provinsi: SUMATERA SELATAN

  • Kisah Inspiratif Siswa SMA di NTT Ciptakan Mobil Listrik Ramah Lingkungan

    Kisah Inspiratif Siswa SMA di NTT Ciptakan Mobil Listrik Ramah Lingkungan

    Liputan6.com, Timor Tengah Selatan – Siswa SMA Swasta Plus PGRI Mnelalete, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat sejarah sebagai sekolah menengah pertama yang berhasil merakit mobil listrik.

    Kreativitas dan inovasi siswa ini dipajang di acara gebyar SMK dan pameran produk SMA 2024.

    Kepala Sekolah SMA Swasta PGRI Plus Mnelalete, Siprianus Liem mengatakan, proyek ini melibatkan siswa dari kelas X hingga XII. L

    “Mobil ini hasil karya siswa, tetapi ada bimbingan dari pengajar,” ujar Siprianus.

    Menurut dia, proses perakitan mobil memakan waktu hingga satu setengah tahun, mulai dari pembuatan rangka atau sasis hingga bodi mobil.

    “Hingga kini, mobil ini kami anggap masih 90 persen, karena memang belum sepenuhnya selesai atau rampung,” jelas Siprianus.

    Dia menjelaskan, kesulitan yang mereka hadapi ketika merakit mobil terletak pada pengadaan baterai, yang membutuhkan biaya hingga ratusan juta rupiah.

    “Tetapi berkat dukungan dari Dinas Pendidikan NTT dan BPMP NTT, maka kami akhirnya mendapat sumbangan baterai ini,” terangnya.

    Mobil listrik ini, kata Siprianus, menggunakan sistem operasi sederhana dengan pedal gas dan rem, sehingga ramah lingkungan dan hemat energi.

    Selain itu dilengkapi dua tuas penggerak, yakni elektronik dan manual, sehingga mobil ini menawarkan dua mode kecepatan, yaitu “low” (satu banding sepuluh) dan “high” (satu banding dua puluh).

    “Keunggulan mobil ini adalah penggunaan baterai sebagai bahan bakar, yang dapat diisi ulang tanpa emisi karbon,” jelas Siprianus.

    Dia menyebut, SMA Swasta PGRI Plus Mnelalete menjadi sekolah pertama di Nusa Tenggara Timur yang berhasil merakit mobil listrik. “Mobil ini pertama kali di NTT, baik di tingkat SMA dan SMK,” terangnya.

    Selain program otomotif, SMA Swasta PGRI Plus Mnelalete juga memiliki dua program unggulan lain, yakni multimedia dan teknik komputer jaringan.

    “Kami berencana memproduksi lebih banyak unit ke depan, dengan menambahkan inovasi baru. Kami ingin menunjukkan bahwa semua yang kita pikirkan bisa diwujudkan,” jelas Siprianus.

    Sebagai bukti prestasi di bidang pendidikan, sekolah ini pernah meraih juara kedua dalam olimpiade multimedia tingkat nasional di Palembang.

    “Waktu buka program multimedia pertama, kami langsung ikut olimpiade tingkat nasional di Palembang, dan waktu itu kami juara 2 se-Indonesia,” tandasnya.

     

    Mengenal Sekolah Kopi SMPN 4 Pagentan Banjarnegara

  • Penganiaya Mahasiswa Koas Minta Maaf ke Keluarga Majikan

    Penganiaya Mahasiswa Koas Minta Maaf ke Keluarga Majikan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Fadilah alias Datuk (FD), pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa koas Muhammad Luthfi Hadhyan meminta maaf kepada keluarga majikannya, Dedy Mandarsyah.

    Dalam permintaan maafnya, Datuk mengaku bersalah karena aksi pemukulan yang ia lakukan turut menyeret Dedy beserta istri dan anaknya yakni Sri Meilina dan Lady Aulia Pramesti.

    “Kepada keluarga Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

    Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan resmi menetapkan Datuk sebagai tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa koas Muhammad Luthfi Hadhyan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan Datuk dinilai terbukti melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.

    “Pelaku memukul korban secara membabibuta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

    Dalam kasus ini, Anwar mengatakan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban, serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi.

    Ia menambahkan pihaknya juga telah memeriksa FD usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat (13/12) kemarin. Dalam pemeriksaan itu, Anwar mengatakan pelaku FD juga telah mengakui dan tidak membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban.

    Anwar mengatakan motif pemukulan yang dilakukan oleh Datuk tersebut dikarenakan pelaku merasa tidak senang dengan nada bicara korban kepada Sri Meilina yang merupakan majikan pelaku.

    Anwar menjelaskan ketika itu korban tengah menjelaskan prosedur penjadwalan sistem jaga kepada Sri Meilina selaku ibu dari temannya yakni Lady Aulia Pramesti.

    “Pelaku menilai nada berbicara dari korban kurang sopan jadi mengakibatkan pelaku emosi,” tuturnya.

    Atas perbuatannya, Anwar menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

    “Kita memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

    (tfq/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sedang Viral Kasus Penganiayaan, Apa Itu Koas bagi Mahasiswa Kedokteran?

    Sedang Viral Kasus Penganiayaan, Apa Itu Koas bagi Mahasiswa Kedokteran?

    Jakarta: Kasus penganiayaan yang menimpa seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Luthfi, yang merupakan Chief (ketua) Koas di RS Siti Fatimah Palembang, diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial DT. DT diketahui adalah sopir dari ibu rekan sejawat Luthfi, Lady Aurellia Pramesti.

    Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di Palembang, dipicu oleh konflik terkait jadwal jaga dokter koas. Perselisihan ini memuncak setelah ibu Lady, yang merasa anaknya mengalami stres akibat jadwal jaga yang dianggap tidak adil, berinisiatif menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya. 

    Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap kehidupan mahasiswa kedokteran, khususnya pada masa pendidikan profesi koas.

    Lantas, apa sebenarnya koas itu, dan mengapa program ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam pendidikan dokter?

    Apa Itu Koas?
    Koas, atau co-assistant, adalah program profesi yang wajib dijalani mahasiswa kedokteran setelah menyelesaikan masa studi pre-klinik. Program ini menjadi tahap penting untuk memperoleh gelar dokter dan dilakukan di rumah sakit selama 1,5 hingga 2 tahun.

    Selama masa koas, mahasiswa kedokteran diharuskan menjalani serangkaian praktik klinis yang terbagi ke dalam beberapa stase, mulai dari stase kecil (3 minggu), sedang (5 minggu), hingga besar (10 minggu). Penempatan stase ini tergantung pada kebijakan rumah sakit mitra universitas.

    Baca juga: Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD

    Namun, wewenang koas dalam praktik medis sangat terbatas. Mereka hanya diperbolehkan melakukan tindakan medis di bawah bimbingan dokter pembimbing atau supervisor. Hal ini disebabkan karena koas belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), sehingga mereka tidak diizinkan melakukan tindakan yang bersentuhan langsung dengan pasien tanpa pengawasan.
    Tantangan yang Dihadapi Mahasiswa Koas
    Masa koas sering kali dianggap sebagai salah satu tahap paling berat dalam pendidikan dokter. Selain dituntut untuk menguasai keterampilan medis, mahasiswa juga harus memiliki mental yang kuat menghadapi tekanan, seperti jadwal jaga yang padat, kurangnya waktu istirahat, serta beban tanggung jawab yang tinggi.

    Tidak jarang, situasi ini menyebabkan stres pada mahasiswa koas, seperti yang dialami oleh Lady Aurellia dalam kasus viral tersebut. Perbedaan persepsi dan komunikasi antara mahasiswa, rekan sejawat, hingga keluarga mereka juga kerap memicu konflik, seperti yang terlihat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi.

    Pentingnya Koas dalam Pendidikan Dokter
    Meski penuh tantangan, masa koas merupakan langkah penting untuk mempersiapkan mahasiswa kedokteran menjadi dokter profesional. Program ini memberi kesempatan kepada calon dokter untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama masa pre-klinik ke dalam situasi nyata di rumah sakit.

    Selain itu, koas juga menjadi momen pembelajaran penting bagi mahasiswa untuk bekerja sama dengan tim medis, memahami etika kedokteran, serta mengasah keterampilan komunikasi dengan pasien.

    Kasus yang tengah viral ini tidak hanya membuka mata publik terhadap tantangan mahasiswa kedokteran, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan manajemen konflik dalam lingkungan pendidikan profesi seperti koas.

    Jakarta: Kasus penganiayaan yang menimpa seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Luthfi, yang merupakan Chief (ketua) Koas di RS Siti Fatimah Palembang, diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial DT. DT diketahui adalah sopir dari ibu rekan sejawat Luthfi, Lady Aurellia Pramesti.
     
    Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di Palembang, dipicu oleh konflik terkait jadwal jaga dokter koas. Perselisihan ini memuncak setelah ibu Lady, yang merasa anaknya mengalami stres akibat jadwal jaga yang dianggap tidak adil, berinisiatif menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya. 
     
    Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap kehidupan mahasiswa kedokteran, khususnya pada masa pendidikan profesi koas.
    Lantas, apa sebenarnya koas itu, dan mengapa program ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam pendidikan dokter?

    Apa Itu Koas?

    Koas, atau co-assistant, adalah program profesi yang wajib dijalani mahasiswa kedokteran setelah menyelesaikan masa studi pre-klinik. Program ini menjadi tahap penting untuk memperoleh gelar dokter dan dilakukan di rumah sakit selama 1,5 hingga 2 tahun.
     
    Selama masa koas, mahasiswa kedokteran diharuskan menjalani serangkaian praktik klinis yang terbagi ke dalam beberapa stase, mulai dari stase kecil (3 minggu), sedang (5 minggu), hingga besar (10 minggu). Penempatan stase ini tergantung pada kebijakan rumah sakit mitra universitas.
     
    Baca juga: Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD
     
    Namun, wewenang koas dalam praktik medis sangat terbatas. Mereka hanya diperbolehkan melakukan tindakan medis di bawah bimbingan dokter pembimbing atau supervisor. Hal ini disebabkan karena koas belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), sehingga mereka tidak diizinkan melakukan tindakan yang bersentuhan langsung dengan pasien tanpa pengawasan.

    Tantangan yang Dihadapi Mahasiswa Koas

    Masa koas sering kali dianggap sebagai salah satu tahap paling berat dalam pendidikan dokter. Selain dituntut untuk menguasai keterampilan medis, mahasiswa juga harus memiliki mental yang kuat menghadapi tekanan, seperti jadwal jaga yang padat, kurangnya waktu istirahat, serta beban tanggung jawab yang tinggi.
     
