provinsi: SUMATERA SELATAN

  • Hasto Akhirnya ‘Bernyanyi’, Ngaku Diajak Djan Faridz Bertemu Ketua MA

    Hasto Akhirnya ‘Bernyanyi’, Ngaku Diajak Djan Faridz Bertemu Ketua MA

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku pernah diajak oleh politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz untuk bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

    Hal itu disampaikan Hasto saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami soal proses pengajuan uji materi di MA oleh PDIP atas peraturan KPU ihwal pelimpahan suara caleg DPR yang meninggal dunia pada Pemilu 2019.

    Uji materi itu sejalan dengan keinginan PDIP untuk melimpahkan suara yang diperoleh Nazarudin Kiemas, caleg DPR 2019 dari PDIP dapil Sumatera Selatan I yang meninggal dunia, sesuai dengan keputusan partai. Saat itu, partai memutuskan untuk memilih Harun Masiku sebagai caleg yang menerima pelimpahan suara almarhum. 

    Awalnya, JPU bertanya ke Hasto bagaimana dia mengetahui putusan MA yang akhirnya mengabulkan uji materi PDIP atas peraturan KPU dimaksud. Hasto menjawab bahwa hal itu diketahui dari surat yang diterima DPP PDIP dari MA. 

    Kemudian, JPU bertanya apabila Hasto ingat bahwa informasi itu dia dapatkan bersamaan dengan saat pertemuan dengan Ketua MA. Menurut pengakuan Hasto, dia belum mengetahui ihwal putusan uji materi yang diajukan saat melakukan pertemuan di MA. 

    Sekjen PDIP sejak 2015 itu lalu mengungkap pertemuannya dengan Ketua MA saat itu, Hatta Ali, atas ajakan politisi senior PPP Djan Faridz pada 23 September 2019. Dia menyebut Djan saat itu menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, yang juga Ketua DPP PDIP. 

    “Saya berada di MA itu nanti bisa dilihat dalam fakta persidangan yang lalu, itu bersama dengan Pak Djan Faridz. Ya saya diajak oleh Pak Djan Faridz untuk ke MA. Dan kemudian terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu. Pada tanggal itu saya belum tahu,” ungkapnya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). 

    JPU lalu menyebut bahwa saksi Saeful Bahri sebelumnya menerangkan bahwa Harun Masiku pernah mengirimkan gambarnya bersama dengan Hasto dan Djan. 

    Hasto kemudian mengakui bahwa sempat bertemu dengan Harun di ruang tunggu Ketua MA, namun dia membantah ada pembicaraan soal fatwa MA terkait dengan putusan uji materi dari PDIP. 

    Dia menyebut pertemuan dengan Ketua MA bersama Djan Faridz saat itu membahas soal kinerja lembaga peradilan di bawag kepemimpinan Hatta Ali.

    “Saya sebelumnya kalau tidak salah itu diajak Pak Djan Faridz mau ke MA. Karena Pak Djan Faridz adalah sebagai Staf Ahlinya Pak Laoly. Kemudian saya diajak, ya saya bergabung, kami satu mobil berdua menggunakan mobilnya Pak Djan Faridz. Ketika kami sampai di sana, kemudian di ruang tunggu di situ ada Pak Harun Masiku,” ungkap Hasto.

    Di sisi lain, Hasto membantah ada komunikasi dengan Harun saat bertemu di kantor Ketua MA. Mantan anggota DPR 2004-2009 itu menyebut, Harun meninggalkan ruangan ketika pembicaraan antara Djan dan Hatta Ali berlangsung. 

    “Ketika Pak Djan Faridz sedang menyampaikan maksud dan tujuannya bertemu, saudara Harun Masiku keluar dari ruang pertemuan itu. Jadi saya sendiri tidak berbicara apa-apa dengan Harun Masiku,” terangnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menggeledah rumah Djan Faridz terkait dengan penyidikan kasus Harun Masiku pada 22 Januari 2025. Dia kemudian diperiksa oleh penyidik pada 26 Maret 2025. 

    Secara terpisah, pada saat sidang praperadilan yang diajukan Hasto di PN Jakarta Selatan, Biro Hukum KPK pernah menyebut Harun memiliki kedekatan dengan Ketua MA Hatta Ali. 

