provinsi: SULAWESI UTARA

  • Delapan Siswa SD di Empat Lawang Konsumsi Makan Bergizi Gratis Basi

    Delapan Siswa SD di Empat Lawang Konsumsi Makan Bergizi Gratis Basi

    Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah dijalankan di berbagai sekolah di daerah, salah satunya di Sumatera Selatan (Sumsel). Kasus makanan basi MBG terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Tebingtinggi Kabupaten Empat Lawang Sumsel, pada Selasa (18/2/2025) lalu.

    Ringkasan

  • Tol Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025 Ditambah 58 Km, Ini Daftarnya

    Tol Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025 Ditambah 58 Km, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal mengoperasikan sepanjang 58 kilometer (km) tambahan ruas tol fungsional yang dapat dilintasi gratis pada momentum mudik Lebaran 2025.

    Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa penambahan ruas tol fungsional saat Lebaran itu dilakukan guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

    “Tol fungsional seperti kemarin [Nataru], tetapi ada tambahan sekitar 58 km karena ada beberapa ruas tol yang kita kebut untuk membantu mengurai kemacetan saat mudik Lebaran,” jelas Dody melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (21/2/2025).

    Kementerian PU bersama badan usaha jalan tol (BUJT) akan membuka ruas tol fungsional sementara untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025 sepanjang sepanjang 58,42 km, yang terdiri atas Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji – Seulimeun) sepanjang 24,67 km.

    Kemudian, Tol Kuala Tj– Tebing Tinggi – Parapat Sebagian Seksi 4 (Sinaksak – P. Siantar) sepanjang 12,37 Km dan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan Paket 3 (Sukabungah –Sadang Segmen Kutanegara – Sadang) sepanjang 8,50 Km.

    Serta memfungsionalkan Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Paket 1 (Gending – Kraksaan) sepanjang 12,88 Km.

    Selain itu, juga akan didukung ruas tol baru yang segera beroperasi yakni Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tj. Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 19 Km dan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Sicincin – Padang sepanjang 36,60 Km.

    Terakhir, Tol Solo – Yogyakarta –NYIA Kulon Progo Paket 1.2 (Klaten – Purwomartani Segmen Klaten – Prambanan) sepanjang 8,60 Km, dan Tol Kuala Tj–Tebing Tinggi–Parapat Sebagian Seksi 2 (Kuala Tj– Indrapura) sepanjang 10,15 Km.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat menyebut bahwa pihaknya sempat menghadap Presiden Prabowo dalam rapat terbatas Selasa (18/2/2025), salah satunya membahas kesiapan infrastruktur jelang Lebaran.

    “Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan arus mudik Lebaran. Kami berharap proses ini berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah sekaligus mudik dengan aman, nyaman, dan biaya yang terjangkau,” jelas AHY.

  • Megawati Larang Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat, Bupati Pelalawan: Kami Tegak Lurus Perintah Ketum
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Februari 2025

    Megawati Larang Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat, Bupati Pelalawan: Kami Tegak Lurus Perintah Ketum Regional 21 Februari 2025