    Tidak jarang, situasi ini menyebabkan stres pada mahasiswa koas, seperti yang dialami oleh Lady Aurellia dalam kasus viral tersebut. Perbedaan persepsi dan komunikasi antara mahasiswa, rekan sejawat, hingga keluarga mereka juga kerap memicu konflik, seperti yang terlihat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi.

    Pentingnya Koas dalam Pendidikan Dokter

    Meski penuh tantangan, masa koas merupakan langkah penting untuk mempersiapkan mahasiswa kedokteran menjadi dokter profesional. Program ini memberi kesempatan kepada calon dokter untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama masa pre-klinik ke dalam situasi nyata di rumah sakit.
     
    Selain itu, koas juga menjadi momen pembelajaran penting bagi mahasiswa untuk bekerja sama dengan tim medis, memahami etika kedokteran, serta mengasah keterampilan komunikasi dengan pasien.
     
    Kasus yang tengah viral ini tidak hanya membuka mata publik terhadap tantangan mahasiswa kedokteran, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan manajemen konflik dalam lingkungan pendidikan profesi seperti koas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Masih Berduka Ditinggal Istri, Haji Abdul Halim Sesalkan Narasi Negatif PT GPU

    Masih Berduka Ditinggal Istri, Haji Abdul Halim Sesalkan Narasi Negatif PT GPU

    ERA.id – Pengusaha terkemuka Palembang Kemas Haji Abdul Halim Ali mengaku sedih atas konflik antara salah satu perusahaannya PT Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB) dan PT Gorby Putra Utama (PT GPU). Pemilik Sentosa Group berusia 87 tahun itu juga menyesalkan keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau yang telah memvonis bersalah kedua karyawannya, Bagio Wilujeng dan Djoko Purnomo di hari yang sama disaat istrinya, Nyimas Hj. Aminah, 83 tahun, wafat pada Rabu (11/12/2024) lalu. 

    “Pengadilan itu tempatnya mencari keadilan. Saya malu, saya minta maaf kepada mereka—Bagio dan Djoko. Salahnya apa?” ujar Haji Halim yang masih ditunjang selang oksigen itu, terbata-bata, saat ditemui usai acara tahlil di kediamannya di Palembang, Jumat (13/12/2024) malam, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh maupun pejabat seperti Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Elen Setiadi, Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR-RI Mohammad Iqbal Romzi, dan banyak lagi.

    “Apa dasarnya mereka dihukum?” kata Haji Halim, yang mengenakan baju koko putih. 

    “Mereka itu hanya menjalankan prosedur. Mereka itu beritikad baik,” katanya.

    Pun, Haji Halim menyesalkan cara-cara yang digunakan PT GPU dengan menebar narasi negatif terkait dirinya dan karyawannya tersebut. Terlebih hal itu dilakukan PT GPU disaat kondisi sedang berduka.

    “Pak, jangan begini caranya. Kita ada aturannya,” ujar Haji Halim. “Tolong tunjukkan satu saja lahan yang saya palsukan (dokumennya). Ada kok (saksinya) camat, kades, bupati. Sampai sekarang di pengadilan (putusan kasasi MA) menang, kok.” 

    Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum dua karyawan PT SKB itu menyesalkan putusan majelis hakim PN Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, yang telah memvonis bersalah kedua kliennya tersebut. 

    “Majelis hakim telah mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan fakta-fakta persidangan,” ujar Adnial Roemza, tim kuasa hukum PT SKB dari firma hukum Ihza & Ihza saat dihubungi melalui telepon, Jumat (13/12/2024) malam. 

    Sebagaimana diketahui, PN Lubuk Linggau telah memvonis Bagio dan Djoko masing-masing dua tahun penjara. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan pemalsuan dokumen dalam proses permohonan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, saat sidang pada Rabu (11/12/2024) kemarin.

    Adnial mengatakan bahwa PN Lubuk Linggau telah mengabaikan fakta hukum bahwa PT GPU tidak memiliki dasar hukum atas kepemilikan tanah di lokasi yang dipermasalahkan itu. Apalagi kepemilikan HGU atas nama PT SKB itu telah diakui dan berkekuatan hukum tetap sesuai Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 554 K/TUN/2024 tertanggal 2 Desember 2024. 

    “Kalau memang hakim mau mencari kebenaran materiil seharusnya tidak boleh mengabaikan fakta-fakta yang ada. Meskipun fakta tersebut datangnya belakangan,” kata Adnial. 

    Hal hampir senada juga disampaikan Satria Narayya, juga dari firma Ihza & Ihza, yang menjadi kuasa PT SKB. Ia mengatakan bahwa Bagio dan Djoko, hanya menjalankan pembebasan lahan serta pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) berdasarkan konsultasi dan arahan serta legitimasi para pejabat dari instansi yang berwenang, yakni Kepala Desa Sako Suban dan Camat Batanghari Leko. 

    Maka, unsur niat jahat (mens rea) yang menjadi inti dalam perkara pidana ini tidak terpenuhi. 

    “Ketidakpastian hukum yang timbul akibat sengketa batas wilayah seharusnya tidak dibebankan kepada mereka melainkan merupakan tanggung jawab penyelenggara negara,” kata Satria. 

    Ia menyebut adanya indikasi pelanggaran terhadap prinsip negara hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. 

    Kendati begitu, tim kuasa hukum PT SKB menyatakan menghormati keputusan itu. 

