provinsi: Sumatera Utara

  • DPR Endus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana

    DPR Endus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana

    GELORA.CO -Komisi III DPR mengecam keras peristiwa kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu yang tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.

    Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sekadar insiden kebakaran biasa.

    “Ini bukan lagi intimidasi akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Dan karenanya aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” kata Sudding kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

    Ia juga berpandangan bahwa kejadian tersebut merupakan ujian bagi keteguhan hukum di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat penegak hukum. 

    Ia pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit menurunkan tim investigasi khusus dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional.

    “Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegas Legislator PAN ini.

    Anggota komisi DPR yang membidangi urusan hukum itu mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hakim, jaksa, dan penyidik yang menangani perkara besar harus dilakukan secara sistemik. 

    Sudding pun mendorong penerapan penuh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta menjamin independensi peradilan sebagaimana amanat konstitusi.

    “Ketika seorang hakim menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap fakta korupsi, negara berkewajiban melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” tegasnya lagi.

    Selain itu, Sudding juga berpandangan keberanian Hakim Waruwu dalam memimpin sidang perkara korupsi patut diapresiasi. Namun, keberanian semacam ini tidak boleh dibayar mahal dengan ancaman atau teror. 

    Oleh karena itu, ia meminta Mahkamah Agung dan Polri untuk meningkatkan sistem keamanan bagi hakim-hakim yang menangani kasus strategis dan bernilai tinggi.

    “Perjuangan melawan korupsi akan kehilangan maknanya jika aparat penegak hukum dibiarkan menghadapi ancaman sendirian. Negara harus memastikan bahwa keadilan tidak surut hanya karena kebenaran yang terancam,” pungkasnya.

    Kebakaran rumah Khamozaro terjadi saat ia sedang memimpin persidangan korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Medan pada 28 Juni 2025.

    Dalam beberapa kali persidangan, Khamozaro menyebut bahwa Gubernur Bobby bertanggung jawab atas pergeseran anggaran yang menjadi titik awal korupsi pembangunan jalan ruas Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara.

  • MRT Cikarang-Balaraja Tahap Awal Dibangun 2026, Ini Rutenya

    MRT Cikarang-Balaraja Tahap Awal Dibangun 2026, Ini Rutenya

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT MRT Jakarta tengah bersiap untuk membangun proyek MRT lintas timur ke barat dari Cikarang menuju Balaraja. Pada tahun 2026 mendatang, MRT lintas timur barat fase 1 tahap 1 membentang dari Tomang, Jakarta Barat hingga Medan Satria, Kota Bekasi sepanjang 24,5 Km akan dibangun.

    “Tahap 1 ini rencananya akan mulai dibangun pada 2026 mendatang dengan co-financing Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Asian Development Bank (ADB),” ungkap MRT Jakarta dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

    Secara keseluruhan, lintas timur barat akan menghubungkan Cikarang, Jawa Barat dan Balaraja, Banten dengan total panjang koridor mencapai 84 Km. PT MRT Jakarta juga akan membangun depo kereta yang berlokasi di Rorotan, Jakarta Utara.

    “Di antaranya akan dibangun rute sepanjang 5,9 Km menuju depo di Rorotan, Jakarta Utara,” sebutnya.

    Foto: Sejumlah armada bus Transjakarta dan MRT melintas di Jalan ASEAN, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Sejumlah armada bus Transjakarta dan MRT melintas di Jalan ASEAN, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Pada tahapan ini, PT MRT Jakarta juga menggandeng investor swasta PT Deltasari Adipratama untuk pengembangan kawasan Harapan Indah di Bekasi, Jawa Barat. Salah satu rencananya adalah pembangunan dan pengembangan kawasan berorientasi transit di sepanjang koridor MRT Jakarta.

    Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi studi dan kajian terkait potensi pengembangan lahan dan properti di sekitar jalur lin timur barat fase 1 tahap 1, termasuk pengembangan aksesibilitas dari dan ke stasiun MRT. Selain itu, pemanfaatan lahan juga mencakup identifikasi potensi penempatan stasiun yang efisien dan efektif dari aspek interkoneksi dan integrasi dengan kawasan di sekitarnya. Rencananya, penjajakan awal ini akan berlangsung hingga dua tahun ke depan.

    “Harapannya, kita bisa menghasilkan integrasi antarmoda dengan bangunan di sekitarnya yang akan pada akhirnya akan mempermudah mobilitas masyarakat di Jakarta, bahkan Jabodetabek,” sebut Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Respons Pengamat Soal ISP Lokal Digandeng untuk Program Kampung Internet 2025

    Respons Pengamat Soal ISP Lokal Digandeng untuk Program Kampung Internet 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Program Kampung Internet yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir di berbagai daerah.