    “Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan bukan kader asli PDI Perjuangan karena baru bergabung pada tahun 2018 dan memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali. Dan diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung,” demikian bunyi jawaban Termohon KPK terhadap petitum yang diajukan Hasto, yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

  • Hasto Bantah Berikan Dana Talangan untuk Suap Proses PAW Harun Masiku

    Hasto Bantah Berikan Dana Talangan untuk Suap Proses PAW Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah tudingan dirinya memberikan uang talangan terkait dengan suap proses penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024. Uang itu diduga untuk meloloskan mantan caleg PDIP, Harun Masiku sebagai anggota DPR PAW daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I. 

    Bantahan itu disampaikan Hasto pada persidangan perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya sebagai terdakwa, Kamis (26/6/2025). Hal itu disampaikan olehnya ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta konfirmasinya atas keterangan sejumlah saksi di persidangan.

    Awalnya, salah seorang JPU bertanya apabila Hasto menalangi pemberian uang suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp1,5 miliar untuk meloloskan Harun ke Senayan. Hal tersebut berdasarkan kesaksian Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. 

    “Mengenai percakapan Saeful dan Donny soal saudara terdakwa lah yang melakukan uang talangan untuk pengurusan HM [Harun Masiku] sebesar Rp1,5 miliar itu benar?,” tanya JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). 

    Namun, Hasto pun membantah. Dia menyebut kesaksian Saeful, yang sebelumnya sudah dijatuhi hukuman pidana pada kasus suap Harun Masiku, adalah saat dia berbohong kepada istrinya ketika pulang terlambat dan membawa nama Hasto. 

    “Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke Donny atau saya ke Harun untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan. Saya enggak tahu sama sekali dana operasional itu,” jawabnya. 

    Setelah itu, JPU kembali meminta konfirmasi Hasto soal penyerahan dana sebesar Rp400 juta darinya di kantor DPP PDIP, melalui perantara Staf PDIP, Kusnadi. Jaksa menyebut keterangan itu berasal dari Donny, kader PDIP sekaligus advokat, yang diduga merupakan kepercayaan Hasto. 

    “Ini keterangan Donny ya Pak. Diiyakan oleh Saeful Bahri,” ujar JPU kepada Hasto. 

    Meski demikian, Hasto tetap membantah. Dia menegaskan bahwa dana itu bukan berasal darinya. Dia membantah pemberian uang Rp400 juta ke Saeful melalui Kusnadi di kantor DPP PDIP. 

    “Tidak ada. [Saya] keberatan,” kata Hasto saat merespons pertanyaan JPU. 

    Sebelumnya, penyelidik KPK yang dihadirkan sebagai saksi, Arif Budi Raharjo menyebut di persidangan bahwa sebagian dari sumber dana untuk menalangi suap kepada Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto. Nilainya sekitar Rp400 juta. 

    “Pada saat penulisan di notulen kami sampaikan bahwa ini saudara terdakwa harus masuk karena ada sebagian sumber dana yang pada saat itu ditalangi sekitar Rp400 juta. Itu harus dipertanggungjawabkan,” terang Arif di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). 

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku. Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan. 

    Pada dakwaan sekunder, Hasto didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta. 

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun. 

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum. 

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.

  • Hasto bantah talangi uang suap PAW Harun Masiku Rp1,5 miliar

    Hasto bantah talangi uang suap PAW Harun Masiku Rp1,5 miliar

    “Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful, dari saya ke Donny, atau dari saya ke Harun untuk mengatakan persetujuan saya atas dana talangan yang saya nggak tahu sama sekali dana operasional itu,”

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah telah menalangi uang suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif untuk tersangka Harun Masiku senilai Rp1,5 miliar.

    Dirinya mengklaim bahwa hal tersebut hanya merupakan akal-akalan advokat Donny Tri Istiqomah dan mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, yang mencatut namanya.

    “Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful, dari saya ke Donny, atau dari saya ke Harun untuk mengatakan persetujuan saya atas dana talangan yang saya nggak tahu sama sekali dana operasional itu,” ujar Hasto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

    Adapun keterangan penalangan dana suap tersebut sebelumnya terungkap dalam rekaman pembicaraan antara Saeful dan Donny pada 13 Desember 2019, yang diputar pada sidang pemeriksaan saksi Donny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).

    Menurut Hasto, istilah dana talangan tersebut pertama kali mencuat saat Saeful berbohong kepada istrinya.

