provinsi: Sumatera Utara

  • Kalau Benar Saya Berhentikan Pejabat Saya!

    Kalau Benar Saya Berhentikan Pejabat Saya!

    GELORA.CO – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengecek langsung kabar dana mengendap Rp 4,17 triliun milik Pemprov Jabar ke Bank Indonesia (BI). Dedi menyebut akan memecat seluruh pejabatnya jika kabar itu benar.

    “(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1 (triliun). Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan,” kata Dedi kepada wartawan setiba di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025) dikutip dari detikNews.

    Dedi mengatakan alasan pemecatan itu karena pejabat terbukti membohonginya jika memang ada dana mengendap senilai itu.

    “Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” ucapnya.

    Dedi menyebut data milik Pemprov Jabar dengan Kemendagri sudah sama. Dia mengaku selalu melaporkan data keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri setiap hari.

    “Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp 4,1 T, gitu loh,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut data pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari BI. Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, Dedi bisa memeriksanya ke BI selaku bank sentral.

    “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya ditemui di kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10).

  • Mentan Klaim 27 Ribu Milenial Jadi Petani: Pendapatannya Rp 20 Juta!

    Mentan Klaim 27 Ribu Milenial Jadi Petani: Pendapatannya Rp 20 Juta!

    Jakarta

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengklaim saat ini ada 27 ribu milenial yang telah bertani. Ia mengatakan pendapatan mereka saat ini mencapai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.

    Menurutnya, minat milenial untuk bertani sudah meningkat. Hal ini disebabkan dengan dorongan dari pemerintah yang memberikan berbagai fasilitas mulai dari teknologi modern sampai bibit unggul.

    “Sekarang sudah 27 ribu, ikut. Bagaimana caranya supaya ikut? Yang pertama adalah menggunakan teknologi tinggi. Yang kedua adalah pendapatannya lebih tinggi. Alhamdulillah, testimoni mereka dari Merauke, dari Kalimantan dan Aceh itu pendapatannya rata-rata Rp 15 juta sampai 20 juta,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Keterlibatan milenial dalam sektor pertanian ini menjadi capaian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia meyakini keterlibatan anak muda di sektor pertanian akan meningkat seiring dengan rencana besar pemerintah mencetak sawah baru sebesar 3 juta hektare (ha).

    “Kita mentransformasi pertanian tradisional ke modern. Kita membangun rencana 3 juta hektare setara dengan negara maju. Seperti Amerika dengan China. Kita buat setara dengan teknologinya, buatkan kluster, sehingga anak-anak muda turun,” tuturnya.

    Lihat juga Video: Bupati Deli Serdang Berdayakan Anak Muda Jadi Petani Milenial

    (ada/fdl)

  • Menko PM terima pesan untuk Presiden Prabowo dari siswi SDN Aek Tolang

    Menko PM terima pesan untuk Presiden Prabowo dari siswi SDN Aek Tolang

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menerima pesan untuk Presiden Prabowo Subianto dari seorang siswi SDN Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

    “Saya ingin memberi pesan kesan semenjak saya mendapatkan MBG (Makan Bergizi Gratis). Terima kasih Pak Prabowo atas makanan bergizi gratis,” ujar siswi bernama Erin Rahayu Pasaribu kepada Menko PM dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Erin mengaku kepada Cak Imin bahwa dirinya menjadi sering makan enak, sehat, dan bergizi, termasuk makan buah dan minum susu semenjak ada program MBG yang diluncurkan pada masa Presiden Prabowo.

    “Semoga rezeki bapak lancar. Terima kasih Pak Prabowo,” kata Erin kepada Cak Imin.

    Lebih lanjut Erin mengatakan program MBG yang diterimanya dimakan sekitar pukul 10.00 WIB, dan tidak pernah basi.

    Sementara itu, Menko PM Muhaimin Iskandar saat mengecek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sibolga di Jalan Zainul Basri Htagalung, Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (21/10), meminta setiap kepala SPPG di tanah air untuk disiplin dan bertanggung jawab guna mencegah penyelewengan.

