provinsi: SUMATERA BARAT

  • 7 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Dipicu Masalah Pribadi hingga Tambang Ilegal

    7 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Dipicu Masalah Pribadi hingga Tambang Ilegal

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus polisi tembak polisi ternyata sudah beberapa kali terjadi di Indonesia.

    Yang terbaru, polisi tembak polisi terjadi di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), pada Jumat (22/11/2024).

    Penelusuran TribunJakarta.com, sudah terjadi 7 kasus polisi tembak polisi dalam rentang tahun 2017 hingga 2024, berikut daftarnya:

    1. Brigadir J

    Pada 8 Juli 2022 Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ditembak oleh Bharada E.

    Bharada E saat itu bertugas sebagai ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

    Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo. 

    Penambakan Brigadir J, diotaki oleh Ferdy Sambo.

    Motif penembakan Brigadir J, hingga saat ini masih simpang siur.

    Kepada pegadilan, Ferdy Sambo mengaku memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J, karena ajudannya tersebut telah melecehkan sang istri, Putri Candrawati.

    Dalam kasus ini melibatkan banyak pejabat tinggi polisi.

    Ferdy Sambo akhirnya dipecat dan divonis hukuman mati, namun terbaru mendapatkan keringanan sehingga berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

    2. Kasus Polsek Ciracas 

    Penembakan antar polisi pernah terjadi Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

    Seorang anggota Polsek Ciracas, Bripka S tega menembak rekannya, Bripda D di dalam ruang tahanan. 

    Penyebab penembakan ini dipicu masalah pribadi antara keduanya. 

    Bripda D tewas akibat luka tembak tersebut.

    3. Kasus Penembakan di Polres Ogan Komering Ulu

    Kasus polisi tembak polisi juga pernah terjadi di Polres Ogan Komering Ulu pada 21 Juni 2019.

    Dalam kasus itu, Bripka M menembak rekannya Briptu A, yang menyebabkan korban tewas.

    Penyebab penembakan diketahui berkaitan dengan masalah pribadi antara keduanya.

    Kasus ini langsung ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.

    4. Kasus Polresta Surakarta

    Kasus Polresta Surakarta terjadi pada 2 Juni 2018.

    Brigadir M, anggota Polresta Surakarta menembak rekannya, Bripka R di dalam lingkungan kantor.

    Penembakan terjadi akibat masalah pribadi yang berlarut-larut antara keduanya.

    Pelaku pun ditangkap dan diadili.

    Sementara Polresta Surakarta menanggapi kasus ini dengan serius.

    5. Kasus Penembakan di Polda Riau

    Kasus polisi tembak polisi juga pernah terjadi di Polda Riau pada 2018 lalu.

    Bripka E menembak rekannya Bripda F, yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

    Penembakan ini terjadi di lingkungan kerja Polri dan diduga dipicu oleh permasalahan pribadi antara keduanya.

    Kasus ini kemudian diproses oleh Polda Riau.

    6. Kasus Pembunuhan Bripka Rachmat Effendi di Depok

    pada Kamis (25/7/2019), Brigadir Rangga Tianto menembak rekan seprofesinya Bripka Rachmat Effendi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok.

    Dengan demikian, kejadian ini hanya berselang empat bulan dari kasus penembakan di Donggala.

    Berdasarkan keterangan saksi, Brigadir Rangga diduga emosi karena permintaannya tidak dipenuhi oleh Rachmat.

    Keduanya lantas berselisih, sebelum akhirnya Rangga menarik pelatuk pistolnya dan penembakan tersebut berawal dari penangkapan pelaku tawuran, Fachrul oleh Bripka Rachmat.

    Tidak lama setelah Fachrul diperiksa, orangtua Fachrul dan Brigadir Rangga datang dan meminta Fachrul dibina oleh orangtuanya.

    Namun, saat itu Rachmat menolak permintaan Rangga dengan nada tinggi.

    Akibatnya, Rangga yang emosi langsung mengeluarkan senjata api dan menembak Rachmat tujuh kali dan mengenai dada, leher, paha, serta perut.

    Rangga dianggap telah melakukan pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    Dilansir dari Kompas.com, Brigadir Rangga Tianto pada 26 divonis kurungan 13 tahun penjara.

    Vonis ini selaras dengan dakwaan subsidair jaksa penuntut umum, yang meminta Rangga dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan tuntutan 13 tahun kurungan. 

    “Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair jaksa penuntut umum,” ujar Hakim Ketua, Yuanne Marietta membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020) sore.

    “Menjatuhkan putusan terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 13 tahun. Menyatakan terdakwa agar tetap ditahan,” tambah Hakim.

    7. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar

    Terbaru, di penghujung tahun 2024, AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar.

    Peristiwa mencekam itu terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Ulil dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

    Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, membenarkan peristiwa tersebut.

    “Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya korban meninggal dunia,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Ia menjelaskan, peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

    “Kejadiannya pada malam dini hari tadi, Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 00.15 WIB,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Dikutip dari TribunPadang.com, insiden bermula ketika AKP Ryanto Ulil Anshar menerima panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal. 

    Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan.

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Barang bukti berupa senjata api pendek jenis pistol yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan bersama beberapa selongsong peluru.

    Sedangkan Irjen Pol Suharyono menyebutkan, terduga oknum perwira melakukan tembakan dengan jarak dekat sebanyak dua kali.

    AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan pada Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar telah menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pelaku penembakan tunggal.

    “Kurang lebih pukul 03.30, saya mendapatkan informasi, pelaku menyerahkan diri,” kata Suharyono.

    Pihaknya mengamankan mobil  dan senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk menembak AKP Ulil Ryanto Anshari

    “Barang bukti yang kita amankan ada mobil yang digunakan untuk perjalanan Solok Selatan ke Padang,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Irjen. Pol. Suharyono mengatakan senjata api dinas pelaku magazine berisi 15 peluru.

    Sudah digunakan sembilan peluru, dua peluru diduga digunakan kepada korban.

    “Tujuh lagi sedang kami dalami dimana digunakan,” katanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sejak Tahun 2005 hingga 2024, Ada 11 Kasus Polisi Tembak Polisi, Teranyar Kasus Ferdy Sambo

    Sejak Tahun 2005 hingga 2024, Ada 11 Kasus Polisi Tembak Polisi, Teranyar Kasus Ferdy Sambo

    TRIBUNJAKARTA.COM – Aksi polisi tembak polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.15 WIB menambah panjang deretan kasus serupa yang terjadi di Indonesia.

    Diketahui, pada dini hari tadi, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Peristiwa mencekam itu terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

    Ulil diduga ditembak dari jarak dekat dan meninggal dunia. Kemudian jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

    Berikut ini kasus polisi tembak polisi yang dirangkum Tribun Jakarta sejak tahun 2005:

    1. Pembunuhan AKP Ibrahim Gani di Jombang tahun 2005

    Pada Rabu (27/4/2005) silam sekitar pukul 06.30 WIB, AKP Ibrahim Gani yang merupakan Kepala Samapta Polres Jombang, Jawa Timur ditembak rekannya sendiri, Iptu Sugeng Triyono.

    Pelaku saat itu berstatus sebagai perwira di bagian administrasi, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Lalu Lintas Polres Jombang.

    Saat kejadian, korban tengah membaca koran di ruangan, kemudian pelaku tiba-tiba masuk dan meraih pistol milik korban yang tergeletak di atas meja.

    Ibrahim ditembak dua kali oleh pelaku dan satu peluru mengenai dada kiri dan tembus ke ketiak.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Memberikan Informasi Bahwa Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono meninggal dunia

    Usai menembak Ibrahim, pelaku mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya sendiri.

    Sementara korban yang masih bernapas kemudian dibawa ke RSUD Swadana Jombang sebelum akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk menjalani perawatan.

    2. Pembunuhan Wakapolrestabes Semarang AKBP Lilik Purwanto oleh anak buahnya

    Pada Rabu (14/3/2007) sekitar pukul 08.00 WIB, Wakapolrestabes Semarang AKBP Lilik Purwanto tewas ditembak anak buahnya sendiri, Brigadir Satu Hance atas dugaan kecewa dimutasi ke Polres Kendal.

    Kejadian ini terjadi di ruangan kerja Lilik usai apel pagi di halaman Markas Polwiltabes.

    Padahal sebelum penembakan terjadi Hance masuk ke ruangan Lilik dengan dikawal polwan Aiptu Titik. Namun tak lama kemudian terdengar suara tembakan beruntun.

    Lilik ditemukan tewas dengan 4 luka tembak di tubuhnya. Sementara Hance sempat menyendara Aiptu Titik, hingga terjadi baku tembak antara Hance dengan anggota gegana.

    Hance yang menjadi anggota Provost tewas dengan luka tembak. Sementara Aiptu Titik mengalami luka karena ditembak Hance.

    3. Pembunuhan Kombes dr Purwadi di Makassar

    Pada Sabtu (6/6/2013), Kombes dr Purwadi (50) yang menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Tingkat II Ujung Pandang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulsel ditembak Briptu Ishak Trianda (35), yang menjabat sebagai Bintara Pengamanan di Satuan Pengamanan (PAM) Operasi Votal (Obvit) Polrestabes Makssar.

    Insiden ini terjadi di ruang Komite Medik Rumah Sakit Bhayangkara Polri.

    Dikutip dari Tribunnews.com, Ishak Trianda nekat menembak Purwadi karena tersinggung dengan ucapan dokter perwira tinggi tiga bunga itu.

    Ada tiga peluru yang bersarang yakni di dada kiri, selakangan kiri, dan paha kiri bawah Purwadi.

    Ishak diduga kecewa kepada Purwadi lantaran dianggap mengabaikan tata kelola proyek perluasan rumah sakit.

    Pembangunan rumah sakit dianggap Ishak tak memperhatikan keselamatan ratusan penghuni asrama polisi yang hanya dipisahkan oleh tembak dengan rumah sakit Polri Kelas B.

    Peluasan setengah meter membuat akses jalannya bertambah sempit. Hal ini yang menjadi pemicu anak Ishak sering jatuh ke lubang.

    Sehari sebelum penembakan, Briptu Ishak sempat mendatangi Purwadi dan berkata, “Bagimana ini Komandan, galian di depan rumah saya. Nanti anak saya main-main lalu jatuh lagi. Lubangnya dalam.”

    Lalu disahuti Kombes Purwadi, “Kalau anakmu jatuh kamu kubur saja di galian. Terus kalau kamu jatuh juga kamu kubur dirimu bersama anakmu di situ… sekalian”

    Hal itu memicu kemarahan Ishak hingga melepaskan tembakan ke Purwadi.

