provinsi: SUMATERA BARAT

  • Waspada, Akhir Tahun Penuh Ancaman Bencana, Ini Peringatan dari Peneliti

    Waspada, Akhir Tahun Penuh Ancaman Bencana, Ini Peringatan dari Peneliti

    JABAR EKSPRES – Sejak memasuki bulan Desember 2024, ancaman bencana terjadi karena cuaca menjadi semakin tidak menentu, laporan tentang bencana dibeberapa daerah juga mulai masuk, namun ada prediksi yang lebih mengerikan dari para peneliti bahwa puncak dari cuaca ekstrem akan terjadi pada akhir tahun ini.

    Selain hujan deras persisten, angin kencang juga sudah mulai terjadi dalam berapa waktu terakhir.

    Peneliti di Pusat Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin, menjelaskan bahwa fenomena angin kencang sudah mulai terjadi pada awal pekan ini di sejumlah wilayah Jabodetabek.

    Angin kencang tersebut terekam dalam data wind gustdari alat automatic weather station yang berfluktuasi sekitar 20-45 km/jam.

    Wilayah yang terdampak dominan terjadi di pesisir yang menjorok ke laut, seperti di Serang, Banten.

    Baca juga : Tanggap Darurat Bencana Pemkab Bandung Dinilai Tak Maksimal, Warga Tetap Kesulitan

    “Angin kencang juga ditengarai terjadi di Pelabuhan Merak. Ia mengakibatkan penyebrangan kapal dari Merak ke Bakauheni berpotensi dihantam angin kencang dan gelombang tinggi terutama pada malam hari,” ungkapnya kepada wartawan, dikutip dari tirto.id

    Fenomena angin kencang yang terjadi di pesisir Banten dan Jawa Barat yang berhadapan Selat Sunda serta Samudra Hindia berasosiasi dengan pergerakan bibit siklon tropis 93S.

    Bibit siklon tropis tersebutterpantau bergeser dari selatan Jawa Timur menuju selatan Jawa Barat. Namun, kata Erma, ia mulai mengalami proses peluruhan.

    Meski meluruh, proses terurainya awan konvektif berklaster dari dua bibit siklon di Samudra Hindia itu dapat mentransfer awan dan hujan.

    Awan hujan tersebut terbentuk di atas laut menuju darat melalui dua jenis badai konvektif, yakni pembentukan klaster awan konvektif skala meso atau disebut mesoscale convective complex(MCC) dan hujan badai berpola memanjang yang dinamakan squall linedi atas daratan dan Laut Jawa. Di sisi lain, sistem tekanan rendah sedang terbentuk juga di laut Jawa saat ini.

    “Ini dapat memicu pembentukan mesovorteks atau pusaran badai searah jarum jam dengan lokasi pembelokan angin terbentuk di pesisir selatan DIY dan perbatasan pesisir utara Jatim-Lombok,” kata Erma.

  • Kaleidoskop 2024: OJK Telah Cabut 15 Izin BPR Demi Bersihkan Parasit dari Sistem Perbankan – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: OJK Telah Cabut 15 Izin BPR Demi Bersihkan Parasit dari Sistem Perbankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang tutup tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin belasan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

    Mayoritas penutupan BPR tersebut lebih kepada karena kinerja perusahaan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pernah mengungkapkan bahwa pencabutan izin BPR merupakan upaya penyehatan lembaga keuangan yang berlangsung.

    OJK berkomitmen menegakkan integritas sistem keuangan guna menyehatkan industri perbankan khususnya BPR sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

    Dian menegaskan OJK berupaya memastikan agar seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dan telah memenuhi rasio permodalan, serta indikator-indikator kinerja individual lainnya

    OJK mendorong perbaikan tingkat kesehatan BPR, namun bagi BPR yang memiliki masalah integritas seperti fraud, OJK akan menyelesaikannya dengan menutup BPR dan menyerahkannya kepada LPS.

    Pun OJK melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat fraud dan pelanggaran mendasar lainnya.

