provinsi: SUMATERA BARAT

  • Masa Tenang Kampanye, KPU Sumbar Larang Pengumuman Hasil Survei Tentang Paslon Kepala Daerah

    Masa Tenang Kampanye, KPU Sumbar Larang Pengumuman Hasil Survei Tentang Paslon Kepala Daerah

    Bisnis.com, PADANG – Terhitung tanggal 24-26 November 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa masa tenang dan semua aktivitas kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah diingatkan untuk dihentikan. 

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatra Barat Ory Sativa Syakban mengatakan adanya masa tenang ini turut memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menentukan pilihan sebelum menentukan pilihannya pada 27 November 2024 mendatang.

    “Jadi namanya masa tenang, ya harus tenang, tidak ada kegiatan kampanye apapun. Termasuk teruntuk lembaga survei juga dilarang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat mengenai pilkada masa tenang,” katanya, Minggu (24/11/2024).

    Dia menyebutkan bila ada pengumuman hasil lembaga survei terkait Pilkada Serentak 2024 itu, sama halnya melakukan kampanye. Untuk itu selama masa tenang tidak diperbolehkan pengumuman hasil survei.

    “Biarkan masyarakat menentukan pilihannya di masa tenang ini,” tegasnya.

    Ory menyampaikan bicara soal lembaga survei, tidak semua lembaga survei yang dianggap layak melakukan survei terkait Pilkada ini. 

    Karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya berbadan hukum, bersifat independen mempunyai sumber dana yang jelas dan sudah mendaftar paling lambat 30 hari kepada KPU Provinsi atau KPU kabupaten/kota yang dibuktikan dengan sertifikat terdaftar, sebelum melakukan aktifitas survei atau jajak pendapat.

    “Jadi harus terdaftar dulu lembaga surveinya ke KPU. Kenapa demikian, supaya informasi hasil survei yang disampaikan ke masyarakat bisa dipercaya,” sebut dia.

    Ory mengatakan hingga saat ini, lembaga survei yang sudah mendaftar dan mendapatkan sertifikat terdaftar di KPU Sumbar adalah Liberte Institute dan Voxpol Research and Consulting.

    Untuk itu kepada masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan teliti ketika mendapatkan informasi soal hasil survei terkait Pilkada yang dikeluarkan oleh lembaga survei. Hal yang perlu diperhatikan yakni soal terdaftar atau tidaknya lembaga survei nya di KPU.

  • Kasus Polisi Tembak Polisi Karena Beking Tambang, Pengamat: Ada Mindset Matrealistik di Kepolisian

    Kasus Polisi Tembak Polisi Karena Beking Tambang, Pengamat: Ada Mindset Matrealistik di Kepolisian

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus polisi tembak polisi karena urusan beking tambang ilegal di Polres Solok Selatan telah memperlihatkan kondisi kepolisian saat ini.

    Hal itu disampaikan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

    Menurut Bambang, akar dari teganya Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak rekannya sendiri, Kasat Reskrim, AKP AKP Ryanto Ulil Anshar, karena ada pola pikir atau mindset yang terbentuk di kepolisian.

    Mindset tersebut adalah matrealistis yang dilakukan dengan memperkaya diri melalui cara-cara ilegal.

    Bagi Bambang, Polri harus berbenah. Dari elite Polri sendiri harus bisa memberikan tauladan nilai-nilai luhur Bhayangkara.

    “Makanya kalau ingin berbenah memang harus ada upaya yang lebih serius, harus lebih tegas terutama pada elit kepolisian untuk memberikan ketauladanan perilaku,” kata Bambang, Sabtu (23/11/2024) dikutip dari Kompas TV.

    “Karena saya melihat, mindset kawan-kawan di kepolisian ini sudah bergeser lebih pragmatis dan materialistik. Gaya hidup hedon, mengumpulkan materi, mengumpulkan kekayaan dengan cara-cara yang ilegal, ini sering kali muncul dan juga sudah menjadi rahasia umum di masyarakat, tambahnya.

