provinsi: SULAWESI UTARA

  • KPU Usul PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Berikut Rinciannya – Halaman all

    KPU Usul PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Berikut Rinciannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 24 Pilkada dilakukan pada hari Sabtu, mulai dari Maret hingga Agustus 2025.

    Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU RI Idham Holik menjelaskan, hari Sabtu menjadi usulan dari KPU dengan pertimbangan hari libur.

    Sehingga, kata dia, tidak perlu ada kebijakan hari yang diliburkan.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI, pada Kamis (27/2/2025).

    “Dan sebagaimana faktor sosiologis pada hari Sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah, sehingga memungkinkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisipasi dapat meningkat,” kata Idham.

    Berikut rincian jadwal PSU berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan:

    Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025)

    Usulan KPU 22 April 2025

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak

    Rekapitulasi ulang: Kabupaten Puncak Jaya

    Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)

    Usulan KPU 5 April 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Bengkulu Selatan

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)

    Usulan KPU Sabtu 19 April 2025

    PSU seluruh wilayah: Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025)

    Usulan KPU Sabtu 24 Mei 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025)

    Usulan KPU 9 Agustus 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan

    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru

    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua

    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru

    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang

    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat

    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang

    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran

    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara

    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang

    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud

    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai

    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara

    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo

    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan

    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo

    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;

    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak

    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

     

  • 18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 18 daerah belum sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena tak punya cukup anggaran. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan keadaan itu.

    Dengan demikian, belasan wilayah RI itu kesulitan untuk melaksanakan perintah putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan, 18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

    Dari 40 kasus PHPU Kada Tahun 2024 yang diperiksa lebih lanjut, MK memutuskan untuk mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara.

    Dari 26 perkara yang dikabulkan, terdapat 16 daerah yang anggarannya belum mencukupi, sementara 8 daerah lainnya dapat memenuhi kebutuhan anggaran.

    Ribka Haluk menyatakan bahwa Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, dan menyarankan agar hal ini disampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk dimasukkan dalam perda.

    Kemendagri juga akan mengusulkan agar pemerintah daerah memenuhi anggaran PSU dalam APBD 2025, dengan menyesuaikan pendapatan dan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Namun, dia mengakui adanya tantangan di daerah-daerah tertentu, terutama yang baru saja memilih kepala daerahnya. Dia juga menjelaskan bahwa Mendagri, Tito Karnavian, sedang mencari mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah dapat segera menyiapkan dana tambahan untuk keperluan tersebut.

    “Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di biaya tak terduga (BTT) daerah,” katanya.

    Menjadi sorotan pula, salah satu wilayah yang tak sanggup gelar PSU adalah Kabupaten Serang, lokasi Pilkada istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang didiskualifikasi MK, Ratu Rahchmatuzakiyah.

    Daerah yang Sanggup Gelar PSU

    Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:

    Kabupaten Bungo Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Barito Utara Kabupaten Magetan Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Siak Kabupaten Banggai Daerah yang Tak Sanggup Gelar PSU

    Daerah yang kurang anggaran untuk PSU:

    Provinsi Papua Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Buru Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Pasaman Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Pesawaran Kabupaten Bengkulu Selatan Kabupaten Serang Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Parigi Moutong Kota Banjarbaru Kota Palopo Kota Sabang Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang) Kabupaten Bangka (kotak kosong menang). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemenag: 121.669 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

