provinsi: SUMATERA SELATAN

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Ungkap Perputaran Uang di Desa karena MBG Capai Rp 8 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Prabowo Ungkap Perputaran Uang di Desa karena MBG Capai Rp 8 Miliar Nasional 23 April 2025

    Prabowo Ungkap Perputaran Uang di Desa karena MBG Capai Rp 8 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mengungkapkan bahwa program
    makan bergizi gratis
    mampu meningkatkan peredaran uang di desa-desa.
    Peredaran uang itu mencapai berkali-kali lipat, sekitar Rp 6 Miliar-Rp 8 miliar, dari semula Rp 1 miliar yang berasal dari dana desa.
    “Minimal Rp 5 (miliar), Rp 6 (miliar). Ada yang Rp 7 (miliar), ada yang Rp 8 miliar. Bayangkan dari Rp 1 miliar naik ke Rp 6 miliar, atau dari Rp 1 miliar naik ke Rp 5 miliar saja, itu kenaikan 500 persen dalam satu tahun,” kata Prabowo, dalam acara peluncuran
    Gerakan Indonesia Menanam
    (Gerina) di Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025).
    Prabowo mengungkapkan,
    perputaran uang
    sebanyak itu tercipta lantaran program makan bergizi gratis menyerap komoditas di daerah masing-masing sebagai menu
    MBG
    .
    “Tiap hari untuk memberi makan anak-anak, Badan Gizi Nasional butuh beli telur, beli ayam, beli ikan, beli sayur, beli tomat, beli wortel, beli timun. Ini
    ekonomi desa
    , ekonomi kecamatan hidup,” ucap dia.
    Adapun penerimanya mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil.
    Prabowo mengeklaim bahwa MBG untuk ibu hamil mungkin menjadi satu-satunya di dunia saat ini.
    “Ini pakar-pakar ini tidak belajar, tidak baca. Program MBG itu mulai dari ibu hamil mungkin satu-satunya negara di dunia. Di mana ada program ibu hamil, tiap hari makan diantar ke rumahnya. Coba kasih lihat di mana ada negara sekarang,” kata Prabowo.
    Kepala Negara menuturkan bahwa Indonesia bahkan sudah mendapat surat permohonan belajar tentang MBG dari negara lain.
    Namun, untuk saat ini, Prabowo belum menerimanya lantaran belum genap setahun program berjalan.
    “Saya dapat surat dari pimpinan negara lain, ke Indonesia mau belajar tentang makan bergizi. Saya katakan kita belum, nanti akhir tahun baru kita selesai semua,” tutur Prabowo.
    “Tapi, kita sudah mulai. Ibu yang sedang hamil, makan diantar ke rumahnya. Kita pakai semua potensi yang sudah ada di Indonesia,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelancaran Mudik 2025 Dipuji yang Terbaik, Menteri PU: Pemerintah Tambahkan 223,16 Km Ruas Tol 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Kelancaran Mudik 2025 Dipuji yang Terbaik, Menteri PU: Pemerintah Tambahkan 223,16 Km Ruas Tol  Nasional 23 April 2025

