provinsi: Sumatera Utara

  • 94 WNA Didepak dari KEK Sei Mangkei, Kemnaker Tegaskan Aturan yang Berlaku – Page 3

    94 WNA Didepak dari KEK Sei Mangkei, Kemnaker Tegaskan Aturan yang Berlaku – Page 3

    Komitmen Kemnaker untuk menindak TKA ilegal bukan sekadar gertakan. Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), pemerintah melalui Kemnaker telah mengeluarkan sebanyak 94 warga negara asing (WNA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara.

    Pengusiran 94 WNA dari lokasi kerja di Jalan Kelapa Sawit II No 1, Sei Mangkei, Bosar Maligas, Simalungun itu disaksikan oleh otoritas daerah, termasuk Kadisnaker Simalungun Riando Purba, Kabid Pengawasan Sumatera Utara Sevline Rosdiana Butet, dan pimpinan KEK Sei Mangkei.

    Plt Dirjen Pengawasan & K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena seluruh WNA tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang disyaratkan.

    “Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP 34 Tahun 2021 dan Permenaker 08 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” kata Ismail.

    Ismail menegaskan, meskipun kawasan tersebut menarik investor domestik dan asing, namun semua pihak wajib tunduk pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Aturan RPTKA ini adalah benteng untuk memastikan setiap TKA yang bekerja benar-benar memiliki legalitas dan sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja lokal.

     

  • Wamenag Buka Kongres PMMBN 2025, Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Moderat dan Penjaga NKRI

    Wamenag Buka Kongres PMMBN 2025, Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Moderat dan Penjaga NKRI

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Menteri Agama Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum. membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Mahasiswa Islam pada Perguruan Tinggi Umum dan Kongres Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) di Mercure Convention Hotel Ancol, Jakarta, Minggu (26/10/2025) malam.

    Mengusung tema “Mahasiswa Moderat, Negara Berdaulat, Indonesia Kuat”, kegiatan ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari Pimpinan Pusat, 22 Pimpinan Wilayah, dan 225 Pimpinan Komisariat PMMBN se-Indonesia. Turut hadir Staf Khusus Wamenag Hj. Nona Gayatri Nasution, S.Si., serta Tenaga Ahli Ir. H. Junisab Akbar dan H. Jaka Setiawan.

    Dalam sambutannya, Wamenag Romo R. Muhammad Syafi’i mengajak mahasiswa untuk bersyukur atas kesempatan menjadi insan terdidik dan memanfaatkan ilmu serta nilai agama untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

    “Jadilah generasi muda yang unggul dalam agama, sains, dan teknologi. Pahami empat konsensus bangsa — Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika — sebagai fondasi menjaga persatuan,” pesannya.

    Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Dr. M. Munir, S.Ag., M.A. menjelaskan bahwa PMMBN berawal dari kegiatan FGD di Surabaya yang diikuti 16 perguruan tinggi umum, dan kini telah berkembang menjadi gerakan nasional dengan 22 wilayah dan 225 komisariat di seluruh Indonesia. “Mahasiswa PMMBN adalah calon pemimpin masa depan yang membawa semangat kebangsaan dan nilai Islam rahmatan lil alamin,” ungkap Munir.

    Ia menekankan pentingnya mahasiswa untuk aktif berorganisasi sebagai bagian dari proses membangun karakter, jejaring, dan kepemimpinan. “Anda boleh cerdas secara akademik, tapi wajib aktif berorganisasi. Di situlah tempat menumbuhkan relasi dan kepemimpinan,” tegasnya.

    Munir juga mengajak seluruh kader PMMBN untuk mengembangkan organisasi secara demokratis, sehat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat serta bangsa. “PMMBN baru berumur dua tahun, tapi sudah menunjukkan kemajuan luar biasa. Mari bangun PMMBN untuk agama, nusa, dan bangsa,” ujarnya.

    Ketua Umum PMMBN Derida Achmad Bil Haq, S.Psi. mengapresiasi dukungan Kementerian Agama terhadap penguatan kapasitas mahasiswa dalam empat tahun terakhir. Ia menegaskan pentingnya mahasiswa memiliki keberanian, keteguhan, dan kepekaan dalam membaca situasi zaman.