    Megawati Larang Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat, Bupati Pelalawan: Kami Tegak Lurus Perintah Ketum
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Megawati Soekarnoputri
    mengintruksikan kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda ikut
    retreat
    di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
    Retreat
    akan diadakan pada 21-29 Februari 2025.
    Akan tetapi, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi agar kepala daerah dari partainya menunda ikut kegiatan tersebut.
    Instruksi ini disampaikan Megawati seusai Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditahan KPK, Kamis (20/2/2025).
    Menanggapi instruksi ini, Ketua DPD PDI-P Riau,
    Zukri Misran
    , mengaku mengikuti instruksi tersebut. Artinya, dia menunda untuk mengikuti retreat.
    “Kami tegak lurus perintah ketua umum,” ucap Zukri saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (21/2/2025).
    Saat ditanya siapa saja kepala daerah dari PDI-P di Riau yang tidak mengikuti instruksi Megawati, Zukri mengaku sedang melakukan pengecekan.
    “Lagi dicek sekarang,” tutur Zukri.
    Zukri sendiri merupakan Bupati Pelalawan terpilih, dengan wakil Husni Thamrin.
    Zukri dan Husni Thamrin sudah dilantik oleh Presiden Prabowo.
    Setelah pelantikan, seluruh kepala daerah yang dilantik akan mengikuti pembekalan militer, yang dimulai hari ini.
    Diketahui, ada enam kepala daerah di Riau yang merupakan kader serta diusung oleh PDI Perjuangan memenangi Pilkada Serentak 2024.
    PDI Perjuangan memenangi Pilgub Riau yang mengusung duet Abdul Wahid-SF Hariyanto.
    Abdul Wahid merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sedangkan SF Hariyanto adalah kader PDI-P.
    Selain kemenangan di Pilkada Pelalawan, PDI-P juga menang di Pilkada Bengkalis, Rokan Hulu, Kampar, dan Indragiri Hulu.
    Namun, tak semua pasangan kepala daerah tersebut merupakan kader PDI-P.
    Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti merupakan kader PDI Perjuangan.
    Selebihnya merupakan pasangan calon yang diusung PDI-P.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 46 PMI korban TPPO dari Myanmar dipulangkan

    46 PMI korban TPPO dari Myanmar dipulangkan

    “Kami telah berhasil memulangkan sebanyak 46 orang PMI dari kita Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan hasil kerjasama yang baik dari KBRI Indonesia,”

    Tangerang (ANTARA) – Sebanyak 46 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke tanah air.

    Tahapan pemulangan terhadap puluhan PMI korban yang juga sebagai korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar ini melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (20/2) malam.

    “Kami telah berhasil memulangkan sebanyak 46 orang PMI dari kita Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan hasil kerjasama yang baik dari KBRI Indonesia,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha di Tangerang, Jumat.

    Ia mengatakan, pemulangan dan penjemputan 46 pekerja migran dari Kota Myawaddy ini dilakukan dengan dua tahapan menggunakan dua maskapai penerbangan yakni Batik Air ID7630 ETD yang tiba pada pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 ETD pukul 00.10 WIB.

    “Total ada 46 PMI yang berasal dari sembilan daerah provinsi, jadi ini adalah upaya yang panjang dari pemerintah Indonesia untuk bisa memulangkan mereka dari Myanmar,” katanya.

    Judha menyebutkan, bila dari puluhan pekerja migran korban TPPO ini mayoritasnya berasal dari sembilan wilayah provinsi, di antaranya seperti Provinsi Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Jakarta dan lain sebagainya.

    “Yang paling banyak PMI ini dari Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Barat,” ucapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan bahwa dari puluhan PMI korban TPPO dan penyekapan di Myanmar ini, satu diantaranya terdapat mantan anggota DPRD Indramayu berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia.

    “Dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 PMI ini salah satunya adalah mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial (R),” paparnya.

    Judha menambahkan, hingga saat ini terdapat 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Myawaddy, Myanmar. Dengan hal tersebut pemerintah dalam hal ini Kemlu RI akan berupaya untuk segera kembali memulangkannya.

    “Ke depan harapan kami segera melakukan penyelidikan mendalam mengenai pihak yang memberangkatkan agar kita bisa memberikan penegakan hukum dengan tegas,” kata dia.

    Sementara itu Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, Rinardi menambahkan bahwa dari ke seluruh PMI yang berhasil dipulangkan dari Myanmar ini selanjutnya akan dilakukan pendataan dan asesmen oleh Kementerian Sosial sebagai langkah penanganan.

    Kemudian, lanjutnya, setelah tahapan itu dilakukan. Maka seluruh PMI akan dipulangkan ke daerah masing-masing mereka berasal.

    “Setelah proses keseluruhan selesai, nanti akan kami pulangkan ke daerah masing-masing yang penanganan dan ranahnya dari Kementerian Sosial,” kata dia.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Investasi Bodong Net89, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa – Halaman all

    Kasus Investasi Bodong Net89, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong Net89 PT SMI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya tahap 2 dari perkara tersebut.

