provinsi: SUMATERA SELATAN

  • Harga Terbaru LPG di Agen & Pangkalan, Berlaku April 2025

    Harga Terbaru LPG di Agen & Pangkalan, Berlaku April 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah menetapkan harga penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) di tingkat eceran. 

    Sejatinya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan harga LPG 3 kg sewajarnya adalah Rp 19.000 per tabung.

    Berdasarkan hasil reportase CNBC Indonesia, berbagai pangkalan yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan sudah memberlakukan harga jual tertinggi LPG 3 kg Rp 19 ribu per tabung seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi) di Tangerang Selatan.

    Salah satunya, di Pangkalan LPG Toko Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan. HET LPG 3 kg di pangkalan LPG tersebut sebesar Rp 19 ribu per tabung sesuai dengan arahan pemerintah. “Harganya Rp 19 ribu (per tabung),” ujar penjaga toko tersebut, dikutip Sabtu (19/5/2025).

    Harga di pengecer/sub pangkalan

    Kondisi berbeda terpantau pada harga LPG yang dijual di tingkat pengecer atau sub pangkalan resmi LPG 3 kg. Khusus wilayah Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg tingkat pengecer dibanderol mencapai Rp 21-22 ribu per tabung.

    Misalnya di pengecer LPG Toko Najib, harga LPG 3 kg yang dijual Rp 21 ribu per tabung khusus untuk pelanggan tetap. Sedangkan untuk non langganan, LPG 3 kg dihargai Rp 22 ribu per tabungnya.

    “Jualnya Rp 21 ribu buat langganan. Rp 22 ribu kalau biasa,” kata penjaga toko itu.

    Harga LPG non subsidi

    Harga jual LPG non subsidi di pasaran saat ini terpantau stabil. Pada Toko Jejen, Tangerang Selatan, menjual LPG 5,5 kg seharga Rp 110 ribu per tabung, sedangkan LPG 12 kg seharga Rp 205 ribu per tabung.

    Berikut daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023.

    Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ ongkos kirim.

    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:
    LPG 5,5 kg: Rp 94.000
    LPG 12 kg: Rp 194.000

    Bangka Belitung,Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:
    LPG 5,5 kg: Rp 97.000
    LPG 12 kg: Rp 202.000

    Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:
    LPG 5,5 kg: Rp 90.000
    LPG 12 kg: Rp 192.000

    Kalimantan Utara:
    LPG 5,5 kg: Rp 107.000
    LPG 12 kg: Rp 229.000

    Maluku, Papua:
    LPG 5,5 kg: Rp 117.000
    LPG 12 kg: Rp 249.000.

    (hsy/hsy)

  • Ini Alasan Kuat Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

    Ini Alasan Kuat Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

    TRIBUNJATENG.COM– Mantan Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik atau pelanggaran UU ITE.

    Hal itu disampaikan pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

    Setelah dugaan perselingkuhan hingga menghamili mencuat, Ridwan Kamil merasa nama baiknya sudah dijatuhkan dan dirugikan.

    “Saat ini sudah terjadi eskalasi yang luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik Pak RK sendiri,” ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (19/4/2025).

    Karena pemberitaan semakin liar, Ridwan Kamil disebut memilih melakukan upaya hukum untuk mencari kebenaran.

    “Sehingga ini diputuskan melakukan upaya hukum untuk mencari kebenaran materil,” lanjut Muslim.

    Muslim membeberkan jika apa yang dikatakan Lisa Mariana belum memiliki bukti yang jelas.

    Bahkan Muslim menilai Lisa Mariana dengan sengaja hanya ingin menggiring opini publik.

    “Apa yang meraka lakukan, menurut kami adalah penggiringan opini,” kata Muslim.

    Kini telah melaporkan perkara itu, Muslim menyebut pihaknya saat ini bakal menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.

    Ia juga berharap kepolisian bisa segera melakukan upaya-upaya hukum terhadap apa yang telah dilakukan oleh Lisa.

