provinsi: SULAWESI UTARA

  • Bareskrim Tangkap Pelaku Utama Tambang Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

    Bareskrim Tangkap Pelaku Utama Tambang Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menangkap pelaku utama dalam kasus dugaan penambangan batu bara ilegal di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    Wadirtipdter Bareskrim Polri, Kombes Feby D. P. Hutagalung mengatakan pelaku utama ini merupakan bos perusahaan PT WU berinisial M. Perannya yakni sebagai pemodal dan penjual hasil tambang.

    “Baru ketangkap itu kemarin olah pelaku utamanya atas nama M. Itu di wilayah Pekanbaru sudah kabur kurang lebih hampir 1 bulan,” ujarnya dalam forum dialog Perbaikan Tata Kelola Pertambangan untuk Optimalisasi Sumber Daya Mineral Nasional di kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Dia menambahkan, perkara penambangan ilegal batu bara yang melibatkan M ini memiliki modus operandi’dokumen terbang’. Istilah ini merupakan modus mengelabuhi pemerintah dengan mengirim hasil tambang ilegal dengan dokumen milik perusahaan lain. 

    Keuntunganya, hasil tambang ilegal itu dijual dengan harga normal untuk mendapatkan keuntungan. Salah satu keuntungannya yakni bisa meminimalisir pembayaran royalti.

    “Nah inilah permainan-permainan yang menggunakan dokumen terbang,” pungkas Feby.

    Sekadar informasi, dengan adanya penangkapan pelaku ini telah menambah daftar tersangka kasus pertambangan batu bara ilegal menjadi empat orang.

    Sebab, Bareskrim telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli untuk dijual kembali.

    Adapun, kerugian negara dari kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di kawasan konservasi IKN ditaksir mencapai Rp5,7 triliun sepanjang periode 2016-2025.

  • Lorong Gelap Transaksi Pilkada Bikin Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK

    Lorong Gelap Transaksi Pilkada Bikin Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK

    Lorong Gelap Transaksi Pilkada Bikin Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendata sudah ada 171 Bupati dan Wali Kota yang terjerat kasus korupsi.
    Sedangkan gubernur mencapai 30 orang. Data ini belum ditambah dengan data terbaru, yakni dua kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dua bulan belakangan.
    Dua orang tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
    Pada tahun sebelumnya, Kompas.com mencatat lima kepala daerah yang ditangkap KPK atas kasus korupsi.
    Mereka adalah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dan terakhir Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
    Kasus kepala daerah terjerat korupsi yang berulang membuat publik bertanya, mengapa mereka seolah tak belajar dan tak jera dengan kejahatan yang dianggap
    extraordinary
    atau kejahatan luar biasa di Indonesia ini?
    Ketua IM57+ Lakso Anindito mengatakan, ada tiga faktor yang menjadi penyebab paling sering kepala daerah terjerat kasus korupsi.

