provinsi: SUMATERA SELATAN

  • Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, menyisakan sesal bagi Lina Dedy.

    Lina Deny adalah pengusaha yang merupakan ibu Lady Aurellia Pramesti.

    Niat hati ingin protes terkait jadwal piket sang anak dengan Luthfi, justru berujung kasus hukum.

    Sopir Lina Deny, Fadilla alias Datuk justru melakukan penganiayaan terhadap dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) itu.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024). 

    Sopir Jadi Tersangka

    Atas perbuatannya, Fadilla alias Datuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

    Fadilla hanya menunduk saat digiring saat Polda Sumsel menyampaikan keterangan di depan awak media, Sabtu (14/12/2024).

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dan saya juga minta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” ujar Fadilla, Sabtu.

    Ia mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” katanya.

    Fadilla menjalani proses hukumnya di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Kepolisian menjeratnya dengan Pasal tindak pidana penganiayaan 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Sosok Suami Ikut Tersorot

    Sosok suami Lina Dedy, Dedy Mandarsyah, turut disorot imbas viralnya kasus penganiayaan dokter koas.

    Ayah Lady itu merupakan pejabat Kementerian PU.

    Dedy Mandarsyah saat ini masih menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).

    Tak hanya itu, harta kekayaan Dedy Mandarsyah pun terungkap dan jumlahnya mencapai Rp 9,4 miliar.

    Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalimantan Barat saat masih menjabat sebagai Kepala Satuan di Wilayah I Provinsi Sumsel (Sripoku.com/ Azwir Ahmad)

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengungkap bahwa nama Dedy Mandarsyah ini sebenarnya pernah disebut-sebut dalam OTT KPK.

    Tepatnya pada OTT KPK di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” kata Herda dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

    Atas dasar itulah Herda menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap harta kekayaan Dedy Mandarsyah ini.

    “Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah),” imbuh Herda.

    Lebih lanjut Herda menuturkan, setelah memiliki data yang kuat, KPK pasti akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil,” terang Herda.

    Dedy Mandarsyah merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami lonjakan harta kekayaan yang signifikan.

    Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634.

    Kini total harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang terakhir dilaporkan sebesar Rp9.426.451.869.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com)

  • Alasan Sri Meilina Labrak Dokter Koas Berujung Penganiayaan Karena Anaknya Tak Bisa Kumpul Keluarga

    Alasan Sri Meilina Labrak Dokter Koas Berujung Penganiayaan Karena Anaknya Tak Bisa Kumpul Keluarga

    TRIBUNJATENG.COM – Terungkap alasan Sri Meilina melabrak ketua dokter koas, Muhammad Luthfi hingga berujung penganiayaan yang dilakukan sopir pribadi.

    Sri Meilina, ibunda dari Lady Aurellia kesal karena jadwal piket yang ditetapkan korban penganiayaan mengganggu waktu kumpul keluarga.

    Sri Meilina merasa janggal dengan jadwal praktek dokter koas yang dijalani Lady.

    Menurut kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Lina Dedy mendatangi Luthfi tanpa sepengetahuan Lady.

    Titis mengatakan awalnya Lina bertanya soal jadwal praktek dokter koas pada Lady.

    Sebab menurutnya, Lina merasa ada perubahan signifikan pada Lady.

    “Ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres,” katanya.

    Kemudian Sri Meilina pun bertanya ke Lady, ‘kenapa kok jaga gak libur-libur ?’.

    Kata Titis, Lady Aurellia bercerita ia merasa ada ketidakadilan dalam pembagian jadwal piket dokter koas.

    Sri Meilina pun menanyakan sosok ketua dokter koas Universitas Sriwijaya Palembang, Muhammad Luthfi.

    ‘Boleh gak saya ngobrol ?’.

    Menurut Titis Rachmawati, Lady Aurellia Pramesti sudah melarang ibunya menemui Luthfi.

    ‘Gak usahlah, ini bukan urusan, biari aja’.

    Walau begitu Sri Meilina tetap menemui Luthfi, kata Titis tanpa sepengetahuan Lady.