    Kemenag: 121.669 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

    Kemenag: 121.669 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 121.669 jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriyah.
    Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, ada 6.288 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji pada hari ini, Kamis (27/2/2025).
    “Hari ini ada 6.288 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga, dalam 10 hari masa pelunasan, ada 121.669 jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler,” kata Zain dalam keterangannya, Kamis.
    Zain merinci jemaah yang sudah melunasi. Mereka terdiri atas 118.975 jemaah berhak lunas dan 2.694 jemaah lanjut usia prioritas.
    “Serapan kuota setiap provinsi rata-rata sudah di atas 50 persen. Masih ada tiga provinsi yang keterisian kuota di bawah 50 persen, yakni Sulawesi Utara 47,31 persen, Sulawesi Tengah 49,20 persen, dan Gorontalo 44,83 persen,” jelasnya.
    Sementara, Kemenag belum membuka pelunasan untuk Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU yang bertugas untuk melayani jemaah haji.
    Sebagai informasi, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
    Untuk jemaah haji reguler, rinciannya 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
    Sementara untuk kuota petugas
    haji 2025
    hanya 2.210 orang. Kuota ini berbeda dari tahun lalu.
    Jumlah ini turun dibandingkan kuota yang didapat Indonesia pada 2024 lalu, yang mencapai 4.200 petugas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Terpaksa Tandu Jenazah Sarti 6 Km karena Jalan Rusak dan Becek, Kades: Ambulans Tidak Mampu

    Warga Terpaksa Tandu Jenazah Sarti 6 Km karena Jalan Rusak dan Becek, Kades: Ambulans Tidak Mampu

    TRIBUNJATIM.COM – Terekam momen warga tandu jenazah 6 km lewati jalan becek dan rusak.

    Peristiwa ini terjadi di Desa Sinar Mulia, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

    Para warga terpaksa menandu jenazah bernama Sarti (65) pada Rabu (26/2/2025).

    Sarti sebelumnya dirawat di rumah sakit beberapa hari.

    Setelah itu, dia dirawat di rumah keluarganya di luar Desa Sinar Mulia, lalu meninggal dunia.

    Jasad Sarti hendak dikebumikan ke Desa Sinar Mulia dan dibawa malam hari dengan kondisi jalan yang rusak parah.

    Kepala Desa Sinar Mulia, Senia, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (27/2/2025), membenarkan belasan warganya menandu jenazah Sarti ke desa, melintasi jalan rusak dan becek sepanjang enam kilometer.

    Jenazah terpaksa ditandu karena mobil ambulans tidak bisa melintas.

    “Tadi malam jenazahnya terpaksa ditandu, mobil ambulans tidak mampu naik ke desa. Kejadian ini sering terjadi setiap orang sakit parah meninggal, terpaksa ditandu untuk dibawa ke desa,” kata Senia saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/2/2025), melansir dari Kompas.com.

    Jalan menuju desanya itu, menurut Senia, sudah lama rusak.

    Bila musim hujan, kondisinya berlumpur dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

    “Jalan kami rusak berat, apabila warga sakit, kami kesulitan mengantar ke luar desa. Begitu juga kalau ada yang meninggal, terpaksa ditandu,” tuturnya.

    Kasus jenazah ditandu akibat jalan rusak kerap terjadi di Provinsi Bengkulu.

    Sebelumnya, jenazah Wan Sepi (60), warga Dusun Damar Kencana, Desa Sosokan Taba, Kecamatan Muara Kemumu, Kepahiang, Bengkulu, ditemukan meninggal dunia di rumahnya.

    Pria ini adalah warga Kota Lubuklinggau, Sumsel.

    Belasan warga terpaksa membawa jasad Wan Sepi dengan tandu sambil berjalan kaki sejauh 9 kilometer.

    Mobil ambulans tidak mampu masuk ke Desa Sosokan Baru akibat jalan rusak.

    Sementara itu, sebelumnya ada cerita Jumadi (38) lebih pilih menandu jenazah Paiman (70), warga Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Jombang daripada harus menunggu transportasi tiba. 

    Jumadi (38) warga Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Jombang, mengaku memilih menandu jenazah Paiman ketimbang harus menunggu lama.

    Meskipun, ia menyadari jarak yang ditempuh dari Desa Marmoyo ke Desa Jipurapah cukup jauh. 

    Paiman merupakan mertuanya, Jumadi adalah orang yang berangkat menjenguk mertuanya itu di Desa Marmoyo untuk diantar ke bidan desa.

    Setelah mengetahui mertuanya itu sakit. 