    “Kami kan sudah melaporkan ini, tinggal kami nanti meminta pihak Bareskrim melakukan upaya-upaya hukum dan melakukan proses-proses penegakan hukum,” tutur Muslim.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar bantah semua pernyataan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana. 

    Muslim menyatakan pernyataan soal Ridwan Kamil menghubungi Lisa terlebih dahulu pun dibantah. 

    “Tidak ada pak RK menghubungi terlebih dahulu. Silakan saja LM bicara apa saja suka-sukanya,” katanya.

    Muslim menegaskan kembali, apapun yang disampaikan Lisa Mariana soal hubungannya dengan Ridwan Kamil, ia pastikan bukan hal yang sebenarnya.

    “Silakan saja berpendapat sesuka hati, semuanya. Tentu ada prosedur hukum yang harus kita hormati. Tempuh jalur hukum bukan pengiringan opini dan menyampaikan aib sendiri ke publik. Kami tidak mau menanggapi berlebihan terkait statement atau konpres LM, biarkan saja hukum yang bekerja,” katanya.

    Diketahui, Lisa Mariana membeberkan awal perkenalannya dengan Ex Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

    Ia mengaku dikenalkan oleh seorang temannya berinisial AA. 

    “Saya dikenalkan oleh AA. Berlanjut ke medsos dan Pak RK sendiri yang men-DM saya di Instagram, di Mei 2021,” ujar Lisa dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    Menurut Lisa, meski belum bertemu langsung, keduanya sudah berpacaran. Barulah pada Juni 2021, dirinya diundang oleh RK untuk menginap 3 hari di Whyndham Hotel Palembang, Sumatera Selatan.

    “Dari bulan Mei lanjut ke Juni saya ke Palembang diundang sama Pak RK. Itu hubungannya udah pacaran saat itu,” ucapnya.

    Lisa juga menuturkan bahwa saat di Palembang, dirinya diminta oleh AA untuk datang ke apartemen guna membuat video dewasa.

    “Pertemuan awal saya kan dikenalkan oleh AA. Lalu, saya disuruh AA ini untuk datang ke apartemennya untuk membuat ‘video’, yang saya enggak tahu pada saat itu permintaan Pak RK. Bulan Juni tanggal 2, Palembang, 2021,” jelasnya.

     

  • SPAI Desak Skema Orderan Hemat di Aplikasi Ojol Dihapus

    SPAI Desak Skema Orderan Hemat di Aplikasi Ojol Dihapus

    Bisnis.com, JAKARTA – serikat pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak penghapusan skema orderan diskriminatif yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek.

    Ketua SPAI Lily Pujiati menilai bahwa skema ini dinilai menciptakan ketimpangan karena hanya menguntungkan sebagian kecil pengemudi yang ikut dalam program tertentu, sementara merugikan mayoritas pengemudi lainnya.

    Menurutnya, menyatakan bahwa skema-skema seperti GrabBike Hemat atau Akses Hemat merupakan bentuk diskriminasi karena memprioritaskan pengemudi yang mendaftar program tersebut agar mendapatkan lebih banyak orderan (gacor), sedangkan pengemudi lain menjadi sepi orderan (anyep).

    “Serikat Pekerja Angkutan Indonesia menuntut dihapuskannya program atau skema orderan diskriminatif yang dipraktekkan perusahaan platform,” tegas Lily lewat rilisnya, Sabtu (19/4/2025).

    Lily menjelaskan, skema GrabBike Hemat yang mulai diterapkan sejak Februari 2025 telah memotong pendapatan pengemudi secara bertahap. Pada tahap awal, pemotongan dilakukan sebesar Rp 2.000 untuk 2–5 orderan dan naik menjadi Rp 3.000 untuk lebih dari 6 orderan.

    Namun, pada April 2025, potongan melonjak tajam hingga Rp 20.000 bagi pengemudi yang menyelesaikan 10 orderan atau lebih. Menurutnya, program ini telah memicu gelombang demonstrasi dari pengemudi ojol di berbagai kota seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Cirebon, Mataram, hingga Kupang.

