provinsi: SULAWESI UTARA

  • Petani Rugi Besar! Dampak Cuaca Ekstrem Terhadap Produksi Padi dan Jagung di Indonesia

    Petani Rugi Besar! Dampak Cuaca Ekstrem Terhadap Produksi Padi dan Jagung di Indonesia

    YOGYAKARTA – Dampak cuaca ekstrem terhadap produksi padi dan jagung di Indonesia kini menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional. Kekeringan berkepanjangan dan banjir tiba-tiba telah menyebabkan ribuan hektar lahan pertanian mengalami gagal panen dalam beberapa tahun terakhir.

    Petani Indonesia kini harus berhadapan dengan realitas pahit perubahan iklim. Data menunjukkan penurunan produktivitas signifikan akibat cuaca tak menentu, memaksa ribuan petani merugi hingga ratusan juta rupiah setiap musim tanam.

    Ketahanan Pangan Indonesia di Tengah Ancaman Perubahan Iklim

    Pangan menjadi kebutuhan mendasar yang harus selalu tersedia dari sisi kuantitas, kualitas, keamanan, dan keterjangkauan. Kebutuhan pangan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk Indonesia yang kini mencapai lebih dari 270 juta jiwa.

    Namun di masa kini, tantangan semakin berat karena konversi lahan pertanian untuk kebutuhan non-pertanian terus terjadi.

    Dilansir dari Jurnal Penelitian Pertanian Terapan Vol. 23, produksi pangan bergantung pada keseimbangan berbagai faktor di antaranya manusia, teknologi, dan unsur alam seperti tanah, air, serta iklim.

    Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kejadian iklim ekstrem semakin sering terjadi dengan frekuensi meningkat. Anomali iklim seperti perubahan intensitas curah hujan, kenaikan temperatur, kekeringan, dan banjir telah menjadi ancaman serius bagi produktivitas tanaman pangan.

    Fenomena El Niño Southern Oscillation (ENSO) menjadi salah satu penyebab utama variabilitas iklim di Indonesia. El Niño memicu kekeringan berkepanjangan, sementara La Niña menyebabkan curah hujan berlebih dan banjir yang sama-sama merugikan petani.

    Dampak Cuaca Ekstrem Terhadap Produksi Padi dan Jagung di Indonesia

    Dampak Cuaca Ekstrem pada Produksi Padi

    Berdasarkan penelitian, fenomena ENSO terbukti berpengaruh negatif signifikan terhadap produksi padi.

    Kenaikan curah hujan 1% dapat menurunkan produksi padi sebesar 0,078%. Koefisien negatif ini menunjukkan bahwa pengaruh El Niño lebih besar dibandingkan La Niña.

    El Niño menyebabkan kekeringan parah yang mengakibatkan penurunan produksi padi sawah hingga 2,43% dan padi ladang 2,91%. Dampak pada padi ladang lebih besar karena tidak terkoneksi dengan jaringan irigasi.

    Sementara itu, berdasasrkan studi di Sulawesi Utara menunjukkan produktivitas padi turun drastis dari 6,80 ton/ha menjadi 3,54 ton/ha akibat kenaikan suhu 2,5°C dan curah hujan 25%.

    Selain itu, penurunan curah hujan juga menyebabkan pergeseran musim tanam yang mengurangi intensitas penanaman sepanjang tahun.

    Baca juga artikel yang membahas Top Komoditas Kegiatan Perkebunan yang Dilakukan di Daerah Dataran Rendah

    Dampak Cuaca Ekstrem pada Produksi Jagung

    Berbeda dengan padi, curah hujan tidak berpengaruh signifikan terhadap produksi jagung meskipun koefisiennya bertanda negatif.

    Perlu diketahui, tanaman jagung membutuhkan air lebih sedikit, sehingga penurunan curah hujan tidak berdampak signifikan. Ketahanan produksi jagung juga diduga karena petani telah mengembangkan strategi mitigasi dan adaptasi setelah menghadapi ENSO berulang kali.

    Dengan demikian, dampak cuaca ekstrem terhadap produksi padi dan jagung di Indonesia menunjukkan pola berbeda namun sama-sama mengancam ketahanan pangan.

    El Niño memberikan dampak negatif signifikan pada padi dengan penurunan 2-3%, terutama padi ladang tanpa akses irigasi. Produksi jagung relatif lebih tahan berkat kebutuhan air rendah dan adaptasi petani yang baik.

    Sementara itu, mitigasi memerlukan pendekatan komprehensif dengan cara pengembangan varietas tahan kekeringan, perluasan jaringan irigasi, teknologi prediksi cuaca, dan program asuransi pertanian.

    Penggunaan pupuk subsidi juga perlu dioptimalkan sesuai dosis anjuran untuk menghindari penurunan produktivitas. Dengan strategi tepat, Indonesia dapat meminimalkan kerugian dan menjaga stabilitas produksi pangan di tengah ancaman perubahan iklim.

    Selain pembahasan mengenai dampak cuaca ekstrem terhadap produksi padi dan jagung di Indonesia, ikuti artikel-artikel menarik lainnya di  VOI, untuk mendapatkan kabar terupdate jangan lupa follow dan pantau terus semua akun sosial media kami! 

  • Bandara Dhoho Kediri Beroperasi Kembali 10 November, Ini Maskapai dan Rutenya

    Bandara Dhoho Kediri Beroperasi Kembali 10 November, Ini Maskapai dan Rutenya

    Bisnis.com, JAKARTA – Bandara Dhoho Kediri, Jawa Timur, dijadwalkan kembali beroperasi setelah maskapai Super Air Jet memastikan membuka rute penerbangan Jakarta-Kediri pada 10 November 2025.