    4. Pembunuhan Bripka Lasmidi di Tangerang 

    Pada Sabtu (15/2/2014) petang, Bripka Lasmidi, anggota Tim Buser Satreskrim Polreskro Jatiuwung baku tembak dengan Aipda NBB, anggota Reskrim Polsektro Tigaraksa 

    Insiden ini terjadi di Jalan Gatot Subroto KM 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Tangerang, hingga menyebabkan Lasmidi tertembak di dada sebelah kiri.

    Mulanya kasus ini berawal saat NBB sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkotika.

    Ia dan anggota polisi lain serta 2 informan naik angkot untuk menelusuri adanya transaksi curanmor serta narkotika. Saat di angkot, ponsel milik informan diambil oleh anggota Polres Tangerang Kota.

    Anggota YON 203 AK yang melihat kejadian tersebut mengira ada perampokan dan kemudian melaporkan kejadian kepada temannya yang bertugas di Polsek Jatiuwung dan diteruskan ke Lasmidi. 

    Lasmidi langsung melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.

    NBB yang berada di angkot juga melepas tembakan hingga terjadi baku tembak.

    Polda Metro Jaya menyebut polisi yang terlibat dalam baku tembak itu memiliki tugas pengungkapan masing-masing dan sama sekali tidak tahu jika saling terkait.

    5. Aiptu Purwanto Tembak Aipda Nabud di Donggala

    Kasus penembakan di Donggala Sulawesi Tengah ini bermula dari adu mulut antara Kanit Sabhara Polsek Sirenja, Aiptu Purwanto dengan rekannya sendiri, KSPKT 1 Polsek Sirenja, Aipda Nabud Salama di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada hari Jumat (8/11/2019) silam pada pukul 09.30 WIB.

    Saat itu, Aiptu P yang tengah membersihkan senjata di Polsek Sirenja sempat adu mulut dengan Aipda NS.

    “Tiba-tiba P menembakan senjata apinya ke arah NS hingga mengenai rahang. Karena panik P kemudian menembak dirinya sendiri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto.

    Usai kejadian tersebut, dua anggota polisi dari Polsek Sirenja segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah.

    6. Kasus Pembunuhan Bripka Rachmat Effendi di Depok

    pada Kamis (25/7/2019), Brigadir Rangga Tianto menembak rekan seprofesinya Bripka Rachmat Effendi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok.

    Dengan demikian, kejadian ini hanya berselang empat bulan dari kasus penembakan di Donggala.

    Berdasarkan keterangan saksi, Brigadir Rangga diduga emosi karena permintaannya tidak dipenuhi oleh Rachmat.

    Keduanya lantas berselisih, sebelum akhirnya Rangga menarik pelatuk pistolnya dan penembakan tersebut berawal dari penangkapan pelaku tawuran, Fachrul oleh Bripka Rachmat.

    Tidak lama setelah Fachrul diperiksa, orangtua Fachrul dan Brigadir Rangga datang dan meminta Fachrul dibina oleh orangtuanya.

    Namun, saat itu Rachmat menolak permintaan Rangga dengan nada tinggi.

    Akibatnya, Rangga yang emosi langsung mengeluarkan senjata api dan menembak Rachmat tujuh kali dan mengenai dada, leher, paha, serta perut.

    Rangga dianggap telah melakukan pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    Dilansir dari Kompas.com, Brigadir Rangga Tianto pada 26 divonis kurungan 13 tahun penjara.

    Vonis ini selaras dengan dakwaan subsidair jaksa penuntut umum, yang meminta Rangga dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan tuntutan 13 tahun kurungan. 

    “Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair jaksa penuntut umum,” ujar Hakim Ketua, Yuanne Marietta membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020) sore.

    “Menjatuhkan putusan terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 13 tahun. Menyatakan terdakwa agar tetap ditahan,” tambah Hakim.

    7. Kasus Penembakan Briptu HT di Lombok Timur

    Pada Senin (25/10/2021), Briptu HT yang bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur, NTB tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi, Bripka MN (36).

    Bripka MN yang sedang piket menembak rekannya dengan menggunakan senjata laras panjang jenis V2. 

    Adapun kronoloinya yakni secara diam-diam MN mengambil laras panjang V2 dan pergi mendatangi rumah HT di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Sesampainya di rumah HT, ia langsung menembak korban dan HT ditemukan tergeletak berlumurah darah dengan berbalut handuk.

    Tak berselang lama, MN ditangkap dan dipecat dari Kepolisian dan divonis 17 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Lombok Timur.

    Putusan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 18 Tahun penjara.

    8. Penembakan Aipda Ahmad Karnain di Lampung

    Pada Minggu (4/9/2022), penembakan Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah, Aipda Ahmad Karnain oleh Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto. 

    Korban ditembak mati pelaku di rumahnya Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar saat malam hari. 

    Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, korban dengan pelaku merupakan rekan kerja di Polsek Way Pengubuan.

    “Jabatan sebelumnya kanit SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), tapi karena jabatan kanit provos kosong, yang bersangkutan mengisi sebagai pejabat sementara,” kata Pandra saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

    Dari hasil penyelidikan setelah peristiwa penembakan, korban memiliki riwayat perselisihan dengan Aipda Rudi.

    “Kami lakukan pendalaman di lingkungan kerja dan keluarga korban, didapati korban punya hubungan yang tidak baik dengan pelaku,” kata Pandra.

    Anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah lalu menuju lokasi rumah pelaku di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar.

    Setelah upaya paksa dan ditunjukkan fakta-fakta yang ada, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ditangkap tiga jam setelah penembakan itu.

    Belakangan diketahui, kemarahan pelaku memuncak setelah Aipda Ahmad Karnain menyebarkan informasi di grup WhatsApp bahwa istri Aipda Rudi belum juga membayar uang arisan online.

    Pada Minggu malam, Rudi yang yang masih berdinas, diminta pulang oleh istri yang sedang sakit.

    Saat di perjalanan, Rudi tiba-tiba membelokkan motornya ke rumah Karnain yang memang tidak terlalu jauh dari rumah pelaku.

    Saat itu Karnain sedang berada di teras rumah dan menyuruh Rudi untuk masuk. Tiba-tiba, Rudi mengeluarkan pistol dan menembak Karnain tepat di dada.

    Karnain yang terluka berusaha lari ke kamar diduga untuk mengambil pistol miliknya.

    Namun, Karnain roboh karena mengeluarkan banyak darah. Sementara Rudi bergegas meninggalkan lokasi.

    Pelaku sudah ditangkap dan dipecat sebagai anggota Polri. Rudy divonis 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (5/1/2023).

    9. Kasus Pembunuhan Brigadir J

    Pada Jumat (8/7/2022) lalu, Brigadir J tewas di rumah dinas atasannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

    Saat awal kabar ini beredar, nyawa Brigadir J disebut-sebut melayang setelah ditembak oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bharada E.

    Dimana Brigadir J dikabarkan melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga tersebut.

    Peristiwa itu nyaris ketahuan oleh Bharada E yang kebetulan juga berada di rumah dinas itu.

    Kemudian, Brigadir J menembakkan pistolnya ke arah Bharada E dan Bharada E seketika membalas tembakan Brigadir J. 

    Aksi saling tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo tersebut tak terelakkan dan berujung pada tewasnya Brigadir J.

    Namun, cerita itu hanya karangan Sambo. Faktanya, tak ada peristiwa saling tembak, melainkan Brigadir J yang tewas karena sengaja ditembak.

    Selama satu bulan lamanya skenario palsu kasus kematian Brigadir J beredar di publik dan Ferdy Sambo baru ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 9 Agustus 2022.

    Berbarengan dengan hal ini, akhirnya terkuak juga jika Sambo merupakan sosok yang mengarang cerita tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

    “Timsus (tim khusus) sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

    Skenario palsu Sambo dibongkar oleh Bharada E yang saat itu lebih dulu menjadi tersangka pembunuhan berencana.

    Bharada E menyebut, tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

    Peristiwa sebenarnya, ia diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, pada Jumat (8/7/2022) sore.

    Merasa tak punya pilihan, Bharada E menembak Brigadir J dalam jarak dekat sebanyak empat sampai lima kali. Seketika Brigadir J tersungkur ke lantai bersimbah darah, namun masih bergerak dan mengerang kesakitan.

    Saat itulah, Sambo mengambil pistol dan turut melepaskan tembakan ke arah Brigadir J hingga membuat brigadir polisi itu kehilangan nyawa.

    Setelahnya, Sambo menembakkan pistol ke dinding-dinding rumah, untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

    Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

    Namun pada Agustus 2023 lalu, Ferdy Sambo batal divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

    Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mantan jenderal bintang dua Polri itu menjadi penjara seumur hidup. Dalam putusannya, Majelis Hakim MA mempertimbangkan bahwa Sambo telah mengakui kesalahannya. 

    “Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan,” demikian pertimbangan hakim dalam salinan putusan yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

    Menurut hakim, Sambo memang terbukti bersalah karena memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

    Namun, hal itu dipicu oleh peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. 

    Peristiwa di Magelang tersebut dikabarkan mengguncang jiwa Sambo karena menyangkut harkat dan martabat serta harga diri keluarga, sehingga ia marah besar kepada Brigadir J.

    Meski tak dapat dibuktikan peristiwa apa yang sesungguhnya terjadi di Magelang, menurut hakim, hal itu tak dapat menghilangkan perbuatan pidana Sambo.

    “Hal tersebut tetap dipertimbangkan dalam menjatuhkan pidana yang adil bagi trdakwa dilihat dari segi alasan mengapa terdakwa melakukan tindak pidana karena telah menjadi fakta hukum di persidangan,” bunyi pertimbangan hakim.

    Tak hanya itu, hakim juga mempertimbangkan karier Sambo di kepolisian selama 30 tahun.

    “Karena bagaimanapun terdakwa saat menjabat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam pernah berjasa kepada negara dengan berkontribusi ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta menegakkan hukum di Tanah Air,” demikian pertimbangan hakim.

    “Bahwa dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap pidana mati yang telah dijatuhkan judex facti kepada terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup,” lanjut hakim.

    Sementara itu, Bharada E atau Bharada Richard Elizer Pudihang Lumiu sudah bebas  dari penjara dan sudah naik pangkat.

    Selain itu, Bharada E sudah menikahi kekasihnya di Manado pada April 2024 lalu.

    10. Pembunuhan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Bogor

    Di tahun 2023, Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terjadi di rumah susun (Rusun) Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Jawa Barat.

