provinsi: SUMATERA SELATAN

  • Cerita UAS Bersahabat dengan Condro Kirono-Irjen Herry, Kini dengan Jenderal Sigit

    Cerita UAS Bersahabat dengan Condro Kirono-Irjen Herry, Kini dengan Jenderal Sigit

    Riau

    Ustaz Abdul Somad (UAS) merasa senang dikunjungi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. UAS berharap pertemuannya itu menjadi awal persaudaraan dan persahabatan yang tak akan terpisahkan oleh waktu.

    Hal itu disampaikan oleh UAS saat menerima kunjungan Kapolri di pondok pesantrennya, Nurul Azhar, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (12/7/202) petang. Dalam penyambutannya itu, UAS lantas menceritakan kedekatan dirinya dengan sejumlah polisi.

    Pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Sigit ini adalah perdana. UAS pun lantas bernostalgia di tahun 2008, di mana ia pertama kali diundang ceramah di masjid Polda Riau.

    “Saya pulang dari S2 Maroko tahun 2008 Pak Kapolri, 2008 pulang ke Pekanbaru. Ada ibu wali murid di Azhar Syifa Budi telepon, ustadz bisa enggak ngisi pengajian di rumah Kapolda? Lalu kemudian saya dibawa ke sana,” katanya.

    “Ternyata itu istri Pak Arif Rahman, beliau dulu di Krimsus (Polda Riau). Lalu kemudian itulah awal saya mengisi pengajian untuk ibu-ibu istri polisi di rumah Kapolda, sejak itu enggak pernah lagi,” sambungnya.

    UAS juga memelihara hubungan baik dengan Irjen (Purn) Condro Kirono, Kapolda Riau pada masa itu, yang membantunya menyelamatkan dirinya di Semarang, Jawa Tengah.

    “Lalu kemudian berlanjut sampai ke Pak Nandang, lalu kemudian ke Pak Zulkarnain yang dari Palembang,” katanya.

    Hingga akhirnya Ustaz Abdul Somad berhubungan baik dengan Irjen Herry Heryawan yang disebutnya ‘bukan sembarang polisi’.

    Kini, UAS berjumpa dengan Kapolri Jenderal Sigit, dan ia pun berharap, pertemuan dirinya dengan Kapolri ini menandakan suatu hal yang baik supanya keduanya bisa bersahabat dengan baik.

    “Tapi hari ini terlepas dari segala perbedaan kita bisa menjaga persaudaraan. Nah, ini yang saya kira luar biasa. Mudah-mudahan bersahabat sampai akhirnya waktu yang memisahkan kita,” kata dia.

    (mei/hri)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami berawan-hujan ringan

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami berawan-hujan ringan

    Logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami berawan-hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 10:15 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Sabtu. 

    Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, prakirawan Andika Hapsari menerangkan secara umum daerah konvergensi memanjang di Laut Filipina, perairan barat Sumatera Barat, perairan utara Aceh, Selat Karimata, Laut Cina Selatan, Laut Jawa, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Laut Sawu, Laut Maluku, Laut Banda dan Laut Arafuru.  

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi.

    Oleh karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, di antaranya Pekanbaru, Tanjung Pinang, Tanjung Selor, Mamuju, dan Nabire. 

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Medan, Palembang, Pangkal Pinang, Mataram, Samarinda, Banjarmasin, Palu, Manado, Makassar, Kendari, Ternate, Manokwari, Jayawijaya, Jayapura, dan Merauke.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Banda Aceh, Padang, Bengkulu, Jambi, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Kupang, Palangka Raya, Pontianak, Gorontalo, Ambon, dan Sorong.

    Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0.5 hingga 2.5 m, sementara gelombang tinggi hingga 4 m berpotensi terjadi di sekitar perairan Utara Aceh, Laut Cina Selatan, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, Laut Flores, Laut Arafuru, Laut Timur, Laut Banda, Laut Seram, Samudra Hindia sebelah barat daya Banten dan sebelah selatan NTT.

    Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten hingga Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara.