    Pertama, sektor pengadaan barang dan jasa yang masih longgar dan menimbulkan kerawanan kecurangan dan permainan.
    Karena sistem transparansi dinilai tidak cukup, akan tetapi masih ada proses tender yang bersifat formalitas untuk menunjuk pemenang yang sudah ditetapkan di awal lelang.
    “Nah itu menandakan bahwa sektor ini masih merupakan sektor yang signifikan ya tingkat perawatannya dan perlu ada tindakan segera untuk melakukan proses reformasi,” katanya.
    Kedua, adalah persoalan sistem yang masih menggunakan berbagai peluang dan kesempatan untuk bisa mendukung pembiayaan politik dan pribadi kepala daerah.
    Salah satu contoh adalah Gubernur Riau yang menggunakan kekuasaannya untuk memeras bawahannya dengan istilah “jatah preman”.
    “Yang ketiga saya ingin menyoroti biaya politik yang mahal,” katanya.
    Menurut Lakso, biaya politik ini tak terhenti ketika para kepala daerah memenangkan pemilihan, tetapi terus mengalir ketika mereka telah dilantik.
    Biaya politik seperti biaya dukungan kepada aparat penegak hukum dan pengeluaran untuk melanggengkan kekuasaan lewat oknum di DPRD bisa saja menjadi beban untuk kepala daerah.
    “Nah biaya-biaya siluman inilah yang sebetulnya menjadi salah satu faktor yang memperparah kondisi tersebut,” katanya.
    Program Officer Divisi Tata Kelola Partisipasi dan Demokrasi Transparansi Internasional Indonesia (TII) Agus Sarwono mengatakan, fenomena kepala daerah korup ini bisa jadi disebabkan ongkos politik yang mahal.
    “Yang pasti kan ini implikasi dari biaya politik yang sangat tinggi ya. Dan tentu kan mahalnya biaya politik itu menjadi salah satu faktor penyebab ya,” imbuhnya kepada Kompas.com, Rabu (5/11/2025).
    Dia mengutip data dari KPK yang menyebut modal kampanye untuk kepala daerah bisa mencapai Rp 20-100 miliar.
    Menurut Agus, konsekuensi logis dari modal besar adalah mengembalikannya dengan cara yang besar juga.
    Upaya balik modal ini yang sering dilakukan dengan berbagai macam cara yang ilegal, seperti pemanfaatan anggaran publik sampai memainkan perizinan proyek dan juga pungutan liar.
    Dalam konteks Riau, Agus menyebut ada “jatah preman” yang dilakukan sebagai upaya mengambil keuntungan lewat jalur ilegal.
    “Ini kan menunjukkan bahwa modusnya itu masih menggunakan modus-modus yang lama modus korupsinya, Tapi lebih sistematis saja sebetulnya. Banyak pihak yang ikut terlibat,” katanya.
    Karena motif yang berulang ini, Agus menilai perlu ada gerakan cepat revisi pemilihan umum khususnya kepala daerah agar biaya politik tak lagi menjadi beban.
    Dosen Ilmu Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan, kepala daerah yang nekat korupsi padahal baru beberapa bulan menjabat sebagai gejala lemahnya sistem hukum di Indonesia.
    Dia mengaitkan pada ongkos pemilihan kepala daerah yang dinilai tinggi, namun saat transparansi laporan biaya kampanye, tak pernah ada data kredibel yang menyebut ongkos pilkada tersebut mahal.
    “Ini menunjukkan bahwa politik biaya tinggi justru terjadi di ruang gelap, arena di luar jangkauan mekanisme pelaporan dan pengawasan,” kata Titi kepada Kompas.com, Kamis (6/11/2025).
    Titi mengatakan, sistem hukum Indonesia terlihat lemah di sini. Karena praktik jual beli suara dan kursi kekuasaan dibiarkan saja, dan negara tak bisa mengatur hal tersebut.
    “Dalam hal ini, kita sedang berhadapan dengan pembiaran sistematis oleh negara, di mana regulasi dan mekanisme pengawasan pendanaan politik baik oleh KPU, Bawaslu, maupun lembaga keuangan, tidak dibekali instrumen yang memadai untuk menelusuri aliran dana sesungguhnya dalam kontestasi elektoral,” ucapnya.
    Karena itu, transparansi dana kampanye hanya menjadi formalitas administratif, bukan mekanisme substantif akuntabilitas publik.
    Solusi yang ditawarkan Titi adalah membenahi secara total pendanaan politik harus menjadi prioritas nasional.
    Menurut Titi, negara tidak bisa terus menyerahkan pembiayaan politik sepenuhnya kepada individu calon atau partai tanpa tanggung jawab publik.
    “Harus ada inisiatif pendanaan politik berbasis negara yang transparan, adil, dan terukur sehingga politik tidak lagi menjadi arena transaksional yang melahirkan korupsi sebagai balas modal,” ucapnya.
    Titi juga mengatakan, harus ada reformasi sistemik pendanaan politik yang menempatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi utama.
    Tanpa itu, Titi menilai kasus korupsi kepala daerah hanya akan terus berputar dalam siklus yang sama berupa biaya tinggi, korupsi tinggi, dan kepercayaan publik yang terus menurun.
    Selain soal sistem pembiayaan politik, pengawasan dana kampanye harus direformasi total dan harus menjadi fokus dari negara.
    Dia berharap PPATK dilibatkan dalam pengawasan dana kampanye sebagai bentuk mengawasi aliran uang yang beredar di pemilu secara menyeluruh.
    Metode kampanye juga harus didesain agar lebih adil dan memberi insentif bagi kampanye dengan kampanye terjangkau.
    “Penegakan hukum atas politik uang juga harus sepenuh efektif oleh karena itu harus ada rekonstruksi aparat yang terlibat dalam pengawasan dan penegakan hukumnya,” katanya.
    Misal dengan mengatur patroli aparat penegak hukum dan optimalisasi kewenangan tangkap tangan atas praktik politik uang.
    “KPK juga perlu terlibat dalam pengawasan dan penindakan praktik uang ini. Sebab akar dari korupsi politik adalah politik uang. Maka harus ada upaya luar biasa untuk memberantasnya,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemotor tewas usai terjatuh di Rawa Buaya Jakarta Barat