    Kala itu, Saeful disebutkan pulang terlambat ke rumah, sehingga membawa-bawa nama Hasto serta adanya dana talangan dari Sekjen PDIP tersebut, saat menjelaskan alasan kepada istrinya.

    Begitu pula dengan Dony, dia mengungkapkan keterangan Donny di persidangan mengenai adanya dana talangan dari dirinya untuk diserahkan sebesar Rp400 juta kepada Saeful dan Rp600 juta kepada Harun juga tidak benar.

    “Itu bukan dana dari saya,” ucap dia.

    Hasto diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan suap.

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019–2024.

    Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

    Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019—2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sekjen PDIP Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan

    Sekjen PDIP Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa hari ini, Kamis (26/6/2025). Hasto akan menjawab langsung pertanyaan baik dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Majelis Hakim. 

    Untuk diketahui, sidang pemeriksaan terdakwa pada perkara suap penetapan anggota DPR 2019–2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku itu dilakukan setelah rentetan sidang pemeriksaan saksi hingga ahli. 

    Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mempersilakan tim JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih dulu bertanya kepada Hasto. Dia lalu mengingatkan terdakwa agar memberikan keterangan sebenarnya. 

    “Kami ingatkan kepada terdakwa agar memberi keterangan yang benar, apa adanya, karena kejujuran saudara nanti membantu diri saudara sendiri, ya?,” kata Rios di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). 

    Atas perintah Hakim Ketua itu, Hasto pun menjawab bakal memberikan keterangan dengan sebenarnya.  “Baik, Yang Mulia,” ucap Hasto. 

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku. Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Pada dakwaan sekunder, Hasto didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta.

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun.

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum.

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.

  • Hasto Kristiyanto Cerita Awal Kenal Harun Masiku, Sempat Memberikan Arahan soal Pendaftaran Caleg

    Hasto Kristiyanto Cerita Awal Kenal Harun Masiku, Sempat Memberikan Arahan soal Pendaftaran Caleg

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali bertemu dengan Harun Masiku saat proses penjaringan calon legislatif (caleg) pada 2019 lalu. Pengakuan itu disampaikan Hasto saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.

    Menurut Hasto, pertemuan pertama terjadi ketika Harun datang ke kantor DPP PDI Perjuangan sambil membawa biodata diri dan menyatakan minat untuk maju sebagai caleg. Karena proses penjaringan bersifat terbuka, Hasto menyarankan Harun untuk mengisi formulir di sekretariat partai.

    “Pertemuan pertama saya dengan saudara Harun Masiku terjadi ketika ia datang membawa biodata untuk mendaftar sebagai caleg. Saya arahkan untuk mengisi formulir di sekretariat,” ujar Hasto di hadapan majelis hakim.

    Hasto juga menambahkan bahwa saat itu Harun belum berstatus sebagai kader, meski telah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.

    “Dia menunjukkan KTA, tapi bukan kader partai,” tegasnya.

    Setelah pertemuan dalam proses pendaftaran Caleg, Hasto kemudian kembali bertemu dengan Harun Masiku dalam sebuah acara di rumah aspirasi.

    “Saudara Harun Nasiku ketemu saya di Rumah Aspirasi ketika mengundang saya sekitar bulan November untuk menghadiri acara potong kerbau, suatu upacara adat yang sangat besar dan juga mengundang saya untuk hadir di Natalan, tapi saya tidak menghadiri kedua undangan tersebut,” ucapnya.

    Dalam perkara ini, Hasto didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka. Ia diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, dan seorang penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk menenggelamkan ponsel milik Harun ke dalam air, sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Tidak hanya satu, ponsel milik Hasto sendiri juga disebut ikut dirusak untuk menghindari penyitaan oleh penyidik KPK.

    Selain perintangan penyidikan, Hasto turut didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan. Bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, mantan narapidana Saeful Bahri, dan Harun Masiku, ia diduga menyerahkan uang sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu.

    Uang tersebut diberikan agar KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia, untuk digantikan oleh Harun.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 65 dan Pasal 55 KUHP.

    Sidang perkara ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.***

  • Hasto Kristiyanto Bantah Punya Hubungan Dekat dengan Harun Masiku, Hanya Dua Kali Bertemu

    Hasto Kristiyanto Bantah Punya Hubungan Dekat dengan Harun Masiku, Hanya Dua Kali Bertemu

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, menegaskan tidak memiliki hubungan dekat dengan mantan caleg (PDIP), Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

    Pernyataan itu disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

    “Saya tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku,” kata Hasto di hadapan majelis hakim.

