provinsi: SUMATERA SELATAN

  • Viral Jasad Petani di Luwu Utara Utuh dan Harum setelah 27 Tahun Dimakamkan

    Viral Jasad Petani di Luwu Utara Utuh dan Harum setelah 27 Tahun Dimakamkan

    GELORA.CO  – Video jasad petani bernama Zainuddin di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dalam kondisi utuh dan mengeluarkan bau harum kasturi meskipun telah dimakamkan 27 tahun viral di media sosial.

    Peristiwa yang menggegerkan warga itu terungkap setelah pihak keluarga membongkar makam Zainuddin untuk dipindahkan agar bisa berdekatan dengan makam sang istri di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Rabu (10/12/2025).

    Saksi mata, Risno mengaku jasad korban masih utuh dan tidak ada yang hancur. Dia juga mencium bau harum kasturi.

    “Saya yang di bawah pas mau ambil jenazah. Rambut masih utuh, tulang masih utuh. Terus bau wangi sekali. Kain dan tali pocong masih utuh,” ucapnya, Jumat (12/12/2025).

    Anak almarhum, Akil menuturkan, ayahnya meninggal dan dimakamkan pada 1997. Selama itu, pihak keluarga tidak pernah membongkar atau merenovasi makam.

    “Kami mau pindahkan makam ayah ini agar bisa berdekatan dengan makam ibu. Awalnya, kami hanya bawa karung dan peralatan seadanya karena mengira hanya tersisa tulang belulang almarhum,” katanya, Jumat (12/12/2025).

    Namun, saat proses penggalian dimulai, mereka dikejutkan dengan bau harum kasturi yang tercium dari liang lahat. Proses penggalian kemudian dilanjutkan dan ditemukan bahwa kain kafan dan jenazah Zainuddin berada dalam kondisi utuh. Sementara itu, papan penyanggah jenazah di dalamnya sudah tidak tersisa.

    Karena kondisi jenazah yang masih utuh dan harum, pihak keluarga segera memanggil ambulans untuk membawa jenazah ke makam baru yang telah disiapkan.

    Fenomena ini dikaitkan oleh warga setempat dengan amal perbuatan almarhum semasa hidup. Zainuddin dikenal sebagai sosok yang sangat dermawan di lingkungan tempat tinggalnya, meskipun kondisi ekonominya terbilang pas-pasan.

    Ia dikenal sangat senang membantu dan bersedekah kepada sesama, meskipun hanya sebatas makanan seadanya maupun buah-buahan hasil pertanian miliknya. “Waktu masih hidup, bapak memang suka sedekah dan menolong,” ucapnya.

    Saat ini, jenazah Zainuddin telah dipindahkan dan dimakamkan berdekatan dengan makam istrinya di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara

  • 10 Jenazah Korban Banjir Agam Dimakamkan Massal di TPU Jariang

    10 Jenazah Korban Banjir Agam Dimakamkan Massal di TPU Jariang

    Agam, Beritasatu.com – Sebanyak 10 jenazah korban banjir bandang yang melanda Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dimakamkan secara massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (11/12/2025).

    Pemakaman darurat ini dilakukan karena hingga kini seluruh jenazah belum berhasil diidentifikasi.

    Kepala Pusat Inafis Polri, Brigjen Pol Mashudi menyampaikan, para korban berasal dari beragam kelompok usia.

    “Totalnya ada tiga anak perempuan, dua anak laki-laki, empat perempuan dewasa, dan satu laki-laki dewasa. Pemakaman dilakukan dalam satu lubang lahat, setelah sebelumnya dilaksanakan salat jenazah di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung,” ungkapnya.

    Menurut Mashudi, seluruh jenazah masih berstatus tanpa identitas. Tim forensik tetap melanjutkan proses identifikasi melalui metode DNA. Namun, keterbatasan ruang penyimpanan jenazah di RSUD Lubuk Basung membuat pemakaman tidak bisa lagi ditunda.