    “Tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung,” katanya.

    Tapi menurut Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, Sri Meilina protes kepada Luthfi karena menetapkan jadwal piket dokter koas pada Lady saat hari kumpul keluarga.

    “Ibu dari teman korban ini mengintimidasi dengan mengatakan kenapa anak saya dijadwalkan saat hari kumpul keluarga?” kata Anwar.

    Saat berbincang pun Fadilla alias Datuk yang merupakan sopir Lady, merasa emosi terhadap Luthfi.

    “Pelaku merasa bahwa korban sudah tidak sopan terhadap majikan,” katanya. (*)

     

  • Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Ternyata Sudah Dicurigai KPK, Namanya Pernah Disebut Saat OTT

    Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Ternyata Sudah Dicurigai KPK, Namanya Pernah Disebut Saat OTT

    TRIBUNJATENG.COM – Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah ikut disorot setelah sopir pribadinya menganiaya seorang dokter koas.

    Hal itu lantaran anaknya Lady Aurellia yang juga merupakan dokter koas ingin mendapatkan keistimewaan terhadap jadwal piket yang telah dibuat korban penganiayaan bernama Muhammad Luthfi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di Palembang.

    Kini nama pejabat BPJN tersebut ikut terseret, bahkan harta kekayaannya sudah dicurigai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Dedy disebut merupakan ayah dari dokter koas berinisial LD yang diduga menyebabkan penganiayaan itu terjadi.

    Kini nama Dedy hingga harta kekayaannya pun disorot.

    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya menyampaikan, nama Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasonal (BBPJN) Kalimantan Timur.

    Herda menegaskan, hal itu membuat KPK semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy sebesar Rp 94 miliar.

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” ujar Herda, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    “Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah),” sambung dia. 

    Herda menjelaskan, jika KPK sudah memiliki data yang kuat, maka mereka akan memeriksa Dedy.

    Ia memperkirakan Dedy akan dipanggil KPK dalam dua pekan ke depan untuk diklarifikasi.

    Harta kekayaan Dedy Mandarsyah

    Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. 

    Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya: 

    A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari: 

    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 

    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 

    -Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta 

    B. Alat transportasi 

    -Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta 

    C. Harta bergerak Rp 830 juta 

    D. Surat berharga Rp 670,7 juta 

    E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.

    Sosok mahasiswi yang jadi pemicu dokter koas dipukuli (tengah) gara-gara jadwal jaga akhir tahun. Sang mahasiswi bernama Lady Aurellia (krii) itu dijuluki anak mama dan ayahnya pejabat. (kolase Twitter)

    Sosok Dedy Mandarsyah

    Dilansir dari Tribunnews, pemilik nama dan gelar Dedy Mandarsyah S.T., M.T. ini merupakan Kepala BPJN Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Adapun, Dedy Mandarsyah menikah dengan seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang fashion bernama Sri Meilina alias Lina Dedy. (*)

     

  • Lady Aurellia Tak Tahu Ibunya Temui Dokter Koas hingga Penganiayaan Terjadi – Halaman all

    Lady Aurellia Tak Tahu Ibunya Temui Dokter Koas hingga Penganiayaan Terjadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy, terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi.

    Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan terjadi setelah Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, menemui Luthfi tanpa sepengetahuan anaknya.

    Sebelumnya, Lady Aurellia sempat melarang ibunya untuk bertemu dokter koas tersebut terkait jadwal piket yang dianggap tidak adil.

    Kuasa hukum keluarga Lina Dedy, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa Lady Aurellia merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam, namun tidak melapor kepada ibunya.

    “LD ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya.”

    “Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya ‘kenapa kok jaga enggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (LD)” jelas Titis, Jumat (13/12/2024).

    Lina Dedy Merasa Bersalah

    Setelah peristiwa penganiayaan viral, Lina Dedy dan Lady Aurellia merasa syok dan kini lebih banyak menyendiri.

    Saat ini, keduanya dalam kondisi psikologis yang terguncang.

    “Mereka lebih sering menangis dan masih syok dengan kejadian ini,” tambah Titis.