    Senior Vice President PT Surya Dhoho Investama (SDhI) Okky Riana Hartadi mengemukakan penerbangan kembali di Bandar Udara Dhoho ini bisa membuka peluang lebih luas untuk masyarakat.

    “Diharapkan beroperasinya kembali penerbangan ini dapat menjadi katalis dalam menggerakkan perekonomian dan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat di wilayah Kediri Raya dan sekitarnya,” kata Okky dalam keterangannya di Kediri, Jumat.

    Ia menambahkan penerbangan ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yakni Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten dan Kota Kediri, TNI AU Lanud Iswahyudi, serta seluruh pemangku kebijakan terkait.

    Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengemukakan pembukaan rute ini dilakukan sebab manajemen melihat potensi Kediri merupakan salah satu daerah yang cukup berpotensi secara ekonomi dan pariwisata.

    “Pembukaan rute Jakarta–Kediri ini merupakan langkah strategis kami untuk memperluas jaringan penerbangan dan mendukung pemerataan konektivitas udara nasional,” katanya.

    Untuk maskapai ini rencananya membuka rute penerbangan langsung dari Jakarta (Soekarno–Hatta Terminal 2E) – Kediri (Bandara Dhoho/DHX) pada 10 November 2025.

    “Kami ingin menjadi bagian dari semangat Hari Pahlawan dengan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk terbang dan terhubung,” ujar Ari.

    Pembukaan rute ini, kata dia, menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas udara menuju kawasan selatan Jawa Timur, sekaligus memperluas akses bagi masyarakat, pelaku usaha, dan wisatawan yang ingin menjelajahi potensi Kediri Raya dan wilayah sekitarnya.

    Penerbangan Super Air Jet rute Jakarta–Kediri tersebut dijadwalkan beroperasi tiga kali setiap pekan, yaitu setiap Senin, Rabu dan Jumat.

    Pesawat dengan nomor penerbangan IU-356 dijadwalkan berangkat dari Jakarta pukul 10.20 WIB dan tiba di Kediri pukul 11.50 WIB.

    Untuk rute sebaliknya, penerbangan IU-357 berangkat dari Kediri pukul 12.30 WIB dan tiba di Jakarta pukul 14.00 WIB. Seluruh penerbangan dilayani menggunakan Airbus A320-200, lengkap dengan fasilitas bagasi gratis 10 kilogram bagi setiap penumpang.

    Pihaknya mengungkapkan dengan kehadiran maskapai ini diharapkan bisa semakin mempertegas posisi Bandara Kediri, sebagai pintu gerbang udara baru untuk wilayah selatan Jawa Timur yang meliputi Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan Nganjuk.

    Rute tersebut menjadi alternatif perjalanan yang lebih efisien dari Jakarta tanpa perlu transit di Surabaya.

    Ia menambahkan dengan jaringan penerbangan Super Air Jet dan mitra strategisnya, penumpang dari Kediri dapat melanjutkan perjalanan ke lebih dari 30 kota tujuan domestik dan internasional, di antaranya Penang, Kuala Lumpur, Singapura, Perth, serta Jeddah untuk penerbangan umrah.

    Sementara itu, untuk rute domestik, penumpang dapat terkoneksi ke berbagai kota besar seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Makassar, Manado, Sorong hingga Jayapura.

    Sebelumnya, maskapai PT Citilink Indonesia juga sudah memulai beroperasi di Bandara Kediri. Namun, sempat berhenti karena ada maintenance.

    Awalnya, proses maintenance akan berlangsung hingga akhir Juli 2025, namun hingga Oktober 2025 juga belum kembali beroperasi di Bandara Kediri.