    Pada Minggu (23/7/2023), Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ditembak rekannya anggota Densus 88, yakni Bripda Ifan Muhamad Saefullah Pelupessy.

    Korban ditembak menggunakan pistol jenis colt milik Bripka Iqbal Gilang Dewangga.

    Penyidikan pun berlangsung cepat dan hanya dalam waktu dua bulan, berkas perkara kasus pembunuhan itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

    Mejelis Hakim PN Cibinong menyatakan kedua terdakwa bersalah.

    Dua terdakwa yang merupakan sesama anggota polisi ini dihukum 10 tahun dan 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada Senin (6/5/2024).

    Pelaku utama penembakan, Bripda Ifan Muhamad Saefullah Pelupessy, mendapat hukuman penjara selama 10 tahun.

    Sementara Bripka Iqbal Gilang Dewangga yang memiliki senjata api jenis Colt divonis hukuman penjara 8 tahun kurungan penjara.

    11. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Terbaru, di penghujung tahun 2024, AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar.

    Peristiwa mencekam itu terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Ulil dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

    Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, membenarkan peristiwa tersebut.

    “Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya korban meninggal dunia,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Ia menjelaskan, peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

    “Kejadiannya pada malam dini hari tadi, Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 00.15 WIB,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Dikutip dari TribunPadang.com, insiden bermula ketika AKP Ryanto Ulil Anshar menerima panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal. 

    Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan.

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Barang bukti berupa senjata api pendek jenis pistol yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan bersama beberapa selongsong peluru.

    Sedangkan Irjen Pol Suharyono menyebutkan, terduga oknum perwira melakukan tembakan dengan jarak dekat sebanyak dua kali.

    AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan pada Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar telah menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pelaku penembakan tunggal.

    “Kurang lebih pukul 03.30, saya mendapatkan informasi, pelaku menyerahkan diri,” kata Suharyono.

    Pihaknya mengamankan mobil  dan senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk menembak AKP Ulil Ryanto Anshari

    “Barang bukti yang kita amankan ada mobil yang digunakan untuk perjalanan Solok Selatan ke Padang,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Irjen. Pol. Suharyono mengatakan senjata api dinas pelaku magazine berisi 15 peluru.

    Sudah digunakan sembilan peluru, dua peluru diduga digunakan kepada korban.

    “Tujuh lagi sedang kami dalami dimana digunakan,” katanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kompolnas Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bisa Merusak Citra Polri

    Kompolnas Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bisa Merusak Citra Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2204) bisa merusak citra institusi Polri. Diketahui, penembakan itu menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Anggota Kompolnas Gufron Mabruri mengatakan, peristiwa ini menambah daftar panjang masalah di institusi Polri dan merusak citra institusi kepolisian Tanah Air.

    “Kami menyayangkan tindakan ceroboh pelaku hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Peristiwa ini dapat merusak citra Polri di mata publik,” ucapnya dikutip dari keterangannya, Jumat (22/11/2024).

    Kompolnas, lanjut Gufron meminta Polri untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap pelaku dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi.

    “Pelaku perlu di hukum dan Polri harus menangai peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan ini dengan transparan dan akuntabel,” ucapnya.

    Kompolnas mengaku akan terus mengawasi proses penanganan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan ini sampai tuntas dan meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian ke keluarga korban.

    Sebelumnya, diketahui kasus polisi tembak polisi kembali menimpa institusi Polri. Peristiwa polisi tembak polisi kali ini terjadi di Polres Solok Selatan.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB dini hari. Kabid Humas Polda Sumbar Polres Solok Selatan Dwi Sulistyawan membenarkan kasus polisi tembak polisi.

    “Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan disampaikan,” katanya melalui pesan singkat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus polisi tembak polisi terjadi di parkiran Polres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
     

  • Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Usut Tuntas

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Usut Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) prihatin dengan peristiwa polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (22/11/2204) dini hari. Diketahui, penembakan itu menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Dia ditembak oleh sesama rekan polisi.

    Anggota Kompolnas Gufron Mabruri mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan peristiwa nahas tersebut. Ia juga menyampaikan dukacita mendalam untuk keluarga korban penembakan dan meminta kasus ini diusut tuntas.

    “Kami merasa prihatin dengan peristiwa itu dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini harus diusut tuntas dengan akuntabel dan transparan,” ucap Gufron dikutip dari keterangannya, Jumat (22/11/2024).

    Gufron menambahkan, pelaku polisi tembak polisi di Solok Selatan ini harus diadili dan diproses hukum.

    “Pelaku dan siapa pun yang terlibat pada kasus ini harus diproses hukum,” ucap dia.

    Kompolnas, lanjut Gufron akan memberikan perhatian dan pengawasan mendalam terhadap kasus penembakan ini. Ia juga akan memberikan masukan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar peristiwa serupa tak terjadi lagi.

    “Kompolnas akan memberikan perhatian dan pengawasan terhadap penanganan peristiwa ini oleh kepolisian, termasuk ke depan akan melakukan pendalaman sebagai bahan masukan arah kebijakan Polri agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” ucapnya.

    Sebelumnya, diketahui kasus polisi tembak polisi kembali menimpa institusi Polri. Peristiwa polisi tembak polisi kali ini terjadi di Polres Solok Selatan.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB dini hari. Kabid Humas Polda Sumbar Polres Solok Selatan Dwi Sulistyawan membenarkan kasus polisi tembak polisi.

