provinsi: SUMATERA SELATAN

  • Polsek Pangkalan Lampam OKI Sumsel Diserang Warga: Kaca Kantor Pecah, 6 Pelaku Ditangkap – Halaman all

    Polsek Pangkalan Lampam OKI Sumsel Diserang Warga: Kaca Kantor Pecah, 6 Pelaku Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG- Kantor Polsek Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel) diserang warga pada Kamis (12/12/2024).

    Sekretaris Desa (Sekdes) Sunggutan, Karya mengatakan enam warganya diamankan terkait penyerangan Polsek tersebut.

    “Mereka sudah berada di polres OKI dan sedang kita dampingi di sana,” katanya Karya sewaktu dikonfirmasi media pada Sabtu (14/12/2024) sore.

    Menurut cerita dari warganya, Karya menyebut kejadian pada Kamis (12/12/2024) itu ada penangkapan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres OKI dan Polsek Pangkalan Lampam. Sedangkan saat kejadian, ia sedang berada di luar desa.

    “Saat penangkapan bandar narkoba itu berhasil kabur dan ada dua warga yang tertangkap. Di situ ada barang bukti berupa narkoba. Kemudian keduanya diamankan ke Polsek Pangkalan Lampam,” paparnya.

    Tidak berselang lama keluarga dari pelaku yang diamankan itu tidak menerima.

    Sehingga bersama warga lainnya mendatangi polsek.

    “Sehingga terjadilah penyerangan di kantor polsek, seperti yang terekam dalam video tersebut,” tukasnya.

    Dikonfirmasi terpisah Wakapolres OKI, Kompol I Putu Suryawan membenarkan bahwa sudah ada pelaku penyerangan diamankan dan dibawa ke Polres OKI.

    “Sudah ada di polres,” jawabnya singkat.

    Penjelasan polisi

    Sebelumnya, dalam video beredar terlihat ada warga sedang berlarian saat aksi penyerangan itu terjadi.

    Massa yang melakukan penyerangan diduga hendak memasuki halaman kantor polisi.

    Di sana juga terdengar teriakan dari puluhan massa, serta terlihat adanya kerusakan dan pecahan kaca yang terjadi di kantor Polsek tersebut.

    Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto membenarkan ada kejadian seperti yang terlihat dalam video.

    “Setelah insiden pengrusakan,  situasi terkini sudah kondusif,” katanya saat dihubungi Jum’at (13/12/2024) siang.

    Dia menjelaskan bahwa beberapa anggota Polsek Pangkalan Lampam mengalami luka ringan pada tangan dan pinggang, namun telah mendapatkan perawatan.

    “Ada beberapa petugas kondisinya sudah sehat dan seluruh personel Polsek kami konsolidasi dalam keadaan lengkap,” tambahnya.

     

    Masih katanya bahwa pengamanan di lokasi didukung oleh satu peleton personel dari Satbrimob yang tergabung personel Polres OKI dan Polsek Pangkalan Lampam.

    “Kami telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan kecamatan agar pihak yang melakukan pengerusakan bersedia menyerahkan diri,” pesannya.

    Teruntuk saat ini, Hendrawan menyebut tengah mengidentifikasi warga yang terlibat berdasarkan video yang beredar.

    “Proses penegakan hukum atas peristiwa ini sedang berlangsung,” tukasnya.

     

    Penulis: Winando Davinchi

    dan

    Kondisi Terkini Pasca Kantor Polsek Pangkalan Lampam OKI Diserang Massa, Pelaku Penyerangan Diburu

  • Jadi Tersangka Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sopir: Tidak Ada yang Menyuruh. Saya Khilaf – Halaman all

    Jadi Tersangka Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sopir: Tidak Ada yang Menyuruh. Saya Khilaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG –  Polisi menetapkan Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), sebagai tersangka.

    Penganiayaan tersebut bermula dari anak majikan Datuk, LN yang juga dokter koas meminta revisi jadwal piket Natal dan Tahun Baru.

    Saat dihadirkan Polda Sumsel, Datuk mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Sabtu (14/12/2024).

    Ia nampak tertunduk dengan masker yang menempel di mulutnya. Tangannya diborgol.

     Dari pengakuannya, Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

    “Tidak ada yang menyuruh, Pak. Saya khilaf,” ujarnya di dalam rilis tersangka di Polda Sumsel.

    Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya. 

    Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada Luthfi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu. 

