provinsi: SUMATERA SELATAN

  • KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Proyek di Dinas PUPR OKU Sumsel

    KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Proyek di Dinas PUPR OKU Sumsel

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

    Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025) dan melakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam. Saat ini, dua orang lainnya masih berstatus saksi.

    KPK menetapkan empat tersangka dari kalangan pejabat DPRD dan pemerintah daerah, serta dua tersangka dari pihak swasta.

    Untuk penerima suap adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati.

    Sementara itu, untuk pemberi suap dua dari pihak swasta, yaitu M Fauzi alias Fablo dan Ahmad Sugeng Santoso. KPK telah menahan M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso di rutan selama 20 hari pertama sejak 16 Maret hingga 4 April 2025.

    Kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU, Sumsel bermula dari pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten OKU 2025. Saat itu, sejumlah anggota DPRD meminta jatah dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang akhirnya disamarkan dalam bentuk proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp 40 miliar.

    Dalam kasus tersebut, ketua dan wakil ketua DPRD mendapat jatah proyek Rp 5 miliar, anggota DPRD menerima Rp 1 miliar per orang. Namun, total proyek turun menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan anggaran dan fee untuk anggota DPRD tetap 20% atau setara dengan Rp 7 miliar.

    Permintaan tersebut disetujui sehingga dana pokir yang awalnya diperuntukkan bagi aspirasi masyarakat diubah menjadi fee proyek yang dikendalikan oleh pejabat DPRD.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan operasi ini adalah bagian dari strategi penindakan KPK terhadap korupsi anggaran daerah.

    “KPK terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (16/3/2025).

    KPK juga mengimbau masyarakat dan pejabat daerah untuk melaporkan dugaan korupsi agar dapat dicegah sejak dini, terutama terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU, Sumsel.

  • Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

    Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

    Jakarta

    KPK telah menahan enam orang sebagai tersangka dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menduga tiga tersangka yang merupakan anggota DPRD OKU diduga menagih fee proyek kepada Kadis PUPR OKU karena telah mendekati hari raya Idul Fitri atau Lebaran.

    “Menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian sodara MFR (M Fahrudin), kemudian saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada sodara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh sodara NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

    Fee tersebut sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan terkait pembahasan APBD OKU pada Januari 2025. Dalam pembahasan itu, disepakati ada fee 20 persen dari proyek di Dinas PUPR untuk para anggota DPRD OKU.

    Nopriansyah pun mengatur pemenang sembilan proyek. KPK menyebut pemenang proyek harus menyerahkan commitment fee 22 persen, di mana 20 persen untuk para anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk Dinas PUPR OKU.

    Kembali soal penagihan fee, KPK menduga penagihan dilakukan dalam pertemuan yang juga dihadiri Pejabat Bupati OKU hingga Kepala BPKD. Setyo menyebut pihak swasta bernama Fauzi yang telah memenangkan proyek di Dinas PUPR mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek pada 11-12 Maret 2025.

    Pada 13 Maret 2025, Fauzi mencairkan uang muka proyek tersebut di bank daerah dan menyerahkan Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari commitment fee. Selain duit Rp 2,2 miliar, Nopriansyah juga diduga telah menerima Rp 1,5 miliar dari pengusaha lain bernama Ahmad Sugeng Santoso lebih dulu.

    Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

    – Ferlan Juliansyah (FJ) selaku Anggota Komisi III DPRD OKU

    – Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

    – Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

    – M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

    – Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.

    Atas perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi dan Nopriansyah dijerat pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Sementara, Fauzi dan Ahmad dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

    (ial/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 8 Orang Terjaring OTT di OKU Sumsel, KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar – Halaman all

    8 Orang Terjaring OTT di OKU Sumsel, KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi delapan orang terjaring di OKU tersebut. 

    “Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan,” kata Tessa, Sabtu, dilansir TribunSumsel.com.

    Meski demikian, ia belum merinci sosok delapan orang yang diamankan tersebut.

    Berdasarkan informasi, dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu.

