provinsi: SULAWESI UTARA

  • Harga Internet Murah 100 Mbps Akhirnya Diumumkan

    Harga Internet Murah 100 Mbps Akhirnya Diumumkan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemenang berikut harga yang harus dibayarkan oleh pengguna frekuensi 1,4 GHz. Frekuensi ini dialokasikan untuk layanan internet murah dengan kecepatan 100 Mbps di seluruh Indonesia.

    Komdigi dua pemenang dalam lelang ini yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak perusahaan Surge (WIFI) serta Eka Mas Republik pemilik MyRepublic.

    Untuk regional I yang mencakup wilayah Jawa dan Papua, Surge memenangi lelang dengan harga Rp 403.764.000.000. MyRepublic memenangi lelang untuk regional II dan regional III yang mencakup wilayah lain di Indonesia.

    Untuk regional II yang antara lain mencakup wilayah Bali-Nusa Tenggara dan Sumatra, MyRepublic berani membayar harga Rp 300.888.000.000. Di regional III, MyRepublic memenangi hak pengguna frekuensi dengan membayar Rp 100.888.000.000

    Berikut adalah daftar lengkap regional dan zona untuk layanan internet broadband wireless access (BWA) menggunakan frekuensi 1,4 GHz:

    Regional I

    Regional tersebut terdiri dari enam zona, berikut daftarnya:

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi

    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)

    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta

    Zona 7 : Jawa Timur

    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara

    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi

    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung

    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara

    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah

    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat

    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    Lelang frekuensi terakhir yang dilakukan pemerintah berlangsung pada 2020. Saat itu, Telkomsel memenangi frekuensi 2,3 GHz dengan penawaran senilai Rp 1 triliun dan frekuensi 2,1 GHz dimenangi oleh Indosat dan Tri dengan harga 

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kronologi Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Lebih Dulu Masuk Penjara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Oktober 2025

    Kronologi Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Lebih Dulu Masuk Penjara Regional 15 Oktober 2025

    Kronologi Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Lebih Dulu Masuk Penjara
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Widodo, dirundung masalah.
    Pria yang baru dua pekan menjabat ini dilaporkan oleh seorang pria bernama Farhan Abdillah Sabrian (24) atas dugaan perusakan dan pengancaman.
    Widodo dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada 8 Oktober 2025.
    Namun, Farhan yang lebih dulu masuk penjara. Ia ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Minggu (12/10/2025).
    Farhan ditangkap atas kasus penyebaran video 19 detik yang berisi rekaman adegan intim dengan pacarnya, DAP. DAP merupakan anak kandung pejabat Pemprov Riau, yakni Plt Kadiskes Riau, Widodo.
    Pelaku melakukan hubungan badan dengan korban pada April 2025 lalu.
    Pelaku merekam video adegan asusila itu dan menyebarkan ke media sosial.
    Lantas, video itu sampai ke orangtua korban. Widodo mendatangi rumah orangtua Farhan untuk meminta pertanggungjawaban. Farhan pun mengakui perbuatannya.
    Widodo yang masih memiliki hubungan keluarga dengan orangtua Farhan akhirnya melaporkan kasus itu ke Polresta Pekanbaru.
    Widodo dituduh melakukan perusakan dan pengancaman ketika mendatangi rumah orangtua Farhan.
    Menurut kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika, terlapor memecahkan toples dan meja.
    “Kejadiannya waktu Lebaran Idul Fitri kemarin. Terlapor datang bersama istrinya. Saat itu dia memecahkan toples dan meja pakai pisau dapur,” kata Andika saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Rabu (15/10/2025).
    Widodo membantah apa yang dituduhkan oleh pelapor. Dia mengaku hanya sekedar marah karena Farhan telah merusak anaknya.
    “Siapa yang tidak marah anaknya digitukan. Memang saya marah waktu itu, tetapi tidak ada sampai melakukan perusakan ataupun mengancam,” akui Widodo saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Selasa (14/10/2025).
    Widodo menilai, laporan pengaduan terhadap dirinya sarat dengan nuansa politik. Sebab, dia sedang mengikuti
    assessment
    Pejabat Pratama Pemprov Riau.
    “Tujuan dia untuk membunuh karakter saya. Berita tentang saya dimuat di beberapa media online, tanpa ada konfirmasi ke saya. Ini telah dirancang oleh ayahnya Farhan,” ungkap Widodo.
    Ia menyatakan akan melaporkan balik apabila laporan tersebut mengada-ada.
    Widodo juga menegaskan bahwa masalah ini merupakan masalah pribadi. Tidak ada kaitannya dengan jabatannya yang sekarang.
    “Kejadiannya sudah 7 bulan yang lalu. Saya baru dua pekan dilantik menjadi Plt Kadiskes Riau,” katanya.
    Menanggapi hal itu, kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud melakukan politisasi.
    “Saya tidak ada niat memolitisasi masalah ini. Kami hanya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan karena pelapor dan terlapor memiliki hubungan keluarga dekat,” kata Andika.
    Andika mengungkapkan bahwa Farhan melapor ke polisi karena ada pernyataan Widodo yang menyebut dirinya tidak takut dilaporkan atau dicopot dari jabatannya.
    “Pihak keluarga klien saya juga berencana melaporkan Widodo ke Kementerian Dalam Negeri,” sebut Andika.
    Widodo sendiri telah menyampaikan bantahan bahwa dirinya tidak mengeluarkan pernyataan tidak takut dilaporkan ke polisi atau dicopot dari jabatannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Padi Riun, Warisan Leluhur yang Hidup Kembali di Sungai Lisai Bengkulu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Oktober 2025