    Datangi Polda Sumsel

    Sebelumnya Datuk mendatangi Polda Sumsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jumat (13/12/2024).

    Datuk lewat kuasa hukumnya Titis Rachmawati menjelaskan secara gamblang awal mula terjadinya aksi penganiayaan tersebut.

    Kala itu Datuk berstatus sopir sekaligus punya ikatan keluarga datang menemani LN orang tua dari Lina Dedy bertemu dengan Lutfi dan rekannya.

    Lina Dedy sendiri merupakan dokter koas yang juga merupakan rekan Lutfi.

    Pertemuan itu diadakan untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran. 

    “Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis melansir Kompas.com.

    Saat pertemuan tersebut, Ibu LN meminta agar jadwal piket anaknya di malam tahun baru diatur ulang. 

    Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.  

    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.

     “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama.

    Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” ungkapnya. 

    Terkait kejadian itu, Titis memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.

    Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.

    “Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut,” katanya.

    Korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

  • Pria Kaus Merah Pemukul Mahasiswa Koas Palembang Ditetapkan Tersangka!

    Pria Kaus Merah Pemukul Mahasiswa Koas Palembang Ditetapkan Tersangka!

    Palembang

    Pelaku penganiayaan mahasiswa koas atau co-assistant (coas) dokter di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Fadillah alias Datuk (37), ditetapkan sebagai tersangka. Datuk telah menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan penetapan ini berlaku sejak Jumat (13/12/2024) malam. Pada Sabtu (14/12) siang, Datuk dihadirkan ke hadapan wartawan di Polda Sumsel.

    “Betul, pelaku FD (Datuk) telah ditetapkan sebagai tersangka per tadi malam,” ungkap Kombes Anwar, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

    Datuk dilaporkan oleh mahasiswa koas Unsri bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22) karena melakukan penganiayaan pada Selasa (10/12) malam. Kemudian, pria yang viral mengenakan kaus merah itu menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya dan keluarga, pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

    “Kemarin, tersangka menyerahkan diri dengan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Setelahnya langsung dilakukan pemeriksaan oleh Subdit III Ditreskrimum (Polda Sumsel) hingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Datuk menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Jumat (13/12) siang. Kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, turut mendampingi. Titis menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari miskomunikasi.

    (jbr/mei)

  • 10
                    
                        Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan
                        Regional

    10 Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan Regional

    Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan
    Editor
    KOMPAS.com –
    Fadilla alias Datuk (36), penganiaya
    dokter koas
    Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, ditetapkan sebagai tersangka.
    Dikutip dari
    Kompas TV
    , polisi tampak menggelandang tersangka di halaman Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menuju ruang konferensi pers, Sabtu (14/12/2024).
    Tersangka kini terlihat mengenakan baju tahanan oranye bertuliskan “Tahanan Dit Tahti Polda Sumsel”. Tangan tersangka juga tampak diborgol.
    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
    “Penyidik Dirkrimum yang menangani perkaranya menetapkan tersangka satu orang, yaitu pelaku penganiayaan,” ujarnya dalam jumpa pers, dilansir dari akun Instagram Polda Sumsel.
    Kasus penganiayaan terhadap dokter
    koas Unsri
    ini terjadi di sebuah rumah makan di
    Palembang
    , Rabu (11/12/2024).
    Sebelumnya, pada Jumat (13/12/2024), penganiaya dokter koas, Fadilla alias Datuk (DT), menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
    “Kami sangat kooperatif menyerahkan calon tersangka. Memang dia melakukan suatu perbuatan yang sangat tidak dibenarkan secara hukum menganiaya seseorang,” ucap kuasa hukum pelaku, Titis Rachmawati.

    Pelaku merupakan sopir LD, rekan korban sesama koas. Pelaku disebut berkerabat dengan LD.
    Di hari kejadian, pelaku mendampingi ibu LD, LN, untuk menemui Luthfi guna membahas jadwal piket LD saat malam tahun baru.
    Titis menuturkan, karena Luthfi disebut tak merespons permintaan LN, pelaku kesal kemudian menganiaya korban.
    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” ungkapnya.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba), Kompas TV
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka, Pria Kaos Merah Pemukul Mahasiswa Koas Langsung Ditahan

    Tersangka, Pria Kaos Merah Pemukul Mahasiswa Koas Langsung Ditahan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Sumatera Selatan langsung menahan pria berinisial FD usai resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kepada mahasiswa koasistensi (koas) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Muhammad Luthfi Hadhyan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan pelaku dinilai melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.