    “Proses identifikasi membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pada sisi lain, ada kewajiban untuk segera memakamkan jenazah menurut syariat Islam, apalagi kondisi ruang jenazah di RSUD Lubuk Basung juga sangat terbatas,” jelasnya.

    Meski telah dimakamkan, proses identifikasi tidak dihentikan. Sampel DNA dari seluruh jenazah telah diambil, bersamaan dengan pengambilan sampel pembanding dari warga yang kehilangan anggota keluarga. Jika ditemukan kecocokan, pihak keluarga dapat memilih memindahkan jenazah ke makam keluarga atau tetap berziarah di pemakaman massal.

    Hingga saat ini, Polri telah mengidentifikasi 128 jenazah korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam. Seluruhnya telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak. Namun, sejumlah jenazah lain masih memerlukan pemeriksaan lebih mendalam.

    “Saya mewakili kapolri dan kapolda Sumbar menyampaikan dukacita mendalam atas bencana yang terjadi di Sumbar. Kami akan terus bekerja untuk memastikan seluruh korban teridentifikasi,” kata Brigjen Mashudi.

    Pemakaman massal ini menggambarkan besarnya dampak banjir bandang yang menerjang Agam dan wilayah sekitarnya. Proses pencarian korban, identifikasi, dan penanganan darurat masih terus dilakukan di tengah tantangan kondisi geografis dan besarnya jumlah warga terdampak.

  • Pantai Timur Sumatera Rawan Jalur Tikus Barang Ilegal, Ini Daftarnya

    Pantai Timur Sumatera Rawan Jalur Tikus Barang Ilegal, Ini Daftarnya

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan menduga, penyelundupan produk garmen atau pakaian ilegal yang baru-baru ini ditindak, bisa masuk melalui jalur tidak resmi alias jalur tikus di Pantai Timur Sumatera. 

    Menyusul penindakan terhadap dua truk bermuatan garmen yang dimuat dalam bentuk ballpress di Km 116 Tol Palembang-Lampung, Lampung pada 3 Desember 2025 silam. 

    Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama mengutarakan, pihaknya memperkirakan barang terlarang itu masuk lewat Pantai Timur Sumatera yang dikenal rawan penyelundupan. 

    “Tentunya perlu diketahui bahwa di Pantai Timur merupakan jalur-jalur yang banyak jalur tikusnya. Pelabuhan-pelabuhan tikus banyak terdapat di pesisir Timur Sumatera,” ujar dia di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Ke depan, Ditjen Bea Cukai bakal melakukan pengawasan ketat di sepanjang pesisir timur Sumatera. Meliputi Belawan, Tanjung Balai Asahan, Dumai, Jambi, hingga Kepulauan Riau. 

    “Ini akan kami awasi dengan ketat, karena di perairan Sumatera ataupun pesisir Timur Sumatera kita ada pangkalan utama operasi, yaitu yang mempunyai beberapa kapal yang seringkali kita melakukan patroli,” tegas Djaka. 

    Modus Jaring Terputus 

    Djaka mengendus adanya modus jaring terputus dari penyelundupan pakaian ilegal tersebut. Membuat Ditjen Bea Cukai perlu melaksanakan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut, sebelum melakukan penindakan. 

    Lewat modus jaring terputus ini, sopir truk pengirim barang hanya mendapat tugas untuk mengantar produk ilegal dari tempat kedatangan menuju lokasi tujuan, tanpa mengetahui siapa importir pemesannya. 

    “Karena modus yang digunakan adalah merupakan jaring terputus, bahwa supir hanya menerima pesan melalui handphone dengan dua kendaraan sudah terisi dengan muatan full. Sehingga untuk memastikan siapa pemiliknya, kita perlu penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. 

  • Bea Cukai Buka Opsi Baju Ilegal Disalurkan ke Korban Banjir Sumatera

    Bea Cukai Buka Opsi Baju Ilegal Disalurkan ke Korban Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi pemanfaatan pakaian impor ilegal hasil penindakan untuk disalurkan kepada para korban bencana di Sumatera.