    Bambang pun menekankan, kasus polisi tembak polisi ini harus dijadikan momentum untuk Polri berbenah.

    “Karena pelajaran terkait kasus-kasus kekerasan oleh anggota polisi pada rekan sesama anggota polisi ini bukan yang pertama kali, tapi yang sudah yang kesekian kali. Kita masih mengingat adanya kasus penembakan oleh seorang jenderal polisi pada anggotanya di dua tahun yang lalu,” ucapnya.

    Jangan sampai penyelesaian kasus ini hanya sampai pada tataran formal, tetapi tidak ada evaluasi di tubuh Polri secara keseluruhan.

    “Apakah ini hanya kekerasan ini terjadi antar sesama anggota dengan level pangkat yang sama? Atau muncul kekerasan antara bawahan dan atasan? Ini yang juga harus menjadi bahan pelajaran bagi kepolisian untuk melakukan pembenahan ke depan. Kalau sekedar mencari siapa yang salah pasti sangat mudah,” jelasnya.

    Kronologi

    Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

    Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

    Mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

    Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

    Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

    Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara. 

    Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

    Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

    Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

    Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

    Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

    Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

    AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

    Membeking Tambang

    AKP Dadang tega menembak mati rekan sesama pimpinan Polres Solok Selatan diduga karena tambang galian C ilegal yang dibekingnya ditindak.

    Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.

    Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata

    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian C ilegal yang dibeking AKP Dadang.

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry pada konferensi pers yang sama.

    Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” uja Andry dikutip dari TribunPadang.

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh.

    Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • BMKG: Waspada Bencana Hidrometeorologi Hingga April 2025, Akibat La Nina!

    BMKG: Waspada Bencana Hidrometeorologi Hingga April 2025, Akibat La Nina!

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai fenomena masuknya musim hujan yang bersamaan dengan La Nina Lemah.

    Hal ini mengakibatkan potensi penambahan curah hujan hingga 20-40 persen. Fenomena ini berlangsung mulai November atau akhir tahun 2024 hingga setidaknya Maret atau April 2025.

    Sebagai informasi, La Nina adalah fenomena anomali iklim global yang diakibatkan oleh suhu permukaan laut di Samudra Pasifik yang mendingin, lebih dingin dibandingkan biasanya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapinya karena fenomena ini dapat berdampak signifikan pada kondisi cuaca. Utamanya bagi masyarakat yang bermukim di wilayah perbukitan, lereng-lereng gunung, dataran tinggi, juga sepanjang bantaran sungai,” ungkap Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dilansir dari laman resmi BMKG.

    Dwikorita mengatakan, fenomena La Nina ini berpotensi mengakibatkan berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung.

    Termasuk, kata dia, bencana banjir lahar hujan yang berpotensi terjadi ketika air hujan bercampur dengan material vulkanik dari gunung berapi berupa pasir, abu, dan bebatuan serta kayu atau pohon, terutama untuk gunung api yang saat ini sedang atau baru saja mengalami erupsi. Maka dari itu, menurutnya, dibutuhkan kewaspadaan dan kesiap-siagaan seluruh komponen baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

    Dwikorita menjelaskan bahwa beberapa faktor utama yang mempengaruhi cuaca dan iklim di Indonesia pada tahun 2025 adalah penyimpangan suhu muka laut di Samudra Pasifik, Samudra Hindia, dan perairan Indonesia. Penyimpangan suhu di wilayah ini berhubungan erat dengan fenomena La Nina Lemah, yang berpotensi menyebabkan peningkatan curah hujan di Indonesia. Selain itu, fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) juga mempengaruhi distribusi hujan di wilayah Indonesia.

    Berdasarkan analisis dinamika atmosfer dan lautan, BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia pada 2025 akan mengalami curah hujan tahunan dalam kategori normal, dengan jumlah berkisar antara 1.000 hingga 5.000 mm per tahun. Sebanyak 67% wilayah Indonesia diprediksi akan menerima curah hujan lebih dari 2.500 mm per tahun (kategori tinggi), meliputi sebagian besar Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau bagian barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung bagian utara, sebagian besar Kalimantan, Sulawesi bagian tengah dan selatan, serta sebagian besar wilayah Papua.