    “Langkah tersebut dilakukan OJK untuk menegakkan integritas perbankan dengan cara membersihkan parasit dari sistem perbankan kita, sehingga kepercayaan masyarakat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR lain yang selama ini berkinerja baik dan telah berkontribusi dalam menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian melalui keterangan resmi OJK, Rabu (17/4/2024).

    Dengan menutup BPR yang bermasalah, OJK berharap agar ke depan BPR yang beroperasi adalah BPR yang sehat, kuat, dan mampu melaksanakan fungsi intermediasi dengan baik, serta mengedepankan aspek perlindungan nasabah.

    Berikut daftar 15 BPR/BPRS yang izin usahanya telah dicabut OJK pada tahun ini:

    1. BPR Nature Primadana Capital

    OJK mencabut izin usaha BPR Nature Primadana Capital yang berlokasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. BPR Nature telah dalam status pengawasan sejak awal tahun ini.

    Tepatnya, pada 29 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP).

    Penetapan status tersebut berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) yang berada di bawah ketentuan, negatif 31,21 persen dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 109/ADK3/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Nature Primadana Capital, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Nature Primadana Capital dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

    2. BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung di Sidoarjo.

    Langkah tersebut diambil berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tanggal 24 Juli 2024.

    OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024.

    3. BPR Lubuk Raya Mandiri

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri. Langkah tersebut diambil melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/D.03/2024 tanggal 23 Juli 2024.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra mengatakan, Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    4. BPR Bank Jepara Artha

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Jepara Artha pada pekan ini. Pencabutan izin usaha berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-42/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda).

    OJK mencabut izin usaha BPR Bank Jepara Artha, yang beralamat di Jalan A. Yani Nomor 62 RT 001 RW 005 Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah terhitun​g sejak 21 Mei 2024.

    5. PT BPR Dananta

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Dananta yang beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono mengungkapkan, pencabutan izin usaha itu dilakukan berlandaskan keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Dananta.

    6. BPRS Saka Dana Mulia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia yang beralamat di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jalan Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Pencabutan izin usaha bank ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Saka Dana Mulia.

    “Pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Sumarjono, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dikutip dalam keterangan resminya, 19 April 2024.

    7. BPR Bali Artha Anugrah

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

    Mengutip Infopublik.id, hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.

    Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menuturkan, pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bali Artha Anugrah dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

    8. BPR Sembilan Mutiara

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

    Plt. Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Guntar Kumala mengatakan, hal itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tertanggal 2 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” ujar Guntar dalam keterangan resmi.

    9. BPR Aceh Utara

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara karena tingkat kesehatan perbankan tersebut tidak sehat.

    Kepala OJK Provinsi Aceh Yusri di Banda Aceh, Senin, mengatakan pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK. Pencabutan izin tersebut untuk melindungi konsumen.

    “OJK sesuai keputusan dewan komisioner, mencabut izin usaha PT BPR Aceh Utara yang beralamat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Pencabutan izin usaha tersebut melindungi konsumen,” kata Yusri.

    10. BPR EDCCASH

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR EDCCASH.

    Disebutkan, PT BPR EDCCASH beralamat di Graha Ameera No. 3, Jl. Raya Kelapa Dua, Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Pencabutan izin usaha tersebut menurut OJK dilakukan  untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Dalam keterangan resmi, Selasa (27/2/2024), OJK menjelaskan, sebelumnya pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan PT BPR EDCCASH dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat.

    11. Perumda BPR Bank Purworejo

    OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo. 

    Hal itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda BPR Bank Purworejo.

    “Pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono.

    BPR Bank Purworejo beralamat di Jalan Brigjend Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

    12. BPR Bank Pasar Bhakti

    OJK mencabut izin usaha bank ini pada Februari lalu karena bermasalah dalam tingkat kesehatannya. BPR Bank Pasar Bhakti sudah lama didirikan, yakni pada 20 Oktober 1971.

    Pencabutannya sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

    13. BPR Usaha Madani Karya Mulia

    BPR Usaha Madani Karya Mulia yang berlokasi di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah juga dicabut izin usahanya oleh OJK pada 5 Februari 2024. Bank ini telah beroperasi lama dengan menggunakan izin prinsip per 8 Agustus 2006.

