provinsi: SUMATERA SELATAN

  • Kawasan IKN Dikepung Tambang Batu Bara Ilegal, Kerugian Tembus Rp5,7 Triliun!

    Kawasan IKN Dikepung Tambang Batu Bara Ilegal, Kerugian Tembus Rp5,7 Triliun!

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi membongkar praktik tambang batu bara ilegal di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diperkirakan mencapai 160 hektare dan merugikan negara hingga mencapai Rp5,7 triliun.

    Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dir Dittipidter Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin mengungkap bahwa lokasi persis tambang batu bara ilegal itu Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara. 

    Menariknya, aktivitas itu telah berlangsung sejak tahun 2016 dan baru ditindak oleh kepolisian pada tahun 2025. “Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare,” katanya dilansir dari Antara, Jumat (18/7/2025).

    Nunung menuturkan bahwa berdasarkan penelusuran penyidik Polri, hasil penambangan batu bara ilegal tersebut dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung.

    Kemudian didistribusikan lewat jalur laut menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal, Palembang, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

    Terungkap kontainer berisi batu bara dari hasil tambang ilegal yang didistribusikan telah diberikan dokumen resmi oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, yaitu MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kertanegara.

    Sementara polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli untuk dijual kembali.

    “IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN,” ujar Brigjen Nunung, menegaskan.

    Kerugian negara dari kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di kawasan konservasi IKN ditaksir mencapai Rp5,7 triliun. Nunung menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan dipastikan segera menetapkan banyak tersangka lainnya.

    “Kami memburu otak pelaku hingga para penadahnya. Karena kegiatan pertambangan ilegal ini telah berlangsung lama, kami dapat menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU, selain dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara,” ucapnya.

  • Pertambangan Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

    Pertambangan Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

    SURABAYA – Polri membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang ditaksir merugikan negara senilai Rp5,7 triliun.

    Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap pertambangan ilegal batu bara di Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara itu berlangsung sejak tahun 2016.

    “Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis, 17 Juli.

    Selama ini, berdasarkan penelusuran penyidik Polri, hasil penambangan batu bara ilegal tersebut dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung.

    Kemudian didistribusikan lewat jalur laut menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal, Palembang, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

    Terungkap kontainer berisi batu bara dari hasil tambang ilegal yang didistribusikan telah diberikan dokumen resmi oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, yaitu MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kertanegara.

    Sementara polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli untuk dijual kembali.

    “IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN,” ujar Brigjen Nunung, menegaskan.

    Kerugian negara dari kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di kawasan konservasi IKN ditaksir mencapai Rp5,7 triliun.

    Direktur Dittipidter Brigjen Nunung menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan dipastikan segera menetapkan banyak tersangka lainnya.

    “Kami memburu otak pelaku hingga para penadahnya. Karena kegiatan pertambangan ilegal ini telah berlangsung lama, kami dapat menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU, selain dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara,” ucapnya.

  • Bos Bapanas Ungkap Cara Membedakan Beras Premium dan Medium

    Bos Bapanas Ungkap Cara Membedakan Beras Premium dan Medium

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap cara mudah bagi masyarakat untuk membedakan beras premium dengan medium di tengah ramainya isu temuan beras oplosan. 

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, salah satu cara mudah untuk membedakan kedua jenis beras tersebut yakni dari sisi harga.

    “Kalau harganya itu deket-deket Rp14.000, Rp15.000, Rp16.000 [per kilogram], itu biasanya premium. Kalau angkanya deket-deket Rp12.000 nah itu medium,” kata Arief ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

    Untuk diketahui, pemerintah mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium dan medium. HET diatur sesuai dengan zona wilayah.

    Untuk beras premium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan (Sumsel) sebesar Rp14.900 per kilogram (kg). HET beras medium di cakupan wilayah yang sama sebesar Rp12.500 per kg. Untuk Sumatra selain Sumsel dan Lampung, HET beras premium di Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg.

    Untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi ditetapkan HET beras premium Rp14.900 per kg dan beras medium Rp12.500 per kg. Lalu wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras premium Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg. Terakhir, wilayah Maluku dan Papua HET beras premium Rp15.800 per kg dan beras medium Rp13.500 per kg.

