provinsi: SUMATERA SELATAN

  • Pemobil Tembak Mati Sopir Angkot Gegara Diserobot Saat Antre di SPBU Sumsel

    Pemobil Tembak Mati Sopir Angkot Gegara Diserobot Saat Antre di SPBU Sumsel

    Banyuasin

    Seorang pemobil menembak sopir angkutan desa (angdes) diduga karena tak terima diserobot saat antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Pelaku kini ditangkap polisi.

    Dilansir detikSumbagsel, peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung, tepatnya di kawasan Tanjung Agung, pada Selasa (21/10/2025). Korban yang diketahui bernama Obi, tewas setelah ditembak pada bagian perut sebelah kiri oleh seorang pengendara Toyota Innova Reborn.

    Informasi yang diperoleh, keributan bermula di SPBU Limau Sembawa. Saat itu, korban diduga menyerobot antrean bahan bakar, hingga terjadi adu mulut dengan pengendara Innova tersebut. Perselisihan tak berhenti di lokasi SPBU, keduanya kemudian saling kejar di jalur lintas hingga berhenti di pinggir jalan Desa Tanjung Agung.

    Ketegangan memuncak ketika keduanya terlibat perkelahian. Di tengah adu fisik, pelaku disebut kembali ke mobilnya, mengambil pistol, dan menembak Obi hingga korban tersungkur bersimbah darah. Penumpang angkutan desa yang sebagian besar pelajar pun panik dan berhamburan keluar dari kendaraan.

    “Benar, pelaku sudah berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian. Rencananya siang ini akan kami rilis secara resmi,” ujarnya, seperti dilansir detikSumbagsel.

    Baca selengkapnya di sini

    (idh/lir)

  • Bupati pastikan tidak ada jual beli jabatan di Bekasi

    Bupati pastikan tidak ada jual beli jabatan di Bekasi

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan tidak ada praktik jual beli pada proses pengisian kursi jabatan di lingkup pemerintah daerah itu sebagaimana pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Bekasi mana. Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan,” kata Ade di Cikarang, Selasa.

    Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pengisian, rotasi maupun mutasi jabatan dengan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Komitmen tersebut juga ditunjukkan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi.

    “Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan kan sudah didampingi KPK, kita komitmen,” ucapnya.

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan praktik jual beli jabatan di pemerintah daerah masih terjadi sampai saat ini, salah satunya di Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan data yang dilaporkan KPK dalam kurun tiga tahun terakhir.

    Hal tersebut disampaikan Purbaya saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta yang turut disiarkan melalui media sosial Youtube Kemendagri. Ia meminta pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran.

    “Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” ucapnya.

    Menkeu pun mengutip laporan KPK yang menekankan jual beli jabatan, gratifikasi dan intervensi pengadaan di lingkungan pemerintah daerah sebagai titik-titik risiko kebocoran anggaran daerah.

    “KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja, jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” ucapnya.

    Dia juga mengungkapkan hasil survei penilaian strategis (SPI) tahun 2024 menyebut hampir semua pemerintah daerah masuk kategori zona merah atau rentan. Kemudian ada 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang masuk kategori zona merah.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Kasus Suap Audit BPK yang Disoroti Menkeu Purbaya
                        Nasional