    Pencabutan izin usaha bank mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia.

    LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR ini, dan meminta OJK untuk mencabut izin usahanya. LPS pun akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi.

    14. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

    Berdasarkan Keputusan Anggota D​ewa​n Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto. Pencabutannya terhitung sejak 26 Januari 2024.

    Kantor PT BPRS​ Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) ditutup untuk umum dan BPRS menghentikan segala kegiatan usahanya. Adapun penyelesaian hak dan kewajiban PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk oleh LPS sesuai ketentuan.

    15. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

    Bank yang beralamat di Jl. Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun ini dicabut izin usahanya oleh OJK pada awal Januari tahun ini.

    Pencabutan tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma. 

  • Kementerian Kebudayaan Luncurkan Logo Instansi

    Kementerian Kebudayaan Luncurkan Logo Instansi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kebudayaan resmi meluncurkan logo instansinya dalam acara “Semarak Budaya Indonesia” di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Logo Kementerian Kebudayaan didominasi warna emas serta garis cokelat di sisinya. Dalam logo ini, ada kolase rumah gadang atau rumah adat suku Minangkabau (Sumatera Barat).

    Unsur tenun juga dipakai dalam logo Kementerian Kebudayaan. Ada enam ikat tenun yang kemudian merajut seluruh unsur hingga menjadi kesatuan logo.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, logo Kementerian Kebudayaan melambangkan keterikatan dari beragam budaya Indonesia sekaligus simbol persatuan budaya Tanah Air.

    “Bagian logo itu yang paling penting adalah mempersatukan budaya Indonesia sebagai sebuah satu kesatuan budaya, untuk kemajuan kebudayaan,” ujar Fadli Zon.

    Fadli Zon berharap logo ini dapat menerjemahkan visi ke depan Kementerian Kebudayaan untuk memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia.

    Logo Kementerian Kebudayaan diluncurkan setelah melalui proses kompetisi terbuka yang ditujukkan untuk masyarakat dari berbagai daerah. Kompetisi logo Kementerian Kebudayaan itu diikuti 3.200 peserta.

    Para peserta lalu diseleksi oleh dewan juri selama beberapa hari hingga akhirnya melahirkan logo Kementerian Kebudayaan. Pemuda asal Kotawaringin, Provinsi Kalimantan Tengah, berhasil memenangkan kompetisi tersebut.

    Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyambut gembira peluncuran logo Kementerian Kebudayaan. Menurut Giring, logo ini menjadi semangat baru bagi Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan program-programnya, khususnya untuk kemajuan budaya Tanah Air.

    Sementara acara “Semarak Budaya Indonesia” yang memperkenalkan logo Kementerian Kebudayaan sekaligus menjadi perayaan atas diinskripsinya tiga warisan budaya Indonesia oleh UNESCO. Ketiganya, adalah reog Ponorogo, kebaya, dan kolintang yang menjadi bagian warisan budaya tak benda dunia atau intangible cultural heritage of humanity of UNESCO.

  • Potensi Cuaca Ekstrem Masih Hantui Wilayah RI

    Potensi Cuaca Ekstrem Masih Hantui Wilayah RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem masih mengancam sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan. Simak prediksinya.

    BMKG, dalam laporan ‘Prospek Cuaca Mingguan Periode 13-20 Desember 2024’ mengungkap hasil pemantauan cuaca menunjukkan bibit siklon tropis 93S masih terpantau di Samudera Hindia Selatan Jawa.

    Kendati begitu, bibit siklon tropis 93S mulai bergerak ke barat daya, menjauhi wilayah Indonesia dan memiliki potensi rendah untuk tumbuh menjadi siklon tropis dalam 24 jam.

    BMKG mengatakan, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) yang telah aktif di wilayah Indonesia sejak November 2024, diperkirakan masih akan aktif di wilayah Indonesia hingga seminggu ke depan. Fenomena ini turut didukung oleh aktivitas Gelombang Rossby, Gelombang Kelvin, Gelombang Low Frekuensi, serta potensi pembentukan bibit dan siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia yang cukup tinggi, sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan cuaca signifikan.

