini dilakukan untuk mempercepat penanganan tanggap darurat dan pascabencana di Sumatera, khususnya wilayah Aceh.

    Penerbangan harian tersebut diharapkan memperkuat mobilitas masyarakat serta distribusi bantuan logistik dan kemanusiaan ke wilayah terdampak banjir dan longsor, terutama Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues.

    “Ini kebutuhan yang mendesak di mana pascabencana yang begitu besar, yang membawa duka kita sebagai sebuah bangsa, tentu kita menyaksikan bagaimana kebutuhan transportasi udara, logistik dan lalu lintas penerbangan menjadi sangat vital,” kata Menko Muhaimin saat peresmian di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Senin (15/12/2025).

    “Dengan penerbangan Lion dari Kualanamu ke Rembele membantu semua kebutuhan kita termasuk masyarakat Aceh, khususnya di Bener Meriah dan Takengon,” sambungnya.

    Menko Muhaimin mengungkapkan, sebelum peresmian ini, ia sempat menghubungi langsung pemilik Lion Air Group, Rusdi Kirana, untuk mendorong pembukaan kembali rute Kualanamu-Rembele yang semula direncanakan hanya beroperasi tiga kali dalam sepekan.

    “Pak Rusdi bilang, ‘Memang kita punya rencana membuka penerbangan satu minggu tiga kali’. Saya bilang, ‘Pak jangan tiga kali, ini kebutuhan mendesak kalau bisa satu hari minimal satu kali, syukur-syukur bisa tambah’. Langsung Pak Rusdi bilang, ‘Siap laksanakan’ dan alhamdulillah,” ucap Muhaimin.

    Menurut Muhaimin, gotong royong seluruh pihak, baik pemerintah, BUMN, maupun swasta, sangat dibutuhkan agar penanganan bencana di Sumatera berjalan efektif dan cepat. Akses transportasi udara dinilai krusial mengingat kondisi geografis Aceh yang sebagian wilayahnya berada di kawasan perbukitan dan sulit dijangkau jalur darat.

    Menko Muhaimin berharap operasional harian rute Kualanamu-Rembele dapat berlangsung berkelanjutan, tidak hanya untuk kebutuhan darurat, tetapi juga mendorong pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat pascabencana.

    “Dengan bismillahirahmanirahim kita mulai penerbangan Kualanamu-Rembele hari ini dan semoga bisa bertambah lagi,” ujar Muhaimin.

    Dalam kesempatan tersebut, Menko Muhaimin juga menjadi salah satu penumpang pertama yang terbang ke Rembele untuk meninjau langsung kondisi masyarakat dan mendistribusikan bantuan di Kabupaten Bener Meriah. Setelah itu, ia dijadwalkan kembali ke Kualanamu dan melanjutkan perjalanan ke Aceh Tamiang.

    Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua Menko Muhaimin Iskandar ke Aceh, setelah sebelumnya mendatangi Kabupaten Gayo Lues, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah memastikan kehadiran negara dalam penanganan dan pemberdayaan masyarakat terdampak bencana.

    Maskapai Wings Air membuka penerbangan berjadwal Kualanamu-Rembele setiap hari dengan jadwal KNO-TXE pukul 08.40 WIB-09.40 WIB dan TXE-KNO pukul 10.00 WIB-11.00 WIB. Penerbangan dilayani menggunakan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 penumpang yang ideal untuk rute jarak pendek dan mampu beroperasi optimal di bandara kawasan perbukitan, seperti Bandara Rembele.

    Peresmian penerbangan perdana ini turut dihadiri Presiden Direktur Lion Air, Daniel Putut Kuncoro Adi.

  • Mata Elang dan Privatisasi Kekerasan di Jalanan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2025

