provinsi: SULAWESI UTARA

  • Jaga Pantai Gelombang Cinta, Bhabin Meranti Ajak Anak Suku Akit Tanam Mangrove

    Jaga Pantai Gelombang Cinta, Bhabin Meranti Ajak Anak Suku Akit Tanam Mangrove

    Kepulauan Meranti

    Bhabinkamtibmas melestarikan Pantai Gelombang Cinta, Kepulauan Meranti dengan melibatkan masyarakat adat. Anak-anak Suku Akit diajak langsung turun ke lumpur untuk menanam bibit mangrove.

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sedaur dan Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang, Brigadir Khairi, pada Kamis (23/10). Kegiatan yang menjadi bagian dari program Green Policing ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda pesisir, akan pentingnya menjaga ekosistem pantai dan mencegah abrasi.

    Sebelum menanam, Brigadir Khairi memberikan edukasi sederhana kepada anak-anak tentang fungsi mangrove sebagai pelindung alami pantai. Ia menjelaskan bagaimana akar mangrove mampu menahan gelombang laut dan menjaga daratan agar tidak terkikis air.

    “Mangrove bukan sekadar pohon, tapi pelindung alam. Kalau kita tanam dan rawat, pantai ini akan tetap utuh dan indah untuk anak cucu kita,” ujar Brigadir Khairi, Jumat (24/10/2025).

    Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Rangsang Ipda D Turnip, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Brigadir Khairi.

    “Apa yang dilakukan Brigadir Khairi sangat positif. Melalui pendekatan edukatif dan kegiatan nyata, Polri hadir menanamkan kepedulian lingkungan kepada masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau,” ujar Ipda D.Turnip.

    Bhabinkamtibmas di Kepulauan Meranti ajak anak-anak Suku Akit menanam mangrove di Pantai Gelombang Cinta, Kamis (23/10/2025). Foto:dok. Polres Meranti

    Ia menegaskan, kegiatan seperti ini bukan sekadar penghijauan, melainkan juga bentuk nyata dari strategi pemolisian yang memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui aksi yang berdampak langsung bagi kelestarian lingkungan.

    Anak-anak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dengan kaki penuh lumpur dan wajah ceria, mereka bergotong-royong menanam bibit mangrove di tepi pantai.

    Penanaman pohon mangrove ini merupakan implementasi nyata dari konsep Green Policing, yakni pendekatan pemolisian yang humanis, adaptif, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.

    (mea/jbr)

  • Polemik Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi soal Data Rp 4,17 Triliun Milik Pemprov Jabar Mengendap di Bank – Page 3

    Polemik Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi soal Data Rp 4,17 Triliun Milik Pemprov Jabar Mengendap di Bank – Page 3

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan bukti beda data yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Pemerintah Daerah yang mengendap di bank.

    Tito mengaku sudah memerintahkan Sekjen, Dirjen Keuangan Daerah, dan Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri untuk mengecek data dana mengendap capai Rp 233 triliun tersebut.

    “Kita tahu bahwa Pemda kan jumlahnya 562, terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten. Beliau (Purbaya) mengambil data dari Bank Indonesia, nilainya 233 triliun,” kata Tito Karnavian saat berkunjung ke Kota Manado, Sulut, pada Kamis 23 Oktober 2025.

    Tito menjelaskan, Kemendagri memiliki SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk monitoring anggaran daerah, baik pendapatan maupun belanja.

    Dalam sistem itu, kata Tito, ada perbedaan data dana Pemda yang mengendap bulan Oktober 2025 sebesar Rp215 triliun. Sedangkan data BI yang dikutip oleh Purbaya mencapai Rp 233 triliun pada bulan Agustus.

    “Ada perbedaan waktu, satu di bulan Agustus. Itu adalah data 31 Agustus 233. Data di kita (Kemendagri) data Oktober. Nah antara Agustus sampai Oktober itu ada 6 minggu, uang kita itu tidak statis,” tutur Tito Karnavian.

    Selanjutnya, Tito menilai wajar jika ada penurunan dana Pemda-Pemda tersebut sebesar Rp 15 triliun dari Rp 233 triliun menjadi Rp 215 triliun. Hal ini lantaran Pemda pasti membelanjakan anggaran daerah mereka. Belum lagi, ada pendapatan pajak dan retribusi.

    “Pertanyaannya ke mana Rp15 triliun itu, ya dibelanjakan. Wah besar sekali! Enggak, kalau dibagi 562 kabupaten kota dan provinsi. Sangat wajar sekali, itu jawaban saya,” tuturnya.

    Untuk itu, Tito menegaskan ada beda waktu data BI yang disampaikan Purbaya dengan Kemendagri. Data yang dipakai Purbaya merupakan data bulan Agustus, sementara, data Kemendagri sudah diperbarui pada Oktober.

    “Nah kalau metodologi kami (Kemendagri) tidak, minimal seminggu sekali. Bahkan bisa real time, berapa pendapatan belanja tiap-tiap daerah,” ujarnya.

    Menurutnya, data yang masuk diinput oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Jika melihat ada anomali, Kemendagri langsung dilakukan cross check dengan menurunkan tim.

    Tito juga mengoreksi data daerah-daerah dengan dana mengendap tertinggi, seperti nomor satu adalah DKI Jakarta sebesar Rp 14 triliun, Jatim Rp6 triliun dan Banjarbaru. Dia menyatakan, data soal Banjarbaru tidak akurat.

    “Yang ketiga bagi saya ini kayaknya kurang pas, tidak akurat. Yang ketiga Kota Banjarbaru sebesar Rp5,1 triliun,” ujarnya.

    Tito menunjuk anak buahnya untuk mengecek ke Bank Sentral karena APBD Kota Banjarbaru itu Rp1,6 triliun. Kemendagri juga sudah mengecek langsung ke Wali Kota banjarbaru dan Kepala BKAD.

    “Itu sisa anggaran Rp862 miliar. Hampir tidak masuk logika kami yang sudah biasa tangani seperti ini. Apa mungkin simpanan melebihi APBD. Kecuali itu daerah penghasil yang luar biasa. Ini APBD Rp1,6 triliun, simpanan Rp5,1 triliun,” papar Tito.

    Tito mengatakan, sepanjang pengetahuannya tidak pernah ada gap yang demikian tinggi. Dia menduga ada human error dalam pencatatan di sistem perbankan.

    Mantan Kapolri ini juga menyoroti data Purbaya terkait dana sebesar Rp 2,6 triliun milik Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut. Menurutnya, data tersebut janggal dan aneh.

    “Yang agak aneh bagi saya itu Kepulauan Talaud. Tercatat di situ (data Kemenkeu) Rp 2,6 triliun. Itu APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Rp820 miliar. Masa simpan Rp2,1 triliun, dari mana uangnya,” ujar Tito.

    Padahal, menurutnya, Talaud tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat. PAD Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 20 miliar.

    “Dari mana uang yang lain, apa mungkin ada penangkapan kapal besar-besaran, atau penangkapan ikan,” tuturnya sambil menoleh ke Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Welly Titah.

    Hal yang hampir sama juga terjadi di Jawa Barat. Data per Oktober 2025 sebesar Rp 2,6 triliun. Sebelumnya di Agustus 2025 pernah mencapai Rp 3,8 triliun, dutambah Rp300 miliar berasal dari uangnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang disimpan di Bank Jabar.

    “BLUD itu seperti rumah sakit, itu karena ada perputaran uang di sana. Itu kan disimpan di bank juga, kemudian diakumulasikan Rp3,8 triliun ditambah Rp300 miliar sama dengan Rp4,1 triliun di bulan Agustus,” ungkapnya.

    Uang itu sudah dibayarkan untuk belanja pegawai, operasional, kegiatan membangun jalan, sehingga sisanya Rp2,6 triliun, persis sama dengan data yang ada di Kemendagri.

    “Case yang di Jabar clear, data yang ditampilkan (Kemenkeu) data yang di bulan Agustus, 31 Agustus. Sementara data yang dipegang Pak Dedi (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) dan data kemendagri Rp2,6 triliun itu di bulan Oktober. Artinya sudah dibelanjakan,” ujarnya.

     

  • Ada Soeharto, Gus Dur, HB Jassin hingga Marsinah

    Ada Soeharto, Gus Dur, HB Jassin hingga Marsinah

    GELORA.CO –  Kementerian Sosial telah mengusulkan 40 nama untuk diberikan gelar pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

    Mensos, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa seluruh calon telah melalui proses panjang dan memenuhi persyaratan.

    Menurut Gus Ipul, setiap usulan diawali dari kabupaten/kota dengan melibatkan masyarakat setempat, ahli sejarah, dan bukti dokumenter.

    Selanjutnya, nama-nama itu dibawa ke tingkat provinsi, kemudian ke Kemensos, dan terakhir ke Dewan Gelar.

    “Karena memang sebelumnya harus diproses lewat kabupaten kota bersama masyarakat setempat, ahli sejarah, dan tentu ada bukti-bukti yang menyertai dari proses itu,” ujarnya.

    Beberapa tokoh yang masuk daftar usulan termasuk Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, serta aktivis buruh Marsinah.

    “Beberapa nama di antaranya kemarin sudah saya sampaikan ada Presiden Abdurrahman Wahid, ada Presiden Soeharto, juga ada pejuang buruh Marsinah,” jelas Gus Ipul.

    40 Calon Pahlawan Nasional

    Berikut daftar 40 tokoh yang diusulkan mendapatkan gelar pahlawan nasional pada 2025:

    Usulan 2025:

    1. KH. Muhammad Yusuf Hasyim – Jawa Timur

    2. Demmatande – Sulawesi Barat

    3. KH. Abbas Abdul Jamil – Jawa Barat

    4. Marsinah – Jawa Timur

    Usulan Tunda 2024:

    5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat (Diusulkan pada 2024)

    6. Abdoel Moethalib Sangadji – Maluku (Diusulkan pada 2023)

    7. Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin – DKI Jakarta (Diusulkan pada 2010)

    8. Letnan Kolonel (Anumerta) Charles Choesj Taulu – Sulawesi Utara (Diusulkan pada 2023)

    9. Mr. Gele Harun – Lampung (Diusulkan pada 2023)

    10. Letkol Moch. Sroedji – Jawa Timur (Diusulkan pada 2019)

    11. Prof. Dr. Aloei Saboe – Gorontalo (Diusulkan Tahun 2021)

    12. Letjen TNI (Purn) Bambang Sugeng – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)

    13. Mahmud Marzuki – Riau (Diusulkan Tahun 2022)

    14. Letkol TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar – Aceh (Diusulkan Tahun 2021)

    15. Drs. Franciscus Xaverius Seda – Nusa Tenggara Timur (Diusulkan Tahun 2012)

    16. Andi Makkasau Parenrengi Lawawo – Sulawesi Selatan (Diusulkan Tahun 2010)

    17. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara (Diusulkan Tahun 2020)

    18. Marsekal TNI (Purn) R. Suryadi Suryadarma – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2024)

    19. K.H. Wasyid – Banten (Diusulkan Tahun 2024)

    20. Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2024)

    Usulan Memenuhi Syarat Diajukan Kembali (2011-2023):

    21. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2021)

    22. K.H. Abdurrahman Wahid – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2010)

    23. H.M. Soeharto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)

    24. K.H. Bisri Syansuri – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2020)

    25. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat (Diusulkan Tahun 2012)

    26. Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf – Sulawesi Selatan (Diusulkan Tahun 2010)

    27. H.B. Jassin – Gorontalo (Diusulkan Tahun 2022)

    28. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2022)

    29. M. Ali Sastroamidjojo – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2023)

    30. dr. Kariadi – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2020)

    31. R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesoemo – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2023)

    32. Basoeki Probowinoto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2023)

    33. Raden Soeprapto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)

    34. Mochamad Moeffreni Moe’min – DKI Jakarta (Diusulkan Tahun 2018)

    35. K.H. Sholeh Iskandar – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2023)

    36. Syekh Sulaiman Ar-Rasuli – Sumatera Barat (Diusulkan Tahun 2022)

    37. Zainal Abidin Syah – Maluku Utara (Diusulkan Tahun 2021)

    38. Prof. Dr. Gerrit Augustinus Siwabessy – Maluku (Diusulkan Tahun 2021)

    39. Chatib Sulaiman – Sumatera Barat (Diusulkan Tahun 2023)

    40. Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri – Sulawesi Tengah (Diusulkan Tahun 2010).***

  • Peringatan BMKG: Hujan Lebat Hantam RI, Waspada Banjir di Lokasi Ini!

    Peringatan BMKG: Hujan Lebat Hantam RI, Waspada Banjir di Lokasi Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim hujan, terutama di bagian selatan ekuator seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, dan Sulawesi bagian selatan.

    Dalam beberapa hari terakhir, BMKG mencatat hujan sangat lebat terjadi di beberapa lokasi. Misalnya Jakarta Selatan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan Manggarai.

    Sementara itu, cuaca panas mendidih yang semapt mengintai wilayah Indonesia sudah mulai menurun. Beberapa wilayah yang tercatat mengalami suhu tinggi dalam beberapa hari terakhir adalah Kupang (37 derajat Celsius), Majalengka (36,4 derajat Celsius), dan Konawe Selatan (36,2 derajat Celsius).

    Ada beberapa faktor yang memengaruhi tingginya curah hujan beberapa hari terakhir. Pertama, BMKG mendeteksi indikasi peningkatan suplai uap air berdasarkan indikator DMI negatif. Kemudian ada peningkatan awan konvektif dari aktifnya MJO.

    Adapun gelombang atmosfer Rossby Equator, keberadaan sirkulasi siklonik di Laut China Selatan, Laut Sulu, Kalimantan dan Maluku, serta faktor lokal di masing-masing wilayah, dikatakan dapat memicu kondisi atmosfer yang relatif labil.

    Hal ini mendorong terjadinya hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.

    Lebih lanjut, berikut laporan BMKG terkait prospek cuaca sepekan ke depan di wilayah RI, mulai dari 24 hingga 30 Oktober 2025:

    24-26 Oktober 2025

    Waspada Hujan Sedang: Aceh, Sumut, Riau, Kep. Riau, Sumsel, Kep. Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalut, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Malut, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Sumut, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Kalteng, Kalsel, Malut, Maluku, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua.

    Angin Kencang: Sumut, Jambi, Sumsel, Kep. Babel, Kep. Riau, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, NTT, Kalbar, Kaltim, Kalteng.

    27-30 Oktober 2025

    Waspada Hujan Sedang: Aceh, Sumut, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Malut, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Kalsel, Papua Pegunungan.

    Imbauan BMKG

    Siaga hujan lebat yang disertai angin kencang dan/atau petir.
    Jauhi wilayah terbuka, pohon, bangunan dan infrastruktur yang sudah rapuh ketika terjadi hujan yang disertai petir dan/atau angin kencang.
    Jaga stabilitas cairan tubuh dan gunakan tabir surya.
    Waspada potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor.
    Pantau informasi cuaca terkini lewat kanal resmi BMKG.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya Nasional 23 Oktober 2025

    Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
    Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.
    Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
    “Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar dia.
    Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:
    • Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
    • Ahelya Abustam sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Andi Muhammad Taufik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan
    • Rina Virawati sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Yulianto sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan
    • Agus Salim sebagai Inspektur Keuangan II Jaksa Agung Muda Pengawasan
    • Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Direktur C Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
    • Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
    • Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
    • I Gde Ngurah Sriada sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta
    • Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
    • Roch Adi Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
    • Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
    • Yuni Daru Winarsih sebagai Direktur Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
    • Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
    • Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
    • Riono Budisantoso sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
    • Zet Tadung Allo sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer
    • Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
    • Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
    • Hermon Dekristo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
    • Yudi Indra Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
    • Tiyas Widiarto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
    • Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
    • Siswanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
    • Ikhwan Nul Hakim sebagai Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Zulfikar Tanjung sebagai Direktur B Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Dedie Tri Hariyadi sebagai Direktur HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
    • Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Direktur E Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Sofyan sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset
    • Muhammad Yusfidli A sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Jefferdian sebagai Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Transiswara Adhi sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Dwi Antoro sebagai Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Direktur I Jaksa Agung Muda Intelijen
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RI Dikepung Ribuan Tambang Ilegal, Ini Buktinya

    RI Dikepung Ribuan Tambang Ilegal, Ini Buktinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghentikan praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Sampai sejauh ini, Indonesia mengalami kerugian yang fantastis akibat ulah pertambangan ilegal tersebut.

    Presiden Prabowo bahkan mencatat, nilai kerugian yang diperoleh bisa mencapai Rp800-an triliun selama 20 tahun ini. Maka, tugas untuk memberantas pertambangan ilegal tak akan berhenti.

    “Masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” tegas Prabowo saat mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10/2025).

    “Negara apa yang kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu. Ilegal tambang, ilegal komunitas, lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan. Nipu pada bangsa Indonesia yang sudah begitu baik memberi, fasilitas, memberi lahan, memberi HGU. Jadi, saya kira intinya itu,” tandas Prabowo.

    Temuan KPK

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keberadaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut merupakan tambang komoditas emas yang lokasinya hanya 1 jam dari Mandalika.

    Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria menyebutkan tambang emas ilegal di Lombok tersebut memproduksi hingga 3 kilogram (kg) emas per hari.

    “Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,” jelasnya dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, dikutip Kamis (23/10/2025).

    KPK menemukan keberadaan tambang emas ilegal tersebut tepatnya pada 4 Oktober 2024 lalu. Sayangnya, pihaknya sudah mencoba untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut, namun prosesnya diklaim tidak mudah.

    “Dan kami lihat langsung kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak,” tambahnya. Belum lagi, bahkan pihaknya menemukan lebih banyak tambang ilegal yang lebih besar lagi.

    Temuan Polri

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.517 pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal tersebar di Indonesia. Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah yang paling banyak menjamur pertambangan ilegal.

    Wadirtipidter Bareskrim Polri Feby Dapot Hutagalung mengatakan, hampir seluruh daerah di Indonesia terdapat aktivitas pertambangan ilegal. Berdasarkan catatannya, pertambangan ilegal tersebut tersebar di 35 provinsi Tanah Air.

    “Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi di mana dari komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah dan seluruhnya,” ungkap Feby dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Kamis (16/10/2025).

    Menurutnya, Indonesia sejatinya kaya akan sumber daya alam, namun sayang pemanfaatannya tidak diiringi dengan pengawasan yang tepat. Bahkan, pertambangan ilegal yang tersebar itu ‘dibekingi’ oleh oknum aparat penegak hukum, tidak terkecuali dari pihak kepolisian.

    “Bagaimana permasalahan-permasalahan di tingkat residu seperti konflik sosial, bagaimana budaya dan seterusnya ini merupakan suatu hal yang harus dipecahkan dan dicarikan solusinya,” imbuhnya.

    Hal itu dinilai menjadi permasalahan krusial yang harus dibenahi dengan penindakan tegas.

    “Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya,” tandasnya.

    Berikut data Bareskrim Polri perihal wilayah RI yang menjamur kegiatan pertambangan ilegal:

    Aceh (emas): 65 PETI

    Sumatera Utara (emas, pasir, galian tanah): 396 PETI

    Sumatera Barat (emas): 4 PETI

    Sumatera Selatan (batu bara): 7 PETI

    Riau (tanah, batu bara, emas): 14 PETI

    Jambi (emas): 18 PETI

    Lampung (pasir, batu bara, andesit, emas): 32 PETI

    Bangka Belitung (timah): 116 PETI

    Banten (emas, galian c): 4 PETI

    Jawa Barat (pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, bentonit): 314 PETI

    Jawa Tengah (galian c, andesit, batu kapur): 25 PETI

    DIY (galian c): 3 PETI

    Jawa Timur (galian c, tanah urug, batu kapur): 23 PETI

    Bali (batu, emas): 2 PETI

    Nusa Tenggara Barat (emas, mangan, logam mulia): 32 PETI

    Nusa Tenggara Timur (mangan, galian c, logam mulia): 31 PETI

    Kalimantan Timur (batu bara): 57 PETI

    Kalimantan Barat (emas, bauksit, batu bara): 19 PETI

    Kalimantan Tengah (emas): 133 PETI

    Kalimantan Selatan (batu bara): 230 PETI

    Kalimantan Utara (emas): 2 PETI

    Sulawesi Selatan (galian c, emas): 4 PETI

    Sulawesi Utara (emas): 11 PETI

    Sulawesi Tengah (emas, galian c): 9 PETI

    Sulawesi Tenggara (nikel): 6 PETI

    Sulawesi Barat (emas): 70 PETI

    Gorontalo (batu hitam): 7 PETI

    Maluku (emas): 2 PETI

    Maluku Utara (emas): 7 PETI

    Papua Selatan (logam/mineral): 13 PETI

    Papua Barat (emas, mineral logam lain, migas): 83 PETI

    Papua Tengah (emas): 1 PETI

    Papua Barat Daya (emas): 5 PETI.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Program Internet Murah 100 Mbps Sudah Dibuka, Harga Sebenarnya Dinanti

    Program Internet Murah 100 Mbps Sudah Dibuka, Harga Sebenarnya Dinanti

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) pada 28 Juli 2025 lalu. Frekuensi ini ditujukan untuk memperluas layanan internet cepat hingga ke pelosok Indonesia dengan tarif terjangkau.

    Program internet cepat dan terjangkau ini sempat dijelaskan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni beberapa waktu lalu.

    Ia mengatakan frekuensi 1,4 GHz disiapkan agar investasinya bisa dibuat murah. Di sektor komunikasi secara tarif masih berbasis biaya (cost based). Jadi investasi yang murah akan berdampak pada tarif yang dinikmati pelanggan akan makin murah juga.

    “Kita punya program internet murah. Jadi kita akan melakukan lelang frekuensi 1,4 Ghz artinya bagaimana dengan menggunakan frekuensi ini, investasi atau investor, menginvestasikan untuk layanan fixed broadband itu murah. Jadi pelanggan pun dapat murah,” ujar Wayan.

    Menurutnya, skema internet murah ini juga berbeda dengan lauyanan WiFi seluler di rumah. Layanan yang digulirkan lewat frekuensi 1,4 GHz adalah layanan fixed broadband.

    “Dan ingat, 1,4 yang kami lelang ini tujuannya untuk fixed broadband. Tidak ada untuk WiFi di rumah yang seperti WiFi di rumah ya. Ini benar-benar dari BTS masuk ke router dalam, kemudian router masuk ke PC,” jelas Wayan. “Jadi digunakan untuk aktivitas fixed broadband. Bukan sampai di rumah digunakan untuk WiFi, seluler, itu bukan, itu masih ranah penyelenggara seluler.”

    Langkah ini menjadi bagian dari strategi Komdigi untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio dalam menyediakan internet berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat.

    Meskipun rencananya akan ada internet murah, tetapi pemerintah tidak akan menetapkan harga pasti. Pihaknya akan meminta calon peserta lelang untuk memberikan tarif berapa yang bisa diberikan untuk layanan internet 100 Mbps.

    “Kami tidak mematok, karena secara regulasi di undang-undang komunikasi kita tidak mengatur tarif, tapi kita mengatur formula tarif,” ujar Wayan.

    Setelah melalui tahap evaluasi administrasi dan penawaran harga, Komdigi mengumumkan dua pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz pada 15 Oktober 2025.

    PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), keluar sebagai pemenang Regional 1 dengan nilai penawaran tertinggi Rp403,76 miliar. PT Eka Mas Republik (pemilik merek MyRepublic) memenangkan Regional 2 dan Regional 3 dengan nilai penawaran masing-masing Rp300,88 miliar dan Rp100,88 miliar.

    Pita frekuensi yang dilelang mencakup rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz atau total lebar pita 80 MHz. Komdigi membagi area lelang menjadi tiga regional dengan 15 zona, mencakup seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua dan Maluku.

    Berikut pembagian tiga regional yang menjadi objek seleksi:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    Harga layanan internet 100 Mbps

    Setelah menang tender, WIFI mengumumkan program internet murah, yaitu perusahaan berencana menghadirkan layanan internet 100 Mbps dengan tarif hanya Rp 100.000 per bulan.

    Direktur WIFI, Shannedy Ong, mengatakan paket ini ditujukan bagi segmen masyarakat berpendapatan rendah yang selama ini belum terjangkau layanan internet tetap.

    “Kita sudah lock sepaket Rp100.000, ini akan meng-address low income segment. Potensi pasarnya sekitar 4-5 juta rumah tangga,” ujar Shannedy saat Public Expose 5G FWA Execution Plan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    WIFI akan memanfaatkan teknologi FWA dan Fixed Point-to-Home (FPTH) untuk mendukung penetrasi broadband di wilayah Region 1. Shannedy menilai bahwa wilayah ini strategis karena menampung sekitar 61% dari total 74 juta rumah tangga di Indonesia.

    Selain harga terjangkau, pelanggan juga akan mendapatkan fasilitas sewa perangkat dan instalasi gratis.

    “Ini enggak pakai pulsa, enggak pakai kuota. Bayar Rp 100 ribu sebulan, sepuasnya. Tidak ada biaya awal atau instalasi,” kata Yune Marketatmo, Direktur Utama WIFI dalam kesempatan yang sama.

    WIFI menargetkan paket internet murah ini akan melakukan peluncuran awal atau soft launch pada akhir tahun 2025. Kemudian, dijual secara komersial pada kuartal pertama (Q1) tahun depan.

    “Kita masih dalam diskusi internal untuk memfinalisasi,” ungkap Shannedy.

    Sementara itu, MyRepublic Indonesia sebagai pemenang Regional 2 dan 3 menilai wilayah Sumatra, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi belum menetapkan harga untuk paket internet mereka, kapan akan diluncurkan, dan dijual secara komersial.

    CNBC Indonesia coba menghubungi My Republic untuk menanyakan hal tersebut, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihak terkait.

    Dalam keterangan sebelumnya, MyRepublic Indonesia mengatakan bahwa fokus pada Regional 2 dan 3 didasari pertimbangan strategis terhadap potensi besar wilayah Sumatra, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi yang memiliki kebutuhan konektivitas tinggi namun masih memiliki tingkat penetrasi internet yang terbatas.

    MyRepublic Indonesia menilai bahwa layanan internet berbasis FWA ini akan melengkapi layanan internet berbasis jaringan fiber optik (FTTH) yang telah dimiliki, sehingga keduanya dapat saling mendukung dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan pengalaman konektivitas pelanggan di berbagai wilayah.

    “Kami percaya bahwa ketersediaan infrastruktur digital yang kuat dan inklusif merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional di era digital. MyRepublic Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi tersebut, sejalan dengan aspirasi kami untuk menjadi kebanggaan Indonesia,” tambah Timotius Max Sulaiman, Chief Executive Officer MyRepublic Indonesia, dalam keterangan tertulis.

    Ia menyatakan, ke depan, MyRepublic Indonesia akan memfokuskan langkah pada kesiapan teknis, operasional, dan komersial untuk menghadirkan layanan FWA di wilayah yang telah dimenangkan.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Air Mata di Sidang Korupsi saat Sesama Hakim tapi Nasibnya Berbeda

    Air Mata di Sidang Korupsi saat Sesama Hakim tapi Nasibnya Berbeda

    Jakarta

    Sidang dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) diwarnai momen haru. Ketua majelis hakim yang mengadili, Effendi, mengaku sedih karena terdakwanya sendiri adalah teman-temannya.

    Persidangan digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Lima terdakwa dalam sidang ini ialah mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, serta mantan panitera muda pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

    Effendi mengaku persidangan kali ini berat untuk dijalaninya. Effendi mengaku mengenal Arif dan Agam secara pribadi dan bahkan menceritakan momen kebersamaannya saat merintis karier menjadi hakim.

    “Saudara Arif ya, ini juga sekaligus untuk Saudara Agam ini. Selama saya jadi hakim, inilah persidangan yang berat buat saya,” kata Effendi.

    “Secara personal saya kenal dengan Saudara berdua. Saudara Arif, kita sama-sama tugas di Riau, Saudara Ketua Pekanbaru, saya Ketua PN Dumai. Saudara Agam, kita sama-sama merintis karier sebagai hakim. Tahun 1996, SK kita sebagai cakim, 1999 kita masuk diklat di Cinere, Gandul, sekarang menjadi Pusdik kita masih di bawah Departemen Kehakiman pada waktu itu,” tambahnya.

    Dia mengatakan persidangan ini merupakan persidangan yang paling berat baginya. Dia mengaku tak ingin bertemu dengan Arif dkk dalam suasana sebagai majelis dan terdakwa di persidangan.

    “Hari ini, bukan hari ini ya, di persidangan ini, kita ketemu. Jujur, suasana yang sebetulnya tidak saya inginkan dan jujur, secara manusia biasa, saya emosional terhadap persidangan ini,” ujar Effendi sambil menangis.

    “Inilah beban perkara yang paling berat yang pernah saya alami, saya menyidangkan teman-teman saya,” tambahnya.

    Lalu, Effendi mengaku tak terlalu akrab mengenal Djuyamto secara personal. Namun dia menyoroti track record Djuyamto sebagai anggota Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.

    Effendi menanyakan alasan para terdakwa menerima suap perkara migor ini. Dia kembali menangis karena tetap harus mengemban tugas mengadili teman-temannya.

    “Seluruh angkatan kita menengok ke kita sekarang. Mungkin saya akan dihujat, kan begitu ya, Saudara teman saya. Tapi tugas negara ini harus saya emban,” ujar Effendi sambil terisak.

    Terdakwa Nangis karena Anak Tak Mau Bertemu

    Tak hanya itu, eks panitera muda pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan juga menangis di persidangan. Wahyu menangis saat menceritakan anak pertamanya tak mau menemuinya hingga sekarang.

    Wahyu lalu menceritakan tentang tempat kelahiran dan kedua orang tuanya. Wahyu langsung menangis saat mulai menceritakan tentang anak pertamanya yang tak mau menemuinya sejak awal penahanan hingga sekarang.

    “Saya sudah menikah memiliki istri dan 4 orang anak. Anak pertama saya berusia 12 tahun,” kata Wahyu dengan suara terjeda dan terisak.

    “Masih bisa nggak ini?” timpal hakim.

    “Bisa Yang Mulia. Anak pertama saya berusia 12 tahun, saat ini kelas 2 SMP sejak awal ditahan sampai saat ini, tidak mau menemui saya,” jawab Wahyu sambil terisak.

    Wahyu lalu menceritakan usia empat anaknya. Dia mengatakan anak pertamanya berusia 12 tahun dan anak bungsunya berusia 1 tahun.

    “Yang pertama umur?” tanya hakim.

    “12 tahun, perempuan,” jawab Wahyu.

    “Yang nomor 2?” tanya hakim.

    “Usia 7 tahun kelas 1 SD, laki-laki,” jawab Wahyu.

    “Nomor 3?” tanya hakim.

    “Laki-laki usia 2 tahun, yang keempat laki-laki usia 1 tahun,” jawab Wahyu.

    Alasan Hakim Terdakwa Terima Suap

    Para hakim ditanya mengapa menerima suap dari terdakwa. Hakim awalnya bertanya ke trio pengadil perkara minyak goreng, yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.

    “Jadi ganti-ganti lah, kenapa ini kok bisa terjadi? Nah, mungkin, kasih dulu Agam. Bagi saya tiga-tiganya sekaligus saja. Saudara Agam gimana ini?” tanya ketua majelis hakim Effendi sambil menangis.

    Agam kemudian menjawab. Agam mengaku tak pernah melihat uang sebanyak yang ditawarkan oleh pihak terdakwa. Sebagai informasi, Agam didakwa menerima suap 6,2 miliar.

    “Kenapa saya mau melakukan ini? Sama seperti yang saya katakan kemarin, saat saya menjadi saksi. Seumur hidup saya belum pernah melihat uang sebanyak ini, jadi saya tergiur dengan uang ini, saya ambil. Itu aja, itu hal sederhana yang uang ini, ya artinya saya ingin beli sesuatu, cuma ya terus terang saya melakukan cara yang salah untuk keluarga saya. Itu yang saya sesali,” ujar Agam.

    Berikutnya, hakim Ali Muhtarom mengaku menerima suap vonis lepas perkara migor karena faktor kebersamaan. Dia didakwa menerima Rp 6,2 miliar.

    “Jadi terkait yang saya terima Yang Mulia, betul saya menerima tetapi yang saya terima lebih cenderung saya kepada kebersamaan, Yang Mulia. Saya ikut menerima karena juga kemarin tepat di persidangan, walaupun mungkin Pak Djuy menyangkal atau tidak mengingat itu, karena juga saya juga sempat menanyakan kepada Pak Djuy ini uang apa, terima saja, ini aman kok. Sehingga di dalam pikiran saya, saya hanya pada kebersamaan Yang Mulia, tetapi dalam hal ini saya juga mengakui bahwa itu salah dan saya mohon maaf, Yang Mulia,” jawab Ali.

    Setelah itu, hakim Djuyamto menangis saat menjawab pertanyaan. Dia mengaku dirinya yang menghancurkan. Djuyamto sendiri didakwa menerima duit Rp 9,5 miliar.

    “Saya lah yang menghancurkan karir saya sendiri, saya tidak menyalahkan siapa-siapa, saya bertanggungjawab atas semua kesalahan yang saya lakukan, dan saya siap menjalani hukuman. Bagi saya, saya menyadari hukuman itu, saya ibaratkan saya mandi besar, mandi wajib setelah saya menyadari di tubuh saya ada najis,” ujarnya sambil menangis.

    Djuyamto mengaku bersalah telah menerima suap dan mengabaikan imbauan pimpinannya. Dia mengaku akan bertanggungjawab.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)

  • Ada Suap Audit BPK, Jual Beli Jabatan, hingga Proyek Fiktif BUMD!

    Ada Suap Audit BPK, Jual Beli Jabatan, hingga Proyek Fiktif BUMD!

    GELORA.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyoroti maraknya praktik korupsi di daerah yang dinilai menghambat pembangunan nasional. 

    Ia menegaskan, masih banyak kepala daerah dan pejabat publik yang terjebak dalam praktik suap audit, jual beli jabatan, hingga proyek fiktif di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Purbaya menyebut sederet kasus tersebut sebagai bukti nyata bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya berjalan optimal.

    “Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ungkap Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Purbaya menekankan, praktik korupsi di daerah menjadi penyebab utama kebocoran anggaran dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyinggung berbagai kasus yang sebelumnya telah diusut KPK sebagai bukti lemahnya tata kelola di tingkat daerah.

    Kasus Suap Audit BPK di Meranti

    Salah satu yang disorot Purbaya adalah kasus suap audit BPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kasus ini menjerat Bupati Kepulauan Meranti kala itu, Muhammad Adil, yang ditangkap tangan oleh KPK pada 7 April 2023.

    Dalam kasus tersebut, Adil diduga menyuap auditor BPK agar laporan keuangan Pemkab Meranti mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Adil bersama Kepala BPKAD Fitri memberikan uang senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau, M. Fahmi Aressa. 

    Dalam putusan pengadilan, Adil dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, denda Rp600 juta, serta diwajibkan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp17 miliar. Sementara itu, Fahmi divonis 4 tahun 3 bulan penjara.

    Kasus Suap Audit BPK di Sorong

    Selain di Meranti, Purbaya juga menyoroti kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Kasus ini melibatkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso, bersama Kepala BPKAD Efer Segidifat dan stafnya, Maniel Syafle.

     

    Ketiganya didakwa memberikan uang sebesar Rp450 juta kepada tim BPK Papua Barat untuk menghilangkan temuan dalam hasil pemeriksaan keuangan tahun 2022–2023. 

    Pihak BPK yang diduga terlibat, termasuk Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing, disebut menerima uang melalui perantara bernama Abu dan David. 

    Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari pada April 2024, Yan Piet Moso dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara, sedangkan Efer dan Maniel masing-masing divonis 2 tahun penjara.

    Proyek Fiktif di BUMD Sumatera Selatan 

    Purbaya juga menyoroti praktik korupsi di BUMD Sumatera Selatan. Dugaan kasus ini menimpa PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), perusahaan daerah yang mengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api. Mantan Direktur Utama PT SMS, Sarimuda, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada September 2023. 

    Kasus ini berawal dari kerja sama PT SMS dengan PT KAI dalam pengangkutan batubara. Dalam periode 2020–2021, Sarimuda diduga membuat dokumen invoice fiktif untuk mencairkan dana perusahaan. Uang yang dikeluarkan atas dasar dokumen palsu itu sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan ditransfer ke rekening keluarganya.

    Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp18 miliar. KPK menduga pelanggaran ini melibatkan pelanggaran berbagai peraturan, termasuk UU Keuangan Negara, UU Perseroan Terbatas, PP BUMD, serta UU Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan.

    Sorotan terhadap Reformasi Tata Kelola 

    Purbaya menilai, sederet kasus korupsi di daerah mencerminkan bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola anggaran belum sepenuhnya berjalan efektif di tingkat pemerintahan daerah. Ia menyoroti masih adanya pejabat yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

    Dalam pernyataannya, Purbaya menekankan pentingnya memperkuat transparansi dan pengawasan keuangan daerah agar pembangunan berjalan efektif. Ia juga mendorong perbaikan sistem akuntabilitas publik agar praktik korupsi serupa tidak terus berulang.

  • 4
                    
                        Kasus Suap Audit BPK yang Disoroti Menkeu Purbaya
                        Nasional

    4 Kasus Suap Audit BPK yang Disoroti Menkeu Purbaya Nasional

    Kasus Suap Audit BPK yang Disoroti Menkeu Purbaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kasus korupsi berkaitan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong Papua dan Meranti Riau sebagai contoh hambatan pembangunan. Kasus apa itu?
    “Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ucap Purbaya dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025).
    Kata Purbaya, masalah korupsi di daerah mengakibatkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan.
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , kasus yang berkaitan dengan audit BPK di Meranti terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun 2023.
    Bupati Kepualauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, kena OTT KPK pada 7 April 2023 lalu.
    KPK menyampaikan sangkaan bahwa Muhammad Adil melakukan suap kepada BPK agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian.
    “Lalu, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP), Adil dan Fitri (Kepala BPKAD) memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, 7 April 2023.
    Singkat cerita, dalam perkara pokoknya, Adil divonis 9 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 17 miliar.
    Auditor BPK Riau, M Fahmi Aressa divonis 4 tahun 3 bulan penjara dalam kasus suap Muhammad Adil.
    Kasus audit BPK di Sorong yang disinggung Purbaya adalah kasus yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso.
    Yan, Kepala BPKAD Efer Segidifat, serta staf BPKAD Maniel Syafle didakwa memberikan uuang sebanyak Rp 450 juta kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat untuk mengkondisikan hasil pemeriksaan keuangan Kapubaten Sorong 2022-2023.
    Perbuatan para pemeriksa BPK diduga melanggar Pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
    Jaksa Penuntut Umum mendakwa para terdakwa melanggar Pasal 13 UU Nomor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
    Kasus ini bermula ketika ada pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT yang dilakukan BPK di Papua Barat Daya.
    Efer dan Maniel selaku pejabat Pemkab Sorong berkomunikasi dengan pihak BPK bernama Abu dan David pada Agustus 2023. Abu dan David adalah kepanjangan tangan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Patrice Lumumba Sihombing.
    Menurut Ketua KPK teradahulu, Firli Bahuri, pertemun itu menyepakati penghilangan temuan BPK.
    “Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada,” papar Firli selaku Ketua KPK pada 13 November 2023.
    Kabar terbaru, mantan Pj Bupati Yan Piet Mosso dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari pada 23 April 2024.
    Ever Segidifat dan Menuel dijatuhi pidana pejara 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.