Daftar Nama 76 Anggota Paskribaka 2025 dan Daerah Asalnya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebanyak 76 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bakal bertugas pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI dikukuhkan di Istana Negara, pada Sabtu (16/8/2025).
Mereka yang dikukuhkan ini akan bertugas pada upacara peringatan kemerdekaan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025.
Upacara pengukuhan dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi selaku Pembina Upacara.
“Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat tahun 2025, yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2025. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan menjalankan tugas negara,” kata Prasetyo, di Istana Negara, pada Sabtu.
Usai pengukuhan, Prasetyo menyematkan lencana kepada pemimpin upacara, yakni Ritha Lovely, perwakilan daerah Papua Barat, sebagai tanda pengukuhan.
Sebelum dikukuhkan oleh Prasetyo, para anggota Paskibraka juga mengucapkan ikrar Putra Indonesia.
Pembacaan ikrar ini dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Dalam pengukuhan ini juga dihadiri Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.
Berikut nama-nama Paskibraka Tahun 2025:
1. Aceh
Muhammad Ridho
Nathania Putri Diwansyah
2. Sumatera Utara
Adinata Kurniawan Harahap
Kristine Andeska Br Ginting
3. Sumatera Barat
Habib Burhan
Lulu Athul Fuadah
4. Riau
Rafael Varindra
Alya Zahra Khalisah
5. Jambi
Frans Sokhi Lase
Nindya Eltsani Fawwaz
6. Sumatera Selatan
Ahmad Noval Al Farizi
Putu Elysa Boniarta
7. Bengkulu
Rizqullah Naufal Habibie Bl
Khanza Nabilla Putri
8. Lampung
Muhammad Ghaalib Al Ghifari
Ni Made Ira Puspa Nandini
9. Kepulauan Bangka Belitung
Muhammad Aditya Kenzo Nugraha Alfaiz
Fitri Atiqah Mahya
10. Kepulauan Riau
Bagas Yudha Pratama
Thifaal Maahirah Atika
11. DKI Jakarta
Farrel Argantha Irawan
Sultana Najwa
12. Jawa Barat
Andi Java Ibnu Hajar Sinjaya
Kyla Princessa
13. Jawa Tengah
Muhammad Rasya Alfarelhudy
Anindya Putri Aprilia
14. Daerah Istimewa Yogyakarta
Faishal Ahmad Kurniawan
Naura Aullia Putri Darmawan
15. Jawa Timur
Arka Bintang Is’adkauthar
Kayla Zahra Tastaftian Elfirin
16. Banten
Affan Zahwan Ramadhan
Daniella Shia Caely
17. Bali
I Kadek Mentor Sad Ananta Wicaksana
Ni Putu Anindya Permata Wardana
18. Nusa Tenggara Barat
Arafat Abdullah Hanif
Mutia Yuningsih
19. Nusa Tenggara Timur
Paulus Gregorius Afrizal
Merlin Anggraeni Mausali
20. Kalimantan Barat
Gregorius Marhico
Chelsea Olivia
21. Kalimantan Tengah
Angga Nugraha Za’ahir
May Wulandari
22. Kalimantan Selatan
Dimas Budiman
Alvina Dhiya Kamila Faradisa
23. Kalimantan Timur
El-Rayyi Mujahid Faqih
Putri Nur Azizah
24. Kalimantan Utara
Nabil El Zahr
Tabella Ismayati Assa
25. Sulawesi Utara
Firji Beeg
Bianca Alessia Christabella Lantang
26. Sulawesi Tengah
Riswan Komian
Anggita Damayant
27. Sulawesi Selatan
Nadhif Infanteri Ibha
Aliah Sakira
28. Sulawesi Tenggara
Muhammad Faiq Alimuddin
Waode Alika Zea Chanidya
29. Gorontalo
Rahmat Hidayat
Armelya Indira Zahra Habibie
30. Sulawesi Barat
Hilton Pratama Mantong
Zalfa Naqiyya
31. Maluku
Samuel Frangki Balsala
Inggrid Christiani Nahak
32. Maluku Utara
M. Aqsyahiful Ikram
Beatrix Missy
33. Papua
Theodorus Alfredo Wanma
Friyella Msiren
34. Papua Barat
Hayavi Arsenal Lemauk
Rhita Lovely Chantika Febiolla Ayomi
35. Papua Pegunungan
Fransiscus Xaverius Pahabol Hisage
Kenny Maria Eluya
36. Papua Tengah
Matthew Farel Jun Abetyo Sawo
Stince Clara Muyapa
37. Papua Selatan
Abraham Sarau
Tersisia Devota Wanggimop
38. Papua Barat Daya
Frans Jemput
Esterline Putri Wulandari Warmasen
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SULAWESI UTARA
-

