provinsi: SUMATERA SELATAN

  • ESDM Dorong Kontribusi Migas Nasional Lewat Sumur Minyak Rakyat

    ESDM Dorong Kontribusi Migas Nasional Lewat Sumur Minyak Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak rakyat untuk memberikan kontribusi terhadap lifting minyak dan gas (migas) nasional.

    Tata kelola mengenai sumur minyak rakyat diatur melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas penambangan rakyat berada di bawah regulasi resmi.

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat dengan harga sebesar 80% dari Indonesia Crude Price (ICP). Adapun, harga jual minyak yang sebelumnya hanya 70%.

    “Dengan harga beli 80% dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” kata Bahlil saat meninjau sumur minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, seperti dikutip dalam siaran pers, Kamis (23/10/2025).

    Di beleid tersebut, pemerintah mengatur mulai dari pembinaan aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan agar tidak menimbulkan pencemaran, hingga kepastian harga jual minyak yang lebih adil bagi penambang. Produksi rakyat kini juga akan tercatat sebagai bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), menjadikannya bagian resmi dari perekonomian nasional.

    Dia juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas dalam memberikan pendampingan teknis dan administratif kepada para penambang rakyat, agar kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

    Adapun sumur minyak rakyat ini bisa dikelola oleh koperasi, UMKM, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terdapat enam daerah yang paling banyak terdapat sumur minyak rakyat, yakni Sumatra Selatan, Jambi, Aceh, Sumatra Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

    Sementara itu, ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menjelaskan legalisasi sumur minyak rakyat berpotensi memberikan dampak signifikan pada peningkatan produksi minyak nasional.

    “Besar atau kecil, sumur minyak rakyat pasti berpengaruh terhadap lifting nasional kita,” katanya.

    Dia menyebut legalisasi ini berpotensi membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah. Saat ini produksi minyak nasional mencapai 608.000 barel per hari, sementara kebutuhan nasional sekitar 1,6 juta barel per hari, sehingga Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel per hari.

    Hal senada juga dikatakan oleh pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga (Unair), Falih Suaedi, yang menilai legalisasi ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap energi rakyat. “Ini arah baru dalam tata kelola energi yang lebih adil,” katanya.

    Koordinator Proyek Renewable Energy Integration Demonstrator Indonesia (REIDI) ITS, Ary Bachtiar Krishna Putra, memandang legalisasi ini sebagai bagian penting dalam pembangunan kemandirian energi di daerah. “Sumur minyak rakyat adalah langkah awal, tetapi kita juga perlu kembangkan inovasi lokal,” ujarnya.

  • RI Dikepung Ribuan Tambang Ilegal, Ini Buktinya

    RI Dikepung Ribuan Tambang Ilegal, Ini Buktinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghentikan praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Sampai sejauh ini, Indonesia mengalami kerugian yang fantastis akibat ulah pertambangan ilegal tersebut.

    Presiden Prabowo bahkan mencatat, nilai kerugian yang diperoleh bisa mencapai Rp800-an triliun selama 20 tahun ini. Maka, tugas untuk memberantas pertambangan ilegal tak akan berhenti.

    “Masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” tegas Prabowo saat mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10/2025).

    “Negara apa yang kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu. Ilegal tambang, ilegal komunitas, lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan. Nipu pada bangsa Indonesia yang sudah begitu baik memberi, fasilitas, memberi lahan, memberi HGU. Jadi, saya kira intinya itu,” tandas Prabowo.

    Temuan KPK

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keberadaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut merupakan tambang komoditas emas yang lokasinya hanya 1 jam dari Mandalika.

    Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria menyebutkan tambang emas ilegal di Lombok tersebut memproduksi hingga 3 kilogram (kg) emas per hari.

    “Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,” jelasnya dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, dikutip Kamis (23/10/2025).

    KPK menemukan keberadaan tambang emas ilegal tersebut tepatnya pada 4 Oktober 2024 lalu. Sayangnya, pihaknya sudah mencoba untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut, namun prosesnya diklaim tidak mudah.

    “Dan kami lihat langsung kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak,” tambahnya. Belum lagi, bahkan pihaknya menemukan lebih banyak tambang ilegal yang lebih besar lagi.

    Temuan Polri

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.517 pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal tersebar di Indonesia. Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah yang paling banyak menjamur pertambangan ilegal.

