provinsi: SULAWESI UTARA

  • 8
                    
                        PDI-P Tantang Penggerak "Partai Coklat" Ikut Tes Kebohongan
                        Nasional

    8 PDI-P Tantang Penggerak "Partai Coklat" Ikut Tes Kebohongan Nasional

    PDI-P Tantang Penggerak “Partai Coklat” Ikut Tes Kebohongan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    PDI-P
    menantang para pemimpin yang dituding menjadi penggerak ”
    partai coklat
    (parcok)” atau pengerahan aparat polisi pada
    Pilkada 2024
    untuk mengikuti uji atau tes kebohongan.
    Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    mengeklaim, PDI-P akan terus mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya pengerahan aparat meski pengerahan itu dirancang agar tidak meninggalkan bukti.
    “Para pemimpin negeri ini yang ternyata terbukti secara empiris di lapangan, faktor-faktor di lapangan menjadi penggerak dari parcok, itu sebaiknya juga bersedia menerima tantangan dari para psikolog untuk bersedia mengikuti tes kebohongan,” kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
    Hasto menyebutkan bahwa tes ini menjadi penting bagi pemimpin karena berkaitan dengan masa depan bangsa negara.
    Menurut dia, pembiaran terhadap tindakan pemimpin penggerak “Parcok” sama saja menyia-nyiakan rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk memilih.
    “Yang kami yakini adalah ketika seseorang melakukan suatu tindakan dan tidak mau mengakui tindakan tersebut, maka salah satu solusi yang ditawarkan para psikolog adalah uji kebohongan,” ujar Hasto.
    Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menambahkan bahwa partai telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di beberapa daerah.
    “Kami di PDI Perjuangan mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya,” ungkap Ronny.
    Ia menyebutkan, dugaan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan dalam gugatan ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) kelak.
    “Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” kata Ronny.
    PDI-P berencana mendaftarkan temuan-temuan tersebut ke MK setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK: Korupsi Tanpa Modal Kampanye

    Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK: Korupsi Tanpa Modal Kampanye

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyayangkan terjaringnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Alex menegaskan bahwa jabatan Pj kepala daerah seharusnya tidak membutuhkan modal finansial seperti yang terjadi pada kepala daerah definitif yang harus mengeluarkan uang untuk kampanye politik.

    “Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. Kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para Pj, para penjabat-penjabat kepala daerah, saya bilang begini, ‘bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan?’” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.

    Baca juga: Penampakan Uang Rp6,8 Miliar yang Disita dalam OTT Risnandar Mahiwa

    Menurut Alex, perbedaan mendasar antara Pj kepala daerah dengan kepala daerah definitif adalah soal biaya politik. Kepala daerah definitif harus merogoh ongkos besar untuk mengikuti pilkada, sementara Pj yang diangkat oleh pemerintah pusat tidak dibebani biaya serupa.

    “Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye, dan lain sebagainya,” tambahnya.

    Alex mengungkapkan harapannya agar para Pj kepala daerah dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah tanpa harus terbebani oleh pemikiran untuk mencari dana guna “mengembalikan modal” politik. Namun kenyataannya, beberapa Pj kepala daerah justru terjerat kasus korupsi.

    “Kami berharap betul para Pj ini bertanggung jawab dan bekerja lebih baik, tanpa berpikiran aneh-aneh seperti mengembalikan modal dan memperkarakan siapa pun,” jelas Alex.

    “Tapi ternyata faktanya kan enggak,” imbuh Alex.

    Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring dalam OTT KPK pada Senin 2 Desember 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan penggunaan kas daerah yang tidak sah. Setelah uang tersebut diambil, pelaku diduga membuat dokumen pengeluaran fiktif untuk menutupi tindakannya.

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyayangkan terjaringnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Alex menegaskan bahwa jabatan Pj kepala daerah seharusnya tidak membutuhkan modal finansial seperti yang terjadi pada kepala daerah definitif yang harus mengeluarkan uang untuk kampanye politik.
     
    “Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. Kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para Pj, para penjabat-penjabat kepala daerah, saya bilang begini, ‘bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan?’” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.
     
    Baca juga: Penampakan Uang Rp6,8 Miliar yang Disita dalam OTT Risnandar Mahiwa
    Menurut Alex, perbedaan mendasar antara Pj kepala daerah dengan kepala daerah definitif adalah soal biaya politik. Kepala daerah definitif harus merogoh ongkos besar untuk mengikuti pilkada, sementara Pj yang diangkat oleh pemerintah pusat tidak dibebani biaya serupa.
     
    “Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye, dan lain sebagainya,” tambahnya.
     