    Keterangan dari Polda Sumsel

    Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menyatakan bahwa Lina Dedy akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    “Kita dalami dulu peran ibunya dalam penganiayaan ini,” kata Anwar, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam proses hukum yang berjalan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • KAI Catat Penjualan Tiket KA Nataru Tembus 1,12 Juta Per Hari Ini

    KAI Catat Penjualan Tiket KA Nataru Tembus 1,12 Juta Per Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – PT KAI (Persero) mencatat penjualan tiket kereta api jarak menengah/jauh serta KA lokal untuk periode masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) mencapai 1.124.067 tiket per Minggu (15/12/2024) pukul 07.00 WIB.

    Adapun, total kapasitas tempat duduk kereta api yang disediakan KAI untuk periode Nataru adalah sebanyak 3.572.588. 

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan sebanyak 1.124.067 tiket terjual tersebut terdiri dari 1.090.640 KA jarak menengah/jauh atau 39,36% dari total jumlah tempat duduk tersedia sebanyak 2.770.864 tiket. 

    Sementara itu, untuk penjualan tiket KA Lokal mencapai 33.427 tiket atau 4,17% dari total jumlah tempat duduk yang disediakan yaitu 801.724 tiket.

    Eva mengatakan, untuk KA jarak menengah/jauh pemesanan tiket sudah dapat dilakukan H-45 libur Nataru, sedangkan pemesanan tiket KA lokal baru dapat dipesan H-30 sebelum keberangkatan. Selain itu, ada beberapa KA juga yang baru dapat dipesan H-7 sebelum keberangkatan.

    “Pada 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 KAI Group menyediakan total 44.754.280 tempat duduk yang terdiri 3.572.588 penumpang KAI, 35.407.300 penumpang KAI Commuter, 4.142.520 penumpang LRT Jabodebek, 588.304 penumpang LRT Sumsel, 7.416 penumpang KAI Wisata, 487.728 penumpang KAI Bandara, 29.160 penumpang KA Makassar-Parepare dan 519.264 penumpang KCIC,” kata Anne melalui keterangan resmi, Minggu (15/12/2024).

    Dia juga mengungkapkan total jumlah perjalanan KAI Group yaitu 40.782 KA. Perinciannua, 7.328 perjalanan KA yang dikelola KAI, 23.204 perjalanan KA yang dikelola KAI Commuter, 1.872 perjalanan KA yang dikelola KAI Bandara, 5.598 perjalanan LRT Jabodebek, 1.772 perjalanan LRT Sumsel, 36 perjalanan yang dikelola KAI Wisata, 108 perjalanan KA Makassar-Parepare, serta 864 perjalanan Whoosh yang dikelola KCIC. 

    “Jumlah penjualan tiket masih akan terus berubah dinamis dan bertambah, karena penjualan masih berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket dan merencanakan liburan dengan matang karena beberapa tiket KA masa Nataru sudah mulai habis terjual,” tutur Anne. 

    Berikut relasi perjalanan KA yang menjadi favorit pada pemesanan tiket pada Libur Nataru:

    1. Relasi Stasiun Pasar Senen – Stasiun Surabaya Pasar Turi sebanyak 47.634 penumpang.

    2. Relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen sebanyak 44.171 penumpang.

    3. Relasi Stasiun Malang – Stasiun Pasar Senen sebanyak 28.073penumpang.

    4. Relasi Stasiun Pasar Senen – Stasiun Purwosari sebanyak 27.250 penumpang.

    5. Relasi Pasar Senen – Stasiun Malang sebanyak 26.797 penumpang.

    6. Relasi Stasiun Purwokerto – Stasiun Pasar Senen sebanyak 26.633 penumpang.

    7. Relasi Stasiun Purwosari – Stasiun Pasar Senen sebanyak 26.458 penumpang.

    8. Relasi Stasiun Pasar Senen – Stasiun Purwokerto sebanyak 26.177 penumpang.

    9. Relasi Stasiun Lempuyangan – Stasiun Pasar Senen sebanyak 26.059 penumpang.

    10. Relasi Stasiun Pasar Senen – Stasiun Lempuyangan sebanyak 22.568 penumpang.

  • Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    Polda Sumsel Tangani Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Pastikan Tak Ada Intervensi – Halaman all

    Kasus penganiayaan dokter koas Unsri melibatkan anak pejabat. Polisi pastikan tidak ada intervensi dari pihak eksternal.