    Adapun, terkait tudingan merekayasa dokumen tanah dan dokumen-dokumen lainnya sebagai syarat terbitnya HGU sebagaimana dituduhkan PT GPU kepada PT SKB berbekal Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 76/2014, menurut Adnial, justru bertentangan dengan undang-undang dan fakta di lapangan. 

    Sebab, pada saat gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muba pada November lalu, SD Negeri (SDN) Sako Suban digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS). Padahal, berdasarkan Permendagri No. 76/2014, TPS itu berada di wilayah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). 

    “Ini menunjukkan adanya tumpang tindih administratif yang berdampak pada aspek legal, sosial, dan politik di kawasan tersebut,” ujar Adnial. 

    Secara terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Daerah Muba, Suganda menyatakan bahwa, secara administrasi SDN Sako Suban masuk ke wilayah Muba. 

    “Tapi, kalau terkait TPS itu wewenang KPU,” kata Suganda saat dihubungi via telepon pada Rabu (27/11). 

    Adapun saat ditemui di Desa Sako Suban, Yeni Lastari, seorang guru SD, menunjukkan surat undangan pemungutan suara untuk memilih Bupati Muba meski ia tinggal di dusun yang secara administratif tercatat sebagai bagian Kabupaten Muratara berdasarkan Permendagri No. 76/2014. 

    Tumpang tindih administrasi tersebut ditanggapi oleh Haris Azhar, aktivis HAM dan pendiri LSM Lokataru. Menurut Haris, kondisi di TPS SDN Sako Suban tersebut menandakan bahwa daerah itu dipaksakan oleh pihak otoritas pusat sebagai daerah baru. 

    Padahal, di lapangan bahkan pencatatan resmi di daerah masih bernama daerah yang lama. Haris juga merujuk pada pada peta dan titik koordinat yang dimuat dalam Lampiran UU No. 16/2013 tentang pembentukan Kabupaten Muratara

    “Itu artinya Permendagri No. 76/2014 terbukti melanggar undang-undang. Ini bukti bahwa pemerintah pusat memiliki agenda terselubung dan tidak diikuti dengan penataan administrasi pemerintahan lokal. Pertanyaannya, apa agenda pemerintah pusat tersebut?” kata Haris.

  • Waspada Cuaca Ekstrem, ASDP Pastikan Layanan Lancar saat Nataru – Page 3

    Waspada Cuaca Ekstrem, ASDP Pastikan Layanan Lancar saat Nataru – Page 3

    ASDP juga memohon kepada seluruh pengguna jasa kapal feri untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Bulan Desember hingga Januari diprediksi sebagai puncak musim hujan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Jawa, Lampung, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Selatan, berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin menyarankan pengguna jasa untuk merencanakan keberangkatan lebih awal sebelum puncak arus libur Natal dan Tahun Baru, serta tetap waspada dengan risiko yang muncul dengan terjadinya cuaca ekstrem yang berdampak pada terganggunya layanan penyeberangan.

    ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi, termasuk bersama dengan KSOP selaku regulator dan mitra kerja terkait dalam pengoperasian kapal-kapal berukuran besar untuk menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan. Adapun semua armada yang dioperasikan pada layanan Natal dan Tahun Baru 2024/2024 ini telah menjalani pemeriksaan alat keselamatan yang sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).

    Dan untuk mendukung kelancaran perjalanan selama Nataru, ASDP juga mewajibkan pengguna jasa melakukan pembelian tiket ferry menggunakan aplikasi Ferizy ataupun melalui mitra kerja resmi. Dengan sistem pembelian tiket yang transparan dan bebas penipuan, Ferizy memungkinkan pengguna memesan tiket hingga 60 hari sebelum jadwal keberangkatan

  • Ancaman Pidana Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang – Halaman all

    Ancaman Pidana Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Sabtu (14/12/2024).

    Pelaku penganiayaan bernama Fadilla alias Datuk.

    Dilihat dari siaran langsung Facebook Tribun Sumsel, pelaku mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

    Ia tampak tertunduk ketika dihadirkan saat konferensi pers pihak kepolisian. 

    Tangannya tampak diborgol dan dijaga ketat oleh sejumlah petugas.

    Datuk mengaku, menyesal atas perbuatannya tersebut.

    Pelaku meminta maaf kepada korban karena telah melakukan pemukulan.

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan saya juga meminta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” ujar Fadilla.” katanya di Polda Sumsel, Sabtu.

    Pengakuan Pelaku

    Dari pengakuan pelaku, Datuk menjelaskan, pada hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya meminta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di lokasi, Lina Dedy mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ungkapnya. 

    Dalam kesempatan tersebut, Datuk lantas menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi,” lanjutnya, dilansir TribunSumsel.com.  

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ucap Datuk.

    Atas perbuatannya, tersangka menjalani proses hukumnya di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Ia dikenakan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Kronologi Kejadian

    Menurut polisi, tersangka Datuk yang merupakan sopir pengusaha Lina Dedy ini, menganiaya dokter koas di Palembang karena spontan. 

    Datuk disebut merasa emosi ketika melihat korban seperti tak merespons Lina Dedy (bosnya) saat mereka membahas jadwal piket dokter koas untuk putrinya, Lady. 

    Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengatakan tersangka ikut ke lokasi kafe ketika diminta Lina Dedy mengantarnya.

    Dalam percakapan tersebut, Lina Dedy terpancing emosi hingga tersangka turut terprovokasi dan emosional.

    Hal itu membuat tersangka nekat melakukan penganiayaan atau pemukulan.

