provinsi: SUMATERA SELATAN

  • Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA

    Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA

    Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    PDI-P
    Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut partai banteng bisa saja meminta bantuan Presiden RI Ke-7
    Joko Widodo
    (Jokowi) untuk menerbitkan
    executive review
    .
    Langkah politik itu merupakan salah satu jalan politik yang bisa ditempuh PDI-P untuk mengisi kekosongan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada 2019.
    Saat itu, calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel) Nazaruddin Kiemas meninggal dunia, namun tetap menjadi pemenang pemilu.
    Persoalan timbul karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret Nazaruddin dan mengalihkan suaranya pada caleg nomor dua, Riezky Aprilia.
    Sementara, PDI-P ingin Harun Masiku menggantikan Nazaruddin.
    “PDI Perjuangan bisa saja meminta saudara Joko Widodo untuk melakukan
    executive review
    , melalui kewenangan Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Namun opsi tersebut tidak diambil oleh PDI Perjuangan,” kata Ronny saat membacakan duplik Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    Ronny menyebut, PDI-P sebagai pemenang pemilu dan kadernya menjadi presiden, sangat memiliki peluang politik untuk menggunakan
    executive review
    .
    Namun, PDI-P akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan
    judicial review
    (JR) ke Mahkamah Agung (MA).
    PDI-P meminta MA menguji materi Pasal 54 ayat (5) huruf k
    Peraturan KPU
    Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu.
    Selain itu, Ronny juga mengkritik pandangan jaksa KPK yang menyebut PDI-P tak etis mengajukan JR ke MA dan menyebut pihak yang menguji seharusnya DPR RI.
    “Penuntut Umum perlu mengingat bahwa pertama, obyek
    judicial review
    yang diajukan oleh Partai PDI Perjuangan adalah PKPU, sehingga pengujiannya merupakan kewenangan Mahkamah Agung,” jelas Ronny.
    Menurutnya, uji materi terhadap produk hukum di bawah undang-undang merupakan hak konstitusional PDI-P dan dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
    “Dengan demikian, kewenangan PDI Perjuangan sebagai partai politik melalui fraksi di DPR RI untuk dapat melakukan
    legislative review
    terhadap
    peraturan KPU
    tidaklah berdasar,” tutur Ronny.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berkat Laga Timnas di GBK, Yasir Bisa Jualan Sampai Rp 6 Juta Sehari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Berkat Laga Timnas di GBK, Yasir Bisa Jualan Sampai Rp 6 Juta Sehari Megapolitan 18 Juli 2025

    Berkat Laga Timnas di GBK, Yasir Bisa Jualan Sampai Rp 6 Juta Sehari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Antusiasme masyarakat menyaksikan laga
    Timnas Indonesia
    di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan,
    Jakarta
    , turut mendongkrak pendapatan pedagang atribut Timnas di sekitar stadion.
    Yasir (40), pedagang asal Bekasi, menjajakan jersey dan pernak-pernik Timnas di pelataran FX Sudirman. Ia mengaku omzet dagangannya melonjak tajam saat Timnas bertanding.
    “Kalau lagi Timnas agak cukup lumayan lah. Bisa mencapai ya Rp 5 juta sampai Rp 6 juta mah dapat, cuma tergantung lawannya nih. Kayak kemarin lawan Brunei agak kurang. Nah, ini agak lumayan,” kata Yasir saat ditemui
    Kompas.com,
    Jumat (18/7/2025).
    Yasir menyebutkan, dirinya sudah sekitar delapan bulan berjualan atribut Timnas dan hampir selalu memilih lokasi di sekitar GBK.
    Di luar jadwal pertandingan, ia biasanya berdagang saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) atau sesekali di wilayah Bekasi.
    “Paling Minggu aja paling kalau enggak ada Timnas paling di CFD-an di HI. Kalau enggak (CFD) saya kan di Bekasi, paling Bekasi gitu,” kata Yasir.
    Menurut Yasir, saat CFD, pendapatan hariannya berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Jumlah ini jauh di bawah pendapatannya saat ada laga Timnas yang bisa mencapai belasan kali lipat.
    “Kalau hari biasa, kadang-kadang saya enggak dapat sama sekali. Namanya juga saya kan yang penting ikhtiar lah dari rumah, cari rezeki. Mau nanti hasilnya dapat, enggak dapat, ya udah, enggak masalah lagi,” ujarnya.
    Barang dagangan yang paling laku, menurut Yasir, adalah jersey Timnas. Untuk versi standar atau edisi lama, ia mematok harga Rp 120.000, sedangkan edisi terbaru dijual Rp 170.000.
    “Paling laku baju Timnas. Yang home-nya paling ya, yang terbaru sama yang 2024 kemarin,” ucapnya.
    Selain jersey, ia juga menjual pernak-pernik seperti ikat kepala dan syal, dengan harga mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 120.000.
    Yasir mengaku pembelinya tidak hanya datang dari Jakarta. Beberapa pelanggan bahkan berasal dari luar kota, seperti Manado dan Palembang.
    “Ada juga mungkin buat oleh-oleh nanti di rumah. Karena kan kalau di GBK ini kan bukan di Jakarta saja. Ada yang dari Bogor, kadang-kadang dari luar kota, Makassar, Palembang, Manado, begitu,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan razia 10 loket bayangan

    Pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan razia 10 loket bayangan

    Jakarta (ANTARA) – Pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur melakukan razia untuk menertibkan keberadaan 10 loket bayangan yang mengganggu ketertiban operasional terminal.

    “Kami telah melakukan razia terhadap loket bayangan terkait penjualan tiket yang mengganggu operasional terminal,” kata Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni di Jakarta Timur, Jumat.

    Loket bayangan merupakan loket-loket tidak resmi yang biasanya memasarkan tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) di luar ketentuan yang berlaku.

    Keberadaan mereka kerap dikeluhkan penumpang karena harga tiket yang tidak transparan hingga penjualan tiket yang tidak sesuai jadwal keberangkatan.

    Selain itu, loket bayangan ditertibkan karena dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan praktik percaloan yang tak sesuai aturan yang berlaku.

    Dalam razia tersebut, sebanyak 10 loket penjualan tiket bus AKAP ditertibkan di area peron lantai dasar Terminal Bus Kampung Rambutan. Mereka diminta melakukan aktivitas penjualan tiket bus AKAP di lantai dua karena sudah disiapkan ruangan khusus.

    “Ada 10 loket penjualan tiket bus AKAP yang kita tertibkan. Karena mereka berjualan di tempat yang bukan semestinya. Sudah disiapkan di lantai dua namun mereka malah berjualan tiket di lantai dasar,” jelas Yulza.

    Yulza menjelaskan, awalnya para pemilik loket hanya mengajukan izin memasang meja di lantai dasar untuk labeling koper atau tas penumpang tujuan daerah Sumatera.

    Pengelola terminal menyetujui karena mereka beralasan jika koper dan tas mereka dibawa ke lantai dua, maka akan merepotkan dan memberatkan.

    Namun, seiring berjalannya waktu mereka mulai menjual tiket di bawah, khususnya untuk jurusan daerah Sumatera seperti Padang, Jambi, Riau, Palembang, Bengkulu dan sebagainya.

    “Diduga mereka beroperasi sejak April lalu. Karena itu pihak pengelola langsung menertibkan pada Kamis (17/7),” katanya.

    Dia berharap mereka lebih tertib lagi menjual tiket di lantai 2 yang telah disiapkan. Lantai dasar hanya untuk ruang tunggu atau peron bagi calon penumpang yang akan berangkat ke berbagai daerah maupun yang baru tiba dari daerah.

    “Semoga mereka bisa lebih tertib sebagaimana aturan. Karena lantai dasar juga untuk berjualan para pedagang binaan pengelola terminal,” ujar Yulza.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daya Tarik Warung Roekoen, Kuliner Nikmat Dekat Pasar Senen

    Daya Tarik Warung Roekoen, Kuliner Nikmat Dekat Pasar Senen

    Liputan6.com, Bandung – Pasar Senen merupakan salah satu kawasan ikonik di Jakarta yang memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan. Berdiri sejak era kolonial Belanda, kawasan ini awalnya dikenal sebagai tempat transaksi berbagai kebutuhan pokok dan sandang.

    Seiring berjalannya waktu, Pasar Senen berkembang menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dan menjadi bagian penting dari denyut ekonomi masyarakat ibu kota khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

    Namun, perkembangan zaman membuat wajah Pasar Senen tidak lagi sekadar menjadi lokasi jual-beli. Kini, kawasan ini juga menjelma menjadi destinasi kuliner yang menarik perhatian banyak orang.

    Berbagai penjaja makanan mulai dari jajanan kaki lima hingga makanan berat khas Indonesia bisa ditemukan dengan mudah. Kemudian banyak orang datang ke sini bukan hanya untuk belanja tetapi juga untuk berburu cita rasa yang menggugah selera.