    Menurutnya pelimpahan dilakukan pada hari ini Kamis (20/2/2025).

    “Barang bukti yang dilimpah antara lain terdiri dari rekapitulasi kerugian korban, 3 buah mobil milik tersangka (Lexus, Tesla, Renault),” ucap Truno kepada wartawan.

    Selain itu terdapat barang bukti berupa sejumlah bidang tanah.

    Truno juga menyampaikan uang tunai yang telah dilimpahkan.

    “Ada tanah dan bangunan beserta alas haknya (Bogor, Karawang, BSD dan Serpong) logam mulia, uang tunai senilai Rp 16 miliar,” paparnya.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus penggelapan investasi bodong robot trading Net89.

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang terungkap pada 2022. 

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan 15 tersangka terdiri satu tersangka korporasi yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) dan 14 tersangka perorangan. 

    Baru sembilan orang yang ditahan hingga saat ini di Rutan Bareskrim Polri.

    “Kami sampaikan secara singkat bahwa dari hasil penyidikan, kita telah menetapkan 15 tersangka, kemudian kita lakukan penahanan terhadap sembilan tersangka,” kata Helfi saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Dua tersangka MA dan BS tidak dilakukan penahanan karena tengah mengidap penyakit keras. 

    Helfi menyebut tiga tersangka lainnya masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Tiga tersangka itu di antaranya menjabat posisi Komisaris dan Direktur Utama.

    “Masih kabur ke luar negeri telah diterbitkan red notice. Kita bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol, namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” jelas Helfi.

    Penyidik telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp52,5 miliar dan sejumlah mobil mewah.

    Selain itu pula aset bangunan tidak bergerak dan aset barang bergerak meliputi 26 properti, berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah. Properti itu tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

    Total nilai aset itu mencapai Rp1,5 triliun.

    Berikut daftar 15 tersangka kasus penggelapan investasi bodong robot trading Net89:

    1. AA (Komisaris PT SMI-DPO dan Red Notice).

    2. LSH (Direktur Utama PT SMI-DPO dan Red Notice)

    3. ESI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    4. DI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    5. YW (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    6. RS (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    7. AR (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    8. FI (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    9. AA (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    10. MA (Sub-Exchanger NET89) belum ditahan karena sakit.

    11. BS (Direktur PT CAD) belum ditahan karena sakit.

    12. MA (Komisaris PT CTI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    13. TL (Istri dari AA Komisaris PT SMI, masih DPO).

    14. IR (Direktur IT PT SMI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    15. Badan Hukum PT SMI – berkas perkara tindak pidana korporasi TPPU.

     

     

    Kasus Investasi Bodong Net89, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa

  • Pasutri Kurir Narkoba Rp 18,8 M Dibekuk di Riau Terancam Hukuman Mati

    Pasutri Kurir Narkoba Rp 18,8 M Dibekuk di Riau Terancam Hukuman Mati

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau karena menjadi kurir narkoba senilai Rp 18,8 miliar. Narkoba yang berhasil disita dari pelaku yakni sabu-sabu dan pil ekstasi.

    Pasutri yang ditangkap yakni ZM (30) da SA (28). Keduanya ditangkap bersama dua pria lainnya yakni AF (23) dan DS (30). Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di daerah Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Selasa (10/2/2025).

    Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, barang haram yang mereka bawa bernilai Rp 18,8 miliar lebih yang terdiri dari 9,87 kilogram sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi.

    “Mereka suami istri ZM dan SA. Mereka bertugas sebagai sweeper yang memberitahukan kepada mobil kedua tentang situasi jalan aman atau tidak,” kata Kombes Putu, Kamis (20/2/2025).

    Dijelaskan Putu, penangkapan pertama terjadi pada Senin (10/2/2025) lalu di Jalan Lintas Timur Km 34, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

    “Di lokasi pertama ini kami mengamankan tiga orang yakni ZM, AF, dan SA. Dari ketiga tersangka ini tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi ini. Ketiganya berperan sebagai pemantau jalur guna memastikan perjalanan pengiriman narkotika,” ujarnya.