    “Jangan menyerah di medan perjuangan, meskipun tantangan datang bertubi-tubi. Jika ingin mencintai langit, terimalah gemuruh dan petirnya; jika ingin mencintai negeri, terimalah lelah dan letihnya,” tegas Derida yang disambut tepuk tangan peserta kongres.

    Kegiatan yang berlangsung hingga Selasa (28/10/2025) tersebut diisi dengan diskusi panel, pemilihan ketua organisasi, serta pengukuhan pengurus baru PMMBN. Melalui agenda ini, mahasiswa diharapkan memperkuat kapasitas intelektual dan spiritual, serta meneguhkan komitmen sebagai duta moderasi beragama dan penjaga keutuhan NKRI. [beq]

  • Superkomputer dan NASA Hitung Jadwal Kiamat, Tandanya Mulai Tampak

    Superkomputer dan NASA Hitung Jadwal Kiamat, Tandanya Mulai Tampak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tim peneliti dari Jepang menggunakan superkomputer dan model sistem planet NASA untuk meramal akhir kehidupan di dunia. Makhluk di Bumi diperkirakan musnah karena kehabisan oksigen jauh lebih dulu sebelum Bumi hancur.

    Kesimpulan tersebut didapatkan lewat 400.000 simulasi di superkomputer oleh sekelompok peneliti dari Toho University. Temuan kemudian dipublikasikan dalam laporan penelitian berjudul The Future Lifespan of Earth’s Oxygenated Atmosphere di jurnal Nature Geoscience.

    Berdasarkan hasil simulasi, peristiwa kiamat diawali dengan Matahari yang makin tua sehingga mengeluarkan panas yang makin lama makin tinggi. Matahari yang makin panas dan terang membuat permukaan Bumi memanas sehingga semua air menguap.

    Perubahan iklim ini menghancurkan siklus karbon di Bumi yang mendukung aktivitas fotosintesis. Tumbuhan pun mulai punah sehingga produksi oksigen di Bumi berhenti total. Atmosfer Bumi makin didominasi oleh metana yang tak bisa lagi mendukung segala jenis kehidupan.

    “Sejak lama, umur biosfer Bumi diprediksi berdasarkan Matahari yang makin terang,” kata Kazumi Ozaki yang menjadi penulis utama.

    Ozaki dan tim menyatakan sebelumnya makhluk hidup diperkirakan masih bertahan di Bumi selama 2 miliar tahun ke depan. Namun, simulasi yang mereka lakukan dengan model yang baru menunjukkan kehidupan bakal punah hanya dalam 1 miliar tahun.

    Manusia diramal punah lebih dulu. Radiasi yang makin intens bakal berakibat fatal terhadap sistem lingkungan dan atmosfer sehingga manusia tak bisa bertahan hidup.

    Saat ini, usia Bumi diperkirakan mencapai 4,5 miliar tahun. Artinya, 82 persen dari “umur” Bumi sudah terpakai.

    Tanda-tanda awal dari “kiamat” tersebut sekarang sudah tampak jelas. Ilmuwan sudah berulang kali melaporkan peningkatan aktivitas Matahari dalam bentuk badai surya sehingga medan magnet Bumi terganggu dan kadar oksigen di atmosfer turun.

    Belum lagi, ada dampak perubahan iklim akibat pemanasan global yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Suhu rata-rata di Bumi terus menanjak sehingga es di Kutub Utara dan Kutub Selatan mencair lebih cepat.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KPAI Sebut Vonis Ringan Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP Tak Sebanding

    KPAI Sebut Vonis Ringan Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP Tak Sebanding

    Deli Serdang

    Peradilan Militer menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Medan berinisial MHS (15). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyorot vonis 10 bulan penjara untuk Sertu Riza itu.

    “Dari proses yang lama dan putusan tidak sebanding dengan yang dialami korban,” ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini ketika dihubungi, Senin (27/10/2025).