    Adapun tiga oknum anggota dewan yang diamankan, dua di antaranya ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.

    Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar.

    Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan OTT itu, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

    “Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” kata Fitroh, Minggu (16/3/2025).

    Kronologi OTT KPK

    Sebanyak delapan orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Sabtu (15/03/2025).

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan kabar adanya OTT yang dilakukan KPK di lingkungan DPRD Kabupaten OKU.

    Pihaknya diminta untuk memfasilitasi proses pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

    “Benar tadi (kemarin) siang dihubungi oleh  penyidik KPK, yang meminta untuk difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mereka diduga OTT,” katanya Sabtu (15/03/2025) sore.

    Saat itu, ketika ditanya siapa saja, Kapolres OKU enggan merinci siapa yang terjaring OTT KPK.

    Sebab, menurut Imam Zamroni, pihaknya hanya memfasilitasi ruang, untuk pemeriksaan.

    Terpisah, Juru Bicara KPK menyebut, penyidiknya tidak hanya melakukan tangkap tangan, melainkan juga melakukan pengembangan.

    “Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” kata Tessa Mahardika.

    Penyidik mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang yang masih dalam proses pemeriksaan.

    Selanjutnya, kata Tessa, delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang.

    Mereka akan diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

    “Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,” jelasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 8 Orang Terjaring OTT KPK di OKU, Sejumlah Uang Diamankan Penyidik, Akan Diterbangkan ke Jakarta

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSumsel.com/Andyka Wijaya, Arief Basuki Rohekan, Kompas.com)

  • KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025

    KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025

    KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut bahwa tiga anggota DPRD Kabupaten
    Ogan Komering Ulu
    (
    OKU
    ), Sumatera Selatan, meminta jatah pokir terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) OKU tahun anggaran 2025.
    Diketahui, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap atau gratifikasi.
    Ketiganya adalah Ferlan Juliansyah (FJ) yang merupakan Anggota Komisi III DPRD OKU; M. Fahrudin (MFR) Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati (UH) Ketua Komisi II DPRD OKU.
    Ketua
    KPK
    , Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus berawal dari pembahasan RAPB Kabupaten OKU pada Januari 2025.
    Kemudian, beberapa perwakilan DPRD disebut menemui pemerintah daerah Kabupaten Ogan Komering Hilir (OKU) Sumatera Selatan. Dengan tujuan, agar RAPBD tahun 2025 disahkan.
    Menurut Setyo, beberapa perwakilan DPRD itu meminta jatah pokir yang disepakati diubah dalam bentuk proyek.
    Kesepakatan tersebut dibuat dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Nopriyansah (NOP).
    “Kemudian, disepakati jatah pokir itu diubah menjadi proyek sebesar Rp 40 miliar,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
    “Untuk bisa mengubah RAPBD yang ada di OKU. Ketua dan Wakil Ketua sebesar Rp 5 miliar. Untuk Anggota Rp 1 miliar,” ujarnya lagi.
    Namun, Setyo mengungkapkan, nilai kesepakatan tersebut turun menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan anggaran.
    “Tetapi, untuk
    fee
    -nya tetap disepakati 20 persen jatah dari anggota DPRD, sehingga total
    fee
    Rp 7 miliar,” katanya.
    Di saat yang tidak lama, menurut Setyo, anggaran Dinas PUPR disetujui naik dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar dalam APBD 2025.
    Kemudian, Setyo menjabarkan bahwa nilai pokir Rp 35 miliar tersebut diubah dalam bentuk sembilan proyek.
    Berikut sembilan proyek tersebut:
    Setyo mengatakan, pengerjaan proyek tersebut dilakukan dengan meminjam bendera perusahaan lain. Sebab, yang mengerjakan adalah MFZ dan ASS.
    Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Kadis PUPR Kabupaten OKU, Nopriyansyah (NOP) sebagai tersangka.
    Kemudian, dua orang swasta juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni MFZ (M. Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
    Atas perbuatannya, tiga anggota DPRD dan NOP diduga melanggar Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf d, Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf D Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Sementara itu, dua pihak dari swasta diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a pasal 5 ayat 1 huruf B Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu, 15 Maret 2025
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025

    OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 3 Anggota DPRD sebagai Tersangka

    OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 3 Anggota DPRD sebagai Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menetapkan tiga orang Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sebagai tersangka, pada Minggu (16/3/2025).
    Ketiganya adalah Anggota Komisi III
    DPRD OKU
    Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
    Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (
    OTT
    ) tim penindakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
    “Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ, anggota DPRD OKU, bersama dengan MFR, UH, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
    KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Nopriansyah (NOP) sebagai tersangka bersama dua orang tersangka dari kalangan swasta, yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
    Setyo mengatakan, Kepala Dinas PUPR Nopriansyah bersama tiga anggota DPR diduga melanggar Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf d, Pasal 12 Huruf f, dan Pasal 12 Huruf D Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Sementara itu, dua kalangan swasta diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
    Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    “Total 8 orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik mengamankan Kepala Dinas PUPR hingga tiga Anggota DPRD dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
    “Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Firtoh saat dikonfirmasi, Minggu.
    Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
    Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
    “Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025

    KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai Tersangka OTT di Sumsel

    KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai Tersangka OTT di Sumsel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menetapkan Kepala Dinas PUPR berinisial NOP sebagai tersangka pada Minggu (16/3/2025).
    NOP ditangkap dalam operasi tangkap tangan (
    OTT
    ) tim penindakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi
    Sumatera Selatan
    , pada Sabtu (15/3/2025).
    “Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ anggota DPRD OKU bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
    KPK juga menetapkan tiga anggota DPRD lainnya berinisial FJ, MFR, dan UM.
    Lalu, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu berinisial MXZ dan ASS.
    Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
    Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    “Total 8 orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
    Pantauan di lokasi, rombongan KPK tiba di Gedung Merah Putih menggunakan tujuh mobil pada pukul 09.00 WIB.
    Mereka yang ditangkap tidak diturunkan di pintu depan Gedung KPK, melainkan melalui pintu belakang.
    Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik mengamankan Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD dalam OTT tersebut.
    “Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu.
    Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
    Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
    “Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) periode 2024—2029 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan secara diam-diam menuai kontroversi. Selain dilakukan di tengah efisiensi anggaran, rapat mendadak tersebut juga menimbulkan pertanyaan soal ‘karpet merah’ bagi prajurit TNI mengisi jabatan sipil. 

    Komisi I DPR RI telah membentuk Panja RUU TNI periode 2024—2029. Pembentukan Panja ini berdasarkan keputusan Rapat Intern Komisi I DPR RI pada 27 Februari 2025.

    Dalam pelanksanaannya Utut Adianto, yang merupakan Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU TNI.

    Sementara posisi Wakil Ketua ditempati oleh empat anggota DPR RI, yakni Dave Akbarshah Fikano Laksono yang merupakan kader Golkar (Jabar VIII), G. Budisatrio Djiwandono atau kader dari partai Gerindra (Kaltim), Ahmad Heryawan yang merupakan perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (Jabar II), dan Anton Sukartono Suratto yang merupakan kader Demokrat (Jabar VI).

    Adapun, rapat panitia kerja (panja) antara DPR RI dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta menjadi sorotan masyarakat setelah digeruduk oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil.

    Setidaknya ada dua persoalan yang disorot terkait pelaksanaan rapat panja mengenai Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI tersebut.

    Pertama, berkaitan dengan pelaksanaan rapat di hotel mewah. Perhelatan rapat itu jadi soal lantaran digelar di tengah efisiensi anggaran. Apalagi, Hotel Fairmont yang terletak di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan masuk kategori salah satu hotel bintang lima dan mewah di Jakarta.

    Kedua, persoalan itu berkaitan dengan penolakan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan Dwifungsi TNI yang dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil. 