    “Ada (opsi untuk korban bencana). Coba nanti kita tergantung pemerintah mau arahkan ke mana,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, di kantor pusat DJBC Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Penindakan tersebut berasal dari temuan tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025). Dua kontainer berisi garmen ilegal dan satu kontainer memuat mesin rokok yang diangkut kapal KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang.

    Selain itu, pada Rabu (3/12/2025), petugas juga mengamankan dua truk bermuatan ballpress di ruas Tol Palembang-Lampung. Kendaraan itu mengangkut pakaian baru berbentuk ballpress berlabel made in Tiongkok dan made in Bangladesh.

    Nirwala menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, barang hasil penindakan akan menjadi barang milik negara (BMN). Terdapat tiga opsi penanganan barang tersebut, yakni dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, atau dilelang.

    “Tinggal nanti pemerintah memutuskan (opsi) yang mana. Nanti dari teman-teman dari Dirjen Kekayaan Negara yang akan memutuskan mau ditujukan ke mana,” imbuh dia.

    Ia menambahkan, apabila pakaian impor ilegal dalam bentuk ballpress itu dianggap merusak industri, semestinya barang dimusnahkan. Namun, barang tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain, termasuk bantuan bencana.

    “Jadi kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain. Siapa tahu saudara-saudara kita, ya kan bisa dimanfaatkan dan digunakan. Sementara yang di Aceh kan membutuhkan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, menuturkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mencacah barang impor ilegal tersebut, termasuk untuk menghitung potensi kerugian negara. Ia menambahkan bahwa barang bukti akan dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap.

    “Apakah itu nanti di-recycle ataupun dimusnahkan di tempat pembakaran ataupun di pabrik. Kita biasa menggunakan pabrik-pabrik semen untuk menggunakan pabrik semen sebagai tempat pemusnahan,” pungkas Djaka

  • Bea Cukai Buka Opsi Kirim Pakaian Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

    Bea Cukai Buka Opsi Kirim Pakaian Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan membuka opsi menyalurkan produk garmen atau pakaian ilegal hasil penindakan di Lampung kepada korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

    Adapun Bea Cukai telah menindaki dua truk bermuatan ballpress di ruas Tol Palembang-Lampung, Lampung pada Rabu (3/12/2025) silam. 

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menuturkan, ballpress merupakan pakaian bekas impor yang dikemas dalam bal besar. Namun isinya belum tentu merupakan pakaian bekas ilegal. 

    “Belum tentu barangnya barang bekas, tapi jalurnya impor, karena kalau impor garmen itu harus ada PI-nya (persetujuan impor), harus ada LS-nya (laporan surveyor),” terang Nirwala di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Setelah penindakan, Bea Cukai buka opsi untuk memusnahkan pakaian ilegal tersebut. Namun, itu bukan satu-satunya pilihan. 

    “Jadi kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” kata Nirwala. 

    Ia pun membuka opsi jika pakaian ilegal hasil penindakan tersebut untuk disalurkan sebagai bantuan kepada korban bencana di sebagian wilayah Sumatera. “Nanti tergantung pemerintah mau arahkan ke mana. Setelah menjadi barang milik negara, itu terserah pemerintah,” ungkapnya.

    Pasti Tak Akan Dijual

    Kendati begitu, Nirwala menegaskan bahwa garmen ilegal tersebut tidak akan diperjualbelikan. Lantaran pemerintah tidak ingin penjualan pakaian tidak resmi itu malah menghancurkan harga pasaran. 

    “Enggak bakal, itu justru karena ditangkep supaya tadi salah satunya tidak merusak pasar dalam negeri,” tegas dia.

    Adapun Bea Cukai saat ini masih tengah mencari siapa importir dari barang-barang ilegal tersebut. “Dari keterangan dua sopir tadi kan, dia hanya menerima perintah, dari Suban, Kijang, dari Jambi,” kata Nirwala. 