    Menurut Diyah, hukuman untuk Sertu Riza ini tergolong vonis ringan. Hal ini menjadi sorotan karena korban sampai meninggal dunia.

    “Ya (vonis ringan), anak korban sampai meninggal dunia. Meskipun mereka menyangkal bukan karena tendangan ya,” tutur Diyah.

    Diyah menuturkan pihaknya meminta kasus ini juga diproses pidana umum. “Sejak awal KPAI meminta agar tidak hanya sidang etik tapi juga pidana,” kata Diyah.

    Diberitakan sebelumnya, pelajar kelas III SMP negeri di Medan berinisial MHS meninggal setelah dianiaya oknum TNI. Dari keterangan keluarga, saat kejadian korban tengah menyaksikan tawuran yang sering terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

    Sertu Riza Pahlivi kemudian divonis 10 bulan penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut hukuman kepada Riza 1 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak harus memberikan efek jera. Ia meminta Sertu Riza juga diadili di Peradilan Umum.

    “Kementerian PPPA menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan, termasuk kewenangan peradilan militer. Namun kami mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan. Terlebih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pelanggaran hukum pidana umum semestinya diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer,” kata Arifah.

    Halaman 2 dari 2

    (isa/imk)

  • Kawasaki Luncurkan Motor Petualang Baru, Harga Rp 100 Jutaan

    Kawasaki Luncurkan Motor Petualang Baru, Harga Rp 100 Jutaan

    Jakarta

    Kawasaki kembali menggairahkan dunia motor petualang dengan menghadirkan KLE500 2026. Motor ini menghidupkan kembali nama legendaris KLE yang sempat tenar di era 1990-an sebelum digantikan oleh lini Versys. Kini, KLE tampil lebih garang dengan desain bergaya reli sejati dan performa tangguh untuk menaklukkan berbagai medan ekstrem.

    Berbeda dari Versys yang mengusung gaya dual purpose, KLE500 dirancang khusus untuk petualang sejati. Desainnya tinggi dan agresif, dengan fairing depan berprofil rendah, lampu depan tajam, serta sayap samping besar khas motor reli. Motor ini tampak siap diajak menjelajah tanah, lumpur, hingga jalan berbatu.

    Kawasaki KLE500 Foto: Dok. Kawasaki

    Kawasaki membekali KLE500 dengan rangka trellis baru yang kokoh namun tetap ringan, shock depan terbalik (USD), juga suspensi belakang Unitrack yang bisa disetel sesuai kebutuhan. Tak ketinggalan, roda jari-jari serba guna dan posisi duduk tinggi 860 mm memberi rasa percaya diri saat melibas medan sulit.

    Soal performa, KLE500 mengandalkan mesin 451 cc dua silinder segaris yang diambil dari Kawasaki Ninja 500, menghasilkan tenaga sekitar 45,4 PS (44,7 dk) dan torsi 42 Nm. Tangki bensin 16 liter siap menunjang perjalanan jarak jauh.

    Kawasaki KLE500 Foto: Dok. Kawasaki

    Motor ini tersedia dalam dua varian. Model standar hadir dengan layar LCD digital, kaca depan pendek, dan lampu sein halogen. Sedangkan Edisi Khusus (SE) dilengkapi layar TFT warna, kaca depan tinggi yang bisa diatur, lampu LED, serta aksesori seperti hand guard dan skid plate.

    Di pasar Amerika Serikat, Kawasaki KLE500 dijual mulai USD 6.599 (Rp 109,6 juta) buat versi Standard dan USD 7.499 (Rp 124,6 juta) untuk varian SE. Di segmennya, motor ini siap menantang para rival, seperti Honda CRF300 Rally, KTM 390 Adventure, hingga Yamaha Tenere 700.

    (lua/dry)

  • Prakiraan Cuaca Sumut Senin 27 Oktober 2025: Hujan Ringan-Sedang Berpotensi Landa Sejumlah Daerah

    Prakiraan Cuaca Sumut Senin 27 Oktober 2025: Hujan Ringan-Sedang Berpotensi Landa Sejumlah Daerah

    Liputan6.com, Jakarta – Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan memprakirakan sebagian wilayah di Sumatera Utara (Sumut) berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Senin (27/10/2025) hari ini.