    Anwar menegaskan, tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah oleh Lina Dedy.

    Selanjutnya,  Anwar menjelaskan, kejadian berawal ketika teman korban yang berinisial Lady dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru.

    Karena hal itu, Lina Dedy mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal.

    “Teman korban dijadwalkan malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil,” katanya.

    Adapun barang bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum, pakaian pelaku serta pakaian korban dijadikan barang bukti.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Datuk, Penganiaya Luthfi Dokter Koas FK Unsri jadi Tersangka, Kepala Tertunduk

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

  • Ayam Broiler Murah Meriah di Transmart Full Day Sale

    Ayam Broiler Murah Meriah di Transmart Full Day Sale

    Jakarta

    Ayo merapat ke Transmart terdekat karena besok ada diskon gila-gilaan bertajuk Transmart Full Day Sale yang berlaku dari toko buka hingga pukul 22.00 waktu setempat. Khusus Minggu (15/12) ayam broiler diobral murah meriah.

    Di Transmart Full Day Sale Jabodetabek, ayam broiler diobral cuma Rp 28.400/ekor dari harga normal Rp 35.500/ekor. Harga itu bisa didapatkan jika melakukan pembayaran menggunakan Allo Prime, kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah.

    Ayam broiler bahkan ada yang ditawarkan Rp 26.800/ekor, dari harga normal Rp 33.500/ekor jika pembayaran menggunakan Allo Prime, kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah. Harga itu berlaku di Jawa Barat.

    Di Jawa Timur dan Pekanbaru, ayam broiler ditawarkan dengan harga promo Rp 27.120/ekor dari harga normal Rp 33.900/ekor. Sementara di Denpasar dan Mataram harganya Rp 29.600/ekor dari harga normal Rp 37.000/ekor.

    Di Palembang dan Lampung, ayam broiler berlaku harga promo Rp 28.720/ekor dari harga normal Rp 35.900/ekor. Kemudian di Pangkal Pinang dan Padang diobral menjadi Rp 29.520/ekor dari harga normal Rp 36.900/ekor.

    Perlu diingat bahwa ada syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon produk tersebut. Pembelian tidak berlaku untuk pembelian partai besar, minimal transaksi Rp 300.000 dan diskon ini hanya bisa didapatkan dengan transaksi menggunakan Allo Prime, kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah.

    Bagi yang belum memiliki kartu kredit Bank Mega, nggak perlu khawatir karena ada unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Cibubur dan Central Park. Sementara untuk yang belum punya Allo Prime, cukup klik link ini dan upgrade ke Allo Prime.

    Jadi tunggu apa lagi? Segera merapat ke Transmart terdekat, lalu nikmati diskon melimpah khusus di Transmart Full Day Sale.

    (ara/ara)

  • KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

    KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

    Jakarta

    KPK rupanya sedang melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Ada apa gerangan?

    Dicek pada laman LHKPN di situs KPK, Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih.

    Berikut rinciannya:

    A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
    – Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
    – Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
    – Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta

    B. Alat transportasi
    – Mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp 450 juta

    C. Harta bergerak Rp 830 juta

    E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869

    Lalu apa yang membuat KPK menganalisis LHKPN Dedy?

    Dugaan awal menyebutkan bahwa Lady keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam Tahun Baru di salah satu rumah sakit di Palembang yang dibuat oleh Luthfi. Atas hal itu, ibu Lady ditemani sopirnya yang bernama Fadillah alias Datuk menemui Luthfi di mana singkatnya kemudian tiba-tiba terjadi penganiayaan terhadap Luthfi yang dilakukan oleh Fadillah alias Datuk.

    Luthfi melapor polisi. Fadillah alias Datuk menyerahkan diri dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di sisi lain warganet menyoroti sosok Lady sekeluarga dan mendapati latar belakang ayahnya yang seorang pejabat hingga KPK ikut mengecek LHKPN-nya.

    Dalam sejumlah kasus KPK diketahui pernah bergerak mengecek LHKPN usai viral di media sosial. Masih segar dalam ingatan peristiwa sadis penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora hingga berbuntut panjang pada harta ayah Mario Dandy yang bernama Rafael Alun.

    (dek/dhn)

  • Kemenhub Umumkan Pembatasan Angkutan Barang Nataru 2024/2025 – Halaman all

    Kemenhub Umumkan Pembatasan Angkutan Barang Nataru 2024/2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Korlantas Polri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur arus lalu lintas selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

    Pembatasan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat yang diprediksi mencapai lebih dari 110 juta pergerakan.

    “Seperti yang kita ketahui bersama, pada libur Nataru tahun ini diprediksi terdapat lebih dari 110 juta pergerakan masyarakat yang sebagian besar akan berlibur dengan prediksi arus pergi pertama pada 24 Desember 2024 dan arus pergi kedua pada 31 Desember 2024,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, dikutip dari laman resmi Ditjen Hubdat Kemenhub, Rabu (11/12/2024).

    Ahmad Yani menyatakan bahwa pembatasan ini mencakup operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non-tol.

    “Pembatasan ini demi keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bersama,” jelasnya.

    Jenis Kendaraan yang Dibatasi

    Pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Adapun kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, sepeda motor mudik gratis, serta barang pokok.

    Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama serta alamat pemilik barang.