Menkes Minta Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker Disanksi Hukum: Biar Jera
Jakarta –
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menekankan perlakuan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien kepada dokter di RSUD Sekayu perlu ditindak secara hukum. Hal ini menurutnya demi memberikan efek jera, agar kasus yang sama tidak terulang di kemudian hari.
Dokter berhak mendapat perlindungan dan keamanan selama menjalankan tugas. Terlebih, dr Syahpri Putra Wangsa adalah tenaga medis yang bersedia mengabdi di daerah.
“Saya sangat menghargai tenaga medis berkualitas seperti dr Syahpri, seorang dokter subspesialis yang bersedia mengabdi di Kabupaten Sekayu, lokasi yang ditempuh 4 jam dari Kota Palembang,” tuturnya dalam akun Instagram resmi, Kamis (14/8/2025).
Menkes menyebut pihaknya sudah menugaskan tim Kemenkes RI untuk memberikan dukungan penegakan hukum atas kekerasan yang diterima dr Syahpri di RSUD Sekayu, saat dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien.
“Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera,” tutur dia.
Menkes mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, tindakan kekerasan dalam bentuk dengan alasan apapun tidak dapat ditolerir. Terlebih dalam kasus terkait, tindakan ini juga mengarah pada risiko penularan penyakit infeksius.
“Beliau mendapat tindakan kekerasan verbal dan fisik oleh keluarga pasien. Saya menegaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia, kekerasan dan pelecehan terhadap siapapun tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya.
(naf/up)
-

Kabid Propam Polda Sulut pimpin tanam jagung di lahan Perhutanan Sosial Desa Airmadidi Atas
Sumber foto: Franky Pangkey/elshinta.com.
Kabid Propam Polda Sulut pimpin tanam jagung di lahan Perhutanan Sosial Desa Airmadidi Atas
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 14 Agustus 2025 – 21:21 WIBElshinta.com – Bidang Propam Polda Sulawesi Utara turut dalam kegiatan penanaman jagung di lahan Perhutanan Sosial Desa Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi tepatnya di samping Kantor Polres Minahasa Utara, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan penanaman jagung ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa, dan dihadiri oleh Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sulut, Wakapolres Minahasa Utara, personel Bidpropam Polda Sulut, Kasipropam Polres Minahasa Utara, Kadis Pertanian Kabupaten Minahasa Utara dan para petani.
Menurut Kabid Propam Kombes Pol Reindolf, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri, termasuk Propam dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan, dan juga untuk menindaklanjuti arahan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie terkait ketahanan pangan.
“Penanaman jagung ini bukan hanya simbolis, tapi juga langkah nyata dalam mendukung cita-cita bangsa menuju kemandirian pangan. Ini bagian dari kontribusi Polri, tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga ikut membangun ketahanan pangan nasional,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Franky Pangkey, Kamis (14/8).
Ia juga mengatakan, program penanaman jagung ini bisa menjadi contoh positif bagi instansi lain maupun masyarakat sekitar dalam mengelola lahan produktif guna menunjang kebutuhan pangan lokal.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaulat di bidang pangan,” pungkasnya.
Sumber : Radio Elshinta
-

Gegara HP Ketinggalan di Rumah, Video Mesum dengan WIL Ketahuan Istri, Pria di Palembang Ini Dilapor ke Polisi
GELORA.CO – Seorang pria di Kota Palembang dilaporkan istri sahnya ke polisi gegara Handphone miliknya ketinggalan di rumah, Rabu 13 Agustus 2025.
Hal ini lantaran istrinya melihat ada beberapa video mesum layaknya hubungan suami-istri, perzinahan suaminya dengan wanita idaman lain (WIL).
Tak terima dengan itu, TW (31) warga Lorong Serasan 1 Kecamatan Plaju Palembang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 13 Agustus 2025.
Di hadapan petugas TW menuturkan peristiwa tersebut diketahui setelah sang suami (terlapor) yakni AN sedang berkerja lalu meninggalkan handphone di rumah.
” Terkuak peristiwa ini saat suami saya tertinggal hp dirumah pak,’ ungkapnya.
Saat itu, lanjut Tri, karena curiga dirinya pun mengecek Handphone sang suami. Benar saja ketika dicek ada video hubungan intim layaknya suami istri antara AN dan terlapor RW (wil-red).
“Saya curiga pak. Lalu saya cek Hpnya. Ketika saya cek banyak video tak senonoh yang dilakukan keduanya,” ujarnya.
Lalu, melihat video tersebut TW pun langsung menanyakan hal tersebut kepada suaminya, AN. Setelah ditanya AN pun mengakuinya.
“Saya tanya pak dia mengakuinya, lalu saya datangi juga wanitanya, ternyata sama,” ungkapnya.
Oleh itulah korban melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang dengan laporan perzinaan.
“Saya berharap atas laporan saya kedua pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, Panit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan perzinaan.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.
/data/photo/2025/08/16/68a03c293fdcf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)