    Hasto mengungkapkan, ia hanya dua kali bertemu langsung dengan Harun Masiku. Pertemuan pertama terjadi di kantor DPP PDIP saat Harun memperkenalkan diri, sedangkan pertemuan kedua terjadi di Rumah Aspirasi PDIP.

    Menurut Hasto, dalam pertemuan kedua itu Harun datang untuk mengundangnya menghadiri upacara adat pemotongan kerbau serta perayaan Natal. Namun, Hasto menegaskan tidak menghadiri kedua acara tersebut.

    “Harun Nasiku ketemu saya di rumah aspirasi ketika mengundang saya sekitar bulan November untuk menghadiri acara potong kerbau, suatu upacara adat yang sangat besar dan juga mengundang saya untuk hadir di natalan tapi saya tidak menghadiri kedua undangan tersebut,” ucap Hasto.

    Hasto juga mengaku tidak ada komunikasi intens antara dirinya dan Harun dalam proses pencalonan legislatif, khususnya penetapan daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I. Menurutnya, keputusan penempatan dapil ditentukan secara kolektif melalui rapat pleno partai yang bersifat demokratis.

    “Keputusan melalui suatu proses demokratis dengan cara menanyakan kepada setiap calon anggota legislatif terhadap usulan daerah pemilihannya,” tutur Hasto.

    Dakwaan Hasto

    Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hastomenyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masikuagar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

  • Mutasi Polri, Dirlantas Polda Babel dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juni 2025

    Mutasi Polri, Dirlantas Polda Babel dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti Regional 25 Juni 2025

    Mutasi Polri, Dirlantas Polda Babel dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com
    – Kepolisian Republik Indonesia kembali merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen), termasuk di lingkungan
    Polda Bangka Belitung
    .
    Ada sejumlah pejabat utama dan Kapolres yang berganti.
    Pergantian posisi jabatan pada Korps Bhayangkara tertuang dalam Surat Telegram Kapolri terkait
    mutasi jabatan
    tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani ASSDM Polri Irjen Pol Anwar.
    “Ya, benar ada empat pejabat utama, termasuk
    Kapolresta Pangkalpinang
    ,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu (25/6/2025).
    Fauzan menuturkan, empat pejabat utama yang mengalami rotasi jabatan ialah Dir Binmas, Dir Lantas, Dir Samapta, dan Kabid Dokkes.
    Kemudian, Kapolresta Pangkalpinang dan sejumlah perwira menengah Polda Babel juga mendapatkan promosi jabatan.
    “Tentunya mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal biasa yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas personel Polri, pengembangan karier, serta
    tour of area
    dan
    tour of duty
    ,” ujar Fauzan.
    Mereka yang terkena mutasi ialah Kombes Pol Rudy Hermanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Binmas, diangkat dalam jabatan baru sebagai Navigator Laut Madya Baharkam Polri.
    Jabatan Dir Binmas selanjutnya diemban oleh AKBP Ridwan Raja Dewa yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Samapta Polda Babel.
    Selanjutnya, Kombes Hendra Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Lantas, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK II Sempim Lemdiklat Polri.
    Jabatan Dir Lantas selanjutnya diemban oleh Kombes Pol Prigadhi Suparjan yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorsis Sespimma Sespim Lemdiklat Polri.
    Kemudian, Kombes Pol Yulian Perdana yang sebelumnya menjabat Dir Samapta, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Resnarkoba Polda Sumsel.
    Jabatan Dir Samapta selanjutnya diemban oleh AKBP Nuryono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumsel.
    Kombes Pol Wahju Hidajati Dwi Palupi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Dokkes, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Div Rodokpol Pusdokkes Polri.
    Jabatan Kabid Dokkes selanjutnya diemban oleh AKBP dr. I Nyoman Gustama yang sebelumnya menjabat sebagai Wakarumkit Bhayangkara TK II Denpasar Biddokes Polda Bali.
    Kombes Pol Gatot Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Pangkalpinang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagjarlat Ditakademik Akpol Lemdiklat Polri.
    Jabatan Kapolresta Pangkalpinang selanjutnya diemban oleh AKBP Max Mariners yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Bengkulu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Permata Bank dukung generasi penerus bangun ketahanan finansial berkelanjutan dengan Wealth Wisdom

    Permata Bank dukung generasi penerus bangun ketahanan finansial berkelanjutan dengan Wealth Wisdom

    Foto: Joko Hendrianto/Radio Elshinta

    Permata Bank dukung generasi penerus bangun ketahanan finansial berkelanjutan dengan Wealth Wisdom
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 14:16 WIB

    Elshinta.com – Permata Bank menggelar acara Wealth Wisdom sebagai wujud komitmennya mendampingi nasabah untuk mempersiapkan generasi penerus yang penuh wawasan.