    Jumadi juga menjadi saksi, ketika mengetahui mertuanya sudah meninggal dunia di dalam kamar mandi setelah izin Buang Air Besar (BAB) di rumah saudaranya saat hendak menuju ke bidan desa. 

    Setelah mengetahui mertuanya sudah meninggal, Jumadi menceritakan mengapa memilih menandu jenazah mertuanya itu ketimbang menunggu transportasi.

    “Daripada terlalu lama menunggu, lebih baik ditandu saja karena juga banyak warga yang membantu untuk memikul kerandanya,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (6/8/2024). 

    Ia juga mengakui, bahwa ide untuk memikul jenazah mertuanya itu datang dari dirinya.

    Karena yang ada di pikirannya kala itu hanya bagaimana jenazah cepat di makamkan.

    “Iyaa saya, daripada terlalu lama menunggu kasihan sama jenazahnya,” ujarnya. 

    Lebih lanjut Jumadi mengatakan, keluarga memilih tidak menggunakan mobil jenazah karena tidak memiliki cukup uang dan harus membuat laporan terlebih dahulu.

    “Selain tidak punya cukup uang, yah katanya harus buat laporan dulu. Takutnya terlalu lama menunggu prosesnya,” katanya. 

    Sebab itu, ia dan puluhan warga memilih untuk menandu jenazah dari Desa Marmoyo ke Desa Jipurapah meskipun jarak yang ditempuh tidaklah dekat. 

    Mereka setidaknya harus menempuh jarak 3 kilometer untuk menandu keranda mayat jenazah mertuanya itu sampai ke tempat peristirahatan terakhir.

    “Lumayan jauh, tapi untungnya banyak warga juga yang membantu untuk menggotong dari Marmoyo ke Jipurapah. Setelah sampai langsung dimakamkan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, puluhan warga Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Jombang berjalan kaki tandu jenazah sejauh 3 kilometer. 

    Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (5/8/2024) pagi. Dari video amatir yang diterima Surya, tampak puluhan warga ramai-ramai menggotong keranda mayat yang di dalamnya terdapat jenazah Paiman (70). 

    Paiman merupakan warga Desa Jipurapah yang meninggal di Desa Marmoyo pada Senin dini hari. Tetangganya yang mendengar kabar Paiman meninggal lalu bergegas menuju Desa Marmoyo untuk mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir. 

    Namun, niat baik tersebut tampak tidak menemui jalan yang mulus. Pasalnya puluhan warga yang berasal dari Desa Jipurapah itu harus menggotong jenazah Paiman dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Ingin Perkuat Jaringan di Jatim, GWM Buka Dealer Pangsud, Jadi yang Kedua di Surabaya

    Ingin Perkuat Jaringan di Jatim, GWM Buka Dealer Pangsud, Jadi yang Kedua di Surabaya

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Great Wall Motor (GWM) Indonesia mengumumkan peresmian GWM Pangsud Surabaya sebagai dealer kedua GWM di Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Nomor 46-48, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/2/25).

    Peresmian ini menandai langkah strategis GWM Indonesia dalam memperluas jaringan dealernya dan semakin mengukuhkan kehadirannya di pasar otomotif Indonesia yang semakin dinamis.

    GWM Pangsud Surabaya menjadi dealer GWM Indonesia ke-12 yang telah beroperasi di seluruh Indonesia, yang mana saat ini sudah menjangkau berbagai kota besar mencakup Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, dan Pekanbaru.

    Hingga akhir tahun 2025 ini, GWM Indonesia menargetkan ketersediaan hingga 30 jaringan dealer untuk terus mendekatkan inovasi GWM ke cakupan konsumen yang lebih luas lagi.