    Sumber : Antara

  • KLH menangkan gugatan terhadap PT BKI Musi Banyuasin Sumsel

    KLH menangkan gugatan terhadap PT BKI Musi Banyuasin Sumsel

    Gakkum KLH dan para ahli memeriksa lokasi kebakaran lahan 3.365,64 hektare di perkebunan sawit PT BKI di Desa Karang Agung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk gugatan yang berhasil dimenangkan KLH pada Selasa (8/7/2025) ANTARA/HO-KLH

    KLH menangkan gugatan terhadap PT BKI Musi Banyuasin Sumsel
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 12:36 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memenangkan gugatan terhadap PT Banyu Kahuripan Indonesia (PT BKI) yang dihukum membayar ganti rugi lingkungan hidup sebesar Rp282,8 miliar secara tunai melalui Rekening Kas Negara.

    Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan di Jakarta, Sabut, menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang pada 8 Juli 2025 telah menjatuhkan putusan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dan pertanggungjawaban mutlak (strict liability).

    “Putusan PT Jakarta ini memberikan pembelajaran kepada setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar dan tidak membiarkan terjadinya kebakaran lahan di lokasi usaha dan/atau kegiatannya dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian” kata Rizal Irawan. 

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan sebagian gugatan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terhadap PT BKI yang dihukum membayar ganti rugi lingkungan hidup sebesar Rp282.883.070.085 secara tunai melalui Rekening Kas Negara. 

    Gugatan itu terkait dengan kebakaran lahan seluas 3.365,64 hektare di lokasi perkebunan sawit dikelola oleh PT BKI, yang telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, termasuk kerusakan lahan, polusi udara, hilangnya keanekaragaman hayati, serta menghambat pencapaian target perubahan iklim pemerintah, khususnya dalam upaya mencapai Folu Net Sink 2030.

    Rizal menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar atau membiarkan lahannya terbakar. Tanggung jawab hukum melekat penuh pada pemilik atau pengelola usaha atas segala kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah konsesinya. 

    Dalam putusan yang menjadi perhatian publik ini, dia juga memberikan apresiasi terhadap pendapat berbeda (dissenting opinion) yang disampaikan oleh Hakim Anggota Majelis II, Ida Bagus Dwi Yantara, yang menekankan bahwa pemulihan lingkungan harus mencakup seluruh lahan yang terbakar bukan hanya terbatas pada wilayah gambut.

    “Pemulihan lingkungan tidak dapat dibatasi hanya pada wilayah tanah gambut yang terbakar, melainkan harus mencakup seluruh lahan bekas terbakar tanpa kecuali,” kata Hakim Ida Bagus.

    Pendapat itu menguatkan pandangan yang diungkapkan oleh Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan, Prof. Basuki Wasis yang menegaskan bahwa pembakaran lahan dapat merusak ekosistem gambut yang tidak bisa dikembalikan secara sempurna ke keadaan semula.

    “Pembukaan lahan dengan cara membakar telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk kerusakan ekosistem gambut yang bersifat irreversible,” ujar Basuki Wasis.

    Gugatan KLH/BPLH sendiri pada 18 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan ini berawal dari kebakaran lahan di Desa Karang Agung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 2023. KLH/BPLH awalnya menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp355,7 miliar dan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp960,2 miliar.

    Sumber : Antara

  • Beras SPHP Diguyur Hari Ini, Bansos Beras 14 Juli

    Beras SPHP Diguyur Hari Ini, Bansos Beras 14 Juli

    Jakarta

    Pemerintah mulai menyalurkan beras murah atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai hari ini. Badan Pangan Nasional memastikan masyarakat dapat membeli beras tersebut di pasar-pasar tradisional.

    Penyaluran beras SPHP merupakan langkah pemerintah mengintervensi fluktuasi harga beras di pasaran ini secara gradual akan merambah ke berbagai daerah se-Indonesia. Kembalinya program SPHP beras ini juga akan mengiringi program bantuan pangan beras yang kompak dilaksanakan per Juli 2025 ini.

    “Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini. Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah,” terang Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bapanas, beras SPHP hari ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. “Tentu intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras. Beras SPHP yang diakses masyarakat harus yang berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau,” terang Arief.

    Untuk harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp 11.000/kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 11.600/kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

    Selanjutnya, masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

    Rinciannya adalah Rp 12.500/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Rp 13.100/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Rp 13.500/kg untuk wilayah Maluku dan Papua. Biasanya beras SPHP telah dikemas dalam bentuk kemasan 5 kg.

    Arief kemudian menggarisbawahi bahwa instansi yang dipimpinnya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras. Untuk itu, penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.

    “Komitmen pemerintah saat ini memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outletnya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memperolehnya. Badan Pangan Nasional siap mengawasi bersama Satgas Pangan Polri,” tegas Arief.

