Hari Ini, Terpidana Kasus Harun Masiku Jadi Saksi Sidang Hasto
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) disebut akan menghadirkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Wahyu Setiawan
sebagai saksi perkara suap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P,
Hasto Kristiyanto
.
Informasi dari jaksa KPK menyebut, Wahyu akan dihadirkan ke muka sidang bersama eks Ketua KPU,
Arief Budiman
dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina hari ini, Kamis (17/4/2025).
Rencana pemanggilan ketiga saksi itu juga dikonfirmasi anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Ketiganya bakal memberi kesaksian terkait dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Hasto.
“Betul (Wahyu dan kawan-kawan menjadi saksi),” kata Ronny kepada Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
Dalam persidangan maupun konstruksi perkara yang sejauh ini telah diungkap KPK, tidak disebutkan peran Arief Budiman.
Namun, nama Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio masuk dalam pelaku utama perkara suap tersebut.
Keduanya telah disidangkan, dinyatakan bersalah, dan kini berstatus terpidana.
Wahyu disebut sebagai Komisioner KPU yang diduga diminta Hasto melalui anak buahnya untuk menetapkan
Harun Masiku
sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumatera Selatan.
Lobi-lobi telah dilakukan sejak sekitar Agustus 2019 namun tidak berjalan mulus.
Dalam prosesnya, pihak Hasto kemudian meminta bantuan Tio yang juga diketahui sebagai kader PDI-P.
Tio lalu berunding dengan Wahyu menyangkut besaran fee untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR. Wahyu disebut meminta Rp 1 miliar.
Permintaan itu pun disanggupi. Harun kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.
Selain itu, Hasto juga disebut menitipkan uang Rp 400 juta untuk membantu Harun membayar fee kepada Wahyu.
Uang diserahkan melalui staf pribadinya, Kusnadi.
“(Hasto) menyampaikan ada dana sebesar Rp 600.000.000, atas jumlah tersebut akan digunakan untuk uang muka penghijauan kantor PDI-P sebesar Rp 200.000.000 dan dana sebesar Rp 400.000.000 diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah melalui Kusnadi,” ujar jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SUMATERA SELATAN
-
/data/photo/2025/04/11/67f88a2d35b09.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hari Ini, Terpidana Kasus Harun Masiku Jadi Saksi Sidang Hasto Nasional 17 April 2025
-

Viral Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang, Pelaku Pukul Hidung Korban Hingga Acungkan Pistol – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Video aksi anggota polisi berinisial Bripka RRM menganiaya seorang wanita viral di media sosial Instagram.
Peristiwa tersebut terjadi di kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/4/2025).
Bripka RRM diketahui bertugas di Polrestabes Palembang.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @winalubis7472, peristiwa terjadi di tempat indekos teman korban di Jalan Dwikora, Palembang.
“Pelaku ini anggota polisi tapi memukul wajahku di dalam mobil karena saya tidak mau berhubungan lagi dengan dia,” tulis penggalan narasi video yang diposting akun tersebut.
Dalam video korban turut menyertakan foto memar yang dialaminya seperti diwajah dan lehernya.
“Dia ini polisi,” ujar wanita tersebut sambil menangis tersedu-sedu.
Sontak keributan yang terjadi memicu penghuni indekos lain dan ibu-ibu berdaster yang ingin memisahkan korban dengan oknum polisi yang ada di dalam mobil berwarna putih.
Selain itu pada video tersebut, pria yang mengenakan baju putih terlihat mengeluarkan senjata api untuk mengancam.
Korban pun telah melaporkan peristiwa pemukulan yang dilakukan pria berinisial RRM itu ke SPKT Polda Sumsel dengan pasal yang dilaporkan yakni 351 Jo 352 KUHP tentang penganiayaan.
Laporan tersebut telah diterima di Polda Sumsel dengan nomor polisi LP/B/475/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan soal laporan tersebut.
Ia mengatakan, jika laporan tersebut telah ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel.
Nandang juga membenarkan kalau oknum anggota polisi yang dilaporkan berdinas di Polrestabes Palembang.
“Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin (Selasa), hari ini mulai ditindaklanjuti,” kata Nandang, Rabu (16/4/2025).
Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan pihaknya telah mengetahui video tersebut dan sedang melakukan pengecekan.
Harryo mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengecek kebenaran atau fakta dari video yang diunggah ke medsos tersebut.