    Tayang: Minggu, 15 Desember 2024 20:30 WIB

    TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN

    Rilis tersangka penganiayaan dokter koas yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). | Kasus penganiayaan dokter koas Unsri melibatkan anak pejabat. Polisi pastikan tidak ada intervensi dari pihak eksternal. 

    TRIBUNNEWS. COM – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) buka suara soal kasus penganiayaan yang melibatkan seorang dokter koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri).

    Korban penganiayaan adalah Muhammad Luthfi, yang menjabat sebagai chief koas di Unsri.

    Pelaku dalam kasus ini adalah Datuk, sopir dari Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas yang juga bertugas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ayah dari Lady, Dedy Mandarsyah, menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    Keterlibatan keluarga pejabat ini memicu kekhawatiran akan adanya intervensi dalam penanganan kasus.

    Menanggapi kekhawatiran tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak eksternal dalam penanganan kasus ini.

    ”Tidak ada intervensi dari pihak eksternal mana pun dalam penanganan kasus ini.”

    “Kami akan jalan terus menangani kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” kata Anwar, dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, juga menekankan bahwa penanganan kasus akan didasarkan pada fakta dan data yang dikumpulkan oleh tim penyidik.

    “Intervensi tidak berlaku dalam penanganan kasus yang kami lakukan,” ungkap Sunarto.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard

    Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus Lady Aurellia ngadu ke ibu perkara jadwal piket koas kini masih menjadi sorotan.

    Karena ulahnya, dokter koas bernama Luthfi menjadi korban pemukulan sopirnya berinisial D.

    Kini, buntut tingkah Lady dan keluarganya tersebut satuan dokter Indonesia turut beramai-ramai menyindirnya. 

    Lady bahkan disindir sebagai anak mama perkara ngadu soal jadwal piket koas karena karena keinginannya yang disebut untuk pergi konser.

    Sindiran untuk Lady, salah satunya dr Anton Budi Asih, pemilik dari RS Budi Asih Cikarang.

    Dokter Anton baru-baru ini membuat sebuah video sindiran. 

    “Praktik wajib pakai helm, sejak kasus koas bawa bodyguard,” tulis caption video tersebut di akun TikTok pribadinya, Minggu (15/12/24), dikutip dari Tribun Bengkulu.

    “Dok-dok kok pakai helm sih?,” tanya salah seorang karyawan. 

    “Buat jaga-jaga supaya nggak geger otak, kan jaman sekarang ada itu koas calon dokter yang suka bawa bodyguard,” jawab dokter tersebut. 

    “Kalau nggak terima dikasih jadwal tugas malem, ini kepala perlu dijaga,” sambungnya sembari tersenyum sinis. 

    Dalam kesempatan yang sama, dr Anton Budi Asih mengatakan zaman sekarang ini banyak sekali yang ingin menjadi dokter namun tidak mau memperdulikan orang lain. 

    “Sebenarnya kalau nggak minat jadi dokter, yaudah masuk ke universitas yang lain, masa kemana-mana bawak bodyguard,” katanya. 

    Lady disindir bos RS soal ramainya kasus jadwal piket koas. (via Tribun Bengkulu)

    Kini terungkap jika Lady yang berseteru dengan dokter koas Luthfi adalah anak seorang pejabat.

    Ibu Lady sendiri temui dokter koas Luthfi dan ada saat pemukulan terjadi di kafe di Palembang.

    Lantas siapakah sosok ibu Lady yang merupakan istri pejabat ini?

    Diketahui, ia adalah Lina Dedy atau Sri Meilina selaku ibu Lady.

    Sang suami diduga pejabat di Kementrian PUPR yang berdinas di Kalimantan berinisial DM.