  • Pemerintah Buka Opsi Sumbangkan Baju Thrifting Ilegal ke Korban Bencana

    Pemerintah Buka Opsi Sumbangkan Baju Thrifting Ilegal ke Korban Bencana

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka opsi untuk memberikan barang sitaan produk garmen (pakaian) bermuatan ballpress kepada korban terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

    “Ada opsi (barang sitaan untuk korban bencana). Coba nanti kita tergantung pemerintah mau arahkan ke mana. Setelah menjadi milik negara, itu terserah pemerintah (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara),” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025).

    Sebagai informasi, barang sitaan Bea Cukai dapat dimusnahkan atau menjadi barang milik negara (BMN) untuk kemudian dilelang hingga menjadi hibah untuk kepentingan sosial dan penyelenggaraan pemerintahan.

    Nirwala menyebut pihaknya akan mempertimbangkan apakah barang sitaan berupa produk garmen itu bakal disalurkan untuk korban terdampak bencana atau tidak.

    “Siapa tahu saudara-saudara kita ya kan, bisa dimanfaatkan dan digunakan (seperti) di Aceh kan membutuhkan. Enggak (dijual), justru karena ditangkap supaya salah satunya tidak merusak pasar dalam negeri,” ucap Nirwala.

    Sebagai informasi, pada Rabu (3/12) Bea Cukai mengamankan dua truk yang membawa ballpress diduga pakaian ilegal dari Jambi menuju Jakarta. Dua truk masing-masing dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU sedang berhenti di rest area KM 116 Tol Palembang-Lampung.

    Penindakan terhadap dua truk bermuatan garmen berawal dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti bersama personel BAIS TNI dan berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).

    Dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kedua truk mengangkut berbagai pakaian jadi baru yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti ‘made in Tiongkok’ dan ‘made in Bangladesh’.

    “Perdagangan ilegal seperti ini merugikan negara dan berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat di sektor usaha garmen. Penindakan adalah kunci untuk memutus pergerakannya,” ucap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

    Dalam keterangan yang diberikan, kedua sopir yang mengangkut barang ilegal tersebut mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa truk dari Suban, Jambi, menuju Jakarta. Selain itu, berdasarkan keterangan pada surat jalan yang dibawa oleh sopir tersebut ditemukan bahwa barang berasal dari Medan.

    “Atas penindakan ini, Bea Cukai memastikan proses penelitian dan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Penindakan bukan hanya menyasar pengangkut, tetapi juga pemilik barang dan pihak yang terlibat dalam rantai distribusi,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, 2 kontainer berisi produk garmen ilegal juga diamankan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta pada Rabu (10/12). Kontainer tersebut diangkut oleh KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau yang diduga kuat ex-impor ilegal karena tidak sesuai dengan pemberitahuan yang tertulis “barang campuran dan sajadah”.

    Lihat juga Video: Menteri UMKM Cari Jalan Tengah untuk Produk Lokal-Pedagang Thrifting

    (aid/fdl)

  • Bea Cukai Sita 3 Kontainer dan 2 Truk Bermuatan Garmen Ilegal dan Mesin Rokok

    Bea Cukai Sita 3 Kontainer dan 2 Truk Bermuatan Garmen Ilegal dan Mesin Rokok

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya penyelundupan produk garmen ilegal dan mesin rokok dalam dua operasi penindakan terpisah pada awal Desember 2025.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan pihaknya mengamankan total lima unit angkutan yang terdiri atas tiga kontainer dari jalur laut dan dua truk dari jalur darat. Penindakan ini dilakukan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta dan ruas Tol Palembang-Lampung.

    “Ini adalah hasil tangkapan awal Desember, mulai minggu lalu sampai tadi malam [10/12/2025]. Kami mengamankan kiriman dari Tanjung Pinang berisi balpress [pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk karung] dan mesin rokok, serta tangkapan darat di Lampung,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).