    Kelancaran Mudik 2025 Dipuji yang Terbaik, Menteri PU: Pemerintah Tambahkan 223,16 Km Ruas Tol 
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kelancaran
    arus mudik
    dan balik
    Lebaran 2025
    dipuji sebagai yang terbaik dalam beberapa tahun terakhir. 
    “Pelaksanaan infrastruktur dan transportasi pada arus mudik dan balik tahun ini lebih baik jika dibandingkan 2024,” ujar Dody di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (23/4/2025).  
    Menurutnya,  volume lalu lintas naik, tetapi kemacetan, kecelakaan, dan fatalitas menurun, sedangkan waktu respons layanan tetap di bawah batas standar pelayanan minimum.
    Dody menjelaskan, untuk mengurai kepadatan, pemerintah mengoperasikan tambahan 223,16 kilometer (km) ruas tol.
    Dengan demikian, panjang jaringan beroperasi mencapai 3.049 km di 75 ruas dengan 532 gerbang tol, 134
    rest area
    , dan 177 stasiun pengisian kendaraan listrik umum. 
    “Diskon tarif tol 20 persen turut diberlakukan agar aliran kendaraan tersebar merata,” jelasnya dalam siaran pers. 
    Dody menambahkan, sepanjang periode Lebaran 2025, kecelakaan di jalan tol turun 8 persen menjadi 243 kejadian, sedangkan fatalitas merosot 45 persen menjadi 23 korban. 
    Selain itu, rata-rata waktu tanggap layanan tercatat 3–18 menit. Catatan ini jauh di bawah batas 30 menit yang ditetapkan.  
    Selain itu, kata Dody, layanan di kawasan istirahat diperkuat melalui pembukaan 10
    rest area
    permanen dan 11
    rest area
    fungsional. Ada pula penambahan 1.419 toilet portabel pria dan 2.167 toilet portabel wanita. 
    “Posko Siaga Sapta Taruna juga diperbanyak menjadi 541 titik, naik 38 persen dari rencana awal, serta sudah terpetakan di Google Maps agar mudah diakses pemudik,” ungkapnya.  
    Data pemantauan H-10 hingga H+10 mencatatkan 3,62 juta kendaraan meninggalkan Jabodetabek, dengan puncak 258.383 kendaraan pada 28 Maret. 
    Arus balik tertinggi mencapai 275.685 kendaraan pada 5 April. Di Sumatera, puncak mudik menuju Palembang terjadi 27 Maret dengan 10.180 kendaraan, sedangkan arus balik ke Bakauheni tertinggi 5 April dengan 17.828 kendaraan.  
    Dody mengatakan, kesuksesan itu lahir dari sinergi erat kementeriannya, badan usaha jalan tol, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. 
    “Upaya kami tak berhenti di sini. Kami akan mempercepat penyelesaian ruas tol baru, memutakhirkan
    command center,
    dan meningkatkan kualitas
    rest area
    agar mudik semakin aman dan nyaman,” jelasnya.  
    Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V
    DPR
    Lasarus mengapresiasi kinerja pemerintah. 
    “Jumlah pemudik turun tipis menjadi 154,62 juta orang, tetapi kecelakaan anjlok 34,31 persen ke 4.640 kasus. Ini bukti koordinasi antarsektor berjalan efektif,” katanya.  
    Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Basarnas Marsda Mohammad Syafii, Wakil
    Menteri PU
    Diana Kusumastuti, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Korlantas Polri.
    Hadir pula jajaran eselon I Kementerian PU, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah, Dirjen Sumber Daya Air Lilik Retno Cahyadiningsih, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Triono Junoasmono, dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Wilan Oktavian. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Fakta Konsulen ‘Killer’ Tendang Alat Vital Dokter PPDS Unsri Palembang, Banyak yang Takut Bertemu – Halaman all

    5 Fakta Konsulen ‘Killer’ Tendang Alat Vital Dokter PPDS Unsri Palembang, Banyak yang Takut Bertemu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap sejumlah fakta dalam kasus kekerasan fisik yang menimpa dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial S di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH), Palembang, Sumatera Selatan.

    Pelaku kekerasan fisik tersebut adalah dokter konsulen KSM Anestesiologi dan terapi intensif berinisial YS.

    Dokter YS adalah pembimbing dari S.

    YS diketahui sudah bertugas di RSMH sejak tahun 2001. 

    Peristiwa kekerasan yang dialami dokter PPDS Unsri tersebut diketahui terjadi di ruang ICU RSMH pada Minggu (20/4/2025).

    Buntut kasus kekerasan fisik tersebut kini dokter YS dinonaktifkan dari tugasnya dan pihak rumah sakit pun mengembalikan yang bersangkutan ke Kementerian Kesehatan.

    Berikut 5 fakta kasus kekerasan yang menimpa dokter PPDS Unsri berdasarkan hasil investigasi pihak RSMH, Palembang.

    1. Alat Vital Dokter PPDS Alami Hematom

    Dirut Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin, dr Siti Khalimah mengatakan dokter YS diketahui menendang selangkangan korban.

    “Insiden kekerasan fisik di ruang ICU ini dilakukan Konsulen berinisial dr YS diduga melakukan kekerasan terhadap seorang peserta PPDS dengan menendang ke arah selangkangan,” ujar Siti Khalimah, Rabu (23/4/2025).

    Akibat kekerasan tersebut area vital korban mengalami hematom (penumpukan darah) hingga memar. 