    Hubungan Lina Dedy dengan kasus pemukulan adalah ternyata Lina Dedy merupakan ibu dari Lady teman kerja Luthfi.

    Mereka sama-sama menjadi dokter koas dan untuk pengaturan jadwal piket, Luthfi lah yang mempunyai wewenang.

    Namun karena Lady dan keluarga sudah punya jadwal ke luar negeri, semuanya kacau.

    Lina Dedy mencoba melobi, namun jadwal tidak bisa berubah.

    Akhirnya terjadilah keributan dan pemukulan seperti terlihat dalam video viral.

    Kini setelah viral video pemukulan tersebut, akun IG milik Lina Dedy juga mendadak hilang.

    Akun Instagram milik Lina Dedy sang desainer dan juga pemilik butik Ladys Tenun Klasik di Palembang mendadak hilang.

    Istri pejabat di kementerian PUPR ini seolah menghilang dari hiduk pikuk media sosial.

    Hilangnya akun Instagram @ladystenunklasik setelah video pemukulan Luthfi dokter koas di Palembang membuat publik mengaitkan dengan penganiayaan.

    Dikutip dari Tribun Batam, kuat dugaan Lina Dedy ada di dalam video pemukulan yang viral tersebut.

    Hal ini yang menjadi alasan akun IG miliknya kini mendadak kini hilang.

    Sopir pemukul dokter koas yang viral, kini minta jalur damai (Tangkapan layar)

    Lina Dedy juga menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.

    Lina Dedy kerap ikut serta di berbagai acara fashion show. 

    Salah satunya ajang Pameran Kriya Nusa 2023 di Plenary Hall Jakarta Convention Centre pada 13-17 September 2023.

    “Pada kegiatan fashion show bertajuk ‘Pesona Tajung’ karya Ketua Dekranasda Sumsel Ibu Hj. Febrita Lustia Herman Deru, yang diselenggarakan pada tanggal 14 September 2023, di Plenary Hall Jakarta Convention Centre.”

    “Saya pun ikut serta bersama Dekranasda Kabupaten Ogan Ilir binaan Ibu Bupati Ogan Ilir, Tikha Alamsyah Panca Wijaya.”

    “Dalam acara fashion show Pameran Kriya Nusa itu, Lina menghadirkan koleksi 5 outfit dress tenun panjang warna hitam dengan dikombinasikan corak merah dari Kain Tajung yang sudah antik, dengan sentuhan klasik dan kombinasi kain prada.”

    “Adapun Kain Tajungnya sudah mengalami proses antikan lagi sehingga terkesan klasik  dan elegan,” terang istri dari pejabat di Kementerian PUPR ini.

    Bahkan dikutip dari Sripo.com, rancangan Lina Dedy pernah dibeli oleh istri dari Persiden Jokowi yakni Iriana Jokowi.

    Sementara saat ini, Luthfi dokter koas yang dipukul tersebut harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari sosok pria berbaju merah.

    Terakhir diketahui, pria berbaju merah ini merupakan supir dari Lina Dedy.

    Korban sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

    Luthfi juga sudah membuat laporan ke Polda Sumsel setelah video pemukulannya viral di media sosial.

    Adanya laporan korban ke polisi tersebut juga dibernarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto.

    Menurut Sunarto, korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut. 

    “Iya ada semalam, laporan masuk ke Polda Sumsel,” kata Sunarto, Kamis (12/12/2024).

    Namun ia belum dapat menjelaskan secara rinci penyebab peristiwa tersebut terjadi.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Datuk Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara – Halaman all

    Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Datuk Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fadilla alias Datuk (37) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di Universitas Sriwijaya (Unsri).

    Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan, Datuk menyampaikan permohonan maafnya kepada Luthfi dan keluarganya.

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan meminta maaf,” kata Datuk, Sabtu (14/12/2024).

    Meskipun demikian, permohonan maaf tersebut tidak menghapuskan tindakan penganiayaan yang dilakukannya.

    Datuk kini terancam hukuman lima tahun penjara berdasarkan Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan terjadi ketika Datuk diminta untuk mengantar Lina Dedy, ibu dari Lady, untuk menemui Luthfi.

