provinsi: SULAWESI UTARA

  • 6 Pesawat Tempur Rafale Tiba di Indonesia 2026, Bakal Ditempatkan di Pekanbaru

    6 Pesawat Tempur Rafale Tiba di Indonesia 2026, Bakal Ditempatkan di Pekanbaru

    loading…

    KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono mengatakan, enam pesawat tempur Rafale tiba di Indonesia pada 2026. Foto/SindoNews/jonathan simanjuntak

    JAKARTA – Enam jet tempur Rafale buatan Dassault Aviation Prancis bakal tiba di Indonesia pada 2026. Enam pesawat tempur canggih itu akan didatangkan bertahap.

    Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono menjelaskan tahap pertama pesawat itu akan tiba pada Februari 2026 sebanyak tiga pesawat. Kemudian, tiga bulan selanjutnya tiga pesawat lainnya akan kembali tiba.

    “Memang di tahun depan sekitar bulan Februari atau Maret kita sudah mulai datang pesawat Rafale tiga pesawat dan tiga bulan kemudian itu tiga pesawat lagi. Jadi pertengahan tahun depan nanti kita sudah punya enam pesawat Rafale,” kata Tonny di Gedung Serbaguna Suharnoko Harbani Mabesau, Cilangkap, Senin (3/2/2025).

    Jet tempur Rafale ini direncanakan ditempatkan di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau. Tonny menyebut TNI AU telah melakukan sejumlah persiapan di Lanud tersebut untuk menempatkan jet-jet tempur yang akan datang.

    “Kita laksanakan di Pekanbaru, karena memang nanti homebasenya akan ada di sana. di Pekanbaru, kita sudah membangun simulator kemudian hanggar-hanggar yang kita bilang smart building,” jelas Tonny.

    Selain persiapan lokasi, TNI AU juga tengah mempersiapkan personel-personel penerbang untuk mengawaki pesawat buatan Dassault Aviation Perancis tersebut. Untuk menentukan awak pesawat, TNI AU akan menyaring personel-personel mumpuni dari kiprah jam terbang selama mengendarai pesawat yang dipunya TNI AU.

    “Nanti siapa yang akan melaksanakan pendidikan calon penerbang pesawat Rafale tentunya dilihat dari berbagai background penugasan di pesawat-pesawat yang sekarang kita punya,” tandas Tonny.

    Sebagai informasi, Rafale merupakan pesawat tempur asal Prancis. Pada Februari 2022 lalu, Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) telah sepakat membeli 42 unit pesawat tempur Dassault Rafale. Pesawat tersebut merupakan milik AU Prancis (French Air and Space Force/FASF).

    (cip)

  • Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Senin 3 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Senin 3 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Senin 3 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    TRIBUNJATENG.COM- PT Pertamina kembali melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Februari 2025.

    Berdasarkan penyesuaian tersebut diketahui terdapat beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95) Dexlite hingga Pertamina Dex.

    Terkait dengan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan, yakni Rp 10.000. 

    Begitu pula dengan harga Solar Subsidi yakni masih Rp 6.800 per liter.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Februari 2025:

    Update Harga BBM Terbaru Per 1 Februari 2025

    Aceh

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.800
    Dexlite: Rp 14.600

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.800
    Pertalite: Rp 10.000
    Dexlite: Rp 13.400

    Sumatera Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sumatera Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kepulauan Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax Turbo: Rp 13.350
    Pertamax: Rp 12.300
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Dexlite: Rp 13.900

    Jambi

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bengkulu

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Sumatera Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bangka Belitung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Lampung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    DKI Jakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Banten

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Yogyakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Timur

    Pertamax Turbo: 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Bali

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 19.700
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600
    Biosolar (Non Subsidi): Rp 14.500

    Kalimantan Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kalimantan Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Gorontalo

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 13.900

    Papua

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Selatan

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Pegunungan
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Tengah

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Barat Daya
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    (*)

  • Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 3 Februari 2025, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Februari 2025

    Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 3 Februari 2025, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan Regional 3 Februari 2025

    Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 3 Februari 2025, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan
    Tim Redaksi
    Manado, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Manado, Sulawesi Utara, untuk hari ini Senin 3 Februari 2025 dan besok Selasa 4 Februari 2025.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Manado. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
    Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini
    Per Jam
    Senin 3 Februari 2025
    Prakiraan Cuaca
    Manado Besok
    Selasa 4 Februari 2025
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Djohermansyah Djohan: Dugaan Pelanggaran Demokrasi dalam Mutasi Jabatan Bisa Berujung Diskualifikasi – Halaman all

    Djohermansyah Djohan: Dugaan Pelanggaran Demokrasi dalam Mutasi Jabatan Bisa Berujung Diskualifikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Pemerintahan, Profesor Djohermansyah Djohan menegaskan, mutasi jabatan yang dilakukan oleh petahana dalam Pilkada 2024 dapat berakibat pada diskualifikasi pencalonannya. 

    Ia menilai mutasi yang dilakukan untuk kepentingan politik petahana merusak asas keadilan dalam demokrasi dan berpotensi merusak integritas Pilkada.

    “Petahana yang melakukan mutasi jabatan menjelang Pilkada harusnya bisa dibatalkan pencalonannya dan dikenakan sanksi pemberhentian sebagai kepala daerah. Ini adalah pelanggaran yang merusak demokrasi,” ujar Djohermansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

    Ia menambahkan bahwa mutasi pejabat oleh kepala daerah petahana bisa diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika terbukti melanggar hukum. 

    “Jika ada pihak yang merasa bahwa mutasi jabatan itu melanggar undang-undang, mereka bisa membawa kasus tersebut ke PTUN,” kata Djohermansyah.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI juga menegaskan bahwa Kemendagri siap menjadi saksi ahli di MK dan mendukung diskualifikasi petahana yang melanggar aturan rolling pejabat. 

    Tito menegaskan bahwa pelanggaran aturan mutasi pejabat harus mendapat sanksi tegas demi terciptanya demokrasi yang sehat.

    “Diskualifikasi itu harus ditempatkan dalam konteks penegakan hukum dan upaya membangun demokrasi yang sehat,” ujar Tito.

    Pelanggaran terkait mutasi jabatan oleh kepala daerah menjadi sorotan dalam sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

    MK, melalui beberapa pernyataan hakim dalam sidang yang disiarkan secara langsung, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pemilihan umum.

    Salah satu contohnya pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada 22 Maret 2024.

    Pelantikan tersebut dianggap melanggar ketentuan hukum terkait batas waktu penggantian pejabat menjelang Pilkada, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. 

    Pemohon, melalui kuasa hukumnya Denny Indrayana, menegaskan bahwa tindakan pelantikan tersebut seharusnya berujung pada diskualifikasi pasangan calon yang diuntungkan, yakni Caroll Joram Azarias Senduk sebagai petahana.

    Namun, KPU dan Bawaslu dianggap membiarkan pelanggaran ini tanpa sanksi yang semestinya, sehingga dugaan kecurangan terus berlanjut selama proses Pilkada.

    “Sengketa Pilkada Kota Tomohon hanyalah salah satu dari puluhan kasus serupa yang tengah ditangani MK di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua,” katanya. (Eko Sutriyanto)

  • Polisi Tangkap Petani yang Bunuh Rekannya karena Cekcok Upah di Bengkulu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Februari 2025

    Polisi Tangkap Petani yang Bunuh Rekannya karena Cekcok Upah di Bengkulu Regional 2 Februari 2025

