provinsi: SUMATERA SELATAN

  • 8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Tembok Pakai Obeng

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Tembok Pakai Obeng

    Jakarta

    Delapan tahanan Polres Lahat, Sumatera Selatan kabur dari sel. Mereka kabur dengan cara membobol tembok dengan menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi.

    Peristiwa itu terjadi pada Miggu (27/4/2025) pukul 03.00 WIB. Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan jika ada delapan tahanan yang kabur dari sel Tahti Polres Lahat.

    Lima orang dari delapan tahanan yang kabur merupakan pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dari Satres Narkoba Lahat. Sementara, tiga lainnya dari pelaku tindak pidana umum Satreskrim Lahat.

    “Mereka kabur dengan cara membobol dinding sel dengan menggunakan obeng yang sudah di modifikasi,” kata Lispono dilansir detikSumbagsel, Senin (28/4/2025).

    Pihaknya kini tengah melakukan pengejaran dan penyisiran di hutan-hutan sekitar Polres Lahat, dan memback-up jalur-jalur keluar dari Kota Lahat dengan cara melaksanakan patroli dan razia di seluruh polsek. Petugas jaga pada saat kejadian juga tengah diperiksa.

    “Tim saat ini masih melakukan pengejaran terhadap delapan tersangka yang dimungkinkan masih berada di wilayah hukum Polres Lahat,” katanya.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ada ‘Perintah Ibu’ di Kasus Harun Masiku, Nama Megawati Terseret

    Ada ‘Perintah Ibu’ di Kasus Harun Masiku, Nama Megawati Terseret

    PIKIRAN RAKYAT – Persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi yang melibatkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menyita perhatian publik.

    Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis lalu menghadirkan kesaksian yang membuka tabir baru sekaligus memunculkan spekulasi liar terkait adanya “perintah ibu” dalam upaya penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

    Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, membenarkan adanya rekaman percakapan telepon antara dirinya dengan mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri.

    Rekaman tersebut diputar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengungkapkan sebuah pernyataan yang cukup menghebohkan.

    Dalam percakapan itu, Saeful menyebutkan bahwa permohonan PAW calon legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku, mendapatkan garansi dari Hasto Kristiyanto setelah adanya “perintah dari ibu”.

    Sosok “ibu” yang dimaksud dalam percakapan tersebut tidak disebutkan secara eksplisit, sehingga memicu berbagai interpretasi dan spekulasi di kalangan pengamat politik dan masyarakat luas.

    Agustiani Tio sendiri membenarkan isi rekaman tersebut saat memberikan keterangan sebagai saksi.

    “Iya, kan ada rekamannya,” ujarnya singkat dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Lebih lanjut, dalam rekaman itu terungkap bahwa Hasto Kristiyanto diduga telah menyampaikan perihal “perintah ibu” ini kepada Saeful Bahri melalui sambungan telepon sebelum Saeful menghubungi Agustiani Tio.

    Setelah itu, Saeful menanyakan kepada Tio mengenai mekanisme agar permohonan PAW tersebut dapat terealisasi.

    “Ya, Saeful berbicara begitu,” imbuh Tio.

    Kesaksian Agustiani Tio ini menjadi krusial dalam mengurai dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam upaya memuluskan jalan Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia di kursi parlemen.

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR.

    ‘Perintah Ibu’ Tak Berkaitan dengan Megawati

    Menyikapi mencuatnya frasa “perintah ibu” dalam persidangan yang sontak menimbulkan spekulasi mengarah kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto dengan cepat memberikan klarifikasi.

    Ronny Talapessy, salah satu anggota tim kuasa hukum, dengan tegas membantah bahwa “perintah ibu” yang disebut dalam persidangan memiliki kaitan dengan mantan Presiden Republik Indonesia tersebut.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    “Bukan Bu Mega,” ujar Ronny kepada awak media di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

    Bantahan ini bertujuan untuk meredam spekulasi yang berkembang dan meluruskan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di publik.

    Lebih lanjut, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa Saeful Bahri, yang merupakan mantan kader PDIP dan juga terpidana dalam kasus yang sama, memiliki kecenderungan untuk mencatut nama-nama pimpinan partai, termasuk Hasto Kristiyanto, demi mendapatkan keuntungan finansial secara cepat. Menurut Ronny, Agustiani Tio juga telah menyampaikan fakta serupa dalam kesaksiannya.

    “Jadi jangan lah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan PDIP dan merupakan perintah dari partai,” tegas Ronny.