    Wadirtipidter Bareskrim Polri Feby Dapot Hutagalung mengatakan, hampir seluruh daerah di Indonesia terdapat aktivitas pertambangan ilegal. Berdasarkan catatannya, pertambangan ilegal tersebut tersebar di 35 provinsi Tanah Air.

    “Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi di mana dari komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah dan seluruhnya,” ungkap Feby dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Kamis (16/10/2025).

    Menurutnya, Indonesia sejatinya kaya akan sumber daya alam, namun sayang pemanfaatannya tidak diiringi dengan pengawasan yang tepat. Bahkan, pertambangan ilegal yang tersebar itu ‘dibekingi’ oleh oknum aparat penegak hukum, tidak terkecuali dari pihak kepolisian.

    “Bagaimana permasalahan-permasalahan di tingkat residu seperti konflik sosial, bagaimana budaya dan seterusnya ini merupakan suatu hal yang harus dipecahkan dan dicarikan solusinya,” imbuhnya.

    Hal itu dinilai menjadi permasalahan krusial yang harus dibenahi dengan penindakan tegas.

    “Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya,” tandasnya.

    Berikut data Bareskrim Polri perihal wilayah RI yang menjamur kegiatan pertambangan ilegal:

    Aceh (emas): 65 PETI

    Sumatera Utara (emas, pasir, galian tanah): 396 PETI

    Sumatera Barat (emas): 4 PETI

    Sumatera Selatan (batu bara): 7 PETI

    Riau (tanah, batu bara, emas): 14 PETI

    Jambi (emas): 18 PETI

    Lampung (pasir, batu bara, andesit, emas): 32 PETI

    Bangka Belitung (timah): 116 PETI

    Banten (emas, galian c): 4 PETI

    Jawa Barat (pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, bentonit): 314 PETI

    Jawa Tengah (galian c, andesit, batu kapur): 25 PETI

    DIY (galian c): 3 PETI

    Jawa Timur (galian c, tanah urug, batu kapur): 23 PETI

    Bali (batu, emas): 2 PETI

    Nusa Tenggara Barat (emas, mangan, logam mulia): 32 PETI

    Nusa Tenggara Timur (mangan, galian c, logam mulia): 31 PETI

    Kalimantan Timur (batu bara): 57 PETI

    Kalimantan Barat (emas, bauksit, batu bara): 19 PETI

    Kalimantan Tengah (emas): 133 PETI

    Kalimantan Selatan (batu bara): 230 PETI

    Kalimantan Utara (emas): 2 PETI

    Sulawesi Selatan (galian c, emas): 4 PETI

    Sulawesi Utara (emas): 11 PETI

    Sulawesi Tengah (emas, galian c): 9 PETI

    Sulawesi Tenggara (nikel): 6 PETI

    Sulawesi Barat (emas): 70 PETI

    Gorontalo (batu hitam): 7 PETI

    Maluku (emas): 2 PETI

    Maluku Utara (emas): 7 PETI

    Papua Selatan (logam/mineral): 13 PETI

    Papua Barat (emas, mineral logam lain, migas): 83 PETI

    Papua Tengah (emas): 1 PETI

    Papua Barat Daya (emas): 5 PETI.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Potret Krisis Pemakaman di Jakarta: Jenazah Harus Berbagi Liang di TPU Kampung Kongsi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Oktober 2025

    Potret Krisis Pemakaman di Jakarta: Jenazah Harus Berbagi Liang di TPU Kampung Kongsi Megapolitan 23 Oktober 2025

