provinsi: SUMATERA SELATAN

  • BMKG Ungkap Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat Akhir Pekan Ini

    BMKG Ungkap Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat Akhir Pekan Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat pada akhir pekan ini di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa daerah di Sumatera, Jawa, Sulawesi, hingga Maluku diperkirakan mengalami cuaca ekstrem.

    Prakirawan BMKG Yuyun Wulandari menyampaikan dalam prakiraan cuaca daring pada Sabtu (6/12/2025). Ia mengingatkan masyarakat perlu meningkatkan kesiapsiagaan.

    “Perlu ditingkatkan kesiapsiagaan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Banda Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bandar Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara hingga Maluku,” ujarnya.

    Untuk kota-kota besar di Sumatera, BMKG memperkirakan hujan ringan berpotensi terjadi di Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, dan Palembang. Bengkulu diprakirakan mengalami hujan sedang, sedangkan Tanjung Pinang, Pangkalpinang, dan Bandarlampung berpotensi hujan disertai petir.

    Di Pulau Jawa, hujan ringan diprakirakan mengguyur Serang, Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Bandung, dan Yogyakarta berpotensi mengalami hujan intensitas sedang. 

    Di wilayah Kalimantan, Pontianak diperkirakan berawan tebal. Hujan ringan dapat terjadi di Palangka Raya, Samarinda, dan Banjarmasin, sedangkan Tanjung Selor diprediksi mengalami hujan disertai petir.

    Untuk Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar dan Mataram diprakirakan mengalami hujan ringan, sementara Kupang berpotensi hujan sedang. Peringatan juga diberikan untuk wilayah Sulawesi, dengan potensi hujan ringan di Manado, Gorontalo, Palu, dan Kendari, serta hujan sedang di Mamuju dan Makassar. 

    Sementara itu, beberapa wilayah di Indonesia timur, seperti Ternate, Ambon, dan Merauke berpotensi mengalami hujan sedang. Hujan ringan juga diprakirakan turun di Sorong, Manokwari, Nabire, Jayapura, dan Jayawijaya.

  • ​Meski Sakit, Haji Alim Tetap Hadiri Sidang Perdana di PN Palembang

    ​Meski Sakit, Haji Alim Tetap Hadiri Sidang Perdana di PN Palembang

    Pelembang: Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat asal Sumatera Selatan, Kemas Haji Abdul Halim Ali atau yang lebih biasa dikenal dengan Haji Alim menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Palembang.

    Meski dalam kondisi memprihatinkan karena masalah kesehatan  pria  lanjut usia (lansia) berusia 88 tahun ini tetap memaksa ingin hadir ke persidangan. Hal ini sebagai bentuk tindakan kooperatif yang ditunjukan Haji Alim sebagai warga negara yang taat hukum.

    Pada persidangan yang digelar pada Kamis, 4 Desember 2025 Haji Alim hadir dengan oksigen yang masih terpasang di hidung serta botol infus di tangannya. Ia juga didampingi sejumlah tim medis dari RSUD Siti Fatimah serta tim Medis Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

    Hal itu dilakukan lantaran kondisi kesehatan Direktur Utama PT Sentosa Mulia Bahagia Atau SMB ini masih labil dan perlu pemantauan tim medis.

    Sejumlah alat seperti tabung oksigen cadangan alat pengecek detak jantung hingga obat – obatan pun disiapkan tim medis selama dirinya menjalani proses persidangan.

    Selain dukungan dari sejumlah karyawan yang hadir, sejumlah ulama di Kota Palembang juga ikut memberikan dukungan. Sejumlah ulama dari berbagai majelis di Palembang ini tak henti-henti melantunkan sholawat serta doa agar majelis hakim mempertimbangkan usia uzur Haji Alim.
     

    Para Ulama dan tokoh agama ini menilai sosok  yang juga dikenal sebagai crazy rich Palembang ini kerap membantu kegiatan keagamaan  seperti membangun masjid dan sekolah-sekolah keagamaan hingga menyantuni anak yatim yang ada di sumsel.  Tidak hanya itu, ia juga kerap memberikan bantuan sosial berupa sembako salah satunya saat Covid-19 tahun 2021 lalu 

    “Masuk kita semua ini masya allah membina anak yatim dan seterus nya kami memberikan suport dan doa kepada beliau dan juga kami meminta kepada majelis hakim yang mulia , kami tidak mengintervensi setidak nya mempertimbangkan unsur beliau yang sudah sepuh usia nya 88 tahun,” kata Ketua Majelis Zikir Al Munajah Al Hidayah, Gahzim Alkaf.

    Meski sedang kondisi kesehatan yang labil, namun mirisnya perlakuan terhadap lansia yang terjerat kasus hukum ini seakan tidak tepat. Pasalnya selain dipasang ankle monitor di pergelangan kakinya, saat dirawat di rumah sakit pun pria sepuh ini dipasang rekaman kamera pemantau oleh pihak jaksa di kamar tempat ia dirawat di RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Hal itu membuat pihak keluarga dan kuasa hukum keberatan hingga meminta majelis hakim untuk melepaskan alat ankle monitor tersebut dan melepas kamera pemantau di kamar rawat, lantaran privasi.

    Karena bukan kewenangannya, majelis hakim meminta agar hal itu dimediasikan kuasa hukum dengan jaksa penuntut umum dari Kejari Muba. Namun, dalam pembacaan dakwaannya  majelis hakim mengabulkan permintaan dari anak-anak haji alim sebagai penjamin selama proses persidangan agar tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan kesehatan.