“Masih kita cek dan pastikan terlebih dahulu kebenarannya,” ungkap Harryo, kepada Sripoku.com, melalui ponsel selulernya.
Harryo menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan arogan dari oknum polisi tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan informasi lebih lanjut setelah investigasi selesai,” katanya.
Pukul dan Ancam Korban Pakai Pistol
Korban deketahui bernama Wina Septianty (25), sementara pelakunya berinisial Bripka RRM yang merupakan mantan pacar korban.
Korban pun diketahui sudah membuat laporan di SPKT Polda Sumsel terkait penganiayaan yang dialaminya.
Wina Septianty mengaku dipukul dengan tangan kosong oleh Bripka RRM sebanyak empat kali di bagian hidung, rahang, serta dijambak rambutnya.
Dalam laporannya Wina mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kost Holau Jalan Dwikora pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13:30 WIB.
Ia langsung membuat laporan ke Polda Sumsel pada malam harinya.
“Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia (pelaku) membuntuti. Sampai tiba di kosan dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil,” ujar Wina, Rabu (16/4/2025).
Di dalam mobil sempat terjadi cekcok antara keduanya sampai akhirnya RRM memukulnya di dalam mobil.
Wina menduga motif pemukulan itu lantaran cemburu ketika ia memiliki pasangan yang baru.
“Dia itu mantan pacar saya. Kenal sudah cukup lama dari teman dulu sempat ada hubungan, sekarang tidak lagi. Sebelum memukul dia bilang ada pengkhianatan, cemburu,” tuturnya.
Awalnya Wina tak mau masuk ke dalam mobil, namun karena dipaksa oleh RRM ia akhirnya menuruti kemauan tersebut.
“Di dalam sempat cekcok lalu terjadi pemukulan dia pukul saya empat kali, di bagian hidung satu kali, rahang kiri satu kali, rahang kanan satu kali, dan menjambak rambut saya satu kali,” katanya.
Wina juga mengaku diancam melalui pesan singkat WhatsApp oleh terlapor sebelum pemukulan yang dilakukan RRM terjadi.
“Sebelumnya ada ancaman dari chat,” ujarnya.
(Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan/ sripoku.com/adi kurniawan)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Wanita Dipukul Oknum Anggota Polisi di Palembang, Sempat Diancam Lewat Pesan Whatsapp
-

Menteri Ara Minta Aguan Selesaikan Pembangunan Rumah Gratis di Tangerang 28 Oktober 2025 – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara meminta pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, menyelesaikan pembangunan rumah gratis di Kabupaten Tangerang pada 28 Oktober 2025.
Sebagaimana diketahui, Aguan tengah membangun 250 rumah di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Ini merupakan kontribusinya di Program 3 Juta Rumah.
Pembangunan rumah tersebut dilakukan di atas tanah yang merupakan hibah dari Ara langsung melalui perusahaannya, yaitu PT Bumi Samboro Sukses.
250 rumah tersebut akan dibagikan secara gratis ke penerima yang berlatar belakang guru, anggota TNI/Polri, dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah.
Lalu, penerimanya juga akan datang dari para milenial bergaji rendah dan rakyat kecil dengan penghasilan tidak tetap.
Aguan mengatakan kini proses pembangunan rumah tersebut sudah seelsai pengerukan dan sedang dibangun. Oktober ditargetkan bisa rampung.
“Pengurukan sudah selesai. Lagi pembangunan,” katanya usai menemui Ara di kantor Kementerian PKP, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Ara, yang saat itu berdiri di sebelahnya, tiba-tiba mengusulkan agar pembangunan bisa rampung pada 28 Oktober 2025 agar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Usul tersebut disambut anggukan Aguan. Politikus Partai Gerindra itu kemudian menyodorkan tangannya untuk menandakan kesepakatan tanggal selesai pembangunan.
“Oktober masih 5-6 bulan lagi. Deal ya, pak?” tanya Ara kepada Aguan sambil menyodorkan tangannya.
Pengusaha kelahiran Palembang itu menyambut tangan Ara dan mereka berdua pun berjabat tangan.