    Terakhir, surat ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pemberlakuan Pembatasan
    Ruas Jalan Non-Tol

    Jumat s.d Minggu, 20-22, 24, 26-29 Desember 2024 Pukul 05.00 – 22.00
    Rabu, 1 Januari 2025 Pukul 05.00 – 22.00

    Ruas Jalan Non-Tol yang Mengalami Pembatasan Operasional Angkutan Barang

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei

    b) Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Sarolangun – Padang

    b) Jambi – Tebo – Padang

    c) Jambi – Sengeti – Padang

    d) Padang – Bukit Tinggi

    3. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Jambi – Palembang – Lampung

    4. DKI Jakarta – Banten:

    a) Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    5. Bali: Denpasar – Gilimanuk

    6. DKI Jakarta – Jawa Barat:

    Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    7. Jawa Barat – Jawa Tengah:

    Cirebon – Brebes

    8. Banten:

    a) Merak Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pendeglang – Labuhan

    9. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Bandung – Sumedang – Majalengka

    c) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur

    10. Jawa Tengah:

    a) Solo – Klaten – Yogyakarta

    b) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Tegal – Purwokerto

    11. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang 

    d) Banyuwangi – Jember

    12. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    13. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    Ruas Jalan Tol

    Jumat, 20 Desember 2024 – Minggu, 22 Desember 2024 Pukul 00.00 – 24.00 waktu setempat
    Selasa, 24 Desember 2024 Pukul 00.00 – 24.00 waktu setempat
    Kamis, 28 Desember 2024 – Minggu, 29 Desember 2024 Pukul 06.00 – 24.00 waktu setempat
    Rabu, 1 januari 2025 Pukul 06.00 – 24.00 waktu setempat

    Ruas Jalan Tol yang Mengalami Pembatasan Operasional Angkutan Barang

    1. Lampung dan Sumatera Selatan:

    Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang

    2. DKI Jakarta:

    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo

    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR)

    c) Dalam Kota Jakarta

    3. DKI Jakarta dan Jawa Barat:

    a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong

    b) Cigombong – Cibadak

    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu

    d) Jakarta – Cikampek

    4. DKI Jakarta – Banten:

    Jakarta – Tangerang- Merak

    5. Jawa Tengah:

    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang

    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang)

    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang)

    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang)

    e) Semarang – Solo – Ngawi

    f) Semarang – Demak

    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten

    h) Yogyakarta – Solo segmen Klaten – Prambanan (Fungsional)

    6. Jawa Timur:

    a) Surabaya – Gempol

    b) Surabaya – Gresik

    c) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – SS Kraksaan (Fungsional)

    7. Jawa Barat:

    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi

    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan

    c) Cileunyi – Cimalaka

    d) Cimalaka – Dawuan

    e) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Kutanegara (Fungsional)

    Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan arus lalu lintas selama libur Nataru dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Karya 3 Wartawan Tribun Network Terbaik, Masuk 25 Pemenang Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024 – Halaman all

    Karya 3 Wartawan Tribun Network Terbaik, Masuk 25 Pemenang Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024 – Halaman all

    JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM – Tiga karya wartawan atau jurnalis dan pewarta foto Tribun Network masuk dalam  25 juara nasional pemenang  Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024. Mereka adalah Truly Okto Hasudungan Purba selaku editor  Tribun-Medan.com, kemudian reporter desk ekonomi dan bisnis  TribunJateng.com Idayatul Rohmah, serta  fotografer TribunSumsel.com Abriansyah Liberto.

    Truly Okto Hasudungan Purba dan Idayatul Rohmah masing-masing  juara 1 dan juara 2 pemenang Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024  kategori Karya Tulis Bisnis. Keemudian, Abriansyah Liberto kategori Essay Foto (Non-Bisnis).

    Ketiga jurnalis tersebut, merupakan kru Tribun Network yang memiliki keterampilan ganda. Sehari-hari, mereka mempraktikkan konvergensi media. Selain bekerja untuk media online, mereka juga melayani surat kabar harian atau koran, di media masing-masing yaitu Harian Tribun Medan, Tribun Jateng dan Tribun Sumsel. Juga untuk paltform digital seperti video streaming dan media sosial.

    Truly adalah wartawan berpengalaman di Tribun-Medan.com. Ia menulis tentang penggunaan aplikasi Embrio, alat monitor pembelian bahan bakar minyak oleh aparatur sipil negara yang menggunakan mobil plat dinas. 

    Okto liputan lapangan. Ia memotret  aktivitas seorang aparatur Sipil negara (ASN) Setda Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mengisi BBM pada SPBU di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Labuhanbatu, Jumat (18/10/2024). 

    Okto menulis deskriptif dengan judul Program Embrio Hadir: Tutup Celah Manipulasi, Pengelolaan BBM Kendaraan Dinas Jadi Lebih Transparan, terbit di Tribun-Medan.com 31 Oktober 2024.

    ASN membeli BBM (Tribun-Medan.com)

    Tulisannya mengedukasi tentang program PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menghadirkan Program Embrio yang bertujuan mencegah manipulasi, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan keandalan operasional dari fleet management masing-masing instansi. 

    Ia mewawancari lima narasumber, yaitu seorang ASN pembeli BBM, kemudian pimpinan ASN di kantor, lanjut dua narasumber pihak Pertamina. Dan memintai penjelasan pengamat transportasi untuk melengkapi pemaknaan beritanya.  