  • Di Balik Air Mata Hakim

    Di Balik Air Mata Hakim

    Di Balik Air Mata Hakim
    Praktisi Hukum
    BEBERAPA
    hari terakhir, publik dihebohkan pemberitaan tentang tangisan Hakim Effendi saat memimpin persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan lima rekan sejawatnya sesama hakim.
    Mereka terjerat kasus pengurusan perkara korporasi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
    Berbagai komentar bermunculan di media sosial, mulai dari simpati hingga mencibir. Ada yang mempertanyakan profesionalitas, ada pula yang menganggap sebagai sandiwara.
    Namun, izinkan saya untuk memberikan perspektif yang lebih utuh tentang peristiwa ini.
    Air mata Hakim Effendi bukanlah tanda kelemahan atau ketidakprofesionalan. Sebaliknya, tangisan tersebut justru menunjukkan integritas seorang hakim yang sangat memahami beratnya tanggung jawab yang diembannya.
    Hakim Effendi secara terbuka menyampaikan pernyataan: “Selama saya jadi hakim, inilah persidangan yang berat buat saya,” dan “Seluruh angkatan kita menengok ke kita sekarang. Mungkin saya akan dihujat, tapi tugas negara ini harus saya emban.
    Dari pernyataan tersebut kita menyaksikan seorang hakim yang sedang berdiri di persimpangan antara hubungan personal dan kewajiban konstitusional.
    Hakim Effendi mengenal baik beberapa terdakwa. Bahkan dengan Muhammad Arif Nuryanta, ia pernah sama-sama bertugas di Provinsi Riau—Effendi sebagai Ketua PN Dumai dan Arif sebagai Ketua PN Pekanbaru.
    Mereka merintis karier bersama, mengikuti pendidikan dan pelatihan hakim bersama-sama. Dalam konteks profesi hakim di Indonesia, hal seperti ini bukan sesuatu yang langka.
    Pertanyaan pentingnya kemudian: Mengapa Hakim Effendi tidak mengundurkan diri dari perkara ini?
    Dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terdapat prinsip-prinsip fundamental yang harus dijaga oleh setiap hakim, terutama prinsip independensi dan ketidakberpihakan (
    impartiality
    ).
    Hakim harus mengundurkan diri (
    recuse
    ) dari suatu perkara jika:
    Hubungan pertemanan atau habituasi (kebiasaan bertemu) sesama hakim, sepanjang tidak ada kepentingan pribadi atau keterlibatan langsung, tidak secara otomatis mewajibkan seorang hakim untuk
    recuse.
    Ini adalah perbedaan penting yang perlu dipahami publik.
    Yang harus ditekankan adalah: apakah hakim tersebut mampu bersikap adil dan tidak berpihak meskipun ada hubungan personal? Inilah esensi sejati dari independensi peradilan.
    Perlu diketahui publik bahwa Hakim Effendi adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam posisinya, ia sebenarnya bisa menugaskan hakim lain untuk memimpin persidangan ini.
    Namun, ia memilih untuk terjun langsung memimpin majelis hakim yang mengadili kasus ini. Keputusan ini bukan sembarangan. Ini adalah pilihan yang sangat sadar dan penuh perhitungan moral.
    Sebagai pimpinan pengadilan, ia memilih untuk “lead from the front” memimpin dari garis depan, bukan dari balik meja. Ini menunjukkan beberapa hal penting.
    Pertama, sebagai Wakil Ketua PN, Hakim Effendi memahami bahwa kasus ini bukan hanya soal lima hakim yang didakwa, tetapi juga tentang kredibilitas institusi peradilan secara keseluruhan.
    Dengan terjun langsung, ia menunjukkan bahwa pimpinan tidak lepas tangan dalam menghadapi kasus internal yang sensitif.
    Kedua, keputusan ini menunjukkan prinsip
    accountability
    di level tertinggi. Mudah bagi seorang pimpinan untuk mendelegasikan perkara yang berat dan sensitif kepada bawahan.
    Jauh lebih berani untuk mengambil tanggung jawab langsung, terutama ketika ada risiko dikritik dan dihujat.
    Ketiga, ini adalah bentuk kepemimpinan transformatif dalam reformasi peradilan. Ketika pimpinan sendiri yang memimpin proses “pembersihan internal”, ini mengirimkan pesan kuat: tidak ada toleransi untuk korupsi, tidak peduli setinggi apa posisi atau sedekat apa hubungan personal.
    Keputusan Hakim Effendi untuk tidak mengundurkan diri dan bahkan memilih terjun langsung justru menunjukkan komitmen pada prinsip “tidak ada yang kebal hukum” (
    equality before the law
    ).
    Ia memilih jalan yang paling berat: membuktikan bahwa sistem peradilan Indonesia mampu mengadili siapa pun, termasuk hakim-hakim yang menyalahgunakan kewenangannya, tanpa pandang bulu—dan pemimpin institusi yang memimpin langsung proses ini.
    Bayangkan jika setiap hakim yang kebetulan mengenal terdakwa sesama hakim harus mengundurkan diri—maka hampir tidak akan ada hakim yang bisa mengadili kasus-kasus internal peradilan ini.
    Lebih jauh lagi, bayangkan jika pimpinan pengadilan hanya mendelegasikan tanpa terjun langsung—publik akan mempertanyakan keseriusan institusi dalam berbenah.
    Air mata yang mengalir di ruang sidang Hatta Ali itu adalah bukti bahwa Hakim Effendi sangat menyadari beratnya amanah yang dipikulnya.
    Sebagai Wakil Ketua PN, ia tahu bahwa keputusan ini akan diawasi lebih ketat lagi. Ia tahu bahwa ia akan dikritik dari berbagai pihak.
    Namun, ia memilih untuk tetap memimpin langsung karena itulah tugasnya, itulah sumpah jabatannya, dan itulah yang dituntut dari seorang pemimpin sejati.
    Perlu dipahami bahwa hakim adalah manusia. Kode Etik Hakim tidak melarang hakim untuk memiliki perasaan—yang dilarang adalah membiarkan perasaan tersebut memengaruhi putusan secara tidak adil.
    Reaksi emosional Hakim Effendi di awal persidangan justru menunjukkan transparansi dan kejujuran. Ia tidak menyembunyikan perasaannya. Namun di saat yang sama, ia menegaskan komitmennya untuk tetap profesional.
    Persidangan tetap berjalan sesuai prosedur hukum acara. Pemeriksaan tetap dilakukan dengan seksama. Hak-hak terdakwa tetap dilindungi.
    Bahkan, dalam perkembangan persidangan selanjutnya, para terdakwa mengakui perbuatan mereka. Ini menunjukkan bahwa proses peradilan berjalan sebagaimana mestinya—bukan karena “teman mengadili teman”, tetapi karena bukti dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
    Kasus ini sebenarnya adalah momen bersejarah bagi peradilan Indonesia. Ini adalah bukti nyata bahwa lembaga peradilan tidak melindungi oknum-oknumnya yang melakukan pelanggaran berat.
    Tidak ada “korps-koropsan” dalam penegakan hukum. Tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang mengkhianati sumpah jabatannya, betapa pun tinggi posisinya atau dekatnya hubungan personal.
    Yang lebih penting lagi: reformasi ini dipimpin langsung oleh pimpinan pengadilan. Ini bukan sekadar delegasi tugas kepada hakim bawahan. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab, yang berani mengambil risiko reputasional demi integritas institusi.
    Hakim-hakim yang terbukti menerima suap ini sedang diadili di pengadilan yang selama ini mereka pimpin. Mereka duduk di kursi terdakwa yang dulu mereka gunakan untuk mengadili orang lain.
    Dan yang memimpin persidangan adalah wakil ketua pengadilan mereka sendiri—bukan orang luar, bukan hakim dari pengadilan lain, tetapi dari institusi yang sama. Ini adalah implementasi nyata dari prinsip ”
    justice must not only be done, but must also be seen to be done.