    Pernyataan ini mengindikasikan bahwa tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto berupaya membangun argumen bahwa penyebutan “perintah ibu” oleh Saeful Bahri lebih bersifat personal dan tidak memiliki legitimasi dari struktural partai.

    Dakwaan Berlapis

    Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa dengan dua pasal sekaligus, yaitu menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka, yang terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2024.

    Selain itu, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku (yang saat ini masih buron) memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan pada periode 2019-2020.

    Menurut dakwaan JPU, Hasto diduga kuat memerintahkan Harun Masiku, melalui perantara penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah terjadinya OTT terhadap Wahyu Setiawan oleh KPK.

    Tindakan ini diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti dan menghambat proses penyidikan.

    Tidak hanya itu, Hasto juga disebut-sebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai langkah antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Tindakan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan.

    Lebih lanjut, terkait dugaan suap, uang senilai ratusan juta rupiah tersebut diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan dengan tujuan agar ia mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dugaan suap ini menjadi inti dari skandal yang menyeret sejumlah nama penting dan mengungkap praktik transaksional dalam proses politik.

    Atas perbuatannya tersebut, Hasto Kristiyanto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Ancaman pidana ini menunjukkan keseriusan kasus yang dihadapi oleh Sekjen PDIP tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Politik sepekan, program Gerina hingga Danjen Kopassus minta maaf

    Politik sepekan, program Gerina hingga Danjen Kopassus minta maaf

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita politik dalam sepekan yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto luncurkan program Gerina (Gerakan Indonesia Menanam) hingga Danjen Kopassus meminta maaf soal prajurit berfoto dengan Hercules.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya.

    1. Presiden Prabowo bertolak ke Sumsel luncurkan Program Gerina

    Presiden Prabowo Subianto bertolak dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Sumatera Selatan, untuk meluncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4).

    “Gerina menjadi salah satu langkah nyata untuk menanam, menumbuhkan, dan memanen tanaman pangan yang dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Gerakan ini diharapkan turut mewujudkan swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Presiden utus Jokowi, Jonan, Pigai, Thomas Djiwandono ke Vatikan

    Presiden Prabowo Subianto mengutus Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Ignatius Jonan untuk mewakili Presiden RI dan Pemerintah Indonesia menghadiri acara pemakaman Sri Paus Fransiskus di Vatikan, Roma, Sabtu (26/4).

    Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menjelaskan utusan-utusan khusus Pemerintah RI itu diharapkan dapat mewakili bangsa dan negara untuk menyampaikan belasungkawa.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Mendagri: Moratorium DOB tak berlaku untuk usulkan daerah istimewa

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak berlaku untuk usulan menjadikan suatu wilayah sebagai daerah istimewa.

    “Moratorium itu untuk DOB, daerah otonomi baru. Jadi, tidak ada pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota baru. Akan tetapi, kalau masalah daerah istimewa, itu ‘kan silakan saja usulannya diajukan,” kata Tito.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Mensesneg usulkan dua wamen jadi jubir kepada Presiden

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Presiden RI Prasetyo Hadi mengusulkan dua wakil menteri (wamen) sebagai tambahan juru bicara Presiden kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    Dua wamen yang diusulkan oleh Prasetyo, yaitu Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Danjen Kopassus meminta maaf soal prajurit berfoto dengan Hercules

    Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD Mayjen TNI Djon Afriandi menyampaikan permohonan maaf terkait dengan sejumlah prajurit Kopassus yang berfoto-foto bersama Ketua Umum GRIB Rosario de Marshall alias Hercules.

    Mayjen TNI Djon Afriandi menilai anggota-anggotanya saat itu tidak memikirkan dampak negatif dari foto-foto tersebut. Namun, Danjen Kopassus tak menampik bahwa ada sisi manusiawi, ada beberapa anggota yang mengenal Hercules dan memiliki kedekatan secara personal.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • KABAR DUKA: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Sosok Orang Penting di Balik Kesuksesan Grup Musik Slank

    KABAR DUKA: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Sosok Orang Penting di Balik Kesuksesan Grup Musik Slank

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kabar duka datang dari dunia entertainment Indonesia yakni Bunda Iffet atau Iffet Veceha meninggal dunia pada hari Sabtu (26/4/2025) pukul 22.42 WIB di usia 87 tahun.

    Kabar meninggalnya Bunda Iffet dibenarkan oleh keluarga Bimbim Slank saat dikonfirmasi.