    4 Kasus Suap Audit BPK yang Disoroti Menkeu Purbaya Nasional

    Kasus Suap Audit BPK yang Disoroti Menkeu Purbaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kasus korupsi berkaitan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong Papua dan Meranti Riau sebagai contoh hambatan pembangunan. Kasus apa itu?
    “Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ucap Purbaya dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025).
    Kata Purbaya, masalah korupsi di daerah mengakibatkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan.
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , kasus yang berkaitan dengan audit BPK di Meranti terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun 2023.
    Bupati Kepualauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, kena OTT KPK pada 7 April 2023 lalu.
    KPK menyampaikan sangkaan bahwa Muhammad Adil melakukan suap kepada BPK agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian.
    “Lalu, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP), Adil dan Fitri (Kepala BPKAD) memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, 7 April 2023.
    Singkat cerita, dalam perkara pokoknya, Adil divonis 9 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 17 miliar.
    Auditor BPK Riau, M Fahmi Aressa divonis 4 tahun 3 bulan penjara dalam kasus suap Muhammad Adil.
    Kasus audit BPK di Sorong yang disinggung Purbaya adalah kasus yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso.
    Yan, Kepala BPKAD Efer Segidifat, serta staf BPKAD Maniel Syafle didakwa memberikan uuang sebanyak Rp 450 juta kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat untuk mengkondisikan hasil pemeriksaan keuangan Kapubaten Sorong 2022-2023.
    Perbuatan para pemeriksa BPK diduga melanggar Pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
    Jaksa Penuntut Umum mendakwa para terdakwa melanggar Pasal 13 UU Nomor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
    Kasus ini bermula ketika ada pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT yang dilakukan BPK di Papua Barat Daya.
    Efer dan Maniel selaku pejabat Pemkab Sorong berkomunikasi dengan pihak BPK bernama Abu dan David pada Agustus 2023. Abu dan David adalah kepanjangan tangan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Patrice Lumumba Sihombing.
    Menurut Ketua KPK teradahulu, Firli Bahuri, pertemun itu menyepakati penghilangan temuan BPK.
    “Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada,” papar Firli selaku Ketua KPK pada 13 November 2023.
    Kabar terbaru, mantan Pj Bupati Yan Piet Mosso dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari pada 23 April 2024.
    Ever Segidifat dan Menuel dijatuhi pidana pejara 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Purbaya Sebut Jual Beli Jabatan di Bekasi, Kasus Apa Itu?
                        Nasional

    3 Purbaya Sebut Jual Beli Jabatan di Bekasi, Kasus Apa Itu? Nasional

    Purbaya Sebut Jual Beli Jabatan di Bekasi, Kasus Apa Itu?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada kasus jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus apa itu?
    Kasus jual beli jabatan disebut Purbaya saat dia mengulas secara umum kasus-kasus yang terjadi selama tiga tahun terakhir di pelbagai daerah.
    “Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ucap Purbaya dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025).
    Kata Purbaya, masalah korupsi di daerah mengakibatkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan.
    Lantas, bagaimana sebenarnya kasus jual beli jabatan di Bekasi?
    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membantah ada praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya.
    “Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang
    lu
    merasakan enggak? Dengar enggak?,” ujar Tri saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (21/10/2025).
    Tri memastikan bahwa seleksi pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.
    Berdasarkan catatan pemberitaan
    Kompas.com
    , kasus jual beli jabatan pernah terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
    Pada 5 Januari 2022, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus proyek dan jual beli jabatan. Salah satu dari 12 orang yang kena OTT adalah Rahmat Effendi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.
    Rahmat Effendi didakwa menerima Rp 10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa.
    Soal jual beli jabatan, dia juga didakwa meraup Rp 7,1 miliar dari setoran para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
    Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Rahmat Effendi atau biasa disebut sebagai Pepen karena terbukti bersalah dalam suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
    Rahmat Effendi dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hak politik Rahmat untuk dipilih turut dicabut selama lima tahun setelah hukuman penjara selesai dilaksanakan.
    Hukuman terhadap eks Wali Kota Bekasi itu kemudian diperberat di tingkat banding menjadi 12 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim mewajibkan Pepen membayar pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
    Rahmat Effendi kemudian mengajukan Peninjauan Kembali atau PK. 7 Agustus 2024, MA menolak PK yang diajukan Rahmat Effendi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan
                        Megapolitan