    Pemotor tewas usai terjatuh di Rawa Buaya Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis.

    Menurut saksi mata di lokasi bernama Suandi, korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3366 TKR itu melaju dari arah Kembangan menuju Cengkareng.

    Saat melintas di depan ruko Paloma, korban tiba-tiba oleng dan terjatuh di tengah jalan.

    “Tadi motor melaju pelan, tiba-tiba jatuh sendiri. Pas kami tolong, ternyata sudah tidak bernapas,” ujarnya.

    Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto membenarkan tak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tunggal itu.

    “Korban tiba-tiba jatuh (dari sepeda motornya) dan tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian peristiwa),” kata Joko.

    Dari hasil identifikasi, kata Joko, pengendara merupakan pria bernama Yudi Andiyana asal Jalan Suka Karya, Perum BSD, Pekanbaru.

    “Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara sepeda motor korban diamankan ke Unit Laka Lantas Jakarta Barat,” kata Joko.

    Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SF Hariyanto Jawab Isu Retaknya Hubungan dengan Gubernur Riau Sebelum OTT KPK
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 November 2025

    SF Hariyanto Jawab Isu Retaknya Hubungan dengan Gubernur Riau Sebelum OTT KPK Regional 6 November 2025

    SF Hariyanto Jawab Isu Retaknya Hubungan dengan Gubernur Riau Sebelum OTT KPK
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Hubungan antara Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Wakil Gubernur, SF Hariyanto, diisukan retak sebelum penangkapan Abdul Wahid dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Isu tersebut diperkuat oleh fakta bahwa keduanya jarang muncul bersama di publik setelah dilantik pada Februari 2025.
    SF Hariyanto
    , yang jarang terlihat dalam agenda penting pemerintahan, baru-baru ini muncul dalam sebuah video pertemuan dengan
    Abdul Wahid
    .
    Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman
    Gubernur Riau
    di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
    Dalam video tersebut, tampak juga Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, yang sedang melakukan video call dengan Ustadz Abdul Somad.
    Abdul Wahid dan Hariyanto terlihat saling menyapa, berusaha menunjukkan bahwa tidak ada keretakan di antara mereka.
    Namun, hanya tiga hari setelah pertemuan tersebut, tepatnya pada Senin (3/11/2025), Abdul Wahid ditangkap
    KPK
    dalam operasi tangkap tangan (OTT).
    Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan, dan Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
    Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
    Menanggapi isu hubungan retak tersebut, SF Hariyanto membantahnya.
    “Ada yang tanya kenapa saya tidak tampil sejak dilantik. Saya tampil. Saya selalu bersama Pak Gubernur, kemarin kami ngopi, sudah salam-salaman,” kata Hariyanto saat pertemuan dengan media di Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/11/2025).
    Ia menegaskan, tidak ada masalah antara dirinya dan Abdul Wahid.
    “Tidak ada masalah. Dia itu adik saya, tak ada masalah,” jelas Hariyanto.
    Menyangkut penangkapan Abdul Wahid oleh KPK, Hariyanto mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.
    Ia menjelaskan bahwa sebelum penangkapan, ia sedang ngopi bersama Abdul Wahid dan Bupati Siak, Afni Zulkifli.
    “Saya tidak mengetahui (penangkapan) itu. Memang kebetulan pada saat itu saya sedang ngopi dengan Pak Gubernur dan Bupati Siak. Tiba-tiba ada ramai-ramai orang di luar. Setelah itu saya keluar dan pulang untuk shalat ashar. Setelah itulah banyak informasi penangkapan KPK,” ungkap Hariyanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Usai Tahan Abdul Wahid dkk  

    KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Usai Tahan Abdul Wahid dkk  

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi setelah menetapkan tiga tersangka kasus pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. Salah satunya adalah rumah dinas Gubernur Riau.

    “Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Oktober.

    Budi belum memerinci soal penggeledahan itu. Ia hanya memastikan segala temuan bakal disampaikan ke publik.

    Selain itu, semua pihak diminta kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. “KPK mengimbau agar para pihak mendukung proses penyidikan ini, agar dapat berjalan efektif,” tegas Budi.

    “Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini,” sambung dia.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid; M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; serta Dani M. Nursalam selaku tenaga ahli Gubernur Riau.

    Adapun penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November. Mereka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025.

    Kasus ini bermula saat adanya penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

    Diduga ada kesanggupan pemberian fee yang sebesar 2,5 persen yang kemudian dibahas di sebuah kafe di kawasan Kota Pekanbaru, Riau. Pembahasan dilakukan antara Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR PKPP bersama enam UPT.

    Kemudian Ferry menyampaikan hasil pertemuan itu kepada M. Arief selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dan representatif Abdul Wahid. Tapi, Arief justru minta sebesar 5 persen atau sebesar Rp7 miliar dan mengancam akan mencopot Kepala UPT yang tak menyetor.

    Akibat perbuatannya, para tersangka melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Wagub Riau Bantah Laporkan Gubernur Abdul Wahid ke KPK

    Wagub Riau Bantah Laporkan Gubernur Abdul Wahid ke KPK

     

    Liputan6.com, Pekanbarui – Terkait dugaan korupsi pemerasan yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto membantah dirinya diperiksa bahkan disebut menjadi saksi pelapor kasus korupsi tersebut.

    SF Hariyanto yang sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Riau dan saat ini ditunjuk menteri dalam negeri sebagai Plt Gubernur Riau itu mengaku bingung dengan tuduhan tersebut.

    Untuk itu dia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu dengan kasus tersebut meskipun mengetahui ketika Abdul Wahid ditangkap.

    “Saya bersumpah, saksi pelapor apa? Itu di sana semua anak buah saya semua, apa mungkin saya masukkan semua ke penjara. Saya tak tahu, saya tak ada melapor-lapor, jadi saya katakan itu fitnah,” katanya di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).

    Dia mengakui memang mengetahui adanya penangkapan Abdul Wahid karena dirinya memang bersama yang bersangkutan.

    “Memang saat itu, kebetulan, saya bersama Abdul Wahid dan Bupati Siak Afni Zulkifli duduk bersama di kafe yang jadi lokasi penangkapan Abdul Wahid, tetapi saya hanya tahu ramai ada orang di luar dan setelah itu pun langsung pulang,” katanya.

    “Kami lagi ngopi lalu pada ramai tamu di luar jadi memang Wagub tahu kami di dalam kafe belakang. Ada Bupati Siak, saya lihat keluar sudah ramai. Jadi kalau saya tahu memang saya tahu, setelah itu saya langsung pulang, sholat, dan tak tahu lagi kejadian,” ungkapnya.

    “Saya dengan gubernur saat itu ngopi barang dan ibu Bupati Siak dan Faisal berempat ngopi, tahu tahu ketangkap. Kalau tahu gitu gak ke situ saya. Setelah ramai saya pulang, barang itu datang ke situ, saya kabur juga nanti saya diangkut pula,” tambahnya.