    “Iya benar,” katanya dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (276/4/2025).

    Bunda Iffet meninggal dunia di usia ke-87, pihak keluarga meminta doa agar Ibunda Bimbim Slank bisa diterima di sisi-Nya.

    “Mohon doanya,” lanjutnya.

    Selain itu manajer grup band Slank, Denny, membenarkan kabar duka tersebut.

    “Iya benar (Bunda Iffet meninggal dunia),” ungkap Denny kepada awak media.

    Dalam informasi yang didapat, Bunda Iffet sempat mengalami sakit dan pernah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Dalam obrolan di Markas Slank di kawasan Potlot, Duren Tiga, Bimbim menyampaikan kondisi terkini sang bunda.

    “Tolong doain ya, Bunda sekarang lagi di rumah sakit. Lagi drop sih sekarang, butuh recovery panjang,” beber Bimbim belum lama ini.

    Pemakaman Bunda Iffet akan dilaksanakan di TPU Karet Bivak blok AA1 blad 042 pada tanggal 27 April 2025.

    “Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah wafat dengan tenang diiringi keluarga tercinta, Bunda Iffet Veceha binti Abdul Azis St Besar (87 tahun) pada hari ini Sabtu 26 April 2025 pukul 22.42 WIB. Semoga almarhumah wafat dalam husnul khotimah, diampuni dosa-dosanya dan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” tulis pesan yang disampaikan manajemen Slank.

    “Rencana pemakaman bertempat di TPU Karet Bivak blok AA1 blad 042 tanggal 27 April 2025. Mohon keikhlasan memaafkan almarhumah bila ada kesalahan semasa hidupnya,” lanjutnya.

    Berikut Profil dan Biodata Bunda Iffet

    Wanita ini dipanggil Bunda Iffet, nama lengkapnya adalah Vecheha Sidarta.

    Kemana pun Grup Band Slank konser, Bunda Iffet rajin menemani.

    Ia adalah ibu kandung Bimo Setiawan Almachzumi (Bimbim Drumer SLANK).

    Bimbim merupakan anak kedua di antara empat bersaudara Pasangan Iffet Veceha Sidharta (Bunda Iffet) dan Sidharta Manghurudin Soemarno.

    Ayah Bimbim atau suami Bunda Iffet adalah Sidharta, putera mantan Gubernur DKI Jakarta, Soemarno Sosroatmodjo.

    Peran Bunda Iffet sangat besar dalam karier Slank. Dalam rentang perjalanan karier 36 tahun, saat ini Slank menjadi The High Most Paid Band di Indonesia.

    Konon kabar untuk mendatangkan Slank sedikitnya diperlukan dana sampai 9 angka nol.

    Seperti halnya ketika Slank datang menghibur penggemarnya di Palembang dalam acara puncak Grand Final Piala Gubernur 2019 silam, seperti dikutip pada Laman TribunSumsel.com, 2019 silam.

    Datang dengan personel lengkap, Slank tampil dalam sejumlah lagu lama dan baru di Stadion Gelora Sriwijaya, Minggu (17/11/2019) malam.

    Hadir menyaksikan langsung performa Slank, Gubernur Sumsel ketika itu dijabat, Herman Deru didampingi, istrinya Febrita Lustia, beserta anak dan menantu.

    Sedikitnya 10-an ribu warga Palembang dan sekitarnya terhibur oleh Slank malam itu.

    Menurut promotor yang mendatangkan Slank, Yuli Kayomi, Slankers yang datang ke Palembang juga berdatangan dari Solo, Kalimantan dan berbagai tempat di luar Palembang. Ini menunjukkan magnet Slank besar.

    Berikut wawancara eksklusif Bunda Iffet dengan Tribun Network:

    Bunda Iffet berapa banyak Slankers di seluruh Indonesia?

    Ada banyak. Puluhan ribu.

    Kalau bikin partai bisa ya?

    (Tertawa). Kalau kita kerahkan. Satu kali ngomong aja bisa.

    Waw! Jadi The Power of Slank ya?

    Ha ha iya kira-kira begitu.

    Apa resep awet muda?

    Happy. Saya nggak pernah stres. Gak dipikirin. Apa adanya aja. (Bunda Iffet tidak minum obat-obatan tertentu). Minum vitamin tetap.

    Bunda berdarah Palembang? Banyak orang gak tau. Dari mano nian?