    Setelah dikembangkan, tim opsnal kemudian bergerak ke lokasi kedua di parkiran sebuah masjid di Jalan Lintas Maredan, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Di sana, polisi menangkap DS dan MH. “Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni ZM, AF, SA, dan DS,” ujarnya.

    Para tersangka kini ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

     

  • BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia

    BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia

    logo BMKG

    BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Februari 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kota-kota besar di Indonesia berpotensi mengalami hujan dengan beragam intensitas pada hari ini.

    Dalam prakiraan cuaca daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis, Prakirawan BMKG Sentia Arianti menyebut potensi hujan dengan beragam intensitas diprakirakan terjadi di sebagian besar ibu kota provinsi di Indonesia mulai dari hujan ringan di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Jambi.

    Dia menyatakan hujan dengan intensitas sedang berpotensi turun di wilayah sekitar Padang dan Bengkulu serta hujan disertai petir di Palembang, Pangkal Pinang, dan Bandarlampung.

    “Diprakirakan akan terjadi hujan ringan di kota Serang, Jakarta dan Semarang sedangkan untuk kota Yogyakarta akan terjadi hujan sedang dan waspadai potensi hujan disertai petir di kota Bandung dan Surabaya,” tuturnya.

    Kemudian di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dia menyebut BMKG memprakirakan terjadinya hujan ringan di wilayah Denpasar dan Mataram serta hujan dengan intensitas sedang di Kupang. Lalu untuk wilayah Kalimantan, hujan dengan intensitas ringan diprakirakan terjadi di Pontianak, Palangkaraya dan Samarinda. Terdapat pula potensi hujan petir yang perlu menjadi perhatian bagi mereka yang tinggal di Banjarmasin dan Tanjung Selor.

    Hujan ringan juga berpotensi turun turun di sejumlah kota di Sulawesi, mulai dari Manado, Gorontalo, Palu, Kendari, Mamuju dan Makassar. Wilayah Indonesia bagian timur, semua kota-kota besarnya berpotensi mengalami hujan. Dengan BMKG memperingatkan kemungkinan hujan intensitas ringan di Ternate, Sorong, Manokwari, Jayawijaya, dan Jayapura.

    Terdapat pula kemungkinan hujan intensitas sedang di Nabire serta hujan disertai petir di Ambon dan Merauke.

    Sumber : Antara

  • Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Jakarta

    Wali Kota Semarang Hevearit Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, telah ditahan KPK. Keduanya menambah daftar panjang pasangan suami istri (pasutri) yang mendekam di Rutan KPK.

    Mbak Ita dan Alwin ditahan KPK sejak Rabu (19/2). Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang.

    Penahanan Mbak Ita juga dilakukan dengan melalui sejumlah drama. KPK harus menunggu hingga panggilan keempat sebelum menahan Mbak Ita. Kader PDIP itu akhirnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di hari terakhir menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

    Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2), peran Mbak Ita dan Alwin diungkap KPK. Keduanya berperan dalam kasus suap proyek kursi SD, memotong tunjangan ASN dan gratifiksi.

    “Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers.

    Dalam perkara pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga terlibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada dinas pendidikan Kota Semarang. Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar.

    “Bahwa atas keterlibatan dari AB membantu RUD (direktur PT Deka Sari Perkasa) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 atau sebesar 10% untuk AB,” katanya.

    Sedangkan dalam perkara kedua, Mbak Ita dan suaminya, diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan. Alwin diduga menerima uang sebesar Rp. 2 miliar.

    “Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada AB sebagai commitment fee proyek PL Kecamatan,” jelasnya.

    Dan yang terakhir, perkara permintaan uang dari kepada Bapenda Kota Semarang. Keduanya menerima uang sebesar Rp 2,4 miliar.

    “IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp.2.400.000.000 (Rp 2 miliar) kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1 sampai dengan 4 tahun 2023,” kata Ibnu.