    “Pegang kepercayaan yang sudah diberikan. Mutu dan pelayanan harus menjadi yang utama,” katanya.

    Cak Imin menyampaikan permintaan tersebut sebab program MBG memiliki banyak manfaat, termasuk menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti anak-anak dan kelompok rentan.

    “Kalaupun ada kekurangan, itu karena ada penyelewengan. Penyelewengan ini yang harus dikontrol,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gus Imdad Ajak Santri Nurul Jadid Lanjutkan Perjuangan Ulama Lewat Ilmu dan Pengabdian

    Gus Imdad Ajak Santri Nurul Jadid Lanjutkan Perjuangan Ulama Lewat Ilmu dan Pengabdian

    Probolinggo (beritajatim.com) – Semangat perjuangan para ulama dan pejuang Islam terus digaungkan di kalangan santri. Hal itu disampaikan Wakil Kepala Pesantren 1 Pondok Pesantren Nurul Jadid, Gus Moh. Imdad Robbani, saat menjadi inspektur upacara di halaman pesantren, Rabu (22/10/2025).

    Dalam amanatnya, Gus Imdad mengingatkan bahwa perjuangan di masa kini tidak lagi dilakukan dengan senjata. Menurutnya, para santri harus berjuang dengan ilmu, disiplin belajar, dan pengabdian kepada masyarakat.

    “Kalau tidak sungguh-sungguh menuntut ilmu, suatu saat kita akan menyesal. Dulu para pejuang mengangkat senjata, sekarang perjuangan kita melalui ilmu dan amal,” ujarnya di hadapan ribuan santri.

    Ia menekankan bahwa momentum peringatan perjuangan 80 tahun lalu menjadi pengingat penting bagi generasi muda pesantren. Santri, kata dia, harus meneladani keberanian dan keikhlasan para pendahulu yang berjuang demi agama dan bangsa.

    “Santri masa kini harus siap melanjutkan perjuangan Rasul dan para ulama. Apa pun profesinya nanti, sejatinya itu adalah bagian dari dakwah dan pengabdian,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Gus Imdad menuturkan bahwa bentuk perjuangan modern harus diwujudkan dalam peningkatan pendidikan dan penguatan lembaga keagamaan. Ia berharap para santri mampu membawa nilai-nilai Islam ke tengah masyarakat dengan cara yang damai dan berilmu.

    “Kita tidak lagi berperang di medan laga, tapi berjuang dengan kecerdasan dan keilmuan. Itulah jihad di era digital ini,” tegasnya penuh semangat.

    Menurutnya, ilmu dan akhlak menjadi dua pilar utama dalam menjaga keberlangsungan dakwah Islam. Tanpa keduanya, perjuangan santri akan kehilangan arah dan makna di tengah perubahan zaman.

    “Ilmu yang bermanfaat dan akhlak yang mulia akan menjadi bekal utama kalian di masyarakat. Jangan berhenti belajar, karena ilmu adalah senjata kita hari ini,” pesannya.

    Melalui upacara tersebut, Gus Imdad berharap para santri Nurul Jadid semakin memahami makna perjuangan sesungguhnya. Bahwa menjadi santri bukan hanya belajar agama, tetapi juga menghidupkan semangat keilmuan dan pengabdian kepada umat serta bangsa. [ada/aje]

  • Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Oktober 2025

    Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital Nasional 22 Oktober 2025

    Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital
    Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre
    SEBAGAI
    seorang psikolog dan pemerhati dinamika sosial-politik bangsa selama empat dekade, saya melihat pengajuan serentak tiga figur—Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Marsinah—sebagai calon pahlawan nasional bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah semacam “tes Rorschach” nasional.
    Respons kita terhadap trio yang merepresentasikan narasi fundamental yang saling bertentangan ini—kekuasaan negara (Soeharto), reformasi negara (Gus Dur), dan korban kekuasaan negara (Marsinah)—menyingkapkan konflik memori kolektif, pergeseran nilai antargenerasi, dan ketegangan mendasar tentang makna kepahlawanan itu sendiri di abad ke-21.
    Era sosio-digital telah mengakhiri masa pahlawan monolitik: figur tunggal tanpa cela yang menjadi panutan universal. Kita kini dituntut untuk merumuskan sebuah paradigma baru yang mengakui kompleksitas, kontradiksi, dan partisipasi publik dalam mendefinisikan kepahlawanan.
    Artikel ini berupaya mendekonstruksi mitos pahlawan tradisional dan merekomendasikan kerangka kerja futurologis untuk menavigasi medan kepahlawanan yang baru ini.
    Secara psikososial, pahlawan nasional berfungsi sebagai “kerangka sosial” memori kolektif, meminjam istilah sosiolog Maurice Halbwachs. Mereka bukan sekadar fakta historis, melainkan konstruksi sosial yang dipilih secara selektif untuk menopang identitas dan tujuan bersama.
    Proses seleksi yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, yang melibatkan institusi seperti Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan Pusat (TP2GP), pada hakikatnya adalah sebuah tindakan politik untuk mengkanonisasi narasi tertentu.
    Pengajuan tiga figur yang secara ideologis tidak kompatibel ini menandakan sebuah krisis memori kolektif. Negara tidak lagi menjadi pemegang monopoli narasi sejarah. Ini adalah pengakuan
    de facto
    bahwa memori kolektif Indonesia telah terfragmentasi.
    Menggunakan tipologi sosiolog Serge Moscovici, narasi Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan” adalah upaya mempertahankan memori hegemoni Orde Baru. Narasi Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme” merepresentasikan memori emansipatoris—berbeda namun tetap kompatibel dengan narasi negara reformasi. Sementara itu, narasi Marsinah sebagai martir buruh adalah memori polemik, sebuah narasi tandingan (
    counter-memory
    ) yang secara langsung menantang legitimasi negara di masa lalu.
    Kondisi ini diperumit oleh perspektif pascamodernisme. Filsuf Jean-François Lyotard mendefinisikan kondisi pascamodern sebagai “ketidakpercayaan terhadap metanarasi”—narasi besar dan agung yang mencoba menjelaskan segalanya. Figur pahlawan yang sempurna adalah sebuah metanarasi. Era digital membongkar narasi ini dan menggantinya dengan narasi-narasi kecil yang lebih personal dan kontradiktif.
    Sejalan dengan itu, esai Roland Barthes, “The Death of the Author,” menyatakan bahwa makna sebuah teks tidak ditentukan oleh niat penulis, melainkan oleh interpretasi pembaca. Dalam konteks ini, makna seorang pahlawan tidak lagi terkunci pada narasi resmi negara; maknanya lahir dan terus diciptakan ulang oleh publik yang menafsirkannya.
    Ketiga figur ini mewakili tiga visi kebangsaan yang sedang bertarung. Soeharto adalah manifestasi dari paradoks pembangunan dan penindasan. Di satu sisi, narasi hegemonik “Bapak Pembangunan” ditopang oleh data pertumbuhan ekonomi yang signifikan, penurunan angka kemiskinan absolut dari 54,2 juta jiwa pada 1970 menjadi 22,5 juta pada 1996, dan swasembada beras pada 1984. Ini menjadi dasar klaim “jasanya besar” oleh para pendukungnya.