    Namun pertemuan tersebut justru berujung pada insiden pemukulan.

    Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Dirreskrimum Polda Sumsel, menjelaskan bahwa emosi Lina Dedy terpancing saat berbicara dengan Luthfi, hingga Datuk turut terprovokasi dan emosional. 

    Hal itu membuat Datuk  nekat melakukan penganiayaan atau pemukulan.

    Menurut Anwar, Datuk melakukan penganiayaan pada Luthfi secara spontan, tanpa ada perintah dari majikannya Lina Dedy.

    Sebagai informasi, pertemuan Lina Dedy dan Luthfi ini didasari adanya masalah jadwal piket tahun baru anak Lina, Lady yang bertugas sebagai dokter koas di  RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Lina Dedy saat itu mengajak Luthfi bertemu karena ingin membicarakan masalah jadwal piket Lady tersebut.

    “Teman korban dijadwalkan malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil,” terang Anwar.

    Meskipun Luthfi telah menjelaskan bahwa jadwal tersebut disepakati bersama oleh para koas dan sesuai prosedur, hal ini tetap memicu emosi Datuk.

    “Pelaku merasa bahwa korban ini sudah tidak sopan terhadap majikannya,” imbuh Anwar.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Bui, Lina Dedy Dihantui Penyesalan – Halaman all

    Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Bui, Lina Dedy Dihantui Penyesalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penyesalan datang terlambat. Itulah yang dirasakan Fadilla alias Datuk, pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan yang bernama Muhammad Luthfi.

    Fadilla merupakan sopir Lina Dedy, seorang pengusaha yang protes terkait jadwal piket sang anak, Lady Aurellia Pramesti.

    Fadilla ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Luthfi, koas yang bertugas di RSUD Siti Fatimah Sumsel.

    Ia hanya menunduk saat digiring saat Polda Sumsel menyampaikan keterangan di depan awak media, Sabtu (14/12/2024).

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dan saya juga minta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” ujar Fadilla, Sabtu.

    Ia mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” katanya.

    Fadilla menjalani proses hukumnya di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Kepolisian menjeratnya dengan Pasal tindak pidana penganiayaan 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Pengakuan Pihak Tersangka

    Kuasa hukum keluarga Lina Dedy, Titis Rachmawati mengatakan, pemicu Fadilla atau Datuk menganiaya korban lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.

    “Ibu LN (Lina Dedy) bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” ujar Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024). 

    Saat pertemuan tersebut, Lina Dedy meminta agar jadwal piket Lady Aurellia pada malam tahun baru diatur ulang.

    Namun, korban dinilai tak menanggapi permintaan tersebut.

    Sehingga pelaku merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.

    “Menurut dia (pelaku), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia terprovokasi,” jelas Titis. 

    “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya.”

    “Kebetulan, LD (Lady) juga mengikuti proses yang sama.”

    “Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama.”

    “Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” papar Titis.

    Tampang pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang (lingkar merah). Pria berinisial D nekat menghajar dokter koas itu diduga merupakan sopir dari keluarga mahasiswi koas FK Unsri, yang diduga tak terima mendapatkan jadwal piket yang dikeluarkan oleh korban. (ist via Tribun Sumsel)

    Penyesalan Lina Dedy

    Sementara itu penyesalan juga dirasakan Lina Dedy, ibunda Lady Aurellia.

    Ia menyesal ikut campur urusan jadwal jaga putrinya.

    Buntut dari tindakannya menemui dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang, Muhammad Luthfi, keluarganya kini menjadi sorotan.

    Titis Rachmawati mengatakan, kliennya merasa bersalah karena mengajak korban bertemu.

    “Ibunya merasa bersalah karena inisiatifnya mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini,” kata Titis, Sabtu (14/12/2024), dilansir TribunSumsel.com.

    Lina Dedy dan Lady Aurellia, kata Titis, kini mengalami syok lantaran menjadi sorotan publik.

    Keduanya, bahkan terguncang secara psikologis dan kini lebih banyak menyendiri.