    “Pelaku memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

    Dalam kasus ini, Anwar mengatakan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban, serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi.

    Ia menambahkan pihaknya juga telah memeriksa FD usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat (13/12) kemarin. Dalam pemeriksaan itu, Anwar mengatakan pelaku FD juga telah mengakui dan tidak membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban.

    Atas perbuatannya, Anwar menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

    “Kita memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

    Sebelumnya viral video seorang dokter koas dipukuli seorang pria di sebuah restoran di Palembang, Sumatera Selatan.

    Dalam video viral di salah satu restoran memperlihatkan pria memakai baju merah memukul mahasiswa koas bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).

    Hal itu terkait dengan dokter koas lainnya bernama Lady yang tidak mau terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal itu kemudian diadukan ke ibunya yang menemui Luthfi sehingga terjadi dugaan pemukulan di kafe di Palembang tersebut.

    (tfq/asa)

    [Gambas:Video CNN]

  • 5
                    
                        Sopir yang Pukul Dokter Koas di Palembang, Resmi Jadi Tersangka
                        Regional

    5 Sopir yang Pukul Dokter Koas di Palembang, Resmi Jadi Tersangka Regional

    Sopir yang Pukul Dokter Koas di Palembang, Resmi Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com

    Fadilah
    alias DT (37), seorang sopir, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan setelah menganiaya dokter koas, Muhammad Luthfi.
    Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung satu malam. Pemeriksaan dimulai Jumat (13/12/2024), ketika Fadilah diantar kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, ke Polda Sumsel.
    Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menaikkan status Fadilah dari saksi menjadi tersangka.
    “Penyidik telah menetapkan satu tersangka atas nama Fadilah alias Datuk, dalam kasus
    penganiayaan dokter
    koas atau mahasiswa kedokteran,” kata Sunarto saat gelar perkara pada Sabtu (14/12/2024).
    Sunarto menjelaskan, motif di balik penganiayaan tersebut adalah rasa kesal Fadilah terhadap Luthfi, yang dinilai tidak menanggapi permintaan LN, bosnya.
    Sebelumnya, LN dan Luthfi bertemu untuk membahas jadwal piket Tahun Baru yang ditetapkan Luthfi. Jadwal tersebut dianggap memberatkan anak LN, LD, yang juga dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra
    Palembang
    .
    “Karena menilai korban berperilaku tidak sopan, baik itu dalam tutur kata maupun bahasa tubuh, secara spontan tersangka langsung melakukan pemukulan. Tersangka adalah sopir dari LN yang sudah bekerja selama 20 tahun,” jelas Sunarto.
    Atas perbuatannya, Fadilah terancam dikenakan pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Penganiayaan Mahasiswa Koas: Tunjuk Pipi, Pukul Kepala

    Kronologi Penganiayaan Mahasiswa Koas: Tunjuk Pipi, Pukul Kepala

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Sumatera Selatan telah menetapkan FD, seorang pria berkaos merah yang memukuli dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi sebagai tersangka penganiayaan.

    Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo menjelaskan kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa 10 Desember lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

    Ketika itu, kata Anwar, korban Luthfi mendapat telepon dari Meilina, ibu rekan koasnya Lady Aurelia Pramesti di RS Fatimah Palembang. Luthfi dan rekannya lalu menemui orang tua Lady di sebuah kafe, di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

    “Setibanya di tempat tersebut pelapor bersama dengan saksi menuju ke lantai 2, di sana antara pelapor dan ibunya Lady mendiskusikan tentang jadwal jaga piket yang menurut laporan Lady kepada mama nya memberatkan Lady,” kata Anwar dalam keterangan resmi, Sabtu (14/10).

    Anwar menyebut setelah berdiskusi panjang lebar mereka tidak menemukan titik terang. Korban lalu memberikan kesempatan ibu Lady bercerita dan mendengarkannya.

    “Pada saat itu pelapor diam, terlapor merasa tidak senang dan mulai mengintimidasi pelapor sambil mendorong bahu kanan dan kiri pelapor. Menunjuk-nunjuk pipi pelapor, tetapi korban hanya diam tanpa membalas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor,” ujarnya.