    “Sekitar 19 persen wilayah Indonesia berada pada puncak musim hujan pada Bulan Desember 2024. Dengan diprediksinya MJO dan gelombang atmosfer yang masih cukup signifikan, maka potensi cuaca ekstrem juga akan tetap terjadi, yang berdampak pada potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, genangan air, atau tanah longsor,” demikian keterangan BMKG dalam laporannya.

    “Kondisi ini tentu saja menjadi ancaman bagi sebagian besar penduduk Indonesia, khususnya yang berada di daerah rawan. Risiko banjir lahar juga masih ada akibat hujan sangat lebat di sekitar aliran sungai wilayah gunung berapi aktif,” lanjutnya.

    Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.

    Dinamika atmosfer

    BMKG memantau sejumlah fenomena atmosfer yang diperkirakan akan memengaruhi pola cuaca di Indonesia selama sepekan ke depan. Fenomena ini berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pembentukan awan hujan di berbagai wilayah, terutama di bagian barat, tengah, dan timur Indonesia.

    Pertama, Madden-Julian Oscillation (MJO) saat ini terpantau berada di fase 5 dan aktif bergerak melintasi wilayah Indonesia dari barat ke timur.

    Kedua, gelombang Rossby, Kelvin, dan Low Frequency yang aktif di sebagian besar wilayah Indonesia.

    Ketiga, potensi pembentukan bibit siklon tropis di selatan Jawa dan Laut Natuna-Laut Andaman.

    “Kombinasi fenomena-fenomena itu dapat menciptakan kondisi atmosfer yang mendukung pembentukan awan hujan secara intensif di beberapa wilayah Indonesia, termasuk sebagian Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua,” kata BMKG.

    Daftar daerah potensi hujan lebat

    BMKG memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat, yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang akan terjadi selama periode 10-17 Desember 2024. Berikut wilayahnya:

    Hujan sedang-lebat

    Sumatera: Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung
    Jawa dan Bali: DK Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta
    Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
    Sulawesi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara
    Maluku dan Papua: Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua

    Hujan lebat-sangat lebat

    Sumatera: Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung
    Jawa dan Bali: Banten, Jawa Timur, dan Bali
    Nusa Tenggara: Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
    Sulawesi: Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan
    Maluku dan Papua: Papua Pegunungan dan Papua Selatan

    Potensi angin kencang di wilayah Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Selatan selama periode yang sama. Kondisi ini meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, genangan air, tanah longsor, dan angin kencang, terutama di wilayah rawan.

    (tim/dmi)

  • Kompolnas Surati Presiden Prabowo Minta Evaluasi Penggunaan Senpi oleh Anggota Polri

    Kompolnas Surati Presiden Prabowo Minta Evaluasi Penggunaan Senpi oleh Anggota Polri

    ERA.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait saran evaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri.

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi Kompolnas atas terjadinya penyalahgunaan senpi oleh oknum polisi, seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah.

    “Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis,” ucapnya di Jakarta, Jumat (13/12/2024), dikutip dari Antara.

    Ia menjelaskan maksud dari pendekatan humanis adalah terkait penggunaan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.

    “Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo,” kata dia.

    Ia juga mengingatkan kembali agar para personel kepolisian untuk mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan tugasnya.

    “Ketika melakukan satu aktivitas kepolisian, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat, perspektif dan pendekatan humanis itu digunakan,” ucapnya.

    Diketahui, belakangan ramai kasus penyalahgunaan senpi oleh polisi. Pada 22 November 2024, terjadi kasus penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh rekan sejawatnya, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    Adapun AKP Dadang telah diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau PTDH dari kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal pembunuhan berencana oleh Polda Sumatera Barat.

    Selain itu, pada 25 November 2024, polisi menembak seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO, hingga tewas.