    Di antara deretan kios dan toko pengunjung bisa menemukan aneka makanan khas Betawi, seperti soto betawi, kerak telor, dan nasi uduk. Tidak hanya itu, makanan dari daerah lain seperti pempek Palembang, gudeg Jogja, hingga makanan kekinian pun turut hadir.

    Selain itu, tidak jauh dari pasarnya terdapat tempat makan yang cukup populer di antara anak muda Jakarta yaitu Warung Roekoen. Tempat ini menawarkan berbagai makanan dan cemilan cocok untuk lokasi makan siang atau nongkrong bersama teman.

    Harga yang ditawarkan juga terkenal ramah di kantong sehingga kerap jadi pilihan anak kost di sekitarnya.

  • Menteri ESDM serahkan tambang ilegal di IKN ke penegak hukum

    Menteri ESDM serahkan tambang ilegal di IKN ke penegak hukum

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyerahkan kasus tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur ke aparat penegak hukum.

    “Kalau tambang ilegal itu aparat penegak hukum (APH),” ucap Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

    Bahlil menyampaikan, ranah Kementerian ESDM adalah mengawasi tambang-tambang yang sudah ada izinnya.

    Apabila terdapat tambang yang ilegal atau tidak memiliki izin, maka tambang tersebut merupakan domain dari aparat penegak hukum.

    “Tambang yang tidak ada izinnya bukan merupakan domain kami, itu aparat penegak hukum, ya,” kata Bahlil.

    Aparat Kepolisian (Polri) membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang ditaksir merugikan negara senilai Rp5,7 triliun.

    Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dir Dittipidter Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin mengungkap pertambangan ilegal batu bara di Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara itu berlangsung sejak tahun 2016.

    “Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (17/7).

    Selama ini, berdasarkan penelusuran penyidik Polri, hasil penambangan batu bara ilegal tersebut dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung.

    Kemudian didistribusikan lewat jalur laut menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal, Palembang, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

    Terungkap kontainer berisi batu bara dari hasil tambang ilegal yang didistribusikan telah diberikan dokumen resmi oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, yaitu MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kertanegara.

    Sementara polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli untuk dijual kembali.

    “IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN,” ujar Brigjen Nunung, menegaskan.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Gelontorkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP, Harga Ditargetkan Turun 2 Pekan – Page 3

    Pemerintah Gelontorkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP, Harga Ditargetkan Turun 2 Pekan – Page 3

    Gerakan Pangan Murah Beras SPHP akan dijalankan di 5.302 titik di seluruh Indonesia. Harga jual beras SPHP pun mengikuti ketentuan harga eceran tertinggi (HET), yakni:

    Rp 12.500 per kg untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi)

    Rp 13.100 per kg untuk zona 2 (wilayah Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan)

    Rp 13.500 per kg untuk zona 3 (Maluku dan Papua)

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, turut mengapresiasi sinergi antara berbagai kementerian, lembaga, dan BUMN dalam program ini.

    “Beras SPHP ini dijual Rp62.500 per karung, atau sekitar Rp 12.500 per kilogram. Harapannya, langkah ini bisa menstabilkan harga beras, terutama di daerah yang harganya sempat melonjak,” kata Zulhas.

  • Beras SPHP Resmi Dijual di Pasar-Kopdes, Mentan Pastikan Tak Dioplos

    Beras SPHP Resmi Dijual di Pasar-Kopdes, Mentan Pastikan Tak Dioplos

    Jakarta

    Pemerintah resmi meluncurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasaran. Sebanyak 1,3 juta ton beras SPHP akan dijual ke masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500/kilogram (kg) atau Rp 62.500/5kg.

    Beras SPHP ini akan dijual ke pasar tradisional, kios pangan pemerintah, hingga Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Masyarakat bisa mendapatkan dalam kemasan 5 kg dan pembelian dibatasi 10 kg atau 2 pack.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan beras SPHP dari pemerintah sesuai standar dan bukan oplosan. Beras tersebut diproduksi oleh BUMN Pangan yakni Perum Bulog.

    “Oh kalau ini nggak (bukan oplosan), nggak berani, ini pelat merah ini. Semua, nggak berani. Ini perintah Bapak Presiden, nggak berani ada yang oplos,” kata dia dalam peluncuran beras SPHP di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    “Saya saja nggak berani, apa lagi beliau-beliau ini, mana berani mau oplos. Ini sesuai standar 1,3 juta sesuai yang ada di kemasan,” tambahnya.

