provinsi: SUMATERA BARAT

  • Lapas Padang dirikan dua TPS khusus untuk narapidana

    Lapas Padang dirikan dua TPS khusus untuk narapidana

    Padang (ANTARA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mendirikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus sebagai tempat untuk menyalurkan suara bagi narapidana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (27/11).

    Kepala Lapas Padang Junaidi Rison di Padang, mengatakan bahwa jumlah narapidana di Lapas setempat yang melakukan pemilihan di dua TPS itu sebanyak 829 orang.

    “Hari ini ada 829 narapidana Lapas Padang yang menjadi pemilih, dengan rincian 793 orang merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan 36 orang Daftar Pemilih Tambahan,” kata Junaidi.

    Ia mengatakan pemungutan suara di dalam Lapas Padang berada di aula yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.

    Para narapidana dikeluarkan dari kamar masing-masing secara bergantian untuk mencoblos surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

    “Untuk memastikan keamanan kami meningkatkan jumlah petugas yang berjaga, serta dibantu langsung oleh personel Kepolisian dan TNI,” ujarnya.

    Ia mengatakan selain menjaga keamanan, pegawai Lapas Padang juga bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam helat demokrasi yang sedang berlangsung.

    Junaidi menekankan bahwa pihaknya berkewajiban untuk memastikan para warga binaan bisa ikut memilih karena merupakan hak politik yang dimiliki oleh warga negara.

    “Memang ada beberapa narapidana yang tidak ikut memilih, tapi itu karena mereka berasal dari luar Padang dan Sumbar, dan ada juga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya tidak valid,” katanya.

    Ia mengatakan setelah pemungutan surat suara selesai, proses akan dilanjutkan kepada penghitungan surat suara yang disaksikan langsung oleh pihak penyelenggara Pemilu, Pengawas, serta saksi.

    Baca juga: Lapas Padang gulirkan program pesantren ubah perilaku warga binaan

    Baca juga: Warga binaan Lapas Narkotika Jakarta diingatkan gunakan hak pilih

    Pewarta: Rahmatul Laila
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Tembak Warga Sipil, Amnesty International Minta DPR dan Kompolnas Evaluasi Kinerja Polri – Page 3

    Polisi Tembak Warga Sipil, Amnesty International Minta DPR dan Kompolnas Evaluasi Kinerja Polri – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan dua insiden penembakan polisi di Semarang dan Bangka Barat ini mempertegas pola kekerasan polisi yang mengkhawatirkan.

    “Apalagi publik baru saja diguncang oleh kasus penembakan polisi senior terhadap polisi junior di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat,” ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu, (27/11/2024).

    “Rentetan peristiwa ini, yang terjadi dalam waktu berdekatan, menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang salah dengan kepolisian kita? Mengapa penggunaan senjata api oleh polisi, yang seharusnya menjadi langkah terakhir, justru terkesan menjadi senjata utama dan menyebabkan hilangnya nyawa manusia?,” lanjutnya.

    Di Kota Semarang, klaim pihak berwenang bahwa penembakan mati atas seorang remaja dilakukan dalam rangka menangani tawuran bukan hanya tidak legal, tidak perlu, tidak proporsional, dan tidak akuntabilitas, tetapi juga melanggar prinsip perlindungan hak asasi manusia.

    Kejadian ini berujung pada hilangnya nyawa seorang remaja, korban dari kebijakan represif yang mengutamakan kekerasan dan senjata mematikan daripada solusi pengayoman dan pengamanan yang manusiawi.

    Di Kabupaten Bangka Barat, polisi juga menembak mati seorang warga sipil yang diduga mencuri buah kelapa sawit. Tindakan ini adalah bentuk penghukuman di luar proses hukum (extra-judicial execution) yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum nasional dan internasional.

    “Kejadian-kejadian ini tidak dapat dianggap sebagai insiden terisolasi, tapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam prosedur penggunaan senjata api dan pola pikir aparat yang cenderung represif,” ujarnya.

    Untuk itu, Amnesty International mendesak DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk segera melakukan evaluasi kinerja Polri dan kepemimpinan Polri.

    “Tujuannya adalah untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang tuntas atas kasus-kasus penembakan ini. Tidak hanya terhadap petugas lapangan, tetapi juga pejabat komando yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengambilan keputusan terkait penggunaan senjata api,” kata dia.

    Komnas HAM juga perlu melakukan penyelidikan independen untuk memastikan bahwa pelanggaran oleh aparat kepolisian diproses hukum dengan adil.