    Kemudian dari sisi visual, perbedaan beras premium dan medium ada di pecahannya. Arief menyebut bahwa beras yang memiliki banyak patahan sudah dapat dipastikan sebagai beras medium. 

    “Kalau itu banyak beras utuhnya itu premium,” ungkapnya.

    Namun, jika ingin mengetahui secara detail perbedaan beras medium dan premium, maka perlu dilakukan uji lab.

    Pemerintah melalui Peraturan Bapanas No.2/2023 telah mengatur persyaratan mutu dan label beras. Aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengonsumsi beras yang aman.

    Melalui beleid itu, pemerintah mengatur mutu beras premium yaitu memiliki butir patah maksimal 15%, kadar air maksimal 14%, derajat sosoh minimal 95%, butir menir maksimal 0,5%, total butir beras lainnya (butir rusak, butir kapur, butir merah/hitam) maksimal 1%, butir gabah, dan benda lain harus nihil.

    Sementara itu, mutu beras medium yaitu memiliki butir patah maksimal 25%, kadar air maksimal 14%, derajat sosoh minimal 95%, butir menir maksimal 2,0%, total butir beras lainnya (butir rusak, butir kapur, butir merah/hitam) maksimal 4%, butir gabah 1, dan benda lain 0,05%. 

    Sebelumnya, mengacu temuan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, terdapat 212 merek beras premium dan medium ditemukan tidak sesuai mutu, harga yang melampaui HET, hingga volume beras yang tak sesuai. Temuan ini mengacu pada hasil laboratorium di 10 provinsi.

    Alhasil, Satgas Pangan telah menerima laporan Kementan secara resmi dan melakukan pengecekan dan pendataan secara langsung terhadap para pelaku usaha, terutama di pasar tradisional maupun di ritel modern.

    “Kemudian juga melakukan pengecekan khususnya kesesuaian mutu beras yang dijual dengan yang dicantumkan pada kemasan,” ujarnya.

    Adapun, Mentan Amran pernah mengungkap masyarakat mengalami kerugian hingga Rp99 triliun per tahun imbas penjualan beras yang tak sesuai mutu.

    “Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp 99 triliun per tahun. Karena itu, kita minta Satgas Pangan turun, dan dalam dua minggu ke depan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).

    Mengacu investigasi yang berlangsung pada 6–23 Juni 2025, melibatkan sebanyak 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

    Dari hasil tersebut, sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Untuk beras medium, 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melebihi HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.

  • Antisipasi dioplos, Bulog awasi ketat distribusi beras SPHP di Sumsel

    Antisipasi dioplos, Bulog awasi ketat distribusi beras SPHP di Sumsel

    Sumber foto: Adi Asmara/elshinta.com.

    Antisipasi dioplos, Bulog awasi ketat distribusi beras SPHP di Sumsel
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 13:56 WIB

    Elshinta.com – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung mengambil langkah tegas dalam menata distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Sumsel. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dan memastikan beras SPHP tepat sasaran kepada masyarakat.

    Plt. Pemimpin Wilayah Perum BULOG Sumsel-Babel, Rasiwan, Kamis (17/7) menjelaskan bahwa saat ini penjualan beras SPHP dilakukan melalui tiga jalur distribusi resmi yang telah ditentukan dengan harga yang juga sesuai ketentuan.

    “Kami terus memperketat jalur distribusi. Saat ini ada tiga jalur resmi yang bisa menjual SPHP. Selain itu, kami juga berlakukan pembatasan penjualan dan mewajibkan para pengecer membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan pelanggaran, seperti mengoplos atau menjual di luar ketentuan,” ujar Rasiwan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Adi Asmara.

    Diuraikannya, setiap pengecer yang menjual beras SPHP wajib menandatangani surat pernyataan yang mengikat secara hukum. Dalam surat tersebut, pengecer menyatakan bersedia menjual secara jujur, mencantumkan harga sesuai ketentuan, menyediakan informasi toko secara lengkap, tidak mengoplos beras, serta membatasi penjualan kepada konsumen maksimal dua kemasan 5 kilogram dengan harga yang sesuai ketentuan.

    Lebih lanjut ditegaskannya, pelanggaran terhadap komitmen ini akan dikenai sanksi berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

    Lalu kemudian, dalam pengawasan, Bulog menggandeng Satgas Pangan, TNI, dan Polri untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

    “Kami koordinasi dengan TNI-Polri untuk monitoring ke kios-kios, memastikan komitmen penjual dipatuhi. Juga dibatasi maksimal pemesanan per kios, yaitu 2 ton per minggu, agar sesuai dengan kapasitas penjualan mereka,” tambah Rasiwan.