    “Korban mengalami hematom pada testis kiri, yang dikonfirmasi melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG). Kejadian ini terekam dalam rekaman CCTV dan menjadi bukti penting dalam proses investigasi,” katanya.

    Korban saat ini dalam kondisi stabil dan telah kembali mengikuti kegiatan kuliah dan praktik sejak Senin, 21 April 2025.

    2. Alasan YS Aniaya Dokter PPDS

    Direktur Utama RSMH, dr Siti Khalimah mengatakan berdasarkan hasil investigasi internal, penganiayaan terjadi karena dokter YS tak puas dengan kinerja dokter PPDS.

    “Dari hasil investigasi yang kami dapat tindakan kekerasan itu dilakukan karena tidak puas dengan kinerja PPDS-nya,” ujar Siti Khalimah.

    Setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan memanggil saksi-saksi, pihaknya memanggil YS dan membuat beberapa keputusan salah satunya menonaktifkan YS sebagai dokter konsulen RSMH.

    “Sekarang dia kami serahkan ke Kementerian Kesehatan, karena dia ASN Kemenkes,” katanya.

    3. Dokter YS sosok Emosional

    Direktur Utama RSMH, dr Siti Khalimah mengakui kalau YS adalah seorang yang emosional dan tidak sabaran.

    Sehingga, kalau ada PPDS yang menjalankan tugas tidak sesuai kriterianya ia tak segan-segan melakukan tindakan bullying ataupun kekerasan.

    Baik kekerasan secara verbal maupun kekerasan fisik.

    “Sehingga banyak PPDS maupun perawat yang takut bertemu dengan yang bersangkutan ini. Tetapi terlepas dari orangnya yang emosional, YS ini kinerjanya sangat baik dan perfeksionis dalam menjalankan pekerjaan,” katanya.

    4. Dokter YS Pernah 2 Kali Diberi Sanksi

    Direktur Utama RSMH dr Siti Khalimah pun mengungkap sejumlah catatan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya.

    Tercatat Dokter YS pernah melakukan kekerasan pada tahun 2019 dan tahun 2023.

    “Saya jelaskan ada beberapa kejadian pernah dilakukan dr Ys, di tahun 2019 oknum konsulen ini melakukan pelanggaran kode etik akademik kepada PPDS. Adapun sanksi yang diberikan kala itu yakni beliau dilarang mengajar selama 2 tahun,” ujar dr Siti Khalimah.

    Kemudian setelah kembali aktif mengajar, di tahun 2023 dr Ys juga pernah menerima sanksi disiplin dari RSMH.

    Dari hasil penelusuran oknum konsulen tersebut melakukan perundungan secara fisik dan verbal.

    “Tahun 2023 kami sendiri pernah berikan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan. Hasil penelusuran konsulen tersebut melakukan 3 jenis perundungan yakni secara verbal dengan berkata kasar, fisik, melempar, dan tempeleng sampai PPDS tidak mau bertemu,” katanya.

    Siti Khalimah juga menegaskan kalau tindakan perundungan tersebut bukan mencerminkan pengajaran di RSMH.

    “Tindakan perundungan yang terjadi bersifat personal, bukan merupakan cerminan budaya pengajaran di Program PPDS Anestesi FK UNSRI RSMH Palembang,” katanya.

    5. Tujuh Korban Dokter YS Buka Suara

    Kepala Satuan Pengawas Internal RSMH Palembang, Wijaya mengungkapkan, perundungan ataupun kekerasan yang dilakukan dokter YS meliputi tiga macam yakni verbal, nonverbal, dan fisik.

    Tim investigasi yang dibentuk mendapat keterangan dari 6 hingga 7 PPDS dan perawat yang pernah menerima perundungan.

    “Dokter YS ini sering marah-marah. Tapi dengan kejadian ini akhirnya ada yang buka suara 6-7 orang,” kata Wijaya, Rabu (23/4/2025).

    Peserta PPDS dan perawat yang mendapatkan perundungan ini banyak yang tidak mau buka suara sehingga sedikit kesulitan untuk menggali informasi. 

    “Selama ini belum pernah ada yang melapor. Kebanyakan peserta PPDS dan perawat yang menerima tindak kekerasan dan perundungan ini tidak mau buka suara,” katanya.