    Negara juga harus merevisi aturan penggunaan senjata api, memastikan penggunaannya hanya sebagai upaya terakhir sesuai prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas agar tetap melindungi HAM.

     

  • Cuaca Besok Kamis 28 November 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal – Page 3

    Cuaca Besok Kamis 28 November 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal – Page 3

    Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati meminta masyarakat mewaspadai potensi cuaca ekstrem selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    Kondisi tersebut, kata dia, dipicu oleh sejumlah faktor. Diantaranya, fenomena La Nina yang mengakibatkan potensi penambahan curah hujan hingga 20-40 persen. Fenomena ini akan berlangsung mulai akhir tahun 2024 hingga setidaknya April 2025.

    Selain itu, tambah Dwikorira, terdapat pula dinamika atmosfer lain yang diprediksikan pada periode Nataru aktif bersamaan, seperti Madden-Julian Oscillation (MJO) dan Cold Surge yang bergerak dari daratan Asia (Siberia) menuju wilayah barat Indonesia yang juga berpotensi menambah intensitas dan volume curah hujan di berbagai wilayah Indonesia.

    “Untuk itu, kami mewanti-wanti masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang dapat berdampak pada bencana hidrometeorologi di wilayah Indonesia seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, khususnya pada periode Nataru 2024/2025,” ungkap Dwikorita dikutip Selasa (26/11/2024).

    Imbauan ini, lanjut Dwikorita, juga ditujukan kepada perusahaan pelayaran, angkutan penyeberangan, dan nelayan mengingat fenomena cold surge juga dapat memicu gelombang tinggi di laut sehingga membahayakan keselamatan saat aktivitas pelayaran/penyeberangan serta penangkapan ikan.

    “Peringatan dini ini disampaikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut. Masyarakat bisa mengakses informasi cuaca 24 jam penuh melalui aplikasi @infobmkg. Silahkan akses informasi dari platform tersebut sebagai acuan dalam beraktivitas selama pekan Nataru. Disana juga terdapat informasi gempabumi dan lain sebagainya,” imbuhnya.

    Sementara itu, Deputi Klimatologi BMKG, Ardhasena menerangkan bahwa hingga pertengahan November 2024 (Dasarian I-II), indeks ENSO (gangguan iklim dari Samudra Pasifik) menunjukkan kecenderungan La Nina lemah, sementara indeks Indian Ocean Dipole (IOD) (gangguan iklim dari Samudra Hindia) menunjukkan nilai IOD negatif menuju netral.

    Adapun untuk dinamika perairan Indonesia secara umum, lanjut dia, menunjukkan kondisi suhu muka laut yang lebih hangat daripada normalnya. Berdasar pada keseluruhan hasil monitoring tersebut, dapat disimpulkan terdapat potensi gangguan iklim basah untuk wilayah Indonesia secara umum hingga awal 2025.

    “Secara umum Puncak Musim Hujan 2024/2025 diprediksi terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025. Wilayah yang diprakirakan mengalami puncak musim hujan pada November – Desember 2024 antara lain sebagian Sumatera, pesisir selatan Pulau Jawa, dan Kalimantan, sedangkan wilayah yang diprakirakan mengalami puncak musim hujan pada periode Bulan Januari – Februari 2025 yaitu wilayah Lampung, Jawa bagian utara, sebagian kecil dari Sulawesi, Bali, NTB, NTT, dan sebagian besar Papua,” papar Ardhasena.

  • Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi – Page 3

    Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi – Page 3

    Politikus PKS ini, menuturkan senjata api itu biasa digunakan oleh aparat jika memang dalam kondisi terdesak.

    “Jadi ini kan senjata ini, senjata api yang digunakan itu kan untuk hal-hal tertentu. Jadi senjata api itu kan biasanya digunakan ketika aparat itu dalam kondisi terdesak dan nyawanya terancam,” ungkap Nasir.

    “Tapi kalau dia tidak terdesak dan nyawanya tidak terancam tidak ada alasan dia untuk menembak seseorang. Bahkan penjahat pun, jadi penjahat pun kalau memang aparat polisi tidak terdesak dan tidak terancam tidak boleh ditembak. Karena itu hak asasi manusia, itu tetap memeguh prinsip hak asasi manusia,” sambungnya.