    Orangtua saya dari 1 Ilir Boombaru. Tapi, rumah orangtua sudah jadi masjid. Yang di mimbar itu masih ada ukiran-ukiran khas Palembang peninggalan nenek saya. Letaknya dekat perkampungan. Sepanjang jalan itu banyak masjid.

    Kapan orangtua meninggalkan Palembang?

    Jadi orangtua saya itu termasuk kakek saya dibuang pemerintah Belanda ke Jambi dan ke Jakarta. Tergolong pemberontaklah pada masanya. Jadi dari jaman dulu memang ada (semangat) perjuangan.

    Jadi boleh dibilang Bimbim ini terejawantahkan (nilai-nilai) perjuangannya yang pro NKRI sudah dari sananya ya?

    Iya. Katanya kan NKRI harga mati tapi kalo kata anak-anak NKRI haqul yakin. (Slank dikenal dan dipersepsikan orang sebagai grup band pendukung Jokowi sejak awal pencalonan Jokowi. Dalam beberapa kali kesempatan kampanye Jokowi,

    Ketika itu, Slank diundang sebagai band pamungkas. Pak Jokowi setelah dipastikan terpilih sorenya datang ke konser Slank.

    Mengutip Wikipedia, Slank adalah grup cinta damai dan pada kenyataanya Slank tidak saja berhasil merebut hati penggemar, tapi Slank juga telah berhasil membangkitkan semangat dan solidaritas dari sebuah generasi untuk punya sikap.

    Dan Slank memiliki kelompok penggemar yang fanatik dan kreatif, yang dikenal sebagai Slankers dan penggemar cewek dikenal dengan sebutan SLNKY.

    Slank ini konon kabar adalah The Highest Most Paid Band di Indonesia. Betul ya?

    Ha ha. Katanya. Tapi biasa aja tuh. (Bunda Iffet membenarkan Slank punya tanggung jawab sosial untuk masyarakat. Ia membenarkan banyak aktivitas sosial yang diurusi Slank).

    Slank baru merilis album baru. Kemudian ada undian untuk 5 pemenang yang berasal dari seluruh Indonesia. Mereka dibiayai semua untuk menyaksikan langsung Slank di Palembang.

    Bunda Iffet keren nian pake celana loreng. Bagaimana ceritanya ini?

    (Tertawa bederai). Dulu kan saya selalu pake baju kurung. Suatu hari waktu konser di Hongkong saya beli celana. Terus Bimbim bilang, Bun gitu aja bagus.

    Namanya The Rock and Roll Mom. Jadi beginilah saya pake baju dan celana,” katanya ketika itu.

    (TribunJakarta/Tribun Sumsel)

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • RI Tahan Diri Ekspor Beras, Ini Alasannya

    RI Tahan Diri Ekspor Beras, Ini Alasannya

    Jakarta

    Rencana pemerintah membuka keran ekspor beras ditunda. Alasannya, ketersediaan stok pangan dalam negeri harus diamankan lebih dahulu.

    “Kita upayakan dulu, stok kita perkuat, yang penting kita dulu cukup dalam negeri,” ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Sabtu (26/4/2025).

    Ketersediaan stok dalam negeri sangat penting guna menjaga ketahanan dalam negeri, terutama di tengah ketidakpastian iklim yang secara langsung dapat mempengaruhi produksi pangan ke depan.

    “Kita harus siap kecukupan kita, bila perlu kita siapkan betul-betul lebih dari cukup bila perlu. Kenapa? Iklim tidak bersahabat. Kita harus mengantisipasi terburuk. Jangan sampai terjadi seperti Jepang, Malaysia, dan Filipina,” terang Amran.

    Sebagai informasi, sebelumnya Amran sempat melangsungkan pertemuan dengan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia YB Datuk Seri Haji Mohamad Bin Sabu. Dalam pertemuan itu, salah satu yang dibahas adalah Malaysia yang ingin impor beras dari Indonesia.

    Namun, Amran mengatakan Indonesia belum bisa mengekspor beras ke Malaysia karena saat ini Indonesia tengah memperkuat pasokan dalam negeri.

    “Menarik, tadi menanyakan ‘apa bisa kami (Malaysia) impor beras dari Indonesia?’ Saya katakan untuk sementara kami menjaga stok dulu,” kata Amran usai pertemuan di Kementerian Pertanian, Selasa (22/4/2025) lalu.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga bercerita kini beberapa negara sudah melakukan pendekatan agar Indonesia mau berbagi pasokan berasnya.

    Ia tak menyebut negara mana yang meminta beras, namun yang jelas mereka sudah menyatakan minat secara langsung agar Indonesia mau mengirimkan beras ke negaranya.