    Adapun penyaluran SPHP beras ditargetkan pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan alokasi sebesar 1,318 juta ton. Sebelumnya, SPHP telah terealisasi sebanyak 181,2 ribu ton. Sementara program bantuan pangan beras tahun ini menjadi pelaksanaan perdana dan diharapkan memberikan dampak nyata khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah.

    Bansos Beras Dimulai 14 Juli

    Sementara, Badan Pangan Nasional memastikan bantuan pangan beras akan mulai diluncurkan pada 14 Juli mendatang. Dalam program ini 18,2 juta penerima akan sekaligus mendapatkan beras sebanyak 20 kg.

    Hal ini seiring dengan program tersebut yang seharusnya berlangsung selama dua bulan yakni Juni dan Juli. Setiap penerima mendapatkan bantuan beras 10 kg per bulan.

    “Untuk bantuan pangan beras, rencananya kita launching di 14 Juli mendatang. Jadi, dua instrumen intervensi pemerintah ini memang harus secara masif dilaksanakan, karena kalau melihat perkembangan harga beras, sudah melebihi HET. Tentu pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi ini,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan agar kepercayaan publik terhadap program ini tetap terjaga. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi SPHP Beras yang dilaksanakan secara daring bersama Perum Bulog dan seluruh pemerintah daerah pada Jumat (11/7).

    Sebagai dasar pelaksanaan, NFA telah menerbitkan dua surat penugasan kepada Bulog, yaitu surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025 untuk pelaksanaan bantuan pangan beras dan surat nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025 untuk penyaluran SPHP beras.

    (ada/ara)

  • Bulog akan Salurkan 1,3 Juta Beras SPHP pada Juli-Desember 2025

    Bulog akan Salurkan 1,3 Juta Beras SPHP pada Juli-Desember 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Perum Bulog memastikan siap menyalurkan 1,3 juta ton beras untuk melaksanakan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama Juli hingga Desember 2025, seusai menerima penugasan dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    “Penyaluran ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen,” kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.

    Dia menyebutkan penugasan itu tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025, dengan target penyaluran sebesar 1.318.826.629 kilogram (1,3 juta ton) beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah Indonesia.

    Menurutnya, program SPHP menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk mengendalikan harga beras yang saat ini mengalami tren kenaikan.

    Dia menyampaikan pelaksanaan SPHP berjalan seiring dengan program bantuan pangan,

    “SPHP dan bantuan pangan menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan dengan kedua program ini membuat pasokan dan harga beras lebih stabil,” katanya.

    Penyaluran SPHP oleh Perum Bulog dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (yang bakal diresmikan pada 19 Juli 2025).

    Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur, antara lain dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain.

    Selanjutnya maksimal pembelian konsumen 2 pak atau 10 kg, beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali dan kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).

    Harga penjualan beras SPHP dari gudang Bulog ke mitra penyalur ditetapkan Rp11.000/kg untuk Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian Rp11.300/kg untuk Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan. Terakhir Rp11.600/kg untuk Maluku dan Papua.

    Bagi pelanggaran seperti penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri.

    Perum Bulog berkomitmen melaksanakan program secara efisien, transparan, dan akuntabel, sambil menjunjung tata kelola yang baik serta membuka kolaborasi dengan pemda, Satgas Pangan, dan masyarakat.

    “Penugasan ini memperkuat komitmen Bulog dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pengendalian harga dan penyediaan beras terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Suyamto.

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas dilansir Jakarta, Sabtu pukul 17.38 WIB, rata-rata harga beras premium mencapai Rp16.014 per kilogram, lalu Rp14.277 per kg untuk jenis medium. Sedangkan beras SPHP mencapai Rp12.540 per kg.

  • Beras SPHP Resmi Disalurkan, HET Rp12.500 per Kg untuk Konsumen Wilayah Jawa

    Beras SPHP Resmi Disalurkan, HET Rp12.500 per Kg untuk Konsumen Wilayah Jawa

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersama Perum Bulog mulai menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Harga beras SPHP mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No.5/2025.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai dengan HET yang berlaku dalam beleid tersebut. 

    “Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada HET beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5/2024,” kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

    Perinciannya adalah Rp12.500 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi. 