    Wijaya menyebut kenapa para korban tidak mau buka suara karena sehari-hari peserta PPDS dan perawat bekerja dengan beliau. 

    “Jika dr YS dilaporkan dia akan marah dengan korban, jadi para korban ini takut,” ucapnya. 

    (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan)

  • Anggota DPR RI Dewi Yustisiana Ajak Komitmen Kolektif Jaga Bumi – Halaman all

    Anggota DPR RI Dewi Yustisiana Ajak Komitmen Kolektif Jaga Bumi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam momentum peringatan Hari Bumi yang jatuh setiap 22 April, Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memulihkan bumi. 

    Ajakan ini selaras dengan tema Hari Bumi tahun ini, yakni “Our Power, Our Planet” atau “Kekuatan Kita, Planet Kita”.

    “Ini adalah saat yang tepat bagi kita semua—pemerintah, swasta, masyarakat sipil, hingga individu—untuk bersatu dalam tekad menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Dewi dalam pernyataannya, Rabu (23/4/2025).

    Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang dinilai konsisten dalam mendorong peningkatan kapasitas energi terbarukan di Indonesia.

    “Berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, dan meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan. Ini patut kita dukung bersama,” lanjut legislator Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II itu. 

    DPR RI, menurut Dewi, terus mendorong percepatan transisi energi menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan sebagai wujud nyata komitmen negara terhadap keberlangsungan bumi.

    Tak hanya itu, edukasi publik juga dianggap krusial. “Masyarakat perlu terus diedukasi mengenai pentingnya peran mereka dalam menjaga lingkungan—mulai dari pengurangan energi fosil, perbaikan tata kelola sampah, penghijauan, hingga konsumsi produk ramah lingkungan.”

    Politisi Partai Golkar ini menutup pernyataannya dengan harapan agar kesadaran dan aksi lingkungan hidup bisa hadir mulai dari tingkat individu hingga kebijakan negara, sehingga tercipta perspektif kolektif yang kuat dalam menjaga bumi kita bersama.

  • Mendagri Tito Karnavian Minta Dukcapil Perkuat Sistem Keamanan Data

    Mendagri Tito Karnavian Minta Dukcapil Perkuat Sistem Keamanan Data

    Bisnis.com, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian minta Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperkuat keamanan sibernya. 

    Pasalnya, kata Tito, Dukcapil merupakan jantung data penduduk Indonesia yang paling dasar dan lengkap. Maka dari itu, Tito menyarankan agar Ditjen Dukcapil meningkatkan kapasitas penyimpanan, penyimpanan cadangan, menambah server hingga memperlebar badwidth.

    “Kapasitas petugas yang berperan dalam menginput data kependudukan di daerah harus ditingkatkan karena peran mereka sangat penting dalam memperbarui data kependudukan, mulai dari data kematian, kelahiran, perpindahan alamat, hingga status pernikahan,” tuturnya di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Dia juga menambahkan bahwa posisi dinas dukcapil di daerah bersifat semivertikal, di mana keberadaannya berada di bawah struktur pemerintahan daerah, namun pembinaan teknis serta pengangkatannya ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri. 

    Tito menjelaskan kebijakan memperkuat sistem digital ini bertujuan menjaga dinas dukcapil memiliki komunitas tersendiri yang solid. Hal ini tidak lepas dari peran penting dukcapil daerah dalam mengelola data kependudukan di daerah. 

    “Posisi itu perlu diisi oleh figur yang tidak hanya memahami keterampilan manajerial, tetapi juga teknis,” katanya.

    Tito juga mengimbau semua jajaran Ditjen Dukcapil untuk lebih maksimal lagi dalam mendorong peningkatan perekaman KTP-el. Langkah ini, kata Tito, agar data seluruh masyarakat dapat terekam dalam sistem dan memperoleh pelayanan administrasi dari negara.

    “Saya minta jajaran dukcapil, tolong Pak Teguh lebih proaktif, untuk lebih agresif mengejar masyarakat-masyarakat yang belum terdata dalam jajaran [layanan] dukcapil,” ujarnya.

    Adapun dalam Rakornas tersebut, Mendagri berkesempatan menyerahkan sertifikat ISO 27001:2013 secara simbolis kepada empat daerah, yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Badung, Kota Banjar, dan Kota Tidore Kepulauan.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad P. Bolombo, serta para pejabat terkait di lingkungan Kemendagri dan daerah.