    Tak hanya Grab, Gojek juga menerapkan kebijakan serupa melalui skema slot dan aceng (argo goceng). Dalam skema ini, pengemudi dikenakan potongan hingga Rp3.300 per orderan.

    Lily mencontohkan, untuk layanan antar makanan, pengemudi hanya menerima Rp 5.000 dari total tarif sebesar Rp 8.800 setelah dipotong skema aceng.

    Selain skema-skema tersebut, beban pengemudi ojol makin berat karena masih ada potongan platform berkisar 30% hingga 50% dari setiap orderan. Mereka juga harus menanggung berbagai biaya operasional seperti bensin, parkir, pulsa, data internet, cicilan kendaraan dan atribut, hingga biaya perawatan kendaraan.

    Melihat kondisi tersebut, SPAI menuntut Kementerian Ketenagakerjaa untuk bersikap tegas terhadap perusahaan platform dan segera menghapus skema-skema diskriminatif yang merugikan pekerja.

    Minta Pengakuan Status Pekerja Tetap

    Lebih lanjut, Lily menekankan bahwa pengakuan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap adalah langkah mendesak yang harus segera direalisasikan agar hak-hak dasar mereka sebagai pekerja dapat dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

    “Dengan adanya pengakuan status pekerja tetap, maka otomatis skema diskriminatif seperti skema slot, aceng, akses hemat akan hilang. Bahkan potongan platform akan menjadi 0% karena pendapatan pengemudi ojol sudah dijamin dengan adanya hak upah minimum (UMP) setiap bulan, upah lembur, cuti haid, melahirkan dan keguguran yang dibayar,” ujar Lily.

    Pengakuan status pekerja tetap juga dinilai akan menjamin perlakuan yang adil dan tanpa diskriminasi dalam menjalankan pekerjaan yang diperintahkan oleh perusahaan platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, InDrive, Lalamove, Deliveree, Borzo, dan lainnya.

    SPAI menegaskan bahwa keadilan dan perlindungan hukum bagi pengemudi ojol, taksi online, serta kurir berbasis aplikasi merupakan hal mendesak yang tak bisa lagi ditunda.

    Skema-skema eksploitasi yang hanya menguntungkan perusahaan harus segera dihapus dan digantikan dengan sistem kerja yang manusiawi dan sesuai hukum.

    “Selain itu pengemudi ojol dengan berstatus pekerja tetap, akan mendapatkan perlakuan yang adil  dengan dijaminnya persamaan hak dan tanpa diskriminasi dalam menjalankan pekerjaan yang diperintahkan,” pungkas Lily.

  • Link Real Count KPU 8 Daerah yang Gelar PSU Serentak Hari Ini, Pantau Sekarang!

    Link Real Count KPU 8 Daerah yang Gelar PSU Serentak Hari Ini, Pantau Sekarang!

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 secara serentak di delapan daerah pada Sabtu, 19 April 2025.

    PSU digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam proses pemilihan sebelumnya.

    Sebagai bentuk transparansi, KPU kembali menyediakan layanan pemantauan hasil penghitungan suara melalui situs resmi mereka.

    Masyarakat dapat mengakses real count PSU secara langsung melalui laman pilkada2024.kpu.go.id. Adapun link untuk masing-masing daerah ada di akhir artikel.

    Di laman resmi KPU, pengunjung dapat melihat hasil penghitungan suara berdasarkan Form Model C Hasil untuk Pemilihan Bupati maupun Wali Kota.

    Proses penghitungan dilakukan langsung dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan diperbarui secara berkala.

    Cara Cek Hasil Real Count PSU Pilkada Hari Ini

    Cara Mengecek Hasil Real Count PSU Pilkada 2024:

    Kunjungi laman pilkada2024.kpu.go.id Pilih jenis pemilihan (Gubernur atau Bupati/Wali Kota) Pilih provinsi tempat PSU berlangsung Pilih kabupaten atau kota (misalnya: Gorontalo Utara) Tentukan kecamatan, kelurahan, lalu TPS Hasil penghitungan akan ditampilkan dalam bentuk dokumentasi Form Model C atau D Hasil

    Perlu diketahui bahwa publikasi Form Model C/D Hasil ini dimaksudkan untuk memberikan akses informasi kepada publik secara cepat dan terbuka.