    President Director Inchcape Indonesia, Khoo Shao Tze menyampaikan, Inchcape memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan solusi mobilitas yang inovatif dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

    “Bersama GWM, kami terus memperluas jaringan untuk memastikan produk-produk berkualitas tinggi dapat diakses lebih mudah oleh pelanggan. Terkait kehadiran diler ini, lantaran kami melihat Surabaya sebagai pasar yang sangat potensial, dan dengan hadirnya GWM Pangsud Surabaya, kami ingin memberikan pengalaman berkendara terbaik yang didukung oleh teknologi canggih serta layanan pelanggan yang optimal. Kedepannya, kami berharap dapat terus mendukung perkembangan ekosistem kendaraan energi baru di wilayah ini,” ujar Khoo Shao Tze.

    Ia mengakui, bahwa Jawa Timur merupakan salah satu pasar otomotif dengan potensial yang besar berkat perkembangannya yang pesat.

    Berdasarkan data sebaran kendaraan bermotor dari GAIKINDO, Jawa Timur menempati posisi 3 besar dalam pencapaian sebaran otomotif nasional pada tahun 2024, memberikan kontribusi hampir 10 persen dari capaian di Indonesia. 

    Sementara itu, Lisa Wijaya selaku Sales & Network Director GWM Indonesia menambahkan, peresmian GWM Pangsud Surabaya merupakan bagian dari langkah strategis pihaknya untuk memperkuat jaringan dealer GWM di Indonesia.

    “Dengan fasilitas 3S yang lengkap, pelanggan akan mendapatkan layanan komprehensif dan menyeluruh, siap untuk memenuhi setiap kebutuhan pelanggan,” kata dia.

    Terlebih lagi, lanjut Lisa, GWM Pangsud didirikan di atas lahan seluas 1.461m2 dengan luas bangunan 2.080m2, menghadirkan fasilitas berkonsep 3S (Sales, Service, Spare Part), untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan dalam memilih kendaraan serta menikmati layanan purna jual yang berkualitas.

    “Bahkan, dealer ini juga dilengkapi dengan display area yang siap menampilkan seluruh pilihan produk GWM Indonesia, dan juga cafe area untuk pengalaman pelanggan terbaik saat membawa kendaraan mereka di dealer yang memiliki 6 workbay yang siap untuk memenuhi seluruh kebutuhan servis pelanggan,” tandasnya.

  • Pengamat sarankan pemerintah memperkuat peran BPH Migas

    Pengamat sarankan pemerintah memperkuat peran BPH Migas

    BPH Migas jangan fokus hanya pada pengawasan ketersediaan, tetapi juga harus aktif monitoring kegiatan hilir Pertamina sebagai operator.

    Pekanbaru, (ANTARA) – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Nasional, Jakarta, Mego Widi Hakoso menyarankan pemerintah perlu memperkuat peran Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) sebagai unit agar lebih intensif dan luas jangkauannya.

    “BPH Migas jangan fokus hanya pada pengawasan ketersediaan, tetapi juga harus aktif monitoring kegiatan hilir Pertamina sebagai operator,” kata Mego Widi Hakoso dalam keterangannya, di Pekanbaru, Kamis.

    Menurutnya, bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG) adalah komoditas penting, dengan harga gradual naik, sementara publik akan tetap mengonsumsi dengan jumlah yang sama. Khususnya di wilayah niaga padat, seperti Jawa, Sumatera, dan Bali. Ia berpendapat, justru permintaan tinggi di wilayah ini yang menjadi peluang oknum melakukan penyimpangan.

    Terkait dengan polemik yang beredar, ia menyarankan, pemerintah eksekutif dan legislatif harus mendukung proses hukum yudikatif dengan transparan. Fraksi koalisi pemerintah juga harus terbuka menerima saran dan kritik langkah-langkah ke depan dari fraksi oposisi pemerintah.

    Senada dengan Mego, pemerintah menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga kejaksaan terkait kasus pengoplosan bahan bakar minyak jenis pertamax yang melibatkan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa tindakan tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memerangi korupsi di berbagai sektor.

    “Dari pemerintah, kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi,” ujar Hasan.

    Hasan menambahkan bahwa pemerintah juga mendorong Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya agar menjadi perusahaan yang lebih baik, akuntabel, dan transparan.