    Potret Krisis Pemakaman di Jakarta: Jenazah Harus Berbagi Liang di TPU Kampung Kongsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Taman Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kongsi, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah penuh.
    Area pemakaman itu sudah tidak bisa lagi menampung jenazah baru untuk dikebumikan. Kondisi ini sudah terjadi sejak 2019.
    Area seluas 3.200 meter persegi ini hanya bisa menampung sekitar 450-500 makam.
    Faktor yang membuat TPU Kampung Kongsi penuh adalah karena banyaknya jenazah dari area pemakaman lain yang dialihkan ke lokasi ini.
    Marwan (48), salah seorang pengurus TPU Kampung Kongsi mengaku kerap menolak permohonan pemakaman baru karena seluruh lahan di area tersebut sudah terisi.
    “Maaf pak bu, lahan baru sudah enggak ada,” ujar Marwan saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu (22/10/2025).
    Dalam dua minggu biasanya selalu ada warga yang meminta izin untuk memakamkan kerabatnya di lokasi tersebut. Namun, pengelola terpaksa menolak karena lahan baru sudah tidak tersedia.
    Dengan kondisi itu, Marwan hanya bisa mengarahkan pihak yang ingin memakamkan anggota keluarganya di tempat lain.
    “Kalau Bapak, Ibu mau lahan baru, silakan ke TPU Tanah Kusir, apalagi sekarang udah dibuka lahan baru,” kata Marwan.
    TPU Kampung Kongsi hanya bisa menerima pemakaman tumpang. Namun, syaratnya jenazah ditumpangkan di atas makam kerabat yang sudah ada di area pemakaman itu.
    “Kecuali ada makam saudaranya di sini, ya silakan ditumpang, bisa,” ucap Marwan.
    Adapun syarat bagi masyarakat yang bisa melakukan pemakaman tumpang adalah sebagai berikut:
    Jika IPTM makam sebelumnya masih di bawah tiga tahun, keluarga atau ahli waris perlu membuat surat persetujuan bahwa makam ditumpang dengan tanda tangan bermaterai.
    Namun, makam tidak bisa langsung ditumpang jika masih baru atau sekitar tiga atau empat bulan.
    “Kecuali ada makam saudaranya di sini, ya silakan ditumpang, bisa,” ujar Marwan.
    Marwan mengaku hingga kini belum ada instruksi dari pihak terkait mengenai rencana perluasan area pemakaman.
    “Kalau memang ada penambahan, sebenarnya ini nih cakep banget nih. Ini kan dekat jalan raya,” tambah Marwan.
    Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta mencatat, dari total 80 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di lima wilayah Ibu Kota, 69 diantaranya sudah penuh dan tidak dapat menampung jenazah baru.
    Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri mengatakan, kondisi itu membuat sebagian besar TPU kini hanya melayani pemakaman tumpang, yaitu penguburan anggota keluarga dalam satu liang lahat.
    “Dari 80 lokasi TPU yang tersebar di 5 wilayah DKI, 69 TPU sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang,” ujar Fajar.
    Saat ini Jakarta hanya memiliki 118.348 petak makam yang belum terpakai.
    Dengan rata-rata pemakaman sekitar 100 jenazah per hari, diperkirakan ketersediaan pemakaman masih dapat digunakan hingga tiga tahun ke depan.
    Adapun 11 TPU yang masih memiliki lahan makam di antaranya TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan; dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
    Selain itu ada pula TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siswa SMK di Palembang Diduga Dianiaya Guru Olahraga gegara Dituduh Tidur

    Siswa SMK di Palembang Diduga Dianiaya Guru Olahraga gegara Dituduh Tidur

    Jakarta

    MH (12), siswa SMK di Palembang, Sumatera Selatan babak belur usai diduga menjadi korban penganiayaan guru olahraganya sendiri. Penganiayaan itu terjadi karena MH dituding tidur saat jam pelajaran.

    Maya Kasnaria (49), ibu MH mengatakan penganiayaan itu terjadi saat jam belajar mengajar di sekolah tengah berlangsung, di lingkungan SMK PGRI 11, Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

    “Kejadian (penganiayaan) itu di sekolah anak saya, yang menganiaya itu katanya guru olahraganya. Iya di sana (SMK PGRI 11 Palembang),” kata Maya dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (22/10/2025).

    “Dia dianiaya disebabkan kesalahanpahaman, guru itu mengira anak saya tidur saat jam pelajaran, padahal tidak seperti itu,” tambahnya.

    MH disebut mengalami sakit di dada dan di pinggang kanan. Keesokan harinya, Maya mengaku mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan pelanggaran apa yang telah dilakukan anaknya.

    “Tapi saat saya datang ke sana saya malah diperlakukan tidak baik, tidak ada itikad baik dari pihak sekolah saat saya minta penjelasan terkait penganiayaan terhadap anak saya, pihak sekolah juga tidak ada klarifikasi minta maaf,” katanya.

    “Iya benar, untuk laporannya sudah diterima. Saat ini masih pendalaman,” kata Andrie terpisah.