    Mata Elang dan Privatisasi Kekerasan di Jalanan Megapolitan 15 Desember 2025

    Mata Elang dan Privatisasi Kekerasan di Jalanan
    Polisi Militer TNI Angkatan Darat
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    ISTILAH
    “Mata Elang” kini tidak lagi sekadar julukan bagi ketajaman visual, melainkan telah menjadi sinyal teror di ruang publik.
    Di sudut-sudut jalan kota besar, kelompok penagih utang (
    debt collector
    ) ini beroperasi dengan modus operandi yang kian canggih: berbekal aplikasi pelacak pelat nomor yang terhubung basis data debitur secara
    real-time.
    Namun, fenomena ini bukan sekadar urusan kredit macet; ini adalah manifestasi dari transformasi penagihan utang menjadi aksi kepolisian swasta (
    private policing
    ) yang koersif dan berbahaya.
    Secara yuridis, keberadaan jasa penagihan pihak ketiga memang diakui legalitasnya. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2018 memperbolehkan perusahaan pembiayaan bekerja sama dengan pihak lain untuk fungsi penagihan, asalkan berbadan hukum dan bersertifikasi.
    Namun, ada jurang menganga (gap) antara norma hukum (
    das sollen
    ) dan realitas jalanan (
    das sein
    ). Regulasi mensyaratkan penagihan dilakukan tanpa ancaman, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan.
    Faktanya, yang terjadi adalah intersepsi paksa di jalan raya, perampasan kunci kontak, hingga intimidasi fisik.
    Tindakan mencegat dan merampas kendaraan di jalan raya jelas merupakan anomali dalam negara hukum.
    Ketika seorang penagih utang mengambil paksa barang milik debitur dengan kekerasan atau ancaman, tindakan tersebut telah bergeser dari ranah perdata ke ranah pidana.
    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 368 tentang pemerasan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan secara tegas melarang praktik ini.
    Yurisprudensi pun telah ada; pengadilan negeri pernah memvonis
    debt collector
    dengan hukuman penjara karena terbukti melakukan perampasan motor di jalan dengan dalih penunggakan.
    Di Medan, misalnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada empat
    debt collector
    yang merampas mobil korban di Jalan Stadion, tepatnya di depan Kantor Polsek Medan Kota (
    Antaranews.com
    , 5 November 2025).
    Dari kacamata kriminologi, fenomena
    Mata Elang
    menunjukkan gejala erosi otoritas negara. Ketika negara kewalahan memonopoli penggunaan upaya paksa, ruang kosong tersebut diisi oleh aktor non-negara.
    Akibatnya, muncul “pengadilan jalanan”: penagih menghukum debitur dengan perampasan sepihak, dan masyarakat merespons balik dengan vigilantisme atau main hakim sendiri.
    Insiden berdarah di Kalibata beberapa waktu lalu, adalah bukti nyata bagaimana konflik privat ini dapat bereskalasi menjadi gangguan keamanan publik yang fatal.
    Dua Mata Elang tewas dikeroyok saat hendak mengambil paksa motor di jalan. Enam polisi yang melakukan pengeroyokan sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.
    Untuk mengakhiri normalisasi premanisme berkedok penagihan ini, diperlukan solusi yang menyentuh akar masalah.
    Pertama, penegakan hukum harus bersifat represif dan tanpa kompromi. Kepolisian tidak boleh sekadar menunggu laporan viral.
    Setiap aksi perampasan paksa di jalan raya harus diproses sebagai tindak pidana murni—baik itu pemerasan maupun pencurian dengan kekerasan—demi memberikan efek jera.
    Perlindungan hukum harus hadir nyata, di mana korban didorong untuk melapor dan laporan tersebut diproses hingga tuntas.
    Kedua, regulator perlu mempertegas aturan main. Tidak cukup hanya dengan POJK; diperlukan payung hukum setingkat Undang-Undang yang mengatur profesi penagihan secara spesifik.
    Aturan ini harus memuat larangan mutlak terhadap eksekusi jaminan fidusia di jalan raya tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan pendampingan aparat resmi.
    Ketiga, akuntabilitas korporasi. Perusahaan pembiayaan tidak bisa lepas tangan dengan dalih
    outsourcing.
    Jika pihak ketiga yang mereka sewa melakukan kekerasan, perusahaan pemberi kuasa harus turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
    Membiarkan “Mata Elang” beroperasi dengan cara-cara premanisme sama halnya dengan membiarkan hukum rimba berlaku di jalanan kita.
    Sudah saatnya negara mengambil alih kembali otoritasnya dan memastikan bahwa eksekusi jaminan dikembalikan ke jalur hukum yang bermartabat, bukan diselesaikan lewat adu otot di aspal panas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KKP Perbaiki Tambak Udang-Nila Terdampak Bencana Sumatera Tahun Depan

    KKP Perbaiki Tambak Udang-Nila Terdampak Bencana Sumatera Tahun Depan

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pembudidaya yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat akan mendapatkan rehabilitasi mulai tahun depan. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb. Haeru Rahayu memastikan proses perbaikan ini tidak akan membebankan pembudidaya.

    Haeru mengatakan pihaknya masih mendata jumlah pembudidaya yang terdampak. Data ini dikumpulkan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta kerja sama dengan dinas setempat.