    Program ini tidak hanya bertujuan memperluas akses internet hingga ke pelosok, tetapi juga diharapkan menjadi upaya membangun ekosistem digital yang berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat.

    Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai keberhasilan Kampung Internet tidak bisa dicapai jika hanya dikerjakan oleh pemerintah.

    Dia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk memastikan program ini berjalan efektif termasuk penyedia jaringan telekomunikasi maupun penyedia jasa internet. 

    “Serta tentunya masyarakat dimana kampung internet itu dikembangkan,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Kamis (6/11/2025). 

    Heru menambahkan, kolaborasi ini menjadi simbol penyediaan internet bukan sekadar program top-down, melainkan harus melibatkan masyarakat sejak awal agar muncul rasa kepemilikan bersama industri serta pemerintah.

    Menurut Heru, langkah awal yang harus dilakukan adalah pemetaan wilayah yang layak dikembangkan menjadi Kampung Internet serta memastikan pemanfaatannya sesuai kebutuhan warga.

    “Agar juga ada keberlanjutan dan rasa memiliki,” imbuhnya.

    Dia menambahkan, kolaborasi juga perlu dipetakan lebih lanjut agar sesuai dengan karakteristik wilayah dan mitra yang potensial.

    “Dalam Deklarasi di Bandung saat Hari Bakti Postel kan semua stakeholder akan berkolaborasi mempercepat akselerasi transformasi digital dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Nah, kampung internet bisa menjadi salah satu program kolaborasi tersebut,” kata Heru.

    Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai Kampung Internet sebaiknya dikembangkan dengan pendekatan berbasis ekosistem.

    Menurutnya, istilah ‘ekosistem’ dalam dunia teknologi informasi menggambarkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak yang hidup dan berinteraksi dalam satu lingkungan.

    “Intinya ada kolaborasi seluruh ‘penghuni’ tempat dan lingkungan tertentu,” kata Agung.

    Dia menambahkan, pemberdayaan seluruh elemen yang ada di wilayah sasaran akan membuat program ini lebih efektif dan berkelanjutan. Ekosistem di kampung yang dimaksud yakni pemerintah daerah, industri setempat, operator selular, hingga operator FTTH.

    “Jika hal ini yang dimaksudkan oleh Komdigi, maka akan sangat membantu menggerakkan ekonomi setempat,” katanya.

    Sebelumnya, Komdigi telah mengungkapkan pelaksanaan program Kampung Internet 2025 akan menggandeng penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) lokal di setiap daerah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, yang menegaskan pembelanjaan proyek dilakukan melalui sistem e-katalog.

    “Nanti belanjanya berdasarkan e-katalog ya. Jadi tentu pasti memanfaatkan penyelenggara yang ada di sekitarnya. Ya misalnya lokasi di Bali, penyelenggara Bali. Di situ ada beberapa, tergantung di e-katalognya,” kata Wayan usai peresmian Kampung Internet di Desa Sribit, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).

    Sistem e-katalog merupakan mekanisme belanja barang dan jasa pemerintah secara elektronik yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui sistem ini, instansi pemerintah dapat memilih produk dan penyedia jasa yang telah terverifikasi, transparan, dan sesuai kebutuhan di daerah masing-masing.

    Dengan begitu, pemerintah bisa memastikan pemerataan peluang bagi pelaku industri lokal sekaligus mempercepat implementasi program tanpa proses lelang yang panjang.

    Wayan menjelaskan, program Kampung Internet merupakan bagian dari upaya Komdigi untuk mempercepat pemerataan akses internet pita lebar tetap (fixed broadband) hingga ke tingkat desa.

    “Inilah peran Komdigi, bagaimana menghadirkan layanan-layanan infrastruktur sampai ke seluruh pelosok Tanah Air Indonesia,” katanya.

    Dia menambahkan, infrastruktur digital yang dibangun diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Pemerintah juga menyiapkan stimulus untuk memperluas konektivitas internet ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). 

    Hingga September 2025, Komdigi telah menyiapkan 1.194 titik akses internet dalam program Kampung Internet yang diresmikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Program ini dimulai di Desa Kramat Gajah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan pembangunan jaringan fiber optik sepanjang 196 kilometer. 

    Selain Sumatera Utara, provinsi lain yang akan mendapatkan titik Kampung Internet pada 2025 adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung, Jawa Barat, dan Banten.

    Pada 5 November 2025, Komdigi menambah 87 titik baru program Kampung Internet di Desa Sribit dan Tlogo Tirto, Sragen, Jawa Tengah. Menteri Meutya Hafid mengatakan, 87 titik tersebut terdiri dari 8 fasilitas umum dan 79 titik.