    Truly menyoroti antara lain, ketidaktepatan penggunaan BBM subsidi berasal dari kendaraan dinas instansi pemerintah dan swasta. Banyak kendaraan dinas yang diisi BBM Pertalite, yang pemasarannya disubsidi pemerintah, padahal seharusnya membeli Pertamax. 

    Dengan menggunakan aplikasi Embrio, setiap pengisian BBM, maka data akan terekam dan terhubung kepada pimpinan di Pemkab Labuhanbatu. Aplikasi Embrio membantu mengawasi sopir yang mengisi BBM diharapkan jujur.  Tidak melakukan manipulasi atau ‘koruptor’, seolah membeli BBM non-subsidi (Pertamax), padahal membeli BBM harga subsidi. 

     

    Kapal Tanker Emisi Rendah dan Ramah Lingkungan

    Karya reporter desk ekonomi dan bisnis  TribunJateng.com Idayatul Rohmah  berjudul Kapal Pertamina Gas 1: Tekan Emisi Demi Selamatkan Bahari. Ia mengulas tentang operasional kapal tanker, pengangkut bahan bakar minyak Peramina.

    Ida menggambarkan kapal Pertamina Gas 1 milik Pertamina yang tengah sandar di di Kawasan Terminal LPG Tanjung Sekong, Cilegon, Provinsi Banten, Senin (23/9/2024) sore. Tampak cerobong asap dari sudut dek kapal mengeluarkan asap putih yang menjadi tanda transisi energi bersih dari kapal.

    Kapal Pertamina Gas 1 (PG-1) bersandar di Kawasan Terminal LPG Tanjung Sekong, Cilegon, Provinsi Banten, Senin (23/9/2024) sore. ()

    Tulisan Ida informatif mengenai kapal jenis Very Large Gas Carrier (VLGC) menerapkan transisi energi sebagai upaya mengurangi jejak karbon melalui penerapan teknologi canggih pengurangan emisi yang mendukung keberlanjutan lingkungan. 

    Kapal  ini menjadi satu kebanggaan Pertamina International Shipping (PIS). Kapal badan sepanjang 225,81 meter dengan lebar lebar 36,60 meter menjadi tulang punggung distribusi LPG ke seluruh pulau di Indonesia.

    Kapal ini secara teknologi sudah menyesuaikan dengan ketentuan untuk pengurangan emisi nasional maupun internasional. Kapal tersebut sudah dipasang scrubber sehingga emisi yang keluar dari kapal berkurang. 

    Kapal memenuhi standar tinggi untuk memasuki perairan Amerika Serikat, yang dikenal dengan United States Coast Guard (USCG). 

     

    Ikan Belida Nyaris Punah

    Peserta lomba lainnya, pewarta foto atau fotografar merangkap videografer Tribun Sumsel Abriansyah Liberto. Hasil jepretan Liberto memperlihatkan ikan belida, binatang sungai payau yang langka, nyaris punah.

    Ikan Belida (belido = bahasa Palembang, bahasa latin: Chitala lopis) adalah jenis ikan sungai yang tergolong dalam suku Notopteridae (ikan berpunggung pisau).

     

    Dua orang petugas mengambil ikan belida untuk dilakukan monitoring oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Konservasi Ikan Belida, Universitas PGRI, Palembang, Kamis (19/9/2024). (TribunSumsel.com)

    Belida terancam punah akibat perburuan yang massif. Pemerintah sekarang memberikan sanksi tegas bagi yang menangkap, menjual dan mengonsumsinya. Pemda Sumsel menyediakan sanksi denda terberat diberikan kepada penadah atau pengepul ikan belida yakni terancam denda maksimal Rp 1,5 miliar.

    Foto Liberto memperlihatkan pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Bersama Tim peneliti  Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan perwakilan kelompok pembudidaya ikan dari binaan Pertamina memberi pakan ikan belida di Universitas PGRI Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (4/10/2024). 

    Pertamina bekerja sama dengan lembaga akademik dari PGRI, dan BRIN melalui program Belida Musi Lestari mengembangkan konservasi ikan belida sebagai upaya melindungi ikan belida yang terancam punah. 

    ***
    Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024

    PT Pertamina (Persero) mengumumkan para pemenang Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dalam Malam Penganugerahan AJP. Dari total 2.667 karya para jurnalis dari seluruh Indonesia, Pertamina menetapkan 25 juara nasional termasuk Best of The Best. 

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan AJP merupakan gelaran apresiasi perusahaan kepada insan jurnalis Tanah Air yang terus memberikan edukasi kepada masyarakat. 

    “AJP merupakan komitmen dan apresiasi Pertamina kepada para insan media di seluruh Indonesia yang selama ini telah bekerja sama dan berkolaborasi dalam mengedukasi masyarakat dan mendukung informasi publik mengenai kinerja positif Pertamina di seluruh lini bisnis,” ujar Fadjar. 

    Fadjar menambahkan, Pertamina telah menyelenggarakan AJP selama 21 tahun. Peserta AJP dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

    “Tahun ini peserta AJP mencapai 2.667 karya meningkat dibanding tahun lalu yang berjumlah 2.559 karya,” ucapnya pada kegiatan AJP 2024 di Bali, Jumat [13/12/2024].

    “Kategori yang diperlombakan juga meningkat dari sebelumnya 6 kategori menjadi 8 kategori yang terbagi pada 2 pilar utama yakni Bisnis dan Non Bisnis,” ucapnya lagi. 

