provinsi: SULAWESI UTARA

  • Pemerintah Klaim PSN di PIK 2 Tak Terkait Pagar Laut Misterius di Tangerang

    Pemerintah Klaim PSN di PIK 2 Tak Terkait Pagar Laut Misterius di Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di Kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ekowisata Tropical Coastland. Kementerian membantah bahwa proyek ini berkaitan dengan keberadaan pagar laut yang belakangan menjadi perhatian publik.

    Melalui siaran pers, dikutip Senin (20/1/2025), Kemenko Perekonomian menjelaskan bahwa Tropical Coastland merupakan pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare. Proyek ini ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.

    Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

    Dalam sesi doorstop dengan awak media pada Jumat (17/1/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland.

    Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari badan usaha pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.

    Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

    Lebih lanjut, Airlangga menerangkan bahwa selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

    Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Namun, juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” kata Haryo.

  • Prabowo Akan Resmikan 26 Proyek Pembangkit Listrik, Ini Daftarnya!

    Prabowo Akan Resmikan 26 Proyek Pembangkit Listrik, Ini Daftarnya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan secara serentak 26 Proyek Strategis Ketenagalistrikan yang tersebar di 18 provinsi.

    Salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede Sumedang pada Senin (20/1/2025).

    Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana pun membenarkan bahwa Prabowo akan hadir langsung dalam peresmian proyek senilai Rp735 miliar itu.

    “Iya [akan meresmikan PLTA Jatigede hari ini],” ujarnya kepada Bisnis, Senin (20/1/2025).

    Sekadar informasi, hadirnya PLTA ini meningkatkan bauran energi dari sumber energi baru terbarukan (EBT) sebesar 110 MW.

    Selain memiliki kapasitas total 110 MW PLTA Jatigede memiliki potensi target produksi listrik tahunan sebesar 462.6 Giga Watt Hour (GWh) dengan peak hour hingga 157.4 GWH dan off peak hour sebesar 305.2 GWH.

    Adapun nilai investasi pembangkit ini mencapai US$85 juta dan Rp735 miliar dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran PLN (APLN) dan Export Credit Agency (ECA).

    Dalam pembangunannya PLTA Jatigede, PLN menunjuk kontraktor pelaksana yaitu Konsorsium Sinohydro – PT PP (Persero) dan PLN Enjiniring sebagai konsultan.

    Selain itu, untuk peresmian lain akan dilakukan secara hybrid melalui telekonferensi yang tersebar di 18 Provinsi. Mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur

    Selain itu, Provinsi lainnya yakni Bali,Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara,Sulawesi Tenggara, dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    Berikut sejumlah Pembangkit Listrik yang diresmikan Prabowo:

    26 Pembangkit Listrik

    1. PLTA Asahan 3 #1

    2. PLTA Asahan 3 #2

    3. PLTP Sorik Marapi #2

    4. PLTA Jatigede

    5. PLTGU Jawa 1

    6. PLTGU Muara Tawar Add On Blok 2,3,4

    7. PLTGU Jawa Bali 1 Tambak Lorok

    8. PLTS IKN 10 MW

    9. PLTU Kalselteng – 2 #1

    10. PLTU Kalselteng – 2 #2

    11. MPP Sulselbar (BMPP Nusantara #1)

    12. PLTU Palu – 3 #1

    13. PLTU Palu – 3 #2

    14. PLTU Sulut -1 #1

    15. PLTM Minihidro Aceh Tersebar

    16. PLTBm Sadai Bangka Selatan

    17. PLTM Ordi Hulu

    18. PLTBm Deli Serdang

    19. PLTS Lisdes Pajangan

    20. PLTS Lisdes Sadulang Kecil

    21. PLTS Lisdes Sapapan

    22. PLTS Lisdes Sapangkur Kecil

    23. PLTS Lisdes Saur

    24. PLTM Koro Yaentu

    25. PLTM Dominanga

    26. PLTS Lisdes Tanamalala

    11 Transmisi dan Gardu Induk

    1. SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang dan GI 150 kV Lampung 1

    2. SUTT 150 kV Kendawangan – Marau – Sukamara dan GI 150 kV Sukamara Ext 2LB

    3. GI 150 kV Kariangau arah GIS 4 KIPP dan SUTT 150 kV Kariangau – Landing Point GIS 4 KIPP GIS 4 KIPP 150 kV

    4. SUTT 150 kV GI Kolaka – PT Antam Pomala dan GI 150 kV Kolaka Ext

    5. SUTT 150 kV PLTMG Luwuk -Al Luwuk danGI 150 kV Luwuk

    6. SUTT 70 kV GI PL TMG Flores – GI Labuan Bajo dan GI 66 kV Labuan Bajo (2 LB) dan GI 66 KV PLTMG Flores

    7. SUTET 500 kV Muara Karang Baru – Durikosambi

    8. GITET 500 kV Ampel Boyolali (2×500 MVA), SUTET 500 kV Ampel New/Boyolali Incomer Arah Ungaran dan Pedan Sirkit 1

    9. SUTT 150 kV Ampel New/Boyolali Incomer arah Bringin dan Mojosongo Sirkit 1 dan 2

    10. SUTT 150 kV Duren Tiga II / Ragunan (GIS) – Depok II Sirkit 1

    11. Extension IBT 4 GITET 500 kV Cilegon

  • Profil Mayjen TNI Izak Pangemanan, Wadan Kodiklatad Jebolan Akmil 1990

    Profil Mayjen TNI Izak Pangemanan, Wadan Kodiklatad Jebolan Akmil 1990

    loading…

    Profil Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Wadan Kodiklatad) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Izak Pangemanan diulas dalam artikel ini. Foto/Instagram Kodiklatad

    JAKARTA – Profil Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Wadan Kodiklatad) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Izak Pangemanan diulas dalam artikel ini. Jenderal bintang 2 TNI Angkatan Darat (AD) ini merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1990.

    Izak menjabat Wadan Kodiklatad menggantikan Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo yang digeser menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Wantannas. Mutasi dan rotasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 24 Juli 2024.

    Sebanyak 256 perwira tinggi (pati) yang masuk daftar mutasi tersebut. Sebelum dimutasi menjadi Wadan Kodiklatad, Izak Pangemanan menjabat Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih.

    Profil Izak Pangemanan
    Foto/Instagram Kodiklatad

    Dia kelahiran 6 Maret 1969, Manado, Sulawesi Utara. Selain Akmil, sejumlah pendidikan militer yang telah diselesaikannya adalah Sussarcab HUB (1991), Sussarcab INF (1997), Selapa (2000), Seskoad (2006), Sesko TNI (2014), dan Lemhannas RI (2018).

    Sedangkan pendidikan kejuruan yang telah diselesaikan Izak yakni Dik Komando (1992), Dik PARA Dasar (1992), Dik GLG (1992), Sus Sandi Yudha (1994), Sus Free Fall (1997), Sus Bahasa Inggris (1999), dan Sus Gumil (2000).

    Berbagai jabatan pernah diembannya, antara lain Pama Dithubad (1990—1991), Danton Hub Denma Kopassus (1991—1992), Pahub Yon 12 Grup 1 Kopassus (1992—1993), Danton Hub Kopassus (1993—1994).

    Selanjutnya, Pahub Grup 1 Kopassus (1994—1996), Pahub Yon 11 Grup 1 Kopassus (1996—1999), Wadanden 441 Grup 4 Kopassus (1999—2000), Pama Grup 4 Kopassus (Dik Selapa) pada 2000.

    Lalu, Danden 1 Yon 44 Grup 4 Kopassus (2000—2001), Kasiops Grup 3 Sandha Kopassus (2001—2004), Wadanyon 33 Grup 3 Kopassus (2004—2006), Panbandyalat Sops Kopassus (2006), Danyon 32 Grup 3 Kopassus (2006—2008).

    Setelah itu, Dansatdik Sesandha Kopassus (2008), Kadepsus Pusdikpassus (2008—2009), Wadan Grup 3/Sandha Kopassus (2009—2011), Dan Grup 3/Sandi Yudha (2011—2013), Pamen Ahli Gol IV/Kopassus Bid. Taktik Parako (2013).

    Kemudian, Pamen Kopassus (Dik Sesko TNI) (2013—2014), Pamen Denma Mabesad (Dik Sesko TNI) pada 2014—2015, Danrindam XVII/Cenderawasih (2015—2017), Paban Sahli Bin Instra Bidang Ekonomi (2017—2018).

    Pamen Denma Mabesad (Dik Lemhannas) pada 2018-2020, Danrem 172/Praja Wira Yudha (2020—2022), Kasdam II/Sriwijaya (2022—2023), Kaskogabwilhan III (2023), dan Pangdam XVII/Cenderawasih (2023—2024).