    Lebih rinci, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan penindakan di Pelabuhan Sunda Kelapa dilakukan pada Rabu (10/12/2025) terhadap KM Indah Kosta yang bertolak dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.

    Berdasarkan pemeriksaan manifes, kapal tersebut mengangkut 44 kontainer, dengan 13 di antaranya bermuatan barang. Petugas menemukan ketidaksesuaian pada pemberitahuan pabean di tiga kontainer yang dicurigai.

    “Dalam manifes tertulis barang campuran dan sajadah. Namun, setelah pemeriksaan fisik di Gudang Penerima wilayah Muara Karang, dua kontainer berisi pakaian jadi ilegal dan satu kontainer berisi mesin,” kata Nirwala pada kesempatan yang sama.

    Sementara itu, untuk penindakan jalur darat, Bea Cukai mencegat dua truk bermuatan garmen di Rest Area KM 116 Tol Palembang-Lampung pada Rabu (3/12/2025).

    Nirwala memaparkan, penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan truk dari Jambi menuju Jakarta.

    Tim gabungan Bea Cukai dan BAIS TNI kemudian mengamankan dua truk. Muatan truk tersebut berisi pakaian jadi kondisi baru yang dikemas dalam bentuk balpres dengan label Made in China dan Made in Bangladesh.

    “Kedua sopir pengangkut barang mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa truk dari Suban, Jambi menuju Jakarta. Keduanya menerima truk dalam keadaan kondisi sudah terisi penuh dengan muatan dan dilengkapi surat jalan,” ujarnya.

    Nirwala menjelaskan modus seperti itu sudah berulang kali ditemukan, yang kerap memanfaatkan jalur lintas Sumatra. Saat ini, sambungnya, seluruh barang bukti dan kendaraan telah diamankan di Kantor Pusat DJBC untuk penyidikan lebih lanjut.

    Dia pun mengakhiri pernyataannya dengan tegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada pengangkut, melainkan akan menelusuri pemilik barang hingga rantai distribusinya guna mencegah kerugian negara dan persaingan usaha tidak sehat.

  • 2 Kontainer & 2 Truk Digerebek! Ada Isi Sajadah Ternyata Garmen Ilegal

    2 Kontainer & 2 Truk Digerebek! Ada Isi Sajadah Ternyata Garmen Ilegal

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah pada Rabu (10/12). Penindakan ini menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, serta dua truk bermuatan ballpress di ruas tol Palembang-Lampung.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan operasi ini jadi salah satu upaya melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal,” ujar Djaka dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025).

    Penindakan 3 Kontainer di Sunda Kelapa

    Bea Cukai menggagalkan pengiriman 3 kontainer dengan masing-masing 2 kontainer berisi produk garmen ilegal, serta 1 kontainer berisi mesin rokok yang diangkut oleh KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.

    Dalam pemeriksaan terhadap manifest, diketahui KM Indah Costa mengangkut 44 kontainer, dengan 13 di antaranya bermuatan barang. Dari 13 kontainer tersebut, petugas menemukan 3 kontainer dengan pemberitahuan “barang campuran dan sajadah” yang diduga atau terindikasi berisi barang ilegal.

    Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan pengawasan pembongkaran terhadap 2 kontainer di gudang penerima di wilayah Muara Karang, sementara 1 kontainer lainnya masih berada di Pelabuhan Sunda Kelapa.

    Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kontainer tidak memuat barang sesuai pemberitahuan, melainkan 2 kontainer berisi pakaian jadi yang diduga kuat ex-impor ilegal, sedangkan 1 kontainer lainnya memuat mesin rokok yang terdiri dari 4 unit. Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan kontainer ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi yang mencoba memanipulasi dokumen dan pemberitahuan barang,” tegas Djaka.

    Foto: Anisa Indraini

    2 Truk Berisi Produk Garmen

    Penindakan terhadap dua truk bermuatan garmen berawal dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, mengenai adanya pergerakan truk yang membawa ballpress diduga pakaian ilegal dari Jambi menuju Jakarta. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti bersama personel BAIS TNI dan berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).

    Dalam proses pengawasan yang dilakukan, petugas menemukan dua truk masing-masing dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU sedang berhenti di rest area KM 116. Dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kedua truk mengangkut berbagai pakaian jadi baru yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti ‘made in Tiongkok’ dan ‘made in Bangladesh’.

    “Perdagangan ilegal seperti ini merugikan negara dan berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat di sektor usaha garmen. Penindakan adalah kunci untuk memutus pergerakannya,” ucapnya.

    Dalam keterangan yang diberikan, kedua sopir yang mengangkut barang terlarang tersebut mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa truk dari Suban, Jambi, menuju Jakarta. Selain itu, berdasarkan keterangan pada surat jalan yang dibawa oleh sopir tersebut ditemukan bahwa barang berasal dari Medan.

    “Atas penindakan ini, Bea Cukai memastikan proses penelitian dan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Penindakan bukan hanya menyasar pengangkut, tetapi juga pemilik barang dan pihak yang terlibat dalam rantai distribusi,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: Produsen Serat dan Filamen RI Gantungkan Harapan Ke Purbaya Soal Serangan Impor Garmen

    (aid/fdl)

  • Aliran Buah Ilegal Ancam Industri Sawit Sumsel, Gapki: Tatanannya Bisa Kacau

    Aliran Buah Ilegal Ancam Industri Sawit Sumsel, Gapki: Tatanannya Bisa Kacau

    Bisnis.com, PALEMBANG— Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatra Selatan menyebut maraknya pencurian tandan buah segar berpotensi mengganggu tata kelola industri sawit di wilayah tersebut. 

    Ketua Gapki Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Sugiarto mengatakan aparat penegak hukum di Sumsel, telah menindak ratusan kasus pencurian tandan buah segar (TBS). 

    “Kalau secara kasus sih ratusan ya mungkin di atas 400, sedangkan keputusan sudah mungkin 200-300 keputusan. Ada yang masuk pidana dan sebagainya juga,” katanya, Selasa (9/12/2025). 

    Menurutnya, pendekatan yang sebenarnya lebih ditekankan adalah sosialisasi. Dengan demikian, dilakukan upaya pencegahan bukan langsung pada penindakan. 

    “Tetapi kalau pencegahan tidak bisa lagi, maka terpaksa harus dilakukan tindakan,” ujar Alex. 

    Dia menambahkan, pencurian TBS yang berpotensi membuka aliran buah ke PKS tanpa kebun dapat merusak tata kelola industri sawit. 

    Hal itu lantaran dapat mengacaukan struktur persaingan dunia usaha, dan mengganggu operasional pabrik legal yang telah memiliki kebun. 

    “Tatanan industri sawitnya sendiri jadinya kacau gitu kan. Kemudian juga kami dari istilahnya dari benar-benar perkebunan yang memiliki pabrik, itu kan membutuhkan buah tersebut,” kata dia. 

    Tidak hanya TBS, imbuh Alex, pencurian brondolan juga menjadi persoalan bagi para perusahaan kelapa sawit karena berdampak langsung pada rendemen CPO. 

    Dia menjelaskan, dalam ketetapan harga yang dirilis Disbun Sumsel setiap dua minggu sekali, komponen brondolan diperhitungkan sebesar 8–12% agar rendemen CPO dapat mencapai 22%.

    “Tapi kalau berondolan tersebut istilahnya dicuri dan dijual keluar, artinya rendemen kita pasti di bawah 20%. Artinya misalnya kita beli ke plasma atau ke masyarakat, itu kita bayarnya itu lebih mahal daripada hasil yang diperoleh,” jelasnya. 

    Alex mengakui, selama ini jika ada kasus pencurian disebut sebagai tipiring karena nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta. 

    Namun, sebenarnya apabila diakumulasi nilai total kerugian dari kasus yang sudah ada itu bisa cukup besar. 

    “Kalau di bawah Rp2,5 juta itu tipiring, tapi kalau terjadi berkali-kali, misalnya 10 kali bisa jadi Rp25 juta. Kalau 100 kali tentu lebih besar lagi,” tutupnya.

  • Puncak IGA 2025, Kemendagri Anugerahkan 43 Daerah Terinovatif

    Puncak IGA 2025, Kemendagri Anugerahkan 43 Daerah Terinovatif

    Citra Larasati • 11 Desember 2025 09:22

    Jakarta:  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) memberikan penghargaan kepada 43 pemerintah daerah terinovatif pada puncak gelaran Innovative Government Award (IGA) 2025. Penghargaan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan inovasi daerah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat daya saing dan kemandirian daerah melalui inovasi.

    Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan IGA tahun ini mencatat sejarah baru dengan jumlah inovasi yang dilaporkan mencapai 36.742 inovasi dari 531 pemerintah daerah. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang pelaksanaan IGA sejak pertama kali digelar pada tahun 2007. 

    “Perlu kami laporkan bahwa jumlah inovasi dan partisipan tahun 2025 ini merupakan capaian tertinggi dengan kenaikan mencapai 15,83 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Yusharto di Jakarta Rabu, 10 Desember 2025. 

    Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, penetapan daerah terinovatif dilakukan melalui proses penilaian yang komprehensif, meliputi tahapan penjaringan, verifikasi, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno oleh tim penilai yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, akademisi, praktisi, dan media nasional. 

    “Hasil tersebut akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan insentif fiskal,” ungkapnya. 

    Sementara itu, Yusharto juga mengatakan, penganugerahan IGA 2025 kepada daerah terinovatif, tidak hanya mencerminkan keberhasilan daerah dalam menghadirkan inovasi yang berdampak, tetapi juga menunjukkan peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah secara nasional. Pada tahun 2025, rata-rata nasional Indeks Inovasi Daerah mencapai 49,43 lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar 46,01.

    “Angka ini menunjukkan terjadinya kenaikan kualitas inovasi pemerintah daerah, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

    Sejalan dengan itu, Yusharto mengatakan, acara puncak IGA 2025 turut dirangkaikan dengan sejumlah agenda pendukung, antara lain kunjungan lapangan inovasi di Jakarta Smart City, pameran 45 booth inovasi daerah dan mitra BSKDN, seminar internasional, hingga penggalangan dana untuk korban banjir di Sumatera. Seluruh aktivitas tersebut mencerminkan tema besar IGA tahun ini, yakni Memperkuat Ekosistem Inovasi Melalui Kolaborasi Multisektor Guna Mewujudkan Kemandirian dan Daya Saing Daerah.

    Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus berkomitmen menumbuhkan ekosistem inovasi. Dia berharap penghargaan IGA 2025 menjadi pemacu bagi daerah lain untuk meningkatkan kreativitas, memperluas replikasi inovasi, serta memastikan inovasi hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat. 

    Sebagai informasi tambahan, berikut 43 daerah yang menerima IGA 2025  diantaranya Klaster Provinsi Terinovatif meliputi Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat,Sumatera Barat, DKI Jakarta,  Sumatera Selatan dan Bali. Sementara itu Klaster Kabupaten di antaranya diberikan kepada Kabupaten Banyuwangi, Balangan,Wonogiri, Tabalong, Lamongan, Bogor, Bangka, Sragen, Situbondo, Bangkalan, Magelang, Temanggung, Blora, Sampang, Ngawi, Boyolali, Sidoarjo, Malang, Bantul dan Ogan Ilir. 

    Berikutnya, Klaster Kota Terinovatif diberikan kepada  Kota Surabaya, Mojokerto, Bekasi, Surakarta, Tidore Kepulauan, Palembang, Pekalongan, Bandar Lampung, dan Kota Sukabumi. Selanjutnya, Klaster Daerah Perbatasan Terinovatif meliputi Minahasa Utara, Sumba Timur, Batam, Bolaang Mongondow Utara, dan Bintan. Sedangkan, Klaster Daerah Wilayah Papua Terinovatif yaitu Kabupaten Sorong, Kaimana dan dan Mimika.