    Prabowo pun memberikan izin pengiriman beras atau ekspor ke negara lain dengan alasan memenuhi asas kemanusiaan. Bahkan dia bilang, saat beras diekspor, jangan terlalu banyak mencari untung, yang penting bisa balik modal sudah cukup.

    “Saya izinkan dan saya perintahkan, kirim beras ke mereka, dan kalau perlu, sekarang. Ini atas dasar kemanusiaan. Kita jangan terlalu cari untung besar, yang penting ongkos produksi, plus angkutan, plus administrasi kembali,” beber Prabowo saat peluncuran Gerakan Indonesia Menanam di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025) kemarin.

    (igo/hns)

  • HRD Perusahaan Kelapa Sawit Sudah 2 Hari Tak Pulang Usai Cairkan Dana Koperasi Ratusan Juta Rupiah – Halaman all

    HRD Perusahaan Kelapa Sawit Sudah 2 Hari Tak Pulang Usai Cairkan Dana Koperasi Ratusan Juta Rupiah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA – Andi Dawam, Bagian Human Resource Development (HRD) PT Perkebunan Kelapa Sawit Minanga Ogan Baturaja dikabarkan hilang.

    Warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dilaporkan hilang sejak Kamis (24/4/2025) lalu usai mencairkan uang perusahaan di salah satu bank di Kota Baturaja, Sumatra Selatan.

    Informasi yang beredar di media sosial, Andi Dawam pergi ke Bank Mandiri untuk mencairkan dana koperasi, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. 

    Ia dikabarkan membawa cek senilai lebih kurang Rp 400 juta, yang merupakan dana milik koperasi PT Minanga Ogan.

    Saat pergi ke bank untuk mengambil dana tersebut, Andi Dawam dikabarkan tidak mendapatkan pengawalan dari pihak keamanan perusahaan.

    Hingga Sabtu (26/4/2025) malam, belum ada informasi pasti mengenai keberadaan Andi Dawam. 

    Pihak keluarga telah melaporkan kehilangan Andi Dawam kepada pihak berwajib.

    Kapolsek Lubuk Batang AKP Harianto SE saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/4/2025), membenarkan pihak keluarga telah melaporkan kehilangan anggota keluarganya langsung ke Mapolres OKU.

    Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon yang dihubungi melalui telepon, menyatakan telah menerima informasi laporan orang hilang tersebut dari Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Batang.

    Sumber internal di PT Perkebunan Sawit Minanga Ogan juga mengonfirmasi bahwa pihak perusahaan telah melaporkan hilangnya karyawan bagian HRD tersebut ke polisi.

    Kabar hilangnya Andi Dawam ini juga telah menyebar luas di berbagai platform media sosial. 

    Berikut isi pesan yang beredar di grup WhatsApp Masyarakat OKU:

    “Assalamualaikum wrwb. Kepada seluruh rekanku Mohon bantuannya apabila rekan rekanku mengetahui keberadaan sdr. Kami Nama : Andi Dawam Jabatan: HRD PT Minanga Ogan Baturaja, Alamat: Desa Banuayu, OKU. Sdh 2 hari tidak pulang ke rumah setelah mengambil uang di salah satu bank di Kota Baturaja. Apabila ada informasi tentang sdr.kami ini silakan hubungi nomor HP 083117091692. Terima kasih.” 

    Pesan tersebut kemudian dibagikan ke berbagai grup lainnya, termasuk juga ke Facebook.

  • Tim Voli Milik Presiden SBY Pertama Lolos Grand Final, Jakarta LavAni Belum Punya Lawan

    Tim Voli Milik Presiden SBY Pertama Lolos Grand Final, Jakarta LavAni Belum Punya Lawan

    Liputan6.com, Semarang – Lolos Grand final lebih awal, Tim putra Jakarta LavAni Livin’ Transmedia masih menunggu tim mana yang akan jadi lawan selanjutnya. LavAni Livin’ lolos Grand Final PLN Proliga setelah menundukan tim Palembang Bank SumselBabel, di GOR Jatidiri, Semarang, Sabtu (26/04/25).

    Tim putra Jakarta LavAni Livin’ Transmedia memastikan lolos ke grand final PLN Mobile Proliga 2025, usai membungkam Palembang Bank SumselBabel dengan skor 3-0 (25-18, 25-23, 25-23) dalam lanjutan final four seri kedua putaran kedua, di GOR Jatidiri Semarang.