    Amran menerangkan, bahwa langkah penyaluran beras SPHP ini diambil guna menekan gejolak harga beras di masyarakat. Ia meyakini, harga beras akan turun satu sampai dua minggu lagi.

    “Seluruh Indonesia bergerak bersama-sama. Kami yakin 1-2 minggu harga beras dapat turun,” terangnya.

    Untuk penyaluran, pemerintah menggandeng jaringan Bulog, PT Pos Indonesia, ID Food, PTPN, dan Pupuk Indonesia Holding Company.

    Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan target penyaluran beras SPHP Juli 98.912.002 kg (98 ribu ton).

    “Rotal realisasi sampai dengan hari ini sudah berjalan 5 hari Itu 860.680 kg (860 ton) persentase sekitar 0,97%. Realisasi harian 310.665 kg (310 ton),” ungkapnya.

    Selain penyaluran beras SPHP, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan. Ahmad Rizal menerangkan penyaluran bantuan pangan ditargetkan selama Juni-Juli 365.541.660 kg (365 ribu ton).

    “Total realisasi sampai dengan hari ini sudah 3 hari ini 5.176.400 kg (5.176 ribu ton). Itu dalam waktu 3 hari, di seluruh Indonesia, untuk persentasenya baru 1,42%,” pungkasnya.

    Tonton juga video “BPOM Bicara Kasus Beras Oplosan, Sebut Belum Ada Laporan Keracunan” di sini:

    (ada/fdl)

  • Pemerintah salurkan 1,3 juta ton beras SPHP untuk tekan kenaikan harga

    Pemerintah salurkan 1,3 juta ton beras SPHP untuk tekan kenaikan harga

    Hari ini kita operasi pasar besar-besaran. Ini mengantisipasi agar harga beras turun, tidak naik di saat stok kita banyak,

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah resmi menyalurkan 1,3 juta ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk digelontorkan secara bertahap ke seluruh Indonesia.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa langkah ini diambil guna menekan gejolak harga beras di masyarakat.

    “Hasil Rakortas adalah yang pertama kita melepas 360 ribu ton untuk bantuan sosial. Yang kedua adalah kita lepas SPHP 1,3 juta ton. Seluruh Indonesia bergerak bersama-sama. Kami yakin 1-2 minggu harga beras dapat turun,” kata Mentan Amran saat peluncuran “Gerakan Pangan Murah Beras SPHP” di Jakarta, Jumat.

    Lebih lanjut, Mentan menegaskan, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir menjamin keterjangkauan pangan.

    “Hari ini kita operasi pasar besar-besaran. Ini mengantisipasi agar harga beras turun, tidak naik di saat stok kita banyak,” kata dia.

    Untuk mempercepat penyaluran, pemerintah menggandeng jaringan Bulog, PT Pos Indonesia, ID Food, PTPN, dan Pupuk Indonesia Holding Company.

    “Terima kasih kepada BUMN Pangan, ada di Dirut PTPN, ada Dirut Bulog, ID Food, PIHC, dan PT Pos sebagai terdepan menggerakkan SPHP. Kami berharap ini bisa digerakkan di seluruh Indonesia. Agar masyarakat menikmati harga yang baik di saat produksi meningkat,” kata Mentan.

    Selain itu, Amran mengungkapkan bahwa gerakan pangan murah ini dilakukan di 5.302 titik seluruh Indonesia.

    Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

    Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengapresiasi Gerakan Pangan Murah Beras SPHP yang merupakan sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, BUMN Pangan, PT Pos Indonesia, dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

    “Jadi ini beras SPHP dengan harga Rp62.500 per kemasan, per kilogram Rp12.500. Mudah-mudahan ini bisa membantu menstabilkan harga yang di beberapa tempat ada kenaikan,” ujar Zulhas.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BMKG prakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Jumat

    BMKG prakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Jumat

    Ilustrasi – Awan tebal yang menyelimuti pemukiman dan gedung bertingkat di Jakarta. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt/am

    BMKG prakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Jumat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 18 Juli 2025 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca berawan tebal akan menyelimuti sebagian besar wilayah ibu kota provinsi di Indonesia pada Jumat. Prakirawan BMKG Andika Hapsari pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan, diawali dari Pulau Sumatera, cuaca diprakirakan berawan di Kota Pekanbaru dan Tanjung Pinang, sedangkan Banda Aceh dan Medan diprediksi berawan tebal.

    “Cuaca diprakirakan asap atau kabut di wilayah Kota Padang,” katanya.