    10 Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan Megapolitan

    Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi.
    Hal ini diungkapkan Tri Adhianto untuk membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada praktik jual beli jabatan di Bekasi.
    “Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?,” ujar Tri saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (21/10/2025).
    Tri memastikan, seleksi pegawai dilingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.
    “Lebih baik masyarakat yang menilai. Kita kan sudah melakukan open bidding itu mulai dari pertama pada waktu kita membuka tentang jabatan direksi di BUMD, itu kan
    clear
    tahapannya,” kata dia.
    “Kemudian pada saat kita melakukan asesmen terkait dengan perputaran yang dilakukan di eselon 2 itu sudah selesai,” lanjut dia.
    Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka bagi golongan eselon 2 juga turut melibatkan asesmen dari Mabes Polri.
    “Saya kira juga kita sajikan dengan data dan administrasi dengan progres yang sama. Dan hari ini kan sedang berproses nih yang di asesmen Polri, eselon 2. Jadi saya kira rasanya sih jauh dari itulah (jual beli jabatan),” ucap dia.
    Tri tetap berkomitmen agar tidak ada penyelewengan di daerahnya, termasuk pungutan liar (pungli).
    “Kalau memang ada pungli yang dilakukan oleh aparatur pemerintah kota Bekasi, saya ganti dua kali lipat. kemudian oknum itu akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa masih ada jual beli jabatan yang terjadi di daerah, yang menyebabkan bocornya anggaran pembangunan.
    Hal tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir.
    “Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola (pemda) ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Kaget Ada 22.000 Sumur Minyak di Belakang Rumah Warga Musi Banyuasin – Page 3

    Bahlil Kaget Ada 22.000 Sumur Minyak di Belakang Rumah Warga Musi Banyuasin – Page 3

    Sebelumnya, Bahlil telah melegalkan 45.000 sumur rakyat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Mengacu aturan tersebut, sumur rakyat berhak dikelola oleh koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), dan usaha kecil dan menengah (UKM) di sekitar lokasi.

    Bahlil lantas mengajak masyarakat daerah untuk berpartisipasi dalam mengelola sumur rakyat. Dengan iming-iming pendapatan lebih besar dibanding aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di pemerintah pusat.

    Berdasarkan hasil diskusinya dengan rekam di lapangan, Bahlil menyebut satu sumur bisa menghasilkan minyak antara 3-5 barel per hari.

    “Taruhlah 3 barel. Satu barel itu 159 liter ya, berarti kalau dia 3 barel jadi 477 liter,” jelasnya dalam acara penandatanganan MoU dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

    Hasil produksi tersebut nantinya akan dibeli oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sekelas Pertamina, dengan nilai 80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP).

    “Kalau ICP-nya taruhlah USD 65 (per barel), kali 80 persen, berarti USD 52. Itu dikali Rp 16.500 (asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS), sekitar Rp 2,4 juta (pendapatan sumur rakyat per hari),” bebernya seraya menganalogikan.

     

  • Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional

    Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi melayani penerbangan internasional, pada Senin (20/10/2025) pagi, yang ditandai dengan mendaratnya pesawat AirAsia rute Kuala Lumpur-Banjarmasin. 

    Pembukaan rute tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka bandara internasional di seluruh Indonesia. Saat ini terdapat 36 bandara internasional. 

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebutkan, bandara internasional bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional, mewujudkan Indonesia sebagai hub transportasi regional, pemerataan akses internasional di luar Jawa, meningkatkan daya saing, dan citra transportasi nasional. 

    “Banjarmasin merupakan pintu masuk ke sejumlah daerah strategis di wilayah Kalimantan Selatan. Saya sangat berharap pembukaan rute internasional ini dapat meningkatkan perekonomian dan pariwisata di wilayah Kalimantan,” ujar Dudy dalam keterangan resmi, Senin (20/10/2025). 

    Dudy berharap maskapai dan rute penerbangan internasional di Bandara Internasional Syamsudin Noor dapat bertambah di kemudian hari. 

    Menurutnya, hal ini penting untuk memperluas peluang perdagangan dan investasi serta mempermudah pergerakan orang dan barang menuju pusat pertumbuhan ekonomi dunia. 

    Dudy turut mengapresiasi PT Angkasa Pura yang telah mempersiapkan sarana dan prasarana dengan baik untuk mendukung operasional penerbangan internasional di Bandara Internasional Syamsudin Noor. 

    Dirinya pun mengimbau seluruh pihak yang berdinas di bandara, seperti Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, hingga petugas keamanan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para penumpang.  

    Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Perhubungan dan pihak AirAsia atas kepercayaannya membuka rute penerbangan internasional di Bandara Internasional Syamsudin Noor. Dia berharap langkah ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke wilayah Kalimantan Selatan. 

