provinsi: SUMATERA BARAT

  • LBH Padang: Keluarga Cuma Boleh Lihat Wajah Afif Maulana, Jenazah Dilarang Dimandikan di Rumah Duka

    LBH Padang: Keluarga Cuma Boleh Lihat Wajah Afif Maulana, Jenazah Dilarang Dimandikan di Rumah Duka

    TRIBUNNEWS.COM – Koordinator Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi menuturkan pihak keluarga dilarang untuk melihat secara keseluruhan jenazah Afif Maulana yang ditemukan tewas di jembatan Kuranji, Padang pada 9 Juni 2024 lalu.

    Diki menyebut keluarga cuma diperbolehkan melihat wajah Afif saja.

    Selain itu, dia juga mengungkapkan jenazah Afif juga dilarang untuk dimandikan di rumah duka.

    “Sayangnya, pihak keluarga dilarang memandikan (jenazah Afif) di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja,” kata Diki di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta pada Rabu (26/6/2024).

    Padahal, kata Diki, warga Padang memiliki tradisi tersendiri ketika akan memandikan jenazah.

    Di sisi lain, dia juga mengungkapkan pihak kepolisian tidak memberikan alasan yang jelas terkait keluarga dilarang untuk melihat jenazah Afif secara keseluruhan.

    “Setelah kami proses, tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya (dari kepolisian) dan keluarga tidak pernah melihat badan (Afif) dan lain-lainnya,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Diki juga mengungkapkan pihak keluarga belum mengetahui secara pasti terkait penyebab tewasnya Afif.

    Dia mengatakan keluarga hanya mendapat surat dari hasil autopsi RS Bhayangkara Padang yang berisi keterangan bahwa Afif meninggal karena hal yang tidak wajar.

    “Secara lengkap tidak mengetahui hasil yang diberikan ke keluarga bahwa di dalam (surat) termuat (Afif tewas) tak wajar dan kedua penyebabnya yang belum ditentukan,” tuturnya.

    Sebagai informasi, tewasnya Afif menjadi sorotan publik setelah adanya perbedaan temuan dari Polda Sumbar dan LBH Padang terkait penyebab kematian bocah 13 tahun tersebut.

    Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menuturkan bahwa tewasnya Afif karena terjun dari jembatan.

    “Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari A. Bahwa memang AM (Afif) ini berencana akan masuk ke sungai menceburkan diri ke sungai,” ujarnya pada Minggu (23/6/2024).

    Berdasarkan keterangan rekan korban, Suharyono menuturkan Afif diajak rekannya untuk masuk sungai untuk mengamankan diri dari kejaran polisi.

    Namun, keterangan Suharyono berbeda dengan hasil investigasi dari LBH Padang yang menduga Afif dianiaya oleh oknum polisi hingga tewas.

    Direktur LBH Padang, Indira Suryani, ada luka lebam yang ditemukan di tubuh korban.

    “Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan,” ungkap Indira, Sabtu (22/6/2024).

    Selain bukti tersebut, keterangan terkait kronologi peristiwa antara Polda Sumatra Barat dan LBH Padang pun berbeda.

    Indira menyebut saat A dan AM berboncengan melintasi jembatan Batang Kuranji pada Minggu dini hari, mereka dihampiri polisi yang tengah melakukan patroli.

    Dia mengungkapkan polisi menendang kendaraan korban hingga membuat AM dan A terpelanting ke jalan.

    Namun, sambung Indira, A langsung diamankan oleh salah satu oknum polisi sehingga tidak mengetahui kondisi AM sampai jasadnya ditemukan di sungai.

    “Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu,” ujarnya.

    Terkait hal ini, LBH Padang pun sudah mendatangi Komnas HAM pada Selasa (25/6/2024) untuk meminta agar dilakukan investigasi mendalam sebagai pembanding antara temuan pihaknya dengan Polda Sumbar.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

    Artikel lain terkait Siswa SMP Tewas di Padang

  • LPSK Telaah Pengajuan Perlindungan 6 Saksi dan Keluarga Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

    LPSK Telaah Pengajuan Perlindungan 6 Saksi dan Keluarga Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menelaah pengajuan perlindungan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terhadap saksi dan keluarga korban kasus tewasnya Afif Maulana (13) diduga dianiaya polisi.