    Jika dijumlahkan, Mbak Ita dan suaminya mendapat total uang sekitar Rp 6 miliar dalam 3 perkara tersebut. Keduanya dijerat pasal terkait suap hingga gratifikasi.

    Mbak Ita dan Alwin bukan pasutri pertama yang ditahan oleh KPK karena kompak melakukan korupsi. KPK sebelumnya telah menjerat dan menahan 13 pasutri akibat terlibat korupsi. Berikut rinciannya:

    1. Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (April 2012)

    Menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang lelang proyek Wisma Atlet, serta kasus pencucian uang. Nazaruddin dipidana bui 13 tahun, sedangkan Neneng 6 tahun.

    2. Mantan Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah (Januari 2015)

    Menerima suap senilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra, untuk penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR). Selain itu, keduanya dijerat pencucian uang. Ade kemudian dihukum penjara 6 tahun, sedangkan Nurlatifah 5 tahun.

    3. Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh (Maret 2015)

    Romi menyuap Ketua MK Akil Mochtar saat itu senilai Rp 14,145 miliar dan USD 316.700, dibantu Masyitoh. Tujuannya mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kota Palembang. Pasutri itu juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu di persidangan. Romi lalu dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyitoh 5 tahun. Romi meninggal di Lapas Gunung Sindur pada September 2017.

    Pasutri ini menyuap 3 hakim dan panitera di PTUN Sumatera Utara. Uang suap senilai USD 15 ribu dan SGD 5.000 lewat pengacara OC Kaligis. Selain itu, Gatot kembali dijerat kasus korupsi dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos). Gatot kini menjalani hukuman total 12 tahun, sedangkan Evy 2,5 tahun penjara dan telah bebas.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

    4. Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzanna Budi Antoni (Juli 2015)

    Menyuap Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar dan USD 500 ribu agar memenangi sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK. Pasutri ini juga memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar. Budi kemudian dihukum 4 tahun penjara, sedangkan Suzanna 2 tahun.

    5. Mantan Bupati Musi Banyuasin, Sumsel, Pahri Azhari dan Lucianty (Mei 2016)

    Menyuap anggota DPRD Musi Banyuasin untuk memuluskan pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin. Uang yang dibagikan ke anggota DPRD berasal dari urunan para kepala dinas. Pahri dihukum 3 tahun dan Lucianty 1,5 tahun bui.

    6. Mantan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Itoc Tochija (Desember 2016)

    Atty dan Itoc menerima suap Rp 500 juta terkait proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi tahap II senilai Rp 57 miliar. Duit suap tersebut diterima mereka dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Atty divonis 4 tahun penjara, sedangkan Itoc 7 tahun.

    7. Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari (Juni 2017)

    Menerima suap Rp 1 miliar dari commitment fee Rp 4,7 miliar. Suap diterima dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya yang memenangi dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Lily berperan sebagai perantara suap itu.

    8. Eks Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati (Mei 2018)

    Dirwan Mahmud dan Hebdrati ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap. Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari Juhari selaku kontraktor. KPK menyebut uang itu merupakan bagian dari 15 persen commitment fee atas lima proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai total Rp 750 juta.

    9. Xaveriandy Sutanto dan Memi

    Pasangan suami-istri, Xaveriandy dan Memi, dijerat KPK karena diduga menyuap eks Ketua DPD Irman Gusman. Keduanya terbukti menyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman Rp 100 juta untuk mendapatkan kuota pembelian gula impor sebanyak 1.000 ton. Hakim telah menjatuhkan hukuman 3 tahun bui untuk Xaveriandy dan penjara 2 tahun 6 bulan kepada Memi.

    10. Sekeluarga Penyuap Pejabat Kementerian PUPR

    Selain pasangan suami-istri, KPK pernah menjerat sekeluarga sebagai tersangka kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR. Mereka ialah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur Keuangan PT WKE Lily Sundarsih, Dirut PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Project Manager PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Mereka telah divonis bersalah dan dieksekusi.