    Masih di Pulau Sumatera, cuaca diprakirakan berawan untuk wilayah Jambi dan Palembang, serta hujan ringan di Bandar Lampung.

    “Waspadai potensi hujan yang dapat disertai petir di wilayah Bengkulu dan Pangkal Pinang,” ujar dia.

    Beralih ke Pulau Jawa, cuaca diprakirakan cerah berawan di Kota Semarang, berawan tebal di Kota Yogyakakarta, dan udara kabur di Kota Surabaya. Untuk Kota Serang, Jakarta, dan Bandung berpotensi hujan dengan intensitas ringan.

    Beranjak ke wilayah Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diprediksi berawan di Kota Denpasar dan Kupang, serta berawan tebal di Kota Mataram. Selanjutnya bergeser ke Pulau Kalimantan, cuaca diprakirakan berawan di Banjarmasin, berawan tebal di Pontianak dan Samarinda, serta udara kabur di wilayah tanjung Selor.

    “Hujan ringan berpotensi terjadi di Kota Palangkaraya,” ucap Putri.

    Kemudian untuk Pulau Sulawesi, cuaca diprakirakan berawan tebal di Makassar, Gorontalo, dan Kendari. Kota Palu berpotensi hujan dengan intensitas ringan, sedangkan Mamuju diprediksi hujan dengan intensitas sedang. Masyarakat di Kota Manado diminta untuk waspada potensi petir.

    Bergerak ke wilayah Indonesia bagian timur, cuaca diprakirakan berawan tebal di Kota Ternate, hujan ringan di wilayah Ambon, Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Jayawijaya.

    “Sementara Kota Nabire dan Merauke diprediksi hujan dengan intensitas sedang,” tuturnya.

    Selain itu, BMKG juga memperingatkan potensi banjir rob yang dapat terjadi di pesisir Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Papua Selatan. Suhu maksimum mencapai 33 hingga 34 derajat Celcius juga diprakirakan dapat terjadi di Bengkulu, Medan, dan Pekanbaru, sehingga masyarakat di wilayah tersebut diimbau untuk selalu mengenakan pelindung seperti topi dan tabir surya saat beraktivitas di luar ruangan.

    Sumber : Antara

  • Jalani Sidang Duplik, Hasto Siap Patahkan 16 Poin Tuduhan Jaksa KPK

    Jalani Sidang Duplik, Hasto Siap Patahkan 16 Poin Tuduhan Jaksa KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Hasto Kristiyanto hari ini menjalani sidang dengan agenda penyampaian duplik atau jawaban atas replik jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu siap mematahkan 16 poin tuduhan jaksa terkait kasus dakwaan suap pengurusan pergantian antarawaktu atau PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku. 

    Jawaban ini akan disampaikan terdakwa Hasto dan timnya dalam sidang duplik yang digelar di pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Berdasarkan jadwal yang diterima, sidang duplik dimulai pukul 09.00 WIB.

    Sebelumnya, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengatakan pihaknya menolak 16 poin yang disampaikan jaksa KPK dalam sidang replik untuk menunjukkan keterlibatan Hasto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan. 

    Menurut Febri, seluruh poin tersebut hanya berkutat pada komunikasi antara pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan tindakan konstitusional PDIP melalui Hasto Kristiyanto.

    Pihaknya, kata Febri, akan memberikan jawaban lengkap atas seluruh tuduhan jaksa pada agenda sidang duplik yang dijadwalkan pada Jumat, 18 Juli 2025.

    “Kami akan uraikan secara tegas dan berdasarkan bukti-bukti hukum dalam duplik nanti. Yang pasti, penting bagi kita untuk memisahkan secara jernih mana perbuatan yang sah dan mana yang tidak sah,” ujar Febri seusai sidang pembacaan replik jaksa KPK atas pleidoi Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). 

    Jaksa KPK sudah membacakan replik atas pledoi terdakwa Hasto Kristiyanto pada Senin lalu. Dalam replik tersebut, jaksa KPK mengungkapkan terdapat 16 poin yang membuat Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap pengurusan PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Jaksa KPK juga tetap menuntut Hasto Kristiyanto dipenjara 7 tahun dan denda Rp 600 juta.

    Dalam kasus ini, Hasto bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, eks kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap sebesar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan (komisioner KPU) pada rentang waktu 2019-2020. Suap ini agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW anggota DPR dapil Sumatera Selatan I periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.  

    Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan.  

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.  

    Hasto pun dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.