    Alex mengungkapkan harapannya agar para Pj kepala daerah dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah tanpa harus terbebani oleh pemikiran untuk mencari dana guna “mengembalikan modal” politik. Namun kenyataannya, beberapa Pj kepala daerah justru terjerat kasus korupsi.
     
    “Kami berharap betul para Pj ini bertanggung jawab dan bekerja lebih baik, tanpa berpikiran aneh-aneh seperti mengembalikan modal dan memperkarakan siapa pun,” jelas Alex.
     
    “Tapi ternyata faktanya kan enggak,” imbuh Alex.
     
    Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring dalam OTT KPK pada Senin 2 Desember 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan penggunaan kas daerah yang tidak sah. Setelah uang tersebut diambil, pelaku diduga membuat dokumen pengeluaran fiktif untuk menutupi tindakannya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • KPK 5 Kali OTT di Riau, Nurul Ghufron: Kami Belum Temukan Obat Korupsi yang Jos – Page 3

    KPK 5 Kali OTT di Riau, Nurul Ghufron: Kami Belum Temukan Obat Korupsi yang Jos – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengaku prihatin atas keterlibatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menyoroti kasus korupsi di Provinsi Riau yang terus berulang meski telah dilakukan berbagai upaya pemberantasan.

    “KPK sangat ironi, bersedih karena di Provinsi Riau ini mungkin sudah kelima kali. Juga mungkin yang diketahui di Bengkulu kemarin itu sudah yang ketiga, jadi hampir berulang, tapi kita masih belum menemukan obat yang jos untuk memberantas korupsi,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (4/12/2024).

    KPK mencatat, meski OTT sering membuahkan hasil dan menyeret para pelaku ke penjara, praktik korupsi tetap saja terjadi, bahkan melibatkan penyelenggara negara. Berbagai upaya, termasuk pendidikan dan strategi pencegahan korupsi, tampaknya belum cukup untuk mengatasi permasalahan ini.

    “Oleh karena itu, kami berharap sekali lagi ke depan tidak ada lagi OTT pada pemerintah daerah yang terus berulang. Mudah-mudahan sekali lagi ini yang terakhir untuk Riau, untuk di Pekanbaru adanya OTT-OTT,” imbuh Ghufron.

    “Sesungguhnya KPK berharap Indonesia tidak ada korupsi. Dengan cara-cara yang dilakukan, seperti pendidikan cegah itu, semua strategi kita untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

     

  • Polisi Sita 4 Apartemen Mewah di Batam Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

    Polisi Sita 4 Apartemen Mewah di Batam Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Ditreskrimsus Polda Riau menyita empat unit apartemen mewah di Citra Plaza Nagoya, di Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11/2024). Penyitaan ini merupakan rangkaian penyidikan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) luar daerah fiktif Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang berasal dari APBD pada 2020-2021.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya menerapkan hukum upaya paksa terkait penyitaan tersebut. Dia mengaku, pihaknya memang belum menetapkan tersangka karena sedang menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP.

    “Namun, ada beberapa kita telah melakukan penyitaan aset yang diduga hasil dari kejahatan korupsi tersebut. Kemarin ada salah satu rumah yang berada di jalan Banda Aceh. Kemudian ada empat apartemen yang ada di Citra Plaza Nagoya, Batam,” ungkapnya, Rabu (4/12/2024).

    Nasriadi menjelaskan, empat apartemen itu diduga dibeli dari uang hasil kejahatan dalam kasus SPPD Fiktif. Selain di Batam, Ditreskrimsus Polda Riau juga akan menelusuri sejumlah daerah lain yang diduga terdapat aset-aset dalam kasus tersebut.

    “Di sana disinyalir ada aset-aset yang disembunyikan, dibeli menggunakan nama orang. Contohnya ada di daerah Padang,” ungkapnya terkait SPPD fiktif DPRD Riau.

    Sesuai data yang diterima, penyitaan pertama dilakukan di lantai 16 kompleks Nagoya City Walk. Apartemen ini merupakan milik M dengan nilai Rp 557 juta. Kedua, satu unit apartemen tipe studio di lantai 25 yang juga berada di kompleks Nagoya City Walk atas nama MS senilai Rp 557 juta.

    Ketiga, satu unit apartemen tipe studio di lantai enam di komplek yang sama atas nama IS senilai Rp 513 juta. Keempat, satu unit apartemen tipe studio di lantai tujuh atas nama TK senilai Rp 517 juta.

    Selain itu, Ditreskrimsus Polda Riau juga menyita aset dari YS senilai Rp 2,144 miliar lebih sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan SPPD fiktif.