    “Ini bukan kewenangan pengadilan jika ingin dilepaskan ya dilepaskan. kecuali soal penahan atau penangguhan atau dibantarkan. ini bukan wewenang pengadilan ini. Jadi dengan terdakwa yah tidak ditahan sehingga bisa mengikuti persidangan dengan lancar,” kata Fauzi Isra  Ketua Majelis Hakim.

    Menurut Jan Maringka  ketua penasehat hukum Haji Alim  proses penetapan tersangka hingga jadi terdakwa ada kejanggalan  lantaran  Haji Alim tidak pernah diperiksa menjadi saksi maupun selama jadi tersangka.

    Pasalnya  selama itu beliau kondisinya dirawat di rumah sakit karena kesehatannya yang terus menurun.

    “Dengan Adanya Penyitaan Kan Mereka Tidak Bisa Bekerja Ini Yang Berbahaya . Harusnya Kondisi Seperti Ini Harus Jadi Pertimbangan Bahwa Selama Ini Dia Memberikan Kontribusi Besar Terhadap Sumatera Selatan,” ungkap Ketua Penasihat Hukum KMS H.Abdul Halim Ali, Jan Maringka.

    Kini imbas penyitaan oleh jaksa terhadap PT SMB yang mengelola perkebunan kelapa sawit  sebanyak 3000 karyawan haji alim terdampak atau tidak bisa bekerja  sehingga hal ini diharapkan menjadi pertimbangan majelis hakim lantaran ia adalah salah satu pengusaha yang ikut menggerakan roda perekonomian di Sumsel melalui sejumlah lini usahanya.

    Sidang lanjutan dengan terdakwa kemas haji abdul alim ali atau yang biasa dikenal dengan haji alim akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi oleh terdakwa.

    Pelembang: Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat asal Sumatera Selatan, Kemas Haji Abdul Halim Ali atau yang lebih biasa dikenal dengan Haji Alim menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Palembang.
     
    Meski dalam kondisi memprihatinkan karena masalah kesehatan  pria  lanjut usia (lansia) berusia 88 tahun ini tetap memaksa ingin hadir ke persidangan. Hal ini sebagai bentuk tindakan kooperatif yang ditunjukan Haji Alim sebagai warga negara yang taat hukum.
     
    Pada persidangan yang digelar pada Kamis, 4 Desember 2025 Haji Alim hadir dengan oksigen yang masih terpasang di hidung serta botol infus di tangannya. Ia juga didampingi sejumlah tim medis dari RSUD Siti Fatimah serta tim Medis Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

    Hal itu dilakukan lantaran kondisi kesehatan Direktur Utama PT Sentosa Mulia Bahagia Atau SMB ini masih labil dan perlu pemantauan tim medis.
     
    Sejumlah alat seperti tabung oksigen cadangan alat pengecek detak jantung hingga obat – obatan pun disiapkan tim medis selama dirinya menjalani proses persidangan.
     
    Selain dukungan dari sejumlah karyawan yang hadir, sejumlah ulama di Kota Palembang juga ikut memberikan dukungan. Sejumlah ulama dari berbagai majelis di Palembang ini tak henti-henti melantunkan sholawat serta doa agar majelis hakim mempertimbangkan usia uzur Haji Alim.
     

     
    Para Ulama dan tokoh agama ini menilai sosok  yang juga dikenal sebagai crazy rich Palembang ini kerap membantu kegiatan keagamaan  seperti membangun masjid dan sekolah-sekolah keagamaan hingga menyantuni anak yatim yang ada di sumsel.  Tidak hanya itu, ia juga kerap memberikan bantuan sosial berupa sembako salah satunya saat Covid-19 tahun 2021 lalu 
     
    “Masuk kita semua ini masya allah membina anak yatim dan seterus nya kami memberikan suport dan doa kepada beliau dan juga kami meminta kepada majelis hakim yang mulia , kami tidak mengintervensi setidak nya mempertimbangkan unsur beliau yang sudah sepuh usia nya 88 tahun,” kata Ketua Majelis Zikir Al Munajah Al Hidayah, Gahzim Alkaf.
     
    Meski sedang kondisi kesehatan yang labil, namun mirisnya perlakuan terhadap lansia yang terjerat kasus hukum ini seakan tidak tepat. Pasalnya selain dipasang ankle monitor di pergelangan kakinya, saat dirawat di rumah sakit pun pria sepuh ini dipasang rekaman kamera pemantau oleh pihak jaksa di kamar tempat ia dirawat di RSUD Siti Fatimah Palembang.
     
    Hal itu membuat pihak keluarga dan kuasa hukum keberatan hingga meminta majelis hakim untuk melepaskan alat ankle monitor tersebut dan melepas kamera pemantau di kamar rawat, lantaran privasi.
     
    Karena bukan kewenangannya, majelis hakim meminta agar hal itu dimediasikan kuasa hukum dengan jaksa penuntut umum dari Kejari Muba. Namun, dalam pembacaan dakwaannya  majelis hakim mengabulkan permintaan dari anak-anak haji alim sebagai penjamin selama proses persidangan agar tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan kesehatan.
     
    “Ini bukan kewenangan pengadilan jika ingin dilepaskan ya dilepaskan. kecuali soal penahan atau penangguhan atau dibantarkan. ini bukan wewenang pengadilan ini. Jadi dengan terdakwa yah tidak ditahan sehingga bisa mengikuti persidangan dengan lancar,” kata Fauzi Isra  Ketua Majelis Hakim.
     
    Menurut Jan Maringka  ketua penasehat hukum Haji Alim  proses penetapan tersangka hingga jadi terdakwa ada kejanggalan  lantaran  Haji Alim tidak pernah diperiksa menjadi saksi maupun selama jadi tersangka.
     