    Memasuki tahun ke-11, Wealth Wisdom 2025 mengangkat tema “Resilient Wealth, Confident Future” untuk membantu masyarakat membangun ketahanan finansial keluarga dan bisnis di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah. 

    Tahun ini, rangkaian acara akan berlangsung dari Juni hingga September 2025 di 11 kota di Indonesia dan dimulai dari Semarang—kota strategis yang dikenal sebagai motor penggerak ekonomi Jawa Tengah, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto.

    “Kami percaya bahwa resiliensi finansial bisa dibangun oleh siapa pun, di mana pun, selama ada akses terhadap edukasi dan solusi keuangan yang tepat. Wealth Wisdom 2025 bukan sekadar acara tahunan, melainkan platform interaktif untuk berdialog bersama para ahli dan memperluas perspektif yang relevan sesuai zaman. Permata Bank akan tetap berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam menjaga dan memperkuat kekayaan Anda, sekaligus mempersiapkan generasi penerus yang memiliki wawasan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan finansial masa depan,” kata Direktur Consumer Banking Permata Bank, Djumariah Tenteram. 

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Jawa Tengah pada triwulan I 2025 tumbuh positif 4,96 persen secara tahunan (Year on Year/YoY), lebih tinggi dari pertumbuhan nasional 4,87 persen. Melihat pertumbuhan ekonomi yang positif di Jawa Tengah, Permata Bank meyakini bahwa peningkatan literasi dan ketahanan finansial, khususnya di kalangan generasi penerus merupakan kunci untuk menjaga ekonomi daerah secara berkelanjutan.

    Acara Wealth Wisdom di Semarang mempersembahkan dua sesi penuh wawasan bersama para pakar ekonomi dan investasi, dalam talkshow bertajuk Reshaping Wealth Strategies for a Shifting World, menghadirkan narasumber Adjie Harisandi, Head of Industry & Regional Research Permata Bank dan Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist, Manulife Asset Management Indonesia.

    Kedua narasumber membekali informasi mendalam mengenai bagaimana membangun kekayaan yang tangguh di tengah ketidakpastian ekonomi. Selain itu, terdapat sesi Investing Wisdom for Growing Wealth bersama investor saham ternama, Lo Kheng Hong yang membagikan prinsip dan strategi jangka panjang untuk mengembangkan kekayaan secara konsisten.

    “Harta karun kekayaan terbesar ada di pasar modal, sehingga kita perlu berinvestasi dengan prinsip dan strategi jangka panjang untuk mengembangkan kekayaan secara konsisten. Investasi terbaik dimulai dari memahami apa yang dibeli, termasuk memilih perusahaan yang sehat secara keuangan, dikelola orang berintegritas, dan mengalami pertumbuhan keuntungan. Investing wisdom yang perlu diperhatikan juga adalah paham kapan waktu yang tepat untuk membeli serta menjual saham agar hasil pengembangan maksimal,” jelas Lo Kheng Hong, Stock Investor.

    Setelah Semarang, acara akan diselenggarakan di Yogyakarta, Palembang, Bali, Pontianak, Batam, Makassar, Bandung, Medan, Surabaya, dan ditutup di Jakarta. 

    Melalui kelas tematik dan sesi panel, nasabah akan diajak menggali strategi manajemen kekayaan, perencanaan warisan, hingga menjaga keseimbangan antara finansial dan kesehatan bersama pakar dan praktisi lintas sektor. Mitra strategis Permata Bank juga turut berbagi insight dalam menghadapi dinamika ekonomi global, manajemen investasi, kesehatan, dan pengembangan diri.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Libur Panjang Tahun Baru Islam, KAI Palembang Siapkan 14.520 Tiket

    Libur Panjang Tahun Baru Islam, KAI Palembang Siapkan 14.520 Tiket

    JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang menyiapkan sebanyak 14.520 tiket atau tempat duduk kereta api menjelang libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah atau selama periode 26-30 Juni 2025.

    Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Senin, mengatakan total kapasitas tempat duduk tersebut terdiri atas beberapa layanan kereta api di wilayah Divre III Palembang yaitu sebanyak 6.360 tempat duduk KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuklinggau (pp), 3.920 tempat duduk KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuklinggau (pp) dan 4.240 KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang.

    “Kami memprediksi pada libur panjang tahun baru Islam ini akan mengalami lonjakan penumpang yang signifikan mengingat bersamaan dengan masa libur sekolah tahun ajaran baru,” katanya.

    Berdasarkan data penjualan tiket KA, hingga 21 Juni 2025, total tiket yang telah terjual sebanyak 13.183 tiket atau sebesar 91 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring penjualan tiket yang masih berlangsung.

    Bagi masyarakat pengguna jasa kereta api yang berencana ingin menikmati libur panjang bersama keluarga menuju daerah tujuan menggunakan kereta api, KAI menyarankan segera memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id atau mitra penjualan tiket resmi lainnya yang telah bekerja sama dengan KAI.

    “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian tiket kereta api di luar mitra penjualan tiket resmi KAI yang menawarkan harga yang lebih mahal dari harga normal. KAI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh calon penumpang akibat transaksi tersebut,” tegas Aida.

    Untuk informasi lebih lanjut terkait pemesanan dan penjualan tiket dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

  • DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test 2 Calon Deputi Gubernur BI pada 1 Juli 2025

    DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test 2 Calon Deputi Gubernur BI pada 1 Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR akan menggelar uji kelayakan atau fit and proper test untuk dua kandidat calon deputi gubernur Bank Indonesia pengganti Doni P. Joewono pada Selasa, 1 Juli 2025.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit membenarkan bahwa uji kelayakan tersebut sudah ditetapkan berdasarkan rapat internal yang pagi tadi dilakukan. 

    “[Fit and proper test BI] Selasa [1 Juli 2025],” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

    Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro menambahkan bahwa fit and proper test tersebut berlangsung untuk Deputi Gubernur BI pada tanggal 1 Juli 2025 dan tanggal 2 Juli 2025 untuk uji kelayanan calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

    Fauzi juga menyampaikan bahwa nama-nama yang akan diuji sebagai calon pengganti Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono adalah Dicky Kartikoyono dan Ricky Perdana. “InsyaAllah tanggal 2 [Juli 2025] sudah ada keputusan dan nanti di bawa ke Paripurna,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

    Dicky Kartikoyono saat ini tercatat menjabat aktif sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) sejak 2023.  

    Dalam penelusuran Bisnis, minim informasi terkait Dicky. Menelisik data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dicky tercatat menduduki posisi penting sejak 2017 dengan menjabat sebagai Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) BI. 

    Saat masih menjadi Kepala Departemen SDM, Dicky tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp20,4 miliar. Sementara kekayaannya justru menurun pada laporan terakhir per 2024 menjadi Rp8,4 miliar. 

    Jika Dicky yang terpilih nanti menggantikan Doni, dirinya mengikuti jejak Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (2019-2022) sebelum menduduki jabatannya saat ini.

    Sementara itu, Ricky Perdana Gozali telah beberapa kali menjabat sebagai kepala perwakilan BI di sejumlah daerah dan pernah tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Sumatera Selatan.  

    Sebelum bertugas di Sumatera Selatan, Ricky tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Kalimantan Timur. Pada 2020 dirinya sempat menjabat sebagai Kepala Grup Departemen Internasional BI.  Pada 2018 hingga 2020, Ricky tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Gorontalo dengan kekayaan awal senilai Rp4,07 miliar.  

    Per 1 Juni 2025 lalu, dirinya bergeser jabatan sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Jakarta menggantikan petahana Arlyana Abubakar.

    Sebelumnya pun Ketua DPR Puan Maharani telah menyampaikan bahwa dalam masa sidang kali ini akan melakukan pembahasan terhadap pemberian persetujuan atau pertimbangan atas calon pejabat publik, salah satunya Deputi Gubernur BI. 

    “Pada masa sidang ini DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan akan melakukan pembahasan terhadap pemberian persetujuan atau pertimbangan atas calon pejabat publik, antara lain Deputi Gubernur BI dan Anggota Dewan Komisioner LPS,” ujarnya dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna DPR ke-20, Selasa (24/6/2025).