    Polisi Tangkap Petani yang Bunuh Rekannya karena Cekcok Upah di Bengkulu
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Satreskrim Polres
    Bengkulu Utara
    dibantu Polsek Ketahun dan Jatanras Polda Bengkulu, menangkap AG (29), pelaku pembunuhan seorang petani, Sutarman (54) di Desa Lembah Duri, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (1/2/2025).
    AG ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB di Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara, saat menumpang truk batubara yang melintas.
    Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo, membenarkan pelaku telah ditangkap.
    “Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Utara,” kata Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (1/2/2025).
    Pelaku, kata Rizky, ditangkap dalam pelarian hendak menuju Lais, Bengkulu Utara.
    “Pelaku ditangkap saat menumpang truk angkutan batubara menuju Lais. Informasi keberadaan pelaku berkat masyarakat,” kata Kasat Reskrim.
    Rizky menjelaskan lebih jauh, penyebab aksi berdarah itu berasal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku.
    Pelaku sebenarnya telah tiga hari bermalam di rumah korban.
    Namun pada dinihari, Sabtu (1/2/2025), keduanya cekcok mengenai pembagian hasil kerja.
    “Korban hendak membagi dua uang hasil kerja, namun pelaku tidak berkenan. Terjadilah ribut mulut yang berakhir dengan pembacokan menggunakan parang hingga korban meninggal,” papar Rizky.
    Jeritan korban saat dibacok pelaku didengar istri korban.
    Saat istri korban melihat, korban sudah tidak bernyawa dengan luka bacok di punggung, bagian belakang kepala, serta dagu.
    Sebelumnya diberitakan, Sutarman (54), seorang petani di Desa Lembah Duri, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacok di kepala, pukul 02.00 WIB dinihari, Sabtu (1/2/2025).
    Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan aksi berdarah itu.
    “Benar, laporan kami terima telah terjadi aksi berdarah yang mengakibatkan korban jiwa,” kata Kasat Reskrim.
    Laporan pembunuhan diterima Unit Reskrim Polsek Ketahun lalu diteruskan ke Polres Bengkulu Utara.
    Korban ditemukan oleh anggota keluarganya dalam keadaan tewas bersimbah darah di rumahnya.
    Terdapat beberapa luka bacok di bagian belakang kepala.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fenomena Kumpul Kebo Makin Ramai di RI, Kota Terbanyak Bukan Jakarta

    Fenomena Kumpul Kebo Makin Ramai di RI, Kota Terbanyak Bukan Jakarta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belakangan muncul fenomena pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan yang tinggal bersama di Indonesia. Hal ini dikenal sebagai istilah ‘Kumpul Kebo’.

    Terbaru, fenomena kumpul kebo juga terjadi di jejeran Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif memecat 8 ASN yang dinilai melanggar. 

    Adapunpelanggarannya beragam, mulai dari tidak masuk kerja, penyalahgunaan narkoba, hingga kumpul kebo.

    Sebelumnya, The Conversation melaporkan fenomena kumpul kebo disebabkan adanya pergeseran pandangan terkait relasi dan pernikahan. Saat ini, tidak sedikit anak muda yang memandang pernikahan adalah hal normatif dengan aturan yang rumit.

    Sebagai gantinya, mereka memandang ‘kumpul kebo’ sebagai hubungan yang lebih murni dan bentuk nyata dari cinta. Di wilayah Asia yang menjunjung tinggi budaya, tradisi, serta agama, ‘kumpul kebo’ masih menjadi hal tabu. Kalaupun terjadi, ‘kumpul kebo’ biasanya hanya berlangsung dalam waktu yang singkat dan dinilai sebagai langkah awal menuju pernikahan.

    Di Indonesia, studi pada 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan bahwa ‘kumpul kebo’ lebih banyak terjadi di wilayah bagian Timur yang mayoritas penduduknya non-Muslim. Menurut peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, setidaknya ada tiga alasan mengapa pasangan di Manado yang merupakan lokasi penelitiannya memilih untuk ‘kumpul kebo’ bersama pasangan.

    Alasan itu antara lain terkait beban finansial, prosedur perceraian yang terlalu rumit, hingga penerimaan sosial.

    “Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi,” ungkap Yulinda beberapa saat lalu.

    “Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9% di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3% berusia kurang dari 30 tahun, 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6% tidak bekerja, dan 53,5% lainnya bekerja secara informal,” lanjutnya.

    Akibat Kumpul Kebo

    Yulinda menyebut, pihak yang paling berdampak secara negatif akibat ‘kumpul kebo’ adalah perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu, seperti yang diatur dalam hukum terkait perceraian. Dalam kohabitasi, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi dukungan finansial berupa nafkah.

    “Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya,” terang Yulinda.