    Pasalnya  selama itu beliau kondisinya dirawat di rumah sakit karena kesehatannya yang terus menurun.
     
    “Dengan Adanya Penyitaan Kan Mereka Tidak Bisa Bekerja Ini Yang Berbahaya . Harusnya Kondisi Seperti Ini Harus Jadi Pertimbangan Bahwa Selama Ini Dia Memberikan Kontribusi Besar Terhadap Sumatera Selatan,” ungkap Ketua Penasihat Hukum KMS H.Abdul Halim Ali, Jan Maringka.
     
    Kini imbas penyitaan oleh jaksa terhadap PT SMB yang mengelola perkebunan kelapa sawit  sebanyak 3000 karyawan haji alim terdampak atau tidak bisa bekerja  sehingga hal ini diharapkan menjadi pertimbangan majelis hakim lantaran ia adalah salah satu pengusaha yang ikut menggerakan roda perekonomian di Sumsel melalui sejumlah lini usahanya.
     
    Sidang lanjutan dengan terdakwa kemas haji abdul alim ali atau yang biasa dikenal dengan haji alim akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi oleh terdakwa.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Pemda Ikut Patungan Bantu Aceh-Sumut Tangani Dampak Bencana

    Pemda Ikut Patungan Bantu Aceh-Sumut Tangani Dampak Bencana

    Jakarta

    Beberapa pemerintah daerah patungan untuk membantu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam. Bantuan finansial hingga logistik mulai diberikan ke daerah bencana.

    Hal ini diungkapkan dalam publikasi terkini dari Badan Komunikasi Pemerintah di Instagram resmi @bakom.ri, Jumat (5/12/2025). Bakom menyebutkan bantuan dari berbagai pemerintah daerah telah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya kerja bersama dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    “Pemerintah provinsi di seluruh Indonesia mengerahkan dukungan bagi wilayah terdampak melalui bantuan logistik, dana tanggap darurat, dan penguatan operasional di lapangan. Penanganan ini menjadi prioritas nasional, dengan seluruh kekuatan pemerintahan digerakkan sebagaimana satu keluarga besar yang saling menjaga,” tulis Bakom dalam publikasinya.

    Dalam publikasinya, Bakom menjabarkan sudah ada 11 Pemerintah Provinsi yang memberikan bantuan untuk daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Berikut ini daftar Pemerintah Provinsi yang ikut patungan membantu Aceh-Sumut:

    Sumatera Selatan: bantuan Rp 2,65 miliar dalam bentuk logistik
    Banten: bantuan finansial Rp 3 miliar dan bantuan logistik
    DKI Jakarta: bantuan 6.000 paket logistik dan kebutuhan dasar
    Jawa Barat: bantuan Rp 7 miliar dalam bentuk logistik
    Jawa Tengah: bantuan Rp 1,3 miliar dalam bentuk logistik dan 40 personel lapangan
    Jawa Timur: bantuan 26,5 ton logistik dan bantuan finansial Rp 10,5 miliar
    Kalimantan Tengah: bantuan finansial Rp 3 miliar
    Kalimantan Utara: bantuan finansial Rp 1 miliar
    Kalimantan Timur: bantuan finansial Rp 7,5 miliar
    Sulawesi Selatan: bantuan finansial Rp 1,5 miliar
    Sulawesi Barat: bantuan finansial Rp 1 miliar

    Tonton juga video “Geger Isu 250 Orang di Desa Aceh Tamiang Meninggal Akibat Banjir”

    (acd/acd)

  • Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi dan Potensi Banjir hingga 10 Desember

    Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi dan Potensi Banjir hingga 10 Desember

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini mengenai potensi curah hujan tinggi dan banjir di berbagai wilayah Indonesia periode awal Desember. Kondisi cuaca ekstrem ini perlu diwaspadai masyarakat, terutama yang tinggal di daerah rawan bencana.

    Peringatan dini ini berlaku untuk periode hingga 10 Desember 2025, mencakup klasifikasi wilayah waspada, siaga, dan awas, serta prediksi mendetail mengenai daerah yang berpotensi mengalami banjir kategori tinggi. Simak informasi lengkap mengenai wilayah yang perlu diwaspadai dan prediksi potensi bencana hidrometeorologi berikut ini.

    Wilayah dengan Klasifikasi Awas-Waspada Hujan

    BMKG telah melakukan klasifikasi potensi curah hujan tinggi yang berlaku untuk periode 1 hingga 10 Desember 2025. Klasifikasi ini membagi wilayah menjadi tiga tingkat kesiapsiagaan, yaitu Awas, Siaga, dan Waspada.

    Menurut BMKG, wilayah yang berada dalam klasifikasi Awas meliputi beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Status ini mengindikasikan tingkat bahaya tertinggi, di mana curah hujan diprediksi sangat tinggi dan memerlukan langkah mitigasi segera.

    Sementara itu, klasifikasi Siaga diterapkan pada beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Papua dan Papua Barat. Potensi curah hujan tinggi juga perlu diwaspadai di wilayah-wilayah yang masuk kategori Waspada, yang meliputi beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan (Sumsel), Banten, Jawa Barat (Jabar), DI Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Papua Barat (Papbar).

    Daerah dengan Potensi Banjir Kategori Tinggi

    Berdasarkan data prediksi BMKG, sejumlah kabupaten/kota yang memiliki potensi banjir kategori tinggi pada Desember 2025 tersebar di beberapa pulau, antara lain:

    Pulau Jawa: Kabupaten Pandeglang (Kec. Carita, Cibalung, Cikaliung, Cikeusik, Cigeulis, dll.), Kabupaten Cirebon (Kec. Dukupuntang), dan Kabupaten Sukabumi (Kec. Cibitung, Kec. Surade).Pulau Sulawesi: Kabupaten Gowa (Kec. Pattallasang, Kec. Parangloe, dll.), Kota Makassar (Kec. Biringkanaya, Kec. Bontoala, dll.), Kabupaten Maros (Kec. Bantimurung, Kec. Bontoa, dll.), Kabupaten Pangkep (Kec. Balocci, Kec. Bungoro, dll.), Kabupaten Bone (Kec. Tellolimpoe), Kabupaten Takalar (Kec. Pattallasang), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kec. Wertamrian), dan Kabupaten Kepulauan Sangihe (Kec. Kendaghe, Kec. Tabukan Utara, dll.).Pulau Sumatra: Kabupaten Bangka (Kec. Riau Silip, Kec. Mebalong), Kabupaten Bangka Barat (Kec. Jebus, Kec. Parit Tiga), dan Kabupaten Belitung (Kec. Membalong).Pulau Kalimantan: Kabupaten Ketapang (Kec. Delta Pawan, Kec. Matan Hilir Selatan, dll.), Kabupaten Landak (Kec. Air Besar), Kabupaten Sanggau (Kec. Entikong, Kec. Meliau), dan Kabupaten Bengkayang (Kec. Seluas, Kec. Siding).Indonesia Timur: Kabupaten Maluku Tenggara (Kec. Kei Besar, Kec. Kei Besar Selatan, dll.), Kabupaten Mimika (Kec. Iwaka, Kec. Kuala Kencana, dll.), dan Kabupaten Tual (Kec. P. Dulah Utara, Kec. Kei Besar Utara Utara).

    Masyarakat di seluruh wilayah yang disebutkan di atas, khususnya yang tinggal di dekat daerah aliran sungai atau lereng perbukitan, diimbau untuk selalu memantau informasi cuaca terkini dari BMKG dan melakukan upaya pencegahan dini.

    (wia/imk)

  • Panggilan Darurat dari Sumatera: Pemerintah Gamang Tetapkan Bencana Nasional?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2025

    Panggilan Darurat dari Sumatera: Pemerintah Gamang Tetapkan Bencana Nasional? Nasional 5 Desember 2025

    Panggilan Darurat dari Sumatera: Pemerintah Gamang Tetapkan Bencana Nasional?
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    GUBERNUR
    Aceh, Muzakir Manaf, menyamakan banjir yang menerjang provinsinya sebagai tsunami kedua. Itu momen terkelam dalam sejarah Aceh sejak bergabung dengan republik Indonesia–gempa dahsyat dengan skala yang “menyundul” Skala Richter di akhir 2004 silam.
    Kini, “tsunami” itu berulang, tapi dari sebab lain: Diduga paduan faktor alam dan ulah manusia.
    “Aceh seakan mengalami tsunami kedua. Tugas kita adalah melayani mereka yang terdampak. Tidak boleh ada jeda kemanusiaan di lapangan,” kata Mualem, begitu gubernur Aceh itu karib disapa (
    Antara
    , 2/12/2025).
    Skala dampak banjir di tanah rencong menjangkau 18 kabupaten/kota, tersebar di 226 kecamatan serta 3.310 desa (gampong). Hingga 4 Desember 2025, sebanyak 277 orang meninggal di Aceh. Sedikitnya 193 korban hilang dan 1.800 luka-luka.
    Bukan hanya Aceh, banjir serupa menghumbalang Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Data terakhir, korban meninggal di Sumut mencapai 299 orang, korban hilang 159 orang dan 610 luka-luka.
    Adapun di Sumatera Barat, sebanyak 200 orang meninggal, 212 orang lainnya masih hilang dan 111 orang luka-luka. Total warga terdampak banjir besar di Aceh, Sumut, dan Sumbar menembus 3,3 juta jiwa (
    Liputan6.com
    , 4/12/2025).
    Banjir besar itu juga meluluhlantakkan infrastruktur seperti jembatan, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, kantor hingga rumah warga.
    Data di atas menggambarkan betapa daruratnya bencana di tiga provinsi itu. Panggilan yang mestinya mendesak pemerintah pusat di Jakarta merespons dengan sigap dan supercepat.
    Terlebih dalam bencana ini, terindikasi ada kejahatan korporasi dan manusia di balik banjir dan longsor. Pemandangan kayu gelondongan di sejumlah titik lokasi banjir memberi kabar tentang adanya ulah manusia di balik bencana ini. Menteri Lingkungan Hanif Faisol mulai mengakui soal ini.
    “Ada indikasi pembukaan-pembukaan kebun sawit yang menyisakan log-log. Karena memang kan
    zero burning
    , sehingga kayu itu tidak dibakar, tapi dipinggirkan,” ujar Hanif Faisol (
    Kompas.com
    , 3/12/2025).
    Sang menteri melanjutkan, “Ternyata banjirnya yang cukup besar, mendorong itu (gelondongan kayu) menjadi bencana berlipat-lipat.”
    Dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah

    longsor.
    Sementara bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
    Bencana di Sumatera kali ini adalah kombinasi antara faktor alam (curah hujan ekstrem) dengan kerusakan ekologi yang diduga karena ulah manusia, khususnya korporasi.
    Daya rusaknya mencekam. Tak salah jika menteri Lingkungan Hidup bilang “bencana berlipat-lipat”. Maksudnya, dampak banjir itu ke mana-mana, sangat merusak, luas dan parah.
    Namun, mengapa pemerintah tak lekas menetapkannya sebagai bencana nasional? Apakah perlu data dan informasi lagi untuk menggedor Jakarta bertanggung jawab?
    Sebagian kepala daerah telah melempar handuk atau bendera putih, tanda tak sanggup. Mengapa Jakarta masih kagok dan gamang?
    Kemarin adalah masa lalu, hari ini adalah kenyataan, dan esok adalah masa depan. Korban banjir membutuhkan kehadiran pemerintah untuk menghadapi kenyataan pahit ini.
    Mereka perlu diyakinkan bahwa masa depannya bisa ditegakkan. Namun, tak mungkin mereka membangun rumah, sekolah, tempat ibadah, jembatan hingga infrastruktur publik lainnya dengan swadaya.
    Negara perlu hadir lewat pemerintah terdekat. Ketika pemerintah terdekat tak sanggup, Jakarta harus menanggung beban.
    Negeri kita punya UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasal 51 ayat 1 menyebutkan, “Penetapan status darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan skala bencana.”
    Ayat 2 menorehkan siapa yang harus bertanggung jawab. Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk skala nasional dilakukan oleh presiden, skala provinsi dilakukan oleh gubernur, dan skala kabupaten/kota dilakukan oleh bupati/wali kota.
    Sudah waktunya Presiden Prabowo Subianto mengambil tanggung jawab. Saat ini tak penting lagi memberi “cap” bantuan presiden untuk beras atau kebutuhan pokok untuk korban banjir di Sumatera.
    Kini dibutuhkan seorang komandan yang menggerakkan tim dari Jakarta untuk turun ke lokasi bencana.
    Data dan informasi dihimpun untuk menggerakkan pekerjaan raksasa ini. Skala prioritas dibuat paling penting menyelamatkan manusia.
    Mereka yang berada di pengungsian tak boleh lapar. Tak boleh lagi ada cerita korban banjir, seperti di Sibolga, Sumatera Utara yang berebut makanan di minimarket. Sebelumnya diberitakan “menjarah”.
    Jangan lagi ada penjabat yang dengan enteng bicara, ”
    Banjir Sumatera
    cuma besar di media sosial”. Korban banjir di Sumatera memanggil. Panggilan mereka darurat, terkait nyawa yang tak ada “penggantinya di toko”.
    Pemerintah pusat punya duit kok. Dana makan bergizi gratis (MBG) tidak seluruhnya terserap tahun ini. Untuk program ini Badan Gizi Nasional (BGN) pernah minta dana tambahan hingga berjumlah Rp 171 triliun.
    Dari dana teralokasi tahun ini, bisa dikembalikan ke kas negara jika tak sanggup diserap. Pemerintah harus tahu mana yang lebih darurat dan mana yang harus ditangguhkan.
    Ini bukan masa normal. Bertindak
    business as usual
    tidak cukup. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus lentur. Menurut dia, saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih memiliki lebih dari Rp 500 miliar dana siap pakai. Apakah itu cukup?
    Keadaan dan situasi lapangan yang berbicara. Satu yang pasti, anggaran penanganan bencana justru turun pada RAPBN 2026 menjadi Rp 491 miliar. Padahal di APBN 2025 masih Rp 2,01 triliun (
    CNBCIndonesia.com
    , 1/12/2025).
    Negara ini berada di lintasan “cincin api Pasifik”. Indonesia rentan dengan gempa bumi. Pada 2004 silam, negeri kita telah berpengalaman menangani bencana superbesar: Tsunami Aceh dan lalu Nias.
    Seyogianya pengalaman itu tidak bikin pemerintah kagok dan gagap lagi. Itu menimpa ujung Sumatera di masa Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kala.
    Di masa itu pemerintah terpaksa dan harus rela membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Nias.
    Duet militer dan sipil itu juga memobilisasi bantuan internasional karena super dahsyatnya kerusakan akibat tsunami dan gempa bumi saat itu.
    Dalam lima tahun BRR bekerja, badan ini menghabiskan Rp 74 triliun untuk merehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias. BRR membangun 134.000 rumah, 3.600 kilometer jalan dan 1.400 gedung sekolah.
    Apakah badan semacam BRR ini diperlukan untuk menjawab masalah saat ini?
    Menurut saya, iya. Itu merupakan bentuk kehadiran negara. Skala masalah dan kerjanya mungkin tak sebesar di Aceh 2004. Namun ingat, banjir akhir November 2025 ini memorakporandakan tiga provinsi di Sumatera.
    Untuk saat ini, yang paling penting adalah segera menetapkan status bencana nasional di Sumatera. Wakil rakyat di DPR jangan hanya menyerahkan urusan ini kepada presiden.
    Sebaliknya, DPR harus di depan dalam memberikan saran kepada presiden untuk menyatakan status bencana nasional di Sumatera.
    Korban banjir menunggu bantuan, daerah yang aksesnya terputus perlu segera dibuka, kerusakan infrastruktur yang massal harus segera dibangun.
    Sementara itu, mulai sekarang layak dikaji ulang keserakahan bangsa ini dalam mengeruk alam. Dalam siaran pers bertajuk “Dari Hulu yang Robek ke Kampung yang Tenggelam: Banjir Sumatera dan Ledakan Izin Ekstraktif”, Jatam mengingatkan hal yang sudah lama tidak didengar.
    Mengutip data Kementerian ESDM, Jatam memperlihatkan bahwa Sumatera telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang minerba, mineral dan batu bara. Di pulau ini, ada 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.
    Kepadatan izin ini terkonsentrasi di Bangka Belitung (443 izin), Kepulauan Riau (338), Sumatera Selatan (217), Sumatera Barat (200), Jambi (195), dan Sumatera Utara (170).
    Sementara provinsi lain seperti Lampung, Bengkulu, Aceh, dan Riau juga dijejali puluhan hingga ratusan izin di darat maupun laut.
    Menurut Jatam, luasan dan sebaran konsesi ini berarti jutaan hektare jaringan hutan, kebun rakyat, dan lahan basah yang dulu berfungsi sebagai penyangga air kini berubah menjadi area galian, infrastruktur tambang, dan jalur angkut, yang melemahkan kemampuan DAS untuk menahan dan mengalirkan air secara perlahan.
    Tekanan terhadap ekosistem Sumatera tidak berhenti pada tambang minerba. Sedikitnya 28 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) beroperasi atau dikembangkan di pulau ini, dengan sebaran terbesar di Sumatera Utara sebanyak 16 titik, diikuti Bengkulu (5 PLTA), Sumatera Barat (3), Lampung (2), dan Riau (2).
    Negeri ini harus mengkaji ulang tentang pembangunan yang bertumpu pada industri ekstraktif.
    Saya ingin ulang lagi pernyataan Bjorn Hettne dalam buku “Teori Pembangunan dan Tiga Dunia” (1990). Di buku ini, ia menyebut pembangunan adalah salah satu gagasan yang tertua dan terkuat dari semua gagasan Barat (baca: Eropa).
    Unsur utamanya, kata Hettne, tak lain metafora pertumbuhan. Pembangunan sesuai dengan metafora ini dipahami sebagai organisme, imanen, terarah, kumulatif, dan bertujuan.
    Sumatera hari ini adalah kisah pembangunan yang kehilangan arah. Saat alam rusak, cuma soal waktu ia bakal memukul balik manusia.
    Bencana Sumatera
    bukan semata karena faktor alam, tapi juga karena ulah manusia–kepanjangan tangan dari korporasi–yang serakah.
    Sesuatu yang digugat dan tidak dikehendaki oleh Presiden Prabowo ketika berulang-ulang mengucapkan ‘Serakahnomics’ di sejumlah kesempatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah
                        Nasional