    Air mata Hakim Effendi adalah simbol dari reformasi peradilan yang tidak mudah, penuh dilema moral, tetapi harus tetap dijalankan oleh mereka yang memiliki tanggung jawab kepemimpinan.
    Ini adalah bukti bahwa institusi peradilan mampu berbenah dari dalam, dipimpin oleh pemimpinnya sendiri, dan mampu membuktikan komitmennya pada keadilan.
    Ada beberapa pembelajaran penting yang dapat kita petik dari peristiwa ini.
    Pertama, independensi peradilan bukan berarti hakim harus seperti robot tanpa perasaan. Independensi bermakna kemampuan untuk bersikap adil meskipun ada tekanan emosional atau tekanan eksternal.
    Kedua, integritas diuji justru pada saat-saat tersulit. Mudah untuk menjatuhkan vonis pada orang yang tidak kita kenal. Jauh lebih berat untuk tetap adil pada orang yang kita kenal, tapi di situlah integritas sejati diuji.
    Ketiga, kepemimpinan sejati ditunjukkan bukan pada saat mudah, tetapi pada saat sulit. Hakim Effendi sebagai Wakil Ketua PN bisa saja mendelegasikan perkara ini, tetapi ia memilih memimpin langsung. Inilah kepemimpinan yang bertanggung jawab.
    Keempat, transparansi emosi tidak sama dengan ketidakprofesionalan. Justru dengan mengungkapkan perasaannya secara terbuka, Hakim Effendi menunjukkan kejujuran dan tidak ada yang disembunyikan dari publik.
    Kelima, sistem peradilan Indonesia menunjukkan bahwa reformasi internal adalah mungkin, dan lebih bermakna ketika dipimpin dari dalam oleh para pemimpinnya sendiri. Tidak perlu menunggu intervensi eksternal—peradilan mampu membersihkan dirinya sendiri.
    Kepada publik yang telah mengikuti perkara ini, saya mengajak kita semua untuk melihat gambaran yang lebih besar.
    Ya, hakim adalah manusia yang bisa menangis. Namun, tangisan itu bukan tanda kelemahan—itu adalah tanda kesadaran akan tanggung jawab yang luar biasa berat, terlebih ketika ia adalah seorang pemimpin yang memilih untuk tidak bersembunyi di balik delegasi.
    Kepada mereka yang mencibir, saya ingin bertanya: Pernahkah Anda berada dalam posisi harus membuat keputusan yang akan menyakiti orang-orang yang Anda sayangi, demi prinsip yang lebih besar?
    Pernahkah Anda, sebagai pemimpin, harus memilih antara mendelegasikan tanggung jawab berat kepada bawahan atau mengambilnya sendiri, meski akan dikritik habis-habisan?
    Jika ya, mungkin Anda akan memahami beban yang dipikul oleh Hakim Effendi.
    Kepada media massa, saya menghimbau agar pemberitaan tentang proses peradilan dilakukan secara utuh dan berimbang.
    Fokus bukan hanya pada momen emosional, tetapi juga pada konteks kepemimpinan dan makna pentingnya bagi reformasi peradilan Indonesia.
    Fakta bahwa seorang Wakil Ketua PN terjun langsung memimpin persidangan ini adalah berita yang sama pentingnya dengan air mata yang mengalir.
    Kasus ini bukan hanya tentang lima hakim yang tersandung korupsi. Ini tentang sistem peradilan yang berani mengadili dirinya sendiri.
    Ini tentang seorang pemimpin yang memilih jalan terberat dan tidak mendelegasikan tanggung jawab moral.
    Ini tentang hakim yang memilih keadilan di atas kenyamanan personal. Dan ini tentang kita semua sebagai bangsa yang harus memahami bahwa keadilan sejati membutuhkan pengorbanan, termasuk pengorbanan emosional dari mereka yang memimpin.
    Sidang tuntutan dijadwalkan pada 29 Oktober 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Pusat harus memutus berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan berdasarkan hubungan personal.
    Mari kita dukung proses peradilan yang sedang berjalan. Mari kita berikan kepercayaan kepada sistem untuk membuktikan dirinya mampu berbenah, dipimpin oleh pemimpinnya sendiri yang tidak lari dari tanggung jawab.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Bilang Gempa Megathrust RI Hanya Tunggu Waktu, Cek Zona Merahnya

    BMKG Bilang Gempa Megathrust RI Hanya Tunggu Waktu, Cek Zona Merahnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa besar akibat Megathrust.

    Menurut BMKG, wilayah Indonesia memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap ancaman bencana gempa dan tsunami. Hal ini karena Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik (Ring of Fire).

    BMKG menyatakan, ada dari 13 segmen Megathrust yang ‘mengepung’ wilayah Indonesia. Di antaranya, ada dua segmen yang memiliki potensi risiko tertinggi terhadap bencana gempa dan tsunami.

    Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono sudah memberikan peringatan bahwa gempa dari 2 zona Megathrust tinggal menunggu waktu.

    Masing-masing zona tersebut adalah Megathrust Selat Sunda dan Megathrust Mentawai-Siberut. Kedua zona itu sudah lama tidak mengalami gempa atau seismic gap, yakni berabad-abad. Biasanya, gempa besar memiliki siklus sendiri dalam rentang hingga ratusan tahun.

    Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 7 Mei 2025, gempa berkekuatan M5,2 yang mengguncang wilayah Nias Barat dikaitkan dengan Megathrust Mentawai-Siberut.

    Daryono mengungkapkan, gempa di Nias Barat merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

    “Murni gempa berpusat di zona Megathrust Mentawai Siberut,” kata Daryono, dikutip beberapa waktu lalu.

    Gempa Dahsyat Ancam Jawa Barat

    Secara terpisah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan perlunya sikap waspada terhadap dampak Megathrust untuk selatan Jawa Barat yang memanjang hingga Selat Sunda.

    Para peneliti memperingatkan, energi yang terkunci di zona subduksi ini terus bertambah seiring waktu. Jika energi ini dilepaskan sekaligus, maka bisa menimbulkan dampak berupa gempa besar hingga magnitudo 8,7.

    Peneliti dari Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Nuraini Rahma Hanifa menjelaskan, pelepasan energi ini tidak hanya memicu guncangan kuat, melainkan juga menggerakkan kolom air laut dan membentuk tsunami besar.

    Mengacu pada hitungannya, jika Megathrust di wilayah Pangandaran pecah, maka gelombang tsunami setinggi 20 meter bisa terjadi dan menjalar ke berbagai wilayah, termasuk Banten, Lampung, bahkan sampai ke Jakarta.

    “Semua pesisir Banten akan terdampak, hanya saja tinggi tsunaminya berbeda-beda,” kata Rahma.

    Di kawasan pesisir Banten, tsunami diprediksi bisa mencapai ketinggian antara 4 meter hingga 8 meter. Sementara di pesisir Lampung, kata dia, seluruh wilayah yang menghadap Selat Sunda disebut akan terkena dampaknya.

    Untuk kawasan Jakarta, bencana tsunami diperkirakan mencapai pesisir utara dengan ketinggian sekitar 1 hingga 1,8 meter. Namun, waktu kedatangannya lebih lambat dibanding daerah lain. Tsunami diperkirakan baru tiba di Jakarta setelah 2,5 jam sejak gempa terjadi.

    “Kalau di selatan Jawa, tsunami sampai dalam waktu 40 menit, bahkan di Lebak hanya 18 menit. Tapi di Jakarta Utara, tsunami datang 2,5 jam setelah gempa,” jelas Rahma.

    Lantas, BRIN mengajak masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap risiko Megathrust. Risiko Megathrust bukan hanya gempa dan tsunami, melainkan juga kerusakan infrastruktur, gangguan layanan dasar, dampak sosial ekonomi, hingga korban jiwa.

    Kapan Megathrust Hantam RI?

    Belum ada yang dapat memastikan kapan bencana alam besar tersebut akan terjadi, termasuk BMKG. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut pihaknya terus membicarakan isu ini agar masyarakat bersiap menghadapi efek dari Megathrust di Indonesia.

    “Sebetulnya isu Megathrust itu bukan isu yang baru. Itu isu yg sudah sangat lama. Tapi kenapa BMKG dan beberapa pakar mengingatkan? Tujuannya adalah untuk ‘ayo, tidak hanya ngomong aja, segera mitigasi (tindakan mengurangi dampak bencana),” ujar Dwikorita.

    Pembahasan mengenai isu Megathrust ini disebut BMKG memiliki tujuan untuk mitigasi, edukasi, persiapan, dan kesiapsiagaan dari seluruh masyarakat.

    Dwikorita melanjutkan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi Megathrust. Pertama, menempatkan sensor-sensor sistem peringatan dini tsunami InaTEWS menghadap ke zona-zona megathrust.

    “InaTEWS itu sengaja dipasang untuk menghadap ke arah megathrust. Aslinya tuh di BMKG hadir untuk menghadapi, memitigasi Megathrust,” jelasnya.

    Kedua, edukasi terhadap masyarakat lokal dan internasional. Salah satu bentuk nyatanya adalah mendampingi pemerintah daerah (pemda) untuk menyiapkan berbagai infrastruktur mitigasi, seperti jalur evakuasi, sistem peringatan dini, hingga shelter tsunami.

    Selain itu, BMKG juga berkolaborasi dengan Indian Ocean Tsunami Information Center. Komunitas ini bertujuan buat mengedukasi 25 negara di Samudra Hindia dalam menghadapi gempa dan tsunami. “Kami edukasi publik bagaimana menyiapkan masyarakat dan pemda sebelum terjadi gempa dengan kekuatan tinggi yang menyebabkan tsunami,” kata dia.

    Ketiga, BMKG senantiasa mengecek secara berkala sistem peringatan dini yang sudah dihibahkan ke pemda.

    “Sirine [peringatan tsunami] harusnya tanggung jawab pemerintah daerah, hibah dari BNPB, hibah dari BMKG, tapi pemeliharaan dari pemerintah daerah, kan otonomi daerah. Ternyata sirine selalu kita tes tanggal 26 [tiap bulan], kebanyakan bunyi tapi yang macet ada,” bongkarnya.

    Keempat, BMKG berupaya terus menyebarluaskan peringatan dini bencana. Menurut Dwi, jika masyarakat harus siap, berarti harus ada penyebarluasan informasi. “Kami dibantu Kominfo,” tandas dia.