    Sementara itu, 15% wilayah diprediksi mengalami curah hujan di atas normal, termasuk sebagian kecil Sumatera, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Maluku, dan Papua bagian tengah. Di sisi lain, 1% wilayah Indonesia diprediksi akan mengalami curah hujan di bawah normal, seperti di Sumatera Selatan bagian barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara.

    Dampak Positif La Nina

    Meski berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, lanjut Dwikorita, apabila dimitigasi dengan tepat, fenomena La Nina Lemah disebutnya memiliki sejumlah peluang positif yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keberlimpahan air hujan akibat La Nina dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung ketahanan pangan dan air serta energi.

    Di sektor pertanian, papar Dwikorita, petani memiliki peluang percepatan tanam, perluasan area tanam padi baik di lahan sawah irigasi, tadah hujan, maupun ladang. Tentunya, kata Dwikorita, hal ini selaras dengan Program Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berkeinginan Indonesia memiliki ketahanan pangan yang kuat dan mencapai swasembada pangan.

    Tidak hanya itu, dengan langkah mitigasi yang tepat, lanjut dia, tingginya curah hujan akibat La Nina juga bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas tampungan air di bendungan dan waduk, yang akan mendukung operasional pembangkit listrik tenaga air secara maksimum sehingga menjamin pasokan energi listrik. Masyarakat, tambah dia, dapat memanen air hujan atau rainwater harvesting dan digunakan saat musim kemarau tiba guna mengantisipasi kekeringan.

    “Untuk itu, penting untuk terus menjaga kualitas infrastruktur seperti bendungan dan waduk agar siap digunakan sepanjang tahun. Selain itu, optimalisasi drainase dan tampungan air harus disiapkan guna menghadapi musim kemarau berikutnya,” tuturnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, mengatakan bahwa BMKG mendukung penuh program Asta Cita yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai ketahanan pangan, air, dan energi melalui penyediaan informasi cuaca, iklim, dan potensi bencana yang cepat, tepat, dan akurat.

    Ardhasena menyampaikan, bahwa selama ini BMKG telah menyediakan berbagai layanan iklim yang dapat membantu petani dalam merencanakan musim tanam. Prediksi curah hujan 10 harian, bulanan hingga enam bulan ke depan yang dikeluarkan BMKG memungkinkan petani mengatur pola tanam sesuai dengan kondisi iklim yang terus berubah.

    “Dalam satu dasawarsa terakhir, BMKG dengan berbagai pihak terkait, juga telah membina lebih dari 20.000 petani melalui program Sekolah Lapang Iklim (SLI). Program ini bertujuan untuk membantu petani memahami data iklim yang relevan dan mengambil keputusan strategis, mulai dari waktu tanam hingga pemilihan komoditas yang tepat,” paparnya.

    Sedangkan pada sektor energi, kata Ardhasena, BMKG menyediakan data radiasi matahari dan kecepatan angin guna mendukung optimalisasi pemanfaatan energi terbarukan. Dengan informasi tersebut, Indonesia dapat meningkatkan ketahanan pangan, menjaga ketersediaan air, dan memaksimalkan potensi energi terbarukan secara berkelanjutan.

    “Informasi iklim yang kami sampaikan harus diikuti oleh tindakan lanjut dari sektor terkait. Kami mendorong kementerian/lembaga/daerah dalam penyusunan program dan kebijakan bisa menyesuaikan prediksi iklim yang kami berikan. Tidak hanya antisipasi dan mitigasi bencana, namun juga berbagai sektor lainnya seperti transportasi, pembangunan infrastruktur, pertanian dan kehutanan, kelautan dan perikanan, tata ruang, kesehatan, pariwisata, industri, hingga pertahanan keamanan,” pungkasnya. 

  • Polda Sumbar Pastikan AKP Dadang Tak Gangguan Mental, Alasan Tembak Rekan karena Membeking Tambang

    Polda Sumbar Pastikan AKP Dadang Tak Gangguan Mental, Alasan Tembak Rekan karena Membeking Tambang

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menganulir pernyatannya sebelumnya, dan kini memastikan AKP Dadang Iskandar tidak gangguan mental.