    Padi Riun, Warisan Leluhur yang Hidup Kembali di Sungai Lisai Bengkulu Regional 15 Oktober 2025

    Padi Riun, Warisan Leluhur yang Hidup Kembali di Sungai Lisai Bengkulu
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Belasan anggota masyarakat adat Suku Madras, baik tua maupun muda, bergegas menuju hamparan tanah bekas sawah di Desa Sungai Lisai, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Bengkulu.
    Mereka menggelar upacara Kenuri atau kenduri sebagai tradisi sebelum turun tanam padi.
    Di sebuah lembah landai yang dikelilingi aliran Sungai Seblat, masyarakat adat tersebut meletakkan nasi matang, gulai, dan lauk pauk di atas terpal biru yang dibentangkan di belakang Bileak (lumbung padi).
    Suasana yang tercipta sangat bersahaja. Laki-laki dan perempuan duduk terpisah dalam lingkaran.
    “Turun Umo (sawah), jelang bertanam, jelang panen, dan usai panen pasti kami Kenuri (kenduri). Doa ke leluhur dan Tuhan,” ujar Hasan Mukti, Ketua Adat Sungai Lisai, Rabu (15/10/2025). 
    Kenuri kali ini terasa istimewa karena mereka kembali menanam Padi Riun setelah tujuh tahun meninggalkan padi lokal warisan leluhur akibat masuknya padi IR.
    Padi Riun, yang merupakan padi khas masyarakat Manderas, memiliki karakteristik unik.
    “Usia empat bulan, sudah berbuah. Dan bisa dipanen pada bulan depannya. Hasilnya bisa dua hingga tiga kali lebih banyak dari padi IR,” ungkap Dedi, seorang petani yang turut berdoa.
    Sejarah mencatat, nenek moyang komunitas adat Sungai Lisai berasal dari Suku Madras di Tanah Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
    Mereka awalnya mengembara untuk mencari lahan bertanam padi hingga menemukan aliran sungai jernih yang kini dinamakan Sungai Lisai, yang terletak dalam Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), Kabupaten Lebong.
    Sejak berdiri pada tahun 1960-an, kampung ini baru resmi menjadi bagian dari Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu pada tahun 2009.
    Kenduri padi menjadi tradisi yang sangat penting bagi masyarakat Sungai Lisai.
    Mereka memiliki seorang dukun padi yang bertugas memimpin doa dan ritual terkait penanaman dan pemanenan.
    “Padi Riun warisan nenek moyang kami. Kemana pun kami pergi, padi ini pasti kami bawa,” kata Hasan.
    Namun, sejak 2019, Desa Sungai Lisai mulai kedatangan padi baru jenis IR yang ditawarkan pemerintah untuk mendukung swasembada pangan.
    Meskipun padi Riun memiliki keunggulan dalam hasil dan ketahanan, banyak petani muda yang beralih ke padi IR karena keinginan untuk cepat panen.
    “Anak muda ini tak sadar, padahal kalau dihitung hasil dan waktu, jauh lebih unggul padi Riun,” keluh Jaina (62), seorang perempuan adat Sungai Lisai.
    Padi Riun, selain tahan terhadap hama dan tikus, juga dapat beradaptasi dengan perubahan iklim.
    Dalam suasana khidmat kenduri, doa-doa dari dukun padi mengalir tulus, meneguhkan bahwa pangan warisan leluhur tetap hidup dan tak lekang oleh waktu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sah! WIFI dan MyRepublic Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    Sah! WIFI dan MyRepublic Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemenang lelang frekuensi 1,4 Ghz. Terdapat dua pemenang dalam lelang ini yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak perusahaan Surge (WIFI) serta Eka Mas Republik pemilik MyRepublic.