    “Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak BPKP. BPKP masih melakukan verifikasi tentang hotel-hotel, tempat-tempat yang diduga fiktif yang digunakan untuk pencairan uang tersebut. Setelah itu kita akan ekspos dan menunggu hasil perhitungan BPKP,” pungkas Nasriadi terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau.

  • Pupuk Kaltim Rogoh Rp820 Juta Dukung Pemulihan Penyintas Terorisme

    Pupuk Kaltim Rogoh Rp820 Juta Dukung Pemulihan Penyintas Terorisme

    Jakarta: PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menyalurkan bantuan kemanusiaan dan psikososial bagi 22 penyintas senilai Rp820 juta. Bantuan ini sebagai langkah konkret dalam mendukung pemulihan korban tindak pidana terorisme.
     
    Bantuan diserahkan Manajemen Pupuk Kaltim di Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana, Komplek Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bogor Jawa Barat.
     
    SVP Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Kaltim Sutrisna mengungkapkan, 22 penyintas yang menerima bantuan merupakan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia timur, seperti Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang juga termasuk wilayah tanggung jawab distribusi perusahaan.
     
    Bantuan ini mencakup berbagai aspek, agar para korban mampu menjalani kehidupan dengan lebih baik. Mulai dari dukungan pendidikan, kesehatan dan stimulan usaha, hingga proses pemulihan dari dampak secara fisik maupun psikologis akibat aksi terorisme.
     
    “Pupuk Kaltim memahami tindak pidana terorisme tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang membutuhkan pemulihan dalam waktu lama. Maka melalui dukungan ini, kami berharap dapat membantu para korban agar bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” ungkap Sutrisna, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 4 Desember 2024.
     
    Menurut Sutrisna, Pupuk Kaltim akan terus menjalin kolaborasi aktif bersama pemerintah maupun stakeholder terkait, untuk memberikan solusi nyata dalam pengentasan berbagai persoalan sosial di masyarakat seperti halnya pemulihan korban tindak pidana terorisme.
     
    Hal ini sejalan dengan visi misi Pupuk Kaltim, untuk senantiasa berperan secara proaktif mendukung berbagai sektor kehidupan, yang tidak hanya terfokus bagi masyarakat sekitar perusahaan tapi juga Indonesia secara umum.
     
    “Kami ingin memastikan korban tidak hanya pulih secara fisik dan psikologis, tetapi juga memiliki kesempatan memperbaiki taraf hidup, sehingga bisa kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat,” tambah Sutrisna.
     
    Selain Pupuk Kaltim, juga ada bantuan serupa dari anak usaha Pupuk Indonesia lainnya, yang turut difokuskan bagi wilayah tanggung jawab distribusi masing-masing perusahaan. Total ada 49 penyintas yang kali ini menerima bantuan, sebagai wujud bakti BUMN dalam mendukung pengentasan aksi terorisme di Indonesia.
     
    “Upaya pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme merupakan langkah positif dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang kuat dan inklusif. Hal ini mendasari semangat kami di Pupuk Indonesia Grup untuk turut memberikan dukungan didalamnya,” ucap Direktur SDM Pupuk Indonesia Tina T Kemala Intan, yang turut hadir pada kesempatan itu.
     

     

    Tingkatkan kepekaan dan kepedulian bagi korban
     
    Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pupuk Kaltim bersama Pupuk Indonesia Grup, bagi pemulihan korban terorisme yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
     
    Kata dia, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, sekaligus bentuk hadirnya negara dalam mendukung pemulihan korban.
     
    “Kami menilai ini bentuk sinergi positif, untuk secara bersama meningkatkan kepekaan dan kepedulian bagi korban tindak pidana terorisme. Apalagi dukungan psikososial maupun kesehatan merupakan aspek penting untuk pemulihan,” terang Eddy.
     
    Dirinya pun berharap sinergi dan kerja sama yang terjalin antara Pupuk Kaltim dan BNPT dapat terus ditingkatkan, termasuk Pupuk Indonesia Grup, dalam upaya pengentasan potensi aksi terorisme yang jelas mengancam keamanan dan kedaulatan negara.
     
    “Semoga langkah baik ini dapat terus berkelanjutan, melalui sinergi yang lebih kuat antara BNPT bersama Pupuk Kaltim dan Pupuk Indonesia Grup,” tutup Eddy.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Turis Heran Uangnya Berkurang Rp 8.500.000 di Tas, Ternyata Dicuri Penjaga Vila Demi Beli iPhone

    Turis Heran Uangnya Berkurang Rp 8.500.000 di Tas, Ternyata Dicuri Penjaga Vila Demi Beli iPhone

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang penjaga vila nekat mencuri uang turis yang menginap demi beli iPhone.