  • Ziarah ke Masa Lalu Lewat Lagu-Lagu Pelanggaran HAM di Aceh

    Ziarah ke Masa Lalu Lewat Lagu-Lagu Pelanggaran HAM di Aceh

    Liputan6.com, Aceh – Ada satu kutipan yang membuat kita perlu menafakuri kembali arti penting dari sejarah serta bagaimana sejarah akan berdampak antargenerasi. Kutipan in berasal dari seorang filsuf Spanyol bernama George Santayana, berbunyi ‘Those who cannot remember the past are condemned to repeat it.”

    Sebagai aforisme atau ungkapan yang berisi nasihat —pengajaran, kalimat ini terdengar kuat. Intimidatif, seperti sebuah tamparan yang tidak memberi peluang sedikit pun untuk menghindar. Lantas, apa hubungan aforisme ini dengan musik?

    Saya suka mengatakan bahwa musik merupakan berumbung di mana realitas tumpah ruah. Sebagai entitas seni —mengikuti Theodore Adorno seperti yang ditulis Karina Andjani dalam bukunya “Musik dan Masyarakat: Filsafat Musik Theodore Adorno” (hlm. 26, 2022)— maka musik dapat secara intrinsik melekat dan jadi cermin masyarakat. Melalui retakan yang ada pada cermin tersebutlah suara-suara seperti ekspresi kesendirian, penderitaan, serta jeritan dehumanisasi dari penindasan terefleksikan.

    Semasa Aceh dikoyak-moyak oleh badai operasi militer, suara-suara seperti yang disebutkan oleh Adorno tersebut dilampiaskan ke dalam lirik lagu. Dapat dikatakan bahwa lagu-lagu yang tercipta pada waktu itu tak lagi bernilai sebagai produk studio rekaman semata, tetapi telah bersulih jadi ekspresi kolektif yang terikat oleh ruang dan waktu dari banyak kejadian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlangsung di ujung utara pulau Sumatera (sepanjang penerapan Daerah Operasi Militer 1989-1998 hingga Darurat Militer 2003).

    Lagu-lagu yang diciptakan oleh musisi lokal kala itu menjadi disonansi, tak ubahnya setumpuk nyanyian yang terdengar sumbang bagi status quo. Status quo di sini tentu saja kepentingan militer untuk memastikan agar semua informasi mengenai pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh tak menjadi pengetahuan populis.

    Ia harus diredam, seperti membenamkan derum amarah orang-orang terhadap fakta adanya kejahatan kemanusiaan di Aceh. Ke dasar bumi. Dari sini, pembredelan terhadap sejumlah lagu pun dimulai.

    Pada 2003, beberapa seniman serta produser dipanggil oleh otoritas militer untuk mempertanggungjawabkan sejumlah lagu yang dinilai menjadi amplifikator bagi propaganda yang menyerempet kepentingan militer. Walhasil, sejumlah lagu pun ditarik dari pasaran.

    Operasi pemberangusan bahkan dilakukan jauh lebih serius dengan terjadinya razia ke toko-toko kaset di sejumlah wilayah. Tak ayal, dengan situasu ini, para musisi pun merayap. Kendati di pelojok sana, dalam sayup, lagu-lagu tersebut masih terus berkumandang, menuding moncong otoritas militer dalam senyap.

    Sejumlah lagu yang masuk ke dalam daftar target antara lain, Nanggroe Meredeka yang diciptakan dan dinyanyikan oleh Yusbi Yusuf yang menggambarkan Aceh sebagai sebuah wilayah nihil hukum tempat di mana kekerasan merajalela, menempatkan rakyat sipil sebagai korban. Lagu ini ikut menyinggung tentang peristiwa kekerasan oleh pasukan Linud 100/PS Sumatera Utara di Idi Cut yang dikenal juga sebagai tragedi Arakundo, menewaskan 28 orang termasuk di antaranya anak-anak pada 3 Februari 1999.

    Termasuk juga peristiwa Alue Nireh yang menewaskan lima orang oleh Pasukan Penindak Rusuh Massa (PPRM) juga pada 1999. Peristiwa Arakundo sendiri secara khusus diulas kembali oleh Yusbi Yusuf dalam lagu lainnya yang mengambil judul sama yakni Arakundoe.

    Peristiwa kekerasan yang terjadi di Aceh juga dapat dilihat melalui lagu berjudul Peristiwa Simpang KKA yang diciptakan dan dinyanyikan oleh Abu Bakar Ar yang berduet dengan Armawati Ar. Mengikuti judulnya, lagu ini bercerita tentang peristiwa yang terjadi di Aceh Utara pada 3 Mei 1999 ketika pasukan Arhanud 001 dan Batalyon 113 memberondong warga yang sedang menggelar aksi protes di Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) dengan peluru secara membabi buta —sedikitnya 21 orang dinyatakan meninggal dunia, kurang lebih 146 orang mengalami luka-luka, dalam tragedi berdarah tersebut.