    “Konektivitas internasional ini membuka peluang lebih besar bagi kunjungan wisatawan dan investasi di Indonesia,” katanya. 

    Sebagai informasi, frekuensi penerbangan AirAsia rute Kuala Lumpur-Banjarmasin atau sebaliknya dijadwalkan empat kali dalam seminggu. Meliputi Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

    Sejumlah bandara satu persatu pun membuka rute internasional. Sebelumnya, Maskapai Batik Air Malaysia juga resmi membuka layanan penerbangan langsung rute Palembang–Kuala Lumpur dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, pada Jumat (12/9/2025).

    Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan 36 bandar udara umum, tiga bandara khusus, dan Bandara Bersujud sebagai bandara internasional. Alhasil, total bandara internasional di Indonesia mencapai 40. 

    Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37/2025 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025. Jumlah tersebut melonjak signifikan dari sebelumnya yang hanya berada di 17 kota. 

    Meski demikian, Kemenhub masih terus mendorong 14 bandara yang telah dinaikkan statusnya menjadi internasional, untuk segera melengkapi persyaratan dalam kurun waktu enam bulan sejak 8 Agustus 2025.

  • Dari Sumsel untuk Negeri: Tiga Dekade Medco E&P Jadi Penopang Energi Rendah Emisi – Page 3

    Dari Sumsel untuk Negeri: Tiga Dekade Medco E&P Jadi Penopang Energi Rendah Emisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Medco E&P Indonesia turut andil dalam menjaga ketahanan energi nasional. Sumbangan utamanya disalurkan untuk produksi pupuk, listrik, hingga jaringan gas kota di Sumatera Selatan.

    South Sumatera Block (SSB) kelolaan Medco E&P telah beroperasi selama tiga dekade, sejak pengembangannya di 1990-an. Dari lokasi ini, gas disalurkan ke PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), PT PLN (Persero), hingga PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk jaringan gas kota.

    “Medco E&P beroperasi dengan standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan yang tinggi untuk memastikan pasokan energi nasional tetap andal. Kami akan terus mendukung agenda Pemerintah dalam menjaga ketahanan energi melalui operasi yang aman dan efisien,” ujar Irfan Eka Wardhana, VP Operation Onshore Asset Medco E&P Indonesia, di Soka Station, Sumatera Selatan, ditulis Senin (20/10/2025).

    Sebagai gambarannya, sepanjang 2024, blok ini mencatat produksi minyak sebesar 2.320 barel per hari (BOPD) dan gas 53,62 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Saat ini, ada 139 sumur aktif yang dikelola melalui dua area operasi utama, Western Field dan Eastern Field.

    Demi menjaga keberlanjutan produksi, Medco E&P tengah mengembangkan dua proyek utama, yakni Flamboyan Rengas dan Arung Nowera melalui kegiatan pengeboran sumur. Harapannya langkah ini bisa mempertahankan tingkat produksi migas di wilayah kerja yang meliputi tujuh kabupaten di Sumatera Selatan.

     

  • Waspada Hujan Lebat-Angin Kencang Hantam RI, Ini Peringatan Baru BMKG

    Waspada Hujan Lebat-Angin Kencang Hantam RI, Ini Peringatan Baru BMKG

    Jakarta, CNBC Indonesia – Peralihan musim di wilayah Indonesia masih terjadi hingga pertengahan Oktober 2025. Masyarakat di beberapa wilayah merasakan cuaca panas terik karena beberapa faktor.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap kondisi gerak semu Matahari yang berada sedikit di selatan ekuator pada Oktober 2025. Hal ini membuat wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan mengalami pemanasan intens.

    Tak cuma itu, pengaruh Monsun Australia turut berkontribusi pada cuaca panas yang melanda beberapa wilayah di Indonesia. Bahkan, ada area-area yang tercatat mencapai suhu 38 derajat Celsius.

    BMKG mencatat daerah yang paling intens mengalami suhu cuaca panas adalah Karanganyar, Jawa Tengah (38.2°C), Majalengka, Jawa Barat (37.6°C), Boven Digoel, Papua (37.3°C), dan Surabaya, Jawa Timur (37.0°C).