    Seperti diketahui sebelumnya LBH Padang telah mengajukan sebanyak 6 orang saksi dan keluarga korban Afif Maulana ke LPSK.

    Terkait hal ini, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, setidaknya pihaknya memiliki tenggat waktu hingga 30 hari kedepan untuk memproses pengajuan perlindungan tersebut.

    “Kalau dalam SOP (standar operasional prosedur) kita itu, kita bisa menelaah sampai 30 hari kerja, tetapi dalam hal tertentu bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” ucap Susi di Gedung LPSK, Rabu (26/6/2024)

    Adapun dalam proses telaah itu, LPSK kata Susi mesti terlebih dahulu melihat fakta hukum yang terjadi dalam kasus tersebut.

    Selain itu pihaknya juga masih akan mendalami apakah sosok saksi atau korban yang akan diajukan ini memiliki keterangan penting dalam kasus yang tengah terjadi.

    “Kalau saksi dan korban tidak punya keterangan penting dalam tindak kejahatan ya kita tidak bisa berikan perlindungan,” ucapnya.

    Oleh sebabnya Susi menekankan, penting bagi pihaknya untuk melakukan proses telaah terhadap pengajuan ini sebelum nantinya akan memberikan keputusan.

    “LPSK masih akan melakukan penelaahan, pendataan salah satunya, keterangan apakah ada ancaman terus tindak pidana dan sebagainya,” pungkasnya.

    Ajukan Perlindungan ke LPSK

    Terkait kasus ini sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan permohonan perlindungan untuk 6 orang terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13) diduga dianiaya polisi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menjelaskan, ke enam orang yang pihaknya ajukan ini merupakan keluarga Afif dan beberapa saksi terkait peristiwa tersebut.

    “Kami akan mengajukan ada beberapa, ada 6 orang,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Sejatinya lanjut Diki, terdapat 18 orang yang berstatus sebagai saksi dan korban dalam peristiwa tewasnya Afif.

    Akan tetapi lantaran pihaknya terbentur kelengkapan identitas mereka maka LBH kata Diki baru bisa mengajukan beberapa orang dari total 18 saksi tersebut.

    “Karena keperluan identitas ya, yang selebihnya identitasnya belum kami follow up bagaimana nantinya untuk mempercepat ini,” jelasnya.

    Selain itu tujuan pihaknya mengajukan perlindungan ini lantaran disebut Diki pihak keluarga merasa ketakutan imbas tewasnya Afif Maulana.

    Meski begitu Diki belum bisa memastikan ketakutan seperti apa yang dirasakan keluarga perihal kasus tersebut.

    “Tapi kami belum bisa mendalami ketakutan seperti apa, apakah ada ancaman dibalik itu. Ini LPSK perlu turun untuk mengamankan dan biar informasi ini bisa lebih jelas,” pungkasnya

    Awal Mula Kasus

    Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

    Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

    Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

    Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

    Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

    “Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A,” tuturnya.

    Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah

    “Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” katanya.

    Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

    Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

    “Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

    Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

    Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima diantaranya masih anak-anak.

    Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.

    “Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.

    “Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” sebutnya

    “Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut,” tuturnya.

    LBH Padang meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

    “Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa,” pungkasnya.

  • LPSK Telaah Pengajuan Perlindungan 6 Saksi dan Keluarga Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

    Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi menyebut bahwa pihak keluarga tidak diizinkan untuk memandikan jenazah Afif Maulana (13) setelah proses autopsi selesai dilakukan.

    Adapun kata Diki, keluarga kala itu hanya diizinkan untuk melihat wajah Afif ketika jenazah tersebut dibawa ke kediaman keluarga di Padang oleh pihak RS Bhayangkara Polri.

    “Tapi sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan jenazah di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Padahal dijelaskan Diki, jika menganut kebiasaan masyarakat di Padang seseorang yang sudah meninggal harus dimandikan terlebih dahulu di rumah duka sebelum dimakamkan.

    “Nah, ini hanya boleh melihat wajahnya saja,” jelasnya.

    Lebih lanjut Diki menjelaskan, keluarga kala itu mendapat larangan memandikan jenazah Afif Maulana dari RS Bhayangkara selaku pihak yang melakukan autopsi jasad siswa SMP tersebut.

