Karhutla di Kampar Riau, Sudah 5 Hari Api Belum Padam
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di
Desa Rimbo Panjang
, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,
Riau
.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tim gabungan tengah berjibaku memadamkan titik api.
Tim pemadam terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni Pekanbaru, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar.
Petugas terbagi di empat titik untuk “mengeroyok” titik api tersebut.
Lokasi kebakaran ini merupakan lahan kosong semak belukar yang bersebelahan dengan kebun sawit yang cukup luas.
Kawasan yang terbakar terlihat banyak asap karena api berada di dalam gambut.
Komandan Tim (Dantim) Charlie BPBD Kampar, Fitra Mahendra, mengatasi, luas lahan yang terbakar sekitar 7 hektar.
Proses
pemadaman api
sudah berlangsung selama lima hari.
“Sebagian besar api sudah berhasil kami padamkan. Saat ini hanya tinggal beberapa titik api dan titik asap. Api sudah makin ke dalam gambut, makanya asap masih cukup banyak,” kata Fitra saat ditemui Kompas.com di lokasi karhutla, Rabu (16/7/2025).
Untuk mencegah api meluas, sebut dia, dilakukan penyekatan atau membasahi pinggir lahan.
Namun, penyekatan terkendala sumber air yang sudah menipis.
Sementara kebakaran masih berpotensi meluas karena faktor cuaca panas dan angin kencang.
“Kendala kami, sumber air sudah tinggal sedikit di kanal atau parit. Kanal-kanal di sekitar lahan ini sudah pada kering selama musim kemarau. Kemarin kanal digali eskavator, tetapi sekarang air sudah mulai habis,” sebut Fitra.
Selain di Desa Rimbo Panjang, titik api karhutla juga ada di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar, dan Desa Muara Jolai, Kecamatan Kampar Utara.
“Ada tiga titik karhutla hari ini di wilayah Kabupaten Kampar. Semuanya masih dalam proses pemadaman,” sebut Fitra.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SULAWESI UTARA
-

Komisi II DPR bentuk panja pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota
Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.
“Kami setuju akan kami bentuk panja, nanti akan menyusul orang-orangnya, nanti akan kami surati semua, panja legislasi, Panja RUU tentang 10 Kabupaten/Kota,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin seraya mengetuk palu tanda persetujuan dalam Rapat Kerja 10 RUU Kabupaten Kota di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Pertanyaan itu kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat kerja.
Pembentukan panja pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota itu disepakati setelah Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mewakili pemerintah menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU tersebut, serta perwakilan DPR RI dan Komite I DPD RI menyampaikan pula pandangan terhadap RUU tersebut.
“Mulai dini hari nanti Komisi II DPR RI melalui panja akan mengunjungi tiga provinsi, yakni Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara, untuk menginformasikan tentang pembahasan RUU ini, sekaligus menerima masukan dari kabupaten/kota yang tergabung dalam tiga provinsi tersebut,” kata Zulfikar.
Saat memberikan penjelasan di awal mewakili DPR RI melalui Komisi II DPR, anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Nazaputra Kiemas menjelaskan bahwa urgensi pembentukan 10 RUU Kabupaten/Kota itu ialah penyesuaian dasar hukum pembentukan provinsi, kabupaten/kota, sebab masih didasari Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat.
“Situasi ini menimbulkan anomali dalam sistem hukum kata negara kita kali ini. Lebih jauh, Komisi II DPR RI memandang bahwa setiap daerah memiliki karakteristik khas yang tidak bisa diseragamkan. Perbedaan ini bukan halangan, melainkan kekuatan dalam sistem otonomi daerah,” kata Giri.
Untuk itu, lanjut Giri, kekuatan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tidak cukup hanya diakui secara administratif, tetapi harus dituangkan dalam bentuk undang-Undang tersendiri agar seluruh aspek kekuasaan, potensi, dan kebutuhan masing-masing daerah bisa diakomodasi dengan tepat.
“Kehadiran 10 RUU Kabupaten/Kota ini diharapkan menjadi jawaban atas berbagai tantangan hukum dan pelembagaan pemerintah daerah yang selama ini belum mendapatkan landasan kuat,” ujarnya.