    1 Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah Nasional

    Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025.
    Beleid tersebut sudah diteken Presiden Prabowo pada 13 November 2025.
    “Menetapkan
    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
    atau
    BPIH
    Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari
    Biaya Perjalanan Ibadah Haji
    atau
    Bipih
    dan Nilai Manfaat,” tulis salinan Keppres, Jumat (5/12/2025).
    Dikutip dari salinan Keppres, besaran Bipih akan digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian untuk biaya pelayanan akomodasi di Makkah, sebagian untuk biaya pelayanan akomodasi di Madinah, hingga biaya hidup.
    Keppres juga merinci nilai manfaat yang diterima.
    Besaran nilai manfaat untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 6,69 triliun.
    Sementara, besaran nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp 7,2 miliar.
    Berikut ini rincian besaran Bipih jemaah haji reguler yang perlu dibayar jemaah tiap embarkasi:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 45.109.422
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp 46.163.512
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.125.422
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp 47.869.922
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.206.922
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) sebesar Rp 58.542.722
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp 53.233.422
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.645.422
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 55.575.922
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 55.538.922
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 55.893.179
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 54.951.822
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.559.022
    n. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp 52.955.422
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masuk Blue Book, Empat Proyek PGEO Berpeluang Dapat Pendanaan 613 Juta Dolar AS

    Masuk Blue Book, Empat Proyek PGEO Berpeluang Dapat Pendanaan 613 Juta Dolar AS

    JAKARTA – Sebanyak empat proyek panas bumi milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) masuk dalam Blue Book 2025–2029 oleh Kementerian PPN/Bappenas.

    Dengan masuknya proyek ini, PGEO berpotensi mendapatkan pendanaan indikatif sebesar 613 juta dolar AS untuk pengembangan proyek panas bumi.

    Direktur Eksplorasi & Pengembangan PGE Edwil Suzandi merinci, keempat proyek PGE yang masuk dalam Blue Book 2025-2029 diantaranya Lumut Balai Unit 3, Lumut Balai Unit 4, Gunung Tiga/Ulubelu Extension I, serta Lahendong Unit 7–8 & Binary.

    Total nilai investasi untuk keempat proyek ini mencapai lebih dari 1,09 miliar dolar AS. 

    Realisasi proyek-proyek ini diproyeksikan menambah 215 MW kapasitas listrik rendah emisi, yang direncanakan beroperasi secara bertahap mulai tahun 2029 hingga 2032.

    “Hal ini mempertegas komitmen dalam pengembangan potensi 3 GW panas bumi Perseroan,” ujar Edwil, Kamis, 4 Desember.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, keempat proyek ini berpotensi memperoleh pendanaan luar negeri melalui skema indicative concessional loan dengan nilai mencapai 613 juta dolar AS, yang berpotensi berasal dari sejumlah lembaga multilateral seperti World Bank, ADB, JBIC, atau JICA.

    “Pengembangan proyek-proyek ini tidak hanya meningkatkan bauran energi terbarukan nasional, tetapi juga menghadirkan multiplier effects bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi, mulai dari penciptaan lapangan kerja baru hingga bertumbuhnya aktivitas ekonomi lokal,” beber dia.

    Lebih lanjut, kata Edwil, masing-masing proyek memiliki karakteristik serta peran strategis yang berbeda dalam memperkuat portofolio panas bumi nasional. Adapun belanja modal atau capex PLTP Lumut Balai Unit 3 mencapai 305 juta dolar AS dan Lumut Balai Unit sebesar 290 juta dolar AS akan memperkokoh klaster pengembangan panas bumi PGE di Sumatera Selatan.