    Kendati demikian, hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat pada sore sampai malam masih berpotensi terjadi akibat konvektif lokal di beberapa wilayah.

    Dalam laporan ‘Peringatan Dini Cuaca Indonesia’ untuk periode 20-22 Oktober 2025, BMKG memperinci beberapa wilayah yang kemungkinan akan mengalami hujan lebat dan bisa disertai angin kencang. Berikut selengkapnya:

    20 Oktober 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Lampung, Banten, Jakarta, Jatim, Kalteng, Kaltim, Kalut, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulsel, Sultra, Malut, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Aceh, Sumbar, Kep. Riau, Kep. Babel, Bengkulu, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Bali, NTB, Kalbar, Sulbar.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Bali, NTT, Sumbar, Sumut.

    21 Oktober 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, NTT, Kalbar, Kaltim, Kalut, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sultra, Malut, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Aceh, Kep. Riau, Sumsel, Kep. Babel, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, Kalteng, Kalsel, Sulbar, Sulsel.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Bali, NTT.

    22 Oktober 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Kep. Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Bali, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalut, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulsel, Sultra, Malut, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Kep. Riau, Jateng, Yogyakarta, Jatim, NTB, Sulteng, Sulbar, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Setahun Prabowo – Gibran, Ini Sejumlah OTT dan Kasus yang Ditangani oleh KPK

    Setahun Prabowo – Gibran, Ini Sejumlah OTT dan Kasus yang Ditangani oleh KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki satu tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran menandai lahirnya berbagai kebijakan dan tatanan baru di berbagai sektor. Tentunya hal ini tidak luput dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Lembaga antirasuah ini merupakan salah satu tombak dalam pencegahan, pendidikan, dan penindakan korupsi di tengah dinamika yang terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

    Dibentuk pada tahun 2002, KPK telah menangani berbagai modus korupsi, mulai dari mark-up, suap, penggelapan dana jabatan, hingga pemerasan yang dilakukan oleh pihak kelas kakap maupun kelas teri dari sektor swasta dan pemerintah.

    Melansir laman kpk.go.id, sepanjang tahun 2024 KPK telah menangani 68 perkara pengadaan barang/jasa, 63 perkara gratifikasi/suap, 16 kasus pemerasan, 6 kasus TPPU, dan 1 kasus merintangi proses KPK. 

    Sepanjang tahun 2025, KPK telah menangani 21 perkara pengadaan barang/jasa, 16 kasus gratifikasi/suap, dan 6 kasus pemerasan/pungutan. Prabowo-Gibran akan genap memimpin Indonesia pada 20 Oktober 2025. Sejumlah OTT dilakukan oleh KPK dalam periode ini.

    Berikut sejumlah perkara yang ditangani KPK, dihimpun dari catatan Bisnis:

    1. Perkara dugaan pungli Pilkada 2024

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di lingkungan Pemprov Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi berupa pemungutan dana untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

    Pada Minggu, 24 November 2024, KPK menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan menetapkannya sebagai tersangka.

    2. Perkara pemotongan anggaran Ganti Uang (GU)

    KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024) dan menetapkan tiga orang tersangka. Salah satunya adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    KPK menyita bukti uang senilai Rp6,8 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran GU di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024.

    3. Penetapan tersangka Hasto

    KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

    Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No. 12A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto untuk menelepon Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Dia juga diduga mengumpulkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil KPK.

    4. Perkara suap proyek Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

    KPK menggelar operasi senyap di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 15 Maret 2025, terkait suap proyek di lingkungan Dinas PUPR. 

    KPK mengamankan Rp2,6 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya. Pada 16 Maret, KPK menetapkan tersangka:

    Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU
    Ferlan Juliansyah, Anggota DPRD OKU
    M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU
    Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU
    M. Fauzi alias Pablo, pihak swasta
    Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta

    KPK mengendus pengondisian nilai proyek, di mana fee proyek yang semula dalam APBD 2025 sebesar Rp48 miliar disepakati naik menjadi Rp96 miliar.