    Seluruh karya AJP 2024 telah melalui proses seleksi dan penilaian secara objektif dan berjenjang mulai dari Teritori hingga tingkat Nasional. 

    “Proses penjurian melibatkan 21 Juri Teritori dan 9 Juri Nasional dari beragam profesi dan disiplin keilmuan. Terima kasih kepada Dewan Juri yang telah bekerja keras memberikan penilaian secara transparan dan objektif sehingga mendukung lahirnya karya-karya jurnalis yang berkualitas,” imbuhnya. 

    Pemenang Best of The Best yang merupakan penghargaan tertinggi diberikan kepada Mardans Whaisman jurnalis TVRI Kalimantan Timur dengan judul karya “Taklukkan Riam Untuk Indonesia Satu Harga”. 

    AJP memberikan kesempatan yang sama kepada insan media untuk meningkatkan pendidikan, wawasan dan pengalaman  belajar di luar negeri melalui raihan Best of The Best.

    Daftar pemenang Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024

    Kategori Karya Tulis (Bisnis)    

    Truly Okto Hasudungan Purba (Tribun-Medan.com) Judul Karya:  Program Embrio Hadir: Tutup Celah Manipulasi, Pengelolaan BBM Kendaraan Dinas Jadi Lebih Transparan
    Sigiranus Marutho Bere (kompas.com) Judul Karya: Penyambung Napas Energi Timor Leste Itu Dari Nusantara.
    Idayatul Rohmah (Tribun Jateng) Judul Karya: Kapal Pertamina Gas 1: Tekan Emisi Demi Selamatkan Bahari

    Kategori Karya Tulis (Non Bisnis)

    1.  Rio Indrawan (dunia-energi.com) Judul Karya : Memupuk Persahabatan Abadi Dengan Raksasa Berhati Lembut Teluk Cendrawasih.
    2. Tantowi Djauhari (portaljepe.id) Judul Karya : Melipat Waktu Perburuan Sagu ala Pertamina Kilang RU VII
    3.    Hisyam Luthfiana (tempo.co) Judul Karya : Menebus Dosa Kepada Laut

    Kategori Karya Televisi (Bisnis)

    1.    Mardans Whaisman (TVRI Kalimantan Timur) Judul Karya : Taklukkan Riam Untuk Indonesia Satu Harga
    2.    Priyuda Anangga Dipa & Dian Widaningtyas (CNN Indonesia Surabaya) Judul Karya : Mengurai Paradoks “Si Miskin” di Negeri Bahari
    3.    Imam Ambarwoto (CNN Indonesia) Judul Karya : Energi Transisi Lewat Green Refinery Cilacap

    Kategori Karya Televisi (Non Bisnis)

    1.    Cahyaning Tyas Agpri (DAAI TV Jakarta) Judul Karya : Limbah Tahu, Energi Baru
    2.    Gancar Wicaksono (CNN Indonesia Jawa Timur) Judul Karya : Kidung Tanggulangin Untuk Kesejahteraan Masyarakat
    3.    Muhammad Imran Irwan (TVRI Sulawesi Selatan) Judul Karya : Kisah IRT Pembuat Songkok Guru Dari Limbah Pelapah Lontar

    Kategori Karya Radio (Bisnis)

    1.    Ardi (RRI Merauke) Judul Karya : Energi Berkeadilan Bagi Warga Eksodus
    2.    Ustad Mukorobin (RRI Purwokerto) Judul Karya : Dedikasi Tanpa Batas, Para Pejuang Energi
    3.    Hikmat Raharjo Utomo (LPP RRI Denpasar) Judul Karya : Kawal Subsidi Tepat Gas Melon

    Kategori Karya Radio (Non Bisnis)

    1.    Rizky Perdana (Radio PRFM Bandung 107.5 News Channel) Judul Karya : Menyingkap Tirai Energi di Balik Tumpukan Sampah
    2.    Debi (Radio Smart FM) Judul Karya : PT PHM dan Yayasan Konservasi Rasi Melindungi Ikan Pesut di Sungai Mahakam
    3.    Nur Riska (RRI Singaraja) Judul Karya : Pelita di Ambang Alih Fungsi Lahan Pulau Dewata

    Kategori  Essay Foto (Bisnis)

    1.    Erlangga Bregas Prakoso (antarafoto.com) Judul Karya : 
    Semangat Eksplorasi Migas Berkelanjutan di Ujung Timur Indonesia
    2.    Anggi Praditha Septiany (Kaltim Post) Judul Karya : Perjuangan Distribusi BBM Satu Harga di Mahakam Ulu, Tempuh Ratusan Kilometer dan Terjang Derasnya Riam
    3.    Adeng Bustomi (antarafoto.com) Judul Karya : Realisasi Dana Bonus Produksi Panas Bumi di Indonesia

    Kategori Essay Foto (Non Bisnis)

    1.    Abriansyah Liberto (Tribun Sumsel) Judul Karya : Melestarikan Ikan Belida
    2.    Maulana M. Fahmi (Suara Merdeka) Judul Karya : Dari Gas Bumi, Bu Karti Mampu Sarjanakan Dua Putranya Dengan Usaha Laundry
    3.    Hafidz Mubarak Ahmad (antarafoto.com) Judul Karya : Berdaya dan Mandiri Dalam Kokolomboi Lestari

    Best of The Best

    Mardans Whaisman (TVRI Kalimantan Timur) Judul Karya : Taklukkan Riam Untuk Indonesia Satu Harga

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.