    Selain itu, pihak RS Bhayangkara juga tak memberi penjelasan kenapa jenazah Afif Maulana dilarang dimandikan di rumah duka.

    “Ini setelah kami proses dan tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya (kenapa tidak boleh memandikan jenazah) dan keluarga tidak pernah melihat badan dan lain-lainnya gitu,” pungkasnya.

    Saksi dan Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK

    Terkait kasus ini sebelumnya, LBH Padang mengajukan permohonan perlindungan untuk 6 orang terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13) diduga dianiaya polisi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menjelaskan, ke enam orang yang pihaknya ajukan ini merupakan keluarga Afif dan beberapa saksi terkait peristiwa tersebut.

    “Kami akan mengajukan ada beberapa, ada 6 orang,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Sejatinya lanjut Diki, terdapat 18 orang yang berstatus sebagai saksi dan korban dalam peristiwa tewasnya Afif.

    Akan tetapi lantaran pihaknya terbentur kelengkapan identitas mereka maka LBH kata Diki baru bisa mengajukan beberapa orang dari total 18 saksi tersebut.

    “Karena keperluan identitas ya, yang selebihnya identitasnya belum kami follow up bagaimana nantinya untuk mempercepat ini,” jelasnya.

    Selain itu tujuan pihaknya mengajukan perlindungan ini lantaran disebut Diki pihak keluarga merasa ketakutan imbas tewasnya Afif Maulana.

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menyampaikan tentang pengajuan perlindungan 6 saksi dan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP diduga dianiaya polisi di Padang; di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

    Meski begitu Diki belum bisa memastikan ketakutan seperti apa yang dirasakan keluarga perihal kasus tersebut.

    “Tapi kami belum bisa mendalami ketakutan seperti apa, apakah ada ancaman dibalik itu. Ini LPSK perlu turun untuk mengamankan dan biar informasi ini bisa lebih jelas,” pungkasnya

    Kronologi: Penuh Luka

    Seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

    Berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

    Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

    Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

    Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

    “Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A,” tuturnya.

    Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.

    “Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” katanya.

    Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

    Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

    “Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

    Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

    Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. (Dok. LBH Padang/Ist)

    Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima di antaranya masih anak-anak.

    Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.

    “Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.

    “Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” sebutnya

    “Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut,” tuturnya.

    Foto Afif Maulana (13). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) diduga akibat disiksa polisi. (kolase foto TribunPadang.com/ist)

    LBH Padang meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

    “Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa,” pungkasnya.

  • Polda Jabar Tangkap Jaringan Pembajakan Konten Series Vidio

    Polda Jabar Tangkap Jaringan Pembajakan Konten Series Vidio

    Bandung (beritajatim.com) – Jaringan pembajakan konten series lokal di platform streaming Vidio melalui aplikasi Telegram berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Barat. Dua tersangka yang diduga admin penyebaran konten ilegal tersebut telah ditangkap.

    Operasi ini dilakukan setelah Vidio melaporkan kasus ini dan Polda Jawa Barat melakukan investigasi secara ekstensif.

    Para pelaku memanfaatkan anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari hukum dan meraup keuntungan dari distribusi ilegal konten berhak cipta.

    Penangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Rinaldi membagikan sejumlah judul Vidio Original Series di Telegram, seperti: Merajut Dendam, Pertaruhan season 2, dan Love Ice Cream.

    Didasarkan pada motif untuk membangun komunitas penonton bajakan yang kemudian untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program a liate salah satu pla orm e-commerce, Renaldi pun membagikan konten milik Vidio ini ke 1,8 juta pengikutnya.

    Sementara itu, tersangka lainnya yang telah berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, Muhammad Yazid Ridho berusia 22 tahun ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber, Krimsus, Polda Jabar pada 24 April lalu dan mendekam di tahanan Polda Jabar selama proses pemeriksaan berlangsung.

    Tidak hanya menggunakan pla orm aplikasi Telegram untuk menyebarkan sejumlah konten Vidio Original Series: Cinta Pertama Ayah, Happy Birth-die dan Ratu Adil yang diperankan oleh Dian Sastrowardoyo, pelaku juga membuat website yang berisikan konten-konten tersebut sejak tahun 2023.

    AKBP Hotmartua Ambarita, Kasubdit 1 Cyber Polda Jabar menegaskan Polda Jabar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mentaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku.