    Berdasarkan pada Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia tahun 2017, berikut ini daftar 13 segmen Megathrust yang mengancam Indonesia:

    1. Megathrust Mentawai-Pagai dengan potensi gempa M8,9

    2. Megathrust Enggano dengan potensi gempa M8,4

    3. Megathrust Selat Sunda dengan potensi gempa M8,7

    4. Megathrust Jawa Barat-Jawa Tengah dengan potensi gempa M8,7

    5. Megathrust Jawa Timur dengan potensi gempa M8,7

    6. Megathrust Sumba dengan potensi gempa M8,5

    7. Megathrust Aceh-Andaman dengan potensi gempa M9,2

    8. Megathrust Nias-Simeulue dengan potensi gempa M8,7

    9. Megathrust Batu dengan potensi gempa M7,8

    10. Megathrust Mentawai-Siberut dengan potensi gempa M8,9

    11. Megathrust Sulawesi Utara dengan potensi gempa M8,5

    12. Megathrust Filipina dengan potensi gempa M8,2

    13. Megathrust Papua dengan potensi gempa M8,7.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bukti Tak Cukup, WN Cina Tersangka Penyelundupan Cula Badak ke Manado Dibebaskan

    Bukti Tak Cukup, WN Cina Tersangka Penyelundupan Cula Badak ke Manado Dibebaskan

    Bao Qi masuk ke Manado pada 20 Maret 2025, melalui penerbangan dari Guangzhou ke Manado. Saat itu Bao Qi membawa 13 souvenir replika cula badak, empedu sapi, 12 taring harimau.

    Dari bandara Guangzhou, semua barang telah di periksa, dan berdasarkan regulasi internasional. Semua barang-barang Bao Qi bisa keluar.

    “Tujuan Bao Qi datang ke Manado adalah untuk survei tempat wisata dan potensi wisata yang ada di Sulut, yang bisa ditawarkan bagi masyarakat Guangzhou,” ujarnya.

    Saat masuk melalui Bandara Sam Ratulangi Manado, Bao Qi diperiksa oleh Imigrasi, kemudian oleh Kastem, Bea Cukai dan Balai Karantina Sulut, yang kemudian melaporkan temuan ini ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut.

    “Proses hukum selanjutnya berlangsung, dugaan pasal yang dilanggar Pasal 40A ayat (2) huruf C Jonto Pasal 23 ayat (1) Undang – Undang Nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan Atas Undang – Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” papar Glenn.

    Bao Qi kemudian ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Tersangka Nomor: SP.Tsk.01/BPPHK.3/SW-III/PPNS/04/2025. Tanggal 11 April 2025. Bao Qi ditetapkan tersangka sebagaimana Surat Perintah Penetapan Tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Lingkungan hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado.

    “Bao Qi kemudian ditahan setelah keluar Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han.01/BPPHLHK.3/SW-III/PPNS/04/2025 tanggal 15 April 2025,” ujarnya.

    Bao Qi ditahan sejak tanggal 15 April 2025 sampai 4 Mei 2025 (20 Hari), dan diperpanjang sejak 5 April 2025 sampai 14 Juni 2025 (30 Hari). kemudian perpanjangan penahanan lagi pada 14 Juni – 13 Juli 2025 (30 hari).

    Dia memaparkan, pihaknya kemudian mengajukan upaya penangguhan penahanan pada April 2025, dan mengajukan Praperadilan atas Penetapan Tersangka, Penahanan dan Penyitaan.

    “Selain itu juga mencari dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

    Cina di tahun 2018 sempat melegalkan cula badak dan taring harimau untuk pengobatan, namun tahun 2021 Tiongkok mencabut Kembali aturan tentang penggunaan cula badak. Sejak tahun 2021 sampai sekarang, Cina melarang penggunaan cula badak untuk medis.

    “Meskipun sempat legal untuk keperluan medis dan penelitian tertentu di dalam negeri, praktik ini tetap sangat dibatasi dan tidak mengizinkan ekspor secara luas,” tuturnya.

    Glenn memaparkan, penetapan tersangka terhadap Bao Qi telah keliru dan sangat keliru, karena sejak awal sudah disampaikan bahwa cula badak yang dibawa adalah replika.

    Bahwa Penyidik Gakum Pada Balai Konservasi kehutanan Wilayah III Sulawesi tidak mempunyai metode pemeriksaan yang tepat sebelum penetapan tersangka.

    “Bahwa logika 13 cula badak bisa diambil secara bersamaan dengan jenis dan model yang sangat mirip. Penyidik dalam pembuktian cula badak asli atau replika tidak melakukan pemeriksaan laboratorium dan hanya lewat penggunaan mikroskop,” papar dia.

    Glenn kemudian membeberkan terkait jenis-jenis badak. Ada badak bercula satu, yaitu hanya memiliki satu cula. Contoh spesiesnya adalah badak Jawa yang diperkirakan tersisa sekitar 76-77 ekor, dan badak bercula satu di India yang populasinya meningkat menjadi sekitar 3.700 ekor.

    “Selanjutnya ada badak bercula dua, memiliki dua cula, yaitu badak Sumatera. Terancam punah dengan perkiraan kurang dari 50-80 ekor di alam liar,” tuturnya.

    Kemudian ada badak hitam dengan populasi meningkat dengan perkiraan 6.487 ekor pada akhir 2022, dan badak putih yang memiliki populasi sekitar 18.000 ekor pada 2021.

    “Bahwa tidak ada cula badak dari Cina,” tegasnya.

     

  • Sinyal Berawan hingga Hujan di Jakarta, Bandung Cs, Sabtu (25/10/2025) dari BMKG

    Sinyal Berawan hingga Hujan di Jakarta, Bandung Cs, Sabtu (25/10/2025) dari BMKG

    Bisnis.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan sinyal berawan hingga hujan di sejumlah daerah pada Sabtu (25/10/2025).

    Prakirawan BMKG Ina Indah Hapsari mengatakan tanda cuaca berawan di Banda Aceh, Aceh; Pekanbaru, Riau; Padang, Sumatra Barat; Palembang, Sumatra Selatan dan Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Selain itu, tanda hujan ringan terlihat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan Jambi. Ada pula kemungkinan hujan berintensitas sedang di Medan, Sumatra Utara serta hujan disertai petir di Bengkulu dan Bandar Lampung. 