    AKP Dadang juga tidak terjangkit narkoba saat melakukan penembakan.

    Kabag Ops Polres Solok Selatan itu tega membunuh rekan sesama pimpinan, Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, karena urusan membeking tambang.

    Tidak Gangguan Mental

    Pernyataan soal kondisi mental disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.

    Dwi memastikan AKP Dadang dalam keadaan sehat, dan tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

    “Kemarin, begitu langsung menyerahkan diri dan diamankan. Terhadap tersangka langsung dilakukan tes urine dan hasilnya negatif,” kata Dwi pada konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

    Untuk memastikan kembali, Polda Sumbar kembali melakukan pemeriksaan yang kedua kalinya pada pagi hari ini.

    “Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji uji sampel rambut dan darah,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Membeking Tambang

    Jika tidak gangguan mental, dan tidak terpengaruh narkoba, lantas apa yang menjadi pemicu AKP Dadang, seorang perwira Polri tega menembak orang lain, bahkan sesama teman seprofesi?

    Jawabannya adalah karena urusan membeking tambang galian C ilegal.

    Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.

    Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata

    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian Cilegal yang dibeking AKP Dadang.

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry pada konferensi pers yang sama.

    Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” uja Andry dikutip dari TribunPadang.

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh.

    Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.

    Kronologi

    Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

    Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

    Mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

    Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

    Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

    Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara. 

    Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

    Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

    Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

    Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

    Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

    Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

    AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • BMKG: Puncak Musim Hujan Antara November 2024 hingga Februari 2025

    BMKG: Puncak Musim Hujan Antara November 2024 hingga Februari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan akan terjadi antara bulan November 2024 hingga Februari 2025.

    Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, pada Minggu (24/11/2024) menjelaskan, bahwa puncak musim hujan ini akan bervariasi pada beberapa wilayah Indonesia. “Pada bulan November hingga Desember 2024, sejumlah wilayah diperkirakan akan mengalami puncak musim hujan,” ujarnya.

    Wilayah yang dimaksud di antaranya sebagian Sumatera, pesisir selatan Pulau Jawa, serta Kalimantan.

    Sementara pada periode Januari hingga Februari 2025, wilayah yang diprediksi akan mengalami puncak musim hujan antara lain Lampung, Jawa bagian utara, sebagian Sulawesi, Bali, NTB, NTT, serta sebagian besar Papua.

    Deputi Klimatologi BMKG Ardhasena menambahkan bahwa hingga pertengahan November 2024, indeks El Niño-Southern Oscillation (ENSO) menunjukkan kecenderungan La Niña yang lemah.

    “Di sisi lain, indeks Indian Ocean Dipole menunjukkan nilai negatif menuju kondisi netral,” katanya.

    Kondisi ini berpotensi memengaruhi pola cuaca di Indonesia, dengan secara umum suhu permukaan laut di Tanah Air lebih hangat dari biasanya, yang berpotensi mendatangkan gangguan iklim basah hingga awal 2025.

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto juga mengungkapkan terdapat dua bibit siklon tropis yang sedang berkembang di Samudra Hindia, yaitu bibit Siklon Tropis 96S di sebelah barat daya Bengkulu dan bibit Siklon Tropis 99B di sebelah barat Aceh.

    ‘Kedua bibit siklon ini berpotensi memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap cuaca dan perairan di wilayah Indonesia bagian barat,” ujarnya.

    Selain itu, beberapa fenomena atmosfer seperti Madden-Julian Oscillation (MJO), Gelombang Rossby, dan Gelombang Kelvin juga sedang aktif.

    Fenomena ini dapat meningkatkan potensi cuaca ekstrem dalam beberapa pekan ke depan, seperti hujan lebat disertai kilat atau petir serta angin kencang. BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan antisipasi dini terhadap puncak musim hujan dan potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi.

  • Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan? Nasional 24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
    Penulis
    Pada Jumat, 22 November 2024, terjadi insiden tragis di Polres
    Solok Selatan
    , Sumatera Barat (Sumbar). Insiden ini berupa penembakan
    polisi
    oleh anggota polisi.
    Kabag Ops Polres Solok Selatan,
    AKP Dadang Iskandar
    menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan,
    AKP Ulil Ryanto Anshari
    , hingga tewas.
    Peristiwa ini berlangsung di lokasi parkiran belakang kantor Polres Solok Selatan yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.
    Kejadian ini menambah panjang daftar insiden serupa yang melibatkan aparat penegak hukum.
    Terkait kejadian ini, baik
    DPR
    RI maupun
    Kapolri
    memberikan respons yang signifikan, dengan penekanan pada pengusutan motif serta evaluasi terhadap penggunaan senjata api di Kepolisian.
    Komisi III DPR
    RI langsung merespons insiden penembakan ini dengan mengecam keras tindakan yang mencederai citra kepolisian.
    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat.
    “Harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatanya apa,” kata Habiburokhman pada Jumat, 21 November 2024.
    Komisi III DPR RI juga berencana melakukan kunjungan ke Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan pada Senin (25/11/2024) untuk meminta keterangan lebih lanjut.
    Tidak hanya itu, pada Kamis (28/11/2024), mereka juga akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, bersama jajaran Polda Sumatera Barat serta Polres Solok Selatan.
    Pemanggilan Ini dilakukan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait penembakan yang melibatkan anggota polisi.
    Sementara itu, anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil langsung mendesak agar oknum polisi yang melakukan penembakan dihukum mati.
    “Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan (hukuman mati) karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar,” kata Nasir Djamil pada Jumat, 22 November 2024.
    Dia mencurigai bahwa insiden ini didorong oleh motif persaingan dalam mencari keuntungan dari tambang ilegal di wilayah tersebut.
    “Sangat disayangkan bahwa
    polisi tembak polisi
    hanya karena soal tambang galian C,” ujarnya.
    Kapolri Jenderal
    Polisi
    Listyo Sigit Prabowo tidak tinggal diam menyikapi insiden ini. Dalam sebuah pernyataan, dia menegaskan bahwa telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas motif penembakan tersebut.
    “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” tegas Kapolri.
    Listyo Sigit juga menambahkan bahwa jika penembakan ini ternyata terkait dengan praktik tambang ilegal, maka pelaku serta pihak yang membekingi tindakannya akan dihukum tanpa ampun.
    “Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” ujarnya menunjukkan komitmen kepolisian untuk menangani masalah ini dengan serius.
    Motif Dadang menembak mati Ulil, diduga terkait dengan konflik dalam penanganan tambang ilegal galian C di Solok Selatan.
    Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, Dadang merasa tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan Ryanto Ulil.
    “Bahwa seorang perwira (Dadang) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” ujar dia.
    Ulil bersama jajarannya di Sat Reskrim Polres Solok Selatan diketahui telah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat.
    Namun, tindakan tegas tersebut justru menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri.
    Hanya saja, belum dipastikan motif sebenarnya dari Dadang menembak Ulil yang berujung pada kematian.
    Komisi III DPR pun mendesak agar motif penembakan tersebut dibongkar secara terang benderang, agar masyarakat tidak hanya melihat kejadian ini sebagai insiden semata, tetapi juga sebagai bagian dari fenomena yang lebih besar.
    “Kasus ini sebenarnya membuka kembali kotak pandora,” ujar Nasir Djamil.
    Menanggapi insiden ini, anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengajukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.
    Dia mengingatkan bahwa setiap anggota yang diberi kewenangan untuk membawa senjata api harus menjalani pemeriksaan psikologis dan mental yang ketat.
    “Maka kesempatan ini kami minta kepada Pak Kapolri untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Tandra.
    Menurut dia, kesehatan mental dan kesiapan membawa senjata api harus benar-benar diperhatikan agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sepakat dengan perlunya evaluasi lebih lanjut.
    Dia lantas menginstruksikan kepada jajaran Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh anggota polisi.
    Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan moralitas aparat penegak hukum di Indonesia.
    Sementara itu, AKP Dadang Iskandar diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
    “Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers pada Sabtu (23/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian – Page 3

    Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian – Page 3

    Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Korban tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Kejadian tragis dini diduga dipicu Satreskrim yang sedang menindak aktivitas tambang ilegal.

