provinsi: SUMATERA SELATAN

  • Pelita Air Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan dari Aceh sampai Papua selama Bulan Ramadan

    Pelita Air Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan dari Aceh sampai Papua selama Bulan Ramadan

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam rangka merayakan bulan suci Ramadan 1446 Hijriah dan menghadapi arus puncak libur Lebaran tahun 2025, Pelita Air menggelar kegiatan Safari Ramadan bertajuk “Pelita Air Berbagi” yang dilakukan langsung oleh seluruh Direksi dan Dewan Komisaris di 15 kota yang menjadi destinasi Pelita Air.

    Safari Ramadan dilakukan melalui peninjauan kegiatan operasional di bandara, yang dilanjutkan dengan kegiatan buka puasa bersama dan pembagian santunan kepada anak-anak panti asuhan di wilayah tersebut.

    Kegiatan ini berlangsung di berbagai kota, meliputi Aceh, Lombok, Pekanbaru, Surabaya, Yogyakarta, Palembang, Balikpapan, Medan, Banjarmasin, Kendari, Denpasar, Pontianak, Padang, hingga Sorong. Kemudian berlanjut di seluruh kantor operasional Pelita Air di wilayah Jakarta dan Banten.

    Dendy Kurniawan, Direktur Utama Pelita Air menyampaikan bahwa Safari Ramadan adalah kegiatan rutin tahunan yang dilakukan langsung oleh manajemen untuk memastikan kelancaran operasional selama periode libur Lebaran, serta inisiatif sosial untuk berbagi kepada sesama.

    “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan penerbangan yang mudah, lancar, serta aman dan nyaman dari hulu ke hilir, terutama menjelang puncak arus mudik Lebaran tahun ini. Melalui inisiatif ini, kami tidak hanya memastikan kesiapan operasional, tetapi juga berbagi kebahagiaan kepada masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan yang membutuhkan perhatian lebih di bulan suci Ramadan ini.” Ujar Dendy.

    Dirinya juga menerangkan, bahwa melalui inisiatif ini, lebih dari 200 anak panti asuhan dari Aceh sampai Papua telah menjadi penerima manfaat dari program “Pelita Air Berbagi”.

    “Kami harapkan jumlah anak-anak panti asuhan yang terbantu melalui inisiatif ini dapat bertambah di periode-periode berikutnya.” Ucapnya.

    Merespon inisiatif ini, Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengapresiasi langkah Pelita Air yang turut menyebarkan semangat “Harmoni Merangkai Energi” sebagai tema Ramadan Pertamina tahun ini.

    “Kami sangat mengapresiasi Pelita Air yang tidak hanya fokus untuk menjaga kualitas layanan operasional, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial melalui program “Pelita Air Berbagi”. Program ini sejalan dengan tema Ramadan yang diusung oleh Pertamina, yakni “Harmoni Merangkai Energi”, yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat melalui pemberian santunan, aksi sosial dan berbagai hal lainnya.” pungkas Fadjar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jaktim kerahkan 250 petugas amankan arus mudik Terminal Pulo Gebang

    Jaktim kerahkan 250 petugas amankan arus mudik Terminal Pulo Gebang

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 250 petugas untuk mengamankan situasi arus mudik di Terminal Pulo Gebang guna kenyamanan pengemudi maupun penumpang.

    “Khusus di Pulo Gebang untuk unsur tiga pilar yang ditugaskan 250 orang perhari dilakukan untuk tiga shift,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Kamis.

    Iin mengatakan, pihaknya sudah memetakan tugas pokok untuk memastikan keamanan keamanan dan ketertiban kesehatan (kamtibmas).

    Kemudian, diharapkan dengan adanya pengawasan maka jajaran Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan langsung bersentuhan dengan masyarakat di lapangan.

    “Kita sudah memberikan surat tugas untuk melakukan piket secara rutin atau terpadu tiga pilar,” ujarnya.

    Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, mencatat jumlah penumpang terus mengalami kenaikan menjelang Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Biasanya jumlah penumpang harian sebanyak 1.500, namun pada arus mudik bisa mengangkut kurang lebih 4.000 orang dan 300 bus.

    Angka ini diprediksi akan terus naik sampai dengan H-2 atau Sabtu (29/3) dan H-1 atau Minggu (30/3).

    Berdasarkan data yang dihimpun, hingga pukul 12.55 WIB tercatat sebanyak 1.838 penumpang dan 174 bus yang berangkat dari Terminal Pulo Gebang.

    Diprediksi puncak arus mudik di Terminal Terpadu Pulogebang akan terjadi pada tanggal 28, 29 dan 30 Maret 2025.

    Di Terminal Pulo Gebang, destinasi mudik yang ramai dengan tujuan Pulau Sumatera antara lain Padang, Bengkulu, Palembang dan Medan. Untuk Pulau Jawa, destinasi yang ramai adalah Solo, Yogyakarta, Malang, Surabaya dan Madura.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasto Ungkap Kesibukan di Rutan KPK, Baca Buku dan Olahraga hingga Berat Badannya Berkurang – Halaman all

    Hasto Ungkap Kesibukan di Rutan KPK, Baca Buku dan Olahraga hingga Berat Badannya Berkurang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan kesibukannya dalam menjalani masa tahanan di rumah tahanan (rutan) KPK.

    Hasto menyampaikan hal ini usai dia menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap dan kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

    Hasto menyebut, dia dalam kondisi sehat saat ini. 

    Meskipun bukan beragama Islam, Hasto mengaku turut berpuasa di bulan Ramadan ini.

    Kemudian, ia mengatakan, sepanjang menjalani masa tahanan, dia kerap melakukan olahraga yang teratur.

    “Alhamdulillah berat saya bisa berkurang karena olahraga yang teratur,” ungkap Hasto, kepada wartawan.

    Tak hanya itu, menurutnya, di dalam jeruji besi itu, dia memiliki kesempatan untuk berkontemplasi dengan membaca banyak buku.

    “Dan kehidupan saya menjadi sempurna di dalam penjara, karena memberikan suatu kesempatan untuk berkontemplasi dengan membaca begitu banyak buku-buku di dalam tahanan KPK,” imbuh Hasto.

    Seperti diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto. 

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaan yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. 

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

  • Terminal Pulo Gebang catat jumlah penumpang terus alami kenaikan

    Terminal Pulo Gebang catat jumlah penumpang terus alami kenaikan

    Jakarta (ANTARA) – Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, mencatat jumlah penumpang terus mengalami kenaikan menjelang Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Sampai saat ini penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, jika kita bandingkan dengan rata-rata penumpang harian dari tanggal 1-25 Maret itu mengalami peningkatan kurang lebih 160 persen,” kata Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Emanuel Kristanto saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Emanuel mengatakan, biasanya jumlah penumpang harian sebanyak 1.500, namun pada arus mudik bisa kurang lebih 4.000 orang dengan armada sebanyak 300 bus.

    Dia mengatakan, angka ini diprediksi akan terus naik sampai dengan H-2 atau Sabtu (29/3) dan H-1 atau Minggu (30/3). “Diprediksi jumlah ini akan terus meningkat sampai dengan H-2 dan H-1,” ujarnya.

    Dari prediksi itu, pihaknya sudah siap mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang dengan terus berkoordinasi internal dan pihak terkait.

    Kemudian, pihaknya juga menyediakan fasilitas pelayanan bagi pemudik, mulai dari Posko Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hingga posko kesehatan.

    “Jadi posko kesehatan ini untuk melakukan pengecekan kesehatan untuk sopir dan penumpang yang hendak berangkat untuk memastikan mereka sehat,” katanya.

    Dia mengimbau kepada penumpang agar tidak membawa barang tidak terlalu banyak, menjaga kesehatan serta tak membawa perhiasan terlalu mencolok.

    Berdasarkan data yang dihimpun, hingga pukul 12.55 WIB tercatat sebanyak 1.838 penumpang dan 174 bus yang berangkat dari Terminal Pulo Gebang.