    Selanjutnya, Rp13.100 per kg untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan. Rp13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

    Sementara itu, harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp11.000 per kg. Harga tersebut berlaku bagi mitra penyalur di wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

    Untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga ditetapkan sebesar Rp11.300 per kg. Untuk wilayah Maluku dan Papua, harga bagi mitra penyalur dipatok sebesar Rp11.600 per kg.

    Dia memastikan, beras SPHP sudah dapat ditemui dan dibeli masyarakat di pasar-pasar dan gerakan pangan murah (GPM) mulai 12 Juli 2025. Secara gradual, dia mengatakan bahwa pemerintah juga akan mulai menyalurkan dan terus memasifkan beras SPHP, termasuk ke Koperasi Desa (Kopdes) / Kelurahan Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah. 

    Arief menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras. 

    Untuk itu, dia menilai penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.

    “Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outlet-nya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memerolehnya,” tegasnya. 

  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan BULOG hingga Akhir 2025, Jaga Stabilisasi dan Harga di Tingkat Konsumen – Page 3

    1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan BULOG hingga Akhir 2025, Jaga Stabilisasi dan Harga di Tingkat Konsumen – Page 3

    Penyaluran SPHP oleh Perum BULOG dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti: pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (yang mulai tahun ini resmi dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi).

    Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur, antara lain: Dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, Maksimal pembelian konsumen: 2 pak atau 10 kg, Beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali dan Kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

    Harga penjualan beras SPHP dari gudang BULOG ke mitra penyalur ditetapkan sebagai berikut: Rp 11.000/kg: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300/kg: Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan. Terakhir Rp 11.600/kg: Maluku dan Papua.

    Masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai HET beras medium yang ditetapkan pemerintah. Untuk pelanggaran seperti penjualan di atas HET, akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri.

    Perum BULOG menegaskan bahwa program SPHP dijalankan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, mereka menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, Satgas Pangan, serta masyarakat.

    Mandat ini menjadi wujud nyata komitmen Perum BULOG dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengendalian harga dan ketersediaan beras yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan BULOG hingga Akhir 2025, Jaga Stabilisasi dan Harga di Tingkat Konsumen – Page 3

    1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan BULOG hingga Akhir 2025, Jaga Stabilisasi dan Harga di Tingkat Konsumen – Page 3

    Penyaluran SPHP oleh Perum BULOG dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti: pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (yang mulai tahun ini resmi dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi).

    Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur, antara lain: Dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, Maksimal pembelian konsumen: 2 pak atau 10 kg, Beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali dan Kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

    Harga penjualan beras SPHP dari gudang BULOG ke mitra penyalur ditetapkan sebagai berikut: Rp 11.000/kg: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300/kg: Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan. Terakhir Rp 11.600/kg: Maluku dan Papua.

    Masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai HET beras medium yang ditetapkan pemerintah. Untuk pelanggaran seperti penjualan di atas HET, akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri.

    Perum BULOG menegaskan bahwa program SPHP dijalankan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, mereka menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, Satgas Pangan, serta masyarakat.

    Mandat ini menjadi wujud nyata komitmen Perum BULOG dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengendalian harga dan ketersediaan beras yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

  • Bapanas Tugaskan Bulog Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir 2025

    Bapanas Tugaskan Bulog Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama periode Juli – Desember 2025.

    Penugasan itu tercantum dalam Surat Kepala Bapanas No.173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025. Penyaluran ditargetkan sebanyak 1,31 juta ton beras yang berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah di Indonesia.

    Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan, pelaksanaan SPHP berjalan seiring dengan dilaksanakannya program bantuan pangan beras.

    “SPHP dan bantuan pangan menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan dengan kedua program ini membuat pasokan dan harga beras lebih stabil,” kata Suyamto dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

    Untuk diketahui, program SPHP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras yang saat ini dalam tren kenaikan. 

    Perum Bulog, menyitir data Panel Harga Bapanas per 9 Juli 2025 menyebut, harga rata-rata beras medium telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan dalam  Peraturan Bapanas No.5/2024.

    Melalui beleid itu, pemerintah menetapkan HET untuk beras medium berdasarkan zona wilayah. Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel), pemerintah menetapkan HET beras medium sebesar Rp12.500 per kilogram (kg).

    Kemudian, wilayah Sumatra selain Sumsel dan Lampung, HET beras medium dipatok sebesar Rp13.100 per kg. Untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi ditetapkan HET beras medium sebesar Rp12.500 per kg.