    Anwar melanjutkan bahwa FD emosi terhadap sikap Luthfi yang terus diam. Tersangka FD kemudian langsung memukul korban di bagian muka sebelah kiri. Teman korban langsung buru-buru memisahkan.

    “Pada saat pelapor (Luthfi) menjelaskan kembali kepada ibu Lady, terlapor merasa tidak senang dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” katanya.

    “Dikarenakan kejadian tersebut pelapor mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk menuntut terlapor berdasarkan hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya menambahkan.

    Anwar mengatakan setelah korban melaporkan insiden penganiayaan tersebut, tersangka FD lalu menyerahkan diri pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB. FD mengakui situasi dan membenarkan kejadian tersebut.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Anwar, penyidik telah menetapkan FD sebagai tersangka penganiayaan. FD dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

    Sebelumnya viral video seorang dokter koas dipukuli seorang pria di sebuah restoran di Palembang, Sumatera Selatan.

    Dalam video viral di salah satu restoran memperlihatkan pria memakai baju merah memukul mahasiswa koas bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Selasa (10/12).

    Ayah Lady yang juga menjabat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah terseret kasus ini.

    (tfq/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Penampakan Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diborgol – Halaman all

    Penampakan Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diborgol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM PALEMBANG – Fadilla alias Datuk, sopir yang menganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Sopir dari pengusaha Lina Dedy itu ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi. 

    Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Datuk nampak berjalan menunduk saat digiring untuk hadir di rilis tersangka yang digelar di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

    Datuk digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.

    Datuk sebelumnya diketahui melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

    Datuk lewat kuasa hukumnya Titis Rachmawati menjelaskan secara gamblang awal mula terjadinya penganiayaan tersebut.

    Kala itu Datuk yang berstatus sopir sekaligus punya ikatan keluarga, datang menemani Ibu LN, orang tua dari LD, untuk bertemu dengan Lutfi dan rekannya.

    LD sendiri merupakan dokter koas yang juga merupakan rekan Lutfi.

    Pertemuan itu diadakan untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran. 

    “Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis saat mengantarkan Fadilla alias Datuk ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan.

    Saat pertemuan tersebut, Ibu LN meminta agar jadwal piket anaknya di malam tahun baru diatur ulang. 

    Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga Datuk merasa kesal hingga kemudian terjadi penganiayaan.  

    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.

    “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama.”

    “Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” ungkapnya. 

    Terkait kejadian itu, Titis memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.

    Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.

    “Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut,” katanya.

    Dekan FK Unsri Prihatin

    Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap dokter koas di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) lalu. 

    Syarif Husin mengatakan pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan kekhawatiran atas insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa FK Unsri.

    “Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami. Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan dilingkungan kampus maupun di luar kampus,” kata dr Syarif Husin, Kamis (12/12/2024).

    Saat ini pihak kampus sudah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.

    “Untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden pemukulan tim investigasi bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan mendalami fakta serta mencari jalan penyelesaian yang terbaik,” katanya.

    Pihaknya juga sudah mendapat informasi bahwa korban sudah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polda Sumsel. 

    “Kasus pemukulan saat sedang ditangani pihak kepolisian Polda Sumsel, kami juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan,” ungkapnya.

    Pihaknya tetap mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan tersebut. Ia berharap laporan korban dapat berjalan dengan baik adil, transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat. 

    “Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” tambahnya.

    Terpisah Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis mengatakan jika kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.

    “Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit ,” kata Yulis.

  • Anak Diduga Picu Pemukulan Dokter Koas, IG BPJN Kalbar Diserbu Netizen

    Anak Diduga Picu Pemukulan Dokter Koas, IG BPJN Kalbar Diserbu Netizen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Akun media sosial Instagram Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat diserbu warganet setelah mencuat kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral baru-baru ini.

    Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah diketahui sebagai ayah dari mahasiswi bernama Lady Aurelia Pramesti. Lady sendiri diduga terkait dengan kasus penganiayaan tersebut.

    Aksi penganiayaan itu diduga bermula ketika Lady yang merasa tidak terima karena harus mendapatkan jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

    Akun Instagram BPJN Kalbar yang mengunggah foto Dedy tidak lepas dari bulan-bulanan warganet. Dalam postingan terbarunya, terdapat sekitar 2.295 komentar warganet yang menyoroti Dedy terkait kasus penganiayaan itu.