    Hal itu dilakukan oleh penjaga vila bernama Ni Putu Devi Widiantari (23) nekat menggasak uang tamu di Villa Sawah Jalan Lebak Sari, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.

    Ia mencuri uang yang ada di dalam tas turis asal Tiongkok bernama DJ.

    Turis tersebut menyadari jika uang belasan ribu mata uang Yuan yang ditaruh di dalam tasnya sebagian hilang pada Jumat 28 November 2024.

    Begitu pun ratusan Yuan milik teman DJ.

    DJ menaruh uang sebanyak 15.000 Yuan di dalam dompet, kemudian di simpan di dalam tas gendong, dan temannya juga menaruh uangnya 700 Yuan di dalam dompet merah, kemudian di simpan di dalam tas jinjing  

    Kedua tas tersebut ditaruh di atas meja kamar Villa Sawah, lalu DJ dan teman-temannya keluar, dan pintu dikunci.

    Lalu sekira jam 17.00 WITA, DJ bersama teman-temannya kembali ke villa dan villa sudah dalam keadaan rapi.

    Ketika korban hendak mengambil uangnya dan menghitung uangnya ternyata berkurang 3.500 Yuan, dan uang temannya berkurang 400 Yuan. 

    Atas kejadian tersebut, korban dan temannya mengalami kerugian sekitar 8.500.000 jika dikonversi dalam rupiah, dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polsek Kuta. 

    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku ialah Ni Putu Devi yang tak lain karyawan petugas kebersihan atau house keeping villa atas Desa Jungutan Karangasem tersebut yang diamankan sehari berikutnya atau pada 29 November 2024. 

    “Pelaku mengambil uang milik korban pada saat membersihkan villa, melihat tas milik korban yang berisi uang,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa 3 Desember 2024. 

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi, satu unit Iphone 13, struk penukaran mata uang asing dan 1 buah airphone.

    “Pelaku mengakui telah mengambil uang milik DJ dan temannya tersebut, dan sudah ditukarkan ke pecahan rupiah, serta uang hasil penukaran itu sudah dibelikan Hp Iphone yang menjadi barang bukti,” pungkasnya.

    Sementara itu, kasus pencurian demi beli iPhone lainnya juga pernah terjadi di Denpasar, Bali.

    Kevin (28) nekat curi uang kantor senilai Rp 210.000.000 demi bisa hedon dan membiayai pacarnya.

    Kevin mencuri uang kantornya yang disimpan di brankas kantor.

    Pencurian itu ternyata dilakukan secara bertahap.

    Mulai dari September 2024 hingga November 2024.

    Total uang yang Kevin curi sebesar Rp 210 juta dicurigai oleh pihak kantor PT Eureka Management dan Servis karena setiap audit selalu saja terdapat selisih. 

    Pihak kantor yang berlokasi di Perum Bali Griya Resident Jalan Gunung Athena No. 15, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali itu pun mengalami kerugian dan melaporkan ke pihak berwajib. 

    Pada Senin 18 November 2024, Operasional Manager kantor bersama dengan Tim Admin melakukan audit keuangan setiap bulan sebanyak dua kali audit, setiap melakukan audit pelapor menemukan ada selisih kekurangan uang.

    Kemudian mendapat informasi dari tukang kunci bernama Rian dan Nova memberitahukan bahwa Staf atas nama Kevin sering memanggil tukang kunci tersebut di tengah malam untuk membuka kunci brankas dengan alasan untuk mengambil dokumen. 

    Setelah ada pemberitahuan dari tukang kunci tersebut operasional manajer bersama tim admin kembali melakukan audit keuangan terdapat selisih keuangan selama 3 bulan sebesar Rp 210.000.000.

    “Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu diduplikat,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 20 November 2024. 

    Pemuda yang berasal dari Desa Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan tersebut dibekuk polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kantor tempatnya bekerja kemudian mengamankan barang bukti. 

    Pelaku mengakui mengambil uang tersebut dengan menggunakan anak kunci palsu tersebut mulai dari bulan September 2024 sampai bulan November 2024.

    “Pelaku mengakui mempergunakan uang tersebut untuk membayar kreditan sepeda motor Honda PCX milik pacarnya sebesar Rp 15.000.000,” jelasnya.

    Uang hasil pencurian tersebut juga dipakai untuk membeli handphone mewah berjenis Iphone 15 Pro Max, serta menyewa mobil selama 3 bulan kurang lebih 20.000.000. 