    Dia pun menyinggung soal kasus polisi tembak polisi, di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

    “Jadi menurut saya itu yang pertama harus ditertibkan. Kasus di Solok Selatan, kasus-kasus sebelumnya juga begitu. Jadi ini penggunaan senjata yang harus ditertibkan,” jelas Nasir.

  • Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polri Pecat AKP Dadang

    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polri Pecat AKP Dadang

    GELORA.CO – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung penuh pemecatan Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, karena terbukti menembak Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.

    “Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Sekretaris Kompolnas, Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

    Kompolnas juga memastikan bakal mengawasi proses penyidikan pidana terhadap Dadang yang saat ini tengah berlangsung. Termasuk mengenai motif penembakan.

    “Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

    Tak hanya itu, Arief juga mengingatkan pentingnya evaluasi di internal Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    Aksi penembakan diduga kuat terjadi karena Dadang tidak terima atas tindakan Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang menangkap rekanannya terkait aktivitas tambang ilegal galian tipe C.

    Peristiwa penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mako Polres Solok Selatan, Jumat dinihari, 22 November 2024.

    Ulil pun meninggal usai dua peluru mengenai pelipis dan pipinya.

  • AKP Dadang Iskandar Tak Ajukan Banding

    AKP Dadang Iskandar Tak Ajukan Banding

    GELORA.CO – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tak akan mengajukan banding atau keberatan atas putusan pemecatan dirinya.

    Sidang etik terhadap Dadang digelar oleh Anggota Majelis, Kombes Armaini, di TNCC Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 November 2024.

    “Atas putusan tersebut yang bersangkutan tidak mengajukan banding atau dengan kata lain menerima putusan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

    Dadang dikenakan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Kemudian Pasal 5 ayat 1 huruf B dan L, Pasal 8 huruf C, Pasal 10 ayat 1 huruf D, dan Pasal 13 huruf N Perpol 7 / 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    “Komisi Kode Etik Polri memutuskan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) dengan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” imbuh Sandi.

    Soal motif penembakan, Sandi belum dapat mengungkapkan sebab masih didalami oleh Polda Sumatera Barat.

    Namun, aksi penembakan diduga kuat karena Dadang tidak terima atas aksi Kasatreskrim Komisaris Polisi Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang menangkap rekanannya terkait aktivitas tambang ilegal galian tipe C.

    Peristiwa penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mako Polres Solok Selatan, Jumat dinihari, 22 November 2024.

    Ulil pun meninggal dunia usai dua peluru mengenai pelipis dan pipinya.

  • Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, Anggota Komisi III DPR Desak Reformasi Total Polri

    Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, Anggota Komisi III DPR Desak Reformasi Total Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Polri dinilai perlu melakukan reformasi total mulai dari rekrutmen hingga pembinaan para anggotanya terkait kasus polisi tembak siswa SMKN 4 di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

    Menurut anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta hal tersebut perlu dilakukan agar rangkaian kasus penembakan yang dilakukan polisi belakangan ini, termasuk kasus polisi tembak siswa di Semarang tidak terjadi lagi.

    “Kepercayaan dan kepuasan masyarakat tentu harus dipulihkan supaya tidak ada lagi keraguan, terutama agar masyarakat tetap menghargai polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Kedaruratan ini harus segera disikapi dengan kebijakan dan implementasi konkret,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

    Wayan mengaku prihatin dan menyayangkan sejumlah kasus yang melibatkan aparat kepolisian belakang ini. Mulai dari kasus meninggalnya tahanan di Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah; kasus meninggalnya pelajar karena patroli polisi di Bekasi; kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, dan terakhir kasus polisik tembak siswa di Semarang.

    Kasus-kasus tersebut, kata dia, telah mencoreng wajah Polri sehingga publik kadang menganggap polisi dengan penyalahgunaan kewenangan, kriminalisasi, backing atau keterlibatan dalam pelanggaran hukum, penegakan hukum yang tidak transparan dan akuntabel, dan rentan intervensi. Belum lagi dikaitkan pula budaya hidup mewah, kekerasan, arogansi, dan kegiatan berpolitik.

    “Bagi saya dan tentunya Komisi III DPR, upaya reformasi atau transformasi Polri tentu bukan sama sekali tidak berjalan. Banyak inovasi layanan publik yang telah dilahirkan dan peran Polri di masyarakat yang patut diapresiasi,” tegas dia.

    Meskipun demikian, kata Wayan, semua pihak termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengakui tidak semua program perubahan tersebut berjalan mulus. Menurut dia, sejumlah persoalan tetap terjadi seperti kasus penembakan oleh polisi yang membutuhkan perubahan yang signifikan dan reformatif.