    “Kami minta warga masyarakarat untuk tidak melakukan pelanggaran pidana ini [pembajakan konten berhak cipta] yang dapat merugikan orang lain,” kata AKBP Hotmartua.

    Sementara itu, Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio menyatakan akan terus tanpa lelah bekerjasama dengan aparat untuk mengejar dan tegas mengambil langkah-langkah hukum terhadap para admin Telegram yang membajak konten Vidio Original Series.

    “Vidio mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui [email protected]” Vidio hanyalah satu dari sekian banyak platform maupun pemilik konten yang menjadi korban atas pembajakan dan penyebaran konten secara ilegal khususnya di platform Telegram.

    Telegram memungkinkan pengguna membuat akun tanpa mengungkapkan nomor telepon mereka. Anonimitas ini mempersulit pelacakan penipu untuk mendapatkan identitas aslinya.

    Teguh Ari yadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo mengatakan Kominfo berkomitmen membantu pertumbuhan industri kreatif nasional dengan memberikan proteksi ke pelaku industri melalui blocking konten negatif.

    “Kominfo menghimbau masyarakat untuk tidak membajak karya-karya yang dilindungi hak cipta, apalagi konten ciptaan lokal yang seharusnya justru kita dukung bersama,” kata Teguh.

    Fachrul Prasodjo, Wakil Ketua Umum Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), mengekspresikan betapa pembajakan konten ini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pelaku industri streaming di tanah air yang masih berkembang ini.

    “Asosiasi mengapresiasi tindakan tegas Polri dan komitmen Kominfo sebagai upaya melawan pembajakan lm dan series lokal yang menjamur di group chat Telegram. Kami berharap pemerintah terus memberikan bantuan dalam melawan pembajakan karya bangsa ini agar industri kreatif nasional bisa terus bertumbuh, apalagi mengingat pla orm global belum serius mendengarkan laporan dari kami pelaku industri.”pungkas Fachrul. (ted)

  • Mensos Risma Tangani Langsung Bencana Lahar Dingin, Kementerian Sosial Dapat Apresiasi Warga Sumbar

    Mensos Risma Tangani Langsung Bencana Lahar Dingin, Kementerian Sosial Dapat Apresiasi Warga Sumbar

    Tanah Datar (beritajatim.com) – Para Wali Nagari (Kepala Desa) di Sumatera Barat (Sumbar) memberikan apresiasi terhadap kecepatan penanganan dan fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi para pengungsi korban banjir lahar dingin di wilayah tersebut.

    Setelah bencana terjadi pada Sabtu malam (11/5), Kemensos segera hadir di lokasi-lokasi terdampak dan mulai mendirikan tenda serta toilet umum. Dapur umum juga aktif melayani para pengungsi hingga saat ini.

    Irzon, Wali Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, mengungkapkan, “Kemensos sangat tanggap dan cepat dalam mengantisipasi penanganan bencana di Nagari kami. Pada 11 Mei 2024, personil Kemensos sudah berada di lokasi untuk membantu korban. Bantuan berupa matras, selimut, dan makanan anak-anak serta orang dewasa telah mencukupi dan memadai bagi masyarakat kami.”

    Firdaus, Wali Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, juga mengapresiasi respons cepat Kemensos terhadap masyarakat yang terdampak banjir lahar dingin.

    “Kemensos menurunkan bantuan satu truk pada hari pertama pasca bencana di Nagari kami. Dapur umum yang didirikan bersama masyarakat lain sangat membantu para korban,” ujarnya.

    Tri Rismaharini Menteri Sposial Republik Indonesia

    Fasilitas di pengungsian melebihi ekspektasi masyarakat dan Wali Nagari. Fadli Tarmizi, Wali Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, memuji fasilitas yang lengkap, termasuk tenda pengungsian, toilet umum, logistik, kasur, dan selimut. Titik pengungsian mudah diakses dari jalan raya dan aman dari jalur lahar dingin. “Para pengungsi merasa nyaman tinggal di sini,” kata Fadli Tarmizi.

    Selain tenda pengungsian, Kemensos juga menyediakan tenda layanan kesehatan, psikososial (terutama untuk anak-anak), latihan vokasi, dan ibadah. Toilet umum portable dan dapur umum juga dibangun untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi. Mensos Risma secara langsung memeriksa penanganan dan fasilitas di titik-titik pengungsian, termasuk menu dan ketersediaan makanan. Ia bahkan turut membantu mengolah makanan untuk para pengungsi.