    “Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan disampaikan,” katanya melalui pesan singkat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus polisi tembak polisi terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

     

  • Gerak-gerik AKP Dadang Iskandar saat Serahkan Diri Usai Tembak Mati AKP Ulil, Santai Sambil Merokok

    Gerak-gerik AKP Dadang Iskandar saat Serahkan Diri Usai Tembak Mati AKP Ulil, Santai Sambil Merokok

    TRIBUNJAKARTA.COM – Video yang merekam gerak-gerik Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar saat menyerahkan diri ke Polda Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) viral di media sosial.

    AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri beberapa jam setelah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di parkiran Polres Solok Selatan, Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

    Di video yang viral, AKP Dadang Iskandar terlihat turun dari sebuah mobil.

    AKP Dadang Iskandar langsung dihampiri oleh sejumlah polisi, mereka mencoba menggiring pelaku polisi tembak polisi tersebut ke dalam gedung Polda Sumbar.

    Sempat terjadi adu mulut, AKP Dadang Iskandar terdengar tidak senang saat dirinya ditarik paksa oleh salah seorang anggota polisi.

    “Saya sudah menyerahkan diri,” ucap AKP Dadang Iskandar.

    “Saya sudah datang baik-baik,” imbuhnya sambil berjalan ke gedung Polda Sumbar.

    Di video viral lainnya, merekam momen saat AKP Dadang Iskandar diperiksa oleh penyidik di sebuah ruangan.

    AKP Dadang Iskandar terlihat sangat santai.

    Ia bahkan terciduk menjawab pertanyaan penyidik sambil menghisap rokok.

    Kronoli Polisi Tembak Polisi

    Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono menyebut kejadian polisi tembak polisi bermula saat Satuan Reskrim Polres Solok Selatan menangkap seorang tersangka kasus tambang ilegal galian C. 

    Saat tersangka sedang diperiksa, terdengar suara tembakan dari luar gedung. 

    “Saat personel keluar, Kasat Reskrim ditemukan tergeletak dengan luka tembak di bagian pelipis kanan dan pipi kanan,” kata Suharyono. 

    Di tubuh korban ditemukan 2 lubang yang diduga bekas tembakan di kepala. 

    AKP Dadang langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax bernomor polisi 3-46. 

    Penyelidikan sementara menyebutkan, pelaku menggunakan senjata api dinas jenis pistol HS dengan nomor seri 260139.

    Polisi menemukan sembilan selongsong peluru kaliber 9 mm di dua lokasi berbeda. 

    “Sebanyak dua selongsong ditemukan di area dekat ruang identifikasi, sementara tujuh lainnya ditemukan di rumah dinas Kapolres,” ucap Suharyono.

    Motif sementara yang teridentifikasi adalah ketidaksenangan pelaku terhadap penangkapan tersangka tambang galian C yang dilakukan tim Sat Reskrim. 

    “Indikasi awal menunjukkan adanya konflik internal terkait penanganan kasus ini. Namun, kami masih mendalami lebih lanjut,” ujarnya.

     

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sosok AKP Ryanto Ulil Anshar, Tulang Punggung Keluarga yang Tewas 2 Kali Ditembak AKP Dadang

    Sosok AKP Ryanto Ulil Anshar, Tulang Punggung Keluarga yang Tewas 2 Kali Ditembak AKP Dadang

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak mati Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    Aksi polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00.43 WIB.

    AKP Ryanto Ulil Anshar merupakan tulang punggung keluarga. 

    AKP Ryanto pernah mengemban tugas sebagai Kepala Unit Pejinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jateng dan Kepala Sub Detasemen Wanteror Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jateng.

    Pria kelahiran Makassar pada 12 Agustus 1990 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2013.

    Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Madukara, Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Pada 2022, Ryanto Ulil Anshar dipromosikan menjadi Kasatresnarkoba Polres Magelang, Polda Jawa Tengah. 

    Ryanto Ulil Anshar juga pernah menduduki jabatan Kaurbungkol Spripim Polda Jateng sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

    Ditembak Dua Kali

    Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkapkan pelaku diduga menembak sebanyak dua kali dan mengenai pelipis dan pipi korban.

    Hal itu berdasarkan hasil visum. “Memang benar ada tembakan. Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali (tembakan), mengenai bagian pelipis dan pipi. Lalu menembus bagian tengkuk,” kata Suharyono di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).

    Suharyono mengatakan pelaku diduga menembak korban dari jarak dekat.

    Saat itu, AKP Ryanto dan jajaran Satreskrim sedang salah tersangka diduga pelaku tambang ilegal galian c atau sirtu.

    KLIK SELENGKAPNYA: Misteri Penemuan Mayat ART Wanita dalam Toren Air Rumah Warga Kelapa Gading Belum Terungkap Hingga Kaini. Simak 5 faktanya.

    Sekitar pukul 00.15 WIB, korban bermaksud mengambil handphone ke kendaraannya.

    “Korban diduga diikuti oleh pelaku dan ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan tewas ditembak,” katanya.

    “Tapi apapun masih dalam pendalaman, kita juga belum menyimpulkan. Pendalaman pasti akan mengaitkan-ngaitkan dengan peristiwa sebelumnya dan apa yang terjadi sebenarnya,” tambahnya.

    Suharyono menuturkan diduga tersangka kontra terhadap penegakan hukum yang berkaitan dengan tambang galian C yang dilakukan oleh korban AKP Ryanto Ulil.