    (rca)

  • Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Polres OKU Timur Sita 118 Produk

    Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Polres OKU Timur Sita 118 Produk

    OKU – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, membongkar perdagangan kosmetik ilegal tanpa izin edar dan tidak memiliki label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

    Kasat Reskrim AKP Mukhlis mengatakan, pihaknya menyita sebanyak 118 produk kosmetik berbagai merek tanpa label BPOM dan izin edar.

    Ratusan produk terindikasi ilegal tersebut ditemukan di sebuah toko kosmetik di Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

    “Toko tersebut merupakan milik AN (34) warga Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III yang turut diamankan pada Kamis lalu sekitar pukul 15.40 WIB,” katanya di Martapura, Antara, Minggu, 19 Januari. 

    Dia menjelaskan, penangkapan terhadap AN bermula dari laporan masyarakat sekitar adanya dugaan peredaran kosmetik ilegal di Desa Sriwangi Ulu.

    “Selanjutnya kami melakukan penyelidikan mendalam dan menggerebek toko tersebut,” katanya.

    Dari dalam toko ditemukan barang bukti berupa 118 produk kosmetik ilegal terdiri atas 14 pot cream polos putih, enam botol Colagen Plus Vit E ukuran kecil, tujuh botol Colagen Plus Vit E ukuran besar, 40 salep China merek Miao Jia Zu Dai Fu Jun Ru Gao dan 51 krim White Natural Cream merek Rose.

    Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika.

    “Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas dia.

  • PSN di PIK 2 hanya terkait kembangkan Tropical Coastland

    PSN di PIK 2 hanya terkait kembangkan Tropical Coastland

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (19/1/2025). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

    Airlangga: PSN di PIK 2 hanya terkait kembangkan Tropical Coastland
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 19 Januari 2025 – 23:25 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten, hanya yang terkait dengan pengembangan ekowisata Tropical Coastland.

    “Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

    PSN tersebut merupakan pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.

    Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare (ha) serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik bagi wisatawan.

    Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

    Lebih lanjut, Airlangga menerangkan bahwa selain PSN ekowisata Tropical Coastland tersebut, Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

    Sementara, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto juga menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” kata Haryo pula.

    Sumber : Antara

  • Kronologi Penangkapan 3 Wanita Sindikat Penjual Bayi via TikTok di Pekanbaru

    Kronologi Penangkapan 3 Wanita Sindikat Penjual Bayi via TikTok di Pekanbaru

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Polsek Limapuluh, Pekanbaru, berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan platform TikTok untuk menawarkan bayi kepada calon pembeli. Polisi pun mengungkap kronologi penangkapan tiga pelaku dalam kasus tersebut.

    Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan, kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan bayi melalui TikTok. Laporan tersebut menyebutkan sindikat ini akan melakukan transaksi di sebuah kafe Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.

    Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian di lokasi transaksi. Aktivis anak, Sri Dewi, juga membantu dengan menyamar sebagai pembeli untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

    Viola menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku di lokasi transaksi pada Sabtu (18/1/2025). “Dua tersangka, TH dan EJ, kami tangkap saat hendak menyerahkan bayi kepada AT,” ujarnya, Minggu (19/01/2025).

    Viola menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing. TH alias Tutik (31) berperan membawa bayi yang akan dijual.

    Kemudian EJ alias Ernie (49), berperan sebagai perantara, juga seorang bidan di rumah sakit di Kota Duri. Sementara itu, AT alias Aprita (42) merupakan pembeli yang berencana menjual kembali bayi tersebut dengan harga lebih tinggi.

    Viola mengungkapkan, bayi perempuan berusia dua minggu tersebut ditawarkan seharga Rp 25 juta. AT, yang mengaku telah menjual bayi sebanyak lima kali di Medan, berencana menjual kembali bayi tersebut seharga Rp 35 juta.

    Modus operandi sindikat ini adalah menggunakan TikTok untuk mempromosikan bayi kepada calon pembeli. EJ, yang berprofesi sebagai bidan, diduga memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan bayi dari sumber yang belum diungkap.

    Polisi berhasil menyelamatkan bayi perempuan yang menjadi korban perdagangan. Saat ini, bayi tersebut dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Riau untuk memastikan kondisinya sehat dan aman.

    Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Limapuluh. Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk mengungkap jaringan sindikat lainnya yang mungkin terlibat dalam perdagangan bayi melalui media sosial.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

  • Sindikat Penjual Bayi di TikTok, 3 Wanita Ditangkap Polisi di Pekanbaru

    Sindikat Penjual Bayi di TikTok, 3 Wanita Ditangkap Polisi di Pekanbaru

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi melalui platform TikTok. Tiga wanita, yaitu TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49), seorang bidan di Kota Duri, dan AT alias Aprita (42), ditangkap pada Sabtu (18/1/2025).

    Dari pengungkapan ini, polisi menyelamatkan seorang bayi perempuan berusia dua minggu. Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengungkapkan, para pelaku menggunakan media sosial TikTok untuk menawarkan bayi tersebut.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perdagangan bayi melalui TikTok. Ketiga pelaku diringkus saat akan melakukan transaksi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

    “Dua tersangka, TH dan EJ, kami tangkap saat hendak menyerahkan bayi kepada AT,” ujar AKP Viola, Minggu (19/01/2025).

    TH mengaku bayi tersebut diperoleh dari EJ, yang bertindak sebagai perantara. Bayi itu akan dijual kepada AT dengan harga Rp 25 juta. Sementara itu, AT berencana menjual kembali bayi tersebut seharga Rp 35 juta kepada pihak lain.

    “AT juga mengaku telah menjual bayi sebanyak lima kali di daerah Medan melalui media sosial TikTok. Namun, kami masih mendalami pengakuan tersebut,” tambah Viola.

    Polisi bekerja sama dengan aktivis anak untuk mengungkap sindikat ini. Salah satu aktivis, Sri Dewi, menyamar sebagai pembeli dan bernegosiasi dengan AT. Pelaku menawarkan bayi dengan harga Rp 35 juta sebelum akhirnya ditangkap.

    Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut. Bayi yang diselamatkan kini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

  • Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 Halaman 141, Daftar Tambang 32 Provinsi

    Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 Halaman 141, Daftar Tambang 32 Provinsi

    Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 Halaman 141, Daftar Tambang di 32 Provinsi

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut kunci jawaban Tema 6 kelas 4 halaman 141.

    Buku Tematik Kelas 4 Tema 6 ini membahas materi berjudul Cita-Citaku.

    Dalam artikel, terdapat kunci jawaban Tema 6 kelas 4 halaman 141.

    > kunci jawaban Tema 6 kelas 4 halaman 141

    Barang tambang sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan industri. Ada banyak manfaat dari bahan tambang.

    Carilah informasi tentang manfaat sumber daya alam tambang dengan melengkapi tabel berikut!

    Jawaban:

    1. Barang tambang: Minyak bumi

    Manfaat: Sebagai bahan bakar, sumber gas cair, bahan industri kimia dan produksi bahan serat

    2. Barang tambang: Batu bara

    Manfaat: Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Pembangkit Listrik Tenaga Gas, Bahan Bakar Rumah Tangga dan bahan industri kimia.

    3. Barang tambang: Emas

    Manfaat: Bahan perhiasan, mengisi tambalan gigi dan sebagai lapisan bangunan.

    4. Barang tambang: Timah

    Manfaat: Sebagai bahan produksi kaca, sebagai komponen industri otomotif.

    Berdasarkan tabel dan peta sumber daya bahan tambang tersebut, jawablah beberapa pertanyaan berikut!

    1. Barang tambang apa saja yang terdapat di provinsimu?

    Jawaban:

    Pilihlah jawaban di bawah ini sesuai provinsimu.