    Sementara itu dari segi kesehatan, ‘kumpul kebo’ dapat menurunkan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental. Sejumlah penyebab dampak negatif akibat kohabitasi adalah minimnya komitmen dan kepercayaan dengan pasangan dan ketidakpastian tentang masa depan.

    Menurut data PK21, sebanyak 69,1% pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa, 0,62% mengalami konflik yang lebih serius seperti pisah ranjang hingga pisah tempat tinggal, dan 0,26% lainnya mengalami konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Lalu, anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga cenderung mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan, dan emosional.

    “Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status ‘anak haram’, bahkan dari anggota keluarga sendiri,” kata Yulinda.

    “Hal ini menyulitkan mereka untuk menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara keseluruhan,” ia menjelaskan.

    (fab/fab)

  • Ketua RT di OKU Sumsel Ditemukan Tewas Dekat Jembatan, Alami Sembilan Luka Tusuk, Berikut Sosoknya – Halaman all

    Ketua RT di OKU Sumsel Ditemukan Tewas Dekat Jembatan, Alami Sembilan Luka Tusuk, Berikut Sosoknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA – Wawansyah (52), seorang Ketua RT di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, diduga menjadi korban pembunuhan.

    Wawansyah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

    Korban mengalami 9 luka tusukan saat jasadnya ditemukan pada Sabtu (1/2/2025) sekira pukul 08.30 WIB. 

    Jenazah korban ditemukan bersimbah darah dalam posisi tertelungkup dekat Jembatan Kuning, Desa Gunung Meraksa.

    Terdapat tujuh tusukan di tubuh bagian belakang, satu tusukan di tangan kiri serta satu tusukan di lengan kanan. 

    Tidak jauh dari tempatnya tergeletak, ada sepeda motor milik korban jenis vega warna biru sudah roboh di pinggir jalan. 

    Di leher korban masih tergantung tas kecil, korban mengenakan celana jeans biru muda dan baju kaos lengan panjang berwarna biru navy. 

    Penjelasan Polisi

    Kapolsek Lubuk Batang, AKP Haryanto mengatakan polisi dibantu warga langsung mengevakuasi jenazah korban.

    Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja guna melakukan visum.

    Setelah dilakukan visum luar, jenazah korban diserahkan kepada anggota keluarganya di rumah duka di Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU dan selanjutnya dimakamkan.

    Menurut Kapolsek barang-barang milik korban berupa sepeda motor jenis Vega warna biru masih tergeletak di dekat korban saat pertama kali ditemukan.

    Tas kecil selempang pun masih terpasang di dada korban. 

    “Barang-barangnya masih utuh, kita masih dalam kasus kematian korban,” terang Kapolsek Lubuk Batang AKP Haryanto.

    Sosok korban

    Wawansyah dalam kesehariannya nyambi bekerja sebagai penjaga kebun sawit milik warga setempat.

    Pria yang  berprofesi sebagai petani ini sehari-harinya dikenal sebagai seorang RT yang biasa membantu warganya mengurus administrasi pemerintahan di Desa Gunung Meraksa.

    Kepala Desa Gunung Meraksa, Dahlan membenarkan bahwa korban adalah seorang RT di Desa Gunung Meraksa.

    Kades belum bersedia berkomentar banyak seputar peristiwa terbunuhnya Wawansyah. 

    “Kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi, kasus ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Kades, Sabtu (1/2/2025). (Tribun Sumsel)

  • Komdigi Bagi jadi 15 Zonasi, Ini Detailnya

    Komdigi Bagi jadi 15 Zonasi, Ini Detailnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menggelar seleksi pita frekuensi 1,4 GHz untuk mengakselerasi pemerataan internet cepat di Indonesia. Izin penggunaan spektrum frekuensi tersebut dibagi menjadi 15 zona. 

    Dalam draf Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz diketahui bahwa hak penggunaan frekuensi diberikan dalam bentuk IPFR kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet Switched dengan wilayah layanan regional. 

    Ada 3 regional dengan jumlah zona layanan yang berbeda-beda. Regional 1 terdiri atas zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10. 