  • Presiden Prabowo ajak perang lawan sampah lewat Gerakan Indonesia Asri

    Presiden Prabowo ajak perang lawan sampah lewat Gerakan Indonesia Asri

    ANTARA – Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4), mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperang melawan sampah melalui Gerakan Indonesia Asri. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan demi mengubah wajah Indonesia menjadi lebih baik. (Suci Nurhaliza/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

  • Komisi Yudisial Siap Paparkan Rekam Jejak Hakim yang akan Dimutasi MA

    Komisi Yudisial Siap Paparkan Rekam Jejak Hakim yang akan Dimutasi MA

    Bisnis.com, Jakarta — Komisi Yudisial (KY) angkat bicara ihwal mutasi ratusan hakim di Pengadilan Negeri seluruh Indonesia oleh Mahkamah Agung (MA).

    Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengemukakan bahwa kebijakan MA itu harus didukung penuh oleh semua pihak, sehingga lembaga peradilan bisa bersih kembali.

    KY, kata Mukti juga mendukung upaya MA yang melakukan mutasi 199 orang hakim di seluruh Indonesia. Menurutnya, upaya MA tersebut adalah pembenahan di lembaga peradilan pasca banyaknya hakim terlibat dalam kasus gratifikasi di perkara korupsi.

    “Kebijakan MA ini sebagai upaya serius untuk melakukan pembenahan lembaga peradilan, pasca isu suap dan gratifikasi terhadap sejumlah hakim,” tuturnya di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Dia meyakini bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan saat ini mulai tergerus menyusul banyaknya hakim yang ditangkap dan dibui terkait kasus suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Rententan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim saat ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” katanya.

    Dia menegaskan bahwa KY dan MA bakal bekerja sama menjaga kehormatan hakim agar mendapatkan kepercayaan publik lagi. 

    “KY telah berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim,” ujarnya.

    Selain itu, menurut Mukti, KY juga sudah siap membantu MA membeberkan rekam jejak para hakim sebagai pertimbangan MA dalam melakukan mutasi hakim.

    “KY juga siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim yang berintegritas melalui rekam jejak yang pernah dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan mutasi hakim,” tuturnya.

    Sebelumnya MA telah melakukan mutasi terhadap 199 hakim, termasuk sejumlah ketua pengadilan dan wakil ketua pengadilan. 

    Kepala Biro Humas MA, Sobandi menyebut mutasi ratusan hakim itu dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat pimpinan (rapim) 

    “Promosi dan mutasi ini akan terus kami lakukan. Mahkamah Agung akan terus memutasi hakim agar tidak terlalu lama di satu tempat,” katanya.

    Dia menambahkan, proses mutasi ini juga merupakan bentuk pencegahan terkait pelanggaran etik dan godaan transaksional terhadap penanganan setiap perkara di pengadilan.

    Adapun, berdasarkan dokumen mutasi yang diterima Bisnis, setidaknya ada 61 hakim di Jakarta yang telah dimutasi.

    Rinciannya, 11 hakim di PN Jakarta Pusat, 11 hakim di PN Jakarta Barat, PN Jakarta Selatan 13 hakim, PN Jakarta Timur 14 hakim dan PN Jakarta Utara 12 hakim. 

    Sementara itu, Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dimutasi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (HT) Makassar dan Wakil PN Jakarta Utara Thomas Tarigan selaku menjadi Hakim Tinggi PT Palembang. 

    Kemudian, Ketua PN Jakarta Pusat Hendri Tobing menjadi Hakim Tinggi PT Medan dan Wakil PN Jakarta Pusat Rosihan Juhriah Rangkuti menjadi Hakim Tinggi PT Palembang. 

    Dalam hal ini, Sobandi menekankan bahwa pihaknya telah menetapkan posisi hakim Jakarta yang diharapkan bisa profesional dan tahan godaan. 

    “Kita isi Jakarta dengan hakim hakim yg lebih tahan godaaan. Insyaallah mereka semua professional,” ujarnya.