    Di sisi lain, di kota besar di Pulau Jawa, terdapat potensi berawan hingga hujan dengan intensitas ringan.

    “Di Pulau Jawa, diprakirakan berawan tebal untuk kota Jakarta, hujan ringan untuk kota Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya serta hujan sedang untuk kota Serang,” ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).

    Potensi hujan juga tampak di wilayah Indonesia tengah, yakni Denpasar, Bali; Mataram, Nusa Tenggara Barat; dan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Denpasar dan Mataram, katanya, cenderung hujan ringan. Lalu, Kupang masih cerah cenderung berawan.

    Di wilayah lainnya, yakni di Pulau Kalimantan, jelasnya, hujan ringan berpotensi turun di Pontianak, Kalimantan Barat dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kemudian, hujan dengan intensitas sedang kemungkinan terjadi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara itu, Samarinda, Kalimantan Timur berpotensi terjadi hujan petir.

    Di Pulau Sulawesi, BMKG memprakirakan potensi hujan di semua ibu kota provinsinya. Hujan ringan diperkirakan terjadi di Manado, Sulawesi Utara; Gorontalo, Palu, Sulawesi Tengah; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Sela. Namun, hujan disertai petir diperkirakan terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat.

    Di wilayah paling timur Indonesia, BMKG memprediksi hujan ringan terjadi di Ternate, Maluku Utara dan Ambon, Maluku. Berikutnya, di Papua Barat, yakni Manokwari, dan Nabire; Jayapura, Papua dan Jayawijaya, Papua Pegunungan bakal turut terjadi hujan ringan. Hujan dengan intensitas sedang pun bakal terjadi di Disertai hujan intensitas sedang di Sorong, Papua Barat Daya dan Merauke, Papua Barat.

    Di tengah potensi hujan, Ina menyebut bahwa sejumlah wilayah bakal menghadapi suhu tinggi yang berkisar antara 28 sampai 35 derajat Celcius.

    “Bagi yang tinggal di Palembang, Pangkal Pinang, Serang, Yogyakarta dan Surabaya serta sekitarnya waspadai suhu berkisar antara 32 hingga 35 derajat Celcius,” katanya.

  • Ramai-ramai Warga RI Kumpul Kebo, Ternyata Paling Banyak di Area Ini

    Ramai-ramai Warga RI Kumpul Kebo, Ternyata Paling Banyak di Area Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pasangan laki-laki dan perempuan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan marak terjadi di Indonesia. Masyarakat umum kerap mengistilahkan fenomena ini sebagai ‘kumpul kebo’.

    Menurut laporan dari The Conversation beberapa saat lalu, fenomena ‘kumpul kebo’ bisa dipicu oleh pergeseran pandangan terkait relasi dan pernikahan. Banyak anak muda di era sekarang yang memandang pernikahan adalah hal normatif dengan aturan rumit.

    Alhasil, mereka memandang ‘kumpul kebo’ sebagai alternatif relasi romantis yang lebih murni. Di wilayah Asia yang menjunjung tinggi budaya, tradisi, serta agama, ‘kumpul kebo’ masih menjadi hal tabu. Kalaupun terjadi, ‘kumpul kebo’ biasanya hanya berlangsung dalam waktu yang singkat dan dinilai sebagai langkah awal menuju pernikahan.

    Pada 2021 lalu, studi di Indonesia berjudul The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan bahwa ‘kumpul kebo’ lebih banyak terjadi di wilayah bagian Timur yang mayoritas penduduknya non-Muslim.

    Peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, mengatakan setidaknya ada 3 alasan pasangan di Manado yang merupakan lokasi penelitiannya memilih untuk ‘kumpul kebo’ bersama pasangan. Masing-masing terkait beban finansial, prosedur perceraian yang terlalu rumit, hingga penerimaan sosial.

    “Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi,” ungkap Yulinda beberapa saat lalu.

    “Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9% di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3% berusia kurang dari 30 tahun, 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6% tidak bekerja, dan 53,5% lainnya bekerja secara informal,” lanjutnya.

    Dampak Kumpul Kebo

    Yulinda menyebut, pihak yang paling berdampak secara negatif akibat ‘kumpul kebo’ adalah perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu, seperti yang diatur dalam hukum terkait perceraian. Dalam kohabitasi, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi dukungan finansial berupa nafkah.

    “Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya,” terang Yulinda.

    Sementara itu dari segi kesehatan, ‘kumpul kebo’ dapat menurunkan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental. Sejumlah penyebab dampak negatif akibat kohabitasi adalah minimnya komitmen dan kepercayaan dengan pasangan dan ketidakpastian tentang masa depan.

    Menurut data PK21, sebanyak 69,1% pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa, 0,62% mengalami konflik yang lebih serius seperti pisah ranjang hingga pisah tempat tinggal, dan 0,26% lainnya mengalami konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Lalu, anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga cenderung mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan, dan emosional.

    “Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status ‘anak haram’, bahkan dari anggota keluarga sendiri,” kata Yulinda.

    “Hal ini menyulitkan mereka untuk menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara keseluruhan,” ia menjelaskan.

    Itu dia penjelasan terkait fenomena kumpul kebo yang makin marak di Indonesia. Semoga informasi ini menambah wawasan Anda!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Mandi Hotel Sumsel

    Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Mandi Hotel Sumsel

    Lubuklinggau

    Seorang tamu hotel berjenis kelamin pria ditemukan meninggal dunia di kamar mandi hotel di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

    Dilansir detikSumbagsel, Jumat (24/10/2025), mayat tersebut ditemukan dalam kamar hotel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada hari ini pukul 13.00 WIB. Korban memiliki ciri-ciri badan gemuk, berkulit kecokelatan, serta rambut pendek cepak.