    Dilansir dari Antara, Prakirawan BBMKG Wilayah I Medan Utami Al Khairiyah, mengatakan secara umum cuaca di Sumut pada Senin (27/10) pagi rata rata berawan di hampir seluruh wilayah.

    Sementara pada siang hingga sore berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di Langkat dan Asahan. 

    Lalu, pada malam hari berawan dan berpotensi hujan ringan di Langkat, Mandailing Natal, Kepulauan Nias, Medan, Sibolga, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Asahan, Batubara, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

    Pada dini hari berawan merata di seluruh wilayah Sumatera Utara. Suhu udara rata rata 15-36 derajat Celcius, kelembaban 66-94 persen dan angin berhembus dari barat hingga timur dengan kecepatan 3-8 km per jam.

     

  • Kemnaker Usir 94 WNA di KEK Sei Mangkei Karena Tak Miliki RPTKA

    Kemnaker Usir 94 WNA di KEK Sei Mangkei Karena Tak Miliki RPTKA

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusir 94 Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara.

    Pengusiran puluhan TKA tersebut dilakukan karena mereka tidak memiliki Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

    Plt Dirjen Pengawasan & K3 Kemnaker Ismail Pakaya mengatakan pengusiran 94 WNA oleh Binwasnaker dilakukan pada Rabu, 22 Oktober. Mereka sebelumnya bekerja di Jalan Kelapa Sawit II No.1, Sei Mangkei, Bosar Maligas.

    “Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP Nomor 34 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,“ kata Ismail dalam keterangan resmi, Minggu, 26 Oktober.

    Terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengingatkan seluruh perusahaan di Indonesia yang menggunakan TKA agar mematuhi regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan Pemerintah RI.

    “RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia,” tuturnya.

    Sunardi juga menghimbau bagi pekerja hingga masyarakat yang mengetahui adanya praktik penggunaan TKA tidak sesuai ketentuan, segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Daerah atau Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan penegakan hukum.

    “Bapak Menaker Prof Yassierli sering berpesan kepada jajaran Kemnaker terkait arti pentingnya kolaborasi melalui peran aktif masyarakat terhadap pengawasan penyelenggaraan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya pengawasan terhadap penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, dan pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat luas,” ungkap Sunardi.

  • Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang

    Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang

    Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyesalkan vonis 10 bulan untuk Sertu Riza Pahlivi dalam kasus tewasnya pelajar berinisial MHS di Deli Serdang karena semestinya peradilannya ditempuh di peradilan umum, bukan militer.
    “Kami mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan. Terlebih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pelanggaran hukum pidana umum semestinya diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Minggu (26/10/2025).
    Dia menegaskan, kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang harus diusut sampai menghadirkan keadilan.
    “Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara transparan, adil, dan memberikan efek jera yang setimpal,” kata Arifah.
    Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
    “Negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi setiap anak Indonesia,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
    Namun demikian, Arifah menghormati vonis pengadilan militer yang sudah diketok itu.
    Kasus ini bermula pada 24 Mei 2024, ketika MHS (15) dan temannya berada di lokasi tawuran di Jl Pelican, Deli Serdang.
    Saat aparat membubarkan tawuran, MHS diduga ditangkap dan dianiaya oleh oknum Babinsa hingga mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia, meskipun korban tidak terlibat dalam tawuran tersebut.
    Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer I/5.
    Setelah lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, pengadilan militer menjatuhkan vonis kepada pelaku dengan hukuman pidana penjara selama 10 bulan dan pembayaran restitusi sebesar Rp12.777.100.
    Hukuman pidana ini lebih ringan dari ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 76C Jo. Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Minibus di Mesuji, Pelaku Kabur dari Lokasi

    Pengendara Motor Tewas Ditabrak Minibus di Mesuji, Pelaku Kabur dari Lokasi

    Liputan6.com, Lampung Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan di Jalan Lintas Timur KM 161, Simpang Asahan, Kabupaten Mesuji, Lampung, Minggu (26/10/2025) dini hari.