    Diprediksi puncak arus mudik di Terminal Terpadu Pulogebang akan terjadi pada tanggal 28, 29 dan 30 Maret 2025.

    Di Terminal Pulo Gebang, destinasi mudik yang ramai dengan tujuan Pulau Sumatera antara lain Padang, Bengkulu, Palembang dan Medan. Untuk tujuan Pulau Jawa, destinasi yang ramai adalah Solo, Yogyakarta, Malang, Surabaya dan Madura.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Berangkatkan Lebih dari 1.000 Pemudik pada Idul Fitri 1446 H, BSI Siapkan Sarana Khusus Pemudik Disabilitas

    Berangkatkan Lebih dari 1.000 Pemudik pada Idul Fitri 1446 H, BSI Siapkan Sarana Khusus Pemudik Disabilitas


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggelar mudik bersama untuk memfasilitasi masyarakat bersilaturahmi di kampung halaman pada momen Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Tahun ini BSI memberangkatkan 1.019 pemudik, dan sebanyak 379 di antaranya merupakan pemudik dengan kebutuhan khusus atau disabilitas.

    Sebanyak 1.019 pemudik diberangkat oleh BSI dengan menggunakan 18 armada bus, 280 kursi kereta api, dan 9 kursi pesawat. Untuk para pemudik disabilitas, BSI juga telah menyediakan 3 bus khusus. Para pemudik tersebut memiliki tujuan mudik ke sejumlah kota antara lain Yogyakarta, Wonogiri, Surabaya, Madiun, Jombang, Malang, dan Palembang.

    Plt. Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta dalam sambutannya mengatakan program mudik bersama BSI ini merupakan salah satu rangkaian dari program Ramadan Jadi Mudah yang menjadi agenda BSI pada Ramadan kali ini. Program ini juga merupakan wujud implementasi semangat BSI untuk menjadi Sahabat Sosial yang tidak lepas dari peran nasabah yang melakukan donasi melalui BSI.

    “Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungan [TJSL] BSI kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mendukung upaya pemerintah dalam memperlancar arus mudik dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas bagi pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua,” ujar Bob.

    Bob menambahkan, layanan mudik bagi penyandang disabilitas merupakan bentuk kepedulian BSI terhadap mereka yang mempunyai kebutuhan khusus dibandingkan dengan pemudik lainnya.

    “BSI juga mendukung kelancaran dan kemudahan masyarakat yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman, terutama bagi penyandang disabilitas, kami tergerak untuk membantu dalam bentuk menyediakan kendaraan yang khusus mengantarkan mereka untuk mudik,” katanya.

    BSI juga memberikan pelayanan kepada nasabah dengan menghadirkan Posko Layanan Mudik 2025 di titik-titik strategis di beberapa jalur mudik utama. Posko Layanan Mudik BSI 2025 tersedia di 12 titik jalur mudik strategis mulai 26 Maret hingga 1 April 2025, sebagai salah satu komitmen kuat perseroan dalam memberikan layanan prima menghadapi momen Lebaran.

    Adapun 8 titik penempatan posko mudik BSI yaitu Masjid BSI Cipali Rest Area KM 66 Tol Cipali, Masjid BSI Cipularang Rest Area KM 188 Tol Cipularang, Pelabuhan Merak, Stasiun Pulo Gebang, Stasiun Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Gubeng, dan Stasiun Pasar Turi. Di lokasi rest area, tersedia masjid BSI yang dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk beribadah sekaligus istirahat.

    Di posko tersebut, BSI juga akan menyuguhkan sejumlah layanan yang akan memanjakan para pemudik. Mulai dari pojok mainan anak, layanan konsultasi ZISWAF, kursi pijat, mobil kas keliling dan 8.000 paket makanan berbuka puasa yang tersebar di delapan titik posko. Berbeda dari tahun-tahun.