    Jakarta:  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) memberikan penghargaan kepada 43 pemerintah daerah terinovatif pada puncak gelaran Innovative Government Award (IGA) 2025. Penghargaan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan inovasi daerah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat daya saing dan kemandirian daerah melalui inovasi.
     
    Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan IGA tahun ini mencatat sejarah baru dengan jumlah inovasi yang dilaporkan mencapai 36.742 inovasi dari 531 pemerintah daerah. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang pelaksanaan IGA sejak pertama kali digelar pada tahun 2007. 
     
    “Perlu kami laporkan bahwa jumlah inovasi dan partisipan tahun 2025 ini merupakan capaian tertinggi dengan kenaikan mencapai 15,83 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Yusharto di Jakarta Rabu, 10 Desember 2025. 

    Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, penetapan daerah terinovatif dilakukan melalui proses penilaian yang komprehensif, meliputi tahapan penjaringan, verifikasi, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno oleh tim penilai yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, akademisi, praktisi, dan media nasional. 
     
    “Hasil tersebut akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan insentif fiskal,” ungkapnya. 
     
    Sementara itu, Yusharto juga mengatakan, penganugerahan IGA 2025 kepada daerah terinovatif, tidak hanya mencerminkan keberhasilan daerah dalam menghadirkan inovasi yang berdampak, tetapi juga menunjukkan peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah secara nasional. Pada tahun 2025, rata-rata nasional Indeks Inovasi Daerah mencapai 49,43 lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar 46,01.
     
    “Angka ini menunjukkan terjadinya kenaikan kualitas inovasi pemerintah daerah, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
     
    Sejalan dengan itu, Yusharto mengatakan, acara puncak IGA 2025 turut dirangkaikan dengan sejumlah agenda pendukung, antara lain kunjungan lapangan inovasi di Jakarta Smart City, pameran 45 booth inovasi daerah dan mitra BSKDN, seminar internasional, hingga penggalangan dana untuk korban banjir di Sumatera. Seluruh aktivitas tersebut mencerminkan tema besar IGA tahun ini, yakni Memperkuat Ekosistem Inovasi Melalui Kolaborasi Multisektor Guna Mewujudkan Kemandirian dan Daya Saing Daerah.
     
    Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus berkomitmen menumbuhkan ekosistem inovasi. Dia berharap penghargaan IGA 2025 menjadi pemacu bagi daerah lain untuk meningkatkan kreativitas, memperluas replikasi inovasi, serta memastikan inovasi hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat. 
     
    Sebagai informasi tambahan, berikut 43 daerah yang menerima IGA 2025  diantaranya Klaster Provinsi Terinovatif meliputi Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat,Sumatera Barat, DKI Jakarta,  Sumatera Selatan dan Bali. Sementara itu Klaster Kabupaten di antaranya diberikan kepada Kabupaten Banyuwangi, Balangan,Wonogiri, Tabalong, Lamongan, Bogor, Bangka, Sragen, Situbondo, Bangkalan, Magelang, Temanggung, Blora, Sampang, Ngawi, Boyolali, Sidoarjo, Malang, Bantul dan Ogan Ilir. 
     
    Berikutnya, Klaster Kota Terinovatif diberikan kepada  Kota Surabaya, Mojokerto, Bekasi, Surakarta, Tidore Kepulauan, Palembang, Pekalongan, Bandar Lampung, dan Kota Sukabumi. Selanjutnya, Klaster Daerah Perbatasan Terinovatif meliputi Minahasa Utara, Sumba Timur, Batam, Bolaang Mongondow Utara, dan Bintan. Sedangkan, Klaster Daerah Wilayah Papua Terinovatif yaitu Kabupaten Sorong, Kaimana dan dan Mimika.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (CEU)