    Namun, di sisi lain, narasi ini dibayangi oleh memori traumatis pelanggaran HAM berat yang sistematis: pembunuhan massal 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus), Peristiwa Tanjung Priok 1984, hingga penculikan aktivis. Warisan kelam ini menjadi ganjalan utama pada kriteria “berkelakuan baik” dan “tidak pernah dipidana” dalam UU kepahlawanan, membuat kesesuaian formalnya sangat problematis. Relevansi simbolisnya pun terbelah: bagi sebagian, ia adalah simbol stabilitas; bagi yang lain, simbol represi dan trauma.
    Di kalangan generasi muda, muncul fenomena “nostalgia digital”. Ini bukanlah kerinduan otentik pada realitas Orde Baru, melainkan produk dari amnesia historis yang difasilitasi media sosial. Studi menunjukkan adanya “democratic complacency” dan memudarnya ingatan akan Orde Baru di kalangan Gen Z.
    Algoritma cenderung mengamplifikasi narasi ekonomi yang sederhana (”
    Piye kabare? Isih penak jamanku, toh
    ?”) sambil menekan narasi trauma HAM yang kompleks, menciptakan memori kolektif digital yang terdistorsi.
    Gus Dur hadir sebagai antitesis Soeharto. Warisan utamanya adalah inklusivitas, yang dilambangkan dengan pencabutan Inpres No. 14/1967 yang mengakhiri diskriminasi sistematis terhadap etnis Tionghoa. Sebagai arsitek pluralisme dan pejuang demokrasi, Gus Dur memiliki legitimasi moral dan simbolik yang kuat, serta memenuhi syarat formal dengan integritas yang diakui luas.
    Kepresidenannya yang singkat dan kontroversial justru membuatnya menjadi figur pahlawan yang lebih “manusiawi” dan relevan di era pascamodern. Secara futurologis, nilai-nilai pluralisme, toleransi, dan kemanusiaan yang ia wariskan adalah fondasi esensial bagi masa depan Indonesia.
    Sementara itu, Marsinah merepresentasikan pergeseran paradigma dari pahlawan “negara-sentris” ke pahlawan “masyarakat-sentris”. Ia adalah simbol perjuangan wong cilik melawan struktur kekuasaan yang menindas, memenuhi syarat kepahlawanan karena berjasa bagi perjuangan hak-hak dasar warga negara.
    Pembunuhannya pada Mei 1993 setelah memperjuangkan upah minimum adalah potret brutal dari represi buruh di era Orde Baru, di mana aparat militer kerap terlibat dalam sengketa industrial.
    Fakta bahwa kasusnya tak pernah terungkap tuntas dan dicatat oleh ILO sebagai Kasus #1773 menjadikannya pahlawan yang menuntut keadilan abadi. Relevansi simboliknya sangat tinggi, mewakili keberanian warga biasa melawan ketidakadilan dan pentingnya keadilan sosial.
    Kini, arena perebutan makna kepahlawanan telah berpindah ke ruang sosio-digital. Algoritma, bukan lagi sejarawan, yang seringkali menjadi kurator utama sejarah bagi jutaan anak muda. Namun, ruang ini juga melahirkan
    digital memory activism
    seperti tagar #MenolakLupa, yang menunjukkan bahwa publik adalah produsen aktif narasi sejarah.
    Akibatnya, muncul kesenjangan legitimasi yang lebar antara proses formal penetapan pahlawan oleh negara—yang birokratis dan elitis—dengan proses informal di ruang digital yang partisipatoris dan instan. Gelar resmi dari negara bisa jadi hampa makna jika bertentangan dengan konsensus yang terbentuk secara organik di dunia maya.
    Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan solusi sistemik yang visioner:
    Pada akhirnya, perdebatan tentang siapa yang layak menjadi pahlawan bukanlah tentang masa lalu semata. Ini adalah tentang jiwa seperti apa yang ingin kita tanamkan pada generasi mendatang dan masa depan seperti apa yang kita cita-citakan untuk Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 22 Oktober Hari Apa? Ini Deretan Peringatan Menarik! – Page 3

    22 Oktober Hari Apa? Ini Deretan Peringatan Menarik! – Page 3

    Mengutip dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), setiap 22 Oktober masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Tahun ini, peringatan tersebut mengangkat tema ‘Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia’.

    Momentum ini tidak hanya menjadi penanda sejarah, melainkan juga menjadi reflektif untuk mengingat kembali peran penting para santri dalam perjuangan merebut kemerdekaan, membangun negeri, serta meneguhkan nilai-nilai Islam yang damai dan membawa rahmat bagi seluruh alam.

    Sejarah Hari Santri Nasional dimulai pada peristiwa penting yaitu Resolusi Jihad yang diserukan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

    Seruan ini menjelaskan bahwa menjaga kemerdekaan adalah kewajiban agama, sekaligus memicu semangat perjuangan rakyat Indonesia yang menggabungkan nilai-nilai Islam dengan semangat kebangsaan.

    Kini, makna jihad yang dulu dilakukan melalui perjuangan fisik telah berkembang menjadi bentuk jihad lain seperti pengabdian di bidang intelektual, sosial, dan budaya.

    Perayaan Hari Santri memperlihatkan perubahan semangat ini, dari perjuangan di medan perang menjadi perjuangan di bidang pendidikan, moral, dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi. Dengan demikian, para santri masa kini melanjutkan perjuangan para leluhurnya dalam membangun Indonesia yang adil dan maju.

    Hari Santri pertama kali ditetapkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Tanggal 22 Oktober dipilih merujuk pada peristiwa bersejarah, yaitu dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.

    Resolusi Jihad tersebut menyerukan kepada para ulama, santri, dan seluruh umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang kala itu terancam oleh kembalinya tentara sekutu (NICA-Belanda) ke tanah air. Seruan itu menjadi pemicu semangat perlawanan rakyat dalam Peristiwa 10 November 1945, yang kelak dikenal sebagai Hari Pahlawan.

    Di tengah tantangan zaman seperti krisis identitas, intoleransi, dan arus informasi yang begitu cepat, santri dan pesantren memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan moral bangsa.

    Pemerintah pun kini terus mendukung eksistensi pesantren melalui berbagai kebijakan, seperti UU Pesantren, bantuan kemandirian ekonomi, hingga digitalisasi pesantren.

     

  • Kiprah Ani Idrus Memperjuangkan Isu-isu Perempuan Lewat Tulisan

    Kiprah Ani Idrus Memperjuangkan Isu-isu Perempuan Lewat Tulisan

    JAKARTA – Google Doodle merayakan hari kelahiran seorang tokoh wanita Ani Idrus, hari ini. Ia adalah seorang jurnalis kelahiran Sawahlunto, Sumatera Barat pada 25 November 1918. Lewat tulisannya ia aktif menyuarakan isu-isu perempuan dan kesetaraan gender.

    Ani hidup dilingkungan keluarga yang termasuk dalam status sosial yang cukup baik dalam masyarakat. Ayahnya asli Minang, sementara ibunya keturunan campuran Jawa-Minang. Ayah Ani bekerja sebagai pegawai di perusahaan tambang batubara dan sempat mengenyam pendidikan di sekolah rakyat.

    Ani kecil tinggal dalam masyarakat matrilineal dengan adat yang sangat ketat di Minangkabau. Dalam masyarakat matrilineal, perempuan menjadi penentu keberlangsungan keluarganya. Sistem tersebut mendorong laki-laki untuk tidak terlibat secara setara dalam rumah tangga. Hal itu yang kemudian menurut Siti Utami Dewi Ningrum dalam “Perempuan Bicara dalam Majalah Dunia Wanita: Kesetaraan Gender dalam Rumah Tangga di Indonesia, 1950-an” (2018) seringnya menimbulkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

    Selain itu, masalah yang dialami Ani pada waktu itu adalah soal poligami. Pada 1930 tercatat tingkat poligami di Minang lebih tinggi dari Jawa dan Madura. Menurut data sensus penduduk pada tahun itu, tingkat Poligami Minangkabau mencapai 8,7 persen, sementara Jawa dan Madura hanya 1,9 persen. 

    Poligami jadi cobaan bagi kedua orang tua Ani Idrus. Ibunya memilih bercerai karena suaminya punya istri baru. Ani dan kakaknya tinggal bersama ayahnya. Ani kecil hidup dengan penuh kebebasan, ia dapat mandi di sungai hingga memanjat pohon. Hingga tiba satu hari ia dimarahi oleh ayahnya karena tingkahnya itu, saat itulah ia mulai mempertanyakan tentang perbedaan laki-laki dan perempuan. 

    Pada 1929 Ani memilih pindah dan tinggal bersama ibunya di Medan. Di sana Ani bersekolah di Methodist Girl Schoool selama 3 tahun, lalu melanjutkan ke Meisjeskopschool (Sekolah kepandaian putri) selama 3 tahun dan ke Tamansiswa Medan. Pada saat itu ia semakin gemar membaca dan menulis karena mendapat dukungan dari ayah tirinya yang berlangganan surat kabar. 

    Saat bersekolah di Tamansiswa pada 1934, Ani sudah mulai menulis. Ia menjadi pekerja lepas di majalah harian. 

    Ani Idrus banyak menaruh perhatian pada permasalahan perempuan dan menuangkannya dalam tulisan-tulisan. Karya pertamanya bercerita tentang seorang gadis di Batavia yang dikirim ke majalah Pandji Poestaka di Batavia dan berhasil dimuat pada tahun 1930. Keberhasilannya tersebut membuat Ani semakin percaya diri dan terus mengembangkan bakat menulisnya hingga ia dewasa

    Suara Dunia Wanita

    Ani hidup pada era kolonial. Suara-suara perempuan telah muncul sejak era itu. Salah satunya yang paling terkenal menyuarakan suara perempuan adalah Kartini. 

    Tulisan-tulisan perempuan semakin lantang dengan hadirnya majalah perempuan di masa kolonial, baik yang diterbitkan oleh orgasnisasi perempuan maupun majalah komersil. Masing-masing dari mereka punya ide yang unik dan beragam. 

    Salah satu majalah itu bertajuk Dunia Wanita. Ani Idrus yang mendirikannya. Majalah itu menghadirkan berbagai isu perempuan dari bidang sosial, politik hingga ekonomi untuk memberikan informasi dan kemajuan bagi perempuan. 

    Lewat Dunia Wanita, Ani mendorong permpuan untuk mengetahui keberadaan diri dan hak-hak perempuan dalam mengisi kemerdekaan, baik dalam politik, ekonomi, sosial dan keluarga. 

    “Oleh sebab itulah kami menerbitkan madjalah ini karena kami merasa insaf dengan djalan memberikan penerangan-penerangan dalam madjalah ini kami dapat menjumbangkan bakti untuk kemadjuan wanita,” Kata Ani Idrus dalam kata pengantar Dunia Wanita terbitan pertama, 15 Juni 1949.

    Pada edisi pertama majalahnya itu, Fatmawati menjadi sampul utamanya. Gadis Rasid, salah seorang staf majalah Dunia Wanita menjelaskan, dalam edisi tersebut bahwa meskipun majalah Dunia Wanita merupakan majalah perempuan, namun laki-laki juga dapat membacanya. Menurutnya, tidak ada pemisahan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, meskipun ada beberapa kepentingannya yang berbeda seperti apa yang dituliskan dalam Dunia Wanita. Keduanya harus aktif bersama untuk mencapai kebahagiaan dalam masyarakat dan memperjuangkan cita-cita bangsa.

    Keterlibatan Ani di Dunia Wanita ia jalani sampai 1961. Karirnya dalam dunia pers mencapai puncaknya sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia cabang Medan. Pada 1953-1963 ia juga sempat melakukan berbagai kunjungan ke negara-negara Asia, Eropa dan Irian Jaya dalam misinya sebagai seorang jurnalis. 

    Selain dunia pers, Ani juga aktif dalam dunia politik. Ia aktif dalam PNI dan Wanita Marhaenis pada tahun 1960-1967. Selain itu juga menjadi anggota DPRD Sumatera Utara. Ia juga sempat menjadi Wasekjen Fron Nasional Sumatera Utara mewakili golongan perempuan. 

    Ani mengembuskan nafasnya yang terakhir pada 9 Januari 1999 di Kota Medan, Sumatera Utara. 