    Budi Suharto dan Lily merupakan pasangan suami-istri. Sedangkan Irene dan Yuliana adalah anak dari pasangan suami-istri itu.

    11. Ismunandar-Encek, Suami-Istri dari Kutai Timur

    Selanjutnya giliran Ismunandar dan Encek UR Firgasih, pasangan suami-istri dari Kutai Timur, yang terjerat kasus korupsi.

    Tak tanggung-tanggung, Ismunandar dan Encek merupakan orang nomor satu di eksekutif dan legislatif di kabupaten yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim) itu. Ismunandar tercatat sebagai Bupati Kutai Timur, sedangkan istrinya, Encek, adalah Ketua DPRD Kutai Timur.

    Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 2 Juli 2020. Setelah itu, KPK memproses hukum keduanya dengan sangkaan suap-menyuap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada 2019-2020.

    Dalam kasus ini, istri Ismunandar, Encek, juga diduga menerima uang sejumlah Rp 200 juta. Diduga uang itu diterima Encek karena Ismunandar mengamankan anggaran proyek di Pemkab Kutai Timur agar para kontraktor tidak mendapat potongan anggaran.

    12. Bupati Probolinggo dan Suami (Agustus 2021)

    KPK juga pernah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap terkait jabatan kepala desa (kades).

    Total, ada 22 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mayoritas adalah ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dan memberi suap ke pasangan suami istri tersebut.

    “KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021).

    Alexander mengungkap ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput. Menurutnya, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektare.

    13. Bupati Kapuas dan Anggota Komisi III DPR

    Terbaru ada kasus Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat. Pasangan suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

    “Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali, Selasa (28/3).

    “Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya

    Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya

    loading…

    Seleksi Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2025 telah dibuka untuk sejumlah daerah. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Seleksi Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2025 telah dibuka untuk sejumlah daerah. Bagi yang berminat, perlu mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi.

    Jadwal pendaftaran Paskibraka 2025 biasanya akan berbeda-beda setiap daerah. Misalnya Serang telah menutup pendaftaran hingga 16 Februari 2025, tapi ada beberapa wilayah yang masih membuka pendaftaran hingga 24 Februari 2025. Sementara ada juga kota/kabupaten atau provinsi yang masih belum mengumumkan pendaftaran Paskibraka 2025.

    Berikut ini jadwal pendaftaran Paskibraka 2025 untuk beberapa kota besar di Indonesia.

    – Pendaftaran Paskibraka Pekanbaru: 10 Februari-24 Februari 2025.
    – Pendaftaran Paskibraka Jogja: 6-19 Februari 2025.
    – Pendaftaran Paskibraka Surabaya: 3-28 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Denpasar: 10 Februari-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Makassar: 10-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Medan: 5-21 Maret 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Semarang: 10-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Samarinda: 15 Februari-5 Maret 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Bengkulu: 13-28 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Solo: 13-26 Februari 2025

    Tahapan seleksi Paskibraka nanti akan dibagi jadi dua, yakni seleksi tingkat Kabupaten/Kota dan seleksi tingkat Provinsi.

    Jenis tes yang akan dijalani peserta dalam seleksi Paskibraka 2025 disesuaikan berdasarkan daerah masing-masing. Berlaku pula untuk syarat kelolosan.

    Syarat Paskibraka 2025Syarat Paskibraka 2025 ini juga berbeda-beda setiap daerah. Meski begitu terdapat sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi, antara lain:

    – Warga Negara Indonesia
    – Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas)
    – Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah
    – Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali
    – Nilai akademik minimal berkategori baik
    – Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan
    – Memiliki tinggi badan ideal. Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra; dan paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri
    – Memiliki berat badan ideal, yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal
    – Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka
    – Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

    Itulah penjelasan terkait waktu seleksi Paskibraka 2025, serta syarat yang harus dipenuhi. Semoga informasi ini membantu.