    Lalu wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.100 per kg, dan wilayah Maluku dan Papua Rp13.500 per kg.

    Suyamto menjelaskan Perum Bulog melakukan penyaluran beras SPHP melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mulai tahun ini resmi dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi.

    Sesuai Keputusan Kepala Bapanas No.215/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, Suyamto menyebut terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur.

    Ketentuan itu antara lain melarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, maksimal pembelian konsumen 2 pack atau 10 kg, Beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali, dan kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

    Harga penjualan beras SPHP dari gudang Bulog ke mitra penyalur ditetapkan sebagai berikut: 

    Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi – Rp11.000 per kg
    Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan – Rp11.300 per kg
    Maluku dan Papua Rp11.600 per kg

    Dia mengatakan, masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai HET beras medium yang ditetapkan pemerintah. 

    “Untuk pelanggaran seperti penjualan di atas HET, akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri,” pungkasnya.

  • Awas Banjir! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Hantam Wilayah RI Sepekan

    Awas Banjir! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Hantam Wilayah RI Sepekan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Hujan lebat dan angin kencang diprediksi masih akan menghantam wilayah Indonesia sepekan ke depan, dalam periode 11-17 Juli 2025. Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga akhir Juni 2025, baru sekitar 30% zona musim (ZOM) di Indonesia yang sudah masuk musim kemarau.

    Hal ini berarti sebagian besar ZOM di Indonesia masih berada dalam fase peralihan dengan curah hujan tinggi. Lebih spesifik, wilayah-wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua masih menunjukkan potensi hujan tinggi.

    “Cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor atmosfer dan laut yang saling mendukung. Kombinasi dinamika atmosfer inilah yang menyebabkan masih terdapat potensi cuaca ekstrem dalam sepekan ke depan,” tertera dalam keterangan resmi BMKG, dikutip Sabtu (12/7/2025).

    Lebih spesifik, berikut fenomena yang memengaruhi cuaca di Indonesia sepekan ke depan, menurut BMKG:

    •⁠ ⁠Gelombang Equatorial Rossby aktif di: Sumatera, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT

    •⁠ ⁠Gelombang Kelvin memengaruhi: Sulawesi Utara, NTB, NTT, dan Papua Selatan

    •⁠ ⁠Sirkulasi Siklonik diperkirakan terbentuk di: Samudra Pasifik timur Filipina dan Samudra Hindia barat Bengkulu,.yang membentuk zona konvergensi dan konfluensi angin di wilayah sekitarnya.

    •⁠ ⁠Labilitas atmosfer lokal yang cukup kuat di berbagai wilayah turut mendorong pembentukan awan konvektif dan hujan lebat secara sporadis.

    Prospek Cuaca Sampai 17 Juli 2025 di RI

    13 Juli 2025

    Waspada (Hujan Sedang-Lebat):

    Sumatera Utara, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumsel, Kep. Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulsel, Sultra, Malut, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua.

    Siaga (Hujan Lebat-Sangat Lebat):

    Aceh, Papua Selatan

    Angin Kencang Berpotensi Terjadi di:

    Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Maluku, Sulsel, Sultra, Sulbar, Sulut, Papua Selatan

    14-17 Juli 2025

    Waspada (Hujan Sedang-Lebat):

    Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Sultra, Malut, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan

    Siaga (Hujan Lebat-Sangat Lebat):

    Sumsel, Kep. Babel, Maluku, Papua Pegunungan

    Angin Kencang Berpotensi Terjadi di:

    Aceh, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Maluku, Malut, Sulut, Sulsel, Papua Barat, Papua Selatan

    BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:

    •⁠ ⁠Perhatikan perubahan cuaca harian yang dapat berlangsung cepat dan tiba-tiba.

    •⁠ ⁠Hindari aktivitas luar ruangan saat terjadi hujan lebat disertai petir dan angin kencang.

    •⁠ ⁠Jauhi pohon besar, baliho, tiang listrik, serta bangunan yang rapuh saat cuaca buruk.

    •⁠ ⁠Tetap waspada terhadap kemungkinan banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, khususnya di wilayah rawan.

    •⁠ ⁠Saat cuaca cerah dan panas, lindungi diri dengan tabir surya dan cukupkan asupan cairan tubuh.

    •⁠ ⁠Pantau akun resmi BMKG di berbagai platform untuk memantau kondisi cuaca terkini.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]