    Aipda Robig, anggota Polrestabes Semarang pelaku penembakan korban GRO, telah dijatuhi sanksi PTDH dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

  • Ratusan Karya Seni Kontemporer Indonesia dalam Perspektif Baru Ditampilkan di Pameran ICAD 2024 – Halaman all

    Ratusan Karya Seni Kontemporer Indonesia dalam Perspektif Baru Ditampilkan di Pameran ICAD 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan EP

    TRIBUNNEWS.COM – Pameran karya seni Indonesian Contemporary Arts and Design (ICAD) kembali digelar di Jakarta selama sebulan penuh, mulai dari 10 Oktober hingga 10 November 2024. 

    Selama lebih dari 10 tahun diadakan, ICAD selalu menjadi event pameran seni dan desain  kontemporer yang menyedot perhatian banyak penikmatnya. 

    Digelar di Hotel Grand Kemang, ICAD 2024 mengangkat tema “Unexpected” dengan fokus pada karya seni yang mengangkat isu politik global dan lingkungan.

    “Setidaknya ada 500 seni dari 74 seniman yang dipamerkan dengan lebih dari 150 program dengan mitra kolaborasi,” kata pihak penyelenggara dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (13/12/2024). 

    ICAD 2024 menghadirkan konsep yang lebih interaktif dan dinamis, misalnya dengan kehadiran performa langsung di area pameran pada waktu-waktu tertentu.

    Pengunjung juga dapat berkontribusi dalam “pertumbuhan” karya seni yang dipamerkan. Tentunya hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang datang. 

    Selain pameran, ICAD 2024 juga mengadakan program interaktif melalui lokakarya daur ulang, aktivitas pemotongan kertas, dan membuka diskusi publik tentang isu sosial.

    Tujuannya agar pengunjung memahami peran seni dalam dalam cakupan kehidupan sosial. 

    Hal yang juga memuat ICAD 2024 menjadi lebih menarik adalah dengan keterlibatan seniman dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa, Flores, dan Sumatera Barat.  Pameran ini juga menghadirkan karya dari seniman internasional, seperti dari Kamboja, Thailand, dan Australia. 

    Ada juga penampilan spesial dari seniman asal Borneo yang secara khusus menampilkan karya yang memiliki relevansi dengan isu-isu global. Harapannya agar perspektif masyarakat adat Borneo bisa menggambarkan kehidupan yang selaras dengan alam dan menjaga kelestariannya. 

    ICAD 2024 juga menggelar Talks dan Public Lecture untuk memperdalam diskusi tentang teknologi dan ekologi. Agenda ini menghadirkan pembicara dari berbagai bidang untuk membuka ruang diskusi yang memancing pemikiran kritis dari para pengunjung. 
     
    Salah satu area yang juga menarik adalah area tribut untuk Abdul Djalil Pirous (AD Pirous) yang menjadi ICAD tahun ini. Menariknya, pembuatan museum mini untuk AD Pirous dilakukan saat pelopor seni grafis itu masih hidup. 

    Dengan tema “Bara Lalu, Menyala Kini”, mini museum AD Pirous menampilan berbagai lukisannya sepanjang berkarya. Adapun beberapa bentuk yang menarik perhatian banyak pengunjung adalah kaligrafi, tembikar, eksplorasi obyek 3D, hingga teknik menggunting pada kanvas yang menjadi ciri khas AD Pirous. 

    ICAD 2024 terpilih sebagai salah satu dari 110 agenda Kharisma Event Nusantara (KEN), program strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam mempromosikan destinasi pariwisata yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara serta menggerakkan wisatawan nusantara agar berwisata di Indonesia. 

    Sebagai informasi tambahan, ICAD dilaksanakan pertama kali pada 2009 untuk menampilkan karya kreatif dari para seniman, mulai dari lukisan, instalasi, patung, video art, desain produk, desain interior, hingga arsitektur. Mulanya, event ini bertujuan untuk menarik minat masyarakat terhadap karya seni seniman lokal. 

    Pada pelaksanaan periode 2013 hingga 2018, ICAD menjadi event yang lebih besar. Kurasi pameran semakin besar dengan melibatkan kurator dan seniman internasional. Tema setiap tahunnya juga lebih spesifik untuk mendorong para seniman lebih berani bereksplorasi.  Pada 2019, pelaksanaan ICAD semakin memperluas jaringannya dengan menggandeng seniman dan institusi seni internasional. 