    “Contoh, dengan Kepala Dinas Aceh, saya sudah komunikasi. Kemudian dengan Kepala Dinas Sumbar, saya juga sudah komunikasi. Bahkan dia sudah bersurat juga kepada kami, memetakan, mengusulkan ini yang perlu didukung oleh pemerintah pusat,” kata Haeru di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

    Haeru menerangkan saat ini total kerugian dan anggaran rehabilitasi masih dihitung. Pihaknya sudah memiliki standar untuk perbaikan, misalnya perbaikan tambak di Aceh membutuhkan dana sekitar Rp 50 juta per hektare (ha).

    “Di Aceh itu kalau memperbaiki tambak per hektarnya katanya sekitar Rp 50 juta. Di Padang, di Sumbar itu sekitar Rp 70 juta. Di Medan lebih mahal, sekitar Rp 100 juta. Kemudian tambaknya kalau nanti rehabilitasi, ya kita pasti perbaiki menjadi lebih baik lagi. Maka kita punya standar nilai-nilai untuk perbaikan,” tambah Haeru.

    Haeru membeberkan kerusakan yang dialami pembudidaya, mulai dari petakan tambak rusak, saluran, hingga jaringan listrik. Bahkan kolam budi daya juga tak luput tersapu banjir. Pembudidaya yang paling terdampak, mulai dari petambak udang, pembudidaya bandeng, pembudidaya nila, hingga pembudidaya kakap.

    Saat ini, pemerintah masih dalam masa tanggap darurat bencana dengan fokus memberikan bantuan yang dibutuhkan korban. Usai masa tanggap darurat, Haeru menyebut baru berfokus pada upaya perbaikan, termasuk tambak. Mengenai waktu pelaksanaan, ia berjanji akan bergerak cepat.

    “Tidak boleh lama. Pemerintah ini harus cepat ya. Tahun depan kita sudah harus mulai. Tahun depan? Tahun depan itu tinggal dua minggu lagi. Sekarang sudah tanggal 15 (Desember) kan? Kita harus cepat. Di angka kami, DIPA kami, tahun depan sudah ada,” jelas Haeru.

    Lihat juga Video: Budidaya Udang Vaname, Ladang Cuan Para Petambak

    (rea/ara)

  • Deforestasi Hulu DAS Picu Banjir Bandang di Sumatera

    Deforestasi Hulu DAS Picu Banjir Bandang di Sumatera

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Kerusakan hutan di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) dinilai menjadi faktor utama meningkatnya risiko banjir bandang di sejumlah provinsi di Sumatera, terutama Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Deforestasi yang berlangsung masif selama beberapa dekade terakhir menyebabkan daya dukung lingkungan melemah, sehingga kawasan hilir semakin rentan saat menghadapi hujan ekstrem.

    Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Ir Hatma Suryatmojo menjelaskan, hutan di kawasan hulu DAS memiliki fungsi yang sangat vital sebagai penyangga hidrologis alami.

    “Vegetasi hutan yang rimbun ibarat spons raksasa yang menyerap air hujan ke dalam tanah dan menahannya agar tidak langsung terbuang ke sungai,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

    Hatma memaparkan, berbagai penelitian di hutan tropis alami di Kalimantan dan Sumatera menunjukkan, tajuk hutan mampu menahan air hujan melalui proses intersepsi hingga 15%-35%. Sementara itu, kondisi tanah hutan yang masih utuh dan tidak terganggu memungkinkan infiltrasi air mencapai sekitar 55% dari total curah hujan.

    Dengan mekanisme tersebut, limpasan permukaan yang langsung mengalir ke sungai hanya berkisar 10%-20%. Ditambah proses evapotranspirasi yang mencapai 25%-40%, hutan berperan penting dalam menjaga keseimbangan siklus air, mencegah banjir pada musim hujan, sekaligus mempertahankan aliran air saat musim kemarau.

    Namun, ketika hutan di wilayah hulu rusak atau gundul, seluruh fungsi tersebut ikut hilang. Lapisan tanah kehilangan porositas akibat rusaknya jaringan akar, sehingga air hujan tidak lagi terserap optimal dan lebih banyak menjadi limpasan permukaan yang mengalir deras ke wilayah hilir.

    “Dengan kata lain, hutan hulu yang hilang berarti hilangnya sabuk pengaman alami bagi kawasan di bawahnya,” kata Hatma.

    Data menunjukkan kondisi hutan di tiga provinsi yang kerap terdampak banjir bandang berada dalam tekanan serius. Di Aceh, hingga 2020 sekitar 59% wilayah atau sekitar 3,37 juta hektare masih berupa hutan alam.

    Meski relatif luas, provinsi ini tercatat kehilangan lebih dari 700.000 hektare hutan sepanjang 1990-2020, yang meningkatkan kerentanan terhadap banjir bandang.

    Kondisi lebih mengkhawatirkan terjadi di Sumatera Utara. Tutupan hutan pada 2020 tinggal sekitar 29% atau 2,1 juta hektare, dengan kondisi terfragmentasi. Salah satu benteng terakhir, Ekosistem Batang Toru di Tapanuli, terus terdegradasi akibat penebangan liar, pembukaan kebun, hingga pertambangan emas, sehingga kehilangan fungsi ekologisnya sebagai pengendali banjir.

    Sementara itu, Sumatera Barat memiliki tutupan hutan sekitar 54% atau 2,3 juta hektare. Meski persentasenya lebih baik, laju deforestasi di provinsi ini termasuk yang tertinggi.

    Walhi Sumbar mencatat hilangnya sekitar 320.000 hektare hutan primer dan total 740.000 hektare tutupan pohon sepanjang 2001-2024. Bahkan, deforestasi seluas 32.000 hektare terjadi hanya dalam satu tahun, yakni 2024. Banyak hutan tersisa berada di lereng curam Bukit Barisan yang rawan longsor dan banjir bandang.

    Banjir bandang besar yang melanda Sumatera pada November 2025 disebut Hatma sebagai akumulasi “dosa ekologis” di wilayah hulu DAS. Cuaca ekstrem memang menjadi pemicu, tetapi dampak kerusakannya diperparah oleh alih fungsi hutan, perambahan, serta lemahnya penataan ruang berbasis mitigasi bencana.

    Hatma menegaskan, upaya pengurangan risiko bencana tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan struktural seperti pembangunan tanggul atau normalisasi sungai. Perlindungan hutan hulu, konservasi DAS, rehabilitasi lahan kritis, serta penegakan tata ruang harus menjadi prioritas.

    “Sisa hutan di kawasan strategis, seperti Ekosistem Leuser di Aceh dan Batang Toru di Sumatera Utara harus dipertahankan sebagai harga mati,” ujarnya.

    Di tengah ancaman perubahan iklim dan meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem, penguatan sistem peringatan dini, kesiapsiagaan daerah, serta pelibatan aktif masyarakat dalam menjaga hutan dinilai krusial agar bencana serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

  • Deforestasi Hulu DAS Picu Banjir Bandang di Sumatera

    Deforestasi Hulu DAS Picu Banjir Bandang di Sumatera

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Kerusakan hutan di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) dinilai menjadi faktor utama meningkatnya risiko banjir bandang di sejumlah provinsi di Sumatera, terutama Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Deforestasi yang berlangsung masif selama beberapa dekade terakhir menyebabkan daya dukung lingkungan melemah, sehingga kawasan hilir semakin rentan saat menghadapi hujan ekstrem.

    Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Ir Hatma Suryatmojo menjelaskan, hutan di kawasan hulu DAS memiliki fungsi yang sangat vital sebagai penyangga hidrologis alami.

    “Vegetasi hutan yang rimbun ibarat spons raksasa yang menyerap air hujan ke dalam tanah dan menahannya agar tidak langsung terbuang ke sungai,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

    Hatma memaparkan, berbagai penelitian di hutan tropis alami di Kalimantan dan Sumatera menunjukkan, tajuk hutan mampu menahan air hujan melalui proses intersepsi hingga 15%-35%. Sementara itu, kondisi tanah hutan yang masih utuh dan tidak terganggu memungkinkan infiltrasi air mencapai sekitar 55% dari total curah hujan.

    Dengan mekanisme tersebut, limpasan permukaan yang langsung mengalir ke sungai hanya berkisar 10%-20%. Ditambah proses evapotranspirasi yang mencapai 25%-40%, hutan berperan penting dalam menjaga keseimbangan siklus air, mencegah banjir pada musim hujan, sekaligus mempertahankan aliran air saat musim kemarau.

    Namun, ketika hutan di wilayah hulu rusak atau gundul, seluruh fungsi tersebut ikut hilang. Lapisan tanah kehilangan porositas akibat rusaknya jaringan akar, sehingga air hujan tidak lagi terserap optimal dan lebih banyak menjadi limpasan permukaan yang mengalir deras ke wilayah hilir.

    “Dengan kata lain, hutan hulu yang hilang berarti hilangnya sabuk pengaman alami bagi kawasan di bawahnya,” kata Hatma.

    Data menunjukkan kondisi hutan di tiga provinsi yang kerap terdampak banjir bandang berada dalam tekanan serius. Di Aceh, hingga 2020 sekitar 59% wilayah atau sekitar 3,37 juta hektare masih berupa hutan alam.

    Meski relatif luas, provinsi ini tercatat kehilangan lebih dari 700.000 hektare hutan sepanjang 1990-2020, yang meningkatkan kerentanan terhadap banjir bandang.

    Kondisi lebih mengkhawatirkan terjadi di Sumatera Utara. Tutupan hutan pada 2020 tinggal sekitar 29% atau 2,1 juta hektare, dengan kondisi terfragmentasi. Salah satu benteng terakhir, Ekosistem Batang Toru di Tapanuli, terus terdegradasi akibat penebangan liar, pembukaan kebun, hingga pertambangan emas, sehingga kehilangan fungsi ekologisnya sebagai pengendali banjir.

    Sementara itu, Sumatera Barat memiliki tutupan hutan sekitar 54% atau 2,3 juta hektare. Meski persentasenya lebih baik, laju deforestasi di provinsi ini termasuk yang tertinggi.

    Walhi Sumbar mencatat hilangnya sekitar 320.000 hektare hutan primer dan total 740.000 hektare tutupan pohon sepanjang 2001-2024. Bahkan, deforestasi seluas 32.000 hektare terjadi hanya dalam satu tahun, yakni 2024. Banyak hutan tersisa berada di lereng curam Bukit Barisan yang rawan longsor dan banjir bandang.

    Banjir bandang besar yang melanda Sumatera pada November 2025 disebut Hatma sebagai akumulasi “dosa ekologis” di wilayah hulu DAS. Cuaca ekstrem memang menjadi pemicu, tetapi dampak kerusakannya diperparah oleh alih fungsi hutan, perambahan, serta lemahnya penataan ruang berbasis mitigasi bencana.

    Hatma menegaskan, upaya pengurangan risiko bencana tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan struktural seperti pembangunan tanggul atau normalisasi sungai. Perlindungan hutan hulu, konservasi DAS, rehabilitasi lahan kritis, serta penegakan tata ruang harus menjadi prioritas.

    “Sisa hutan di kawasan strategis, seperti Ekosistem Leuser di Aceh dan Batang Toru di Sumatera Utara harus dipertahankan sebagai harga mati,” ujarnya.

    Di tengah ancaman perubahan iklim dan meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem, penguatan sistem peringatan dini, kesiapsiagaan daerah, serta pelibatan aktif masyarakat dalam menjaga hutan dinilai krusial agar bencana serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

  • TNI AU dan BNPB Bangun Posko Nasional Bencana di Sumatera

    TNI AU dan BNPB Bangun Posko Nasional Bencana di Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – TNI Angkatan Udara (TNI AU) melalui Pusat Geospasial TNI AU (Pusgeosau) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendirikan Posko Nasional Crisis Center guna mendukung penanganan bencana di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Posko nasional tersebut didirikan di Ruang Serbaguna Pusgeosau, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kehadiran posko ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarlembaga dalam penanganan bencana, terutama pada fase tanggap darurat dan pascabencana.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menjelaskan, pendirian posko ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas distribusi logistik serta penanganan utama di wilayah terdampak bencana.

    “Posko Nasional Crisis Center dirancang sebagai pusat kendali terpadu untuk memperkuat koordinasi lintas instansi serta mempercepat pengendalian logistik dan peralatan,” kata I Nyoman, dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

    Dalam operasional posko tersebut, Pusgeosau TNI AU berperan strategis dalam menyediakan data dan informasi geospasial yang akurat, cepat, dan terkini. Data tersebut mencakup peta wilayah terdampak, kondisi geografis, hingga akses transportasi yang dapat digunakan untuk mempercepat penyaluran bantuan.

    Menurut I Nyoman, informasi geospasial ini menjadi dasar pertimbangan utama bagi TNI AU dan BNPB dalam menentukan prioritas pendistribusian logistik, peralatan, serta bantuan kemanusiaan ke daerah-daerah yang terdampak bencana.

    “Data yang disediakan Pusgeosau sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan di lapangan, khususnya dalam menentukan jalur distribusi dan kebutuhan mendesak di wilayah terdampak,” ujarnya.

    Dengan dukungan data yang terintegrasi dan koordinasi lintas instansi yang kuat, I Nyoman optimistis penanganan pascabencana yang dilakukan oleh TNI AU bersama BNPB akan berjalan lebih maksimal, tepat sasaran, dan efisien.

    Ia memastikan, Posko Nasional Crisis Center ini akan terus beroperasi hingga kondisi di wilayah terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, dinyatakan kembali kondusif. Selama masa operasional, posko akan menjadi pusat koordinasi utama bagi berbagai instansi yang terlibat dalam penanganan bencana nasional.

    Keberadaan posko ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antara unsur pertahanan dan lembaga penanggulangan bencana dalam menghadapi situasi darurat, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan nasional terhadap potensi bencana alam di Indonesia.

  • KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

    KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

    Jakarta

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan yang salah satu gugatannya meminta hakim memerintahkan KPK memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution. KPK telah menyerahkan jawaban tertulis terkait gugatan itu.

    “Menerima jawaban dari termohon, silakan,” ujar Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Budi Setiawan, dalam persidangan yang digelar di PN Jaksel, Senin (15/12/2025).

    Pihak KPK kemudian menyerahkan berkas jawaban ke hakim. Hakim lalu menyebut sidang dilanjutkan Selasa (16/12) dengan agenda pembuktian saksi.

    “Cukup ya? Sidang kita tunda besok, hari Selasa, tanggal 16 (Desember). Pembuktian saksi dan surat dari pemohon jam setengah 10,” jelasnya.

    Dalam berkas jawaban yang dilihat detikcom, KPK mengaku tak memanggil Bobby karena majelis hakim tidak pernah memerintahkan secara eksplisit agar KPK menghadirkan Bobby di persidangan. Menurut KPK, tak ada pengabaian dari perintah hakim.

    “Bahwa sampai dengan tahapan persidangan pembacaan tuntutan, Majelis Hakim tidak pernah mengulangi, menegaskan kembali, ataupun mengeluarkan penetapan/perintah lanjutan yang secara eksplisit mewajibkan termohon untuk menghadirkan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai saksi sebagaimana didalilkan oleh pemohon, sehingga tidak ada dasar hukum ataupun kebutuhan pembuktian yang mengharuskan termohon memanggil atau menghadirkan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam persidangan,” demikian isi dokumen yang diserahkan KPK seperti dilihat detikcom.

    Sebelumnya, MAKI mengajukan praperadilan terkait dugaan penghentian penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Sumut. MAKI meminta hakim memerintahkan KPK untuk memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, terkait kasus tersebut.
    Permohonan praperadilan

    Permohonan praperadilan yang diajukan MAKI teregister dengan nomor perkara 157/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).

    Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan penyidikan kasus korupsi jalan di Sumut diduga dihentikan karena KPK tidak pernah memeriksa Bobby sebagai saksi di tahap penyidikan. MAKI juga menuding KPK telah mengabaikan atau tidak menjalankan perintah Hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk memanggil Bobby sebagai saksi di persidangan terdakwa Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting.

    “Sampai kapanpun kalau belum diperiksa ya kita gugat lagi,” ujar Boyamin.

    MAKI juga memohon hakim memerintahkan KPK menghadirkan Rektor USU Muryanto Amin dalam persidangan Topan Ginting. MAKI juga memohon hakim memerintahkan KPK membawa bukti uang Rp 2,8 miliar untuk dimohonkan penyitaan sebagai penebusan kesalahan karena tidak dicantumkannya dalam surat dakwaan Topan Ginting.

    “Muryanto Amin yang dipanggil dua kali tidak hadir juga tidak dipanggil paksa. Terus surat dakwaan menghilangkan duit Rp 2,8 miliar yang hasil OTT (operasi tangkap tangan). Terus ada beberapa yang isu teman-teman yang ke Dewan Pengawas itu kan ada penghalangan atau penghambatan oleh Satgas, Kepala Satgas untuk menggeledah, menyita dan sebagainya,” ujar Boyamin.

    “Jadi ini kan masuk kategori seperti KUHAP tadi, penelantaran perkara itu adalah dengan cara menelantarkan atau menghentikan secara tidak sah,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah:

    – Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
    – Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
    – Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
    – M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
    – M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

    Akhirun telah divonis 2,5 tahun penjara dan Rayhan telah divonis 2 tahun penjara karena terbukti menerima suap. Sementara, tiga orang lainnya masih dalam proses persidangan.

    Halaman 2 dari 2

    (tsy/haf)