    Meski demikian dia berharap semoga gubernur dilancarkan dipermudah, diringankan bebannya. Dia pun memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

    “Saya ada, sekda ada, asisten I II dan III, semua OPD siap tak ada satupun lumpuh dan tidak bekerja,” ujarnya.

  • Tarakan Gempa Walau Kalimantan Bebas Megathrust, Ini Alasannya

    Tarakan Gempa Walau Kalimantan Bebas Megathrust, Ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gempa dangkal berkekuatan 4,8 M mengguncang Tarakan di Kalimantan Utara. Walau bebas dari zona Megathrust, ternyata gempa bumi tetap mengancam beberapa wilayah di Kalimantan.

    Berdasarkan informasi BMKG, gempa terjadi pukul 17.37 WIB, Rabu (5/11/2025) dengan kedalaman 10 km. Pusat gempa berada pada koordinat 3,33° LU dan 117,82° BT atau tepatnya di laut pada jarak 24 km sebelah tenggara Tarakan.

    “Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi kedalaman dangkal akibat aktivitas Sesar Tarakan,” ujar Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono.

    Gempa ini dirasakan di Tarakan dengan intensitas IV-V MMI atau getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, kemudian terasa di Pulau Bunyu dengan intensitas IV MMI.

    Getaran juga terasa di Tanjung Selor, Berau, Nunukan, dengan intensitas III-IV MMI, Malinau dengan intesitas III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah

    “Hingga saat ini, terdapat laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan di Kampung Empat dan Mamburungan, Tarakan,” ujar Daryono.

    Sebelumnya, BRIN mengungkapkan bahaya gempa di Kalimantan bukan berasal dari segmen Megathrust. Tercatat, ada 13 segmen Megathrust yang mengancam wilayah Indonesia dengan gempa dahsyat dan bisa menimbulkan tsunami.

    Zona Megathrust di Indonesia membentang dari ujung Sumatra lalu masuk selatan Jawa hingga masuk ke Papua. Bahkan masuk Pulau Sulawesi ke arah utara menuju Filipina.

    Peneliti dari Pusat Riset Kebencanaan Geologi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Nuraini Rahma Hanifa mengungkapkan Pulau Kalimantan dan IKN aman dari zona Megathrust. Meski begitu keberadaan Pantai Timur Kalimantan Timur yang berhadapan dengan North Sulawesi Megathrust juga patut diwaspadai.

    Hasil pemodelan skenario tsunami akibat gempa bumi yang berpusat di zona Megathrust Sulawesi Utara menunjukkan bahwa di Pantai Kaltim berpotensi terjadi tsunami.

    “Itu sumbernya dari sini aja [Megathrust Laut Sulawesi]. Pesisir pantai Kalimantan Timur yang terkena dampak dari Megathrust di Laut Sulawesi. (Dampaknya) kira-kira sampai ke IKN nggak sih? jauh ya dari pesisir,” ungkap Nuraini kepada CNBC Indonesia, Senin (17/2/2025).

    Tak dilewati segmen Megathrust bukan berarti Pulau Kalimantan aman dari gempa. Selain terkena dampak Megathrust Laut Sulawesi, ternyata di Kalimantan Timur ada sejumlah sesar atau patahan aktif. Adapun 3 zona sesar utama yang telah diidentifikasi di Kalimantan, yakni Sesar Tarakan, Sesar Mangkalihat, dan Sesar Meratus.

    Sesar ini merupakan zona rekahan pada lapisan batuan yang bila bergerak dapat memicu gempa. Ketika sesar tersebut aktif bergerak maka gempa yang dihasilkan terasa hingga IKN.

    “Sumber gempanya ada di sini, jadi sebetulnya dia (IKN) bisa terdampak dari gempa, bisa terasa [gempa] sampai IKN,” bebernya.

    Oleh karena itu, Nuraini tetap meminta warga Kalimantan khususnya Kalimantan Timur juga perlu waspada. Kalimantan Timur memiliki kerawanan dari gempa bumi karena memiliki sesar sendiri.