    Dalam pengumuman hasil seleksi yang diterbitkan Rabu (15/10/2025), PT Telemedia memasukkan harga penawaran tertinggi Rp 403.764.000.000 untuk regional I. Regional tersebut terdiri dari enam zona, berikut daftarnya:

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi

    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)

    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta

    Zona 7 : Jawa Timur

    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Sementara MyRepublic mendapatkan untuk dua regional sisanya dengan jumlah 9 zona. Harga penawaran perusahaan tertinggi untuk masing-masing yakni Regional II sebesar Rp 300.888.000.000 dan Regional III senilai Rp 100.888.000.000.

    Berikut daftar zona pada masing-masing daerah:

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara

    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi

    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung

    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara

    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah

    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat

    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    Proses Lelang 1,4 Ghz

    Lelang frekuensi 1,4 Ghz sudah dibuka sejak Juli 2025. Peserta lelang memperebutkan objek seleksi dengan rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz, total lebar pita 80 MHz.

    Frekuensi digunakan untuk penyelenggaraan layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access). Diharapkan layanannya bisa untuk internet cepat hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau.

    Dalam prosesnya, tujuh perusahaan menjadi calon peserta seleksi. Ketujuh perusahaan tersebut adalah:

    • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk;

    • PT Indosat Tbk;

    • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk;

    • PT Telemedia Komunikasi Pratama;

    • PT Netciti Persada;

    • PT Telekomunikasi Seluler; dan

    • PT Eka Mas Republik.

    Kemudian dari hasil evaluasi termausk pemeriksaan kelengkapan dan verifikasi dokumen ditentukan tiga perusahaan lolos ke tahap lelang, hingga akhirnya WIFI dan MyRepublic keluar sebagai pemenang lelang.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menengok Keamanan Siber Era Prabowo-Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Menengok Keamanan Siber Era Prabowo-Gibran Nasional 15 Oktober 2025

    Menengok Keamanan Siber Era Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di tengah pesatnya transformasi digital, ancaman keamanan siber nasional menjadi kian nyata.
    Indonesia masih rentan terhadap serangan siber, terlihat dari terjadinya kasus peretasan dan kebocoran data di satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.
    Di awal Oktober ini, sebanyak 341.000 data personel polisi yang tersebar berisi informasi nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, dan alamat surel.
    Selain itu, ada 133,4 juta serangan siber terjadi di Tanah Air dalam kurun waktu enam bulan, yakni Januari-Juni 2025.
    Temuan tersebut adalah hasil riset berjudul “Indonesia Waspada: Ancaman Digital di Indonesia Semester 1 Tahun 2025” yang dirilis platform intelijen ancaman siber nasional milik Prosperita Group, AwanPintar.id.
    Dalam riset ini, disebutkan bahwa 68,37 persen jenis serangan adalah “Generic Protocol Command Decode”, yang merupakan serangan awal peretas (
    hacker
    ) untuk menguji ketahanan suatu sistem.
    “Serangan terbanyak masih berasal dari kategori
    Generic Protocol Command Decode
    , yang biasanya menjadi indikasi awal upaya peretas untuk menguji kerentanan sistem,” jelas Founder AwanPintar.id, Yudhi Kukuh dalam acara Virtual Media Briefing yang digelar Awanpintar.id, 26 Agustus 2025 lalu.
    Pemerintah Indonesia telah menyadari soal adanya tantangan terkait keamanan siber tersebut serta memiliki sejumlah kebijakan hingga kerja sama untuk mengatasinya.
    Salah satu langkah konkret yang diambil ialah pemblokiran terhadap konten terkait judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Dari catatan
    Kompas.com
    , sejak Presiden RI Prabowo Subianto menjabat atau 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025 tercatat sudah ada 1,3 juta konten judi
    online
    yang diblokir.
    “Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian
    online
    ,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Sabtu (3/5/2025) lalu.
    Saat itu, Meutya mengatakan, rincian pemblokiran mencakup 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.
    Selain pemblokiran konten ilegal, Kementerian Komdigi juga telah menerbitkan Pedoman Etika AI yang terkait pengembangan dan penerapan AI yang bertanggung jawab di Indonesia.
    Pada 27 Februari 2025, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengungkapkan pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi terkait keamanan siber.
    “Soal regulasi keamanan siber, saat ini sedang berlangsung diskusi yang bertujuan untuk membuat regulasi yang melindungi infrastruktur penting masyarakat tanpa menghambat inovasi digital,” ungkapnya, dikutip dari situs resmi Komdigi.
    Menurut Nezar, Komdigi juga menyiapkan program keamanan informasi, seperti standar sistem publik dan audit aplikasi.
    Progam ini akan menjadi inisiatif dalam penerapan standar keamanan untuk sistem elektronik publik, audit keamanan aplikasi, dan memfasilitasi sertifikasi keamanan untuk kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.
    “Terakhir soal kerja sama internasional. Kementerian Komdigi secara aktif berpartisipasi dalam Kerja Sama Keamanan Siber ASEAN, bermitra dengan negara-negara lain dan pertukaran intelijen ancaman internasional untuk membangun ketahanan siber nasional,” imbuhnya.
    Dalam aspek penegakan hukum, pihak Kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pelaku kasus kejahatan siber seperti judi hingga penipuan online.
    Baru-baru ini, polisi menangkap seorang inisial WFT (22) atau orang di balik “Bjorka”, peretas yang kerap disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kebocoran data di Indonesia.
    Penangkapan pemilik akun X @bjorkanesiaa versi 2020 itu dilakukan pada Selasa (23/9/2025) di Minahasa, Sulawesi Utara.
    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai kesadaran akan ancaman digital yang kompleks dan lintas sektor sudah semakin meningkat di satu tahun terakhir.
    “Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, perhatian terhadap keamanan siber semakin meningkat,” kata Dave kepada
    Kompas.com
    .
    Meski sejumlah lembaga telah melakukan penguatan, lanjut Dave, koordinasi nasional masih perlu ditingkatkan.
    Hal ini dinilai perlu agar respons terhadap serangan siber lebih cepat dan terpadu.
    Politikus Partai Golkar ini pun memberikan sejumlah usulan, termasuk dibuatnya peta jalan keamanan siber nasional.
    “Saya mendorong pemerintah untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan anggaran dan SDM, serta menyusun peta jalan keamanan siber nasional yang komprehensif,” ucap Dave.
    Dave juga mendorong ada evaluasi dan harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan khususnya di sektor keamanan siber.
    “Komisi I DPR RI terus mendorong agar isu ini masuk dalam kebijakan strategis nasional dan terbuka untuk berdialog dengan semua pemangku kepentingan,” tuturnya.
    Dari sisi regulasi, Indonesia sudah memiliki sejumlah regulasi di antaranya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Beleid ini diketahui mengatur soal perlindungan data pribadi di Indonesia.
    Terbaru, pemerintah juga sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, draf RUU tersebut sedang disusun bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
    “Sementara disusun drafnya, jadi di Kementerian Hukum sekarang ada panitia antar kementerian, kemudian dari BSSN, kemudian juga dari Komdigi,” kata Supratman di Graha Pengayoman Kemenkum, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
    Supratman menyatakan, akan secepatnya menyerahkan draf RUU KKS ke DPR RI untuk dibahas.
    Dihubungi terpisah, pakar keamanan siber, Pratama Persadha berpandangan kehadiran aturan keamanan dan ketahanan siber sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.
    Menurutnya, perlu ada payung hukum yang komprehensif agar koordinasi antar lembaga tidak tumpang tindih, khususnya saat menangani insiden siber.
    “RUU KKS seharusnya mengatur dengan jelas peran dan kewenangan antar lembaga, mekanisme pertukaran data lintas instansi, standar keamanan siber bagi infrastruktur vital nasional (kritis nasional), serta tanggung jawab hukum bagi penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi data pengguna,” papar Pratama saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
    Dia juga menekankan dalam RUU KKS perlu memuat aspek terkait mekanisme manajemen krisis siber nasional, protokol kolaborasi internasional, dan perlindungan terhadap sumber daya manusia siber (
    cyber workforce protection
    ) yang kerap menjadi target serangan.
    Dalam konteks keamanan siber, pemerintahan era Presiden Prabowo selama satu tahun ini sudah progresif.
    Arah kebijakan pemerintah era Prabowo, kata Pratama, sudah menunjukkan intensi kuat untuk mengoptimalkan pertahanan ruang siber, meskipun implementasinya masih mengalami tantangan struktural dan koordinatif.
    “Sejauh ini, capaian pemerintah dapat dikatakan progresif dalam aspek penindakan dan penegakan hukum, namun masih perlu penajaman dalam strategi preventif, tata kelola data, serta pembangunan infrastruktur keamanan siber yang lebih berdaulat,” ujar Pratama.
    Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini menilai langkah pemerintah dalam penangkap pelaku dan memblokir jutaan situs ilegal belum cukup memberikan efek jera.
    Namun, ia mengatakan langkah tersebut wujud komitmen negara dalam menjaga moralitas dan keamanan digital masyarakat.
    Misalkan pada kasus judi online, ia menyarankan strategi keamanan siber jangan berhenti pada tindakan “takedown” atau “blocking” pada situs semata, tetapi harus mengarah ke server permainan judi online tersebut.
    Pratama mengatakan, strategi keamanan siber harus diperluas ke ranah deteksi dini, intelijen siber, dan penguatan keamanan infrastruktur digital nasional.
    “Pemerintah perlu menekankan pendekatan intelijen yang berbasis data besar (big data intelligence) guna memetakan pola kejahatan siber, jaringan pendanaan ilegal, serta hubungan antara situs, aplikasi, dan individu yang beroperasi di bawah sistem lintas negara,” paparnya.
    Aspek lain yang disorot adalah peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan informasi nasional.
    Ia berpandangan BSSN perlu bertransformasi karena kewenangan dan kapasitas operasionalnya masih belum sebanding dengan kompleksitas ancaman digital di Indonesia.
    “BSSN perlu ditransformasikan menjadi lembaga dengan otoritas lebih besar dalam menetapkan standar keamanan nasional, melakukan audit siber pada sektor-sektor strategis, serta memimpin koordinasi penanganan insiden siber lintas lembaga,” kata Pratama.
    Pemerintah diminta menempatkan BSSN sejajar dengan lembaga strategis negara lainnya dalam hal kebijakan, bukan sekadar lembaga teknis.
    BSSN juga perlu diperkuat dengan pengembangan laboratorium forensik digital nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait siber, dan pembangunan Pusat Operasi Keamanan Nasional (National Cyber Operations Center) yang terhubung langsung dengan infrastruktur digital kritis.
    Selain BSSN, Pratama mendorong pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebagai lembaga independen yang mengawasi, menegakkan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi data pribadi.
    Diharapkan Lembaga PDP bukan hanya menjadi pengawas tetapi juga regulator yang memiliki kewenangan untuk memberikan panduan teknis, melakukan investigasi, serta menjatuhkan sanksi administratif dan finansial.
    “Lembaga PDP juga harus bekerja beriringan dengan BSSN dalam membangun ekosistem keamanan informasi nasional, misalnya melalui sertifikasi keamanan sistem elektronik dan audit kepatuhan data lintas sektor,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WIFI-MyRepublic Dikabarkan Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    WIFI-MyRepublic Dikabarkan Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemenang lelang frekuensi 1,4Ghz akan segera diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Pansel akan mengumumkan. Mungkin lagi menyiapkan bahan pengumumannya,” kata Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (15/10/2025).

    Menurut kabar yang beredar, PT Telemedia Komunikasi Pratama anak usaha Surge (WIFI) akan menjadi pemenang untuk Regional 1, sementara PT Eka Mas Republik (MyRepublic) kebagian di Regional 2 dan 3. Namun, bocoran ini belum bisa dipastikan 100% hingga pengumuman resmi dikeluarkan.

    Saat dihubungi CNBC Indonesia, Presiden Direktur WIFI Yune Marketatmo hanya berujar singkat. “Kita masih ikutin proses”.

    Sebagai informasi, lelang ini bertujuan untuk menyediakan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau. Lelang dilakukan untuk broadband wireless access (BWA) dan diharapkan bisa meningkatkan cakupan jaringan fixed broadband.

    Adapun pembagian 3 regional yang dimaksud memiliki 15 zona, masing-masing sebagai berikut:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi

    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)

    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta

    Zona 7 : Jawa Timur

    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara

    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi

    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung

    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara

    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah

    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat

    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo, Ada Proyek Warisan Jokowi

    Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo, Ada Proyek Warisan Jokowi

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 50 Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN.

    Dikutip dari salinan Permenko tersebut, Rabu (15/10/2025), secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 228 PSN yang ditetapkan melalui aturan tersebut, di mana PSN tersebut dikelompokan ke dalam 14 kelompok.

    Khusus di sektor jalan dan jembatan, tercatat ada sebanyak 50 PSN, mulai dari pembangunan jalan bebas hambatan di Jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) hingga Jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ). Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) menjadi salah satu proyek yang termasuk di dalamnya.

    Dalam catatan detikcom, Tol Getaci sendiri merupakan salah satu PSN warisan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang rencana pembangunannya telah terdengar sejak 2020 silam. Setelah sebelumnya sempat beberapa kali gagal lelang, proyek ini tengah dalam tahap riviu untuk kemudian dilelang kembali.

    “KPBU kita belum ada yang mau lelang kan ya. Kita lagi siapin semuanya kayak Getaci, Gilimanuk-Mengwi, sedang kita siapkan semuanya,” ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Pemerintah juga berencana kembali memangkas prioritas pembangunan tersebut. Untuk tahap awalnya, pembangunan akan diprioritaskan sampai ke Tasikmalaya. Sebelumnya pemerintah juga pernah memangkas prioritas pembangunannya hanya sampai Ciamis, yang mana seharusnya sampai Cilacap.

    Sebelum pembangunannya dipangkas, Tol Getaci sepanjang 206,65 km ini menelan anggaran Rp 56,2 triliun. Kemudian setelah dipangkas menjadi hanya sampai Ciamis atau sepanjang 108 km menjadi Rp 37,64 triliun. Belum diketahui berapa biaya pembangunan hingga Tasikmalaya.

    Penyesuaian tersebut dilakukan dalam rangka menggaet minat investor untuk masuk dan mengeksekusi proyek tersebut. Pembangunan Tol Getaci 206,65 km dengan anggaran Rp 56,2 triliun dinilai menjadi salah satu faktor sulitnya mencari investor mengingat nilainya yang cukup besar.

    Selain Tol Getaci, Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali menjadi salah satu warisan PSN Jokowi lainnya yang kini masuk ke proyek strategis Prabowo. Mirip seperti Tol Getaci, Tol ini juga telah beberapa kali gagal lelang.

    Berdasarkan riviu sebelumnya, tol sepanjang 96,84 kilometer itu membutuhkan investasi senilai Rp 25,4 triliun. Saat ini Tol Gilimanuk-Mengwi masih dalam tahap riviu ulang, sebelum akhirnya dilelangkan.

    Berikut 50 Proyek Jalan Tol yang Masuk Daftar PSN Prabowo:

    1. Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    2. Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    3. Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    4. Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    5. Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    6. Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    7. Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    8. Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    9. Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh dan Sumatera Utara

    10. Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat

    11. Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau

    12. Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    13. Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan

    14. Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Riau

    15. Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    16. Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan

    17. Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu

    18. Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatera Selatan

    19. Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    20. Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    21. Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    22. Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    23. Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    24. Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    25. Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    26. Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    27. Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    28. Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    29. Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    30. Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    31. Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    32. Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    33. Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    34. Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    35. Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    36. Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    37. Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    38. Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    39. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    40. Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    41. Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    42. Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    43. Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    44. Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    45. Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    46. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    47. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    48. Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    49. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    50. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (kil/kil)

  • PSI Rampungkan Konsolidasi 10 DPW, Ahmad Ali: Rakernas November

    PSI Rampungkan Konsolidasi 10 DPW, Ahmad Ali: Rakernas November

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) terus memperkuat struktur organisasinya di seluruh Indonesia. Hingga pertengahan Oktober ini, PSI telah merampungkan konsolidasi di sepuluh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali.

    Menurut Ahmad Ali, langkah ini merupakan bagian dari agenda besar partai dalam mempersiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang akan digelar pada November mendatang, sekaligus sebagai bagian dari verifikasi faktual internal yang sedang dilakukan oleh DPP PSI.

    “Sepuluh DPW sudah rampung kami konsolidasikan. Akhir Oktober nanti, seluruh struktur di bawah DPW, termasuk DPD dan DPC, akan selesai. Minggu depan, kami lanjutkan lagi untuk 28 DPW lainnya,” ujar Ahmad Ali di Jakarta, Senin (14/10).

    Ahmad Ali menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk verifikasi faktual internal untuk memastikan kesiapan struktur dan data kepengurusan partai di seluruh Indonesia.

    Dengan demikian, pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan verifikasi faktual resmi, PSI telah berada dalam posisi yang jauh lebih siap secara administratif maupun struktural.

    “Kami ingin memastikan bahwa ketika KPU turun melakukan verifikasi faktual, seluruh struktur PSI sudah lengkap, aktif, dan siap diverifikasi. Ini bagian dari keseriusan kami membangun partai yang tertib administrasi dan profesional,” tegasnya.

    Di antara DPW yang telah menuntaskan konsolidasi struktur organisasinya antara lain Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Banten, dan Nusa Tenggara Timur.

  • Sah! WIFI dan MyRepublic Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    Pengumuman Internet Murah 100 Mbps Hari Ini, Sumatra Sampai Papua

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera mengumumkan pemenang lelang frekuensi 1,4 Ghz. Proses lelang sendiri telah berlangsung sejak Senin lalu (13/10/2025).

    Menurut sumber kepada CNBC Indonesia, pemenang lelang akan diumumkan pada Rabu hari ini (15/10/2025).

    CNBC Indonesia juga mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni. Namun hingga berita ini dipublikasikan belum ada informasi terkait kapan dan berapa jumlah pemenang lelang nantinya.

    Sebagai informasi, tiga perusahaan ikut proses lelang kali ini. Mulai dari Eka Mas Republik (MyRepublic), Telemedia Komunikasi Pratama anak usaha dari Surge, dan Telkom.

    Ketiganya memperebutkan frekuensi dengan lebar 80 Mhz, rentang 1431 Mhz hingga 1512 Mhz.

    Lelang ini diperuntukkan untuk menyediakan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau. Lelang dilakukan untuk broadband wireless access (BWA) dan diharapkan bisa meningkatkan cakupan jaringan fixed broadband.

    Terdapat tiga regional yang memiliki 15 zona untuk lelang kali ini. Berikut pembagiannya:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

     

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Rekan Kerja Diculik karena Tak Setor Uang, 3 Pelaku Ditangkap di Riau
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Oktober 2025

    Rekan Kerja Diculik karena Tak Setor Uang, 3 Pelaku Ditangkap di Riau Regional 14 Oktober 2025

    Rekan Kerja Diculik karena Tak Setor Uang, 3 Pelaku Ditangkap di Riau
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap kasus penculikan yang terjadi di jalan tol Pekanbaru-Dumai.
    Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang pelaku penculikan, berinisial SB, MT, dan AH.
    Sementara dua pelaku lainnya, J dan SL, masih buron.
    Para pelaku menculik korban bernama Eduard Bu Ulalo pada 16 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Rest Area Km 64 jalan tol Pekanbaru-Dumai.
    “Dalam proses penyelidikan, kami mengecek rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku. Saat ini, tiga pelaku sudah ditangkap, dua pelaku lainnya masih kami buru,” kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Roy Noor, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Selasa (14/10/2025).
    Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sebuah flashdisk berisi video saat kejadian dan rekaman CCTV.
    Sebelumnya, sebut Roy, video aksi penculikan sempat beredar di media sosial.
    Informasi yang tersebar juga menyebutkan pelaku penculikan anggota Polri.
    “Isu itu tidak benar. Kami sudah koordinasi juga dengan Bid Propam Polda Riau, tidak ada anggota Polri yang terlibat. Pelakunya sipil semua,” jelas Roy.
    Ia mengungkapkan bahwa motif penculikan itu karena persaingan bisnis antara korban dengan para pelaku.
    Korban tidak menyetorkan uang hasil penjualan dari bisnis tersebut.
    “Dari hasil pemeriksaan, antara korban dengan para pelaku ada hubungan kerja. Mereka berbisnis. Jadi, uang hasil penjualan yang mestinya disetorkan korban kepada pelaku, tetapi tidak setor sehingga para pelaku mencari korban dan melaksanakan penculikan,” ungkap Roy.
    Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat dipukuli para pelaku. Korban mengalami luka lecet dan luka lebam di wajah.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP, tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.