Ke-10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Gorontalo, yaitu RUU tentang Kota Gorontalo dan RUU tentang Kabupaten Gorontalo.
Lalu, wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow, RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe, RUU tentang Kabupaten Minahasa, dan RUU tentang Kota Manado.
Berikutnya, wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu RUU tentang Kabupaten Buton, RUU tentang Kabupaten Kolaka, RUU tentang Kabupaten Konawe, dan RUU tentang Kabupaten Muna.
Sebelumnya, pada Kamis (20/3), Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Gula Aren hingga Abon Asal RI Dilirik Pengusaha Korsel
Jakarta –
Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan PT Pertamina (Persero) mengikuti ajang Korea Import Fair (KOIMA) 2025 yang digelar selama tiga hari pada 7-9 Juli 2025 di COEX Hall, Seoul, Korea Selatan. Pertamina menghadirkan 23 UMKM unggulan yang membawa 152 produk khas Indonesia, mulai dari cokelat, kopi, fashion, aksesori, makanan olahan, produk spa, hingga home decor yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Korea Selatan.
UMKM asal Purbalingga, Jawa Tengah, yakni Bunga Palm dan Abon Cap Koki, mencuri perhatian buyer asal Korea Selatan. Produk gula kelapa dan gula aren dari Bunga Palm menjadi yang paling diminati. Bahkan salah satu perusahaan, YM Story, akan berkunjung langsung ke lokasi usaha Bunga Palm di Purbalingga untuk menjajaki potensi kerja sama.
Sementara itu, Abon Cap Koki, dengan produk olahan abon khas Indonesia, juga sukses menarik perhatian berbagai perusahaan F&B Korea Selatan. Salah satu perusahaan bahkan menyatakan minat melakukan pemesanan dalam jumlah besar, mencapai satu kontainer penuh.
UMKM lainnya, Sambal Lyvia dari Minahasa, Sulawesi Utara, juga mencuri perhatian melalui produk sambal khas Indonesia seperti sambal roa dan cakalang. Produk ini diminati oleh perusahaan food supplier dari berbagai negara, salah satunya Otto.
Keunggulan utama dari Sambal Lyvia dan beberapa UMKM kuliner lainnya adalah telah mengantongi sertifikasi HACCP, untuk memastikan bahwa produk telah sesuai standar mutu dan kesehatan.
Sertifikasi ini membuka peluang lebih luas untuk ekspansi ke pasar internasional, khususnya Korea Selatan yang memiliki regulasi ketat terhadap produk makanan.
Selama gelaran KOIMA 2025, produk UMKM binaan Pertamina mencatatkan performa penjualan lebih dari 80% produk terjual. Potensi transaksi menembus angka lebih dari setengah miliar rupiah.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian ini.
“Kegiatan KOIMA 2025 mewujudkan komitmen Pertamina dalam mendorong UMKM binaannya untuk Go Global, khususnya ke pasar Korea Selatan. Kami menilai produk-produk UMKM Indonesia memiliki potensi yang sangat baik untuk diterima, karena memiliki cita rasa Asia yang dekat dengan selera konsumen Korea,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/7/2025).
Korea Import Fair (KOIMA) merupakan ajang tahunan yang mempertemukan buyer dan supplier dari berbagai negara, dengan tujuan mengembangkan kerja sama dagang dan memperluas pasar produk unggulan ke Korea Selatan.
Keikutsertaan Pertamina dalam KOIMA menjadi bagian dari misi Pertamina untuk memberdayakan UMKM dalam Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) serta membukakan akses pasar ekspor melalui pembinaan dan pendampingan berkelanjutan, selaras dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam upaya meningkatkan perekonomian rakyat dari desa, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, memperkuat kewirausahaan nasional, serta mengembangkan industri kreatif yang berdaya saing tinggi.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
(prf/ega)
/data/photo/2025/07/16/68777c399f043.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/16/687783df6d65e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4485095/original/003900700_1687953696-IMG_20230628_140344_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