    Meski demikian, rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi melalui rapat pleno terbuka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Link Real Count 8 Daerah yang Gelar PSU

    Kedelapan link real count daerah-daerah tersebut antara lain:

    Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan): KLIK DI SINI. Kabupaten Serang (Banten): KLIK DI SINI. Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat): KLIK DI SINI. Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan): KLIK DI SINI. Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat): KLIK DI SINI. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur): KLIK DI SINI. Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo): KLIK DI SINI. Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu): KLIK DI SINI.

    Dengan dilaksanakannya PSU Pilkada 2024 secara serentak di delapan daerah, KPU menegaskan komitmennya terhadap proses demokrasi yang bersih, jujur, dan transparan.

    Masyarakat diimbau untuk aktif mengikuti perkembangan hasil penghitungan suara melalui kanal resmi, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan PSU berlangsung.

    Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak pilih rakyat benar-benar dihormati dan dijaga sesuai amanat konstitusi. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 8 Daerah yang Gelar PSU, Tasikmalaya hingga Bengkulu Selatan

    8 Daerah yang Gelar PSU, Tasikmalaya hingga Bengkulu Selatan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kesiapan penuh dalam menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 fase ketiga yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Sabtu, 19 April 2025.

    Dalam pelaksanaannya, PSU akan dilakukan secara serentak di delapan kabupaten/kota di berbagai wilayah Indonesia, dengan total 8.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terlibat.

    Anggota KPU August Mellaz mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 fase ketiga dengan saksama.

    “Delapan kabupaten/kota yang nanti akan menyelenggarakan PSU, pada hari Sabtu tanggal 19 April, ada 8.763 TPS,” ujar Mellaz kepada wartawan dikutip melalui siaran ulang jumpa pers di kanal Youtube KPU RI, pada Sabtu, 19 April 2025.

    Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU hari ini digelar serentak di delapan kabupaten/kota, sedangkan untuk wilayah Parigi Moutong, PSU sudah lebih dahulu dilaksanakan pada 17 April 2025.

    “Itu semuanya bisa kita pastikan. Kalau di Parigi Moutong sudah berlangsung dan semuanya berjalan dengan lancar,” ujar dia.

    8 Daerah yang Gelar PSU

    Berikut delapan daerah yang akan menyelenggarakan PSU secara bersamaan pada hari ini:

    Kota Banjarbaru Kabupaten Serang Kabupaten Pasaman Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Bengkulu Selatan

    Mellaz menegaskan bahwa seluruh perlengkapan logistik untuk PSU sudah siap dan akan dikirim ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

    “Tinggal kemudian nanti pimpinan di KPU RI bagaimana perintah dari MK untuk melakukan supervisi dan monitoring,” tutur Mellaz menandaskan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPU nilai Banjarbaru jadi contoh PSU damai didukung masyarakat

    KPU nilai Banjarbaru jadi contoh PSU damai didukung masyarakat

    Banjarbaru (ANTARA) – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menilai Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan menjadi contoh Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang berlangsung damai dan didukung masyarakat.

    “Alhamdulilah suasana di sini terasa sangat sejuk dan damai, masyarakat antusias datang sejak pagi ke TPS,” kata dia saat melaksanakan supervisi dan monitoring PSU di Banjarbaru, Sabtu.

    Afifuddin mengunjungi sejumlah TPS di lima kecamatan di Banjarbaru bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Bawaslu RI Herwin J Malonda.

    Dia juga turut didampingi Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa dan unsur forkopimda Kalsel.

    Afifuddin mengaku senang dari hasil pantauan sementara tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi.

    Daftar pemilih tetap (DPT) di Banjarbaru sebanyak 195.819 orang terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan.

    “Harapan kita partisipasi pemilih bisa di atas 70 atau 80 persen, karena ini menunjukkan salah satu keberhasilan penyelenggaraan PSU,” jelasnya.