    Ditambahkannya Rasiwan, masyarakat kini bisa membeli beras SPHP di pasar tradisional yang telah ditunjuk, seperti Pasar BPS, Pasar KM 5, Pasar Cinde, dan Pasar Lemabang. Bulog juga bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk merekomendasikan pasar lainnya secara bertahap.

    Selain itu, program Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Merah Putih menjadi jalur tambahan distribusi yang akan memperluas akses dan memangkas rantai distribusi.

    “Koperasi Merah Putih akan kami dorong untuk bisa langsung akses ke Bulog. Dengan begitu, jalur distribusi menjadi lebih pendek dari gudang ke masyarakat, dan harga tetap terjangkau,” jelas Rasiwan.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kubu Lisa Mariana Klaim Permintaan Tes DNA Ridwan Kamil Dikabulkan Bareskrim

    Kubu Lisa Mariana Klaim Permintaan Tes DNA Ridwan Kamil Dikabulkan Bareskrim

    Jakarta

    Kubu Lisa Mariana mengaku permohonan melakukan tes DNA dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dikabulkan Bareskrim Polri. Menurutnya, upaya itu untuk membuktikan identitas anak yang selama ini dipersoalkan RK.

    “Kami pertama mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi melalui Direktur Bareskrim atas permintaan, permohonan tes DNA kepada Lisa Mariana dan bayinya dan terhadap RK dikabulkan,” kata kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

    “Maka tadi saya sudah memberikan kepada Lisa formulir dan surat pernyataan untuk kesiapan Lisa Mariana melakukan Tes DNA bersama dengan bayinya,” lanjutnya.

    Kuasa hukum lisa lainnya, John Boy Nababan menyebut pihak RK juga telah sepakat untuk tes DNA. Dia berharap tes dilakukan dengan kooperatif tanpa intervensi pihak manapun.

    “Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak. Jadi kita tunggu aja nanti beritanya,” tuturnya.

    Ditanya perihal waktu pelaksanaan tes DNA, John belum bisa memastikan. Namun menurutnya, tes DNA akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

    Pihak Lisa Mariana berharap perkara ini dapat segera selesai usai setelah dilakukan tes DNA. Melalu tes DNA, lanjutnya, akan terlihat jelas hubungan genetika bayi tersebut terhadap orang tuanya.

    “Dan apabila nanti tes DNA tersebut telah keluar, tentu semua para pihak akan mengikuti konsekuensi hukum daripada hasil tes DNA itu,” imbuhnya.

    Bertua menyebut mayoritas pertayaan yang diajukan penyidik terkait dengan pertemuan Lisa dengan RK. Salah satunya perihal pertemuan keduanya di Palembang hingga akhirnya Lisa mengandung.

    “Dari mulai undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka 3 hari 2 malam di sana,” tutur Bertua.

    “Nah sesudah dari situ hamil lah si Lisa Mariana dan kemudian melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang,” lanjutnya.

    (ond/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • APKASI: Swasembada kunci hadapi gejolak geopolitik

    APKASI: Swasembada kunci hadapi gejolak geopolitik

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi mengatakan swasembada adalah kunci ketahanan nasional untuk menghadapi ketidakpastian geopolitik global, termasuk untuk menghadapi kebijakan tarif 19 persen terhadap produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat.

    “Sebetulnya kami ingin mengantisipasi seluruh gejolak internasional itu melalui kekuatan sendiri, yaitu swasembada. Kalau kita sudah swasembada, beras kita cukup, kita tidak perlu lagi tergantung dengan luar negeri,” kata Bursah di Jakarta, Kamis.

    Bupati Lahat, Sumatera Selatan, ​itu mengatakan dengan tercapainya swasembada pangan dan energi, Indonesia bisa meredam dampak gejolak geopolitik terhadap situasi dalam negeri.

    Oleh karena itu, dia menegaskan APKASI akan memberikan upaya maksimal untuk mendongkrak kapasitas produksi domestik demi secepatnya mencapai swasembada baik pangan maupun energi.