    Baca selengkapnya di sini.

    (azh/azh)

  • 15 Bendungan Senilai Rp 47 Triliun Lagi Dibangun, Ini Daftarnya

    15 Bendungan Senilai Rp 47 Triliun Lagi Dibangun, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Pemerintah sedang membangun 15 bendungan dalam tahun anggaran 2025. 15 Bendungan tersebut ditargetkan tuntas sebelum tahun 2029 dengan total anggaran mencapai Rp 47,84 triliun.

    Pembangunan bendungan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan air irigasi secara berkelanjutan. Hal ini untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung program swasembada pangan sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pembangunan bendungan harus berjalan selaras dengan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi.

    “Pembangunan bendungan harus dibarengi dengan pembangunan saluran konektivitas dan jaringan irigasi. Dengan suplai air yang berkelanjutan, produktivitas pertanian dapat meningkat, dan kesejahteraan petani ikut terdongkrak,” ujar Dody, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025)

    Dari penyelesaian bendungan-bendungan ini, potensi layanan irigasi diproyeksikan meningkat dari 184.515 hektare menjadi 263.055 hektare. Hal ini diharapkan juga turut memperluas luas tanam dari 277.775 hektare menjadi 483.163 hektare.

    Ketersediaan air irigasi dari bendungan juga akan mendorong peningkatan produktivitas hasil panen dari 1,4 juta ton menjadi 2,34 juta ton per tahun. Selain itu, indeks pertanaman (IP) diharapkan naik dari 150% menjadi 262%, sehingga petani yang semula hanya menanam sekali setahun dapat menanam dua hingga tiga kali dalam setahun.

    “Kementerian PU memastikan, keterhubungan antara bendungan sebagai tampungan air dengan sistem irigasinya terus diperkuat melalui sistem irigasi primer, sekunder, hingga tersier langsung ke lahan pertanian,” ujar Dody.

    Saat ini terdapat 2 Daerah Irigasi (DI) yang membutuhkan pembangunan saluran konektivitas dari outlet bendungan, yakni DI Budong-Budong di Sulawesi Barat dan DI Way Apu di Maluku dengan total panjang jaringan sekitar 12,64 km untuk mengairi lahan seluas 400 ha.

    Selain itu, terdapat 3 daerah irigasi yang sudah terkoneksi namun memerlukan pembangunan lanjutan, yaitu DI Bulango Ulu (Gorontalo), DI Jragung Kompleks (Jawa Tengah), dan DI Komering (Sumatera Selatan) dengan total kebutuhan panjang saluran 90,67 km yang melayani 35.339 ha. Sementara 15 daerah irigasi lainnya membutuhkan rehabilitasi dan peningkatan jaringan sepanjang 210,32 km untuk mendukung layanan irigasi seluas 15.292 ha.

    Hingga 7 Oktober 2025, sebanyak 10 dari 15 bendungan telah mencapai progres konstruksi di atas 60%, dengan capaian tertinggi pada Bendungan Way Apu di Maluku sebesar 94,59%. Bendungan Way Apu dibangun untuk mendukung ketahanan air dan pangan di Provinsi Maluku dengan kapasitas tampungan 50,05 juta m3, dan luas genangan 273,79 ha dengan potensi irigasi seluas 10.562 ha.

    Daftar 15 Bendungan yang Tengah Dibangun

    1.Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan
    2.Bendungan Cibeet di Jawa Barat
    3.Bendungan Cijurey di Jawa Barat
    4.Bendungan Bener di Jawa Tengah
    5.Bendungan Karangnongko di Jawa Tengah & Jawa Timur
    6.Bendungan Jragung di Jawa Tengah
    7.Bendungan Cabean di Jawa Tengah
    8.Bendungan Bagong di Jawa Timur
    9.Bendungan Manikin di NTT
    10.Bendungan Mbay di NTT
    11.Bendungan Jenelata di Sulawesi Selatan
    12.Bendungan Way Apu di Maluku
    13.Bendungan Budong-Budong di Sulawesi Barat
    14.Bendungan Riam Kiwa di Kalimantan Selatan
    15.Bendungan Bulango Ulu (Gorontalo).