    “Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok,” terangnya.

    Titis menguraikan, kejadian bermula saat Lina prihatin melihat kondisi putrinya yang kurang istirahat.

    Namun, Lady tak pernah menceritakan keluhannya mengenai jadwal piket yang disebut tak adil.

    “Lady ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya.”

    “Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya, ‘kenapa kok jaga nggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (Lady),” ungkap Titis.

    Lina kemudian menanyakan kepada putrinya siapa ketua terkait jadwal jaga dokter koas.

    Saat itu, Lina sempat meminta izin kepada putrinya untuk ngobrol dengan Luthfi.

    Namun, Lady melarang ibunya bertemu dengan korban.

    Akan tetapi, Lina tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga dokter koas.

    “Iya benar, Lady sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban.”

    “Waktu kejadian, Lady sedang menjalankan tugas sebagai koas,” bebernya.

    Saat pertemuan, justru terjadi penganiayaan yang dilakukan sopir Lina kepada Luthfi.

    Kepada Titis, Datuk, sopir Lina mengaku terprovokasi saat mendampingi majikannya bertemu dengan Lutfhi.

    Pasalnya, korban dinilai tidak merespons Lina dengan baik.

    “Menurut Datuk, korban terlihat tidak merespons dengan baik.”

    “Dan justru tersenyum-senyum, sehingga ia (Datuk) merasa terpancing,” tandasnya.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Nuryanti, Nanda)

  • Tabiat Lady Selama Koas di RS Terbongkar, Alasan Dokter Koas Unsri Tak Melawan Saat Dianiaya Sopir

    Tabiat Lady Selama Koas di RS Terbongkar, Alasan Dokter Koas Unsri Tak Melawan Saat Dianiaya Sopir

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tabiat Lady Aurellia Pramesti selama koas di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan, terbongkar.

    Hal itu buntut penganiayaan dokter Koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Luthfi yang dianiaya oleh sopir ibunda Lady, Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36)

    Penganiayaan itu terjadi di sebuah cafe di kawasan Demang Lebar Daun, di Palembang. 

    Ibunda Luthfi Sri Meilani alias Lina berulang kali terlibat cekcok dengan Luthfi dan kedua teman perempuannya terkait jadwal piket malam.

    Dikutip TribunJakarta.com dari TribunSumsel, tabiat Lady terungkap dari rekaman suara yang dibagikan akun X @PartaiSocmed pada Sabtu (14/12/2024) malam.

    “Tante nih orang Palembang loh, dan tante taunya jadwal Lady dua hari sekali jaga kan, dan kalian empat hari sekali jaga, gak masalah tante, tapi kenapa harus kasar, ada rekamannya,” ujar Lina.

    “Boleh gak tante aku ngomong,” ucap wanita diduga teman Luthfi.

    “Saya gak ada urusan sama kamu, karena rekamannya cuma dia,” timpal Lina.

    Lutfhi telah berulang kali menjelaskan perihal jadwal piket.

    Menurutnya, jadwal piket tersebut telah dua kali diubah berdasarkan komplain rekan koas lain.

    Rekan koas yang dimaksud mungkin merujuk kepada Lady Aurellia, anak dari Sri Meilina.

    “Sekarang gini tante, ini udah tau belum tante udah berapa kali diomongi, ini masalah dari awal itu udah tiga kali, pertama oke diubah karena ngomongnya weekend terus, pas diubah dibilang salah lagi, oke diubah. terus sudah diubah kedua kami ubah kemarin malem

    “sudah kita pake. Sekre itu ada tante, sekre 1 dan sekre 2, sekre 2 itu sibuk, ada kegiatan,” katanya.

    “Kita sudah pastikan, yang bersangkutan ke sekre 1, gimana ini udah oke belum?”

    KLIK SELENGKAPNYA: Bukan membela Gus Miftah, Sujiwo Tejo Mengungkapkan Penjual Es Teh Kadang Mengganggu Dalam acara Pengajian. Ia pun Meminta Semua Pihak untuk Jujur.