    Sementara itu regional 2 terdiri dari zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, dan zona 15. Terakhir, Regional 3 terdiri dari zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14. 

    Pembagian Zona

    Adapun mengenai pembagian wilayah di 15 zona tersebut adalah sebagai berikut: 

    -Zona 1, yaitu Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara;

    -Zona 2, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi;

    -Zona 3, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung;

    -Zona 4, yaitu Provinsi Banten, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi;

    -Zona 5, yaitu Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi);

    -Zona 6, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;

    -Zona 7, yaitu Provinsi Jawa Timur;

    -Zona 8, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur;

    -Zona 9, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua
    Barat Daya;

    -Zona 10, yaitu Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara;

    -Zona 11, yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tenggara;

    -Zona 12, yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Tengah;

    -Zona 13, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat;

    -Zona 14, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur;

    -Zona 15, yaitu Provinsi Kepulauan Riau.

    Sebelumnya, Komdigi berencana mengalokasikan pita frekuensi 1,4 GHz untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap nirkabel. Komdigi menunggu masukan publik guna menyusun regulasi tersebut. 

    BWA adalah teknologi khusus akses internet berkecepatan tinggi secara nirkabel (tanpa kabel) di area yang luas.

    Beberapa teknologi yang termasuk dalam BWA antara lain Wi-Fi, WiMAX atau teknologi nirkabel jarak jauh yang dapat mencakup area yang lebih luas daripada Wi-Fi, 4G/5G, hingga satelit. 

    Hinet (Berca) dan Bolt adalah beberapa merek Wimax yang terkenal pada masanya. Merek-merek tersebut kini telah tutup seiring dengan masifnya perkembangan 4G dan 5G di Indonesia. 

    Komdigi menyampaikan terobosan kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.

    Dikutip dari laman resmi, Sabtu (25/1/2025). Komdigi menyebut Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan layanan Fixed Broadband (FBB), di mana dari segi penetrasi dan kualitas saat ini hanya mencapai 21,31% rumah tangga dari sekitar 69 juta rumah tangga di Indonesia. 

    “Selain itu, harga rata-rata bulanan untuk kecepatan internet mencapai hingga 100 Mbps masih cukup mahal. Tingginya biaya internet pelanggan dan biaya penggelaran jaringan Fiber Optic (FO) terutama di daerah rural dan sub-urban, serta regulasi dan infrastruktur yang belum mendukung secara optimal, menjadi tantangan utama,” tulis Komdigi. 

    Untuk mengatasi masalah itu, Komdigi menyiapkan terobosan kebijakan guna mendorong pembangunan layanan akses internet di rumah secara masif dan cepat dengan biaya yang relatif terjangkau sesuai kemampuan masyarakat. 

    Rencana kebijakan untuk internet murah ini akan fokus pada wilayah dengan tingkat penetrasi layanan internet yang masih terbatas atau bahkan yang belum ada penetrasi sama sekali. Adapun pelanggan dari layanan internet murah ini ditujukan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dengan daya beli terbatas.

    “Dalam mendukung kebutuhan internet murah tersebut, Komdigi akan menyiapkan spektrum frekuensi radio sebesar 80 MHz di pita frekuensi 1,4 GHz yang diperuntukkan khusus untuk melayani internet di rumah juga dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan,” tulis Komdigi. 

    Pita frekuensi 1,4 GHz akan digunakan untuk menyediakan layanan telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA) yang merupakan akses komunikasi data menggunakan spektrum frekuensi radio. 

    Layanan BWA ini diberikan untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched menggunakan teknologi International Mobile Telecommunications (IMT). 

    “Diharapkan terobosan kebijakan ini dapat mendorong hadirnya internet di rumah dengan kecepatan akses sampai dengan 100 Mbps dengan harga layanan yang terjangkau,” tulis Komdigi.