    Tonton juga Video: Ramai-ramai Berkunjung ke Bendungan Leuwikeris di Ciamis

    (shc/hns)

  • Listrik Masuk Pelosok, Warga Kini Nikmati Terangnya Malam

    Listrik Masuk Pelosok, Warga Kini Nikmati Terangnya Malam

    Jakarta

    Pemerintah memperluas akses energi hingga ke wilayah terpencil di seluruh Indonesia. Melalui program Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), masyarakat di pelosok kini bisa menikmati penerangan di rumah mereka.

    Program ini dijalankan sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan pemerataan energi.

    “Di desa-desa terpencil, cahaya listrik kini menjadi simbol kehadiran negara dan pembuka jalan bagi kesempatan sosial-ekonomi. Listrik tidak lagi hanya aspek penerangan, namun meningkatkan pula akses pendidikan, produktivitas, dan taraf hidup masyarakat,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

    Kementerian ESDM mencatat, program Listrik Desa telah menjangkau 10.068 lokasi dan memberi manfaat bagi lebih dari 1,2 juta calon pelanggan baru. Program BPBL juga terus berjalan.

    Realisasi periode 2024 telah diterima 155.429 rumah tangga, sedangkan Januari-September 2025 telah terpasang 135.482 rumah tangga dari target 215.000 rumah hingga akhir tahun.

    Bahlil menyampaikan, rasio elektrifikasi nasional kini mencapai 99,1%. Menurutnya, sebagian kecil wilayah yang belum terjangkau merupakan daerah dengan kondisi geografis sulit seperti pulau kecil dan pedalaman. Untuk menjangkau daerah tersebut, pemerintah mempercepat pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

    “Perubahan arah kebijakan juga mencakup transformasi menuju energi yang bersih dan berkelanjutan. Pemerintah sudah meresmikan puluhan pembangkit energi terbarukan, mempercepat proyek PLTS berkapasitas 100 gigawatt, dan melibatkan koperasi desa dalam transisi energi. Ekonomi dan ekologi tidak harus dipertentangkan. Keduanya bersinergi menciptakan fondasi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata,” kata Bahlil.

    Bahlil menegaskan tekad pemerintah mempercepat capaian elektrifikasi hingga 100% pada 2030.

    “Setelah 80 tahun merdeka, tidak selayaknya ada warga yang masih mengalami gelap gulita,” ujarnya.

    “Kami ingin semua wilayah Indonesia terang. Tidak boleh ada satu pun warga yang hidup dalam kegelapan,” tegas Bahlil.

    Manfaat nyata dari program ini dirasakan langsung masyarakat. Ruslam, warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, merasa kehidupannya kini jauh lebih mudah.

    “Alhamdulillah, sekarang rumah kami terang, tanpa harus mikir beli bensin tiap malam. Anak-anak bisa belajar sampai malam, istri bisa menjahit tanpa terburu-buru, dan saya bisa istirahat dengan tenang,” ucap Ruslam.

    Sementara itu, warga Kampung Iraiweri, Distrik Anggi, Pegunungan Arfak, Papua Barat, kini menikmati listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Anggi.

    “Semua rumah itu harus dapat listrik, supaya untuk kami punya anak-anak kami itu bisa belajar, mamak-mamak bisa masak dengan (penerangan) lampu. Saat saya lahir di sini, kami belum ada lampu. Kami bikin api. Kami baca, belajar, itu pasang, bikin gelegar untuk jadi pelita,” kata warga bernama Elias Inyomusi.

    (prf/ega)

  • 9 Oknum TNI Diperiksa Buntut Diduga Aniata Kades di Sumsel

    9 Oknum TNI Diperiksa Buntut Diduga Aniata Kades di Sumsel

    Ogan Komering Ilir

    Kepala Desa Cahaya Bumi, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Komaruddin dan kakaknya Zainal Abidin diduga dianiaya oknum TNI. Sebanyak 9 oknum prajurit TNI diperiksa terkait dugaan penganiayaan itu.

    Korban diduga dianiaya oleh oknum anggota TNI, Sabtu (19/10/2025) sore. Keduanya masih menjalani perawatan di
    Rumah Sakit Hermina Palembang.

    “Saat ini saya masih dirawat di RS Hermina Palembang. Karena dada saya masih sakit kalau batuk keluar darah,” katanya saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikSumbagsel, Rabu (22/10/2025).

    Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya membenarkan adanya penganiayaan terhadap kades di OKI oleh anggotanya. Pihaknya sedang memproses anggotanya yang terlibat dengan aksi tersebut.