    Sementara itu, Gunung Tiga/Ulubelu Extension I dengan capex sebesar 227 juta dolar AS akan menambah pasokan energi bersih di Provinsi Lampung melalui penerapan teknologi two-phase binary yang menawarkan efisiensi lebih tinggi.

    Di Sulawesi Utara, proyek Lahendong Unit 7–8 & Binary dengan belanja modal sebesar 274 juta dolar AS memperluas pengembangan panas bumi di salah satu wilayah dengan potensi geothermal terbesar di Indonesia.

    Edwil juga menyebut, melalui skema Subsidiary Loan Agreement (SLA), yakni mekanisme pinjaman terusan dari salah satu lembaga multilateral kepada Pemerintah Indonesia yang menawarkan pembiayaan berbiaya rendah dan berjangka panjang, kelayakan ekonomi proyek menjadi semakin kuat.

    Skema pembiayaan ini berpotensi meningkatkan Internal Rate of Return (IRR) proyek sebesar 1–3 persen sehingga memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memastikan keberlanjutan investasi jangka panjang.

    “Pada tahap selanjutnya, PGE akan memasuki proses negosiasi dengan lembaga multilateral untuk memperoleh term pendanaan paling optimal termasuk struktur pembiayaan, tingkat suku bunga, tenor, serta persyaratan teknis dan lingkungan,” tandas dia.

  • Kuburan Massal Korban Galodo di Agam, Ada Jenazah Tanpa Kepala hingga Tinggal Pahanya saja

    Kuburan Massal Korban Galodo di Agam, Ada Jenazah Tanpa Kepala hingga Tinggal Pahanya saja

    GELORA.CO – Bau lumpur bercampur duka menyelimuti Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Di tengah daratan yang hancur akibat banjir bandang dan longsor, sepetak lahan sederhana kini berubah menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi puluhan korban tragedi dahsyat itu.

    Lahan kosong tersebut, yang sehari sebelumnya masih tak tersentuh, kini menjadi kuburan massal bagi warga yang nyawanya direnggut “arus galodo” pada akhir November 2025.

    Dengan peralatan seadanya, tanpa menunggu dukungan logistik, warga Kampung Tengah terpaksa mengambil keputusan berat: memakamkan jenazah para korban secara massal untuk mencegah pembusukan dan risiko penyebaran penyakit.

    Sejak Sabtu (29/11/2025), mereka bekerja bergantian, menggali liang lahat, menata jenazah, hingga mengantar mereka dalam doa sederhana di tengah kondisi tanah yang lembek dan cuaca yang tak bersahabat.

    Ium, salah seorang warga, menggambarkan bagaimana setiap temuan jenazah membawa luka baru bagi masyarakat.

    “Hingga Kamis (4/12/2025), sekitar 33 jenazah sudah dimakamkan. Ada yang satu lubang itu 20 jenazah. Ada yang tidak lengkap organ tubuhnya. Daripada busuk, kami kuburkan cepat,” tuturnya.

    Proses pencarian dan identifikasi berjalan sangat sulit. Banyak jenazah ditemukan dalam kondisi tak utuh, bahkan ada yang hanya berupa bagian tubuh.

    “Ada yang tinggal pahanya saja… ada yang terpotong arus,” kata Ium lirih.

    Sebagian jasad tak dapat dikenali sama sekali. Dua jenazah langsung dimakamkan tanpa identitas karena tidak ada keluarga yang datang mencocokkan ciri-cirinya.

    Keputusan ini harus diambil cepat, karena waktu dan cuaca bukanlah sekutu. Setiap jam penundaan berarti risiko kesehatan bagi warga semakin meningkat.

    Di lokasi pemakaman massal, warga terlihat bekerja tanpa lelah. Ada yang mencangkul tanah basah, ada yang mengangkat kantong jenazah, sementara sebagian lain berdiri di tepi liang lahat sambil memanjatkan doa.

    Pemandangan itu menghadirkan kesedihan yang sunyi, tetapi juga keteguhan yang luar biasa.

    Di kampung yang kehilangan banyak jiwa ini, solidaritas menjadi kekuatan satu-satunya.

    Pemakaman massal ini hanyalah satu babak dari duka panjang yang harus dijalani warga Kampung Tengah.

    Proses evakuasi masih berlangsung di titik-titik yang sulit dijangkau, dan jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah.

    Di balik gundukan tanah yang basah dan baru ditutup, terbaring puluhan cerita hidup yang terhenti.

    Tanah itu kini menjadi monumen tanpa nama, mengingatkan pada betapa besar kekuatan alam dan betapa besar pula keteguhan masyarakat yang tetap berdiri di tengah kehancuran.

  • Toyota Veloz Hybrid Dibawa Jelajah 4 Ribu KM dari Lombok sampai Aceh

    Toyota Veloz Hybrid Dibawa Jelajah 4 Ribu KM dari Lombok sampai Aceh

    Jakarta

    PT Toyota Astra Motor (TAM) resmi memulai ekspedisi jelajah lintas nusantara dengan tajuk ‘Veloz Hybrid EV Lintas Nusa’. Rangkaian perjalanan dimulai dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Aceh di Barat Indonesia.

    Flag-off perjalanan dimulai dari Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Rabu (2/12). Ekspedisi tersebut akan menggunakan satu unit Veloz Hybrid dan dikemudikan secara estafet oleh 11 media nasional.

    Ekspedisi ini menjadi demonstrasi nyata kemampuan teknologi hybrid Toyota menghadapi beragam medan Indonesia, dari jalur pantai hingga pegunungan, dari kota hingga pedalaman.