-
/data/photo/2025/04/15/67fe527fb4d1a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bengkulu Buka Opsi Buka Pelabuhan Baru di Kabupaten, Swasta Berminat Regional 16 April 2025
Bengkulu Buka Opsi Buka Pelabuhan Baru di Kabupaten, Swasta Berminat
Tim Redaksi
BENGKULU, KOMPAS.com
– Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan akan membuka opsi pembangunan sejumlah
pelabuhan baru
di daerah itu guna kepentingan ekonomi dan masyarakat.
“Ke depan kami akan membuka opsi membangun pelabuhan baru di sejumlah kabupaten seperti di Pelabuhan Linau, Kabupaten Kaur, bahkan ada swasta yang ingin membangun pelabuhan di
Bengkulu Utara
dan Kabupaten Seluma,” kata Helmi Hasan beberapa waktu lalu.
Menurut Helmi, ada beberapa investor berniat membangun pelabuhan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Ia menyambut positif langkah tersebut.
Namun, khusus Pelabuhan Linau di Kabupaten Kaur, ia menjanjikan akan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat karena anggaran tidak sedikit.
“Komunikasi dengan pemerintah pusat akan dilakukan terkait optimalisasi Pelabuhan Linau karena tentu anggaran tidak sedikit,” kata dia.
Ia optimistis apabila terdapat sejumlah pelabuhan di Provinsi Bengkulu, roda ekonomi akan berputar cepat karena konektivitas Bengkulu semakin terhubung dengan provinsi tetangga seperti Lampung, Jambi, Sumsel, dan Sumatera.
Wacana membangun pelabuhan lain, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, juga dibenarkan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana.
Ia mengatakan sejumlah pihak swasta pernah mengajukan penawaran tersebut pada Pemprov Bengkulu.
“Di Bengkulu Utara terdapat dua lokasi potensial pelabuhan, di Seluma juga ada,” sebut dia.
Lebih lanjut, Donni mengatakan, berdasarkan rapat dengan Pertamina, pengangkutan BBM untuk Bengkulu menggunakan jalur darat sangat merugikan Pertamina.
Apalagi ketika Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, mengalami pendangkalan.
“Pertamina saat ini mewacanakan menjadikan Pelabuhan Linau sebagai tempat bongkar muat BBM dari kapal. Menurut Pertamina, kalau mereka gunakan jalur darat, mereka rugi Rp 500 juta per hari,” sebutnya.
Namun, kajian untuk memanfaatkan Pelabuhan Linau di Kabupaten Kaur saat ini masih dilakukan pihak Pertamina.
Sebelumnya, Pelabuhan Pulau Baai dalam beberapa waktu terakhir berada dalam kondisi pendangkalan, alur perekonomian Bengkulu, khususnya kegiatan ekspor, menjadi terhenti.
Lalu, kapal menuju Pulau Enggano sempat tak berlayar akibat pendangkalan alur yang terus terjadi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5183562/original/094515900_1744192857-attachment_file_009042025-093327.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tarif Tol Junction Palembang Segera Berlaku, Ini Besarannya – Page 3
Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) bakal segera memasang tarif tol terintegrasi pada Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayu Agung) sepanjang 2,46 km yang akan segera dioperasikan.
Tarif ini keluar setelah adanya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan junction berperan strategis mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara Ruas Kayu Agung-Palembang (dikelola PT Waskita Toll Road) dengan Ruas Palembang-Indralaya (dikelola Hutama Karya) tanpa harus keluar ke jalan nasional.
“Junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan libur nasional. Saat beroperasi, akan ada tambahan tarif tol terintegrasi yang dikenakan saat pengguna melintasi junction untuk mendukung operasional dan pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan,” ungkapnya, Rabu (16/4/2025).
Sosialisasi Masif
Sejak dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi. Termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD).
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai informasi integrasi serta aturan berkendara yang benar. Selain itu, dalam FGD yang telah berlangsung, kami juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan kualitas dan pelayanan jalan tol yang ekselen,” imbuh Adjib.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ismail Hamid memberikan dukungan penuh terhadap pemberlakuan tarif Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3.
“Masyarakat sangat gembira dan merasa terbantu dengan kehadiran Junction Palembang. Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga memberikan dukungan penuh atas pengoperasiannya,” kata Ismail.
“Sebelum penetapan tarif, kami yakin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tentunya telah melakukan kajian menyeluruh terlebih dahulu sebelum menentukan tarif. Oleh karena itu, sudah sepatutnya tarif diberlakukan pada ruas tol yang baru dioperasikan ini,” tuturnya.