    Dia menyampaikan terima kasih kepada KPU Kalsel dan seluruh jajaran termasuk Bawaslu serta dukungan penuh pemerintah daerah dan TNI-Polri sehingga PSU dapat terlaksana sesuai jadwal dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.

    Delapan daerah hari ini menyelenggarakan PSU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Selain Banjarbaru di Kalsel yang menerapkan mekanisme satu pasangan calon Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong, ada Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kertanegara(Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melaksanakan supervisi dan monitoring PSU di Banjarbaru, Sabtu (19/4/2025). (ANTARA/Firman)

    Pewarta: Firman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diskusi dengan Bupati Lahat, Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan

    Diskusi dengan Bupati Lahat, Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengajak semua elemen masyarakat khususnya para pengambil kebijakan untuk memperkuat industrialisasi pedesaan dalam rangka menciptakan lapangan kerja secara masif. Industrialisasi ini bisa memanfaatkan potensi-potensi lokal di desa serta meningkatkan produktivitas desa. 

    Menurut Dasco, industrialisasi pedesaan Lahat yang menjadi fokus dalam diskusi tersebut, bisa  dijadikan model percontohan pengembangan untuk wilayah lain di Tanah Air.

    “Alhamdulillah baru selesai diskusi industrialisasi pedesaan Lahat sebagai model percontohan, di suatu tempat di Menteng,” kata Dasco seusai melakukan diskusi dengan Bupati Lahat Bursah Zarnubi dikutip dari unggahan Instagram resminya @sufmi_dasco, Sabtu (19/4/2025).

    Desa dinilai memiliki banyak potensi-potensi yang perlu dikembangkan secara maksimal sehingga bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi desa yang pada akhir berdampak perekonomian nasional.

    “Diskusinya dengan para pihak itu bisa membawa kemajuan dalam industrialisasi khususnya, membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Sektor pedesaan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang masif,” tutur Dasco.

    Diketahui, Bupati Lahat Bursah Zarnubi sedang gencar-gencarnya melakukan industrialisasi pedesaan untuk meningkatkan pendapatan para petani di desa Lahat. Menurut Bursah, modernisasi atau industrialisasi pertanian merupakan salah satu kunci sukses program pemerintahan Prabowo-Gibran, swasembada pangan. 

    Modernisasi pertanian ini meliputi alat-alat pertanian yang canggih mulai dari alat bajak, menanam, panen hingga angkutan. Menurut Bursah, modernisasi alat pertanian tersebut bisa dilakukan di dalam negeri. Untuk mewujudkan industrialisasi pedesaan, Bupati Bursah menggandeng ITB bekerja sama untuk memproduksi alat pertanian modern. 

  • Dialog Bersama Eggi Sudjana Cs, Dasco Bahas Pengembangan Industrialisasi – Halaman all

    Dialog Bersama Eggi Sudjana Cs, Dasco Bahas Pengembangan Industrialisasi – Halaman all

    Dasco berharap diskusinya dengan para pihak bisa membawa kemajuan dalam industrialisasi di berbagai daerah, sehingga ciptakan lapangan kerja.

    Tayang: Sabtu, 19 April 2025 12:12 WIB

    Istimewa

    DIALOG PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menggelar dialog terkait pengembangan industrialisasi dengan sejumlah pihak. Dasco mengatakan industrialisasi pedesaan Lahat menjadi fokus dalam diskusi tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menggelar dialog terkait pengembangan industrialisasi dengan sejumlah pihak. Diskusi itu digelar di kawasan Menteng, Jakarta.

    Mereka yang hadir dalam diskusi itu antara lain, Eggi Sudjana, Bursah Zarnubi, Fandi Wijaya dari pihak Telkom Property, serta stafsus Menteri Imigrasi Abdullah Rasyid. Pertemuan itu diunggah Dasco dalam akun resmi indtagramnya.

    Pada postingannya, Dasco mengatakan industrialisasi pedesaan Lahat menjadi fokus dalam diskusi tersebut.