    Selain itu juga digunakan pelaku untuk membeli beberapa sepatu berbagai merek dan beberapa potong pakaian dan membeli parfum berbagai merk.

    Sementara itu, kisah pencurian lainnya juga pernah terjadi di Sumatera Selatan.

    Ayah muntab dengan kelakuan anak kandungnya sendiri di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

    Bagaimana tidak barang-barang di rumah dicuri oleh anak sendiri.

    Sang ayah pun langsung melaporkan kejahatan anak sendiri ke pihak kepolisian.

    Adapun anak curi barang di rumah orangtuanya itu ialah Septi Arindi (22).

    Septi kepergok mencuri genset dan handphone di rumahnya sendiri.

    Alwani (59), ayah pelaku mengalami kerugian sebesar Rp 4,3 juta. 

    Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pencurian terjadi pada Minggu 3 November 2024 sekira pukul 07.00 WIB bertempat di rumah Alwani, Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

    Pelaku mendatangi rumah orangtuanya  yang dalam keadaan kosong.

    “Dia langsung  mengambil 1 unit mesin jenset merek FI warna kuning dan handphone merk Vivo Y28 warna krem,” ujarnya, dikutip dari Tribun Sumsel.

    Korban yang baru pulang ke rumah sangat terkejut melihat barangnya sudah hilang.  

    Kesal dengan kejadian pencurian itu sehari kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Semidang Aji.

    “Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan didapat nama dari pelaku kemudian setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota reskrim Polsek Semidang Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim pada Selasa 5 November 2024 sekira jam 15.00 WIB menangkap pelaku di rumahnya,” ujarnya.

    Tersangka selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin genset merek FI warna kuning dan 1 unit handphone merk Vivo Y28 warna cream imei 869281075647178 dan imei 869281075647160.

    “Saat ini tersangka dalam penyidikan polisi dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana,” jelasnya. 

    Tampang anak yang dipolisikan ayah kandungnya sendiri. (Dok. Polres OKU via Tribun Sumsel)

    Kasus lainnya, seorang kepala desa atau kades polisikan warganya karena kehilangan Rp 57 juta.

    Sang kades makin murka saat tahu uang tersebut dihabiskan untuk judi online.

    Pelaku adalah MS (29), warga Kelurahan Sumberwetan, Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

    Sedangkan kades yang melaporkan pelaku adalah S.

    S merupakan juragan MS.

    MS menggelapkan uang sewa mobil Rp 57 juta dan seluruhnya dibuat main judi online.

    Akibatnya, dia ditangkap polisi usai dilaporkan S yang merupakan kades di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

    Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah membenarkan polisi menangkap MS usai mengemplang uang sewa setoran mobil milik juragannya.

    “Benar, Senin (15/7/2024) lalu jajaran kami berhasil mengamankan seorang warga Sumberwetan terkait dengan penggelapan uang sewa 2 kendaraan milik salah satu kepala desa di Kecamatan Gending. MS kita amankan di sekitar rumahnya sekitar jam 21.00,” ucap Zainullah, Jumat (19/07/2024), melansir dari Kompas.com.

    Menurutnya, kejadian ini berawal dari kerja sama yang dilakukan oleh MS dengan korban S dari tahun 2022.

    S menitipkan 2 mobil yaitu Elf dan Hiace kepada MS untuk dikelola MS di persewaan mobil Exotic Java Adventure.

    Awalnya, MS ini lancar menyetorkan setoran sewa mobil kepada S.

    MS bekerja sebagai driver di Exotic Java dan mobil dari S juga disimpan oleh MS di Exotic Java untuk dioperasionalkan.

    Namun, pemilik Exotic Java tidak tahu bahwa pemilik mobil ini adalah S, seorang kepala desa.

    Belakangan, uang setoran yang seharusnya diberikan kepada S mulai Agustus sampai dengan Desember 2023 macet total.

    S yang berusaha menagih selalu dihindari oleh MS dengan berbagai alasan.

    Jumlah tunggakan yang menjadi tanggungan dari MS sebanyak Rp 57 juta.

    Zainullah melanjutkan, S sebenarnya sudah berusaha untuk berkomunikasi dan menagih kepada korban.

    Namun, MS ini selalu berdalih dengan alasan sibuk atau uang masih belum masuk.

    Selain mengamankan MS, jajaran Polres Probolinggo Kota juga mengamankan barang bukti berupa 14 lembar bukti transfer uang sewa kendaraan dari rekening DA dengan tujuan ke rekening MS sejumlah Rp 57.150.000.