    “Jadi tetap perlu ada partisipasi antisipasi,” tegasnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris

    KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Lembaga antirasuah menyebut, uang hasil pungutan atau pemerasan yang dikumpulkan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Riau digunakan untuk kepentingan pribadi sang gubernur, termasuk membiayai perjalanan ke luar negeri.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan uang tersebut bersumber dari pungutan terhadap para pejabat di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau. 

    “Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya, Dani M. Nursalam,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

    Asep mengungkap, dana yang terkumpul dari pemerasan tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan operasional di dalam negeri, tetapi juga membiayai perjalanan Abdul Wahid ke sejumlah negara. 

    “Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris,” ujarnya.

    Selain perjalanan ke Inggris, Abdul Wahid disebut juga menggunakan sebagian uang hasil pemerasan itu untuk kunjungan ke Brasil. Menurutnya, perjalanan tersebut bukan bagian dari kegiatan resmi pemerintahan, melainkan agenda pribadi sang gubernur.

    “Selain ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia,” tegasnya.

    Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan/penerimaan hadiah atau janji di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersangka ini terhadap Abdul Wahid setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Senin (3/11).

    Selain Abdul Wahid, KPK juga menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) M. Arief Setiawan; serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam yang merupakan kader PKB sebagai tersangka.

    Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan penyelidikan hingga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

    Tanak memaparkan, praktik suap itu bermula pada Mei 2025 ketika Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I–VI di salah satu kafe di Pekanbaru. 

    Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas kesanggupan memberikan fee yang akan disetorkan kepada Abdul Wahid sebagai imbalan atas penambahan anggaran tahun 2025. 

    “Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP,” ucap Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

    Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan bahwa anggaran program pembangunan jalan dan jembatan itu mengalami lonjakan signifikan sebesar 147 persen, dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Setelah pertemuan awal, Ferry kemudian melapor kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, mengenai kesanggupan memberikan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek

    Namun, Arief yang diduga mewakili Abdul Wahid menolak besaran tersebut dan meminta peningkatan menjadi 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

    “MAS (Muhammad Arief Setiawan) yang merepresentasikan AW (Abdul Wahid) meminta fee sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar,” ungkap Tanak. 

    Menurutnya, Abdul Wahid juga menggunakan tekanan jabatan untuk memastikan permintaan tersebut dipenuhi. Melalui Arief, Abdul Wahid mengancam akan mencopot atau memutasi pejabat Dinas PUPR-PKPP yang tidak bersedia menyetujui permintaan tersebut. 

    “Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,

  • 31.000 Personel dan Sarpras SAR Disiagakan

    31.000 Personel dan Sarpras SAR Disiagakan

    JAKARTA – Polda Riau bersama TNI, Basarnas, BPBD, dan stakeholder terkait menggelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi dalam menghadapi potensi banjir, tanah longsor, gelombang tinggi, hingga cuaca ekstrem yang diperkirakan meningkat pada November 2025 hingga Februari 2026.

    Apel yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan berlangsung di Lapangan Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu, 5 November. Apel ini juga dihadiri Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo, Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto, dan jajaran Forkopimda Riau.

    Sebanyak 31.000 personel gabungan TNI–Polri, BPBD, Basarnas, Manggala Agni, dan instansi terkait disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Riau.

    Pengecekan sarana dan prasarana dilakukan langsung oleh Kapolda dan Pangdam, meliputi drone pemantau, rubber boat, pompa air dan nozzle, rescue truck, peralatan selam, kendaraan taktis, water treatment unit, hingga peralatan medis dan ambulans. Berbagai sarana tersebut disiapkan untuk memastikan kesiapan operasi penyelamatan dan evakuasi apabila terjadi bencana.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, apel bersama ini dilakukan untuk memperkuat komitmen seluruh unsur dalam kesiapsiagaan, terutama memasuki periode cuaca ekstrem sebagaimana diprediksi BMKG.

    “Apel ini menguatkan komitmen dan menentukan langkah ke depan menghadapi situasi tanggap bencana hidrometeorologi, yang menurut laporan BMKG meningkat pada November 2025 sampai Februari 2026,” ujar Irjen Herry dalam keterangannya, Rabu, 5 November. 