    Kementerian Sosial tidak hanya memberikan bantuan material, tetapi juga memperhatikan pemulihan kondisi psikososial para korban melalui layanan dukungan dan pelatihan keterampilan. Layanan trauma healing diberikan kepada anak-anak di tenda pengungsian, sementara pelatihan mencakup pembuatan sandal, dompet, dan keset.

    Tokoh Masyarakat Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Heldiyas, juga mengapresiasi upaya Kemensos dalam membantu para korban bencana.

    “Kami di pengungsian merasa dihargai dengan fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Terima kasih atas kehadiran dan dukungannya selama terjadi bencana,” kata Heldiyas.  (ted)

  • Hutama Karya Berikan Bantuan Korban Longsor di Agam Sumbar

    Hutama Karya Berikan Bantuan Korban Longsor di Agam Sumbar

    Padang (beritajatim.com) – PT Hutama Karya (Persero) bersama anak perusahaannya PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) bergerak cepat dalam membantu para korban musibah banjir dan tanah longsor di Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, pada 11 Mei 2024.

    Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa penyaluran bantuan senilai Rp 200 juta direalisasikan secara bertahap melalui koordinasi bersama pemerintah daerah setempat dan tim di lapangan yang terjun langsung untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran sejak Senin (13/5).

    “Mewakili perusahaan, bantuan yang mencakup berbagai kebutuhan pokok berupa sembako telah diserahkan pada posko bantuan di SDN 08 Kubang Duo, Koto Panjang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat oleh perwakilan karyawan HKI Proyek Tol Padang – Sicincin,” ujar Adjib.

    Lebih lanjut Adjib mengatakan bahwa selain kebutuhan pokok, Hutama Karya dan HKI juga mengirimkan bantuan dukungan infrastruktur berupa material bangunan dan alat berat excavator yang digunakan untuk membuka akses jalan, membersihkan sisa material longsor, dan mempercepat perbaikan infrastruktur di Kota Padang Panjang.

    “Sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat terdampak, kami telah menyalurkan sejumlah bantuan tambahan berupa matras tidur, selimut, pakaian, perlengkapan kebersihan pribadi, barang-barang esensial untuk keluarga, obat-obatan serta baju layak pakai untuk anak-anak dan dewasa di Kabupaten Tanah Datar,” ujar Adjib.

    Adjib kembali menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan komitmen Hutama Karya Group atas kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak terlebih lokasi bencana tersebut berdekatan dengan wilayah pembangunan Proyek Tol Padang – Pekanbaru, Seksi Padang – Sicincin.

    “Kami turut prihatin dengan bencana yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatra Barat dan berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta mendukung proses pemulihan pasca bencana,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya. (ted)

  • Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan Sempat Dibatalkan

    Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan Sempat Dibatalkan

    Jakarta (beritajatim.com) – Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi yang terjadi. Aktivitas gunung Marapi terjadi letusan sebanyak 5 dan 13 hembusan pada Rabu, (27/3/2024), erupsi pertama tercatat pada pukul 00.13 WIB dini hari dengan tinggi kolom abu mencapai 1.500 meter di atas puncak.

    Aktivitas gunung Marapi pada Kamis (28/3) tercatat terjadi 1 letusan dengan 51 hembusan. Letusan tersebut disertai dengan suara gemuruh dan hujan abu tipis di beberapa wilayah di sekitar gunung, seperti Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, dan Kota Bukittinggi.

    “Berdasarkan informasi dari laporan pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Marapi dengan Level III (Siaga),” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Kamis (28/3/2024).

    Dia menyebut, akibat erjadinya erupsi dan arah angin letusan menyebabkan sejumlah penerbangan dibatalkan, pihak bandara Minangkabau mengeluarkan pemberitahuan untuk operasional Bandara Minangkabu di tutup sementara dari pukul 10.21 WIB.

    Menurut Muhari, erupsi Gunung Marapi pada (27/3/2024) tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan material yang signifikan. Namun, masyarakat di sekitar gunung diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari PVMBG.

    “Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi,” katanya.