    Kemenangan ini juga sekaligus mengantarkan tim milik Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu belum terkalahkan hingga empat laga, dengan nilai sempurna 12 pada klasemen sementara. Juara putaran satu final four ini menyisakan dua laga yang akan digelar di GOR Sritex Arena Solo, 1-4 Mei 2025 mendatang.

    Sedangkan Bank SumselBabel meski kalah, namun masih memiliki peluang lolos ke grand final. Satu-satunya tim peserta Proliga asal luar Pulau Jawa ini sudah memetik dua kemenangan dari empat laga.

    “Kita masih memilii peluang untuk ke grand final. Dari dua laga nanti kita berharap bisa menang,” ujar asisten pelatih Bank Sumsel, Memed Tarmedi usai laga.

    Sementara itu, asisten pelatih LavAni, Erwin Rusni mengaku bersyukur bisa menang dan lolos ke grand final. Namun, mantan setter nasional juga mengaku akan all-out di dua sisa laga final four.

    Pada laga ini, Erwin melanjutkan, tim asuhan Nicolas Vives ini diinstrujsikan bermain menyerang. “Anak-anak bisa menyerang,” tambah Erwin.

    Menurutnya, usai laga ini timnya tetap akan melakukan evaluasi menghadapi dua laga di dua seri penutup di Solo.

    Salah seorang pemain LavAni, Boy Arnes juga menyambut gembira timnya bisa memenangkan laga ini dan bisa lolos grand final.”Kita bersyukur bisa lolos grand final,” tuturnya.

     

    Tukang Bakso Hantam Stunting, Bagi-bagi Bakso Ikan untuk Balita di Posyandu

  • Tombak Trisula Senjata Tradisional Palembang Simbol Kekuasaan hingga Kekuatan Gaib

    Tombak Trisula Senjata Tradisional Palembang Simbol Kekuasaan hingga Kekuatan Gaib

    Dalam konteks ini, Tombak Trisula menunjukkan bukan hanya kekuatan ofensif tetapi juga strategi pertahanan dan kecerdikan dalam pertempuran. Dalam konteks budaya dan spiritual masyarakat Palembang, Tombak Trisula memiliki makna yang mendalam.

    Ia sering dianggap sebagai senjata pusaka yang memiliki kekuatan supranatural tertentu, apalagi jika telah melalui ritual penyematan atau pengisian oleh seorang pawang atau dukun kampung. Banyak masyarakat tua di Palembang meyakini bahwa tombak trisula bisa menjadi penjaga gaib rumah atau tempat suci, dan ditempatkan di lokasi-lokasi tertentu seperti di atas pintu rumah adat atau di pojok ruang utama sebagai penolak bala.

    Selain itu, dalam beberapa tradisi kesenian seperti tari perang atau pertunjukan silat, senjata ini kadang dimunculkan sebagai bagian dari narasi simbolik tentang perjuangan antara kebaikan dan kejahatan.

    Bahkan dalam beberapa cerita rakyat, trisula digambarkan sebagai senjata para pendekar sakti atau tokoh mistik yang mampu mengusir makhluk halus dan mengalahkan kekuatan hitam.

    Keberadaan Tombak Trisula ini juga erat kaitannya dengan nilai-nilai filosofi yang diyakini masyarakat Palembang, di mana tiga ujung mata tombak sering dimaknai sebagai lambang dari keseimbangan antara pikiran, perasaan, dan tindakan, atau simbol dari kekuatan langit, bumi, dan manusia yang harus selaras dalam menjalani kehidupan.

    Beberapa lembaga kebudayaan, museum daerah, dan komunitas pelestari warisan budaya mulai mendokumentasikan, merekonstruksi, dan memamerkan Tombak Trisula sebagai bagian dari koleksi yang memiliki nilai sejarah dan kebanggaan daerah. Di Palembang sendiri, senjata ini sering ditampilkan dalam pameran budaya, festival tradisional, atau menjadi bagian dari dekorasi simbolik dalam perayaan adat seperti sedekah dusun atau peringatan hari besar kebudayaan lokal.

    Selain itu, senjata ini juga menjadi objek studi bagi para peneliti sejarah dan antropologi yang tertarik dengan simbolisme dan pengaruh akulturasi budaya dalam perkembangan senjata tradisional di Nusantara.