    “Dalam proses penyelidikan, MS mengaku bahwa semua uang yang dia gelapkan ini digunakan untuk mengisi saldo game judi online “Gates Olympus”.

    Awalnya, dia mengisi saldo Rp 500.000.

    Karena penasaran, MS terus mengisi saldo game tersebut sampai total sekitar Rp 57 juta rupiah,” ungkapnya.

    Atas perbuatannya, MS dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

    Saat ini pelaku ditahan kepolisian.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Sosok Briptu Rocky Mahendra, Anak “Ratu Narkoba” Yang Dipecat Dari Polri

    Sosok Briptu Rocky Mahendra, Anak “Ratu Narkoba” Yang Dipecat Dari Polri

    TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU – Sosok Briptu Rocky Mahendra, anak “Ratu Narkoba” yang dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Briptu Rocky Mahendra merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu.

    Ibu anggota polisi itu sudah dua kali ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada 2020 dan 2024.

    Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, upacara pemecatan Briptu Rocky Mahendra dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh pada Minggu (1/12/2024).

    “Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/12/2024).

    Polisi berusia 28 tahun ini, sebut dia, merupakan anggota Samapta Polres Inhu. 

    Misran juga membenarkan Briptu Rocky Mahendra adalah anak Mak Gadi “ratu narkoba”.

    Dalam menjalankan bisnis haram itu, Mak Gadi melibatkan anak dan menantunya.

    Mak Gadi pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada Juli 2020.

    Ia dibekuk bersama keluarga yang terlibat peredaran narkoba.

    Dua di antaranya adalah anak Mak Gadi, NS (41) dan NR (39), serta tiga menantunya, DV (30), CC (28), dan DD (41).

    Setelah diseret ke meja hijau, Mak Gadi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, Inhu.

    Pengadilan menyatakan Mak Gadi tidak terbukti bersalah.

    Pada Februari 2024, Polres Inhu kembali menangkap Mak Gadi.

    Mak Gadi ditangkap setelah polisi mengamankan seorang wanita pengedar sabu, bernama Megawati (32), yang merupakan pembantu di rumah Mak Gadi.

    Dari tangan gembong narkoba ini, petugas menyita barang bukti 93 paket sabu siap edar, dengan berat 368,27 gram.

    Dia divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Rengat pada September 2024.

    Mak Gadi mengajukan kasasi dan hukumannya dikurangi menjadi 14 tahun penjara.

    Kronologi Penangkapan Mak Gadi

    Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau, kembali menangkap seorang perempuan pengedar narkoba bernama Nurhasana alias Mak Gadi (65).

    Wanita tersebut pernah ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu pada tahun 2020 lalu.

    Namun, ia malah mendapat vonis bebas murni dari Hakim Pengadilan Negeri Rengat.

    Wanita yang dikenal dengan julukan “ratu narkoba” ini dibebaskan dengan alasan tidak terbukti bersalah.

    Setelah lolos dari hukuman, kini Mak Gadi kembali ditangkap polisi.

    Kepala Polres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, penangkapan Mak Gadi dilakukan menyusul pengembangan dari kasus peredaran narkoba.

    Pada Rabu (28/2/2024) sekitar 17.40 WIB, polisi menangkap seorang wanita pengedar narkoba bernama Megawati (32), di Kelurahan Sekip, Kecamatan Rengat.

    Dari tangan Megawati, petugas menyita barang bukti berupa empat paket sabu seberat 0,78 gram.

    “Dari pengakuan tersangka Megawati, ia mendapat sabu langsung dari tersangka Mak Gadi.” 

    “Tersangka Megawati ini merupakan pembantu rumah tangga (PRT) di rumah Mak Gadi,” ungkap Dody, Jumat (1/3/2024).

    Berdasarkan keterangan Megawati, petugas lalu menangkap Mak Gadi sekitar satu jam kemudian. 

    Mak Gadi ditangkap di rumahnya, dan dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika sebanyak 93 paket sabu.

    “Barang bukti sabu yang diamankan dari Mak Gadi, ada yang paket besar, sedang, dan kecil, dengan berat kotor 368,27 gram,” sebut Dody.

     Barang haram itu, disembunyikan pelaku di celah-celah bak mandi terbuat dari plastik.

    Selain sabu, kata Dody, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non narkotika.

    Di antaranya, lima buah timbangan digital, puluhan plastik pembungkus sabu, tiga unit handphone, dua dompet dan uang tunai Rp 19,9 juta.

    “Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diproses hukum,” kata Dody yang juga didampingi Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Teddy Ardian. 

    Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

    Mak Gadi merupakan gembong narkoba. 

    Ia disebut sebagai “ratu narkoba”, karena ia sekeluarga mengedarkan barang haram itu.

    Penangkapan dilakukan pada 16 Juli 2020 silam.

    Saat itu, petugas mengamankan tujuh orang tersangka, di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.

    Enam di antaranya satu keluarga. (*)

     

  • 20 Tahun Berkonflik dengan Perusahaan, Petani di Kampar Minta Bantuan Presiden Prabowo

    20 Tahun Berkonflik dengan Perusahaan, Petani di Kampar Minta Bantuan Presiden Prabowo

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Selama hampir 20 tahun, masyarakat Desa Sungai Harapan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, berkonflik dengan perusahaan. Mereka pun meminta bantuan Presiden Prabowo.

    Para petani tersebut terus dihantui rasa ketakutan akan keberlangsungan kebun mereka. Betapa tidak, lahan perkebunan milik masyarakat yang telah digarap sejak 1980-an itu diklaim masuk dalam kawasan perizinan milik perusahaan.

    Bahkan, jalan desa yang dibuka masyarakat di atas tanah warga juga disalahgunakan oleh perusahaan yang dijadikan jalan bagi truk tronton untuk melakukan pemanenan.

    Tokoh masyarakat Desa Sungai Harapan, Adius mengatakan, lahan mereka berdampingan dengan lahan warga yang bermitra dengan PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI). Kata dia, sejak  2004 lalu, warga pemilik lahan sudah berkonflik dengan PT PSPI.

    “HGU perusahan ini tahun 1998, sementara masyarakat menggarap lahan tahun 1980-an. Artinya lebih dulu masyarakat menggarap lahan dari pada PT PSPI,” kata Adius kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    “Ini bukan jalan perusahaan, ini jalan warga Desa Sungai Harapan. Untuk itu kami membangun portal karena ini jalan usaha tani milik masyarakat desa dan ini adalah tanah saya. Sebelumnya saya sudah mengingatkan jalan ini tidak bisa dilewati truk tronton, hanya bisa dilalui truk colt diesel,” sambungnya.

    Dia mengungkapkan, selain mengingkari kesepakatan, perusahaan diduga telah melakukan penggusuran dan penyerobotan kebun karet milik warga seluas 2,2 hektare.

    “Akhirnya (lahan itu) ditanami eukaliptus, diserobot perusahaan. Ada sebagian lahan dilakukan penyerobotan. Lahan karet warga digusur, warga tidak terima lalu kembali menanam tetapi (perusahaan) menanam juga. Kami sangat kecewa dengan perusahaan dan kami buatlah portal ini,” ungkap Adius.

    Saat membuka lahan tersebut, pihak perusahaan tidak pernah memberitahukan kepada warga dan pohon yang telah ditumbangkan tidak diberikan kompensasi. Para petani meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat menaruh atensinya terhadap permasalahan tumpang tindih lahan warga dengan PT PSPI.

    Sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, setiap lahan milik masyarakat atau adat yang berada dalam kawasan yang diberikan perizinan kepada perusahaan, maka lahan tersebut wajib dikeluarkan (enclave) dari penguasaan perusaan.

    “Tidak ada, mereka main serobot saja. Kami berharap Pak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kami mohon dibantu. Sudah 20 tahun kami tertindas, menderita dan dihantui dan ditakut-takuti padahal kami lebih dahulu membuka lahan di sini. Semoga Bapak Presiden, jajaran pemerintahan, gubernur Riau, bupati Kampar, bantulah kami ini. Yang jelas kami bisa numpang hidup di tanah negara ini,” pungkasnya.

    Kepala Desa Danau Sentul Suparmi berharap agar pihak perusahaan tidak semena-mena terhadap masyarakat. Apabila ada suatu masalah, dia meminta agar dapat diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan.

    “Apapun istilahnya PT PSPI ini menyangkut dengan penambahan lahan atau pengolahan lahan disampaikan dulu ke pemerintahan desa atau ninik mamak, supaya jangan terjadi hal-hal seperti ini. Harapan kami, saya mewakili warga Desa Danau Sentul tetangga Desa Sungai Harapan, kami minta kepada pihak berwajib agar memberikan jaminan keamanan kepada warga untuk berkebun atau bertani tanpa ada rasa cemas dan takut dari gangguan perusahaan. Kami berharap seluruh kebun masyarakat yang ada di kawasan konsesi dikeluarkan (enclave) dari perusahaan. Sebab lahan masyarakat sudah lebih dulu dari pada izin PT PSPI ini,” tegasnya.