    Dia juga meminta, masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

    Jika terjadi hujan abu, Muhari mengimbau, agar masyarakat menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.

    “Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh,” ujarnya. [ian]

  • JLS Serang-Tambakrejo Blitar Jadi Jalur Mudik Lokal

    JLS Serang-Tambakrejo Blitar Jadi Jalur Mudik Lokal

    Blitar (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar memastikan bahwa Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungan Desa Serang-Tambakrejo di Kabupaten Blitar bakal dibuka saat libur Lebaran 2024. Jalur ini akan menjadi jalur mudik lokal selama Lebaran.

    JLS Serang-Tambakrejo ini pun diprediksi bakal menjadi salah satu jalur favorit untuk mudik lebaran 2024 ini. Ratusan kendaraan pun diprediksi bakal melintas di JLS Serang-Tambakrejo.

    “JLS yang di Blitar ini kan belum nyambung seratus persen hanya yang Serang-Tambakrejo saja yang sudah tersambung itu akan dibuka normal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Selasa (26/3/2024).

    JLS Serang-Tambakrejo, Blitar ini memang memiliki pemandangan eksotik, yakni laut selatan jawa. Hal itu tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi pemudik lokal untuk melewati jalur tersebut.

    Selain menawarkan keindahan alam, jalur ini juga merupakan akses tercepat untuk menuju desa-desa di pesisir selatan Kabupaten Blitar. Dengan beroperasinya JLS ini, maka pengendara bisa menghemat waktu tempuh.

    Jarak Serang menuju Tambakrejo yang biasanya harus ditempuh berjam-jam. Namun dengan beroperasinya JLS, Serang menuju Tambakrejo bisa ditempuh hanya dalam waktu 10 menit saja.

    Tentu hal ini menjadikan JLS Serang-Tambakrejo, sebagai jalur favorit untuk mudik lebaran. Dishub Kabupaten Blitar pun akan menerjunkan puluhan petugasnya untuk berpatroli di JLS Serang-Tambakrejo.

    “Tentu kami akan lakukan patroli secara berkala untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

    Meski menawarkan pemandangan yang eksotik, namun JLS Serang-Tambakrejo sebenarnya menyimpan bahaya tersendiri bagi pengguna jalan utamanya saat malam hari. Sepanjang jalur tersebut hingga kini belum ada penerangan jalan.

    Sehingga sangat berbahaya jika dilalui saat malam hari. Belum lagi potensi kejahatan yang bisa saja terjadi lantaran di sekitar lokasi masih hutan belantara.

    “Hingga kini belum ada penerangan jalan, itu kewenangan dari Pusat ya mas, kami hanya sebatas pengamanan saja,” tutupnya.

    Para pengendara yang ingin mudik lokal pun bisa menggunakan JLS Serang-Tambakrejo. Namun diimbau agar waktu mudiknya adalah siang hari. [owi/beq]

  • Puncak Juli-Agustus, Musim Kemarau 2024 Diprediksi Mundur

    Puncak Juli-Agustus, Musim Kemarau 2024 Diprediksi Mundur

    Surabaya (beritajatim.com)– Pada Ramadhan di Bulan Maret saat ini Indonesia masih memasuki musim penghujan. Meski demikian pada April mendatang diprediksikan adalah musim peralihan ke musim kemarau. Sesuai prediksi musim kemarau tahun ini tergolong mundur.

    Adapun musim penghujan ini telah berlangsung sejak akhir 2023 lalu. Akibat intensitas hujan yang tinggi beberapa daerah masih mengalami banjir. Beberapa kawasan di antaranya Sampang dan Bangkalan untuk kawasan Jawa Timur (Jatim) dan Semarang untuk kawasan Jawa Tengah (Jateng).

    Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati menuturkan puncak musim kemarau diprediksikan akan datang di kisaran Juli-Agustus. Hal ini berlaku untuk sebagian besar wilayah di Indonesia.

    Dwikorita kemudian memetakan daerah yang awal musim kemarau diprediksi mundur yaitu Jatim, DIY, Jabar, Jakarta, Banten, sebagian wilayah Sumatra Utara, sebagian Riau, Lampung, Banten, sebagian besar Kalimantan, sebagian Bali, NTB, sebagian NTT, sebagian Sulawesi Tenggara, sebagian Sulawesi Barat, sebagian besar Sulawesi Tengah, Gorontalo, sebagian Sulawesi Tengah, dan sebagian Maluku.