    Peristiwa Arakundo juga disebut di dalamnya. Juga peristiwa Kandang pada 3 Januari 1999. Peristiwa Kandang, Lhokseumawe terjadi dalam operasi penyisiran yang dilakukan oleh aparat keamanan di Kandang dan Pusong yang merenggut nyawa beberapa warga desa.

    Peristiwa Kandang terjadi kurang dari satu pekan sebelum ledakan kekerasan lainnya yang diakibatkan oleh brutalitas tentara menyusul di Lhokseumawe. Yakni Peristiwa Gedung KNPI pada 9 Januari 1999 yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia serta puluhan lain luka-luka.

    Lagu lainnya yang merupakan ciptaan Abu Bakar Ar, tetapi dinyanyikan oleh duet antara penyanyi cilik Ari Rama dengan Nurhayati AZ, berjudul Musibah Beutong, mengangkat peristiwa ketika beberapa pasukan elite TNI mengepung lalu mulai membantai orang-orang di sebuah dayah tradisional di lembah Beutong Ateuh Banggalang pada 23 Juli 1999.

    Penyerbuan tersebut memakan korban yakni sang pemimpin sang dayah tersebut, Tengku Bantaqiah, juga anak beserta 57 santrinya. Lagu ini juga sempat menyinggung Cot Murong, sebuah desa yang berkaitan dengan peristiwa Simpang KKA.

    Haro-Hara yang dinyanyikan oleh Cut Aja Riska dalam album Nyawöung menjadi ikhtisar dari banyak peristiwa kekerasan yang terjadi di Aceh. Mulai dari Arakundo, Simpang KKA, Beutong, hingga secara gamblang menyebut Rumoh Geudong, sebuah rumah besar milik warga yang dialihgunakan oleh tentara sebagai kamp konsentrasi atau rumah jagal. Rumah yang berlokasi di Pidie ini menjadi momok, di mana segala kengerian yang dapat dibayangkan oleh manusia berlangsung di sana selama beberapa tahun.

     

  • Ikahi: Perlindungan Hakim Minim, Harap Prabowo Beri Atensi

    Ikahi: Perlindungan Hakim Minim, Harap Prabowo Beri Atensi

    Ikahi: Perlindungan Hakim Minim, Harap Prabowo Beri Atensi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin menyebut perlindungan hakim di Indonesia masih sangat minim.
    Hal ini ditegaskannya saat merespons kasus terbakarnya rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025).
    “Nah itu jadi intinya pengamanan hakim sampai dengan saat ini sangat minim,” kata
    Yasardin
    dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
    Oleh karenanya, ia berharap Presiden
    Prabowo
    Subianto bisa memberikan atensi terkait perlindungan dan keamanan hakim.
    “Ya mudah-mudahan ke depan dengan pemerintah Bapak Prabowo, pemerintahan Bapak Prabowo ini sangat concern kepada dunia peradilan. Mudah-mudahan ini bisa terpecahkan pada saatnya nanti,” ujarnya.
    Dia mengatakan perihal keamanan hakim sudah diatur dalam Undang-Undang 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
    Namun, kenyataannya, hakim saat ini masih diamankan oleh pihak keamanan kantor apabila sedang ada di kantornya. Sementara pengamanan di rumah hakim masih tidak ada.
    “Tapi realisasinya sekarang ini, hakim hanya diamankan oleh security kantor. Kalau dia sedang berada di kantor. Kalau di rumah tidak ada sama sekali pengamanan,” ujar Yasardin.
    Menurutnya, pengamanan dari pihak Kepolisian baru ada ketika ada permintaan.
    Sebab, aparat Kepolisian juga memiliki keterbatasan jumlah dan tugas yang banyak.
    “Kecuali ada ancaman misalnya kita minta kepada kepolisian agar mengamankan. Itu baru ada pengamanan biasanya. Dan itu incidental,” ungkapnya.
    Sebagai informasi, rumah hakim Khamozaro yang terbakar pada Selasa lalu berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.
    Adapun bagian rumah yang terbakar adalah bagian kamar. Saat terbakar, rumah sedang dalam keadaan kosong sehingga tak ada korban jiwa.
    Khamozaro diketahui merupakan hakim yang beberapa kali menangani perkara korupsi di Sumatera Utara.
    Sejak akhir September 2025, ia memimpin sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar yang menyeret sejumlah pejabat di antaranya Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut.
    Selain itu, turut terlibat eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto; serta dua kontraktor, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) Akhirun Piliang dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.
    Kedua kontraktor itu dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (3/11/2025).
    Mereka sebelumnya ditangkap dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara dengan total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi Gandeng Penyedia ISP Lokal untuk Kampung Internet

    Komdigi Gandeng Penyedia ISP Lokal untuk Kampung Internet

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan pelaksanaan program Kampung Internet 2025 akan menggandeng penyedia layanan internet (ISP) lokal di setiap daerah. 

    Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, yang menegaskan pembelanjaan proyek dilakukan melalui sistem e-katalog. 

    “Nanti belanjanya berdasarkan e-katalog ya. Jadi tentu pasti memanfaatkan penyelenggara yang ada di sekitarnya. Ya misalnya lokasi di Bali, penyelenggara Bali. Di situ ada beberapa, tergantung di e-katalognya,” kata Wayan usai peresmian Kampung Internet di Desa Sribit, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).

    Sistem e-katalog sendiri merupakan mekanisme belanja barang dan jasa pemerintah secara elektronik yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui sistem ini, instansi pemerintah dapat memilih produk dan penyedia jasa yang telah terverifikasi, transparan, dan sesuai kebutuhan di daerah masing-masing. 

    Dengan begitu, pemerintah bisa memastikan pemerataan peluang bagi pelaku industri lokal sekaligus mempercepat implementasi program tanpa proses lelang yang panjang.

    Wayan menjelaskan program Kampung Internet merupakan bagian dari upaya Komdigi untuk mempercepat pemerataan akses internet pita lebar tetap (fixed broadband) hingga ke tingkat desa. Menurutnya, fixed broadband idealnya menggunakan jaringan fiber optik (FO), meski bisa juga memanfaatkan radio link, jaringan seluler melalui BTS, atau bahkan satelit.

    “Inilah peran Komdigi, bagaimana menghadirkan layanan-layanan infrastruktur sampai ke seluruh pelosok Tanah Air Indonesia,” katanya.

    Wayan menambahkan, infrastruktur digital yang dibangun diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Dia menegaskan, Komdigi akan terus mempercepat konektivitas dengan memanfaatkan berbagai teknologi seperti radio link, VSAT, satelit, dan fiber optik. Pemerintah juga menyiapkan stimulus untuk memperluas konektivitas internet ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

    “Pemerintah juga fokus di daerah-daerah 3T yang ada di Indonesia,” tandas Wayan.

    Hingga September 2025, Komdigi telah menyiapkan 1.194 titik akses internet dalam program Kampung Internet yang diresmikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Program ini dimulai di Desa Kramat Gajah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan pembangunan jaringan fiber optik 196 kilometer. 

    Selain Sumatera Utara, provinsi lain yang akan mendapatkan titik Kampung Internet pada 2025 adalah NTB, Lampung, Jawa Barat, dan Banten.

    Pada 5 November kemarin, Komdigi menambah 87 titik baru program Kampung Internet di Desa Sribit dan Tlogo Tirto, di Sragen, Jawa Tengah. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan 87 titik tersebut terdiri dari 8 fasilitas umum. 

    “Dan 79 titik di rumah-rumah warga,” kata Meutya dalam peresmian Kampung Internet di Desa Sribit, Sragen, Jawa Tengah pada Rabu (5/11/2025). 

    Meutya menambahkan peningkatan akses internet tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi di daerah tersebut. Termasuk untuk digitalisasi pertanian hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

    “Kami harapkan penggunaan internet ini mungkin bisa difokuskan pada hal-hal yang produktif dan jangan untuk hal-hal yang negatif,” ungkapnya. 

  • Fakta-Fakta Ibadah Haji 2026: Kuota, Jadwal, hingga Besaran Biaya

    Fakta-Fakta Ibadah Haji 2026: Kuota, Jadwal, hingga Besaran Biaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mematangkan sejumlah persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026 mulai dari penunjukkan maskapai, asrama hingga penetapan kuota jemaah.

    Adapun, penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 ini bakal menjadi yang perdana dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sebelumnya, penyelenggaraan ibadah haji masih di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

    Peralihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Berikut fakta-fakta yang perlu diperhatikan calon jemaah asal Indonesia menjelang penyelenggaraan ibadah haji yang rangkaiannya bakal dimulai pada April 2026.

    Fakta-Fakta Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026:

    1. Kuota

    Pemerintah memaparkan bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji sejumlah 221.000 jemaah pada 2026 atau musim Haji 1447 Hijriah.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi.

    “Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD [petugas haji daerah] 1.050, pembimbing KBIHU [kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah] sebanyak 685,” kata Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Senin (27/10/2025).

    Dia melanjutkan, kuota haji khusus yang ditentukan bagi jemaah Tanah Air tahun depan mencapai 17.680. Selain itu, terdapat 525 kloter penerbangan untuk jemaah haji reguler.

    Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota haji terbesar pada 2026 yakni mencapai 42.409 orang. Kemudian, disusul Jawa Tengah dengan kuota mencapai 34.122 orang.

    Di posisi ketiga terbesar ditempati oleh Jawa Barat dengan kuota haji 29.643 orang. Sementara itu, kuota haji di Provinsi DKI Jakarta pada 2026 ditetapkan sebesar 7.819 orang.

    2. Syarat Kesehatan

    Kemenhaj telah merilis daftar penyakit yang tidak memenuhi syarat kemampuan (istitaah) kesehatan haji periode 1447 Hijriah/2026 Masehi.

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa kebijakan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain.

    “Jenis penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah meliputi gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Jemaah calon haji risiko tinggi (risti) di atas kursi roda mengantre untuk naik ke dalam bus di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (19/5/2025).

    Lebih lanjut, persyaratan itu juga mencakup penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran aktivitas, lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga, serta penyakit menular aktif seperti tuberculosis (TBC) paru terbuka dan demam berdarah.

    Selain itu, termasuk pula pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke serta gangguan mental berat.

    “Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitaah, dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” ujar Irfan.

    Irfan menyebut bahwa Kemenhaj akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci.

    3. Jadwal

    Menhaj Irfan Yusuf menyampaikan bahwa rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun depan akan dimulai pada 21 April 2026 dengan masuknya jemaah haji di seluruh embarkasi Indonesia.

    “Selanjutnya, pada 22 April 2026 akan dimulai pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama menuju Madinah, disusul oleh pemberangkatan gelombang kedua ke Jeddah pada tanggal 7 Mei 2026,” jelasnya.

    Lebih lanjut, penutupan kedatangan jemaah haji di Bandara King Abdulaziz International Airport di Jeddah dijadwalkan pada 21 Mei 2026.

    Irfan lantas menjelaskan bahwa jemaah Tanah Air akan menjalani puncak ibadah haji yakni wukuf di padang Arafah pada 26 Mei 2026.

    “Setelah puncak haji, pemulangan jemaah gelombang pertama akan dimulai pada 1 Juni 2026 dari Jeddah, sedangkan pemulangan gelombang kedua dimulai pada 16 Juni 2026 dari Madinah,” ujarnya.

    Setelah itu, Irfan memperkirakan seluruh operasional pemulangan jemaah haji akan berakhir pada 1 Juli 2026, sekaligus menandai tuntasnya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

    4. Maskapai Haji

    Pemerintah menetapkan dua maskapai yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan Saudia Airlines untuk melayani jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 masehi.

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan proses seleksi penyediaan transportasi udara terhadap tujuh maskapai penerbangan, terdiri dari enam maskapai nasional dan satu maskapai asing dari negara tujuan.

    “Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hanya PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines [Saudia] yang memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan,” ujar Irfan.

    Dia melanjutkan, penetapan kedua maskapai ini dilakukan melalui mekanisme seleksi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Kedatangan para jemaah kloter I Embarkasi Palembang, Jumat (13/6/2025) pagi./ Kemenag Sumsel.

    Selain itu, Kemenhaj juga telah menetapkan pembagian operasional penerbangan dari kedua maskapai tersebut.

    Garuda Indonesia akan melayani pengangkutan jemaah haji dan petugas kloter sebanyak 102.502 orang yang berasal dari embarkasi Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Banten, Solo, Jogja, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

    Sementara itu, Saudia akan melayani pengangkutan 101.860 jemaah haji dan petugas kloter dari embarkasi Batam, Palembang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Jakarta (Bekasi), serta Kertajati atau Indramayu, dan Surabaya. 

    “Pembagian ini disusun dengan mempertimbangkan efisiensi rute, ketersediaan armada, serta kapasitas bandara embarkasi masing-masing,” tuturnya.

    Irfan meneruskan, secara keseluruhan, sebanyak 204.362 jemaah haji dan petugas kloter akan diberangkatkan menuju Tanah Suci dalam 525 kelompok terbang melalui 14 bandara embarkasi atau debarkasi haji di Tanah Air.

    5. Biaya Haji Turun

    DPR dan pemerintah resmi memutuskan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,4 juta, sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp54,2 juta.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat kerja penetapan BPIH 2026 bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung DPR RI pada hari ini, Rabu (29/10/2025).

    “Biaya perjalanan ibadah haji, bipih, atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806.58 atau sebesar 62% dari keseluruhan BPIH,” ujar Marwan.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa besaran bipih 2026 ini turun sebesar Rp1,23 juta dibandingkan dengan bipih 2025 yang sebesar Rp55,43 juta per jemaah.

    Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup atau living cost jemaah. Marwan tak memerinci besaran masing-masing komponen tersebut.

    Sementara itu, sebanyak Rp33,21 juta atau 38% dari BPIH 2026 di atas akan bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

    Jemaah calon haji mendirikan salat di depan makam Ibrahim, sebagai bagian dari rangkaian umrah wajib pada ibadah haji 1446 Hijriah/2025. Bisnis/Reni Lestari

    Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar menyampaikan BPIH yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88,41 juta, dengan bipih sebesar Rp54,92 juta atau setara dengan 62%.

    Dia memerinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tersebut terdiri atas biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp33,1 juta, akomodasi di Makkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah sebanyak Rp3,87 juta, serta biaya hidup alias living cost yang dialokasikan Rp3,3 juta.

    Sementara itu, sisa sebanyak 38% dari BPIH alias senilai Rp33,48 juta akan berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi.

    6. Batas Pelunasan Biaya Haji

    Kemenhaj menjadwalkan pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji reguler dimulai pada 19 November 2025.

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya tengah menanti keputusan presiden (Keppres) tentang penetapan BPIH. Proses pelunasan oleh jemaah akan dimulai usai beleid itu terbit.

    “Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jamaah haji reguler lanjut usia,” kata Irfan.

    Dia melanjutkan, apabila masih terdapat kuota yang belum terpenuhi saat tahap pertama pelunasan ini rampung, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.

    Irfan menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua akan diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengalami kegagalan pelunasan pada tahap pertama, jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penyandang disabilitas, jemaah yang terpisah dengan keluarga, serta jemaah pada urutan berikutnya.

    “Selain pelunasan haji reguler, kami sedang menyiapkan pula pelunasan jemaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada tanggal 11 November 2025,” jelasnya.

    Dia kemudian memaparkan, pelunasan tahap pertama bagi jemaah haji khusus ini akan diperuntukkan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota 2026 Masehi, serta jemaah haji khusus prioritas lanjut usia.

  • Presiden Prabowo Diminta Atensi Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

    Presiden Prabowo Diminta Atensi Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

    GELORA.CO -Aparat kepolisian didesak mengungkap tuntas penyebab kebakaran yang melanda kediaman pribadi hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, pada Selasa pagi, 4 November 2025.

    “Kami meminta pihak kepolisian segera mengusut penyebabnya secara menyeluruh,” kata Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM), Antony Sinaga dikutip dari RMOLSumut, Kamis 6 November 2025

    Antony mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sunggal dan harus diusut secara tuntas mengingat posisi hakim tersebut tengah menangani perkara penting.

    “Kami mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes untuk segera melakukan pengusutan, pemeriksaan atas terjadinya kebakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu,” kata Antony.

    Hakim Khamozaro Waruwu mengatakan, kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Ia mengaku mengetahui kabar tersebut ketika tengah memimpin persidangan di PN Medan.

    Dalam peristiwa itu, api membakar kamar utama dan sebagian dapur rumah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

    Khamozaro merupakan ketua majelis hakim yang menyidang kasus korupsi pembangunan jalan yang melibatkan bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Sumut Topan Ginting, anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.

    Ia juga merupakan hakim yang menyidangkan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

  • PBSI Resmi Meluncurkan Pelatnas Wilayah

    PBSI Resmi Meluncurkan Pelatnas Wilayah

    JAKARTA – Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) resmi meluncurkan program Pemusatan Latihan Wilayah (Pelatwil) sebagai langkah perluasan pembinaan atlet di daerah.

    Program ini merupakan upaya memperkuat ekosistem pembinaan dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi atlet-atlet daerah untuk berkembang tanpa harus berpindah ke Pelatnas PBSI di Cipayung.

    “Kami ingin memastikan pembinaan atlet muda berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ketua Tim Kajian Pelatwil, Slamet Soedarsono, dalam keterangan yang diterima.

    Program ini diharapkan dapat menjaring atlet-atlet bulu tangkis berbakat yang tersebar luas di seluruh penjuru Indonesia sekaligus menjadi jembatan antara pembinaan di daerah dengan pusat Pelatihan Nasional (Pelatnas).

    Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Sumatera Utara dan Pengurus Provinsi PBSI Jawa Timur ditunjuk sebagai pelaksana Pelatwil, masing-masing untuk wilayah Barat dan wilayah Tengah.

    PBSI akan menghadirkan standar pelatihan nasional langsung ke daerah dengan sistem, pelatih, dan fasilitas yang terintegrasi.

    Program Pelatwil ini didanai sepenuhnya oleh PBSI. Adapun fasilitas sarana dan prasarana dibantu oleh Pengprov PBSI Sumatera Utara dan Pengprov PBSI Jawa Timur.