    “Bagaimanapun, Pertamina kan aset besar bangsa Indonesia. Salah satu kekuatan ekonomi bangsa Indonesia dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk ke jajaran Fortune 500,” ujarnya pula.

    Pewarta: Bayu Agustari Adha
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang

    Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang

    loading…

    Wamendagri Ribka Haluk mengungkapkan 16 daerah tak sanggup menggelar PSU saat raker bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024). Foto: Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan ada puluhan daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dari jumlah itu, terdapat 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU lantaran keterbatasan anggaran.

    Hal itu diungkap Ribka saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024).

    Sebanyak 24 daerah telah mengoordinasikan pelaksanaan PSU ke Kemendagri. “Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri,” ujar Ribka.

    Dari jumlah itu, ada 8 daerah yang siap menggelontorkan dana untuk melaksanakan PSU. Delapan daerah itu yakni Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai.

    “Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan kebutuhan atau bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah,” ucapnya.

    Sebanyak 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU yakni Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang.

    Kemudian Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutoung, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, serta Kota Sabang.

    (jon)

  • Ekspor Minyak Jelantah Disetop, Ribuan Pengepul Rugi – Page 3

    Ekspor Minyak Jelantah Disetop, Ribuan Pengepul Rugi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ribuan pengepul minyak jelantah yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Rabu (26/2/2025) kemarin.

    Mereka menggelar aksi damai menuntut solusi dari Kemendag atas penghentian ekspor used cooking oil (UCO) atau jelantah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025.

    Ribuan massa dari berbagai daerah di Indonesia ini memulai aksi pada pukul 09.00 WIB dari Patung Kuda Jalan Merdeka Barat. Setelah orasi kemudian konvoi menuju Kemendag di Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat.

    Humas GPMJI, Rano Rusdiana mengatakan, aksi ini merupakan respons para pengepul atas kebijakan penghentian ekspor minyak jelantah yang telah merugikan usaha para pengepul.

    “Jumlah peserta aksi sekitar 2.000 orang, selain dari Jabodetabek dan berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, juga dari Pulau Sumatera seperti Palembang dan Pekanbaru. Kami kompak satu hati bergerak untuk menuntut solusi atas Permendag No.2 Tahun 2025 yang telah merugikan usaha kami,” ujar Humas GPMJI Rano Rusdiana dikutip[ Kamis (27/2/2025)..

    Rano mengungkapkan, penghentian ekspor sejak terbitnya Permendag No 2 Tahun 2025 pada 8 Januari 2025, sangat berdampak terhadap nasib usaha mereka, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.

    “Adanya kebijakan yang menurut kami sangat tidak bijak tersebut membuat usaha kami terhenti dan berisiko menghancurkan mata pencaharian,” ujarnya.

    “Permendag No. 2 Tahun 2025 telah memukul usaha kami. Kami sudah dua bulan tidak bisa bekerja. Minyak jelantah yang kami kumpulkan mau dibuang ke mana?,” sambung Rano yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI).

    Dalam orasinya, Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB), Marimbun Siagian selaku koordinator aksi menyatakan bahwa Permendag Nomor 2 Tahun 2025 telah menyengsarakan banyak pihak

    “Kami menentang keras Permendag ini karena sudah dua bulan kami tidak bisa mencari nafkah. Jika pemerintah belum siap, tolong dibuka ekspor lagi,” tegas Marimbun.

     

  • Anggota DPR minta pemerintah beri perhatian layanan imigrasi di 3T

    Anggota DPR minta pemerintah beri perhatian layanan imigrasi di 3T

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi ataupun kantor imigrasi yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

    Menurut dia, UKK Imigrasi di daerah 3T masih membutuhkan dukungan untuk pemenuhan kerja administratif, kelengkapan sarana prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemberian tunjangan kinerja.