    Dengan segala nilai historis, estetis, dan spiritual yang melekat pada Tombak Trisula, senjata khas Palembang ini layak mendapatkan perhatian dan pelestarian yang lebih serius, tidak hanya sebagai artefak masa lalu tetapi juga sebagai bagian penting dari identitas budaya bangsa Indonesia yang kaya dan beragam.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • Buru-Buru Gali Tanah Buat Liang Lahat Malah Nemu Mahkota Emas 2,4 Kg

    Buru-Buru Gali Tanah Buat Liang Lahat Malah Nemu Mahkota Emas 2,4 Kg

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah kejadian tak terduga terjadi di Cirebon, Jawa Barat, di mana seorang tukang gali kubur yang menemukan logam amat berharga yakni dua mahkota emas saat menggali kuburan untuk seorang yang telah meninggal.

    Menurut harian Merdeka (10 November 1989), dua mahkota emas tersebut memiliki kadar 24 karat dan masing-masing sebesar 1,2 Kg. Jadi, total 2,4 Kg.

    Setelah ditemukan, dua mahkota emas itu diberikan kepada kepolisian setempat. Begitu juga logam-logam lain yang setelah ditimbang memiliki berat 1-2 Kg.

    Tidak diketahui lebih lanjut apakah tukang gali kubur itu mendapat keuntungan dari penemuan mahkota emas. Tidak diketahui lebih lanjut pula asal-usul mahkota emas tersebut.

    Kronologi Seorang Tukang Gali Kubur Temukan Mahkota Emas

    Tukang gali kubur tersebut bernama Abas. Bersama dengan sembilan rekannya, ia mendapatkan perintah untuk menggali kuburan oleh pihak keluarga Sabur. Adapun Sabur sendiri merupakan seorang yang telah meninggal dan keluarganya memerintahkan Abas untuk menggali kuburan untuk Sabur.

    Ketika mendapatkan perintah tersebut, Abas dengan rekannya pun bergegas dan berangkat pagi buta. Mereka tahu waktu tak bisa menunggu. Liang lahat berukuran 2×1 meter harus siap sebelum jenazah tiba.

    Dengan cangkul dan sekop di tangan, mereka menuju titik lokasi pemakaman. Di bawah sinar matahari yang baru saja menyapa, Abas mulai mengayunkan cangkulnya ke tanah merah yang masih diselimuti rumput berembun pagi.

    Namun, di kedalaman baru sekitar setengah meter, Abas mulai merasakan hal janggal. Suara cangkul tiba-tiba berubah. Bukan suara tanah atau batu biasa, tetapi dentingan nyaring khas logam yang saling beradu.

    “(Seperti) batu kapur,” ungkap Abas kepada Suara Karya (10 November 1989).

    Setelah diperiksa lebih dekat, ternyata cangkulnya bukan mengenai batu kapur, melainkan benda logam berbentuk bundar yang terkubur di dalam tanah. Penasaran, Abas dan rekan melanjutkan penggalian lebih dalam. Secara hati-hati, mereka mengurai tanah hingga kedalaman setinggi pinggang. Satu per satu kejutan muncul.

    Abas menemukan dua logam berukuran panjang melintang di dalam tanah. Bersamaan itu, dia juga mengungkap 27 logam berbentuk bulat dengan masing-masing berat berkisar 0,5-1 Kilogram. Belum habis rasa penasaran, dia bergegas mengambil cangkul dan perlahan menyibak tanah. Kali ini, dia pun kaget terperanjat.

    Muncul benda berkilau yang ternyata setelah diangkat adalah dua mahkota emas. Kerumunan pun langsung terjadi. Ternyata para tukang gali kubur sukses menemukan harta karun terpendam.

    Seperti yang dijelaskan sebelumnya, dua mahkota emas tersebut memiliki kadar 24 karat dan masing-masing sebesar 1,2 Kg. Jadi, total 2,4 Kg. Masa itu, harga 1 gram emas hanya Rp 10.000 per gram, sehingga berat segitu bisa diperoleh dengan harga Rp 24 juta.

    Untuk ukuran tahun 1989, nominal Rp24 juta sangat fantastis. Harga bensin saja masih Rp150 per liter. Maka, para tukang gali kubur itu bisa membeli bensin 160.000 liter. Jika dikonversikan ke masa sekarang dengan harga emas 1 gram 1,8 juta, maka 2,4 Kg kala itu setara Rp2,8 miliar hari ini. Sangat fantastis.

    Namun, Abas dan rekannya tidak merasa egois. Mereka kemudian menyerahkan mahkota tersebut kepada pihak kepolisian.