  • Ini Jadwal Putaran kedua Final Four PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang , Digelar Kamis Pekan Ini

    Ini Jadwal Putaran kedua Final Four PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang , Digelar Kamis Pekan Ini

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Usai sukses menggelar final four PLN Mobile Proliga 2025, pekan lalu di Kota Kediri, Jawa Timur, pekan ini liga bola voli kasta tertinggi di Tanah Air itu kembali digelar di GOR Jatidiri, Semarang 24, 26, dan 27 April 2025.

    Empat tim putra, yakni Jakarta Bhayangkara Presisi, Jakarta LavAni Livin’ Transmedia, Surabaya Samator, dan Palembang Bank SumselBabel akan saling beradu kekuatan untuk bisa maju ke partai puncak grand final, di Yogyakarta, 10-11 Mei 2025 mendatang. 

    Sedangkan di sektor putri, empat tim juga akan bersaing untuk bisa maju ke grand final, yaitu Jakarta Popsivo Polwan, Jakarta Pertamina Enduro, Jakarta Electric PLN, dan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.

    Seperti diketahui, laga final four ini berlangsung dalam tiga seri selama tiga pekan dan ditutup pada partai puncak grand final yang berlangsung di GOR Amongrogo Yogyakarta, 10 dan 11 Mei 2025 mendatang. 

    Adapun laga final four akan dilangsungkan di tiga kota besar di Indonesia.

    Selain laga pembuka di Kediri, yang sudah berlangsung pekan lalu, 17-20 April 2025, dua seri lainnya berlangsung di GOR Jatidiri Semarang, pekan ini, 24-27 April 2025, serta seri ketiga di GOR Sritex Arena Solo, 1-4 Mei 2025 mendatang.

    Kompetisi bola voli profesional ini diikuti tujuh tim putri dan lima putra. Di bagian putri, selain empat tim yang sudah lolos final four, tiga tim lainnya adalah Jakarta Livin’ Mandiri, Bandung bjb Tandamata, dan Yogya Falcons. 

    Sementara di sektor putra hanya ditambah Jakarta Garuda Jaya selain empat tim peserta final four.

    Kompetisi yang telah memasuki tahun ke-23 ini pada babak reguler dua putaran berlangsung di tujuh kota antara lain, Semarang, Gresik, Malang, Surabaya untuk putaran pertama dan lanjut putaran kedua di Bandung, Pontianak, dan Palembang.

    Pada laga pekan kedua ini nantinya akan ada hadiah uang pembinaan sebesar Rp 60 juta, bagi juara putaran pertama, baik putra maupun putri.

    Dari bagian putra, LavAni yang berpeluang menjuarai putaran pertama final four.

    Hal ini mengingat tim milik Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono ini menjadi satu-satunya tim putra yang belum terkalahkan dari dua laga yang sudah dijalaninya.

    LavAni akan bertemu juara bertahan di Semarang ini.

    Jika kalahpun dari sang juara bertahan, akan diperhitungkan hasil kalah dan menangnya. LavAni sudah dua kali menang dengan skor fantastis 3-0.

    “Kita berharap menang di Semarang nanti untuk mengamankan tampil di grand final,” ujar asisten pelatih LavAni, Erwin Rusni.

    Sementara di bagian putri, posisi Jakarta Popsivo Polwan lebih baik dari tiga tim lainnya.

    Tim milik Polri itu hanya tinggal satu kemenangan untuk menjuarai putaran pertama final four, karena Popsivo belum terkalahkan di putaran pertama ini dari dua laga.

    Yolla Yuliana dan kawan-kawan akan menghadapi Jakarta Pertamina Enduro.

    Jika menang maka Popsivo dipastikan juara putaran pertama, namun jika kalah maka dilakukan poin ataupun ratio set.

    Di GOR Jatidiri nanti, laga Kamis (24/4/2025) akan menjadi empat laga.

    Hal tersebut dikarenakan laga Jumat (25/4/2025) yang seharusnya dua laga dimajukan sehingga diliburkan. Hal tersebut dibenarkan wakil ketua Proliga, Reginald Nelwan.

    “Kita majukan jadwal pertandingan yang Jumat ke Kamis. Dan Jumat diliburkan,” kata Regi. (*)

  • Presiden luncurkan Gerina untuk perkuat ketahanan pangan nasional

    Presiden luncurkan Gerina untuk perkuat ketahanan pangan nasional

    ANTARA – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4). Gerakan tersebut merupakan salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. (Suci Nurhaliza/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)