    Adapun anggota yang diduga melakukan penganiayaan itu berasal dari satuan Brigif 8/Garuda Cakti Kodam II/Sriwijaya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terdapat 9 anggota TNI yang diperiksa di Subdenpom Prabumulih terkait peristiwa tersebut. Sembilan anggota tersebut sudah dibawa ke Denpom Palembang.

    “Berdasarkan dari pemeriksaan awal didapatkan 9 oknum dari prajurit kita, saat ini (ke-9 anggota TNI) sudah di Denpom Palembang (21/10) untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

    Yordania mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan di Denpom Palembang terkait kronologi pasti kejadian. Nantinya apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, para anggota tersebut akan diproses dengan hukum yang berlaku.

    “Pangdam II Sriwijaya menyesalkan kejadian ini, Panglima sangat kecewa, ia menyatakan bahwa tidak ada pembenaran sama sekali, tidak ada kejadian ini yang kita anggap benar, ini adalah suatu perbuatan yang tidak bisa dibenarkan sama sekali. Nanti untuk hasil pemeriksaannya seperti apa, nanti kita akan infokan lebih lanjut,” tuturnya.

    Baca selengkapnya di sini dan di sini

    (idh/imk)

  • Ada Suap Audit BPK, Jual Beli Jabatan, hingga Proyek Fiktif BUMD!

    Ada Suap Audit BPK, Jual Beli Jabatan, hingga Proyek Fiktif BUMD!

    GELORA.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyoroti maraknya praktik korupsi di daerah yang dinilai menghambat pembangunan nasional. 

    Ia menegaskan, masih banyak kepala daerah dan pejabat publik yang terjebak dalam praktik suap audit, jual beli jabatan, hingga proyek fiktif di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Purbaya menyebut sederet kasus tersebut sebagai bukti nyata bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya berjalan optimal.

    “Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ungkap Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Purbaya menekankan, praktik korupsi di daerah menjadi penyebab utama kebocoran anggaran dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyinggung berbagai kasus yang sebelumnya telah diusut KPK sebagai bukti lemahnya tata kelola di tingkat daerah.

    Kasus Suap Audit BPK di Meranti

    Salah satu yang disorot Purbaya adalah kasus suap audit BPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kasus ini menjerat Bupati Kepulauan Meranti kala itu, Muhammad Adil, yang ditangkap tangan oleh KPK pada 7 April 2023.

    Dalam kasus tersebut, Adil diduga menyuap auditor BPK agar laporan keuangan Pemkab Meranti mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Adil bersama Kepala BPKAD Fitri memberikan uang senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau, M. Fahmi Aressa. 

    Dalam putusan pengadilan, Adil dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, denda Rp600 juta, serta diwajibkan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp17 miliar. Sementara itu, Fahmi divonis 4 tahun 3 bulan penjara.

    Kasus Suap Audit BPK di Sorong

    Selain di Meranti, Purbaya juga menyoroti kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Kasus ini melibatkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso, bersama Kepala BPKAD Efer Segidifat dan stafnya, Maniel Syafle.

     

    Ketiganya didakwa memberikan uang sebesar Rp450 juta kepada tim BPK Papua Barat untuk menghilangkan temuan dalam hasil pemeriksaan keuangan tahun 2022–2023. 

    Pihak BPK yang diduga terlibat, termasuk Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing, disebut menerima uang melalui perantara bernama Abu dan David. 

    Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari pada April 2024, Yan Piet Moso dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara, sedangkan Efer dan Maniel masing-masing divonis 2 tahun penjara.

    Proyek Fiktif di BUMD Sumatera Selatan 

    Purbaya juga menyoroti praktik korupsi di BUMD Sumatera Selatan. Dugaan kasus ini menimpa PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), perusahaan daerah yang mengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api. Mantan Direktur Utama PT SMS, Sarimuda, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada September 2023. 

    Kasus ini berawal dari kerja sama PT SMS dengan PT KAI dalam pengangkutan batubara. Dalam periode 2020–2021, Sarimuda diduga membuat dokumen invoice fiktif untuk mencairkan dana perusahaan. Uang yang dikeluarkan atas dasar dokumen palsu itu sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan ditransfer ke rekening keluarganya.

    Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp18 miliar. KPK menduga pelanggaran ini melibatkan pelanggaran berbagai peraturan, termasuk UU Keuangan Negara, UU Perseroan Terbatas, PP BUMD, serta UU Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan.

    Sorotan terhadap Reformasi Tata Kelola 

    Purbaya menilai, sederet kasus korupsi di daerah mencerminkan bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola anggaran belum sepenuhnya berjalan efektif di tingkat pemerintahan daerah. Ia menyoroti masih adanya pejabat yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

    Dalam pernyataannya, Purbaya menekankan pentingnya memperkuat transparansi dan pengawasan keuangan daerah agar pembangunan berjalan efektif. Ia juga mendorong perbaikan sistem akuntabilitas publik agar praktik korupsi serupa tidak terus berulang.

  • Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Bakal Tutup Celah Hilangnya Potensi Pajak – Page 3

    Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Bakal Tutup Celah Hilangnya Potensi Pajak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan mengambil langkah strategis dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Salah satunya dengan kebijakan legalisasi dan pembinaan sumur minyak rakyat yang dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Pengamat Energi M. Taufik Toha, mengatakan kebijakan tersebut menjadi tonggak baru dalam tata kelola energi nasional. Ia menyebut di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, jumlah penambang sumur minyak rakyat sangat banyak dan memang perlu diregulasi.

    “Itu (sumur minyak rakyat) memang perlu ada kebijakannya. Karena di kampung kami ini sudah ada aturannya. Jadi siapa pun yang mau diizinkan beroperasi, harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

    Menurut Taufik, pendekatan yang dilakukan dalam legalisasi sumur minyak rakyat berorientasi pada keamanan, keadilan, dan partisipasi publik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

    “Legalitas sumur minyak masyarakat memberikan kepastian hukum dan izin bagi sumur minyak yang sebelumnya beroperasi secara mandiri oleh masyarakat,” ujar Taufik, Rabu (22/10/2024).

    Ia menjelaskan, dengan dilegalkannya kegiatan pengeboran rakyat, pemerintah dapat menerapkan pengawasan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara langsung di lapangan. Hal ini untuk meminimalkan risiko kebakaran, ledakan, maupun pencemaran lingkungan akibat pengeboran yang sebelumnya dilakukan tanpa standar keselamatan.

     

  • Tren COVID-19 di RI Naik, Ini Varian yang Lagi Merebak

    Tren COVID-19 di RI Naik, Ini Varian yang Lagi Merebak

    Jakarta

    Tren COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan. Hal ini diketahui melalui Laporan Pengawasan Kasus Influenza dan COVID-19 pada 18 Oktober 2025 atau Minggu ke 42 yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).

    Adapun proporsi positif COVID-19 di Indonesia meningkat menjadi 3 persen dari 1 persen di minggu sebelumnya. Berdasarkan laporan mingguan M42 (periode 12-12 Oktober 2025), dari total 258 pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan 11 kasus positif COVID-19 yang terdiri atas 7 kasus sentinel SARI dan 4 kasus non-sentinel, dengan tingkat positivitas (positivity rate) sebesar 4,26 persen.

    Secara kumulatif sepanjang tahun 2025 (M1-M42), tercatat 447 kasus positif dari 16.617 spesimen yang diperiksa, menghasilkan positivity rate 2,69 persen. Provinsi dengan jumlah kasus terbanyak dilaporkan di DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan DI Yogyakarta.

    “Sementara itu, pada sentinel site hingga minggu ke-25 (M25), tercatat 82 kasus positif dari 2.613 spesimen yang telah diperiksa,” demikian laporan Kemenkes, dikutip Rabu (22/10/2025).

    “Varian dominan di Indonesia adalah XFG (57 persen), LF.7 (29 persen), XFG 3.4.3 (14 persen) di bulan Agustus.”

    Kemenkes mengatakan varian dominan COVID-19 yang ada di Indonesia saat ini termasuk dalam kategori varian dengan risiko rendah, sehingga tidak perlu panik, namun tetap penting menjaga protokol kesehatan.

    “Subvarian LF.7.9.1 dan LP.7, secara umum memiliki karakteristik yang sama dengan JN.1 JN.1 masih menjadi Variants of Interest (VoI) sejak ditetapkan pada Desember 2023,” demikian laporan Kemenkes.

    (suc/kna)