    “Kita dapat laporan dari Kanit Intel Polsek Lubuklinggau Timur bahwa di Hotel Burza ada tamunya yang meninggal di dalam kamar mandi. Saat kami menuju ke hotel, ternyata benar, korban ditemukan sudah tidak bernyawa (tanpa busana). Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman.

    Identitas korban diketahui bernama Angga Akbar (28). Korban merupakan warga Jalan Bangka, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban. Jasad korban segera divisum.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/whn)

  • Polda Riau Turun ke Kampus, Ajak Mahasiswa Sinergi Lindungi Hutan

    Polda Riau Turun ke Kampus, Ajak Mahasiswa Sinergi Lindungi Hutan

    Pekanbaru

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau melanjutkan komitmennya dalam upaya pelestarian terhadap lingkungan . Polisi road show dari kampus ke kampus menyuarakan Green Policing.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto turut berpartisipasi dalam program ini. Didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir, Kombes Anom memaparkan soal Green Policing di Universitas Sains dan Teknologi (USTI), Kota Pekanbaru.

    Dalam pemaparannya, Kombes Anom, menjelaskan bahwa Provinsi Riau memiliki karakteristik keamanan yang berbeda dengan provinsi lainnya, seperti kerusakan lingkungan.

    “Maka dari itu Bapak Kapolda Riau memiliki gagasan untuk membuat suatu program unggulan yang sesuai dengan kebutuhan di Riau,” jelas Kombes Anom, Jumat (24/10/2025).

    Kombes Anom menjelaskan bahwa Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memiliki 4 program kerja unggulan yaitu Green Policing, Radar, RAGA dan Jalur.

    “Green Policing adalah strategi pemolisian yang berfokus pada perlindungan lingkungan hidup, di samping upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan itu sendiri,” jelasnya.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto turun menyosialisasikan Green Policing di kampus. Foto: dok. Polda Riau

    Inisiatif Green Policing ini berangkat dari krisis lingkungan yang terjadi di Riau. Selama dua dekade terakhir, Riau menghadapi ancaman kerusakan lingkungan akibat ekspansi pertambangan, infrastruktur, dan pembangunan sawit.

    Deforestasi yang terjadi di Provinsi Riau mengakibatkan satwa liar yang dilindungi perlahan punah. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman karena kurangnya kesadaran kolektif dalam upaya menjaga lingkungan.

    Oleh karena itu, Polda Riau mengajak seluruh kalangan civitas akademika untuk membangun kesadaran kolektif dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

    Rektor Universitas Sains dan Teknologi, Lusiana, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kombes Anom. Ia menyambut baik program Green Policing ini.

    “Terima kasih atas kehadiran Kabid Humas atas Sosialisasi Program Unggulan Kapolda Riau, semoga kita bisa saling berkoordinasi dan terus berkolaborasi dengan Polda Riau,” tuturnya.

    Di akhir acara, Kombes Anom menyerahkan bibit pohon sebagai simbol dalam upaya pelestarian lingkungan di area kampus.

    (mea/ygs)

  • Jaga Pantai Gelombang Cinta, Bhabin Meranti Ajak Anak Suku Akit Tanam Mangrove

    Jaga Pantai Gelombang Cinta, Bhabin Meranti Ajak Anak Suku Akit Tanam Mangrove

    Kepulauan Meranti

    Bhabinkamtibmas melestarikan Pantai Gelombang Cinta, Kepulauan Meranti dengan melibatkan masyarakat adat. Anak-anak Suku Akit diajak langsung turun ke lumpur untuk menanam bibit mangrove.

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sedaur dan Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang, Brigadir Khairi, pada Kamis (23/10). Kegiatan yang menjadi bagian dari program Green Policing ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda pesisir, akan pentingnya menjaga ekosistem pantai dan mencegah abrasi.

    Sebelum menanam, Brigadir Khairi memberikan edukasi sederhana kepada anak-anak tentang fungsi mangrove sebagai pelindung alami pantai. Ia menjelaskan bagaimana akar mangrove mampu menahan gelombang laut dan menjaga daratan agar tidak terkikis air.

    “Mangrove bukan sekadar pohon, tapi pelindung alam. Kalau kita tanam dan rawat, pantai ini akan tetap utuh dan indah untuk anak cucu kita,” ujar Brigadir Khairi, Jumat (24/10/2025).

    Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Rangsang Ipda D Turnip, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Brigadir Khairi.

    “Apa yang dilakukan Brigadir Khairi sangat positif. Melalui pendekatan edukatif dan kegiatan nyata, Polri hadir menanamkan kepedulian lingkungan kepada masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau,” ujar Ipda D.Turnip.

    Bhabinkamtibmas di Kepulauan Meranti ajak anak-anak Suku Akit menanam mangrove di Pantai Gelombang Cinta, Kamis (23/10/2025). Foto:dok. Polres Meranti

    Ia menegaskan, kegiatan seperti ini bukan sekadar penghijauan, melainkan juga bentuk nyata dari strategi pemolisian yang memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui aksi yang berdampak langsung bagi kelestarian lingkungan.

    Anak-anak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dengan kaki penuh lumpur dan wajah ceria, mereka bergotong-royong menanam bibit mangrove di tepi pantai.

    Penanaman pohon mangrove ini merupakan implementasi nyata dari konsep Green Policing, yakni pendekatan pemolisian yang humanis, adaptif, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.

    (mea/jbr)