    Bahkan, industrilaisasi di daerah itu akan dijadikan model percontohan pengembangan untuk wilayah lain di Tanah Air.

    “Alhamdulillah. Baru selesai diskusi industrialisasi pedesaan Lahat sebagai model percontohan, di suatu tempat di Menteng,” kata Dasco dikutip dari unggahan Instagram resminya @sufmi_dasco, Sabtu (19/4/2025).

    Dasco berharap diskusinya dengan para pihak itu bisa membawa kemajuan dalam industrialisasi. Khususnya, membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

    “Sektor pedesaan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang masif,” ujar Dasco.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 24 Daerah, Tasikmalaya Hari Ini 19 April 2025

    Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 24 Daerah, Tasikmalaya Hari Ini 19 April 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah melalui serangkaian sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga penjaga konstitusi tersebut memutuskan untuk memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang tersebar di berbagai penjuru Tanah Air.

    Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai temuan pelanggaran dan kecurangan yang dinilai dapat memengaruhi legitimasi hasil pemilihan.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu telah menyusun jadwal simulasi PSU berdasarkan tenggat waktu yang ditetapkan oleh MK, dengan pembagian pelaksanaan dalam beberapa klaster waktu yang berbeda.

    Hari ini, Sabtu, 19 April 2025, menjadi hari krusial bagi salah satu daerah, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, yang dijadwalkan menggelar PSU seluruh wilayah.

    Berikut ini jadwal lengkap PSU di 24 daerah tersebut, implikasi hukum dan politiknya, serta persiapan yang dilakukan oleh KPU dan pemerintah daerah terkait.

    Pembagian Klaster Waktu PSU

    Menindaklanjuti putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat untuk menyusun jadwal pelaksanaan PSU di 24 daerah yang diperintahkan.

    Mengingat tenggat waktu yang berbeda-beda yang diberikan oleh MK untuk setiap kasus, KPU menerapkan strategi pembagian pelaksanaan PSU dalam beberapa klaster waktu.

    Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses PSU dapat diselenggarakan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dan tidak mengganggu tahapan pilkada di daerah lain yang tidak mengalami sengketa.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan secara resmi daftar 24 daerah yang akan menggelar PSU, yang terdiri dari 1 provinsi, 20 kabupaten, dan 3 kota.

    Pembagian jadwal PSU berdasarkan tenggat waktu dari putusan MK adalah sebagai berikut:

    Tenggat Waktu 30 Hari (Batas Akhir 22 Maret 2025)

    Klaster pertama ini meliputi daerah-daerah yang mendapatkan tenggat waktu paling singkat dari MK, yaitu 30 hari sejak putusan dibacakan. Daerah-daerah yang termasuk dalam klaster ini dan melaksanakan PSU sebagian wilayah adalah:

    Kabupaten Barito Utara

    Kabupaten Magetan

    Kabupaten Bangka Barat

    Kabupaten Siak Selain itu, Kabupaten Puncak Jaya juga masuk dalam klaster ini dengan agenda rekapitulasi ulang hasil suara.

    Tenggat Waktu 45 Hari (Batas Akhir 5 April 2025)

    Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di TPS 5 Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Minggu (1/12/2024).* Herlan Heryadie/PR

    Klaster kedua memiliki waktu persiapan yang sedikit lebih panjang, yaitu 45 hari. Daerah-daerah yang menggelar PSU seluruh wilayah dalam klaster ini adalah:

    Kabupaten Bengkulu Selatan

    Sementara itu, daerah-daerah yang melaksanakan PSU sebagian wilayah adalah:

    Kabupaten Buru

    Kota Sabang

    Kabupaten Kepulauan Talaud

    Kabupaten Banggai

    Kabupaten Bungo

    Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (Batas Akhir 19 April 2025)

    Klaster ketiga memiliki waktu persiapan 60 hari, dan hari ini, Sabtu, 19 April 2025, menjadi tanggal penting bagi daerah-daerah dalam klaster ini yang melaksanakan PSU seluruh wilayah:

    Kota Banjarbaru

    Kabupaten Pasaman

    Kabupaten Tasikmalaya

    Kabupaten Empat Lawang

    Kabupaten Serang

    Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kabupaten Gorontalo Utara

    Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (Batas Akhir 25 Mei 2025)

    Klaster keempat memiliki waktu persiapan yang lebih lama, yaitu 90 hari. Daerah-daerah yang menggelar PSU seluruh wilayah dalam klaster ini adalah:

    Kabupaten Mahakam Ulu

    Kabupaten Pesawaran

    Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (Batas Akhir 6 Agustus 2025)

    Klaster terakhir memiliki waktu persiapan paling lama, yaitu 180 hari. Daerah yang menggelar PSU seluruh wilayah dalam klaster ini adalah:

    Kabupaten Boven Digoel

    Provinsi Papua (PSU seluruh provinsi menunjukkan skala pelanggaran yang sangat signifikan)

    Menjelang pelaksanaan PSU, KPU di tingkat daerah yang bersangkutan melakukan berbagai persiapan teknis dan logistik.

    Hal ini meliputi pemutakhiran data pemilih, pencetakan surat suara baru, penyiapan tempat pemungutan suara (TPS), serta pelatihan kembali bagi petugas penyelenggara pemilu di tingkat TPS.

    KPU juga harus memastikan bahwa seluruh tahapan PSU dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

    Pemungutan suara ulang dan lanjutan akan digelar di Cimahi.

    Pelaksanaan PSU di Kabupaten Tasikmalaya

    Hari ini, Sabtu, 19 April 2025, menjadi perhatian khusus karena Kabupaten Tasikmalaya termasuk dalam klaster PSU dengan tenggat waktu 60 hari dan melaksanakan PSU seluruh wilayah.

    Pelaksanaan PSU di Tasikmalaya akan menjadi barometer bagi daerah-daerah lain yang juga akan menggelar PSU dalam waktu dekat.

    Kesiapan KPU Kabupaten Tasikmalaya, partisipasi aktif dari masyarakat, serta pengamanan dari aparat keamanan akan menjadi faktor penentu keberhasilan PSU di daerah ini.

    Hasil PSU di Tasikmalaya juga akan memberikan gambaran mengenai dinamika politik pasca putusan MK dan preferensi pemilih setelah adanya temuan pelanggaran pada pemilihan sebelumnya.

    Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia.

    PSU menjadi momentum koreksi terhadap proses pemilihan yang dinilai cacat hukum, dengan tujuan untuk mengembalikan legitimasi hasil pemilihan dan memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud.

    Dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, diharapkan seluruh proses PSU dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepala daerah yang benar-benar mendapatkan mandat yang sah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

    Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

    GELORA.CO –  Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ternyata telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Laporan ini diterima dengan nomor register: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.

    Laporan yang dibuat langsung oleh Ridwan Kamil itu baru diungkap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, pada Jumat, 18 April 2025.

    Ridwan melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 Jo Pasal 35, Pasal 48 Jo Pasal 32, Pasal 45  Jo Pasal 27a UU ITE  nomor 1 tahun 2024.

    “Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak, yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim kepada wartawan, Jumat 18 April 2025.

    Muslim pun memastikan Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan khusus dengan Lisa. Bahkan, Muslim membantah isu kliennya pernah berhubungan badan hingga memiliki anak dengan Lisa.

    Di satu sisi, Muslim memastikan Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa soal anak.

    “Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum,” imbuh Muslim.

    Konflik Ridwan Kamil dengan Lisa berawal dari viralnya sejumlah unggahan di medsos pribadi sang selebgram.

    Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, mengklaim RK membiayai kehamilan hingga kelahiran anak kliennya.

    Lisa mengaku hamil usai bertemu RK selama tiga hari di Hotel Windham, Palembang, pada Juni 2021 lalu.

    “Nah, dua minggu setelah pertemuan tersebut, klien kami menghubungi RK bahwa dia sedang mengandung,” ujar Jhonboy di kantor Jhonboy Nababan dan Rekan, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.