    Melansir dari situs resmi BMKG disebutkan jika wilayah yang diprediksi mengalami sifat musim kemarau di bawah normal yaitu di sebagian kecil Aceh, sebagian kecil Sumatra Utara, sebagian kecil Riau, sebagian Kepulauan Bangka belitung, sebagian Jawa Timur, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Sulawesi Selatan, sebagian Sulawesi Selatan, sebagian Sulawesi Tenggara, sebagian Sulawesi Tengah, sebagian NTT, Maluku Utara, sebagian Papua Barat, sebagian Papua Tengah, dan sebagian Papua Selatan.

    Sementara wilayah yang diprediksi mengalami sifat musim kemarau di atas normal yaitu sebagian kecil pesisir selatan Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, sebagian besar Pulau Jawa, Bali, NTB, NTT, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian kecil Kalimantan Utara, bagian selatan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, bagian utara dari Gorontalo dan Sulawesi Utara, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan sebagian besar Papua Selatan.

    “Sebagian besar wilayah Indonesia sebanyak 317 ZOM (45,61 persen) akan mengalami puncak musim kemarau pada Agustus 2024 yaitu meliputi sebagian Sumatra Selatan, Jawa Timur, sebagian besar Pulau Kalimantan, Bali, NTB, NTT, sebagian besar Pulau Sulawesi, Maluku dan sebagian besar Pulau Papua,” terang Dwikorita. [aje]

  • Melvia, Pendamping PKH Yang Setia Mengabdi Di Tengah Musibah Pesisir Selatan

    Melvia, Pendamping PKH Yang Setia Mengabdi Di Tengah Musibah Pesisir Selatan

    Kabupaten Pesisir Selatan (beritajatim.com)– Banjir beserta lumpur melanda rumah Melvia Viawitri, pendamping PKH Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan pada Kamis (7/3). Waktu menunjukkan pukul 23.00 saat air mulai menggenangi rumahnya. Kejadian tersebut merusak nyaris seluruh perabotan di rumahnya.

    Melvia bersama suaminya segera mengungsikan kedua anak mereka yang masih balita dan kedua orang tua yang masih tinggal bersama mereka. Air yang mencapai ketinggian sepinggang orang dewasa memaksa mereka untuk mengungsi ke tempat yang lebih tinggi selama satu malam. Sorenya mereka kembali ke rumah untuk membersihkan lumpur.

    Tak terlarut dengan musibah yang melanda keluarganya, Melvia yang juga seorang pilar sosial ini tetap mengingat kondisi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Melvia pun mulai bangkit dan menjalankan perannya sebagai pilar sosial dengan membantu di dapur umum Kecamatan Batang Kapas sejak Rabu (13/3).

    “Baru kemarin (13/3) saya bertugas. Kalau kami tugasnya apa yang bisa kami kerjakan ya kami bantu seperti memasak nasi, mencuci sayur, membungkus makanan,” ungkap Melvia.

    Meski tetap mencemaskan keluarga, Melvia benar-benar menjalankan perannya sebagai pendamping dengan serius. Melvia berkeyakinan jika pendamping PKH merupakan garda terdepan yang harus bisa menempatkan diri dan memilah prioritas.

    “Kami adalah pilar sosial dan garda terdepan. Apapun keadaan kami di belakang, selagi kami bisa tinggalkan, maka akan kami tinggalkan sementara untuk membantu masyarakat. Kami harus bisa menempatkan diri mana yang keluarga, mana yang didahulukan, ” tutur Melvia tulus.

    Meski di tengah bencana, Melvia masih bisa mensyukuri kerusakan yang dideritanya tidak separah banyak warga lainnya, terlebih keluarganya masih utuh. Dia pun tak henti menyuntikkan semangat kepada para warga yang terdampak untuk tidak mengeluh dan terus bangkit dan berbenah.

    “Di bawah kita masih ada orang yang lebih susah dari kita. Jadi jangan mengeluh. Ini semua ujian dan musibah kita. Ayo kita bisa bangkit kembali, jangan terpuruk, benahi kembali seperti biasa,” pungkas Melvia. [aje]