    “Dimulai dari sistem kepemimpinan, strategi reformasi budaya dan struktur Polri, pengawasan, pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai aturan, pelatihan/pendidikan, hingga sistem rekrutmen polisi yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan segera. Hal ini menjadi urgen untuk segera diperbaiki,” imbuh politikus PDIP tersebut.

    Wayan menambahkan, Polit perlu melaukan rekrutmen yang bersih dari pungli, pelatihan HAM dan pendidikan mental, serta kualitas yang terintegrasi dan berintegritas, pengawasan melekat dan ketat, sistem reward and punishment yang jelas dan terukur.

    “Sistem kepemimpinan yang menjunjung tinggi pelayanan dan profesionalitas menjadi beberapa kunci untuk mengubah citra Polri yang buruk,” ucap dia.

    Wayan mengimbau agar kasus penembakan yang melibatkan polisi termasuk kasus polisi tembak siswa di Semarang, harus diusut secara tuntas dan transparan baik dari sisi hukum dan etika. Menurut dia, tidak hanya pelaku, semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas.

    Dia menegaskan, Komisi III DPR, akan terus mengawal dan mengawasi penanganan kasus polis tembak siswa di Semarang agar masyarakat dapat terus mengetahui motif dan penindakannya.

    “Jikalau diperlukan, seluruh pihak dapat memberi masukan kepada Komisi III DPR untuk mengevaluasi kinerja Polri dan perubahan UU Polri untuk mengevaluasi kewenangan, tugas, dan fungsi, serta peran Polri agar dapat terawasi dan terkendali dengan baik,” pungkas Wayan.

    Seperti diketahui, siswa berinisial GR yang masih berusia 17 tahun harus kehilangan nyawanya seusai mendapati luka tembak pada bagian pinggul. GR dilaporkan tertembak oleh oknum polisi di kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, pada Minggu (24/11/2024).

    Dugaan sementara yang diklaim oleh Polrestabes Semarang, GR ditembak akibat terlibat dalam aksi tawuran. Sementara itu Wakil Kepala Sekolah SMK N 4 Semarang mengaku jika korban kasus polisi tembak siswa, GR dikenal sebagai pribadi yang baik dan merupakan anggota paskibraka.

  • Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Menko Budi Gunawan Dorong AKP Dadang Dihukum Berat

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Menko Budi Gunawan Dorong AKP Dadang Dihukum Berat

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan atau Menko Polkam Budi Gunawan atau BG mendorong pelaku kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dijerat dengan pasal berlapis. Bahkan, AKP Dadang Iskandar perlu dihukum seberat-beratnya.

    BG mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono soal sanksi berat terhadap AKP Dadang yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia.

    “Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya. Ini bisa saya ulangi dari hasil koordinasi kita dengan kapolri maupun dengan kapolda,” ujarnya dikutip dari Youtube Kemenko Polkam, Selasa (26/11/2024).

    Apalagi, kata BG, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menegaskan akan menghukum AKP Dadang dengan sanksi yang berat. AKP Dadang akan menjalani dua sidang yaitu etik dan pidana terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

    “Proses kode etik maupun disiplin dijalankan lebih awal untuk memecat AKP Dadang Iskandar dan sudah ditetapkan tersangka. Setelah itu baru proses pidananya,” katanya.

    BG juga tidak lupa menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto. “Tentu kita ikut prihatin dan ikut bela sungkawa terhadap Kompol Anumerta Ulil,” pungkas BG.

    Diketahui, kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan terjadi karena Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diduga tidak senang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar menangkap pelaku tambang galian C di wilayah tersebut.

  • Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia

    Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia

    Liputan6.com, Yogyakarta – Kiprah Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul patut dibanggakan. Belum lama ini, kalurahan tersebut melalui perwakilan Forum Pengurangan Risiko Bencana ikut tampil The 2nd X UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium, yang dihelat di Banda Aceh.

    Surisdiyanto, Perwakilan kalurahan menyebut bahwa Kalurahan Kemadang memiliki kawasan pantai terpanjang dibandingkan dengan kalurahan lain di Gunungkidul. Oleh karena itu, Kemadang menjadi salah satu kawasan dengan resiko bencana tertinggi yang berada di Pesisir selatan Kabupaten Gunungkidul.