    Selain itu, BSI bersama Kementerian BUMN juga berkolaborasi menambah 4 titik posko mudik di Pelabuhan Tanjung Pinang, Stasiun Yogyakarta, Bandara Halim Perdana Kusuma, dan Bandara Ahmad Yani Semarang.

    “BSI ingin menjadi bagian dari kisah pemudik yang memburu momen Lebaran di kampung halaman bersama keluarga tercinta. Kami berharap para pemudik dapat mudik dengan tenang, aman, nyaman, dan lancar untuk merayakan momen Hari Raya di tempat tujuan,” tutup Bob.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapolri Beri Penghargaan Tiket Masuk Polri ke Putri AKP Anm Lusiyanto

    Kapolri Beri Penghargaan Tiket Masuk Polri ke Putri AKP Anm Lusiyanto

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa tiket pendaftaran sebagai anggota Polri kepada putri AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sabila Aina. Kapolri berharap penghargaan tersebut dapat membantu Sabila mewujudkan cita-cita ayahnya.

    Hal itu disampaikan Kapolri saat mengunjungi rumah duka AKP Lusiyanto di Oku Timur, Sumatera Selatan, Kamis (27/3/2025). Kapolri awalnya menyampaikan bahwa keluarga AKP Lusiyanto tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri dan mempersilakan mereka untuk mengutarakan hal-hal yang ingin disampaikan.

    “Jadi ada apa-apa tolong hubungi kami bisa Kapolres setempat, bisa Kapolda, atau kalau ada hal penting langsung kami bisa dihubungi, yang penting ibu, putrinya harus kuat karena bagi kami beliau adalah putra terbaik kami,” kata Kapolri.

    “Ibu dan putri harus bangga punya bapak seperti almarhum yang di mata kami, beliau orang baik,” sambung Kapolri.

    Istri AKP Lusiyanto kemudian menyampaikan harapannya agar pelaku dihukum sebera-beratnya. Selain itu, istri almarhum juga ingin anaknya bisa meneruskan keinginan ayahnya untuk bisa menjadi anggota Polri.

    “Anak semata wayang kalau bisa pengin cita-cita seperti Bapaknya,” kata istri AKP Lusiyanto.

    Kapolri (Foto: Dok Ist)

    “Ini mbak Sabila Aina kebetulan beliau sekarang sedang menunggu wisuda, terus ingin melanjutkan cita-cita Bapaknya, berarti SIPSS,” kata Kapolri.

    Irjen Anwar rupanya telah mengurus tiket Sabila untuk bisa menjadi anggota Polri itu. Kapolri lalu memberikan dokumen penghargaan itu kepada istri AKP Lusiyanto dan Sabila.

    (knv/hri)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hasto Anggap Dakwaan Kepadanya Dipaksakan: Banyak Aspek yang Tidak Bisa Dijawab Jaksa KPK – Halaman all

    Hasto Anggap Dakwaan Kepadanya Dipaksakan: Banyak Aspek yang Tidak Bisa Dijawab Jaksa KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai banyak aspek yang tidak bisa dijawab oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait eksepsinya.

    Hasto menyampaikan hal itu usai dia menghadiri sidang mendengarkan tanggapan jaksa terhadap eksepsi atau nota keberatannya terkait kasus dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan.

    “Banyak aspek-aspek yang tidak bisa dijawab oleh jaksa penuntut umum,” kata Hasto, kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

    Misalnya, menurut Hasto, jaksa tidak bisa menjelaskan bahwa ketentuan obtruction of justice itu dikaitkan dengan aspek penyidikan, bukan penyelidikan.

    “Sementara proses yang terjadi itu adalah pada tahap penyelidikan,” ucap Hasto.

    Kemudian, Hasto menambahkan, soal tidak adanya kepastian hukum terkait kasus Harun Masiku yang sebelumnya sudah ada proses pengadilan yang sudah inkrah.

    Sehingga hal-hal yang didakwakan kepadanya, menurut Hasto, cenderung dipaksakan.

    “Hal tersebut tidak dijawab oleh jaksa penuntut umum, karena itulah kami percayakan kepada seluruh majelis hakim untuk dapat mengambil keputusan terbaik atas eksepsi yang kami ajukan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi nota keberatan atau eksepsi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal adanya motif politik di balik kasus yang menjeratnya.

    Hal ini disampaikan JPU dalam sidang lanjutan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (27/3/2025).

    Jaksa menyebut, pihak Hasto sempat menyinggung tentang motif di luar hukum, yakni dalam eksepsi terdakwa halaman 2 sampai dengan 5, dan eksepsi penasihat hukum terdakwa halaman 13 sampai dengan 40.

    “Penasihat hukum dan terdakwa berdalih bahwa dalam penanganan perkara yang dihadapi oleh terdakwa karena adanya motif politik dan unsur balas dendam sehingga untuk membungkamnya digunakan instrumen hukum,” kata jaksa, membacakan tanggapannya.

    Terkait dengan alasan keberatan tersebut, jaksa menilai, dalih yang disampaikan pihal Hasto tidak benar dan tidak relevan.

    Jaksa menyebut, soal narasi adanya motif politik dalam kasus yang menjerat Hasto merupakan pendapat Sekjen PDI Perjuangan itu sendiri bersama penasihat hukumnya.

    “Apa yang disampaikan terdakwa dan penasihat hukum dalam persidangan tahun 21 Maret 2025 merupakan pendapat penasihat hukum dan terdakwa sendiri, yang berkesimpulan atas kasus yang menimpa terdakwa lebih banyak aspek politik dengan menggunakan hukum sebagai alat pembenar yang mengarah pada terjadinya kriminalisasi hukum, sebagai akibat tindakan kritis terdakwa dengan mencari-cari kesalahan pada diri terdakwa,” jelas jaksa.

    Oleh karena itu, jaksa menegaskan, kasus yang menjerat Hasto ini adalah murni penegakan hukum.

    Dalam hal memastikan bahwa kasus ini murni penegakan hukum, jaksa mengklaim, alat bukti yang ada sudah cukup dan tidak ada pihak manapun yang menunggani penegakan hukum yang dilakukan jaksa KPK.

    “Ingin menegaskan bahwa perkara terdakwa ini adalah murni penegakan hukum, dengan berdasarkan pada kecukupan alat bukti yang sebagaimana ketentuan pasal 183 KUHAP. Tidak ada agenda apapun atau ditunggangi siapapun, karena semua adalah penegakan hukum semata berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap jaksa.

    “Oleh karena itu, dalih penasihat hukum dan terdakwa tersebut diatas merupakan dalih yang tidak berdasar dan harus ditolak,” tambahnya.

    Sebelumnya, Sekertaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lakukan daur ulang kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang saat ini turut menjeratnya.

    Hasto berpandangan kasusnya didaur ulang sebab kasus tersebut telah bergulir di persidangan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

    Adapun hal ini disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatannya atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus suap dan perintangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    “Ketiga, hal yang ingin saya sampaikan adalah terjadinya proses “DAUR ULANG” terhadap persoalan yang sudah disidangkan dan memiliki kekuatan hukum tetap,” ucap Hasto.

    Terkait hal ini padahal kata Hasto kasus suap yang sebelumnya menjerat mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu sejatinya telah incracht atau memiliki kekuatan hukum tetap.

    Namun KPK menurut dia justru mendaur ulang kasus tersebut tanpa adanya peristiwa hukum lain salah satunya menangkap Harun Masiku yang saat ini masih berstatus buron.

    Seperti diketahui Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto. 

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaanya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. 

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

     

     

  • Viral Begal Remaja Diamuk Massa di Sumsel, 2 Pelaku Gunakan Senjata Api Rakitan saat Beraksi – Halaman all

    Viral Begal Remaja Diamuk Massa di Sumsel, 2 Pelaku Gunakan Senjata Api Rakitan saat Beraksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial AO, menjadi korban amukan massa setelah terlibat dalam aksi begal bersenjata api di Jalan Lintas Timur, Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel).

    Kejadian ini berlangsung pada Selasa (25/3/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

    Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan, menjelaskan insiden ini bermula saat seorang remaja bernama Nabilan (17) menjadi korban begal.

    Saat mengendarai sepeda motor, Nabilan diadang oleh dua pelaku yang menggunakan senjata api rakitan.

    “Saat melintasi lokasi Jalintim yang sedang sepi, pelaku memepet motor yang dikendarai oleh korban bersama 2 orang temannya.”

    “Saat itu juga pelaku menodongkan senjata api rakitan ke arah korban dan menyuruhnya menepi berhenti,” ungkapnya kepada Tribun Sumsel, Rabu (26/3/2025) siang.

    Setelah berhasil mengambil sepeda motor dan handphone korban, kedua pelaku melarikan diri ke arah Lampung.

    “Saat beraksi ada 2 orang pelaku menggunakan senpi rakitan. Sehingga korban ketakutan dan berhasil membawa kabur sepeda motor dan sebuah handphone,” terangnya.

    Namun, tidak lama setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli di lokasi kejadian.

    “Tidak lama berselang team opsnal Polsek menuju lokasi untuk membantu lakukan pencegatan jika pelaku melintas kearah Lampung,” tambahnya.

    Berkat informasi dari masyarakat, pelaku AO berhasil diamankan saat melintas di Desa Penyandingan.

    Namun, satu pelaku lainnya, Dede (30), berhasil melarikan diri.

    Dalam proses penangkapan, warga setempat mengepung AO yang bersimbah darah.

    Meskipun AO sempat melepaskan tembakan ke udara dengan senjata api rakitan yang dimilikinya, massa berhasil mengamankannya.

    Setelah diamankan, AO diperiksa dan diidentifikasi sebagai pelaku begal.

    Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis revolver, satu butir amunisi, sepeda motor Yamaha Vega, dan handphone Oppo A38 yang dicuri.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pramono imbau peserta Mudik Gratis Pemprov DKI waspada pungli

    Pramono imbau peserta Mudik Gratis Pemprov DKI waspada pungli

    Pemerintah Jakarta betul-betul (komitmen) Mudik Gratis ini anti pungli.

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo berpesan kepada seluruh peserta Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta untuk berhati-hati terhadap pungutan liar (pungli).

    “Dalam mudik kali ini kami ingin memesankan kepada semuanya, Pemerintah Jakarta betul-betul (komitmen) Mudik Gratis ini anti pungli. Bahkan tadi inspektorat telah menyiapkan kipas tangan (bertuliskan “Stop Pungli”) untuk dibawa dan disampaikan kepada siapapun,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis.

    Dia pun berpesan agar para pemudik segera melaporkan apabila melihat pungli. Pemudik dapat melaporkan hal tersebut melalui aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Jakarta yaitu aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Pungutan Liar.

    Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan melalui unit pemberantasan pungutan liar yang ada di setiap pos yang disiapkan oleh Pemerintah Jakarta.

    “Kenapa pungli ini menjadi hal yang secara khusus saya sampaikan? Karena saya melihat dimana-mana permasalahan pungli ini kalau tidak ditangani secara serius, akan menjadi gejala kemana-mana. Dan Pemerintah Jakarta secara khusus di-support (didukung) oleh Polda, Pangdam, Kejaksaan. Kami secara terbuka menentang, melawan pungli ini,” kata Pramono.

    Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan Posko Pengaduan Pencegahan Pungutan Liar (Posko Saber Pungli) guna memastikan pemudik terbebas dari aksi pungutan liar pada Lebaran 2025.

    ​​Layanan pos pengaduan yang disediakan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta ini bekerja sama dengan Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) untuk periode 21-30 Maret 2025.

    Adapun posko saber pungli ini merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.

    Sebelumnya, pada Kamis (27/3) pagi, Pramono beserta jajaran resmi melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta dari Monas, Jakarta Pusat.

    Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan program Mudik Gratis dengan tujuan ke 20 kota-kabupaten di 6 provinsi.

    Tujuan tersebut adalah Bandar Lampung, Palembang, Tasikmalaya, Kuningan, Tegal, Pekalongan Semarang, Kebumen Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonogiri, Wonosobo, Seragen, Yogyakarta, Madiun, Kediri, Jombang, Malang, dan Sidoarjo.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

  • Eksepsi Hasto Sebut Ada Motif Politik dalam Kasusnya, Jaksa: Ini Murni Penegakan Hukum – Halaman all

    Eksepsi Hasto Sebut Ada Motif Politik dalam Kasusnya, Jaksa: Ini Murni Penegakan Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi nota keberatan atau eksepsi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal adanya motif politik di balik kasus yang menjeratnya.

    Hal ini disampaikan JPU dalam sidang lanjutan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (27/3/2025).

    Jaksa menyebut, pihak Hasto sempat menyinggung tentang motif di luar hukum, yakni dalam eksepsi terdakwa halaman 2 sampai dengan 5, dan eksepsi penasihat hukum terdakwa halaman 13 sampai dengan 40.

    “Penasihat hukum dan terdakwa berdalih bahwa dalam penanganan perkara yang dihadapi oleh terdakwa karena adanya motif politik dan unsur balas dendam sehingga untuk membungkamnya digunakan instrumen hukum,” kata jaksa, membacakan tanggapannya.

    Terkait dengan alasan keberatan tersebut, jaksa menilai, dalih yang disampaikan pihal Hasto tidak benar dan tidak relevan.

    Jaksa menyebut, soal narasi adanya motif politik dalam kasus yang menjerat Hasto merupakan pendapat Sekjen PDI Perjuangan itu sendiri bersama penasihat hukumnya.

    “Apa yang disampaikan terdakwa dan penasihat hukum dalam persidangan tahun 21 Maret 2025 merupakan pendapat penasihat hukum dan terdakwa sendiri, yang berkesimpulan atas kasus yang menimpa terdakwa lebih banyak aspek politik dengan menggunakan hukum sebagai alat pembenar yang mengarah pada terjadinya kriminalisasi hukum, sebagai akibat tindakan kritis terdakwa dengan mencari-cari kesalahan pada diri terdakwa,” jelas jaksa.

    Oleh karena itu, jaksa menegaskan, kasus yang menjerat Hasto ini adalah murni penegakan hukum.

    Dalam hal memastikan bahwa kasus ini murni penegakan hukum, jaksa mengklaim, alat bukti yang ada sudah cukup dan tidak ada pihak manapun yang menunggani penegakan hukum yang dilakukan jaksa KPK.

    “Ingin menegaskan bahwa perkara terdakwa ini adalah murni penegakan hukum, dengan berdasarkan pada kecukupan alat bukti yang sebagaimana ketentuan pasal 183 KUHAP. Tidak ada agenda apapun atau ditunggangi siapapun, karena semua adalah penegakan hukum semata berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap jaksa.

    “Oleh karena itu, dalih penasihat hukum dan terdakwa tersebut diatas merupakan dalih yang tidak berdasar dan harus ditolak,” tambahnya.

    Sebelumnya, Sekertaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lakukan daur ulang kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang saat ini turut menjeratnya.

    Hasto berpandangan kasusnya didaur ulang sebab kasus tersebut telah bergulir di persidangan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

    Adapun hal ini disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatannya atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus suap dan perintangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    “Ketiga, hal yang ingin saya sampaikan adalah terjadinya proses “DAUR ULANG” terhadap persoalan yang sudah disidangkan dan memiliki kekuatan hukum tetap,” ucap Hasto.

    Terkait hal ini padahal kata Hasto kasus suap yang sebelumnya menjerat mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu sejatinya telah incracht atau memiliki kekuatan hukum tetap.

    Namun KPK menurut dia justru mendaur ulang kasus tersebut tanpa adanya peristiwa hukum lain salah satunya menangkap Harun Masiku yang saat ini masih berstatus buron.

    Seperti diketahui Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto. 

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaanya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. 

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.