    Nangroe Aceh Darussalam – Perak, Minyak Bumi, Emas, Batu Bara

    Sumatera Utara – Gas Alam dan Minyak Bumi 

    Sumatera Barat – Belerang dan Batu Bara

    Kepulauan Riau – Minyak Bumi, Bauksit, Timah

    Riau – Timah, Granit, Gas Alam

    Jambi – Belerang, Tembaga, Emas, Batu Bara

    Bengkulu – Perak, Mangan, Emas

    Kepulauan Bangka Belitung – Bauksit dan Timah

    Sumatera Selatan – Minyak Bumi dan Batu Bara

    Lampung – Granit, Batu Kapur, Gas Alam, dan Emas

    Banten – Minyak bumi dan Baja

    Jawa Barat – Marmer, Emas, Perak, Batu Bara, Belerang

    Jawa Tengah – Belerang, Mangan, Tembaga, Batu Bara

    DI Yogyakarta – Perak, Mangan, Granit

    Jawa Timur – Fosfat, Minyak bumi, Marmer, Gas alam

    Nusa Tenggara Barat – Emas, perak, Timah hitam

    Nusa Tenggara Timur – Batu Kapur dan Mangan

    Kalimantan Selatan – Batu bara, Bijih Besi, Emas, Perak

    Kalimantan Utara – Minyak bumi, Gas Alam, Nikel, Belerang

    Kalimantan Barat – Intan, Alumunium, Nikel

    Kalimantan Timur – Batu bara, Minyak Bumi, Emas, Perak

    Gorontalo – Emas, Perak, Tembaga

    Sulawesi Utara – Perak, Gypsum, Emas, Gas alam

    Sulawesi Tenggara – Minyak bumi, Nikel, Batu Kapur

    Sulawesi Tengah – Bijih besi dan Emas

    Sulawesi Barat – Timah hitam, Gypsum, Minyak bumi

    SUlawesi Selatan – Batu Bara, Nikel, Perak, Tembaga

    Maluku – Minyak bumi, Nikel, Emas

    Maluku Utara – Minyak bumi, Tembaga, Nikel

    Papua – Emas, Alumunium, Batu bara

    Papua Barat – Emas, Alumunium, Minyak Bumi

    2. Barang tambang apa saja yang tidak dimiliki oleh daerah provinsimu?

    Jawaban:

    Barang tambang yang tidak dimiliki di provinisi saya adalah..
    (contoh: EMAS)

    3. Digunakan untuk apa sajakah barang tambang yang ada di daerahmu?

    Jawaban:

    Barang tambang yang ada di daerah saya (minyak) digunakan untuk pembuatan bahan bakar.

    Kunci Jawaban Halaman 142

    – Nama Hari Raya Keagamaan: Idul Fitri

    Umat yang Merayakan: Islam

    – Nama Hari Raya Keagamaan: Nyepi

    Umat yang Merayakan: Hindu

    – Nama Hari Raya Keagamaan: Waisak

    Umat yang Merayakan: Budha

    – Nama Hari Raya Keagamaan: Natal

    Umat yang Merayakan: Kristen dan Katolik

    Kunci Jawaban Halaman 143

    Pilihlah satu perayaan keagamaan yang paling kamu ketahui yang dilakukan masyarakat di daerah kamu tinggal.

    Tuliskan penjelasanmu dalam sebuah paragraf, dan tuliskan di bawah ini!

    Jawaban:

    Nama Perayaan: : Hari Raya Idul Fitri

    Tujuan perayaan: Untuk Merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

    Sejarah singkat tentang perayaan:

    Hari raya Idul Fitri ini biasa disebut dengan lebaran. Lebaran ini untuk pertama kali dijalani umat Islam terjadi pada tahun ke-2 Hijriah.

    Perayaan Idul Fitri ini sebenarnya bertepatan dengan kemenangan kaum Muslimin dalam perang Badar yang terjadi pada 17 Ramadhan 2 Hijriah.

    Cara masyarakat merayakan Idhul Fitri:

    1. Melakukan Takbir hingga shalat idul fitri akan dimulai.

    2. Membayar zakat yaitu harta tertentu yang wajib dikeluarkan.

    3. Makan Sebelum Melaksanakan Shalat Idul Fitri

    4. Melaksanakan Shalat Idul Fitri

    5. Bersilaturahmi

    *) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya sebagai panduan bagi orang tua. TRIBUNJATENG.COM tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban.

  • Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyediaan infrastruktur untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional terus dilakukan pemerintah. Salah satu kebijakan utama yang menjadi dasar dalam pembangunan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, khususnya transformasi infrastruktur yakni prioritisasi program/proyek infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Diantara PSN baru yang dikembangkan pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 Ha dinamakan “Tropical Coastland” serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

    Dalam sesi doorstop dengan awak media pada Jumat (17/1/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland. Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.

    Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. Lebih lanjut, Menko Airlangga menerangkan bahwa selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

    Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 Ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” ujar Haryo.

  • Airlangga Sebut PSN di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Airlangga Sebut PSN di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong aktivitas ekonomi lewat pembangunan infrastruktur. Adapun salah satu realisasinya melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Di antara PSN baru yang dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 Ha dinamakan ‘Tropical Coastland’ serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Hal itu diungkapkan olehnya di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    “Bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland. Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).

    Dia menjelaskan proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

    “Selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, pemerintah akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk diantaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, saat ini, bahwa Pemerintah terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 Ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” tutup Haryo Limanseto.

    (ega/ega)