    (abd)

  • Anak Pasrah Dirias Ibu Jadi Manusia Silver, Ibu Pantau Lokasi Takut Ketahuan, Kini Dicari Satpol PP

    Anak Pasrah Dirias Ibu Jadi Manusia Silver, Ibu Pantau Lokasi Takut Ketahuan, Kini Dicari Satpol PP

    TRIBUNJATIM.COM – Tengah viral di media sosial video ibu rias anak jadi manusia silver pada Rabu (19/2/2025).

    Si anak tampak pasrah sementara ibunya pantau lokasi sekitar.

    Video berdurasi enam detik itu awalnya diunggah oleh akun TikTok @dsjiya pada Senin (17/2/2025).

    Rekaman tersebut memperlihatkan seorang ibu berkerudung merah sedang memulas wajah, tangan, kaki, dan rambut anak kecil berkaus merah dengan cat berwarna silver.

    Dalam video itu, anak kecil yang rambutnya dikuncir terlihat pasrah saat sang ibu meriasnya dari kepala hingga kaki.

    Ibu tersebut juga tampak berdiri di belakang kios berwarna kuning, seperti sedang memantau kondisi sekitar.

    Video tersebut turut menyertakan teks yang berbunyi, “Anaknya kepanasan kerja, dia ngadem nungguin. Satu kata buat ibu ini.”

    Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi.

    “Sudah kita cek ke lapangan,” kata Rizki melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/2/2025), melansir dari Kompas.com.

    Hasil pengecekan menunjukkan bahwa peristiwa dalam video itu diduga terjadi di sekitar Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

    “Sedang berjalan (pencarian), anggota sudah menyisiri beberapa wilayah di sekitar lokasi,” ujarnya.

    Sementara itu, sebelumnya inilah sosok ASN paksa anak jual diri demi uang Rp 5 juta per bulan.

    Si anak yang juga jadi pemandu lagu atau Lady Companion ( LC ) wajib setorkan uang.

    Diketahui pelaku adalah wanita berinisial TI (42).

    Ia merupakan aparatur sipil negara ( ASN ) di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan, Bengkulu.

    TI tega jual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

    Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, korban berusia 22 tahun.

    Korban dijual ibunya sendiri dengan cara dipaksa.

    “Korban adalah anak kandung pelaku sendiri. Pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan serta masih aktif. Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keutungan dari hasil penjualan korban,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, Kamis (22/6/2023).

    Mengutip TribunBengkulu.com via Tribunnews, kini TI sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tetapkan 3 pasal berlapis,” pungkas Kapolres.

    Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

    Diketahui, TI tega menjual anaknya sendiri sudah satu tahun ini.

    “Kalau dari keterangan sudah 1 tahunan. Namun, perkara ini tetap kita dalami dan dilakukan pengembangan,” jelas Kapolres.

    Dari tangan pelaku beberapa barang bukti diamankan berupa uang tunai Rp 250 ribu, 1 lembar handuk, 1 lembar satung, 1 lembar celana dan 1 unit handphone.

    Selama satu tahun tersebut, TI mendapatkan hampir Rp5 juta per bulan dari menjual anaknya ke pria hidung belang.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.

    “Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp 5 juta,” ungkapnya seperti yang diwartakan TribunBengkulu.com.

    TI mematok Rp250-350 ribu sekali kencan.

    “Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu,” jelas Sarmadi.

    Pelaku juga menawarkan anaknya sendiri menggunakan media sosial.

    “Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus,” kata Sarmadi.

    Selain melayani pria hidung belang dari sang ibu, sang anak juga melayani konsumennya sendiri.

    “Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion. Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban,” jelas Sarmadi.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Abdul Karim mengaku telah mendapatkan informasi soal kasus tersebut.

    “Benar, kami sudah dapat informasi tersebut. Tetapi kini saya lagi dinas luar di Jakarta ada pertemuan. Jadi kami masih belum jelas dengan status ASN tersebut,” ujar Abdul Karim.

    Ia juga mengatakan, bakal menindak tegas TI.

    “Akan kita tindak tegas jika datanya sudah ketemu. Nanti kami infokan lagi,” kata Karim.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com