    “Perjalanan Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 2025 adalah bentuk apresiasi kami kepada keluarga Indonesia yang telah mempercayai Toyota sebagai solusi mobilitas. Ekspedisi ini sekaligus membuktikan Quality, Durability & Reliability (QDR) Veloz yang kini hadir sebagai Hybrid EV untuk semua,” ujar Marketing Director PT TAM, Jap Ernando Demily.

    “Melalui perjalanan lintas pulau, kami ingin menunjukkan bahwa teknologi hybrid Toyota efisien, tangguh, dan relevan untuk berbagai kondisi nyata di Indonesia. Inilah wujud komitmen kami bahwa Toyota Ada Untuk Indonesia. Menghadirkan teknologi elektrifikasi yang praktis, inklusif, dan bermanfaat hingga ke pelosok negeri,” tambahnya.

    Toyota Veloz Hybrid. Foto: Doc. detikOto

    Hanya mengandalkan satu unit Veloz Hybrid dengan durasi perjalanan yang tak kurang dari 50 hari, ekspedisi ini ingin menunjukkan, Quality, Durability & Reliability (QDR) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari semua solusi mobilitas Toyota di dunia.

    Menurut rencana, tim akan melewati medan yang sangat variatif. Mulai dari jalan tol yang mulus, jalan antarkota yang dinamis, jalan perkotaan yang padat, sampai jalan pegunungan yang berkelok dan naik-turun. Bahkan, tak tertutup pula melewati jalan pedesaan untuk bermain off-road ringan.

    Rute dimulai dari Lombok menuju Bali dan Banyuwangi, dilanjutkan ke Bromo, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta. Perjalanan kemudian berlanjut ke Pulau Sumatra melewati Palembang, Jambi, Bukittinggi, hingga Danau Toba dan sekitarnya.

    Di daerah-daerah yang dilewati, tim akan mengeksplorasi wisata alam dan wisata kuliner sebagai bentuk keragaman budaya, kearifan lokal, dan gaya hidup masyarakat, serta mengunjungi para pahlawan lokal yang telah banyak berkontribusi pada kemajuan daerahnya.

    “Melalui Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 2025, mereka dapat melihat sendiri keandalan Hybrid EV Toyota ketika melewati berbagai kondisi jalan dari Mandalika sampai wilayah barat Indonesia. Kami berharap New Veloz Hybrid EV dapat tumbuh sebagai lokomotif dalam mendorong adopsi kendaraan elektrifikasi di Indonesia,” kata Marketing Director PT TAM, Hiroyuki Oide.

    (sfn/dry)

  • Gunakan Oksigen, "Crazy Rich" Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

    Gunakan Oksigen, "Crazy Rich" Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino Regional 4 Desember 2025

    Gunakan Oksigen, “Crazy Rich” Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Kemas H Abdul Halim, yang dikenal sebagai Crazy Rich Palembang atau Haji Alim, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen lahan untuk pembangunan Tol Betung-Tempino pada Kamis (4/12/2025).
    Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri
    Palembang
    yang saat ini berlokasi di Museum Tekstil Palembang.
    Sebelum persidangan dimulai,
    Haji Alim
    tiba di lokasi menggunakan ambulans dari RSUD Siti Fatimah.
    Ia terlihat terbaring di tempat tidur medis, mengenakan pakaian pasien, dilengkapi dengan masker, tabung oksigen, infus, serta didampingi petugas kesehatan.
    Terdakwa sebelumnya telah dibantarkan (penundaan pelaksanaan pidana) sejak Maret 2025 karena alasan kesehatan.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Muba membacakan dakwaan berlapis terhadap Haji Alim, yang mencakup Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana
    Korupsi
    (Tipikor), Pasal 5, serta Pasal 9 UU Tipikor.
    Dalam dakwaan tersebut, Haji Alim, selaku Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), diduga memalsukan dokumen surat penguasaan fisik lahan di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal, Muba, pada November hingga Desember 2024.
    Dokumen itu diduga digunakan untuk pengajuan ganti rugi pembebasan lahan proyek tol, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 127 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP.
    “Pasal 2 jelas ada kerugian negara, Pasal 5 unsur gratifikasi, dan Pasal 9 sesuai putusan sebelumnya terhadap dua terpidana pemalsuan surat,” ungkap Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, setelah sidang.
    Harris menambahkan, majelis hakim menetapkan agar terdakwa hadir langsung di persidangan untuk memberikan kepastian hukum setelah berbulan-bulan menjalani perawatan.
    “Dengan begitu beliau tidak terkatung-katung. Jika tidak terbukti, majelis akan mempertimbangkan. Jika terbukti, ada upaya hukum banding hingga kasasi,” ujarnya.
    Ia juga menyatakan bahwa peran terdakwa akan semakin jelas saat pemeriksaan saksi-saksi.
    Kasus ini sebelumnya telah menjerat Amin Mansyur, mantan pegawai BPN Muba.
    Ketua tim hukum Haji Alim, Jan Maringka, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam konstruksi dakwaan, terutama terkait empat titik lahan yang menjadi obyek perkara.
    Ia mengeklaim menemukan patok papan sita yang dipasang penyidik Kejari Muba berada di area Hak Guna Usaha (HGU) milik kliennya.
    “Ini janggal. Dakwaan pertama saja berubah menjadi dakwaan ketiga,” kata Jan.
    Pihaknya juga menilai perhitungan kerugian negara sebesar Rp 127 miliar tidak memiliki dasar yang kuat.
    “Kerugian negara harus nyata, bukan asumsi. Perhitungan yang dipakai appraisal KJPP lalu diambil alih BPKP. Model perhitungan asumtif seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.