provinsi: SUMATERA BARAT

  • Tempat dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI Sumatera Barat, Tersedia di 9 Titik

    Tempat dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI Sumatera Barat, Tersedia di 9 Titik

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H, Bank Indonesia Sumatera Barat kembali menghadirkan layanan kas keliling untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru. Layanan ini tersedia di sembilan titik strategis dan berlangsung hingga 23 Maret 2025.

    Mekanisme Pemesanan Penukaran Uang Baru

    Sebelum menukarkan uang melalui kas keliling, pemesanan wajib dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI dengan langkah-langkah berikut:

    Scan barcode PINTAR BI atau akses laman pintar.bi.go.id. Pilih menu kas keliling pada halaman utama aplikasi. Pilih provinsi Sumatera Barat sebagai lokasi penukaran. Tentukan lokasi dan tanggal kas keliling yang masih tersedia. Isi data diri dengan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email (opsional). Masukkan jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan Bank Indonesia. Lakukan pemesanan dan simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.
    Ketentuan Saat Penukaran Penukaran hanya bisa dilakukan di lokasi dan tanggal yang tertera pada bukti pemesanan. Bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak wajib ditunjukkan kepada petugas. Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang telah dipesan. Uang yang dibawa harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengikat uang. Jadwal dan Lokasi Kas Keliling BI Sumatera Barat Lokasi: Bank Indonesia Muaro Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Al-Hakim Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Raya Ganting Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Baiturahmah Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Al-Azhar UNP Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid UPI YPTK Padang Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Raya Sumatera Barat Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Agung Nurul Iman Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Lapangan Cindua Mato, Batusangkar Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

    Dengan adanya layanan kas keliling ini, masyarakat dapat memperoleh uang pecahan baru secara resmi, mudah, dan aman. Pastikan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui PINTAR, memilih jadwal yang sesuai, serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

    Jangan sampai kehabisan kuota dan segera manfaatkan layanan ini sebelum Ramadan dan Idulfitri tiba!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wakil Ketua Komisi IV DPR Pertanyakan Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

    Wakil Ketua Komisi IV DPR Pertanyakan Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengkritik proses penunjukan 11 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai tim Operation Management Office Indonesia Ferestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 oleh Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni.

    Menhut Raja Juli diminta membuka ke publik seluruh proses penetapan 25 persen tim FOLU Net Sink 2030. Apalagi, Menhut Raja Juli merupakan Sekjen dari PSI.

    “Kita bukannya bermaksud meragukan kompetensi personel yang ditetapkan, tapi publik perlu tahu siapa yang menyeleksi dan prosesnya,” kata Alex kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 8 Maret 2025.

    Menhut Raja Juli diketahui ‘membawa’ sedikitnya 11 orang kader PSI jadi tim lembaga yang dibiayai melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 168 Tahun 2022, terdapat 5 bidang dalam susunan tim FOLU Net Sink 2030.

    Di antaranya Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari; Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon; Bidang III Konservasi; Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut; dan Bidang V Instrumen dan Informasi.

    Merujuk lampiran Kepmenhut 32/2025 itu, Menhut Raja Juli menetapkan dirinya sebagai penanggung jawab sekaligus pengarah tim. Dia didampingi seorang wakil penanggung jawab.

    Kemudian, terdapat 43 orang yang jadi bagian dari tim Operation Management Office Indonesia FOLU Net Sink 2030. Dimana, 12 orang di antaranya (25 persen) berlatar belakang politisi PSI. Mereka menempati berbagai posisi.

    Sebagai orang yang bekerja di program FOLU Net Sink 2030, masing-masingnya kemudian ditetapkan menerima honorarium dengan nominal berbeda, tergantung kepangkatan dalam tim. Berdasarkan lampiran Kepmenhut Nomor 32 Tahun 2025, penanggung jawab mendapatkan honor Rp50 juta. Wakil penanggung jawab menerima Rp40 juta.

    Sementara, masing-masing dewan penasehat ahli (4 orang) akan mendapatkan uang bulanan sebesar Rp25 juta. Ketua pelaksana, ketua harian I dan II, sekretaris/koordinator sekretariat serta para ketua bidang, menerima honor Rp30 juta per bulan.

    Sedangkan anggota bidang menerima Rp20 juta. Untuk level staf kesekretariatan bidang, mendapatkan honor sebesar Rp8 juta per bulannya.

    “Dana hibah ini semestinya lebih banyak dihabiskan untuk membiayai program. Melihat lampiran SK yang ditandatangani Menhut Raja Juli Antoni, sepertinya harapan itu tak bakalan terwujud,” tegas Aex.

    Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030 dan sistem honorarium yang ditetapkan, Ketua PDI Perjuangan (PDIP) Sumatra Barat (Sumbar) itu menilai Menhut Raja Juli tidak sedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).

    Oleh karenanya, Alex mendesak Menhut Raja Juli untuk mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dalam penetapan personel yang ditugaskan di tim FOLU Net Sink 2030 itu.

    “Jika tak berani terbuka, publik tentunya akan menilai keputusan Menhut Raja Juli ini tak lebih dari bagi-bagi kue kekuasaan pada kolega yang tentu saja berjarak dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News