    ICAD pun semakin dikenal sebagai salah satu event seni kontemporer yang paling diantisipasi oleh masyarakat dan komunitas. Skala dan jumlah partisipan ICAD pun semakin besar. Inovasi pun terus dilakukan untuk menjangkau masyarakat global, termasuk dari negara-negara lain. Dengan masuk dalam daftar TOP 10 KEN, ICAD dianggap sebagai salah satu event yang memiliki daya tarik nasional bahkan internasional.(Olan)

     

  • Pemobil yang Setop di Tol Padang-Sicincin Demi Foto Selfie Akan Ditindaki Polisi

    Pemobil yang Setop di Tol Padang-Sicincin Demi Foto Selfie Akan Ditindaki Polisi

    ERA.id – Polda Sumatera Barat memastikan akan menindak tegas setiap pengguna jalan yang sengaja berhenti di Tol Seksi Padang-Sicincin saat pemberlakuan uji coba fungsional pada 15 Desember 2024.

    “Kita ingatkan tidak ada pengguna jalan yang berhenti di sepanjang jalan tol, misalnya untuk berfoto. Polisi akan langsung menilang pengendara tersebut,” kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Polisi Dwi Nur Setiawan di Padang, Jumat (13/12/2024).

    Namun, sambung dia, sebelum melakukan tindakan tegas petugas terlebih dahulu memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar tidak berswafoto dan berhenti di sepanjang jalan tol karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    Kombes Dwi mengkhawatirkan saat uji coba fungsional tol Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer itu diberlakukan, banyak pengendara yang sengaja berhenti untuk mengabadikan momen. Apalagi, pemandangan di sepanjang tol itu termasuk indah karena disuguhi hamparan sawah dan Gunung Tandikek.

    “Jadi, kami pastikan petugas akan langsung menilang jika pengendara tetap berhenti di pinggir jalan untuk berfoto,” kata dia menegaskan.

    Untuk mencegah peningkatan volume kendaraan saat masa uji coba diterapkan, Polda Sumbar akan dibantu langsung personel Polres Kabupaten Padang Pariaman untuk mengarahkan pengguna jalan guna mengantisipasi kemacetan terutama di pintu masuk dan pintu keluar tol.

    “Selain itu, selama masa uji coba ini kita membatasi kecepatan kendaraan yaitu 60 kilometer per jam,” ujar dia.

    Sementara itu, Ketua Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2024/2025 PT Hutama Karya (Persero) Dwi Aryono Bayuaji mengatakan akan menerapkan rekayasa lalu lintas jalan satu arah saat uji coba fungsional Tol Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer pada Minggu (15/12).

    “Selama masa uji coba fungsional ruas Padang-Sicincin akan diberlakukan one way dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi,” kata dia.

    Kemudian bagi pengguna tol yang ingin balik ke arah Kota Padang akan diarahkan melewati jalan nasional atau lintas Padang-Bukittinggi via Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

  • Kompolnas Surati Prabowo, Kirim Hasil Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polisi – Page 3

    Kompolnas Surati Prabowo, Kirim Hasil Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi saran terkait evaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh personel Polri.

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi Kompolnas atas terjadinya kasus personel Polri yang menggunakan senpi dengan tidak bertanggung jawab, seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah.

    “Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/12/2024).

    Ia menjelaskan bahwa maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser atau senjata kejut listrik.

    “Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” kata dia.

    Ia juga mengingatkan kembali agar para personel kepolisian lebih mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan tugasnya.

    “Ketika melakukan satu aktivitas kepolisian, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat, perspektif dan pendekatan humanis itu digunakan,” ucapnya.

     

  • Aturan, Lokasi dan Waktu Pembatasan Kendaraan saat Libur Nataru

    Aturan, Lokasi dan Waktu Pembatasan Kendaraan saat Libur Nataru

    Jakarta

    Agar lalu lintas lancar saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah menerapkan pembatasan kendaraan di sejumlah lokasi. Sebab, diprediksi akan ada lebih dari 110 juta orang yang melakukan perjalanan selama libur Nataru.

    Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025. Dalam SKB itu ada pengaturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di libur natal dan tahun baru.

    “Seperti yang kita ketahui bersama, pada libur nataru tahun ini diprediksi terdapat lebih dari 110 juta pergerakan masyarakat yang sebagian besar akan berlibur dengan prediksi arus pergi pertama pada 24 Desember 2024 dan arus pergi kedua pada 31 Desember 2024,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Ia menyatakan melalui SKB ini perjalanan pada masa libur akhir tahun nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional kendaraan angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    “Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok,” imbuhnya.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Adapun waktu pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 sampai Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    “Diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00-Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan hari Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat,” jelasnya.

    Berikut ruas jalan tol yang menerapkan pembatasan kendaraan angkutan barang:

    1.Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.

    2.DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.

    3.DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta.

    4.DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong;
    b) Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.

    5.Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Cileunyi – Cimalaka;
    d) Cimalaka – Dawuan; dan
    e) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Kutanegara (Fungsional).

    6.Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten; dan
    h) Yogyakarta – Solo segmen Klaten – Prambanan (Fungsional).

    7.Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Surabaya – Gresik; dan
    c) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – SS Kraksaan (Fungsional).

    Sementara itu, waktu pembatasan operasional angkutan barang di ruas non-tol berlaku mulai hari Jumat, 20 Desember 2024-Minggu, 22 Desember 2024 masing-masing pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan pada hari Selasa, 24 Desember 2024 mulai pukul 05.00-22.00 waktu setempat.

    “Dimulai kembali pembatasan pasa hari Kamis, 26 Desember 2024-Minggu, 29 Desember 2024 masing-masing pukul 05.00-22.00 waktu setempat dan hari Rabu, 1 Januari 2025 pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat,” tegasnya.

    Berikut ruas jalan non-tol yang diberlakukan pembatasan:

    1.Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei;
    b) Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

    2.Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Sarolangun – Padang;
    b) Jambi – Tebo – Padang;
    c) Jambi – Sengeti – Padang; dan
    d) Padang – Bukit Tinggi.

    3.Jambi – Sumatera Selatan – Lampung: Jambi – Palembang – Lampung.

    4.DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.

    5.Banten:

    6.DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.

    7.Jawa Barat:

    8.Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

    9.Jawa Tengah:
    a) Solo – Klaten – Yogyakarta;
    b) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Tegal – Purwokerto.

    10. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

    11. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

    12. Jawa Timur:

    13. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    “Setiap momen-momen libur panjang kami selalu lakukan pengaturan dan diharapkan semua pihak dapat mencermati dan melaksanakan aturan pembatasan ini sebaik-baiknya demi meningkatkan aspek keselamatan,” ucap Yani.

    Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

    (rgr/din)

  • Kompolnas Surati Prabowo Soal Evaluasi Penggunaan Senpi Polisi

    Kompolnas Surati Prabowo Soal Evaluasi Penggunaan Senpi Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai evaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh personel Polri.

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi Kompolnas atas terjadinya kasus personel yang menggunakan senpi dengan tidak bertanggung jawab, seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah.

    “Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis,” ujarnya dilansir dari Antara, Jumat (13/12/2024).

    Dia menjelaskan bahwa maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.

    Dia juga mengingatkan kembali agar para personel kepolisian untuk mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan tugasnya.

    “Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo,” kata dia.

    Diketahui, terjadi kasus penggunaan senjata api oleh polisi dengan tidak bertanggung jawab.

    Pada 22 November 2024, terjadi kasus penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh rekan sejawatnya, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, karena Satreskrim menangkap seorang pelaku tambang galian ilegal.

    Adapun AKP Dadang telah diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau PTDH dari kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal pembunuhan berencana oleh Polda Sumatera Barat.

    Selain itu, pada 25 November 2024, seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

    Aipda R, oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi terduga pelaku penembakan korban GRO, telah dijatuhi sanksi PTDH dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.