    “Tolong anak Pak Dedy disuruh saja stop jadi mahasiswa kedokteran, GAK COCOK! kalau gak mau jaga malam, gak usah masuk FK,” ujar salah satu netizen.

    Selain itu, tidak sedikit juga warganet yang meminta agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Dedy untuk kembali dicek.

    “Cek LHKPN Dedy Mandarsyah,” tutur salah satu akun di Instagram.

    Terakhir, banyak juga warganet yang memention akun instagram resmi Partai Gerindra hingga Presiden Prabowo Subianto agar memberikan atensi terkait kasus tersebut.

    Sebelumnya Video penganiayaan terhadap Lutfi beredar viral di media sosial. Narasi beredar penganiayaan diduga karena pembagian jadwal piket malam tahun baru.

    Dalam video itu pria memakai baju merah memukul Lutfi di sebuah restoran. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).

    Belakangan, pria berbaju merah yang terekam kamera melakukan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa koas FK Unsri di Palembang sudah menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan pria terlapor itu datang bersama kuasa hukum dan keluarga di Polda Sumsel pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

    “Bahwa saat ini terduga terlapor sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, diantar kuasa hukumnya dan diterima penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat.

    Polisi langsung memeriksa pria terlapor tersebut untuk menyelidiki kasus penganiayaan ini. Adapun M Lutfi (22), mahasiswa koas yang jadi korban, masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

    (tfq/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tak Ada yang Mengejutkan dari Kepengurusan NasDem 2019-2024

    Tak Ada yang Mengejutkan dari Kepengurusan NasDem 2019-2024

    JAKARTA – Surya Paloh kembali dipercaya untuk kembali menjadi Ketua Umum Partai NasDem, periode 2019-2024. Keputusan diambil secara aklamasi setelah melalui serangkaian Kongres II Nasdem, yang berlangsung sejak 8-11 November 2019.

    Adalah Lestari Moerdijat, Anggota Majelis Tinggi NasDem yang mengumumkan keputusan dan penetapan ketum periode 2019-2024. Setelah menerima mandat tersebut, Surya Paloh langsung mengumumkan struktur kepengurusan DPP Nasdem yang langsung dilantiknya. 

    “Sebagai pengurus, tentu atas izin saudara-saudara, saya akan melantik diri saya sendiri beserta semuanya (pengurus Nasdem periode 2019-2024),” ucap Paloh di Gedung JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 11 November.

    Surya Paloh sah kembali menjadi ketua umum Partai NasDem periode 2019-2024, sesuai dengan keputusan Kongres II Partai NasDem.

    Selengkapnya https://t.co/CGeXqE7cTH#Kongres2NasDem #NasDemAntiMahar

    — Partai NasDem (@NasDem) November 11, 2019

    Nama-nama dalam kepengurusan NasDem juga tidak terlalu mengejutkan. Johnny G Plate kembali dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem untuk kedua kalinya. Tak hanya itu, Paloh juga mengangkat Ahmad Ali sebagai wakilnya.

    “Ketua umum nampaknya sukar untuk berpisah sama manusia satu ini, berikan tepuk tangan kepada Jhonny G Plate. Menteri Kominfo kita adalah Sekretaris Jendral,” tutur Paloh berseloroh.

    Selanjutnya, jabatan bendahara umum diisi oleh Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni merupakan Anggota Komisi III DPR RI. Ia juga kerap dijuluki dengan sebutan Crazy Rich Tanjung Priok. 

    “Bendahara umum ini bukan hanya sekadar pencatat, jadi kebutuhan DPW, DPD, DPC, urusannya bendahara umum. Kita percayakan kepada orang muda yang bernama Ahmad Sahroni,” ungkap Paloh.

    Nasdem juga mempersiapkan pengurus yang mengatur strategi kemenangan pada Pemilu tahun 2024 dari sekarang. Jabatan Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) Nasdem diisi oleh anak Paloh sendiri, yakni Prananda Surya Paloh. 

    “Ketua Bappilu menentukan target untuk mengantarkan harapan partai ini sebagai partai pemenang pemilu pada tahun 2024. Tugas berat itu kita percayaan sebagai Prananda Surya Paloh,” kata dia. 