    Hal tersebut juga sejalan dengan poin ke-3 Astacita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    “Karena itu, fluktuasi luar negeri, naik turunnya suhu luar negeri itu tidak tergantung, karena kita ada kemampuan diri, termasuk energi, termasuk air. Jadi, kita belum bergantung. Jadi, apa pun yang terjadi, perang di sebelah sana, insyaallah kita kuat, swasembada intinya,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Bursah juga menegaskan komitmen segenap anggota APKASI untuk mendukung seluruh program prioritas nasional yang berada di daerah, mengingat 60 persen program nasional berlokasi di daerah.

    “Karena 60 persen kegiatan nasional ada di daerah maka APKASI punya kewajiban mengawal, mendukung, memberikan tempat seluruh kebijakan prioritas Presiden Prabowo,” tuturnya.

    Komitmen APKASI tersebut juga sejalan dengan poin ke-2 Astacita, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Bupati Lahat Bursah Zarnubi sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025–2030 beserta jajaran pengurusnya, di Jakarta, Kamis.

    Pengurus APKASI yang turut dilantik, yakni Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai Ketua Harian, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama sebagai Bendahara Umum, dan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai Sekretaris Jenderal.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Respons Pemprov Jakarta Usai Kementan Sebut Sampel Beras Food Station Tak Penuhi Mutu

    Respons Pemprov Jakarta Usai Kementan Sebut Sampel Beras Food Station Tak Penuhi Mutu

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Jakarta Syaefuloh Hidayat merespons hasil uji mutu sampel beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya dari Kementerian Pertanian baru-baru ini.

    Pasalnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan hasil itu diperoleh usai pemerintah menguji sampel beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya di lima laboratorium yang berbeda.

    Menanggapi hal ini Syaefuloh menuturkan pihaknya akan mempelajari hasil pengujian itu sebelum melakukan tindakan lanjutan.

    “Saya pelajari dulu, ya,” kata Syaefuloh ketika ditemui di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). 

    Selain itu, dia mengaku akan memberikan informasi lebih detail jika kasus tersebut sudah didalami. 

    “Kalau saya sudah tahu, saya pasti cerita,” jelasnya. 

    Diberitakan sebelumhya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono menuturkan jika Food Station membutuhkan salinan data hasil labotarium, pihaknya dapat menghubungi Satgas Pangan Polri. 

    “Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025). 

    Arief juga mengungkap bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Kendati begitu, Kementan belum bisa merilis hasil uji laboratorium ke publik, lantaran akan dijadikan barang bukti dan telah diserahkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan. 

    Sebagai informasi, HET beras premium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp14.900 per kilogram (kg).

  • Bupati Abdya Safaruddin Punya Jabatan Baru, Targetnya Kolaborasi Aceh-Pusat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Juli 2025

    Bupati Abdya Safaruddin Punya Jabatan Baru, Targetnya Kolaborasi Aceh-Pusat Regional 17 Juli 2025

    Bupati Abdya Safaruddin Punya Jabatan Baru, Targetnya Kolaborasi Aceh-Pusat
    Tim Redaksi
    ACEH BARAT DAYA, KOMPAS.com

    Bupati Aceh
    Barat Daya (Abdya),
    Safaruddin
    , ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Aceh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (
    Apkasi
    ) untuk periode 2025-2030.
    Penunjukan tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) VI Apkasi Tahun 2025. Para Bupati dan Wali Kota yang tergabung dalam Dewan Pengurus Apkasi 2025-2030 dikukuhkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2025).
    “Kita ditunjuk sebagai Korwil Aceh Apkasi periode 2025-2030. Selain saya, ada juga beberapa Bupati lainnya dari Aceh yang masuk dalam Dewan Pengurus,” kata Safaruddin saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui telepon.
    Ia menjelaskan, Apkasi periode 2025-2030 dipimpin oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, sebagai ketua umum, dan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, sebagai ketua harian.
    Adapun sejumlah kepala daerah dari Aceh yang juga masuk dalam kepengurusan, di antaranya Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, sebagai Ketua Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan; Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan (TRK), sebagai Ketua Bidang Pertanian; dan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris (Syech Muharram), sebagai Sekretaris Bidang Pengentasan Kemiskinan.
    Safaruddin menyebutkan, penunjukan dirinya sebagai Korwil Aceh menjadi momen untuk meningkatkan kolaborasi antarkabupaten/kota di Aceh dalam rangka memajukan daerah.
    “Tentunya kita berharap ke depan dapat menjalin kerja sama yang lebih baik dengan pemerintah pusat dan daerah lain demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.
    Ia juga mengajak seluruh Bupati dan Wali Kota di Aceh untuk bersama-sama membawa perubahan yang lebih baik bagi daerah masing-masing, terutama dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
    “Seperti halnya inovasi dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pelayanan publik yang lebih baik lagi bagi masyarakat, serta memperkuat posisi Aceh dalam kancah nasional melalui peran Apkasi,” ucap Safaruddin.
    “Mari sama-sama kita memperlihatkan ke nasional bagaimana kolaborasi antar kabupaten/kota di Aceh, dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan juga Pusat,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengurus Apkasi 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Lahat Bursah Zarnubi Jadi Ketua Umum – Page 3