    Berikut daftar lengkap anggota DPR yang tergabung Panja RUU TNI berdasarkan fraksi dan daerah pemilihannya

    Ketua Panja RUU TNI: Drs. Utut Adianto (Jateng VII – Fraksi PDIP) 

    Wakil Ketua Panja RUU TNI:

    Dave Akbarshah Fikano Laksono (Jabar VIII – Fraksi Golkar)

    G. Budisatrio Djiwandono (Kaltim – Fraksi Gerindra)

    Ahmad Heryawan (Jabar II – Fraksi PKS)

    Anton Sukartono Suratto (Jabar VI – Fraksi Demokrat)

     

    Fraksi PDI Perjuangan (PDIP)

    1. Dr. H. Hasanuddin, S.E., M.M (Jabar IX)

    2. Junico B.P Siahaan, S.E (Jabar I)

    3. Ir. Rudianto Tjen (Babel)

    4. H. Rachmat Hidayat, S.H. (NTB II)

     

    Fraksi Golkar

    5. Nurul Arifin, S.SOS, M.Si (Jabar I)

    6. Yudha Novanza Utama (Sumsel I)

    7. Gavriel P. Novanto (NTT II)

     

    Fraksi Gerindra

    8. Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M (Kepri)

    9. Rachel Mariam Sayidina (Jabar II)

    10. Sabam Rajagukguk (Sumut II)

     

    Fraksi NasDem (F. NASDEM)

    11. Andina Thresia Narang, B. Comm. (Kalteng)

    12. Amelia Anggraini (Jateng VII)

     

    Fraksi PKB (F. PKB)

    13. H. Oleh Soleh, S.H. (Jabar XI)

    14. Drs. H. Taufiq R. Abdullah (Jateng VI)

     

    Fraksi PKS (F. PKS)

    15. Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A. (Banten II)

     

    Fraksi PAN (F. PAN)

    16. Farah Puteri Nahlia, B.A., M.Sc. (Jabar IX)

    17. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos. (Jatim XI)

     

    Fraksi Demokrat (F. DEMOKRAT)

    18. Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Banten I)

  • 8 Orang Terjaring OTT di OKU Sumsel, KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar – Halaman all

    OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Tokoh PDIP, Hanura dan PPP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).

    Delapan orang tersebut merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. 

    Mereka ditangkap terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

    Tak hanya itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.

    “Benar (KPK melakukan OTT di OKU Sumsel).” 

    “Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilansir Kompas.com, Sabtu (15/3/2025). 

    Terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini, KPK belum membocorkannya.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak, terkait kabar lebih lanjut akan diumumkan setelah semuanya siap.

    “Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.

    Diketahui, dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU, mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.

    Tokoh Parpol yang disebut-sebut telah diamankan berasal dari PDIP, Hanura dan PPP.

    Hanura Benarkan

    Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Al Azhar, buka suara soal OTT KPK di OKU Sumsel.

    Ahmad membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.

    Meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum.”

    “Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025) dilansir TribunSumsel.com.

    Diterbangkan ke Jakarta

    Delapan orang yang terjaring OTT KPK tersebut kini langsung dibawa ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menuju Jakarta.

    Mereka diamankan penyidik KPK tanpa pengawalan ketat.

    Tak ada sepatah kata pun dari tim penyidik KPK yang membawa ke kedelapan orang yang diduga pejabat tersebut.

    Sambil berjalan dan membawa tas koper, terlihat delapan orang itu menggunakan masker dan tangannya tak diborgol.

    Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 8 Orang Ditangkap OTT KPK di OKU Kasus Dugaan Suap di Lingkungan Dinas PUPR, Sita Uang Rp2,6 M dan Pakai Masker, Pejabat di OKU yang Terjaring OTT KPK Diberangkatkan ke Jakarta

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty/Rachmad Kurniawan)(Kompas.com/Haryanti)

  • KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar saat OTT di Sumsel – Page 3

    KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar saat OTT di Sumsel – Page 3

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi.

    Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.

    “Benar (delapan orang sudah tiba),” kata Tessa saat dihubungi terpisah.

    Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.

  • Pasar Way Halim Jadi Incaran Masyarakat Lampung untuk Berburu Takjil

    Pasar Way Halim Jadi Incaran Masyarakat Lampung untuk Berburu Takjil

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Bulan suci Ramadan selalu membawa suasana yang berbeda di setiap kota, terutama ketika sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Di Bandar Lampung, Pasar Way Halim menjadi salah satu pusat takjil yang selalu ramai dikunjungi masyarakat untuk berburu kudapan berbuka puasa. 

    Pasar ini menyajikan beragam pilihan takjil, mulai dari kue pukis, lumpia, hingga pempek yang siap memanjakan selera para pembeli.

    Takjil di Pasar Way Halim bukan hanya sekadar makanan, tetapi sudah menjadi bagian dari tradisi tahunan yang menyatukan beragam lapisan masyarakat dalam suasana harmonis khas bulan Ramadan. Fenomena ini dapat ditemukan mulai dari pasar tradisional hingga pedagang kaki lima di pinggir jalan.

    Di Pasar Way Halim, wajah para pedagang takjil terlihat semringah menanti para pembeli yang datang berburu takjil. Sejak pukul 15.00 WIB, mereka sudah siap dengan berbagai jenis kudapan untuk berbuka. Setiap tahun, pasar ini menjadi tempat yang selalu ramai dikunjungi umat muslim yang mencari takjil untuk menutup puasa mereka.

    Suasana pasar semakin meriah dengan berbagai pilihan makanan dan minuman khas Ramadan yang dijajakan para pedagang. Beragam pilihan takjil, seperti es campur, gorengan, dan aneka kue tradisional tersedia untuk memenuhi selera pembeli. 

    Ketika semakin sore, jumlah pengunjung yang datang untuk berburu takjil pun semakin meningkat, baik bersama keluarga maupun teman-teman.

    Takjil yang dijual di Pasar Way Halim tidak hanya mencerminkan cita rasa lokal, tetapi juga akulturasi budaya yang sangat unik. Bandar Lampung sebagai kota yang menjadi titik pertemuan berbagai etnis, seperti Lampung, Jawa, Batak, Minang, Palembang, dan Tionghoa, tercermin dalam berbagai pilihan takjil yang ditawarkan. 

    Para pembeli bisa menemukan serabi khas Padang, Sumatra Barat, sop buah dengan warna yang memikat, es cincau, aneka kue tradisional, pempek, hingga kemplang dan kerupuk ikan.

    Tidak ketinggalan, lumpia dan kue pukis dengan topping cokelat dan keju juga menjadi pilihan takjil yang layak dicoba. Harga takjil di Pasar Way Halim bervariasi, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 10.000 per porsi, tergantung jenis dan ukuran takjil yang dipilih.

    Selain takjil, para pedagang di pasar ini juga menawarkan aneka hidangan siap saji, seperti ayam goreng, rendang, sambal goreng kentang, dan semur jengkol. Hidangan-hidangan ini memudahkan warga yang tidak sempat memasak di rumah untuk membeli makanan siap saji untuk berbuka puasa.

    Tradisi berburu takjil di Pasar Way Halim juga membawa dampak positif bagi perekonomian, khususnya bagi pedagang kecil dan menengah. Irun (40), seorang pedagang kue pukis, mengungkapkan bahwa sejak hari pertama Ramadan, pembeli di Pasar Way Halim selalu ramai.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, saat bulan puasa pasti sangat ramai pembeli yang mencari takjil untuk berbuka puasa,” ujar Irun pada Sabtu (15/3/2025).

    Safitri (28), seorang pedagang pisang goreng minion di Pasar Way Halim juga mengaku bersyukur karena Ramadan pada tahun ini lebih ramai dibandingkan tahun sebelumnya. “Alhamdulillah, pembeli ramai setiap hari. Biasanya, jika sudah jam setengah enam sore, makanan yang dijual sudah habis,” tuturnya.