    “Selama ini UKK Imigrasi di daerah 3T relatif tidak diperhatikan secara optimal oleh pusat. Padahal beberapa kantor UKK Imigrasi di kawasan 3T menjadi garda depan pelayanan imigrasi karena berbatasan langsung dengan negara tetangga,” kata Prana Putra Sohe dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Prana yang duduk di Komisi XIII–komisi membidangi hukum, HAM, keimigrasian dan pemasyarakatan, serta penanggulangan terorisme–lantas menyinggung bahwa selama ini telah ada Desa Binaan yang diprakarsai Kantor Imigrasi Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan desa tentang keimigrasian.

    Program itu, kata dia, meliputi pelatihan proses pengajuan pembuatan paspor hingga upaya mempermudah akses layanan imigrasi bagi penduduk desa.

    “Namun, program ini kurang optimal karena lemahnya dukungan pemerintah terkait sarana dan prasarana imigrasi sehingga memudahkan untuk pelayanan keimigrasian seperti pengajuan pembuatan paspor,” ujarnya.

    Dia menilai selain di kawasan 3T, di wilayah yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan seperti Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dukungan sarana keimigrasian pun relatif lemah sehingga masih membutuhkan tambahan kapasitas server di UKK Lubuklinggau.

    “Banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian secara cepat seperti pembuatan paspor untuk perjalanan ibadah umrah, tapi kalau server terbatas pastinya ini menghambat,” tuturnya.

    Padahal, tambah dia, UKK Lubuklinggau menjadi tumpuan masyarakat dari 10 kabupaten untuk pembuatan paspor dan pelayanan keimigrasian lainnya.

    Untuk itu, ujarnya lagi, meningkatnya jumlah pemohon pengajuan paspor membutuhkan dukungan sarana dan fasilitas yang memadai untuk mempermudah akses keimigrasian kepada masyarakat.

    “Kami minta agar penggandaan server ini dilakukan tahun ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

    Dia meminta pula agar ada peningkatan status dari UKK menjadi Kantor Imigrasi Lubuklinggau, menyusul Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan telah menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau yang akan diproyeksikan untuk menjadi Kantor Imigrasi Kota Lubuklinggau.

    “Peningkatan status dari UKK menjadi kantor imigrasi ini diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lubuklinggau,” kata legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I itu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPU jelaskan 26 sengketa pilkada yang gugatannya dikabulkan oleh MK

    KPU jelaskan 26 sengketa pilkada yang gugatannya dikabulkan oleh MK

    Jakarta (ANTARA) – KPU menjelaskan bahwa 26 perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, terdiri dari 24 pemungutan suara ulang (PSU), 1 rekapitulasi suara ulang, dan 1 perbaikan keputusan KPU.

    Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan bahwa dari 24 daerah yang diperintahkan untuk menggelar PSU itu, ada sebanyak 14 daerah yang harus menggelar PSU di seluruh TPS, dan beberapa daerah lainnya ada yang hanya PSU di beberapa TPS.

    “Ada yang rekapitulasi, ada yang perbaikan keputusan, dan seterusnya,* kata Afifuddin saat rapat dengan Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan bahwa putusan MK juga mengamanatkan terkait batas waktu penyelenggaraan PSU yang berbeda-beda di sejumlah daerah.

    Dia memberikan contoh, ada empat daerah yang mendapatkan batas waktu untuk menggelar PSU selama 30 hari.

    Selain itu, ada lima daerah yang diberi tenggat waktu untuk melaksanakan PSU selama 45 hari. Kemudian, ada dua daerah yang diberi tenggat waktu selama 60 hari untuk menggelar PSU.

    Berikut 26 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK:

    Provinsi Papua Kota Banjarbaru Kota Sabang Kota Palopo Kabupaten Pasaman Kabupaten Pesawaran Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Barito Utara Kabupaten Magetan Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Bengkulu Selatan Kabupaten Serang Kabupaten Siak Kabupaten Parigi Moutong Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Banggai Kabupaten Bungo Kabupaten Buru Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Jayapura Kabupaten Puncak Jaya

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025