    Pengurus Apkasi 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Lahat Bursah Zarnubi Jadi Ketua Umum – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) resmi dikukuhkan pada Kamis (17/7/2025) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, terpilih untuk memimpin Apkasi periode 2025-2030 sebagai ketua umum (ketum).

    Bursah terpilih setelah Apkasi melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) keenam tahun 2025 yang digelar pada 30 Mei 2025 di Minahasa Utara.

    Selain ketua umum, salah satu keputusannya yang lain adalah menetapkan sekretaris jenderal (sekjen) Apkasi masa bhakti 2025-2030. Hasilnya, Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda terpilih sebagai sekjen.

    Pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi 2025-2030 ini dihadiri langsung oleh sejumlah menteri dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Di antaranya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memimpin langsung pengucapan janji pengukuhan dewan pengurus Apkasi 2025-2030.

    Hadir pula Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, hingga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

    Ketua Umum Apkasi 2025-2040, Bursah Zarnubi, mengatakan pengukuhan dewan pengurus Apkasi yang baru menjadi momentum penting menjadi wadah mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Dia berharap, melalui Apkasi hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat bakal semakin harmonis.

    “Kita dengan pemerintah pusat yang kadang-kadang harmonis, bersalaman-bersalaman, tapi kadang-kadang ada ketegangan, terutama di dalam perbedaan kepentingan melihat undang-undang maupun praktik-praktik kita bernegara,” kata Bursah.

    Selain itu, Bursah menyampaikan Apkasi juga merupakan institusi yang strategis. Apkasi, kata dia lahir sebagai instrumen mengintensifkan dan mengefektifkan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.

    “Karena itu kehadiran Apkasi bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Bursah.

    Apkasi Tuntut Pemerintah Serius Pertahankan Pilkada Langsung

  • Peringatan Dini BMKG Cuaca Indonesia Kamis 17 Juli 2025: Berpotensi Hujan Ringan hingga Lebat – Page 3

    Peringatan Dini BMKG Cuaca Indonesia Kamis 17 Juli 2025: Berpotensi Hujan Ringan hingga Lebat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Kamis (17/7/2025).

    Dikutip dari laman resmi BMKG, Prakirawan Sentia Arianti mengatakan, secara umum daerah konvergensi memanjang di Laut Filipina dan perairan timur Filipina, Samudra Hindia barat Lampung, Laut Andaman, Laut Aceh, Laut China Selatan, Laut Halmahera, dan Laut Banda.

    “Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi,” kata BMKG dikutip dari Antara, Kamis (17/7/2025).

    Oleh karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, di antaranya Merauke.

    Sementara itu, lanjut Sentia, cuaca beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan, yaitu Bengkulu, Palembang, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Serang, Tanjung Selor, Samarinda, Palangkaraya, Banjarmasin, Palu, Mamuju, Ternate, Ambon, Sorong, Nabire, Jayapura, dan Jayawijaya.

    “Ada pun cuaca Indonesia di beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan, meliputi Banda Aceh, Padang, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Denpasar, Kupang, Pontianak, Manado, Gorontalo, Kendari, Makassar, dan Manokwari,” papar dia.

    “Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0,5 hingga 2,5 meter,” sambung Sentia.

     

    Musim kemarau tapi nyatanya hujan deras masih mengguyur. Menyikapi fenomena ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya potensi cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung hingga Oktober mendatang.