    “Ada berita duka yang sangat mendalam disaat para perwira dan seluruh anggota serta seluruh jajaran menindaklanjuti apa yang menjadi perintah pimpinan, yaitu menumpas habis segala sesuatu yang bersifat illegal logging, mining, fishing, dan termasuk trafficking serta segala sesuatu yang bersifat ilegal,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Ia mengatakan, penindakan tersebut sesuai dengan perinta Presiden Republik Indonesia dan Kementerian. 

    Oleh karena itu, dirinya memerintahkan seluruh jajaran untuk menertibkan dan menindak secara tegas segala sesuatu yang bersifat ilegal.

    “Kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sangat mendalam terhadap anggota kami sendiri, perwira kami sendiri, yang pastinya juga keluarga besar atas peristiwa yang terjadi ini,” ujarnya.

    Pihaknya sudah melakukan pendalaman dalam dugaan penembakan ini sejak dini hari setelah kejadian penembakan yang terjadi pukul 00.15 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.

    Pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka yang saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kaat dia, Polres Solok Selatan sedang melakukan pengerjaan tambang diduga ilegal jenis galian C yang berada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

    Jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ryanto Ulil Anshar bersama anggota sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal jenis galian C.

    Namun, memunculkan pro dan kontra disaat penegakan hukum itu dilakukan. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tanpa diduga sebelumnya tersangka kontra dalam penegakan hukum tersebut.

    “Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” pungkasnya. 

    Tulang Punggung Keluarga

    Sosok Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak mati AKP Dadang Iskandar. Tulang punggung keluarga ditembak dua kali. (Kolase Foto TribunJakarta/TribunPadang/TribunTimur)

     AKP Ryanto Ulil Anshar dikenal baik di mata keluarga dan temannya.

    Hal itu disampaikan paman almarhum, Purnawirawan AKBP Joni Mangin, saat ditemui di rumah duka Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (22/11/2024)

    “Anak ini (almarhum AKP Ulil Ryanto Anshar) sangat baik,” katanya.

    Anak kedua dari tiga bersaudara ini dikenal sangat peduli dengan keluarganya.  

    Dia anak laki-laki sendiri di keluarganya dan tulang punggung keluarga. Almarhum juga kata dia, dikenal baik bergaul.

    “Sangat peduli dengan keluarga, familiar bergaulnya juga baik,” ucapnya.

    Kabar duka diterima keluarga pada subuh tadi. Dikatakan, pihak keluarga menerima informasi kabar duka itu dari Kapolsek Panakkukang yang merupakan letting almarhum di Akpol angkatan 2012.

    Sontak keluarga, terkhusus ibunya kaget menerima kabar duka itu.

    “Tentunya kami sangat prihatin, kaget, kami tidak sangka ini anak pergi dengan peristiwa kejadian macam itu,” katanya saat ditemui di rumah duka.

    Padahal menurut dia, AKP Ulil melaksanakan tugas dengan baik. 

    “Tapi ada oknum yang mungkin terlibat dengan tambang galian C di sana. Mungkin tidak puas penangannya akhirnya emosilah dia,” katanya

    Dia mengaku menerima kabar duka tersebut dari Kapolsek Panakkukang Makassar.

    “Tadi subu dapat kabar duka dari Kapolsek Panakkukang, dia kan lettingnya (almarhum AKP Ulil Ryanto Anshar),” ucapnya. (TribunPadang/TribunTimur/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ibu AKP Ryanto: Saya Gak Ada Firasat

    Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ibu AKP Ryanto: Saya Gak Ada Firasat

    Makassar, Beritasatu.com – Ibunda tercinta AKP Ryanto Ulil Anshar atau AKP Ryanto, Cristina Yun Abubakar mengaku tidak memiliki firasat atas meninggalnya putra tersebut pada kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Selatan.

    “Tidak ada firasat karena tiba-tiba terjadi. Dia pergi ambil hp di mobil, ditembak,” ujar ibunda AKP Ryanto Ulil Anshar, Cristina Yun Abubakar sembari menghapus air mata ditemui di kediaman AKP Ryanto Ulil Anshar yang berlokasi di BTN Antang Jaya Blok E/5, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/11/2024).

    Ia berharap, agar pelaku polisi tembak polisi dihukum setimpal dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa putranya.

    Korban AKP Ryanto Ulil Anshar mengalami luka tembak di bagian kepala, tepatnya pada bagian pelipis dan pipi kanan. Korban diduga diikuti pelaku saat akan mengambil hand phone di kendaraannya.

    “Saya tidak tahu mau bicara apa, tetapi yang pasti yang melakukan itu dihukum seperti apa yang dilakukan,” tuturnya dengan nada bergetar.

    Sementara itu, rumah duka Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang berlokasi di BTN Antang Jaya Blok E/5, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/11/2024) diselimuti tangis haru.

    AKP Ryanto tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di parkiran Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, sepanjang jalan kompleks menuju rumah orang tua keluarga AKP Ryanto dipenuhi papan ucapan duka. Bendera putih di pagar depan rumah duka juga telah terpasang.

    Begitu juga pelayat yang silih berganti berdatangan menyampaikan ucapan duka. Sejumlah personel kepolisian juga sudah berada di lokasi, salah satunya letting AKP Ryanto, yakni AKP Akhmad Alfian yang menjabat Kapolsek Panakkukang, Makassar.