    Selain gelar pasukan dan sarpras, Polda Riau juga melaksanakan simulasi penanganan bencana untuk menguji respons cepat dan sinergi lintas instansi, mulai dari mobilisasi personel, pengaturan lalu lintas, hingga skenario penyelamatan korban di air.

    Simulasi evakuasi di pesisir juga dilakukan, mengingat potensi gelombang tinggi di tiga wilayah pesisir prioritas yaitu Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

    “Kita simulasikan bagaimana menyelamatkan korban, termasuk dengan sekoci dan peralatan air lain, khususnya di wilayah pesisir,” jelas Kapolda.

    Irjen Herry juga menyampaikan, meski curah hujan diprediksi meningkat, ancaman Karhutla tetap harus diwaspadai karena pola cuaca ekstrem dapat berubah sewaktu-waktu. Ia mencontohkan penanganan cepat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu yang berhasil dipadamkan dalam waktu dua jam berkat kolaborasi lapangan seluruh unsur terkait.

    Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan kesiapsiagaan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. “Kita harus mampu menunjukkan bahwa negara selalu hadir untuk melindungi rakyat dalam situasi apa pun, terutama pada masa-masa sulit,” katanya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, Basarnas, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan relawan yang terus bersinergi dalam mitigasi dan respons bencana. “Semoga langkah kolaboratif ini terus kita jaga demi keselamatan dan ketenangan masyarakat Riau,” tutupnya

    Apel turut dihadiri Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, Kepala BNNP Brigjen Christ Reinhard Pusung, Kajati Riau Sutikno, Kepala Basarnas Riau Budi Cahyadi, dan Kepala BMKG Riau. 

  • Deretan Kode Rahasia dan Nyeleneh di Pusaran Kasus Korupsi

    Deretan Kode Rahasia dan Nyeleneh di Pusaran Kasus Korupsi

    Liputan6.com, Jakarta – Dalam kasus korupsi di Indonesia, para pelaku sering kali menggunakan kode atau sandi rahasia untuk menyamarkan transaksi suap atau kegiatan ilegal lainnya. Bentuk katanya beragam, mulai dari istilah sehari-hari, simbol-simbol aneh, hingga nama-nama yang terdengar nyeleneh.

    Penggunaan kode-kode tersebut kerap disisipkan dalam percakapan langsung, baik saat berdiskusi maupun melakukan transaksi terkait tindak korupsi. Tujuannya jelas adalah untuk memperoleh keuntungan sekaligus menghindari pengawasan aparat hukum.

    Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dua kode korupsi dalam kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP). Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka.

    Salah satu kode yang terungkap adalah “jatah preman”. Kode ini muncul ketika Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M. Arief Setiawan alias MAS, yang bertindak mewakili Abdul Wahid, meminta fee sebesar 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar kepada anak buah.

    “Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi persnya, Rabu (5/11/2025).

    Johanis Tanak awalnya menceritakan bahwa pada Mei 2025 terjadi pertemuan disalah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Sekretaris PUPR PKPP Riau Ferry Yunanda (FRY) dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid.

    Besaran fee awalnya 2,5%. Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp 106 miliar).

    Selanjutnya FRY menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada MAS. Namun MAS yang merepresentasikan AW meminta fee sebesar 5 persen (Rp 7 miliar). Bagi yang tidak menuruti perintah itu, diancam dicopot atau dimutasi.

    Kode kedua adalah 7 batang. Kode ini terungkap ketika dilakukan pertemuan kembali di internal Dinas PUPR untuk menyepakati kenaikan fee menjadi Rp 7 miliar.

    “Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk saudara AW sebesar 5% (Rp 7 miliar). Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode “7 batang”,” lanjut Johanis Tanak.

    Selain dua kode tersebut, sebelumnya sudah banyak kode-kode rahasia yang digunakan oleh pelaku korupsi untuk menyamarkan aksinya. Berikut beberapa kode-kode rahasia yang pernah terungkap:

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11).