    Berikut susunan DPP NasDem Periode 2019-2024:

    Ketua Umum​​: Surya Paloh

    Wakil Ketua Umum​: Ahmad M Ali

    A. Ketua Koordinasi Bidang Kebijakan Publik & Isu Strategis​​: Suyoto

    1. Ketua Hubungan Internasional​​​​: Martin Yudi Manurung

    2. Ketua Ekonomi​​​​​​: Shanti Ramchand

    3. Ketua UMKM​​​​​​: Niluh Djelantik

    4. Ketua Agama & Masyarakat Adat​​​​: Hasan Aminuddin

    5. Ketua Tenaga Kerja & Transmigrasi​​​: Irma Suryani

    6. Ketua Kesehatan​​​​​​: Okky Asokawati

    7. Ketua Perempuan & Anak​​​​​: Amelia Anggraini

    8. Ketua Pendidikan & Kebudayaan​​​​: Nining Indra Shaleh

    9. Ketua Hukum & HAM​​​​​: Taufik Basari

    10.Ketua Pariwisata & Industri Kreatif​​​: Yuli Laiskodat

    11.Ketua Pertahanan & Keamanan​​​​: Supiadin Aries Saputra

    12.Ketua Pertanian, Peternakan & Kemandirian Desa​: Sulaeman L Hamzah

    13.Ketua Maritim​​​​​​: Emmy Hafild

    14.Ketua Pemuda & Olahraga​​​​​: Moh Haerul Amri

    15.Ketua Energi & Mineral​​​​​: Kurtubi

    16.Ketua Lingkungan Hidup​​​​​: Lusyani Suwandi

    17.Ketua Kehutanan, Agraria & Tata Ruang​​​: T. Taufiqulhadi

    18.Ketua Migran​​​​​​: Felly Runtuwene

    B. Ketua Koordinasi Bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi​: Sri Sajekti Sudjunadi

    ​1.  Ketua Organisasi & Keanggotaan​​​​: Rusdi Masse Mappasesu

    ​2.  Ketua Kaderisasi & Pendidikan Politik​​​: Baedowi

    ​3.  Ketua Hubungan Legislatif​​​​​: Atang Irawan

    ​4.  Ketua Hubungan Eksekutif​​​​​: Luthfi A. Mutty

    ​5.  Hubungan Badan & Sayap​​​​​: Ivanhoe Semen

    ​6.  Ketua Penggalangan & Penggerak Komunitas​​: Andri J

    ​7.  Ketua Pemilih Pemula & Milenial​​​​: Lathifa M. Al Anshori

    ​8.  Ketua Cyber & Digitalisasi​​​​​: Donny Priambodo

    ​9.  Ketua Media & Komunikasi Publik​​​​: Charles Meikyansah 

    C. Ketua Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu​​​: Prananda Surya Paloh

    ​1. Sumatera 1 ( Aceh, Sumut )​​​​: Zulfan Lindan

    ​2. Sumatera 2 ( Sumbar, Kepri, Riau, Bengkulu )​​: Willy Aditya

    ​3. Sumatera 3 ( Bengkulu, Sumsel, Jambi, Babel, Lampung)​: Fauzi Amro

    ​4. Jawa 1 ( Banten, DKI )​​​​​: Effendi Choirie

    ​5. Jawa 2 ( Jabar )​​​​​​: Saan Mustopa

    ​6. Jawa 3 ( Jatim )​​​​​​: Sugeng Suparwoto

    ​7. Jawa 4 ( Jatim )​​​​​​: Dossy Iskandar P

    ​8. Bali, NTB, NTT​​​​​​: Okka Gunastawa

    ​9. Kalimantan​​​​​​​: Syarif Alkadrie

    ​10. Sulawesi​​​​​​​: Rachmat Gobel

    ​11. Maluku,Maluku Utara​​​​​: Rosita Usmah

    ​12. Papua, Papua Barat​​​​​: Robert Rouw 

    D. Sekretais Jenderal​​​​​​​: Jhonny G Plate

    ​1. Wasekjend Kebijakan Publik & Isu Strategis​​: Hernawi Taslim

    ​2. Wasekjend Ideologi, Organisasi & Kaderisasi​​: Dedy Ramanta

    ​3. Wasekjend Pemenangan Pemilu​​​​: Jakfar Sidik

    ​4. Wasekjend Umum & Administrasi​​​​: Siar Anggreta Siagian

    E. Bendahara Umum​​​​​​​: Ahmad Sahroni

    ​1. Waben Pengelolaan Dana & Aset​​​​: Joice Triatman

    ​2. Waben Penggalangan Dana​​​​: Fatmawati Rusdi