    Ditemui di tempat yang sama, paman almarhum, Purnawirawan AKBP Joni Mangin mengatakan, jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar diperkirakan tiba di Makassar malam ini.

    “Berangkatnya dari Jakarta pukul 18.00 Wib, berarti sampai di Makassar antara pukul 19.00 Wib atau pukul 20.00 Wib. Dari Solok ke Padang, baru ke Jakarta kemudian menuju Makassar,” ungkapnya.

    Sebelum dimakamkan, jenazah AKP Ryanto, korban polisi tembak polisi akan dilakukan proses ibadah terlebih dahulu. Pihak keluarga juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal lokasi pemakaman.

    “Semua dari dinas (kepolisian), dimakamkan dekat sini entah apakah di Taman Makam Pahlawan atau pemakaman umum. Paling cepat hari Minggu, paling lambat Senin,” ujar paman AKP Ryanto, korban ditembak oleh rekannya sesama polisi di Polres Solok Selatan.

  • 7 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Dipicu Masalah Pribadi hingga Tambang Ilegal

    Motif Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Diduga Kesal Tambang Ilegal Bekingannya Diungkap AKP Ulil

    TRIBUNJAKARTA.COM – Motif Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari perlahan terkuak.

    Motif polisi tembak polisi tersebut diduga berkaitan dengan permasalahan pengungkapan perkara tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/11/2024).

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga pelaku melindungi tambang liar galian C. 

    Ia meminta agar Polda Sumbar bertindak tegas terhadap kasus ini.

    “AKP Dadang Iskandar harus dicopot dan diproses pidana. Ini perlu diselesaikan secara lugas dan tegas,” ujar Sugeng dilansir Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).

    Dia menuturkan diduga AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan tindakan yang melakukan AKP Ulil Ryanto Anshari penegakan hukum di galian C.

    “Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yaang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” ujarnya.

    IPW meminta insiden tembak-menembak harus dilakukan mitigasi hingga dimetahui siapa sebenarnya AKP Dadang Iskandar.

    ”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” katanya.

    Dalam kasus ini, IPW menilai ada dikotomi dua pihak yang berhadapan pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal. 

    Oleh karena itu harus ditindak dan didalami serta hukumnya menjadi lebih berat buat Kabag Ops bila memang benar dia melindungi. 

    Kronologi Penembakan

    Peristiwa polisi tembak polisi terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.

    Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, menjelaskan, peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran.

    “Kejadiannya pada malam dini hari tadi, Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 00.15 WIB,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Korban diduga diikuti pelaku saat akan mengambil handphone di kendaraannya.

    “Dan, ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya sudah tewas di tempat,” ujar Irjen Pol Suharyono.

    Dikutip dari TribunPadang.com, insiden bermula ketika AKP Ulil Ryanyo menerima panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal. 

    Saat pelaku tambang galian C ilegal tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan. 

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Barang bukti berupa senjata api pendek jenis pistol yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan bersama beberapa selongsong peluru.

    Kemudian, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

    “Kurang lebih pukul 03.30, saya mendapatkan informasi, pelaku menyerahkan diri,” kata Suharyono.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri ke Propam setelah Tembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan

    AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri ke Propam setelah Tembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan

    Padang, Beritasatu.com – AKP Dadang Iskandar langsung menuju Kota Padang untuk menyarahkan diri ke Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) setelah menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    “Pelaku (AKP Dadang Iskandar) langsung menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar sekitar pukul 03.00 WIB tadi pagi,” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, Jumat (22/11/2024).

    Setelah menyerahkan diri, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar langsung diperiksa oleh penyidik bidang Propam Polda Sumbar hingga saat ini.

    Diberitakan sebelumnya AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ryanto di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

    AKP Ryanto tewas dengan dua luka tembak masing-masing di pelipis kanan dan pipi kanan.

    Penembakan itu bermula saat personel Satreskrim Polres Solok Selatan menangkan pelaku tambang galian C. Kemudian AKP Dadang Iskandar menelepon AKP Ryanto diduga tidak senang dengan penangkapan tersebut lalu terjadi penembakan.

    Menurut Kapolda Sumbar, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ryanto dari belakang saat korban sedang menuju mobil untuk mengambil telepon genggamnya.  

  • Kronologi Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok Selatan Sumbar

    Kronologi Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok Selatan Sumbar

    Bisnis.com, JAKARTA – Insiden polisi yang menembak sesama polisi hingga tewas yang terjadi di Solok Selatan, Sumatra Barat kembali menjadi sorotan masyarakat.

    Kronologi penembakan yang menyebabkan seorang polisi tewas bermula saat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tidak terima sejumlah tersangka kasus penggalian tambang ilegal jenis sirtu atau galian C. Mereka ditangkap oleh Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari di Solok Selatan, Sumatra Barat.

    Tidak terima dengan penangkapan tersebut, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari saat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

    “Kabag Ops itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercela ya,” tutur Kapolda Sumatra Barat Irjen Polisi Suharyono saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).

    Suharyono mengemukakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada upaya untuk pengamanan dari para tersangka kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar agar bisa melakukan galian ilegal atau tidak.

    Namun, Suharyono menegaskan sanksi etik yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) siap dijatuhkan kepada Dadang Iskandar. Kepolisian juga bakal sanksi pidana karena melalukan tindak pidana pembunuhan.

    “Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang berupaya menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini,” katanya.