    “Kemadang itu memiliki 9 kawasan pantai. Bisa dibayangkan jika ada tsunami, tentu sebagian besar wilayahnya bakal tersapu,” tutur Suris nama sapaannya.

    Untuk menghadapi kondisi tersebut, diperlukan upaya mitigasi struktural dan nonstruktural yang melibatkan berbagai pihak. Salah satu upaya nonstruktural yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti program Tsunami Ready Community (Komunitas Siaga Tsunami).

    “Tsunami Ready Community adalah program pembentukan komunitas siaga tsunami yang bertujuan untuk membangun masyarakat tangguh dengan kesiapsiagaan menghadapi ancaman tsunami sehingga dapat meminimalkan korban jiwa serta kerugian ekonomi,” tuturnya.

    Peran Komunitas Kalurahan Kemadang dalam acara ini adalah menyampaikan pesan bahwa pengakuan sebagai Tsunami Ready Community harus dipertahankan dengan upaya mitigasi kebencanaan yang berkelanjutan. Selain itu, Komunitas Kalurahan Kemadang juga berbagi pengalaman tentang dampak positif program ini terhadap kehidupan pariwisata di Kalurahan Kemadang.

    Keberhasilan Kalurahan Kemadang dalam meraih pengakuan sebagai Tsunami Ready Community menjadi bukti bahwa sinergi multihelix antara BMKG, pemerintah daerah, BPBD, masyarakat, dan pihak swasta mampu mendukung upaya mewujudkan cita-cita Zero Victim saat terjadi bencana.

    “Kita bangun budaya siaga bencana di sektor pariwisata, demi keberlanjutan dan keselamatan bersama. Selalu siap untuk tangguh, tanggap dan tangguh,” kata dia.

    Kalurahan kemadang memiliki 9 titik pantai, dari Pantai Baron sampai Watu Kodok, semuanya sudah memiliki jalur evakuasi, peta evakuasi, peta rawan tsunami dan titik kumpul. Kesiapan ini tidak hanya infrastruktur, tetapi masyarakat, termasuk pelaku wisata sudah diberi pelatihan mengenai mitigasi bencana.

    Suris menyebut, Kalurahan Kemadang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia merupakan area pengembangan Geopark Gunung Sewu dengan elevasi 0 hingga 300 meter di atas permukaan laut dan dicirikan oleh perbukitan karst. Hingga pada tahun 2021 Kalurahan Kemadang kolaborasi dengan BMKG merilis peta bahaya tsunami dan mengambil skenario terburuk kemungkinan gempa berkekuatan 8,8 SR yang terjadi di selatan DIY.

     “Dengan adanya kerjasama antara BMKG, BPBD Gunungkidul, Pemerintah Kalurahan dan masyarakat di Kalurahan Kemadang, akhirnya pada bulan Desember 2022 Kemadang berhasil mendapatkan pengakuan UNESCO IOC sebagai Masyarakat Siap Tsunami,” pungkasnya.

     

    Menilik Ritual Salat Idul Fitri Penganut Islam Aboge di Banyumas

  • Dipimpin Irwasum, Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Bagi Anggotanya

    Dipimpin Irwasum, Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Bagi Anggotanya

    Jakarta

    Polri bakal mengevaluasi penggunaan senjata api bagi personelnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya lagi insiden penembakan kepada sesama anggota.

    Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjawab pertanyaan wartawan soal apakah Polri akan evaluasi penggunaan senjata pada anggotanya buntut penembakan yang dilakukan eks Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil. Sandi menyatakan evaluasi nantinya akan dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo.

    “Kita kumpulkan semua keterangan, itu menjadi bahan evaluasi secara lengkap, nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan,” kata Sandi Nugroho, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11/2023).

    Selain soal senjata api, Sandi juga menyebut pemakaian bodycam oleh anggota pun akan turut dievaluasi. Dia menyatakan Korps Bhayangkara terbuka masukan dari masyarakat agar dapat lebih baik lagi ke depannya.

    “Insyaallah mohon doanya sehingga ke depan tidak akan lagi terjadi kejadian semacam ini, mudah-mudahan polisi bisa lebih baik ke depan,” ucapnya.

    Belakangan, terdapat dua kasus penembakan oleh anggota Polisi yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Pertama yakni kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

    AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut. Dia juga dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan.

    Kemudian, peristiwa seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak di tubuhnya. Tembakan itu disinyalir berasal dari senjata api anggota kepolisian.

    (ond/taa)