  • Mahfud MD Kebut Undang-Undang KKR Masuk Prolegnas

    Mahfud MD Kebut Undang-Undang KKR Masuk Prolegnas

    JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berupaya untuk menghidupkan kembali Undang-undang terkait Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR). Pembentukan komisi ini, disebut Mahfud akan mengusut kembali kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang belum terselesaikan.

    Kendati sempat dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006. Upaya Mahfud kini berlanjut dengan memasukkan UU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ke DPR pada tahun 2020. 

    “Harus masuk prolegnas dulu dong. Ini prolegnas belum jadi sudah bicara materi, gimana sih? Kan prolegnas masih akan disahkan tanggal 18 Desember berlaku tahun 2020,” kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 25 November.

    Setelah masuk ke Prolegnas 2020, barulah proses pembahasan soal undang-undang tersebut akan segera dilaksanakan. “Setelah itu masuk prolegnas, urusan pembahasan,” tegasnya.

    Dalam melakukan perumusan komisi ini, Mahfud mengatakan pihaknya bakal mengajak keluarga korban dan koalisi masyarakat sipil. Tujuannya, agar pelanggaran HAM di masa lalu bisa segera diselesaikan. 

    “Semua akan kita dengar akan tetapi semua harus fair. Fair artinya harus terbuka. Jangan ngotot-ngotot, sudah tidak bisa masih aja ngotot gitu,” ungkapnya.

    Komnas HAM yang sempat melakukan pertemuan pada sore ini, juga mengatakan sempat membahas soal komisi tersebut. Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik mengatakan, pihaknya telah memberikan masukan kepada Mahfud MD dalam pertemuan yang berjalan selama 1,5 jam tersebut.

    “Misalnya korban, keluarga korban harus diajak bicara. Itu penting. Kemudian nanti harus dipilih formulanya seperti apa,” kata Taufan kepada wartawan.

    Selain soal mengajak pihak keluarga dan korban penyintas pelanggaran HAM, dia menilai, Mahfud harus memilih formula yang tepat untuk kinerja KKR ke depan. Termasuk soal kasus seperti apa yang nantinya bisa diproses secara yudisial di pengadilan.

    Sebelumnya, KKR ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004. Namun, pada tahun 2006 yang lalu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie membatalkan perundangan tersebut. Sebab, undang-undang ini dianggap tak memiliki konsistensi sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. 

    Namun tak hanya melakukan pembatalan, MK sebenarnya meminta agar UU KKR baru yang sejalan dengan UUD 1945 dan menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter dan hukum HAM kembali dibentuk.

    Berdasarkan laman dpr.go.id, usulan UU KKR sebenarnya sempat masuk pada pembahasan tingkat II pada Prolegnas tertanggal 2 Februari 2015. Hanya saja pembahasan RUU itu, entah bagaimana tidak mendapat persetujuan dalam rapat Paripurna dan menguap begitu saja hingga sekarang.

  • Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

    Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Purbaya menduga Dedi Mulyadi kemungkinan besar dibohongi oleh anak buahnya. 

    Ucapan itu menanggapi tantangan Dedi Mulyadi agar buka-bukaan data soal dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.

    Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa sendiri ke Bank Indonesia selaku bank sentral.

    “Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh. Kalau itu kan dari laporan perbankan kan. Data pemda sekian ini,” kata Purbaya dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (21/10/2025).

    Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan adanya uang pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun. 

    Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 untuk perhitungan dana hingga akhir September 2025. Purbaya bilang, uang yang menganggur di bank tersebut disebabkan oleh realisasi belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih lambat.

    Dari data yang dipaparkan Menkeu Purbaya pada Senin, diketahui ada 15 daerah yang punya simpanan uang di bank tercatat paling tinggi.

     Provinsi Jakarta mencatat peringkat pertama dengan Rp 14,6 triliun. Kemudian disusul Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun dan Kota Banjar Baru sebesar Rp 5,1 triliun. 

    Selanjutnya secara berturutan ada Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun, dan Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun. 