    Sementara itu, menanggapi tuntutan warga, Humas PT PSPI Syahreza Pahlevi mengatakan, wilayah tersebut masuk dalam kawasan HTI. “Kita juga sudah ada rencana kerja tahunan (RKT) artinya kita akan menyelesaikan untuk penanaman,” tutur Syahreza.

    Soal adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan dan penggusuran kebun milik warga, Reza mengaku bahwa itu masuk dalam kawasan perizinan perusahaan. “Di situ memang masuk dalam kawasan izin perusahaan, makanya kita melakukan PLTB (pembukaan lahan tanpa bakar) tersebut,” kata dia.

    Soal warga yang telah lebih dahulu menggarap lahan sebelum izin perusahaan diberikan, Reza mengatakan pihaknya pernah melakukan sosialisasi RKT di kantor Camat.

    “Ada sekdes Sungai Harapan menyampaikan hal itu (enclave) untuk areal-areal dari masyarakat yang masuk dalam kawasan itu minta diencalve-kan. Namun, kan dari masyarakat yang mengajukan ke KPH (kesatuan pengelola hutan) sampai ke kementerian itu,” ujarnya.

    Atas konflik dan tumpang tindih lahan perkebunan ini, Reza menyebut pihaknya akan menempuh jalur mediasi dan mencari win-win solusi. “Maka dari itu kita meminta secara mediasi, kita berembuk bagaimana nanti solusi yang terbaik,” tandas Reza terkait petani minta bantuan Prabowo Subianto.

     

  • Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Cimahi Mencapai 72 Persen Melebihi Pilkada 2017

    Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Cimahi Mencapai 72 Persen Melebihi Pilkada 2017

    JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengapresiasi kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Cimahi yang berlangsung aman dan kondusif sesuai tema “Sukses, Gembira, dan Mandiri” (Sugema).

    “Jalannya Pilkada di Kota Cimahi relatif aman dan kondusif, sesuai dengan temanya yaitu Sugema, sukses, gembira, dan mandiri,” ujar Dicky saat ditemui di Cimahi, Rabu (4/12/2024).

    Dicky memberikan penghargaan kepada seluruh penyelenggara Pilkada, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga jajaran TNI dan Polri yang turut menjaga keamanan selama proses pemilihan.

    BACA JUGA: Usai Ketemu Penjual Es, Gus Miftah Janjikan Hal ini Untuk Sunhaji

    “Saya ucapkan terima kasih atas seluruh jerih payah semua pihak. KPU, Bawaslu, petugas di lapangan, serta pihak terkait lainnya telah bekerja keras demi kesuksesan Pilkada ini,” kata Dicky.

    Selain itu, Dicky juga memuji antusiasme masyarakat Cimahi yang telah menggunakan hak pilihnya. Ia mencatat bahwa partisipasi masyarakat mencapai hampir 72 persen, angka yang lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017.

    “Saya dengar partisipasi masyarakat hampir 72 persen, artinya ada peningkatan dibandingkan Pilkada sebelumnya. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang luar biasa,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Kerap Lakukan Pungutan kepada ODP

    Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi baru saja merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Cimahi pada Selasa (3/12/2024) di Cimahi Techno Park.

    Dalam pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 2, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira berhasil meraih 121.108 suara atau 41,71 persen dari total suara sah. (Mong)

  • KPK Tetapkan Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi – Page 3

    KPK Tetapkan Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa alias RM jadi tersangka korupsi. Selain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. 

    Mereka adalah Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novian Karmila (NK).

    “Telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di KPK, Rabu (4/12/2024).

    Ghufron mengatakan modus yang dipakai oleh RM yakni dengan cara melakukan pemotongan dana dari uang ganti pada bagian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Risnandar.

    “Ketiga tersangka terlibat dalam pemotongan anggaran ganti uang di lingkungan pemkot Pekanbaru sejak bulan Juli 2024 lalu Plt yaitu MU dan TS (Tengku Suhaila) diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU. NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan Pj. Walikota Pekanbaru,” ungkap Ghufron.

    Pada November 2024, Setda Kota Pekanbaru mengajukan penambahan anggaran guna Makan dan Minum dari APBD 2024. Uang penambahan itu juga pada akhirnya mengalir ke kantong Risnadar.

    “Dari penambahan ini diduga PJ Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” beber Ghufron.

    Sementara ini sudah ada sembilan orang yang telah diamankan penyidik KPK termasuk Risnandar. Total uang tunai yang diamankan Rp6,8 miliar.