    Jejak Harta Karun di Pulau Jawa

    Ketika menemukan mahkota emas tersebut, Abas mengatakan bahwa di mahkota tersebut tidak ada catatan tertulis, baik itu Jawa Kuno, Arab atau lainnya, yang tertera pada mahkota emas. Di mahkota hanya terdapat ukiran-ukiran berbentuk silang.

    “Tidak ada tulisan Jawa Kuno, Arab, atau lainnya, cuma ada ukiran berbentuk silang,” ungkap Abas.

    Penemuan harta karun emas oleh para tukang gali kubur membuat otoritas terkait menutup kompleks pemakanan. Sebab diduga kuat ada harta karun lagi, sehingga tidak boleh lagi digunakan untuk mengubur jenazah.

    Penemuan harta karun di lahan pemakaman Cirebon Jawa Barat menambah daftar panjang jejak harta karun di tanah Jawa. Salah satu paling fenomenal adalah Harta Karun Wonoboyo yang terungkap pada 1990. Sepanjang tahun tersebut, warga di desa yang berada di Klaten Jawa Tengah itu banyak menemukan harta karun emas dengan berat bervariasi.

    Paling besar mencapai 16 kg yang ditemukan oleh petani bernama Cipto Suwarno. Pada 17 Oktober 1990, Cipto menemukan benda berbalut emas seberat 16 kg ketika hendak menggali lahan untuk pertanahan.

    “Jika dirinci, barang temuan tadi terdiri dari bokor gembung, 6 tutup bokor, 3 gayung, 1 baki, 97 gelang, 22 mangkuk, pipa rokok, guci besar, 2 guci kecil, 11 cincin, 7 piring, 8 subang, tas tangan, keris, manik-manik, dan uang logam,” tulis Tempo (3 November 1990).

    Para arkeolog menyimpulkan seluruh harta karun tersebut berasal dari akhir abad ke-9 hingga pertengahan abad ke-10.

    Kesimpulan ini diperoleh karena bentuk temuan emas yang sesuai dengan zamannya. Dalam mangkuk emas ada relief Ramayana. Lalu, di koin emas terdapat tulisan “Saragi Diah Bunga.”

    (dce)

  • Daftar Tarif Pajak BBM di Seluruh Indonesia

    Daftar Tarif Pajak BBM di Seluruh Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Pajak pembelian bahan bakar minyak (BBM) atau pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sempat menjadi sorotan. Terlebih saat PBBKB DKI Jakarta naik menjadi 10%.

    Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

    Belakangan, Gubernur Jakarta Pramono Anung pun mengaku kaget dengan besaran pajak tersebut. Akhirnya, dia  akan menurunkan PBBKB dari 10% menjadi 5%. Nantinya, keputusan ini akan dibuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan akan disosialisasikan ke masyarakat.

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, PBBKB berlaku di setiap daerah. Pengenaan PBBKB merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

    “Ketentuan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor sesuai Pasal 23 sampai dengan Pasal 25 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh Indonesia,” kata Yuliot kepada Bisnis, Jumat (25/4/2025).

    Berikut besaran tarif pajak BBM di seluruh provinsi di Indonesia:

    – Aceh: 5%, ketentuan ini diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Aceh

    – Sumatra Utara: 7,5%, Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok

    – Sumatra Barat: 7,5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

    – Riau: 10%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah

    – Kepulauan Riau: 10%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    – Jambi: 7,5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah

    – Sumatra Selatan: 5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pengurangan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

    – Bengkulu: 10%, Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

    -Lampung: 7,5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah

    – Banten: 10%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – DKI Jakarta: 10%, ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menurunkannya menjadi 5%

    – Jawa Barat: 5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Jawa Tengah: 10%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Yogyakarta: 10%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Jawa Timur: 5%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Bali: 5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Nusa Tenggara Barat: 5%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Nusa Tenggara Timur: 10%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Sulawesi Utara: 7,5%, Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Sulawesi Tengah: 7,5%, ketentuan ini ditaru dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Sulawesi Selatan: 7,5%, ketentuan ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Sulawesi Tenggara: 10%, ketentuan ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Gorontalo: 5%, ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Sulawesi Barat: 7,5%, ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Maluku: 10%, ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah

    – Maluku Utara: 10%, ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Papua: 7,5%, ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Papua Barat: 10%, ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Papua Tengah: 7,5%, ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Papua Selatan: 7,5%, ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Papua Selatan Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

    – Papua Pegunungan: Belum ditetapkan

    – Papua Barat Daya: Belum ditetapkan