    Terakhir, ada Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 2,6 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun, dan Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

    Data Mirip Mendagri

    Purbaya mengungkapkan data mengenai dana yang mengendap di perbankan mirip dengan data milik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    “Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin tuh. Kan pagi Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa angkanya mirip kok,” imbuhnya.

    Selain itu, Purbaya menilai Dedi Mulyadi tidak mengetahui keseluruhan data di perbankan. Ia menyebut bahwa dirinya tidak pernah merinci berapa jumlah dana mengendap milik Pemda.

    “Jadi, Pak Dedi tahu semua, Bank? Kan dia hanya tahu Jabar aja kan. Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri, saya enggak tahu dari mana datanya,” katanya.

    Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa dana mengendap ke Bank Indonesia. Dirinya menegaksan bukan pegawai Pemda Jabar.

    Sehingga, Purbaya tidak mau diperintah oleh Dedi Mulyadi

    “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” kata Purbaya.

    Dedi Mulyadi Tantang Purbaya

    Dikutip dari TribunJabar, Dedi menantang Purbaya untuk membuka secara transparan data daerah mana saja yang dimaksud, agar publik tidak dibuat bingung oleh tuduhan tanpa bukti.

    Sebelumnya, Purbaya menyebut beberapa daerah yang diduga menyimpan uang di bank, antara lain DKI Jakarta Rp 14,683 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.

    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (20/10/2025).

    Dedi menilai tudingan seluruh daerah menahan belanja atau menimbun uang di bank tidak bisa digeneralisasi.

    Menurutnya, banyak daerah justru berusaha mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

    “Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik, bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” kata Dedi.

    Meski demikian, mantan Bupati Purwakarta itu tidak menutup kemungkinan adanya daerah yang benar-benar menempatkan uangnya dalam deposito. Karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat mengumumkan data tersebut secara terbuka kepada publik.

    “Tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” ujarnya.

    Dedi menegaskan, tudingan tersebut bisa berdampak buruk bagi daerah-daerah yang sudah bekerja dengan baik dalam mengelola keuangannya.

    “Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal, dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya,” ucap Dedi.

  • Gubernur Bobby ajak pimpinan OPD bekerja sama

    Gubernur Bobby ajak pimpinan OPD bekerja sama

    Medan (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menegaskan akan mengajak pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mau bekerja sama.

    “Mengundurkan diri?, tanya sama orangnya lah. Jangan tanya saya. Yang jelas enggak menganggu biroraksi. Yang pasti, yang kita ajak yang mau kerja sama-sama,” tegas Bobby usai menghadiri akad massal kredit usaha rakyat 2025 di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

    Menurutnya, menjadi pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut bukan paksaan, tetapi memiliki target kinerja hingga akhir tahun.

    Gubernur mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan target kinerja kepada provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang harus dijalankan.

    “Pemerintahan ini bukan mau perasaan. Pemerintah ini punya target. Pak Presiden memberikan target-target, kepada kami juga pemerintah daerah,” tegas Bobby.

    Pihaknya juga akan meneruskan target pemerintah pusat tersebut kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut yang harus dicapai setiap tahun.

    “Kalau kami diberikan target, tentu kami sampaikan juga ke jajaran kami. Ya, ini harus bisa dicapai. Kalau masalah yang lain, saya rasa enggak ada itu,” tutur Bobby.

    Menurutnya, pengunduran diri kedua pimpinan OPD itu, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut Hasmirizal Lubis dari jabatannya karena mengurus keluarga.

    Kemudian, pengunduran diri Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut Rajali dari jabatannya karena alasan kesehatan.

    “Sudah jelas alasannya di situ kesehatan, dan mengurus keluarga. Ketapang (Ketahanan Pangan Tanaman Pangan) itu sakit ya, sudah lihat sendiri beberapa kali rapat formal dan beberapa diskusi selalu diwakilkan karena kesehatannya. Pernah jatuh sewaktu melaksanakan Shalat Jumat,” tuturnya.

    Gubernur juga membantah, pengunduran diri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut Hasmirizal Lubis dari jabatannya akibat ketersinggungan.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.