    Korban diduga menjadi korban tabrak lari setelah ditabrak oleh mobil minibus yang langsung melarikan diri dari lokasi.

    Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Yurike Ade Purwanti, membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan menewaskan seorang pengendara motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi BG 5374 BAI.

    “Korban berinisial AO (43), seorang wiraswasta asal Cilodong, Kota Depok. Korban diketahui berdomisili di Tulang Bawang Barat ini, meninggal dunia di lokasi akibat luka parah setelah motornya ditabrak kendaraan minibus yang belum diketahui identitasnya,” ujar AKP Yurike, dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (26/10/2025).

    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui sedang melaju dari arah Palembang menuju Bandar Lampung.

    Saat melintas di lokasi kejadian, motor yang dikendarainya diduga ditabrak dari arah berlawanan oleh minibus yang kemudian kabur meninggalkan korban di jalan.

    “Pengemudi minibus tersebut langsung melarikan diri usai kejadian. Saat ini masih kami selidiki untuk mengidentifikasi kendaraan maupun pelakunya,” ungkap dia.

     

  • RI & Turki Sepakati Peningkatan Kerja Sama Penerbangan Sipil, Ini Rutenya

    RI & Turki Sepakati Peningkatan Kerja Sama Penerbangan Sipil, Ini Rutenya

    Jakarta

    Indonesia dan Turki sepakat memperluas kerja sama penerbangan sipil. Kesepakatan ini dihasilkan dari hasil hasil konsultasi hubungan udara bilateral antara Indonesia dan Turki yang berlangsung pada 22-23 Oktober 2025 di Istanbul-Turki.

    Pelaksanaan Konsultasi Bilateral tersebut menindaklanjuti kesepakatan Presiden RI dan Presiden Turki pada Pertemuan Pertama High-Level Strategic Cooperation Council (HLSC) pada 12 Februari 2025 di Bogor terhadap permintaan penambahan frekuensi penerbangan langsung Turki-Indonesia.

    Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono mengatakan dari hasil tersebut terdapat delapan destinasi baru di Indonesia yang mencakup Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok yang ditambahkan dalam perjanjian, melengkapi dua destinasi sebelumnya, Jakarta dan Denpasar.

    Sementara dari pihak Turki, dua kota baru yaitu Izmir dan Bodrum kini masuk dalam daftar titik layanan, selain Istanbul, Ankara, dan Antalya.

    Selain perluasan rute, kapasitas hak angkut penumpang (third and fourth freedom traffic rights) juga meningkat signifikan dari 14 menjadi 32 kali penerbangan per minggu.

    “Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas antara Indonesia dan Turki. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi maskapai untuk menjajaki rute-rute baru di luar Jakarta dan Denpasar,” ujar Agustinus dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).

    Agustinus menambahkan, RI dan Turki juga menyepakati pembaruan pengaturan codeshare agar maskapai dari negara ketiga dapat bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani rute ke beyond points. Pengaturan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasi penerbangan, memperluas jaringan konektivitas, serta memberi lebih banyak pilihan bagi penumpang dari dan ke kedua negara.

    Selain itu, disetujui pula ketentuan mengenai pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement). Dengan ketentuan ini, kapasitas yang belum dimanfaatkan oleh salah satu pihak dapat digunakan oleh pihak lainnya melalui perjanjian komersial antar maskapai yang wajib dilaporkan kepada otoritas penerbangan masing-masing negara.

    “Pengaturan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai untuk mengoptimalkan potensi pasar tanpa harus menunggu penyesuaian baru pada perjanjian udara yang sudah ada,” katanya.

    Dari sisi ekonomi, maskapai Turki yang telah ditunjuk menyampaikan komitmen kuat untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia, termasuk menjajaki peningkatan jumlah pilot dan awak kabin asal Indonesia yang dipekerjakan, memperkuat kemitraan di bidang _Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta mendukung promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines.

    “Komitmen ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri penerbangan nasional dan memperluas peluang kerja bagi tenaga profesional penerbangan Indonesia di pasar internasional,” katanya.

    (kil/kil)