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumbar mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya.

    Listyo juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal.

  • Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian – Page 3

    Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penegak hukum mengusut tuntas penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Riyanto Ulil Anshar yang dilakukan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    “Mendesak dan memastikan proses penegakan hukum yang adil, independen dan transparan atas peristiwa penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar tersebut, baik itu secara pidana, dan persidangan etika-nya,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam siaran persnya, seperti dilansir Antara.

    Menurut Atnike, peristiwa penembakan antara sesama anggota polisi bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi yakni penembakan Brigadir J di tahun 2022 yang sempat menjadi perhatian publik.

    Karenanya, Atnike meminta para penegak hukum berkaca akan kasus ini dan terus mengevaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.

    “Memastikan peristiwa yang sama tidak akan terjadi lagi di masa depan serta perlu mengungkap akar permasalahannya untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” kata dia.

    Dia juga berharap para saksi yang terlibat dalam kasus penembakan AKP Riyanto mendapat perlindungan layak.

    Dengan demikian para saksi bisa terlepas dari intimidasi dan dapat bersaksi demi membongkar kasus penembakan tersebut.

     

  • Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian – Page 3

    Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil

    Liputan6.com, Bandung – Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar). Insiden tersebut terjadi di Solok Selatan dan saat ini menjadi perhatian publik terutama Mabes Polri.

    Melansir dari Antara Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyebutkan kasus tersebut akan diselidiki dengan asistensi dari Mabes Polri dengan mengirimkan tim baik dari Inafis hingga Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

    “Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dittipidum,” katanya.

    Sebagai informasi, kasus penembakan polisi tembak polisi tersebut terjadi pada Jumat (21/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB. Diketahui pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

    Sementara itu, korban merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Melalui kasus penembakan tersebut saat ini pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139 dan selongsor peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

    Adapun jenazah korban telah tiba di rumah duka pada Sabtu (23/11/2024) dini hari di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian rencananya akan dimakamkan pada Minggu, 24 November 2024 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang Makassar.

     

    Detik-detik Polisi Lumpuhkan Pemuda Gila yang Bacok 6 Warga

  • Terkuak Sosok Penambang Ilegal yang Ditangkap AKP Ulil, Bikin AKP Dadang Iskandar Kalang Kabut

    Terkuak Sosok Penambang Ilegal yang Ditangkap AKP Ulil, Bikin AKP Dadang Iskandar Kalang Kabut

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok penambang ilegal galian c yang ditangkap oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dan timnya.

    Ternyata bukan pemilik tambang, melainkan baru sopir truknya.

    Mengetahui sopir truk tambang galian c itu ditangkap, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar langsung menelepon AKP Ulil namun tak direspon.

    AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan AKP Ulil.

    Pasalnya ia diduga merupakan rekanan dari pemilik tambang ilegal tersebut.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons,” ujar Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Andry Kurniawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) .

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh Andry.

    Sopir truk tersebut lalu diamankan AKP Ulil dan timnya ke Mapolres Solok Selatan. 

    Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ulil bertemu dengan AKP Dadang di parkiran. 

    Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara. 

    Di parkiran Mapolres mereka melihat AKP Ulil tergeletak dengan luka tembakan di bagian wajah.

    AKP Ulil rupanya ditembak dari jarak dekat sebanyak dua kali oleh AKP Dadang.

    Saat ini, Polda Sumbar akan mendalami sosok pemilik tambang galian c tersebut. 

    Andry Kurniawan menuturkan, pemeriksaan terhadap AKP Dadang Iskandar masih tetap berlanjut. 

    Pihaknya akan melakukan pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya. 

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

    Dihukum Mati

    AKP Dadang Iskandar, terancam hukuman mati akibat membunuh Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.

    Ia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya