provinsi: SULAWESI UTARA

  • Kemenag-Pemda doa bersama hadapi Pilkada di perbatasan Sulut-Filipina

    Kemenag-Pemda doa bersama hadapi Pilkada di perbatasan Sulut-Filipina

    Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Talaud Suratno, saat mengikuti rapat dengan Pemda Talaud, untuk kegiatan doa bersama Pilkada Damai, di Talaud, Selasa (12/11/2024). ANTARA/HO-Kemenag.

    Kemenag-Pemda doa bersama hadapi Pilkada di perbatasan Sulut-Filipina
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 13 November 2024 – 07:53 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Pemerintah daerah (Pemda) melakukan doa bersama dalam menghadapi Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di wilayah perbatasan Sulawesi Utara (Sulut) dengan Filipina.

    “Kami bersama dengan pemda Kabupaten Kepulauan Talaud terus melakukan koordinasi, guna melaksanakan Kegiatan Doa Bersama dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Talaud yang diagendakan akan digelar di Taman Kasih Melonguane,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Talaud Suratno, di Talaud, Selasa.

    Dia mengharapkan masyarakat tetap menjaga kerukunan pada Pilkada tahun 2024 di wilayah perbatasan Sulut dengan Filipina.

    “Saya berharap seluruh rangkaian kegiatan Doa Bersama untuk Pilkada Aman dan Damai dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mempererat tali silaturahmi dan terjaganya kerukunan umat beragama di Bumi Porodisa,” katanya.

    Pilkada Damai sebagai tanda komitmen Kemenag akan senantiasa mewujudkan lingkungan yang harmonis dan kehidupan yang rukun, serta mengawal jalannya pemilu yang aman, nyaman, dan damai.

    Diharapkan dapat membangun kesadaran akan peran ASN Kemenag dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilkada mendatang.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kerukunan dan komitmen untuk menjaga kedamaian dalam setiap tahapan Pemilu dapat menginspirasi seluruh elemen masyarakat Kepulauan Talaud.

    Sumber : Antara

  • Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

    Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) segera dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat dengan sejumlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

    Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024. 

    Berdasarkan beleid itu, Ditjen Gakkum akan menyelenggarakan sejumlah fungsi seperti perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Ditjen Gakkum juga memiliki fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Lalu, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Kemudian, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Selanjutnya, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Ditjen Gakkum juga memiliki fungsi pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Adapun, alasan Ditjen Gakkum mendesak untuk dibentuk diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Menurutnya, pembentukan Ditjen Gakkum harus segera direaliasikan usai praktik penambangan ilegal kian marak.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” ungkap Tri.

    Laporan Pertambangan Tanpa Izin

    Tri pun mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batu bara per 2023. Pertambangan tanpa izin itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB). 

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ucap Tri.

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI. 

    Lebih terperinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan. 

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.

  • ESDM Ungkap 128 Tambang Ilegal Tersebar di RI, Sumatra Selatan Paling Banyak

    ESDM Ungkap 128 Tambang Ilegal Tersebar di RI, Sumatra Selatan Paling Banyak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batubara per 2023.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan pertambangan tanpa izin itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB).

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ucap Tri dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI.

    Lebih rinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan.

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.

    Tri pun menegaskan PETI tersebut melanggar hukum. Hal ini sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu pelaku bisa dikenakan sanksi.

    “Ini dikenakan sanksi yang sama, yaitu paling lama 5 tahun [pidana] dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ucap Tri.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya melakukan tiga pilar penyelesaian pertambangan tanpa izin tersebut.

    Pertama, digitalisasi. Tri menjelaskan digitalisasi pemberiana izin tambanga kini dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

    Tri menyebut SIMBARA telah mengintegrasikan proses monitoring dan pengawasan niaga batu bara dari hulu ke hilir. 

    “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” kata Tri.

    Kedua, formalisasi. Tri menuturkan formalisasi dilakukan untuk wilayah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    Ketiga, pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.

    Tri menuturkan Ditjen Gakkum segara dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” katanya.

  • Duh! Kegiatan Tambang Ilegal Masih Marak di RI, Ini Buktinya

    Duh! Kegiatan Tambang Ilegal Masih Marak di RI, Ini Buktinya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) atau ilegal di sektor mineral dan batu bara per 2023.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB).

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” kata Tri dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu mengacu pada laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI.

    Lebih rinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan.

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatra Selatan 26 laporan, dan Sumatra Utara 12 laporan.

    Tri pun menegaskan PETI tersebut melanggar hukum. Hal ini sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu pelaku bisa dikenakan sanksi.

    “Ini dikenakan sanksi yang sama, yaitu paling lama 5 tahun [pidana] dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ucap Tri.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya melakukan tiga pilar penyelesaian pertambangan tanpa izin tersebut.

    Pertama, digitalisasi. Tri menjelaskan digitalisasi pemberian izin tambang kini dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

    Tri menyebut SIMBARA telah mengintegrasikan proses monitoring dan pengawasan niaga batu bara dari hulu ke hilir. 

    “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” kata Tri.

    Kedua, formalisasi. Tri menuturkan formalisasi dilakukan untuk wilayah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    Ketiga, pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.

    Tri menuturkan Ditjen Gakkum segara dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” katanya.

  • Gunung Lewotobi Laki-Laki Berstatus Awas, Aktivitas 7 Gunung Api Masuk Level Siaga

    Gunung Lewotobi Laki-Laki Berstatus Awas, Aktivitas 7 Gunung Api Masuk Level Siaga

    Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM mencatat aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki pada level Awas dan sebanyak tujuh gunung api berada dalam status III atau Siaga. 

    Berdasarkan informasi di aplikasi Multiplatform Aplication for Geohazard Mitigation and Assesment (Magma Indonesia), sebagian besar aktivitas gunung api yang berstatus Siaga berada di wilayah Timur Indonesia. 

    Mereka adalah Gunung Awu, Sulawesi Utara; Gunung Ibu, Maluku Utara; Gunung Iya, Nusa Tenggara Timur; Gunung Karangetang, Sulawesi Utara; dan Gunung Lokon Sulawesi Utara. 

    Kemudian, dua gunung berstatus Siaga lainnya yakni Gunung Marapi, Sumatra Barat serta Gunung Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. 

    “Level III (Siaga): Hasil pengamatan visual dan instrumental memperlihatkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi,” dikutip dari aplikasi Magma, Selasa (12/11/2024). 

    Adapun terdapat satu gunung yang aktivitasnya berada di level IV atau Awas yakni Gunung Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Gunung Lewotobi Laki – Laki mengalami erupsi pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 08.50 wita dan pukul 11.23 WITA. 

    Tinggi kolom abu mencapai 2.000 meter dari puncak. Erupsi ini sudah terjadi sejak beberapa hari dan menyebabkan banyak warga sekitar mengungsi. 

    Di sisi lain, terdapat 16 gunung dengan aktivitas berstatus level II atau Waspada. Beberapa di antaranya adalah Gunung Krakatau di Lampung dan Bromo di Jawa Timur. 

    Kemudian, terdapat 44 gunung dengan aktivitas berstatus level I atau Normal. 

  • Gunung Lokon Siaga, Radius Bahaya Diperluas Jadi 3 Kilometer dari Kawah Tompaluan

    Gunung Lokon Siaga, Radius Bahaya Diperluas Jadi 3 Kilometer dari Kawah Tompaluan

     

    Liputan6.com, Jakarta – Radius bahaya Gunung Lokon di Tomohon Sulawesi Utara diperluas menjadi 3 kilometer. Hal itu dilakukan Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), karena adanya peningkatan aktivitas vulkanik gunung tersebut.

    “Kami sudah sampaikan ke publik bahwa penambahan radius sudah menjadi tiga kilometer,” kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hadi Wijaya seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/11/2024).

    Hadi berharap, area tiga kilometer dari kawah Tompaluan Gunung Lokon tidak ada aktivitas untuk meminimalisasi dampak erupsi.

    “Sebetulnya area tiga kilometer tersebut saya minta ke pemerintah daerah atau pengelola cagar alam Gunung Lokon agar clearence sehingga ketika terjadi erupsi maka tidak terjadi accident,” ujarnya.

    Kepatuhan terhadap rekomendasi yang telah dikeluarkan ini menjadi penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    Hadi menjelaskan, pada aktivitas vulkanik level III (siaga), ada beberapa rekomendasi yang harus dipatuhi yaitu masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius tiga kilometer dari kawah Tompaluan (pusat aktivitas).

    Apabila terjadi letusan dan hujan abu, masyarakat diimbau untuk tetap berada di dalam rumah, dan apabila berada di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker) dan mata (kacamata).

    Masyarakat juga diharapkan mewaspadai potensi lahar pada sungai sungai yang berhulu dari puncak Gunung Lokon terutama pada musim hujan. 

    Berdasarkan hasil evaluasi aktivitas vulkanik secara visual dan instrumental yang menunjukkan terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik, Badan Geologi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Lokon dari level II (waspada) menjadi level III (siaga) terhitung mulai Minggu, 10 November 2024, pukul 22.00 Wita.

     

  • Aktivitas Vulkanik Meningkat, Tiga Gunung Api di Sulut Berstatus Siaga – Espos.id

    Aktivitas Vulkanik Meningkat, Tiga Gunung Api di Sulut Berstatus Siaga – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Gunung Lokon di Kota Tomohon dinaikkan statusnya ke Level III atau Siaga setelah terjadi peningkatan kegempaan vulkanik, Senin (11/11/2024). ANTARA/Karel A Polakitan

    Esposin, MANADO — Tiga gunung api di Provinsi Sulawesi Utara saat ini berstatus Level III atau Siaga setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik belakangan ini.

    “Ketiga gunung api yang berstatus Siaga yaitu Gunung Awu, Gunung Lokon, dan Gunung Karangetang,” kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hadi Wijaya, Selasa (12/11/2024), dilansir Antara.

    Promosi
    Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan Bersama BRI

    Hadi menambahkan, status Siaga Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, terlebih dahulu ditetapkan beberapa waktu lalu setelah frekuensi kegempaan meningkat

    Sementara, Gunung Lokon di Kota Tomohon dan Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro baru beberapa hari ini dinaikkan statusnya dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.

    Dia berharap warga mematuhi radius bahaya yang telah direkomendasikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Radius bahaya yang direkomendasikan untuk setiap gunung berbeda-beda. Namun, yang paling penting adalah bagaimana warga mematuhi radius bahaya yang direkomendasikan,” katanya.

    Menurut dia, kepatuhan terhadap rekomendasi tidak beraktivitas di radius bahaya akan meminimalisasi dampak yang timbul ketika terjadi erupsi.

     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Cuaca Hari Ini, Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan

    Cuaca Hari Ini, Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan

    Jakarta, Beritasastu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, cuaca hari ini Selasa (12/11/2024) di sebagian besar kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan. 

    Prakirawan BMKG Yohanes menyampaikan, sejumlah kota yang diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas ringan, antara lain Tanjung Pinang, Pangkalpinang, Serang, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Pontianak.

    “Hujan intensitas ringan juga diprediksi mengguyur Gorontalo, Kendari, Makassar, Ambon, Sorong, dan Jayapura,” kata dia dalam di Jakarta, Selasa dilansir Antara.

    Yohanes menyampaikan, cuaca hari ini di beberapa wilayah juga akan dilanda hujan intensitas sedang, seperti Medan, Padang, Yogyakarta, Manado, Nabire, Jayawijaya, dan Merauke.

    Selain hujan dengan intensitas ringan dan sedang, cuaca hari ini di sejumlah wilayah akan hujan disertai petir, seperti Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, Bandung, Mamuju, Palangkaraya, dan Banjarmasin.

    Selain hujan, BMKG memprediksi, cuaca hari ini akan berawan, seperti di Banda Aceh, Kupang, Mataram, Ternate, dan Manokwari.

  • 2
                    
                        Hari Pertama Gibran Buka Layanan "Lapor Mas Wapres", Ada yang Puas dan Kecewa
                        Nasional

    2 Hari Pertama Gibran Buka Layanan "Lapor Mas Wapres", Ada yang Puas dan Kecewa Nasional

    Hari Pertama Gibran Buka Layanan “Lapor Mas Wapres”, Ada yang Puas dan Kecewa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Layanan pengaduan ”
    Lapor Mas Wapres
    ” yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah dibuka mulai Senin (11/11/2024) kemarin.
    Pada hari pertama, layanan ini menerima 55 aduan dari masyarakat berbagai wilayah, tidak hanya dari Jabodetabek.
    Mereka datang dari sejumlah daerah seperti Surabaya, Jawa Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; hingga Manado, Sulawesi Utara.
    Beragam tanggapan pun diberikan masyarakat pada hari pertama.
    Ada yang merasa kecewa karena tidak dapat nomor antrean dan harus kembali keesokan harinya, ada pula yang senang karena pelayanan yang diberikan cenderung ramah.

    Pelayanan ramah
    Salah satu warga yang mengadu ke layanan Lapor Mas Wapres pada hari pertama kemarin adalah seorang pengemudi ojek online (ojol), Fathoni Rahman.
    Ia mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan pengaduan yang baru saja dibuka kemarin.
    Ia mengetahui layanan tersebut dari postingan di akun Instagram Wakil Presiden.
    “Sangat ramah, sangat terbuka sangat membantu sekali. Saya terima kasih banyak,” kata Fathoni di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/2024).
    Adapun pengaduannya seputar pemindahan rusun tempat tinggalnya dari Rusun Nagrak ke Rusun Pasar Rumput, lantaran ia harus berobat ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) bolak-balik karena menderita autoimun.
    Sementara itu, istrinya bekerja di Menteng, Jakarta Pusat.
    Penghasilannya dari pekerjaan ojek online terbatas untuk ongkos bolak-balik ke rumah sakit. Biaya ongkos sekaligus parkir jika menggunakan kendaraan pribadi turut ia perhitungkan saat harus kontrol ke rumah sakit.
    Terlebih, Rusun Nagrak yang terletak di Jakarta Utara kerap dilewati truk-truk besar.
    “(Jarak dari rusun ke RSCM) 27 kilometer. Belum saya parkir di RSCM, motor. Kalau saya sakit, saya enggak bisa (naik motor), harus naik ojek online lagi ke Stasiun Priok, naik lagi kereta ke Stasiun Cikini, bolak balik,” ucap dia.
    Sementara itu, masyarakat lainnya harus menelan kekecewaan lantaran jam layanan sudah habis.
    Layanan hanya diberikan pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan kuota maksimal hanya 50 orang.
    Salah satu warga yang belum sempat terlayani adalah Konsultan Manajemen, Bisnis dan Hukum, John Sumarna.
    Ia datang jauh-jauh dari Surabaya, Jawa Timur, untuk melaporkan mafia tanah.
    “Ini tadi lebih 50, kami disarankan untuk kembali besok pagi,” kata John Sumarna di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
    Dia berharap, layanan pengaduan bisa membantunya menangani mafia tanah yang merugikan beberapa kliennya.
    Salah satu klien yang seorang petani misalnya, mengalami perampasan paksa oleh mafia tanah dengan Akta Jual Beli (AJB) palsu, padahal yang bersangkutan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
    Korban sejatinya sudah melapor kepada pihak kepolisian saat terjadi perampasan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, korban justru diamankan pihak kepolisian.
    Ia pun mengaku sudah melaporkan kasus serupa sejak lama, sejak Mahfud MD masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
    Kendati demikian, lanjutnya, pihak-pihak sebagai tempat dirinya melapor dahulu sudah berakhir masa kerjanya. Oleh karenanya, ia ingin meminta petunjuk siapa lagi yang bisa menangani masalah ini.
    “Saya mau minta petunjuk siapa yang menangani untuk keadilan kepada korban bisa diberikan,” ucap John.

    Harap masalah cepat terselesaikan
    Sejumlah harapan juga dilayangkan oleh pengadu yang sudah merasakan layanan tersebut.
    Mereka berharap dengan melapor langsung kepada Gibran, masalah-masalahnya dapat lebih cepat terselesaikan
    Salah satu harapan itu datang dari mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Reski.
    Ia berharap Wapres segera mengecek permasalahan yang menimpa 31 orang temannya yang terkena tindakan skorsing oleh rektor universitas karena menyampaikan kritik.
    Meski kata dia, BEM sudah melaporkan kasus ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Ombudsman RI.
    “Tapi belum ada hasil sampai hari ini. Harapannya bisa diatensi cepat supaya kawan-kawan bisa kembali mengakses kuliah, dapat pelayanan akademik dan bisa melanjutkan perkualiahan dengan lancar kembali,” jelasnya.

    Diproses dalam 14 hari
    Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengungkapkan, 55 aduan yang masuk pada hari pertama akan diproses dalam waktu 14 hari sesuai standar baku.
    Waktu itu diperlukan untuk proses analisis dan disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah (pemda) setempat.
    Dengan kata lain, pihak Sekretariat Wakil Presiden akan mengkategorikan terlebih dahulu masalah yang ada, kemudian diserahkan dan dikoordinasikan oleh K/L maupun pemda.
    “Untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Sapto.
    Selama masa tunggu itu, masyarakat bisa mengecek perkembangan pelaporan di WhatsApp pengaduan 0811 1704 2207 dan laman setwapres.lapor.go.id.
    Pengecekan dilakukan dengan melampirkan nomor registrasi pelaporan, yang didapat usai laporan disampaikan kepada petugas di ruang pengaduan masyarakat (dumas).
    Secara bersamaan, pihaknya akan membuat rekap harian untuk disampaikan kepada Gibran.
    Harapannya laporan tersebut bisa digunakan untuk mengambil kebijakan strategis.
    “Infonya (Wapres akan mengecek setiap hari), seperti itu, sesuai arahan. Jadi memang beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan,” jelas Sapto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akivitas Vulkanik Meningkat, 3 Gunung Api di Sulut Berstatus Siaga

    Akivitas Vulkanik Meningkat, 3 Gunung Api di Sulut Berstatus Siaga

    Manado, Beritasasatu.com – Sebanyak tiga gunung api di Sulawesi Utara (Sulut) saat ini berstatus siaga atau level III setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik akhir-akhir ini.

    “Ada tiga gunung api di Sulut berstatus siaga, yakni Gunung Awu, Gunung Lokon, dan Gunung Karangetang,” kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Wijaya melalui sambungan telepon di Manado, Selasa (12/11/2024) dilansir Antara.

    Hadi menambahkan, status siaga Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, terlebih dahulu ditetapkan beberapa waktu lalu setelah frekuensi kegempaan meningkat.

    Sementara, Gunung Lokon di Kota Tomohon dan Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro baru beberapa hari ini dinaikkan statusnya dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga.

    Dia berharap warga mematuhi radius bahaya yang telah direkomendasikan PVMBG terkait tiga gunung api di Sulut berstatus siaga itu.

    Menurut dia, kepatuhan terhadap rekomendasi tidak beraktivitas di radius bahaya akan meminimalisasi dampak yang timbul ketika terjadi erupsi.