    Sumatera Utara membawahi pembinaan atlet dari seluruh wilayah Sumatera, sementara Jawa Timur membawahi pembinaan atlet wilayah tengah yang meliputi Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

    Kedua wilayah tersebut memiliki kesiapan yang paling komprehensif untuk menjadi model pelaksanaan Pelatwil setelah melalui proses kajian yang dilakukan secara mendalam.

    Sumatera Utara punya keunggulan infrastruktur yang lebih lengkap dan baru karena menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

    Di lain sisi, Jawa Timur sudah punya proyek percontohan yang sukses melalui pemusatan latihan provinsi yang dalam tiga tahun terakhir sudah menunjukkan prestasinya dengan menjuarai berbagai turnamen nasional.

    Slamet mengatakan program-program Pelatwil akan dibuat menyerupai dengan Pelatnas PBSI, terutama ada promosi dan degradasi setelah satu tahun.

    “Pemilihan pelatih akan direkomendasikan oleh PBSI dengan kategori pelatih nasional serta untuk program latihan akan diramu pelatih tersebut sesuai kebutuhan wilayahnya,” kata Slamet.

  • Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

    Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

    GELORA.CO – Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim PN Medan yang rumahnya mengalami kebakaran, Selasa (4/11/2025) kemarin pernah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution pada sidang korupsi jalan di Sumut.

    Saat itu, Khamozaro Waruwu memimpin sidang dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumut dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Mora Muhammad.

    Kala mengadili para terdakwa tersebut, Khamozaro Waruwu merasa curiga dengan Peraturan Gubernur tentang pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR provinsi.

    Sehingga, Khamozaro Waruwu meminta agar jaksa menghadirkan mantu Presiden ke 7 RI tersebut ke persidangan.

    Selain meminta menghadirkan Bobby Nasution, Khamozaro Waruwu juga sempat meminta agar Pj Sekda Muhammad Haldun ikut dihadirkan.

    Saat ini, kasus korupsi jalan di Sumut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.

    Khamozaro Waruwu menegaskan dirinya tidak akan pernah mundur dalam menjalankan tugas.

    “Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan,” ujar Khamozaro saat diwawancarai di depan rumahnya, Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. 

    Ia mengatakan, perkara besar yang saat ini ditangani merupakan sebuah tantangan dalam pekerjaan.

    “Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting,” tuturnya. 

    Sosok Khamozaro Waruwu

    Khamozaro Waruwu adalah seorang hakim yang saat ini bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

    Ia saat ini ditunjuk sebagai hakim ketua yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.

    Sebelum bertugas di PN Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2014.

    Kemudian, Khamozaro Waruwu juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat di Kabupaten Labuhanbatu pada 2018, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Februari 2021.

    Pada 4 November 2025, rumah Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan kebakaran.

    Belum diketahui darimana sumber api.

    Namun, sebelum kebakaran terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

    Kronologis Kebakaran 

    Kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Medan terjadi sekira pukul 10.30 WIB.

    Saat kejadian, tidak ada orang di dalam rumah.

    Istri Khamozaro baru 20 menit meninggalkan rumah ketika kebakaran terjadi.

    Api diduga bermula dari kamar tidur utama dan sebagian dapur.

    Kebakaran menghanguskan kamar tidur utama, pakaian, perabotan, dokumen penting termasuk dokumen kepegawaian dan perhiasan milik keluarga.

    Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar.

    Saat kejadian, Khamozaro sedang memimpin sidang.

    Ia mendapat kabar kebakaran dari tetangga melalui panggilan telepon yang tidak sempat dijawabnya karena sedang memimpin sidang.

    Setelah mengirim pesan singkat, Khamozaro segera menutup sidang dan menuju rumah dengan pengawalan petugas keamanan.

    Setibanya di lokasi, rumah sudah dipadati warga dan pintu rumah sudah dijebol untuk pemadaman.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran, namun belum dapat menyimpulkan penyebabnya. Kebakaran ini terjadi di tengah penanganan kasus korupsi besar yang sedang disidangkan oleh Khamozaro, yang membuat peristiwa ini diduga sebagai tindakan teror terkait pekerjaan hakim tersebut.

    Sering Ditelfon Nomor tak Dikenal

    Sebelum kebakaran terjadi, hakim Khamozaro Waruwu sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal.

    Khamo tidak tahu, siapa yang sering menghubunginya tersebut.

    Namun peristiwa in i terjadi ketika ia mengadili perkara korupsi jalan di Sumut.

    “Cuma sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuma itu sering (telfon), lalu diangkat dimatikan,” kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar, Selasa (4/10/2025).

    Meski sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, Khamaro mengaku dirinya tidak pernah mendapat ancaman.(*)