  • Realisasi investasi Riau 2024 Rp88,3 triliun serap 97.201 tenaga kerja

    Realisasi investasi Riau 2024 Rp88,3 triliun serap 97.201 tenaga kerja

    ANTARA.dok. (2)

    Realisasi investasi Riau 2024 Rp88,3 triliun serap 97.201 tenaga kerja
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 01 Februari 2025 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi Riau mencatat realisasi investasi di daerah itu sepanjang tahun 2024 mencapai Rp88,3 triliun dan menyerap 97.201 tenaga kerja.

    “Dengan capaian realisasi investasi tersebut Riau menduduki urutan pertama di Sumatera sejak empat tahun terakhir dan urutan keenam secara nasional,” kata Kepala DPMTSP Provinsi Riau, Helmi kepada media di Pekanbaru, Jumat (31/1).

    Menurut dia, investasi di Riau sejak tahun 2020 terus meningkat dengan membukukan investasi sebesar Rp49,64 triliun dari target Rp40,81 triliun. Sektor paling dominan pada periode itu, adalah konstruksi Rp10,7 triliun. Pada periode ini Riau juga berhasil menyerap 123.126 tenaga kerja.

    “Investasi di Riau pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2024 justru mengalami peningkatan sebesar 12,54 persen secara year on year. Sektor investasi sepanjang 2024 itu didominasi oleh sektor kehutanan,” katanya.

    Ia menyebutkan pada pada 2021 nilai investasi di Riau mencapai Rp53,05 triliun atau melebihi sebesar Rp3,95 triliun dari target yang ditetapkan Rp49,10 triliun. Sektor dominan pada masa ini adalah industri kertas dan percetakan sebesar Rp11,1 triliun dan menyerap 61.195 tenaga kerja.

    Dinas DPMTSP Riau membukukan nilai investasi sebesar Rp82,50 triliun tahun 2022 atau melebih target sebesar Rp22,02 triliun yang ditetapkan sebesar Rp60,48 triliun. Sedangkan sektor dominan dalam kegiatan investasi ini adalah listrik, gas dan air dengan nilai Rp20,8 triliun.

    Capaian nilai investasi Riau pada tahun 2023 sebesar Rp78,47 triliun atau masih rendah dibandingkan target ditetapkan pada tahun yang sama yakni sebesar Rp90 triliun itu. Sektor dominan dalam kegiatan investasi sepanjang 2023 itu adalah sektor kehutanan dan tenaga kerja yang terserap mencapai 65.189 orang.

    “Dengan demikian nilai investasi itu menandakan Riau masih menjadi tujuan utama dalam berinvestasi dan berdampak ganda bagi pertumbuhan ekonomi di Riau serta menyerap tenaga kerja yang cukup banyak,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Selesai Jalani Proses Hukum, 7 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

    Selesai Jalani Proses Hukum, 7 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Sebanyak tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Sabtu (1/2/2025). Pemulangan dilakukan menggunakan kapal feri Indomal Kingdom dari Pelabuhan Internasional Malaka.

    Ketujuh PMI tersebut dideportasi oleh Depot Tahana Imigresen (DTI) Sementra Millenium Beranang, Selangor, setelah menyelesaikan proses hukum di Malaysia. Hal ini terkonfirmasi dalam surat resmi yang dikirimkan DTI kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

    Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu mengungkapkan, berdasarkan data paspor, lima dari tujuh PMI tersebut berasal dari Provinsi Jambi, satu dari Aceh, dan satu lainnya dari Kalimantan Tengah.

    Ketujuh PMI yang dideportasi terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan, yakni J (37) asal Sungai Bakau, Jambi, DP (37) asal Pendung Hilir, Kerinci, Jambi, RA (25) asal Talang Kemulun, Kerinci, Jambi, AIJ (36) asal Koto Cayo, Kerinci, Jambi, DSF (30) asal Muara Semerah, Kerinci, Jambi, UA (23) asal Darul Aman, Aceh, dan DP (48) asal Kerinci, Jambi.

    Setibanya di Indonesia, para PMI akan ditempatkan sementara di shelter Dumai untuk pendataan ulang sebelum dipulangkan ke daerah asal menggunakan transportasi darat.

    Proses deportasi ini menjadi bagian dari pengawasan ketat terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia, terutama mereka yang mengalami permasalahan hukum.